Isu Sepekan

Vol. V / PUSLIT - Mei 2024

Penulis : Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.

Isu :
Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama ”INA Digital” menekankan pentingnya integrasi berbagai aplikasi yang sekarang jumlahnya sudah lebih dari 27.000 aplikasi dan portal administrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan efisien. Penyelenggaraan integrasi aplikasi dan layanan digital Pemerintah, perlu dilaksanakan secara taat asas sesuai dengan regulasi yang mengaturnya. Komisi I DPR RI melalui pelaksanaan fungsi legislasi dapat memprioritaskan pengajuan RUU Perubahan atas UU Telekomunikasi terutama materi terkait penyelenggaraan telekomunikasi. RUU Satu Data juga perlu diajukan dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan satu data yang menjadi dasar layanan digital pemerintah yang dilakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Penulis :

Isu :
Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini mengeluarkan putusan terkait aturan syarat batas minimum usia calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang memantik spekulasi politik tertentu di tengah publik. Bagi Komisi II DPR RI berhadapan dengan Putusan MA No. 23 P/Hum/2024 menjelang Pilkada 2024 dan rangkaian pengalaman di Pemilu 2024 yang lalu, penting kiranya mengangkat isunya secara lebih luas yaitu dalam rangka memperkuat konsolidasi politik demokrasi Indonesia, terutama melalui instrumen fungsi pengawasan dan fungsi legislasinya. Persoalan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya salah satu dari materi muatan untuk ditata kembali dari bagian besar UU Bidang Politik. Untuk itu perlu langkah-langkah lanjutan upaya pemetaaan masalah, mengkaji, menyusun, dan sekaligus kalau dimungkinkan dapat mengagendakan pembahasan RUU Perubahan UU Pemilu dan UU Pilkada sebagian bagian dari upaya kodifikasi UU Bidang Politik secara tidak parsial.

Penulis :

Isu :
Kejaksaan Agung RI menetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, BGA, sebagai tersangka baru pada kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk. (PT. Timah) tahun 2015-2022. Penetapan BGA sebagai tersangka didasarkan pada keterlibatannya dalam perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Daftar tersangka kasus korupsi timah menjadi 22 orang dengan jumlah kerugian negara yang meningkat menjadi Rp300 triliun. Nilai kerugian tersebut dihitung oleh BPKP sebesar Rp2,285 triliun dan Rp26,649 triliun, serta kerugian kerusakan lingkungan yang dihitung oleh ahli lingkungan sebesar Rp271,069 triliun. Komisi III DPR RI perlu meminta penjelasan lebih lanjut kepada Jaksa Agung RI terkait penanganan kasus tersebut, termasuk bagaimana cara mengembalikan kerugian keuangan negara dan langkah preventif yang perlu dilakukan agar kasus korupsi seperti ini tidak terulang lagi.

Penulis : Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.

Isu :
Pupuk memainkan peran yang sangat vital dalam memastikan ketahanan pangan di tengah tantangan perubahan iklim. Pemerintah telah menetapkan kebijakan pupuk bersubsidi yang bertujuan untuk menyediakan pupuk dengan harga terjangkau untuk petani dan diharapkan mampu meningkatkan produksi dan pendapatan petani. Namun, tantangan utamanya adalah terkait distribusi dan ketepatan sasaran. Sebagai upaya korektif, Komisi IV DPR RI perlu melakukan pengawasan kepada pemerintah khususnya dalam distribusi pupuk bersubsidi, melakukan pengembangan sistem penerimaan pupuk subsidi di daerah, peningkatan pemberdayaan petani, serta mendorong keterlibatan organisasi petani dan koperasi petani dalam penentuan kebijakan.

Penulis :

Isu :
Aturan iuran wajib Tapera sebesar 3% bagi pekerja bukan hanya menuai keberatan dari pekerja swasta dan mandiri tapi juga dari pemberi kerja. Keberatan tersebut sangat penting untuk menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Komisi V DPR RI perlu melakukan pertemuan dengan Kementerian PUPR sebagai pihak prinsipal dalam Tapera dan Badan Pengelola Tapera. Komisi V DPR RI segera meminta laporan implementasi kebijakan Tapera mengatasi backlog perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama ini dan kendala yang dihadapi. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR memberikan penjelasan atas kewajiban iuran Tapera dan rencana bisnis dari pemanfaatan iuran. Walaupun kebijakan berlaku pada tahun 2027, namun Komisi V DPR RI meminta agar permasalahan dapat diselesaikan dalam periode pemerintahan saat ini.

Penulis : YOSEPHUS MAINAKE, M.H.

Isu :
Transformasi yang terus dilakukan PT. Perusahaan Listrik Negara atau disingkat PT PLN (Persero) sukses membuat pendapatan usaha PT PLN (Persero) meningkat sebesar 10,48% menjadi Rp487,38 triliun di tahun 2023. Peningkatan pendapatan usaha tersebut menjadi penopang peningkatan laba PT PLN (Persero). Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo berhasil membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan, dengan meraih laba bersih Rp 22,07 triliun di tahun 2023, sekaligus mencetak hattrick rekor laba bersih berturut-turut selama 3 tahun sejak 2021. Komisi VI DPR RI dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) dan juga atas capaian bisnis perseroan sepanjang 2023. Serta mendorong PT PLN (Persero) memastikan ketersediaan, keandalan dan ketahanan energi listrik termasuk meningkatkan layanan kepada pelanggan melalui inovasi dan transformasi bisnis yang berkelanjutan.

Penulis : Dewi Wuryandani, S.T., M.M.

Isu :
Konsumsi LPG 3 kg sepanjang Januari-April 2024 yang mencapai 2,69 juta metrik ton menjadi perhatian khusus pemerintah dan PT Pertamina (Persero). Hal ini disebabkan jumlah konsumsi LPG 3 kg tersebut telah melampaui kuota bulanan dan diprediksi akan berlanjut hingga akhir tahun melampaui kuota tahunan. PT Pertamina (Persero) memproyeksi konsumsi LPG 3 kg sepanjang 2024 dapat mencapai 8,38 juta metrik ton dari kuota sebesar 8,03 juta metrik ton bila tidak dilakukan pengelolaan yang baik. Penggunaan KTP untuk pembelian LPG 3 kg menjadi solusi untuk mendata sekaligus memastikan subsidi yang disalurkan melalui produk tersebut tepat sasaran. Namun, perlu ada beleid yang mengatur mengenai kriteria pembelinya. Komisi VII DPR RI perlu melakukan pengawasan terkait penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg agar dapat selalu memenuhi kebutuhan, tersalurkan tepat sasaran, dan terjangkau oleh masyarakat yang berhak.

Penulis : Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.

Isu :
Salah satu inovasi baru yang diperkenalkan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi jemaah haji tahun 2024 adalah penerapan Smart Card atau Kartu Pintar. Kartu ini merupakan kartu elektronik yang resmi dan baru pertama kali diperkenalkan dan dibagikan kepada para jemaah calon haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kerajaan Arab Saudi sendiri sedari awal telah memberi peringatan bahwa calon jemaah haji yang menggunakan visa non haji (visa umrah atau visa ziarah) dipastikan akan ditolak masuk ke Kota Mekkah. Komisi VIII DPR RI selayaknya mengapresiasi langkah dan inovasi Pemerintah Arab Saudi dalam menerapkan secara konsisten penggunaan kartu ini sehingga mencegah terjadinya praktik haji ilegal. Terkait praktik ilegal tersebut, Komisi VIII DPR RI diharapkan mendesak Pemerintah untuk segera memberikan sanksi kepada biro perjalanan umrah yang patut diketahui secara sengaja menjanjikan para jemaahnya untuk umrah sekaligus haji.

Penulis : Efendi, S.Sos., M.AP

Isu :
Akhir-akhir ini banyak perusahaan mengalami kebangkrutan dan berhenti beroperasi disebabkan karena pelambatan ekonomi dan gejolak geopolitik. Kondisi ini menyebabkan maraknya terjadi PHK. Data menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang di PHK terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Maraknya PHK berdampak pada hubungan industrial yang ditandai dengan meningkatnya kasus perselisihan PHK. Kasus-kasus tersebut diselesaikan secara bipartit, mediasi, maupun dengan putusan pengadilan. Penyelesaian perselisihan akibat PHK tidak akan membuat buruh menjadi sejahtera. Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk memitigasi agar PHK tidak meluas; menjalin komunikasi dengan pengusaha agar PHK menjadi opsi paling akhir; menghimbau manajamen perusahaan agar dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat membuat perusahaan menjadi efisien; dan menjalankan aturan mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi kepentingan para pekerja.

Penulis : Elga Andina, S.Psi., M.Psi.

Isu :
Program Sastra Masuk Kurikulum yang baru dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerima berbagai kritik terkait daftar buku yang direkomendasikan. Buku-buku dalam Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dianggap tidak ramah anak: mengandung unsur kekerasan dan seksualitas, serta terdapat ketidaksesuaian informasi mengenai penulis. Menanggapi kritik tersebut, Kemendikbudristek mencabut rekomendasi buku pada 31 Mei 2024. Meskipun demikian, penetapan buku rekomendasi tetap diakui sebagai langkah positif untuk meningkatkan literasi. Penting untuk memastikan bahwa buku yang dipilih sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh undang-undang, dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses penilaian guna memastikan kelayakan dan kebermanfaatannya bagi anak-anak. Komisi X perlu meminta Kemendikbudristek untuk mengevaluasi kinerja Pusat Perbukuan dalam melaksanakan tugas kurasi buku yang disediakan dan/atau direkomendasikan pemerintah kepada orang tua dan guru. Pelibatan masyarakat dalam pembentukan kebijakan perbukuan menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan, guna memastikan proses kurasi buku yang komprehensif dan inklusif.

Penulis : Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.

Isu :
Desain kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal tahun 2025 disusun di masa transisi oleh pemerintahan saat ini dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya. Dalam dokumen KEM PPKF 2025, ekonomi Indonesia diproyeksikan akan tumbuh dalam rentang 5,1-5,5 persen dengan tingkat inflasi dalam rentang 1,5-3,5 persen. Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan berada di rentang Rp15.300 - Rp16.000, sedangkan yield SBN Tenor 10 Tahun diperkirakan berada pada kisaran 6,9-7,3 persen. Indikator pertumbuhan ekonomi menjadi penting karena akan memengaruhi indikator yang disusun dalam APBN 2025, termasuk di dalamnya indikator belanja dan juga indikator penerimaan negara. Komisi XI perlu mendorong dan mengawasi peran pemerintah dalam memfasilitasi dan memberikan stimulus untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi.


Vol. IV / PUSLIT - Mei 2024

Penulis : Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.

Isu :
Presiden Iran, Ebrahim Raisi, tewas dalam kecelakaan helikopter di wilayah Azerbaijan. Rakyat Iran sangat kehilangan dengan tewasnya Presiden Raisi yang dipuji karena mendukung perjuangan dan perlawanan Palestina terhadap Israel. Sosok Presiden Raisi menjadi fenomenal bagi Indonesia setelah melakukan kunjungan pada Mei 2023 dengan berbagai agenda, termasuk kunjungannya ke gedung DPR RI. Kepemimpinannya selama tiga tahun dinilai memberi contoh bagi pemimpin Timur Tengah lain untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia. Komisi I DPR RI, melalui fungsi pengawasannya dalam mencegah dampak geopolitik saat ini perlu mendorong pemerintah melakukan peringatan untuk tidak terlibat konflik yang terjadi antara Iran dan Israel. Tewasnya Presiden Raisi diprediksi tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kebijakan luar negeri Iran. Oleh karena itu, kerja sama Indonesia-Iran dalam berbagai bidang perlu dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.

Penulis : NURFADHILAH ARINI, S.I.P.

Isu :
Persiapan dan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 terus dijalankan. KPU akan melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama dengan Kemenkumham, serta memulai tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei 2024. Sementara itu, Bawaslu mulai menginstruksikan seluruh pengawas pemilu untuk melakukan tindakan pencegahan sebagai antisipasi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih. KPU dan Bawaslu juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Pengawasan dan koordinasi oleh Komisi II dengan KPU serta Bawaslu harus terus dilakukan melalui mekanisme RDP, guna memastikan kesiapan teknis dan logistik, serta kepatuhan terhadap jadwal dan regulasi. Komisi II juga perlu memperhatikan berbagai hal yang berpotensi menghambat proses pemilu, seperti tidak akuratnya basis data pemilih. Selain itu, Komisi II juga dapat mengadakan kunjungan ke daerah untuk memantau langsung tahapan Pilkada 2024.

Penulis : NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H.

Isu :
Kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai banyak kejanggalan pada pengungkapan kasus ini sehingga mengakibatkan stigma negatif masyarakat kepada kepolisian. Untuk menanggapi hal tersebut, Polda Jawa Barat (Jabar) kembali membuka kasus pembunuhan ini untuk mengungkap kebenarannya. Dalam perkembangan terakhir, Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan satu orang tersangka, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Pegi Setiawan alias Egi. Pegi diduga sebagai otak pembunuhan dalam kasus ini. Melalui fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat meminta kepolisian untuk melakukan audit investigasi penyelidikan dan penyidikan terhadap pengungkapan kasus ini sebelumnya. Dengan adanya audit investigasi tersebut maka akan ditemukan penyebab kejanggalan dalam pengungkapan kasus ini. Hal ini dilakukan demi keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Penulis : Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.

Isu :
Pendekatan pengelolaan sumber daya air Indonesia selama ini didominasi oleh pembangunan infrastruktur keairan. Hal ini kental terlihat pada gelaran WWF ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. Sebanyak 113 proyek air dan sanitasi senilai US$9,4 miliar dipromosikan dalam event 3 tahunan ini. Pemerintah perlu mengembangkan pendekatan lain dalam menghadapi kelangkaan air di berbagai daerah, menimbang catatan ICW yang menemukan masih tingginya praktik korupsi di proyek infrastruktur air. DPR RI, melalui Komisi IV, DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk mulai memanfaatan sumber air nonkonvensional untuk kebutuhan irigasi, melestarikan pendekatan tradisional keairan di wilayah tertentu, menggunakan pendekatan food-energy-water nexus dalam tata kelola air, serta mengembangkan sistem pertanian yang efisien dengan memanfaatkan keberadaan CoE on Water and Climate Resilience di kawasan Asia Pasifik.

Penulis : Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.

Isu :
Beberapa permasalahan timbul dari layanan maskapai dalam penerbangan haji tahun 2024 yang diselenggarakan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., antara lain mesin pesawat yang mengeluarkan percikan api di Embarkasi Makassar dan kerusakan mesin yang mengakibatkan kloter 41, 42, dan 43 tertunda. Hal ini menyebabkan kinerja tepat waktu maskapai Garuda Indonesia hanya 52,5%. Akibat kinerja yang kurang baik ini Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. untuk segera melakukan perbaikan dan mitigasi. Komisi V DPR RI perlu berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah memenuhi persyaratan kelaikan dalam pengoperasiaan pesawat yang melayani penerbangan haji. Komisi V DPR RI dapat meminta hasil investigasi yang dilakukan KNKT dan sejumlah pihak untuk mengetahui permasalahan yang dialami. Komisi V DPR RI juga terus mendorong langkah perbaikan dalam layanan maskapai penerbangan haji sehingga seluruh proses penerbangan berjalan tepat waktu dan aman, serta jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang.

Penulis : Lisnawati, S.Si., M.S.E.

Isu :
Starlink, anak perusahaan SpaceX milik Elon Musk, tengah menuai kontroversi di Indonesia. Starlink diduga melakukan praktek predatory pricing untuk mematikan kompetitor di pasar internet satelit Indonesia. Praktek predatory pricing tersebut dilarang dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5 Tahun 1999). Direktur Eksekutif Information and Communication Technology Institute, Heru Sutadi melihat potensi predatory pricing yang dilakukan oleh Starlink, dengan memberikan potongan harga sebesar 40%. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus memantau apakah penurunan harga tersebut perlahan akan mengambil alih pasar yang sebelumnya dikuasai oleh seluler dan Internet Service Provider (ISP). Komisi VI DPR RI harus melakukan fungsi pengawasan agar tercipta persaingan usaha yang sehat. Komisi VI DPR RI juga perlu memastikan aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum yang tegas jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu, Komisi VI DPR RI juga perlu mendorong Pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya predatory pricing.

Penulis :

Isu :
Persoalan sampah di kota-kota besar di Indonesia perlu dipecahkan, antara lain dengan memanfaatkannya menjadi energi. Teknologi refuse derived fuel (RDF) plant menjadi salah satu pilihan, di mana sampah diproses atau diolah menjadi bahan bakar alternatif yang digunakan oleh sektor industri maupun untuk pembangkit listrik. Pemanfaatan sampah hasil RDF plant juga dapat mengurangi ketergantungan sektor industri dan pembangkit listrik terhadap bahan bakar fosil. Pemerintah telah menetapkan 12 kota untuk mengolah sampah menjadi energi listrik melalui proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Namun, pemanfaatan sampah hasil RDF plant untuk PLTSa memerlukan treatment khusus. PT PLN (Persero) sebagai user perlu melakukan kajian terlebih dahulu karena spesifikasi sampah hasil RDF plant yang bisa digunakan untuk energi listrik berbeda dibandingkan untuk sektor industri.

Penulis : Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.

Isu :
Pada musim Haji tahun 1445 H/2024 M, Indonesia mendapat kuota sebanyak 241 ribu jemaah, dengan rincian 213.320 untuk haji reguler dan 27.680 untuk haji khusus. Pemberangkatan dibagi menjadi dua gelombang, dimana gelombang pertama menuju Madinah akan diberangkatkan dari tanggal 12-23 Mei 2024. Sementara gelombang kedua menuju Jeddah akan diberangkatkan dari 21 Mei-1 Juni 2024. Maskapai yang digunakan adalah Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Akan tetapi, pelaksanaan penerbangan haji tahun ini menghadapi masalah yang serius, terutama penerbangan haji yang dilayani oleh Garuda Indonesia dimana telah terjadi insiden percikan api pada pesawat dan penundaan penerbangan di Solo akibat kerusakan mesin. Perbaikan layanan penerbangan harus segera dilakukan agar memastikan kenyamanan jemaah dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci. Komisi VIII DPR RI dapat meminta Kementerian Agama untuk segera menangani masalah-masalah yang muncul dalam penerbangan haji.

Penulis : Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.

Isu :
Tiga kasus dokter palsu terjadi dalam delapan bulan terakhir di Konawe Utara, Bekasi, dan Surabaya. Pelaku pada ketiga kasus tersebut tidak memiliki STR dan/atau SIP untuk berpraktik sebagai dokter. Kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi terutama pada saat verifikasi pada ijazah, sertifikat kompetensi, dan sertifikat profesi sebelum pengurusan STR. Verifikasi STR dilakukan sebelum pengurusan SIP. Komisi IX DPR RI perlu mendorong Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar pengurusan STR dan SIP dilakukan secara digital dan daring; membuka akses informasi agar masyarakat dapat mengetahui masa berlaku SIP beserta informasi kabupaten/kota tempat praktik, dan informasi publik lainnya; meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi masyarakat dalam hal pengecekan STR dan SIP. Komisi IX DPR RI perlu memastikan Pemerintah menjamin keamanan data platform “satusehat SDMK.

Penulis : Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.

Isu :
UNESCO mencatat Indonesia memegang urutan kedua dari bawah dalam literasi dunia pada 2022. Minat baca masyarakat Indonesia juga sangat memprihatinkan, yaitu 0,001%. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan literasi nasional. Salah satunya melalui Program Sastra Masuk Kurikulum yang merupakan turunan dari Program Merdeka Belajar Episode 15. Program ini dirancang sebagai ruang untuk mengeksplorasi pengalaman membaca dan keterampilan membaca siswa yang pada gilirannya akan meningkatkan literasinya. Program Sastra Masuk Kurikulum berlaku untuk semua jenjang pendidikan dan akan diterapkan mulai Tahun Ajaran 2024/2025. Terkait hal ini, Komisi X DPR RI perlu memberikan dukungan melalui fungsi pengawasan dengan mendorong Kemendikbudristek untuk aktif menyosialisasikan Program Sastra Masuk Kurikulum kepada pemerintah daerah dengan memanfaatkan ruang-ruang publik sehingga ada satu pemahaman; dan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan terkait Program Sastra Masuk Kurikulum yang menjangkau seluruh satuan pendidikan di wilayah Indonesia.

Penulis : Monika Suhayati, S.H., M.H.

Isu :
Program asuransi wajib merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang harus diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah paling lambat awal 2025. Salah satu program asuransi yang akan diterapkan bagi kendaraan bermotor, yaitu asuransi third party liability (TPL). Rencana penerapan asuransi TPL disebabkan tingginya korban kecelakaan pada tahun 2023 yang mencapai 148.000 kasus. Asuransi TPL memberikan manfaat ganti rugi kematian atau cedera pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan dan kerusakan aset milik pihak ketiga. Kewajiban ini akan mengurangi beban keuangan pemerintah memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan, yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi swasta. Dalam hal ini, Komisi XI perlu mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan peraturan pemerintah mengenai asuransi wajib. Penyusunan ini harus didasarkan pada kajian menyeluruh mengenai urgensi dan potensi dampak penerapan asuransi TPL bagi masyarakat.


Vol. III / PUSLIT - Mei 2024

Penulis : Aulia Fitri, S.IP., M.Si. (Han)

Isu :
Kementerian Pertahanan RI mengajukan penyesuaian pembayaran atas kerja sama pembangunan jet tempur KF-21 Boramae (sebelumnya KF-X) dengan Korea Selatan. Adapun alasannya prosi transfer teknologi yang tidak didapatkan sepenuhnya dan kendala alokasi cost share dalam keuangan negara. Kerja sama ini dimulai tahun 2010 dengan target penyelesaian di tahun 2026. Dalam perjalanannya, program ini memiliki berbagai kendala, seperti penundaan sementara, pembiayaan, dan lisensi teknologi. Bagi Indonesia, program ini memberikan kontribusi signifikan dalam membangun industri pertahanan nasional. Melalui fungsi pengawasan, penting bagi Komisi I DPR RI menghimbau Kementerian Pertahanan untuk: pertama, memastikan investasi Pemerintah Indonesia memberi hasil optimal dan akuntabel. Kedua, kewajiban finansial pemerintah tetap dalam batas kemampuan anggaran negara. Ketiga, menegaskan kembali skala transfer teknologi bagi Indonesia. Keempat, menjalankan komitmen dan konsistensi dalam kesepakatan pada renegosiasi mendatang sesuai dengan kerja sama internasional.

Penulis : ANIN DHITA KIKY AMRYNUDIN, S.A.P., M.Si.

Isu :
Wacana penambahan kementerian baru pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi 41 kementerian menimbulkan pro-kontra. Berbagai pihak menganggap tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Di sisi lainnya, presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan postur kabinetnya. Badan Legislasi DPR RI telah menyelesaikan Draf RUU tentang Kementerian Negara. Adapun ketentuan yang diusulkan diubah, antara lain Pasal 15 mengenai jumlah kementerian ditetapkan sesuai kebutuhan presiden; dan Penjelasan Pasal 10 mengenai pengangkatan wakil Menteri dihapus dan disesuaikan dengan Putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011. Melalui fungsi legislasi, apabila nanti Komisi II DPR RI ditugaskan untuk membahas RUUnya dengan Pemerintah, maka disarankan agar dapat melakukan pembahasan RUU Kementerian Negara dengan memperhatikan catatan kritis dari berbagai fraksi dan bahkan masukan publik secara luas saat isu ini muncul dan proses pembahasan Draf RUU ini di Badan Legislasi DPR RI.

Penulis : Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.

Isu :
Aksi penyerangan atau perkelahian (tawuran) geng pemuda/pelajar bersenjata tajam yang kerap mengakibatkan korban luka berat hingga nyawa melayang kini semakin meresahkan masyarakat. Perbuatan tawuran maut atau perkelahian-antar kelompok sesungguhnya merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana yang cukup berat dalam peraturan hukum pidana nasional (KUHP). Komisi III DPR, melalui fungsi pengawasannya perlu melakukan rapat kerja bersama Polri dan jajarannya, untuk mengantisipasi persoalan ini. Komisi III DPR perlu mendorong Polri untuk bersama pihak sekolah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan utamanya pelajar demi mencegah kekerasan di kalangan pemuda dan pelajar. Sementara terhadap kasus tawuran maut yang telah menimbulkan korban luka/meninggal, Komisi III perlu mendorong Polri untuk melakukan tindakan tegas.

Penulis : Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.

Isu :
Kondisi lingkungan saat ini makin terdegradasi, terlebih dengan makin luasnya ancaman kepunahan keanekaragaman hayati yang terjadi di Indonesia yang diperparah oleh dampak perubahan iklim. Pelestarian lingkungan menjadi tugas berat yang membutuhkan berbagai dukungan, termasuk pendanaan berkelanjutan. DPR RI, melalui pelaksanaan fungsi legislasi, perlu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) dan RUU Perubahan Iklim, dan memastikan adanya klausul pendanaan berkelanjutan untuk konservasi dan perubahan iklim. Komisi IV DPR RI juga perlu mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam memperoleh anggaran yang memadai untuk pelestarian lingkungan, baik untuk pengelolaan konservasi di Indonesia maupun mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam jangka panjang.

Penulis : Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.

Isu :
Kecelakan bus Trans Putra Fajar (TPF) bernomor polisi AD 7524 OG mengungkap bahwa terdapat permasalahan pada tata kelola transportasi darat di Indonesia. Data dari Ditjenhubdat Kemenhub, hingga November 2023, kendaraan pariwisata berjumlah 16.297 unit, terdiri 10.147 (62,26%) bus baru yang terdaftar di SPIONAM, sisanya 6.150 bus (37,74%) adalah angkutan tidak terdaftar. Komisi V DPR RI perlu mendorong Ditjenhubdat Kemenhub berkolaborasi dengan BPTD dan Dishub di daerah melakukan penertiban administasi terhadap perijinan dan kir angkutan umum, dan juga kepada Kepolisian untuk lebih tegas menindak pengusaha bus yang tidak tertib administrasi. Masyarakat perlu mewaspadai penawaran murah dari pengusaha bus dengan memastikan keselamatan bus melalui penunjukan surat ijin, surat lolos kir, dan menyediakan 2 pengemudi. Selain itu pemerintah harus memperkuat pengawasan dan menyediakan sistem informasi yg dapat membantu masyarakat dalam memilih jasa atau perusahaan angkutan.

Penulis : Dr. Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.

Isu :
Pemerintah menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama bagi UMKM yang semula 17 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Persoalan keterbatasan kemampuan BPJPH dalam memberikan sertifikasi halal dan anggaran pelaksanaan sertifikasi halal yang tidak sebanding dengan jumlah UMKM, menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan penundaan ini. Penundaan ini memberikan kesempatan kepada pemerintah dan stakeholder terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memfasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal bagi UMKM. Komisi VI perlu mendorong Kemenkop UMK untuk meningkatkan sosialisasi dan literasi sertifikasi halal kepada UMKM dengan melibatkan pemerintah daerah. Pemerintah juga perlu diingatkan agar kebijakan penundaan ini tidak berdampak negatif terhadap upaya perlindungan dan kepastian hukum bagi konsumen dalam mengonsumsi makanan dan minuman yang aman, termasuk dari sisi kehalalan produk. Dari sisi anggaran, Komisi VI perlu ikut mendorong penambahan alokasi anggaran sertifikasi halal.

Penulis : Hilma Meilani, S.T., MBA.

Isu :
Industri alas kaki nasional tengah menghadapi berbagai tantangan. Penurunan ekspor dan penutupan pabrik sepatu BATA menjadi salah satu puncak dari banyaknya persoalan di industri tersebut. Penurunan ekspor antara lain disebabkan perubahan kebijakan perdagangan, tantangan logistik, dan dampak ekonomi global. Masalah perizinan dan penumpukan kontainer di pelabuhan yang menghambat rantai pasok juga menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan pengaturan impor sebagai upaya mencegah impor ilegal, namun justru menambah panjang proses birokrasi. Pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan industri alas kaki nasional dengan mendorong ekspor ke pasar nontradisional dan pelonggaran aturan impor. Komisi VII DPR RI perlu mendesak pemerintah untuk memberikan dukungan bagi pelaku industri untuk meningkatkan inovasi dalam penggunaan bahan-bahan ramah lingkungan, peningkatan efisiensi produksi, diversifikasi pasar, dan mendorong penguatan ekosistem industri alas kaki dengan memperkuat rantai pasok.

Penulis :

Isu :
Mitigasi bencana memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana. Banyaknya warga yang menjadi korban dalam bencana banjir bandang (galado) dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Sumatera Barat menunjukkan masih lemahnya kesiapsiagaan, padahal bencana serupa dalam skala lebih kecil pernah terjadi pada 5 April 2024. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan: (1) RDP dengan BNPB untuk membahas penanganan bencana di Sumbar serta mitigasi yang telah, sedang, dan akan disiapkan untuk mengurangi risiko bencana di daerah rawan bencana di seluruh Indonesia; (2) RDP dengan Pemprov. Sumbar dan BPBD Prov. Sumbar untuk membahas penanganan bencana di Sumbar dan mitigasi yang telah, sedang, dan akan disiapkan untuk mengurangi risiko bencana di daerah rawan bencana di wilayah Sumbar.

Penulis : Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.

Isu :
Pemerintah menerbitkan Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai amanat Pasal 23 ayat (4) UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan PP No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. Penerbitan Perpres No. 59 Tahun 2024 menimbulkan polemik: penghapusan kelas; keterbatasan layanan; kenaikan iuran; dan kriteria KRIS. Polemik terjadi akibat ketidakjelasan pengaturan; belum adanya aturan pelaksana; dan kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pembahasan. Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan aturan turunan Perpres, dan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait KRIS. Komisi IX DPR RI juga perlu memastikan instansi terkait dapat berkoordinasi, melakukan evaluasi sebelum menerbitkan aturan pelaksana, dan satu suara terkait KRIS.

Penulis : Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.

Isu :
Study tour menuai sorotan setelah insiden kecelakaan rombongan siswa dan guru terjadi di Subang pada 11 Mei 2024 lalu. Insiden ini menambah deretan kecelakaan study tour siswa yang terjadi dari tahun ke tahun. Pemerintah di berbagai daerah serempak mengeluarkan peraturan pembatasan kegiatan study tour. Study tour dianggap memberatkan dan dinilai kurang edukatif. Di sisi lain, banyak pengamat menilai study tour mampu menstimulasi pembelajaran lebih luas, membuka wawasan, dan meningkatkan minat belajar siswa, di samping juga memiliki manfaat pariwisata dan ekonomi. Komisi X perlu mendorong Kemendikbudristek untuk mengevaluasi study tour, juga membuat regulasi yang jelas. Tujuan, tempat tujuan dan kegiatan harus jelas, selaras, memberikan manfaat optimal bagi siswa. Pelaksanaannya harus mengedepankan keamanan dan keselamatan siswa. Perlu juga dipastikan bahwa mekanisme penyelenggaraan study tour tidak memberatkan orang tua siswa.

Penulis : Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.

Isu :
Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Import (Permendag 36/2023). Salah satu aturan dalam Permendag tersebut adalah pengetatan peraturan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa pertimbangan teknis. Aturan ini telah berdampak pada menumpuknya barang impor di pelabuhan yang tidak bisa keluar akibat tidak memenuhi persyaratan administrasi importasi barang. Hal ini mengganggu kegiatan usaha dan menghambat manufacture supply change karena impor bahan baku atau bahan penolong menjadi terhambat. Untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah telah mengeluarkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Keuangan sebagai pedoman pelaksanaan teknis untuk Bea Cukai di lapangan. DPR RI, dalam hal ini Komisi XI perlu mendorong kementerian terkait untuk meningkatkan koordinasinya agar kebijakan kementerian yang satu tidak menghambat kegiatan sektor lainnya.


Vol. II / PUSLIT - Mei 2024

Penulis : Lisbet, S.Ip., M.Si.

Isu :
Pada tahun 1993 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan bahwa tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati untuk meningkatkan kesadaran, memberikan penghormatan, dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan bahwa pers mempunyai tugas penting dalam menciptakan terobosan yang menginspirasi, menjembatani, dan menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang apa yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasannya perlu mendukung kinerja Dewan Pers supaya dapat terus memainkan peran pentingnya untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam segala bentuk melalui segala jenis saluran yang tersedia.

Penulis : SIDIQ BUDI SEJATI, S.T., M.AP.

Isu :
Ombudsman RI mengusulkan untuk melakukan penundaan seleksi CASN 2024 hingga Pilkada Serentak 2024 selesai diselenggarakan. Kekhawatiran Ombudsman bahwa seleksi CASN tersebut akan dijadikan komoditas politik tertentu dari para kandidat kepala daerah setempat yang dapat memanfaatkan momentumnya. Berkaca dari masalah sebelumnya, keterlibatan ASN dalam Pemilu atau Pilkada dapat mengurangi nilai demokrasi sehingga aspek netralitas ASN saat Pilkada harus terus diperbaiki. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasannya dapat meminta Kemendagri untuk terus menjaga kinerja ASN pemerintah daerah sampai dengan kepala daerah baru terpilih; mendorong Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan melekat terkait tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 terutama dari sisi netralitas dan perilaku tidak etis ASN; serta mendorong Ombudsman RI agar terus mengawasi kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam hal seleksi CASN agar tetap dapat berjalan secara benar-benar profesional dalam memberikan pelayanan publik.

Penulis : Denico Doly, S.H., M.Kn.

Isu :
Pansel KPK akan dibentuk oleh Pemerintah dengan unsur pemerintah dan masyarakat. Staf khusus Presiden menyebutkan bahwa jumlah anggota dari unsur pemerintah di dalam komposisi Pansel ini akan lebih banyak. Komisi III DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu melakukan pengawasan terhadap kinerja dari Pansel KPK. Hal ini agar setiap proses yang dilakukan oleh Pansel KPK dapat dilakukan secara transparan dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Selain itu, Komisi III DPR RI juga diberikan kewenangan untuk melakukan fit and proper test terhadap calon Pimpinan KPK. Oleh karena itu, di dalam proses pemilihan nantinya, diharapkan Komisi III DPR RI dapat memilih Pimpinan KPK yang memiliki integritas, kredibilitas dan kemampuan yang memadai agar penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik.

Penulis : Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.

Isu :
Perubahan iklim terus saja terjadi seiring dengan terus naiknya suhu bumi karena naiknya emisi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer. Perubahan iklim secara signifikan mengancam produksi pangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanaman padi termasuk yang paling terdampak, dengan proyeksi penurunan produksi mencapai 8,1% pada tahun 2100. Dengan mengacu proyeksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terhadap kenaikan suhu rata-rata di Indonesia pada tahun 2100, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan kerugian ekonomi yang akan ditanggung Indonesia dari hilangnya nilai ekonomi padi sebesar Rp42,4 triliun per tahun pada tahun 2051–2080, dan kemungkinan meningkat pada tahun 2081–2100. Perlu ada strategi antisipasi, mitigasi, dan adaptasi terhadap perubahan iklim karena perubahan iklim sangat mengancam ketahanan pangan. Komisi IV DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menyusun strategi antisipasi, mitigasi, dan adaptasi sektor pertanian dengan memperkuat pengembangan infrastruktur, penyesuaian jenis tanaman dengan daya dukung lahan, peningkatan SDM pertanian, pengurangan emisi, pengaplikasian teknologi adaptif, dan diversifikasi pangan pokok sesuai potensi lokal sehingga ketahanan pangan nasional terjaga dan mengarahkan pembangunan pangan ke kedaulatan dan kemandirian pangan.

Penulis : Rafika Sari, S.E., M.S.E.

Isu :
Indonesia membutuhkan banyak tambahan tampungan air untuk menghadapi cuaca ekstrem dan perubahan iklim. Selaras hal tersebut, pemerintah sedang melakukan persiapan pelaksanaan World Water Forum ke-10 di Bali, 18 s.d 25 Mei 2024 di mana Indonesia sebagai tuan rumah dengan mengundang ±172 negara hadir. “Water for Shared Prosperity” merupakan tema yang akan diangkat dan akan menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur air yang terkendala keterbatasan anggaran dengan membuka lebar peluang bagi investor swasta. Saat ini, terdapat 229 unit bendungan yang memasok kebutuhan air baku masyarakat di Indonesia, yang sebagian besar dibangun melalui APBN. Komisi V DPR RI berharap agenda WWF yang merupakan pertemuan bisnis dengan mitra strategis dapat menciptakan dan membuka peluang kerja sama investasi yang lebih besar di bidang infrastruktur bagi Indonesia yang terkendala keterbatasan anggaran.

Penulis : Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.

Isu :
Perkembangan bisnis e-commerce tumbuh pesat dan diharapkan mendatangkan manfaat bagi perekonomian nasional, pelaku usaha, dan masyarakat selaku konsumen. Untuk itu penting untuk mencegah praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis e-commerce. Sehubungan dengan itu, dugaan monopoli jasa pengiriman barang dalam e-commerce yang dilakukan oleh Shopee perlu mendapat perhatian. Tidak tertutup kemungkinan pelanggaran terhadap larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat juga dilakukan oleh platform e-commerce lainnya. Komisi VI DPR RI perlu: a) mendorong pemerintah dan KPPU menciptakan iklim persaiangan usaha yang sehat dan mencegah praktek monopoli; b) mendorong KPPU dan aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum terhadap dugaan monopoli yang dilakukan oleh Shopee secara tuntas; dan c) mendorong KPPU melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran terhadap larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Penulis : Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.

Isu :
Hilirisasi batu bara seperti gasifikasi batu bara menjadi dimetil eter atau DME masih terkendala karena dianggap belum menguntungkan secara ekonomis. Harga batu bara mentah di pasar dunia masih tinggi sehingga menjadi pertanyaan apakah perlu dilakukan hilirisasi batu bara. Selain itu, Gasifikasi batu bara memerlukan investasi teknologi dan keuangan yang besar. Kepastian pasar domestik dalam menyerap produk DME juga belum terjamin. Kepastian hukum dan peta jalan transisi energi sangat penting dalam mengembangkan hilirisasi batu bara. Pemerintah perlu menyusun dan mengevaluasi kembali regulasi terkait investasi, pengembangan teknologi, serta pemanfaatan sumber daya batu bara secara berkelanjutan. Komisi VII DPR RI perlu terus mendorong pemerintah mempercepat hilirisasi batu bara untuk meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia serta mengurangi ketergantungan pada ekspor batu bara mentah.

Penulis : Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.

Isu :
Indonesia merupakan sebuah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat yang berbeda-beda secara kultural, salah satunya agama. Meningkatnya kasus intoleransi beragama yang terjadi menunjukkan bahwa Indonesia jelas membutuhkan aturan untuk menjaga stabilitas dan harmonisasi hubungan antar umat beragama, tak terkecuali pemahaman dan penerapan toleransi dalam kehidupan beragama. Hingga saat ini, Indonesia memang belum memiliki aturan yang mengatur mengenai hubungan antar umat beragama. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan percepatan penyusunan dan pembahasan RUU Kerukunan Umat Beragama. Sementara dalam melaksanakan fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI perlu mendukung peningkatan anggaran untuk fungsi agama khususnya peningkatan kerukunan umat beragama serta Komisi VIII DPR RI juga perlu mendorong peningkatan peran forum kerukunan umat beragama.

Penulis : Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.

Isu :
Cuaca panas ekstrem melanda sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Palu, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Ancaman cuaca panas diperkirakan juga akan dialami oleh jemaah haji tahun ini. Dampak cuaca panas tidak hanya mengancam kesehatan fisik tetapi juga mental, terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Risiko dehidrasi, kelelahan, dan serangan panas meningkat, sementara risiko kecelakaan juga naik akibat penurunan kewaspadaan. Untuk mengatasi hal ini, anggota Komisi IX DPR RI perlu melakukan langkah-langkah konkret, seperti sosialisasi kesehatan kepada masyarakat, memastikan penyediaan air bersih, menjamin pemeriksaan kesehatan komprehensif bagi jemaah haji sebelum berangkat, dan berkoordinasi dengan otoritas kesehatan lokal di Tanah Suci.

Penulis : Yulia Indahri, S.Pd., M.A.

Isu :
Protes mahasiswa terhadap kenaikan UKT menegaskan perlunya perhatian lebih dari seluruh pemangku kepentingan termasuk Komisi X DPR RI. Peran Komisi X dalam mengawasi kebijakan pendidikan sangat penting untuk menyelesaikan konflik yang seolah menghadap-hadapkan PTN dengan masyarakat. Bahkan ada persepsi sebagian masyarakat uang kuliah di PTN mahal karena ada komersialisasi pendidikan. Komisi X DPR RI perlu mengingatkan Kemendikbudristek untuk menyusun grand design pendidikan berdasarkan Pasal 31 UUD NRI 1945. Poin-poin penting yang harus diperhatikan antara lain terhadap alokasi 20% dana pendidikan, pemetaan dukungan pemerintah, kemampuan finansial orang tua mahasiswa, dan evaluasi kinerja PTN. Pada akhirnya pendidikan tinggi adalah investasi masa depan bangsa sehingga tidak bisa dianggap sebagai biaya semata. Agar UKT bisa lebih terjangkau atau bahkan gratis dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah melalui subsidi yang lebih besar ke PTN.

Penulis : Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.

Isu :
Permasalahan utama dari perusahaan fintech P2P lending adalah kredit macet. Baru- baru ini OJK mencabut izin usaha perusahaan fintech P2P lending TaniFund. Tercatat tingkat kredit macetnya sebesar 63,93 %. Angka ini jauh melampaui ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu 5 %. Selain TaniFund, banyak perusahaan fintech P2P lending lainnya yang juga mengalami kredit macet dan telah dicabut izin usahanya oleh OJK. Dalam hal ini, DPR RI khususnya Komisi XI perlu mendorong OJK untuk menentukan strategi yang tepat dan implementatif yang dapat mengatasi kredit macet yang kerap terjadi pada perusahaan fintech P2P lending. Selain itu, Komisi XI juga perlu mendorong OJK untuk meningkatkan program maupun kebijakan yang dapat meningkatkan kemampuan manajemen risiko perusahaan fintech P2P lending. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan dapat segera melakukan mitigasi risiko saat mulai terjadi kredit macet.


Vol. IV / PUSLIT - Maret 2024

Penulis : ZIYAD FALAHI, M.Si.

Isu :
Penembakan terhadap 143 warga Rusia dalam sebuah serangan konser di Moskow menjadi perbincangan dunia di tengah eskalasi panjang perang Ukraina dan Rusia. Penyerangan tersebut diklaim Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin sebagai tanggung jawab Ukraina. Namun, ISIS Khurasan yang beraktivitas di khurasan merupakan pihak yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut. Perdebatan tidak dapat dihindarkan mengingat polemik Ukraina menggunakan teror bernafaskan Islam semakin masif di kancah internasional. Terlebih, Ukraina meminta tambahan pertahanan udara kepada NATO sebagai bentuk dukungan internasional, agar serangan lanjutan menjadi populis. DPR RI melalui Komisi I dalam melaksanakan fungsi pengawasan, dapat mendorong Pemerintah untuk menyampaikan pernyataannya mengutuk keras penembakan tersebut dan konsisten untuk menyuarakan perdamaian di antara dua negara yang bertikai.

Penulis : RAIS AGIL BAHTIAR, S. S., M.Si.

Isu :
Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain Komisi II memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/ BPN, dan menyoroti upaya memerangi mafia tanah yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian, tetapi juga merupakan tugas bersama semua pihak. Terhadap penyelesaian kasus mafia tanah, Kementerian ATR/BPN didorong untuk merespons cepat laporan masyarakat, meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI melalui satgas mafia tanah yang dibentuk, serta melakukan pengawasan internal dan pembenahan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN. Komisi II DPR RI perlu menjalankan fungsi pengawasannya terhadap jajaran pemerintah bekerja sama dengan penegak hukum, dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas mafia tanah. Selain itu, dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, upaya untuk melanjutkan pembahasan RUU Pertanahan perlu didukung.

Penulis : Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.

Isu :
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022 diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI. Modus yang digunakan adalah penambangan di luar wilayah IUP dan non-IUP dengan total luas tambang timah mencapai 170.363,547 hektar. Sampai dengan 31 Maret 2024, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dengan potensi kerugian negara terbesar dalam sejarah penegakan hukum Indonesia, yaitu sebesar Rp271.069.688.018.700. Oleh karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tepat untuk memperbaiki dampak dari kasus ini, termasuk penemuan aliran dana, pembuktian pencucian uang, dan perampasan aset untuk mengembalikan kerugian negara. Komisi III DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan yang bertujuan untuk memastikan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung berjalan efektif dan menguntungkan negara dalam pengembalian kerugian negara.

Penulis : Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.

Isu :
Sasi laut merupakan salah satu metode konservasi lokal dengan menutup masa penangkapan biota di laut selama kurun waktu tertentu guna kelestarian sumber daya laut. Pembukaan sasi laut di Papua pada 25 Maret 2024 lalu memberikan hasil berlimpah bagi masyarakat. Hingga rabu sore, buka sasi telah menghasilkan 1.138 teripang, 599 lola, dan 20 lobster. Hal ini menunjukkan bahwa kearifan lokal memegang peranan penting dalam membantu pengelolaan konservasi laut. Komisi IV DPR RI melalu fungsi legislasi telah memastikan bahwa kearifan lokal merupakan bagian tidak terpisahkan dari kegiatan konservasi. Melalui fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI diharapkan mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan peraturan turunan untuk memastikan beberapa hal, seperti pelibatan masyarakat dalam konservasi, proses monitoring dan evaluasi, dan penegasan sanksi atas pelanggaran yang mungkin dilakukan.

Penulis : Dewi Restu Mangeswuri, S.E., M.Si.

Isu :
Mudik Lebaran 2024 melalui angkutan udara mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Perhubungan telah melakukan pemantauan kesiapan transportasi udara untuk angkutan Lebaran 2024. Komisi V DPR RI perlu memastikan bahwa Kemenhub mempersiapkan sarana dan prasarana transportasi udara secara maksimal khususnya dari segi kelaikan angkutan udara, operator angkutan udara berpatokan pada TBA yang telah ditetapkan dan tidak mengenakan tarif yang terlalu tinggi agar masyarakat tidak terbebani, serta sosialisasi kebijakan diskon pada penerbangan dari H-10 sampai H-5 dilakukan Kemenhub kepada masyarakat. Monitoring penetapan TBA dan sanki yang tegas kepada operator yang melanggar agar menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Komisi V DPR RI juga perlu meminta Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) untuk memberikan laporan cuaca secara aktif dan berkala. Hal ini penting bagi keamanan transportasi.

Penulis : Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.

Isu :
Harga minyak goreng curah dan MinyaKita kembali mengalami peningkatan pada bulan Maret 2024. Harga rata-rata nasional minyak goreng pada bulan Maret 2024 sebesar Rp15.637 per liter. Angka ini tentu lebih tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Faktor utama yang menyebabkan peningkatan kembali harga minyak goreng adalah penurunan DMO minyak goreng dari para eksportir CPO. Bagi para eksportir, penurunan ekspor CPO menjadi faktor utama terhadap penurunan DMO minyak goreng. Pemerintah bersama DPR RI khususnya Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dirasakan perlu segera duduk bersama untuk memperbaiki tata niaga minyak goreng di Indonesia. Kebijakan DMO minyak goreng terbukti belum dapat meredam fluktuasi dan peningkatan minyak goreng. Perlu adanya evaluasi terkait kebijakan DMO minyak goreng dalam tata niaga minyak goreng di Indonesia.

Penulis : T. Ade Surya, S.T., M.M.

Isu :
Pemerintah masih belum memutuskan kepastian kelanjutan pelaksanaan kebijakan HGBT. Beberapa pertimbangan masih perlu dievaluasi lebih lanjut sebelum diambil keputusan terkait kelangsungan kebijakan ini. Kementerian Perindustrian mengharapkan agar kebijakan HGBT dapat dilanjutkan dan bahkan diperluas penerima manfaatnya, mengingat kebijakan ini memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, khususnya dari sisi ekspor, pendapatan pajak, investasi, dan pengurangan subsidi pupuk. Di sisi lain, kebijakan HGBT menurunkan penerimaan negara dari sektor migas. Selain itu, ketersediaan gas bumi dan keseimbangan di industri migas pun perlu menjadi perhatian. Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM perlu melakukan evaluasi secara mendalam terkait dengan kebijakan HGBT yang telah diimplementasikan, terutama mengenai dampaknya terhadap daya saing industri maupun penerimaan negara. Opsi impor gas bumi murah untuk kebutuhan sektor industri perlu dipertimbangkan jika kebijakan HGBT tidak dilanjutkan.

Penulis : Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.

Isu :
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, pemudik diharapkan tidak hanya berhati-hati dengan meningkatkan kewaspadaan bertransportasi selama arus mudik dan arus balik lebaran namun juga diharapkan untuk terus memantau perkembangan info cuaca dan peringatan dini. Laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di beberapa wilayah sepanjang masa mudik lebaran 2024, mengingat saat ini Indonesia tengah memasuki musim pancaroba yaitu peralihan dari musim hujan ke musim kemarau. Komisi VIII DPR RI diharapkan mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk melakukan edukasi dalam bentuk upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisasi dampak ancaman bencana khususnya hidrometeorologi. Selain itu, Pemerintah diharapkan mampu mewujudkan praktik baik warga negara Indonesia menjadi masyarakat yang sadar bencana pada setiap situasi, khususnya menjelang lebaran 2024 saat ini.

Penulis :

Isu :
Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan berusaha mengoptimalkan pembayaran THR melalui sejumlah langkah, antara lain: menyediakan layanan pengaduan THR melalui aplikasi SIAP KERJA dan menerbitkan SE Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Berdasarkan SE tersebut, THR pekerja harus diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Komisi IX DPR RI adalah: (1) mendorong pemerintah melakukan pengawasan agar perusahaan-perusahaan mematuhi ketentuan terkait pembayaran THR pekerja; (2) melakukan pengawasan terhadap pemerintah guna memastikan pembinaan dan layanan konsultasi masalah THR dapat berjalan baik, sehingga THR dapat diberikan kepada pekerja yang berhak paling lambat H-7 Lebaran; dan (3) mengimbau kepada masyarakat khususnya pekerja agar memanfaatkan THR sebaik-baiknya, dan menyisihkan sebagian untuk tabungan.

Penulis : Shanti Dwi Kartika, S.H., M.Kn.

Isu :
Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 telah mengukuhkan implementasi Kurikulum Merdeka (Kurma) dan pendidikan inklusif di Indonesia, didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin hak pendidikan untuk semua dalam sistem yang inklusif dan adaptif. Kurma sebagai kurikulum nasional baru ditargetkan untuk terimplementasi sepenuhnya pada tahun ajaran 2026/2027. Program pelatihan berjenjang juga dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru dan menjamin pendidikan inklusif berkualitas, dengan memprioritaskan keunikan anak dan penyandang disabilitas. Dukungan integral dari pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Komisi X DPR RI mendukung langkah ini sebagai bagian penting dari transformasi pendidikan Indonesia, serta mengadvokasi dan mengawasi pencapaian tujuan pendidikan inklusif dan adaptif di Indonesia, dengan dukungan legislasi, alokasi anggaran signifikan, dan komitmen kerja sama antarpemerintah.

Penulis : Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.

Isu :
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) khususnya Pasal 7 Ayat 1 mengamanatkan tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai 1 April 2022 lalu, dan akan kembali dinaikkan menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Pemerintah perlu memastikan apakah kenaikan tarif PPN jadi berlaku atau ditunda, agar target penerimaan, postur belanja, dan pembiayaan defisit terancang dengan baik. Hal ini penting mengingat PPN berkontribusi hingga 40% dari penerimaan pajak. DPR RI melalui Komisi XI, perlu memastikan bahwa rencana kenaikan tersebut tidak akan menambah tekanan lebih dalam pada kinerja industri yang sudah terkontraksi sejak Tw III-2023, khususnya industri yang bergantung pada aggregate demand. Karena ancaman pada kinerja industri dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi, maka untuk memitigasinya dibutuhkan bantalan insentif bagi daya beli masyarakat ataupun sektor terdampak.


Vol. III / PUSLIT - Maret 2024

Penulis : Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos

Isu :
Kementerian Pertahanan RI mengadakan kerja sama transfer teknologi pertahanan dengan Hongaria. Saat ini Hongaria memang sedang gencar meningkatkan kekuatan dan kapasitas pertahanannya, terutama dalam memproduksi alat pertahanan yang digunakan untuk memperkuat Blok Uni Eropa. Indonesia tentunya dapat memanfaatkan bantuan pengetahuan teknologi pertahanan baru Hongaria untuk pengembangan industri pertahanan di Indonesia. Komisi I DPR RI perlu mengingatkan Menteri Pertahanan RI agar memperhatikan tindak lanjut kerja sama transfer teknologi pertahanan tersebut dalam forum KKIP agar terjadi sinkronisasi antara transfer teknologi dengan kebutuhan dari Pengguna alutsista di Indonesia, khususnya TNI dan POLRI. Hal tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Selain itu, Komisi I DPR RI perlu menekankan agar transfer teknologi tersebut diimbangi dengan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia di industri pertahanan dalam negeri dari Hongaria.

Penulis : ARYO WASISTO, M.Si.

Isu :
Diidentifikasi adanya dua jenis kerawanan Pilkada serentak 2024 nanti. Pertama, Bawaslu dan KPK sudah mengingatkan masih adanya potensi yang dapat mengarah pada kesan ketidakadilan dalam penyelenggaraannya di lapangan. Bawaslu telah memetakan daerah-daerah rawan yang memperlihatkan parameter kerawanan konflik, sosial, budaya, dan politik. Kedua, pemetaan kerawanan Pilkada tersebut diperkuat oleh peringatan dari TNI terkait masih adanya kategori bagi daerah-daerah yang perlu dimitigasi secara intensif. Komisi II DPR RI penting menekankan komitmen bagi KPU dan Bawaslu beserta jajarannya di setiap daerah, selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memitigasi kerawanan ini. Di samping itu, ditekankan pula bagi pihak penyelenggara agar berkomitmen untuk memperkuat partisipasi masyarakat, memperkuat agenda mitigasi bagi pencegahan terjadinya penyalahgunaan sumber daya tertentu bagi pemenangan pasangan calon Pilkada yang tidak fair dan demokratis.

Penulis : Novianti, S.H., M.H.

Isu :
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh Pipit Sri Hartanti dan Supardji terkait legalisasi ganja medis, yang dinilai bertentangan antara Pasal 1 angka 2 UU tentang pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta protokol yang mengubahnya dengan Pasal 28H ayat (2) UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. MK dalam pertimbangannya menyatakan narkotika golongan I (ganja dan turunannya) hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk itu, MK menegaskan agar pemerintah segera melakukan pengkajian secara khusus mengenai penggunaan ganja untuk kepentingan medis agar masalah tersebut dapat segera diselesaiakan dan terjawab secara rasional dan ilmiah. Komisi III DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk segera melakukan pengkajian dalam upaya penyelesaian dan kejelasan penggunaan ganja. Hal ini mengingat persoalan narkotika merupakan masalah transnasional, sehingga aspek hukum perlu diutamakan.

Penulis : Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.

Isu :
Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) dalam laporan terbarunya yang diliris Selasa (19/3/2024) menyebutkan bahwa tahun 2023 sebagai tahun terpanas yang pernah tercatat. Indikator perubahan iklim lainnya juga mencapai rekor pada tahun 2023. Menjelang akhir tahun 2023, lebih dari 90% lautan pernah mengalami kondisi gelombang panas pada suatu saat di sepanjang tahun. Hampir sepertiga lautan global dilanda gelombang panas laut sehingga merugikan ekosistem penting dan sistem pangan. Upaya ambisius merupakan langkah yang penting dilakukan dalam skala negara. Misalnya dengan mengadopsi kebijakan yang lebih ketat, mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan mempercepat transisi ke energi terbarukan dan peningkatan pendanaan. Komisi IV DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu memastikan implementasi komitmen dan aksi iklim yang efektif dan memastikan pemerintah untuk melakukan aksi-aksi konkret dalam meningkatkan efektivitas kebijakan iklim di Indonesia.

Penulis : Dr. Suhartono, S.IP., M.P.P.

Isu :
Bencana banjir yang terjadi di Demak, Kudus, dan Jepara menunjukkan bahwa perubahan iklim telah berdampak pada peningkatan potensi bencana alam. Luasan daerah dan masyarakat yang terdampak menunjukkan pentingnya mengantisipasi perubahan iklim. Antisipasi tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat keakuratan prediksi cuaca, penguatan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir, dan penanganan masyarakat terdampak bencana. Komisi V DPR RI perlu mengkoordinasikan mitra kerjanya yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam meningkatkan kapasitas infrastruktur pengendali banjir dan perbaikan infrastruktur akibat bencana, BMKG dalam meningkatkan kapasitas prediksi cuaca, dan BNPB dalam upaya menangani masyarakat terdampak dengan memperbaiki tatakelola penyaluran bantuan. Hal ini agar perubahan iklim dan dampak bencana yang menyertainya dapat diantisipasi dengan lebih baik lagi di sejumlah daerah di Indonesia.

Penulis : YOSEPHUS MAINAKE, M.H.

Isu :
Pemerintah resmi menetapkan kuota pupuk subsidi untuk tahun ini sebanyak 9,5 ton. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Terbatas tanggal 19 Maret 2024 memastikan segera mengeluarkan Surat Keputusan mengenai tambahan pupuk sebesar 9,5 juta ton. Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan bahwa pihaknya siap memasok 9,5 juta ton pupuk subsidi yang ditugaskan oleh pemerintah guna mewujudkan swasembada pangan. Langkah tersebut dinilai tepat untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi yang cukup dan stabil bagi petani Indonesia. DPR RI, melalui fungsi anggaran dan pengawasan di Komisi VI perlu memastikan ketersediaan anggaran penambahan kuota pupuk subsidi dan kesanggupan PT Pupuk Indonesia untuk memenuhi target penambahan kuota pupuk bersubsidi. Pada sisi lain Kementerian Pertanian juga perlu melakukan pengawasan dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

Penulis : Dewi Wuryandani, S.T., M.M.

Isu :
Konsistensi pemerintah dalam mempercepat transisi energi menuju energi besih dan ramah lingkungan saat ini, belum sesuai dengan komitmen awal yang akan memangkas penggunaan batu bara. Pada tahun 2024, target produksi batu bara justru akan meningkat hingga level tertinggi mendekati 922,14 juta ton. Batu bara masih menjadi sumber energi yang dominan sebesar 66,98% terhadap total pembangkit listrik di Indonesia. Lambatnya transisi energi disebabkan karena keengganan pemerintah untuk lepas dari batu bara yang merupakan salah satu sumber energi yang cukup murah dan menyumbang penerimaan negara yang cukup besar. Hal ini menyebabkan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi terhambat dan dapat menurunkan minat investasi ke pengembangan energi bersih dan ramah lingkungan. Pengembangan EBT tetap harus dipacu di tengah pemanfaatan batu bara. Terlebih, pemerintah juga sedang berupaya mencapai target net zero emission pada tahun 2060.

Penulis : Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.

Isu :
Ketahanan keluarga merupakan kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit agar fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis untuk mencapai kesejehtaraan lahir dan kebahagiaan batin anggotanya. Ada enam alasan yang dapat katakan bahwa penguatan ketahanan keluarga penting untuk mencegah peristiwa bunuh diri, yakni dukungan emosional; hubungan yang kuat; komunikasi terbuka; penyediaan dukungan praktis; pemberian harapan dan tujuan; pencegahan keterasingan. Karena itu ketika keluarga menyediakan lingkungan yang mendukung, penuh kasih, dan berempati, anggota keluarga lebih mungkin merasa terhubung, berharga, dan memiliki alasan untuk tetap bertahan saat menghadapi kesulitan hidup. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko bunuh diri. Melalui Rapat Kerja, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Agama, untuk melakukan penguatan ketahanan keluarga melalui lembaga-lembaga sosial keagamaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Komisi VIII DPR RI juga dapat meminta beberapa lembaga sosial yang telah diinisiasi oleh pemerintah untuk melakukan sosialisasi ketahanan keluarga untuk mencegah peristiwa bunuh diri yang angkanya terus meningkat.

Penulis : Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.

Isu :
Hari tuberkulosis sedunia yang diperingati setiap tanggal 24 Maret bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang epidemiologi, gejala, pencegahan, diagnosis, dan pengobatan tuberkulosis (TBC). Berdasarkan global TBC report tahun 2023, Indonesia berada pada posisi kedua dengan jumlah beban kasus TBC terbanyak di dunia setelah India. Penanggulangan TBC di Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan yang kompleks. Padahal, Indonesia memiliki komitmen yang tinggi untuk mengeliminasi TBC pada tahun 2030 sejalan dengan target yang ditetapkan Sustainable Development Goals (SDGs). Oleh sebab itu, Komisi IX DPR RI perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut: mendorong Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi program penanggulangan TBC di Indonesia sehingga kasus TBC dapat dieleminasi; memastikan dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan komunikasi, edukasi, serta informasi terkait penanggulangan TBC; mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program TBC; serta memantau kinerja pemerintah dalam mengimplementasi program-program TBC dan mengidentifikasi kendala-kendala yang terjadi.

Penulis : Elga Andina, S.Psi., M.Psi.

Isu :
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menerapkan Kurikulum Merdeka (Kurma) secara nasional pada akhir Maret 2024, mengingat mayoritas sekolah di Indonesia telah mengadopsinya. Kurma diharapkan memberikan pendekatan pembelajaran yang lebih sederhana, namun implementasinya menghadapi tantangan, seperti masalah kuantitas dan kualitas guru, ketidakmerataan sarana dan prasarana, serta dukungan yang terbatas dari pemerintah daerah. Meskipun sebagian besar sekolah telah beralih ke Kurma, kualitas pelaksanaannya masih bervariasi, dengan beberapa sekolah hanya melaporkan implementasinya secara formal. Pemerintah daerah menyatakan siap untuk mendukung, namun dukungan dana dan pelatihan masih minim. Komisi X harus mendorong Kemendikbudristek untuk meningkatkan proses pembelajaran dan melibatkan pemerintah daerah dalam mencari solusi yang tepat serta memberikan dukungan anggaran yang sesuai untuk meningkatkan implementasi Kurma secara efektif.

Penulis : Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.

Isu :
Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut moratorium fintech peer to peer lending (P2P Lending) pada kuartal III tahun 2023 belum terwujud sampai saat ini, antara lain karena mempertimbangkan kepentingan publik berupa kebutuhan masyarakat terhadap layanan fintech P2P lending. Selain itu, pengukuran potensi pertumbuhan fintech P2P lending yang sudah ada, agar dapat terwujud iklim industri fintech P2P lending yang sehat, jujur, serta tidak melawan hukum. Moratorium sebaiknya tidak dicabut sebelum masalah-masalah yang ada dapat teratasi dengan baik dan persepsi negatif masyarakat terhadap fintech lending pudar. Literasi digital yang rendah di kalangan masyarakat masih menjadi masalah yang harus diperhatikan. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama. Komisi XI DPR RI dapat bekerja sama dengan OJK untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri fintech P2P lending yang sehat dan perlindungan konsumen yang efektif.


Vol. II / PUSLIT - Maret 2024

Penulis : Rizki Roza, S.Ip., M.Si.

Isu :
Latihan militer bersama “Freedom Shield” yang dilakukan Korea Selatan dan Amerika Serikat telah memicu kecaman keras dari Korea Utara. Peningkatan keterlibatan pasukan yang mencapai dua kali lipat dibanding latihan sebelumnya dipandang sebagai ancaman serius oleh Korut. Korut menganggap latihan itu sebagai tindakan yang dapat memicu ketegangan. Sebaliknya, Korsel dan AS mengklaim latihan itu sebagai langkah defensif untuk mempersiapkan diri merespons provokasi yang terus dilakukan Korut. Hubungan kedua negara terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir. Puncak memburuknya hubungan kedua negara ditandai dengan pernyataan Kim Jong Un pada 15 Januari 2024 yang menegaskan Korsel sebagai ‘musuh utama’ dan mengatakan upaya reunifikasi kedua Korea tidak akan mungkin lagi terjadi. Perkembangan ini membawa Semenanjung Korea pada situasi yang semakin berbahaya. Pengamat bahkan menyebut kondisi saat ini paling berbahaya dibanding kondisi lainnya sejak dimulainya Perang Korea.

Penulis : Poedji Poerwanti, S.H., M.H.

Isu :
KemenPAN RB tengah mematangkan RPP Manajemen ASN yang di antaranya terkait aturan pengisian jabatan ASN tertentu dari TNI/Polri dan sebaliknya. Aturan tersebut untuk menindaklanjuti amanat UU ASN dan dengan memperhatikan batasan yang ditentukan UU TNI dan UU Polri. Dalam pengisian jabatan, prajurit TNI dan anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan ASN tertentu pada instansi yang membidangi pertahanan dan keamanan di lingkungan pemerintah pusat. Pengisian jabatan dilaksanakan secara ketat, sesuai kompetensi dan penempatannya berdasarkan permintaan instansi. Guna membentuk peraturan pelaksanaan secara rinci, ketat, dan jelas dalam mengatur proses dan kriteria penempatan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri dalam jabatan tertentu, Komisi II DPR RI perlu mengawasi perumusan aturan pengisian jabatan ASN tertentu dari TNI/Polri dan sebaliknya, serta mendorong KemenPAN RB untuk konsisten menuangkan amanat UU ASN dalam RPP Manajemen ASN.

Penulis :

Isu :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 15 orang pegawai dan eks pegawai di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya bukan di Rutan KPK karena alasan psikologis dan menjaga netralitas. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, 15 tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal pemerasan karena aksi pungli yang dilakukan disertai ancaman. Komisi III DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan, perlu mendorong KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan pungli di Rutan KPK ini secara tuntas dan cermat dalam penerapan pasal. Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak di masyarakat karena total nominal uang yang besar, dilakukan dalam kurun waktu yang lama, melibatkan banyak pegawai dan kepala rutan KPK, serta terjadi di lembaga yang bertugas memberantas korupsi.

Penulis : Teddy Prasetiawan, S.T., M.T.

Isu :
Kasus antraks kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 7 Maret 2024. Seekor sapi dan 2 ekor kambing dilaporkan mati mendadak. Pemeriksaan oleh Balai Besar Veteriner Wates menunjukkan hasil positif pada sampel. Pemerintah daerah telah menjalankan prosedur sterilisasi kandang, pemberian antibiotik dan vitamin yang diikuti dengan vaksinasi pada ternak suspek, serta larangan memobilisasi ternak di zona merah. Kasus antraks sebenarnya sudah berulang kali terjadi di DIY, terutama di Kabupaten Gunungkidul. Ini menunjukan penanganan yang belum tuntas terhadap wabah yang menyerang pada tahun 2019, 2020, dan 2022 lalu. Komisi IV DPR RI perlu menekankan pemerintah pusat dan daerah untuk menangani kasus ini dengan tuntas sebelum kasus ini meluas ke daerah lainnya. Terlebih kasusnya terjadi di awal Ramadan, di mana permintaan terhadap daging ternak meningkat dan mobilisasi ternak sedang tinggi.

Penulis : Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.

Isu :
Pergerakan masyarakat pada Lebaran 2024 diperkirakan meningkat 56% dibanding tahun lalu. Puncak arus mudik akan terjadi pada 8 Maret 2024 dan arus balik pada tanggal 14 April 2024. Jawa Tengah akan menjadi daerah tujuan utama pemudik dan Jawa Timur menjadi daerah utama asal para pemudik. Kereta api menjadi moda transportasi favorit yaitu 39,32 juta orang akan menggunakannya, sedangkan 37,51 juta orang berencana menggunakan bus. Pengguna transportasi kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor juga akan sangat tinggi. Komisi V DPR RI perlu berkoordinasi dengan pemerintah dan kepolisian untuk memastikan penyediaan moda angkutan umum terpenuhi dalam kondisi baik, kesiapan sarana dan prasarana jalan pada jalur pemudik, serta keamanan dan keselamatan para pemudik. Hal ini agar kegiatan masyarakat selama arus mudik dan balik dapat terlaksana dengan selamat, aman, nyaman, dan lancar.

Penulis : Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.

Isu :
Penurunan kinerja ekspor dan NPI selama periode Januari-Februari 2024 merupakan early warning bagi sektor eksternal Indonesia. Jika kondisi ini tidak ada perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik, kondisi surplus NPI akan berubah menjadi defisit NPI. Akhirnya, perekonomian Indonesia akan terkena dampak negatif dari perubahan kondisi NPI tersebut. Menyikapi kondisi ini, DPR RI, khususnya Komisi VI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendorong Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait lainnya untuk mengintensifkan kebijakan diversifikasi ekspor baik produk maupun pasar ekspor. Di samping itu, Kementerian Perdagangan juga harus memanfaatkan duta-duta besar Indonesia di luar negeri sebagai agen pemasaran produk-produk ekspor Indonesia secara efektif dan efisien.

Penulis : Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.

Isu :
Pemerintah telah menetapkan kuota untuk BBM dan LPG bersubsidi tahun 2024. Pemerintah pun telah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga untuk mendistribusikan BBM dan LPG bersubsidi tersebut ke seluruh masyarakat penerima manfaat. Khusus untuk penyaluran LPG 3 kg, perlu ditata ulang. Sebab, konsumsi LPG 3 kg terus meningkat akibat pola distribusi terbuka yang berdampak pada peningkatan anggaran subsidi dalam APBN. Pembenahan distribusi pun sudah mulai dilakukan berbasis data penerima manfaat. Inovasi melalui digitalisasi yang telah diterapkan pada Program Subsidi Tepat untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar sejak pertengahan tahun 2023 lalu mulai diterapkan pada penyaluran LPG 3 kg melalui Program Subsidi Tepat LPG 3 kg. Komisi VII DPR RI perlu terus memantau proses distribusi BBM dan LPG bersubsidi secara berkala untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan alokasinya optimal.

Penulis :

Isu :
Untuk meningkatkan akses perempuan terhadap layanan keuangan sehingga mendapatkan manfaat dari berbagai produk dan layanan keuangan, perempuan perlu memiliki kecakapan digital. Di sisi lain, masih terdapat kesenjangan digital pada perempuan, sehingga untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan literasi digital. Literasi digital ini penting untuk meningkatkan pengetahuan teknologi digital bagi perempuan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membahas upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan literasi digital pada perempuan; Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membahas implementasi Program Literasi Digital Nasional dan Program Digital Talent Scholarship (DTS) serta kaitan dua program tersebut dengan literasi digital bagi perempuan; dan Rapat Kerja dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk membahas literasi digital pada perempuan pelaku UMKM.

Penulis : Efendi, S.Sos., M.AP

Isu :
Imunisasi tidak hanya wajib pada anak-anak, tetapi juga pada orang dewasa karena sistem kekebalan tubuh yang dibangun dari imunisasi saat kecil tak memberi jaminan kekebalan seumur hidup. Namun, cakupan vaksinasi bagi orang dewasa di Indonesia masih sangat rendah karena tidak semua orang dewasa bisa mengalokasikan pendapatan untuk biaya imunisasi yang cukup mahal. Selain itu pengetahuan masyarakat mengenai vaksinasi dewasa juga sangat minim. Peran pemerintah juga masih sangat kurang. Oleh karenanya, Komisi IX DPR perlu mendorong pemerintah untuk memberikan subsidi pada imunisasi dewasa; melakukan sosialisasi dan penyuluhan secara rutin; serta memasukkan imunisasi dewasa dalam program imunisasi wajib.

Penulis : Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.

Isu :
Indonesia mempunya potensi wisata bahari yang besar sehingga pembangunan pariwisata salah satunya diprioritaskan pada wisata bahari. Perkembangan wisata bahari memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup ekosistem laut serta keseimbangan alam pesisir dan laut. Oleh karena itu, pengembangan wisata bahari harus memperhatikan tiga aspek, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial budaya. Melalui fungsi pengawasan, Komisi X DPR RI perlu mendesak pemerintah untuk membuat cetak biru wisata bahari. Dalam penyusunan cetak biru, paradigma pembangunan pariwisata termasuk wisata bahari dititikberatkan pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Komisi X DPR RI juga perlu mengingatkan pemerintah untuk aktif menyosialisasikan wisata bertanggung jawab kepada masyarakat. Penegakan hukum bagi pelanggaran aturan berwisata juga harus disertai sanksi yang tegas.

Penulis : Monika Suhayati, S.H., M.H.

Isu :
Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yaitu 11% pada 1 April 2022 dan 12% paling lambat 1 Januari 2025. Kenaikan PPN menjadi 11% telah melemahkan daya beli masyarakat yang tercermin dari perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga nasional. Rencana Pemerintah untuk menaikkan lagi PPN, walaupun akan meningkatkan penerimaan negara, juga berpotensi meningkatkan tekanan pada perekonomian nasional karena semakin menurunkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, Komisi XI DPR RI perlu meminta pemerintah untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif atas rencana untuk menaikkan PPN pada tahun 2025.


Vol. I / PUSLIT - Maret 2024

Penulis : Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.

Isu :
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku pada Oktober 2024 perlu dijadikan salah satu dasar dari kebijakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi berupa KTP dan KK sebagai identitas yang bersangkutan. Pemerintah sedang melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik ke IKD digital berbasis aplikasi. Permasalahannya, tidak semua masyarakat sebagai subjek data pribadi mengetahui secara lengkap, proses transisi dari KTP ke IKD. Peralihan KTP ke IKD sesungguhnya merupakan penerapan dari pemrosesan data pribadi. Komisi I DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan atas pelaksanaan UU PDP, perlu memastikan bahwa pemberlakuan UU PDP dapat semakin mempercepat terwujudnya kebijakan IKD.

Penulis : Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA

Isu :
Sejak tanggal 5 Maret 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui tampilan laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan menghapus grafik dan tabulasi rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 yang ditampilkan pada laman pemilu2024.kpu.go.id. Hal ini dilakukan karena ketidakakuratan teknologi optical character recognition (OCR) dalam mengonversi foto menjadi teks sehingga memengaruhi hasil perolehan suara dan menimbulkan kesalahpahaman publik. Sirekap saat ini hanya menampilkan hasil pindai penghitungan suara setiap TPS atau formulir C.Hasil dan D.Hasil. Komisi II DPR RI perlu mendorong KPU untuk melakukan evaluasi penggunaan aplikasi Sirekap secara keseluruhan dan perbaikan terhadap penggunaan teknologi OCR dalam Sirekap pada Pemilu 2024. Komisi II DPR RI juga perlu segera melakukan pembahasan perubahan UU Pemilu yang dapat menjadi landasan hukum sistem rekapitulasi elektronik, yang diharapkan dapat membawa kemajuan dalam proses penghitungan suara pada Pemilu ke depannya.

Penulis : Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.

Isu :
Mahkamah Konstitusi RI (MKRI) telah membacakan putusan perkara Nomor 84/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materi UU Hak Cipta. Amar Putusan MKRI menyatakan mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian dan menyatakan Pasal 10 UU Hak Cipta bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “Pengelola tempat perdagangan dan/atau Platform Layanan Digital berbasis User Generated Content (UGC) dilarang membiarkan penjualan, penayangan, dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di tempat perdagangan dan/atau Layanan Digital yang dikelolanya”. Dengan adanya putusan MKRI tersebut, maka platform layanan digital berbasis UGC yang kontennya memuat karya cipta dari seorang pencipta harus memiliki izin dari pemegang hak cipta terkait. Putusan MKRI penting untuk ditindaklanjuti oleh DPR RI khususnya Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Kemenkumham pada saat perubahan UU Hak Cipta.

Penulis : Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.

Isu :
Stok perikanan memasuki Ramadan dan Idulfitri 2024 ada pada batas aman dan harga yang stabil. Proyeksi permintaan ikan selama Maret dan April 2024 mencapai 2,46 juta ton, sementara pasokan ikan dalam kurun waktu tersebut diperkirakan sebesar 3,10 juta ton. Hal ini dapat menjadi salah satu solusi pangan di tengah kenaikan harga berbagai komoditas pangan lainnya. Namun demikian, kelimpahan stok yang ada tidak bisa lepas dari berbagai ancaman seperti overfishing dan IUU fishing, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan Komisi IV DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menjaga kecukupan stok ikan di masa mendatang melalui beberapa hal, pertama memastikan distribusi stok ikan dilakukan dengan baik dan menjaga stabilitas harganya sehingga tidak merugikan nelayan. Kedua melakukan pendataan stok ikan secara cermat, termasuk menggunakan indikator yang tidak hanya berorientasi pada aspek produksi, tetapi juga melihat dari kemampuan reproduksi ikan di habitatnya. Ketiga memastikan bahwa masa relaksasi PIT di tahun ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan kesiapan berbagai pihak sehingga cita-cita untuk sumber daya perikanan yang berkelanjutan dapat terwujud.

Penulis :

Isu :
Jalan tol merupakan tulang punggung sistem transportasi serta logistik Indonesia. Pengelola jalan tol melalui Keputusan Kementerian PU mulai menaikkan tarif tol pada 9 Maret 2024. Penyesuaian tarif tol di enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta, yakni ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang serta jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Penyesuaian tarif tol ini dilakukan sebagai respons terhadap beberapa faktor seperti inflasi, pengembalian investasi, dan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Untuk itu Komisi V DPR RI perlu memastikan bahwa kenaikan tarif tersebut telah sesuai dengan kenaikan inflasi dan merupakan hasil evaluasi terhadap pemenuhan SPM. Komisi V DPR RI dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait agar kenaikan tarif tol tersebut tidak berdampak terhadap kenaikan harga barang-barang. Selanjutnya perlu dianalisis secara menyeluruh kebijakan investasi pembangunan dan pengelolaan jalan tol dan dilakukan sinkronisasi kebijakan dan regulasi agar tidak membebani kegiatan ekonomi masyarakat dan logistik secara keseluruhan.

Penulis : Lisnawati, S.Si., M.S.E.

Isu :
Menteri BUMN meminta para direktur utama perusahaan pelat merah untuk dapat menyetorkan dividen tahun buku 2024 sebesar Rp85,8 triliun, atau lebih besar dibandingkan realisasi dividen sebelumnya meskipun Indonesia menghadapi tantangan global dan domestik. Proses transformasi BUMN harus terus dilakukan. Optimalisasi setoran dividen sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: laba perusahaan, kebijakan dividen, kinerja perusahaan, kondisi perekonomian, kebutuhan modal dan peraturan perundang-undangan. Komisi VI DPR RI perlu meminta pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja BUMN, terutama BUMN yang masih merugi. Pemerintah diharapkan dapat mengoptimalisasi pengawasan dan sejumlah langkah penyelamatan untuk BUMN yang tidak bisa menjalani lini bisnisnya. Hal ini harus dilakukan secara tepat agar setoran BUMN dapat optimal.

Penulis :

Isu :
Sumber pasokan gas bumi existing saat ini banyak yang mengalami penurunan volume karena sebagian besar berasal dari sumur-sumur yang sudah tua. Penemuan cadangan baru gas bumi oleh EMP Bentu Limited di Blok Bentu sangat penting dalam rangka menjaga pasokan gas bumi nasional dan terutama mengisi gap antara sumber pasokan gas bumi dengan berbagai wilayah yang membutuhkan gas bumi. PT PGN Tbk sebagai BUMN yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi merespons positif penemuan gas bumi oleh EMP Bentu Limited. Hasil temuan gas bumi ini menjadi opsi pasokan gas bumi baru bagi PT PGN Tbk seiring dengan menyusutnya sejumlah pasokan gas bumi dari lapangan terkontrak. Komisi VII DPR RI perlu terus memantau bagaimana kinerja masing-masing blok migas yang beroperasi saat ini sekaligus mendorong pemerintah untuk terus membangun infrastruktur gas bumi.

Penulis : Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.

Isu :
Saat ini wacana Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pelayanan keagamaan bagi seluruh umat beragama termasuk tempat perkawinan menuai kontroversi di tengah masyarakat. Gagasan ini pertama kali dikemukakan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada tanggal 23 Februari 2024. Dalam rapat kerja tersebut, Yaqut menegaskan bahwa Kemenag RI saat ini sedang merancang KUA inklusif yang tidak hanya dikhususkan melayani urusan umat muslim namun juga semua agama nantinya. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama dalam melaksanakan perkawinan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat meminta Kemenag RI untuk melakukan kajian komprehensif terkait dengan kesiapan dan dampak yang ditimbulkan. Kemenag perlu melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak.

Penulis : Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.

Isu :
Pada The 17th ISSA International Conference On Information And Communication Technology In Social Security (ICT 2024) di Bali, BPJS Kesehatan mempresentasikan keberhasilannya membangun ekosistem digital sistem jaminan kesehatan dan optimalisasi keanggotaan. Namun faktanya, layanan dan target kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) masih belum optimal. Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah jaminan kesehatan perlu mendorong BPJS Kesehatan untuk membangun sistem pemberitahuan penonaktifan kepesertaan yang dapat diterima secara langsung dan cepat oleh peserta PBI; melakukan kampanye serta sosialisasi terkait proses pendaftaran peserta PBI kepada keluarga miskin dan tidak mampu; serta meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan pada proses pengaktifan kembali keanggotaan PBI dan kegiatan kampanye kepesertaan PBI.

Penulis : Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.

Isu :
Perundungan merupakan salah satu masalah sosial yang sering terjadi pada siswa di sekolah. Dalam lima tahun terakhir, masalah ini justru semakin mencemaskan karena terdapat indikasi bahwa intensitas kasus perundungan cenderung meningkat. Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya pencegahan, baik dari sekolah maupun pemerintah, kasus perundungan tetap terus terjadi di sejumlah sekolah. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI perlu mengawasi kinerja pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah. Komisi X DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah tersosialisasikan dengan baik hingga ke tiap daerah. Selain itu, Komisi X DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menyinergikan upaya pencegahan dan penanganan bersama pihak terkait, terutama orang tua siswa, guna mempermudah deteksi dini terjadinya perundungan. Terakhir, Komisi X DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti hasil Asesmen Nasional secara konkret, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pencegahan dan penanganan perundungan.

Penulis : Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.

Isu :
Cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2024 berada pada angka USD144 miliar, turun sebesar 2,8% dibandingkan bulan Januari, sebesar USD145,1 miliar, dan bulan Desember 2023, yang mencapai USD3,29 miliar. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri dan obligasi negara yang jatuh tempo, serta defisit neraca perdagangan. Cadangan devisa ini diprediksi akan meningkat di bulan Maret dan Semester II tahun 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh beberapa hal seperti stabilitas politik akibat hasil pemilu yang sudah pasti, serta stabilitas ekonomi nasional dan global. Akan tetapi, cadangan devisa nasional tetap menghadapi risiko yang perlu diwaspadai. Risiko tersebut di antaranya, pelebaran defisit transaksi berjalan akibat perlambatan ekonomi global dan berlanjutnya normalisasi harga komoditas. DPR RI, terutama Komisi XI, perlu mendorong pemerintah untuk meningkatkan ekspor dan lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih pembiayaan.


Vol. V / PUSLIT - Februari 2024

Penulis :

Isu :
Tentara Israel menembaki warga Palestina saat mengantre bantuan makanan. 112 orang tewas akibat peristiwa berdarah itu. Dunia mengecam tindakan tentara Israel tersebut. Dubes Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, meminta DK PBB mengutuk pembunuhan itu. Menurut Mansour, pembantaian keji ini merupakan bukti atas fakta bahwa selama DK PBB dilumpuhkan melalui veto, maka hal ini akan mengorbankan nyawa rakyat Palestina. Indonesia, melalui Menlu Retno Marsudi, juga mengecam keras tindakan tentara Israel yang melakukan penembakan terhadap warga sipil Palestina saat mencari bantuan kemanusiaan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR perlu mendorong Pemerintah untuk terus mendesak PBB, khususnya Dewan Keamanan, mengambil langkah tegas, produktif dan sesuai hukum internasional untuk mengakhiri konflik di Gaza, termasuk memberi sanksi tegas kepada Israel yang tentaranya telah melakukan penembakan terhadap warga Palestina saat menanti bantuan kemanusiaan.

Penulis : Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.

Isu :
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan tanggal 15 Februari-20 Maret 2024. Menjelang penetapan hasil pemilu ditemui beberapa permasalahan. Pelaksanaan rapat pleno pertama KPU RI ternyata langsung diskors karena seluruh pimpinan KPU harus menghadiri sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pada rapat Pleno KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota ditemukan adanya perbedaan data, isu tidak benar di masyarakat, hingga terjadi kericuhan. Konflik dalam rapat pleno rentan terjadi bila tingkat pemahaman peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan masyarakat yang menjadi saksi berbeda. Komisi II DPR RI perlu mendorong KPU untuk menyajikan data rekap penghitungan yang akurat, membenahi kapasitas sumber daya manusia saksi yang dihadirkan, serta meminta penambahan pengawalan aparat hukum dalam pelaksanaan rapat pleno.

Penulis :

Isu :
Mahkamah Konstitusi RI dalam putusan perkara Nomor 6/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f UU Kejaksaan termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik (parpol) kecuali telah berhenti sebagai pengurus parpol sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung. Terhadap putusan tersebut, terdapat alasan berbeda (concurring opinion) dari Hakim Konstitusi Arsul Sani dan pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh. DPR RI perlu menindaklanjuti putusan tersebut dalam perubahan UU Kejaksaan. Apabila Komisi III DPR RI ditugaskan membahas Perubahan UU Kejaksaan, perlu merumuskan ulang persyaratan menjadi Jaksa Agung, tidak sekedar mengikuti amar putusan, namun juga mempertimbangkan pertimbangan hukum dari alasan yang berbeda dan pendapat yang berbeda, misalnya terkait pengertian pengurus parpol.

Penulis : Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.

Isu :
Konferensi Tingkat Menteri ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berlangsung 26 Februari – 1 Mareti 2024 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab menggulirkan rencana pelarangan pemberian subsidi perikanan kepada nelayan. Rencana pelarangan pemberian subsidi perikanan oleh WTO dikhawatirkan akan sangat berdampak besar terhadap industri perikanan di Indonesia. Mengingat pemerintah Indonesia hingga saat ini memberikan subsidi perikanan kepada nelayan kecil berupa subsidi bahan bakar minyak (BBM), bantuan kapal/mesin kapal, alat tangkap, dan premi asuransi nelayan. Tujuan pelarangan pemberian subsidi perikanan WTO adalah dalam rangka memerangi kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) overcapacity, dan overfishing. Indonesia sudah gencar melakukan pemberantasan IUU fishing dalam 10 tahun terakhir dan upaya melindungi nelayan kecil melalui pemberian subsidi tetap diperlukan. Untuk itu, DPR RI melalui Komisi IV perlu mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali pemberian subsidi perikanan yang selama ini dilakukan tidak tepat sasaran. Selain tetap gencar memberantas modus dan praktik IUU fishing, serta mendorong tata kelola perikanan berkelanjutan, berkeadilan, dan bertanggung jawab yang salah satunya melalui penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur.

Penulis : Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.

Isu :
Pembangunan transportasi publik menjadi aspek penting dalam mengatasi persoalan kemacetan dan polusi udara di perkotaan. Ketersediaan transportasi publik yang modern menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan pusat. Dalam pembangunan transportasi publik, pemerintah perlu memerhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat sehingga membuat warga perkotaan beralih ke transportasi publik. Komisi V DPR RI perlu memastikan pemerintah memprioritaskan pembangunan transportasi publik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Untuk itu, Komisi V DPR RI mendorong pemerintah untuk menginvestasikan dana dalam infrastruktur transportasi publik yang modern, efisien, dan memerhatikan keberlanjutan lingkungan, mengintegrasikan antarmoda , mendorong penggunaan transportasi publik melalui kampanye promosi, program insentif, serta dukungan kebijakan lainnya. Selain itu, mendorong upaya menarik investor masuk guna mendapatkan pendanaan pembangunan, perawatan, dan pengoperasian transportasi publik.

Penulis : Dr. Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.

Isu :
Seolah sudah menjadi rutinitas tahunan, harga pangan melambung tinggi menjelang Ramadan. Kondisi tersebut terulang pada Ramadan 2024. Diawali kenaikan harga beras yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir, kemudian diikuti lonjakan harga komoditi pangan lainnya. Meskipun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menjamin ketersediaan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri, pemerintah perlu mengantisipasi dampak kenaikan harga pangan tersebut. Lonjakan harga pangan pokok dapat berpengaruh pada ancaman krisis pangan, karena akan memukul kesejahteraan rakyat bawah yang separoh lebih pengeluaran rumah tangganya didominasi pengeluaran pangan. Untuk itu diperlukan langkah kongrit dari pemerintah untuk mengatasi persoalan harga pangan. Komisi VI DPR RI perlu meminta pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian ketersediaan pangan menjelang hingga pasca Ramadan tercukupi. Komisi VI DPR RI juga perlu mendesak pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga pangan dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

Penulis : Hilma Meilani, S.T., MBA.

Isu :
Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait PLTS Atap melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024. Fokusnya, pengembangan PLTS Atap dialihkan dari sektor rumah tangga ke sektor industri karena skema ekspor-impor atau net-metering listrik dinilai tidak ekonomis dan membebani keuangan negara. Dampak dari aturan baru tersebut di antaranya kehilangan potensi pelanggan dari sektor rumah tangga. Pemerintah menargetkan sektor industri dengan kebutuhan listrik besar dan stabil sebagai pengguna utama PLTS Atap serta akan memberikan insentif dan sistem kuota untuk menarik minat industri. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah agar aturan baru terkait PLTS Atap dapat menarik minat konsumen untuk mendukung tercapainya target bauran EBT 23% pada tahun 2025. Penetapan kuota pengembangan sistem PLTS Atap juga harus dilakukan secara transparan dan alokasi kuota harus mencukupi untuk mencapai target PLTS Atap Nasional 3,6 GW pada tahun 2025.

Penulis : Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.

Isu :
Kasus kekerasan atau perundungan (bullying) hingga berujung korban jiwa di lingkungan Pondok Pesantren masih terus terjadi. Ciri khas pesantren yang harusnya menekankan pendidikan karakter serta akhlak mulia justru tercoreng dengan kasus tersebut. Masih terjadinya kasus ini menandakan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Pelindungan Anak Indonesia belum maksimal dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya. Kasus ini diharapkan menjadi kasus terakhir dan merupakan pelajaran serius dan agar tidak mentolerir sedikit pun budaya kekerasan kepada anak, termasuk di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, baik formal, informal, maupun non-formal. Oleh karena itu Komisi VIII DPR RI mendorong agar Kementerian Agama harus segera merumuskan langkah kuratif dan preventif bersama dengan Kementerian PPPA serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia sehingga kebijakan pesantren ramah anak segera terwujud.

Penulis : Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.

Isu :
Peningkatan kasus DBD pada Februari 2024, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Dampak dari peningkatan kasus DBD selain pada tingkat individu, dapat pula merambah ke sistem kesehatan dan ekonomi secara keseluruhan. Diperlukan langkah preventif dan intervensi dari pemerintah, anggota DPR RI dan tenaga kesehatan bersama masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Untuk mengantisipasi peningkatan kasus DBD di masa pancaroba, Komisi IX DPR RI perlu mendorong kampanye penyuluhan secara masif, alokasi anggaran yang memadai, kerja sama antar instansi, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dan evaluasi berkala terhadap efektivitas program pencegahan. Dengan mengambil langkah-langkah ini secara komprehensif, diharapkan penanggulangan kasus DBD dapat ditingkatkan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dapat dikurangi.

Penulis : Yulia Indahri, S.Pd., M.A.

Isu :
Perundungan di dunia pendidikan menjadi masalah serius dan memicu respons pemerintah serta masyarakat. Kasus-kasus yang melibatkan kekerasan fisik, mental, dan seksual menunjukkan perlunya penanganan serius dan upaya pencegahan. Pelindungan anak, baik di lingkungan sekolah maupun daring, menjadi fokus untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. DPR RI perlu fokus pada penyusunan kebijakan pendidikan dan penguatan hukum perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Prioritasnya adalah pembahasan regulasi dalam bentuk sanksi tegas untuk pelaku perundungan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik anak. Tanggung jawab pencegahan perundungan melibatkan pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, sekolah, guru, dan masyarakat secara bersama-sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Penulis : Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.

Isu :
Seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi syariah, terdapat tantangan yang harus dihadapi Indonesia. Pertama, masih minimnya produksi, ketersediaan, dan kualitas bahan baku halal pada sektor industri syariah. Kedua, masih rendahnya literasi ekonomi syariah di masyarakat. DPR RI khususnya Komisi XI perlu mengingatkan pemerintah dan Bank Indonesia untuk mengembangkan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) secara menyeluruh, Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan toko bahan baku halal yang accessible and affordable, meningkatkan infrastruktur pada proses sertifikasi halal, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta meningkatkan literasi mengenai halal lifestyle. Selain itu, Komisi XI juga perlu mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk meningkatkan program maupun kebijakan yang dapat meningkatkan literasi keuangan syariah. Komisi XI juga perlu mengawasi setiap kebijakan atau program yang dilakukan, baik oleh pemerintah maupun Bank Indonesia, dalam rangka meningkatkan kinerja ekonomi syariah.


Vol. I / PUSLIT - Februari 2024

Penulis : Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.

Isu :
Isu Myanmar masih menjadi pekerjaan rumah bagi ASEAN setelah keketuaan Indonesia di 2023 berakhir. Pada pertemuan Menlu ASEAN, para anggota tetap mempertahankan sikap untuk meminta konflik di Myanmar segera diakhiri. Hingga tiga tahun kudeta militer, ASEAN masih harus bekerja keras untuk mempersiapkan kondisi menjadi kondusif. Hal ini dikarenakan isu Myanmar merupakan persoalan yang menjadi kritik terhadap ASEAN oleh dunia luar. Komisi I DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendukung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam berbagai upaya diplomasi yang dilakukan untuk menemukan solusi damai, mengingat Myanmar menjadi bagian tidak terpisahkan dari ASEAN sebagai salah satu anggotanya. Komisi I DPR RI juga perlu mendorong adanya upaya kontinu internal ASEAN disamping melalui 5PC adalah perlakuan tegas kepada Myanmar untuk dapat menyelesaikan konfliknya, sehingga tidak akan membawa dampak bagi lainnya termasuk isu Rohingya.

Penulis :

Isu :
KPU telah melantik 5.741.127 anggota KPPS Pemilu 2024 secara serentak. Semua anggota KPPS ini sudah mengikuti kewajiban bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan KPU kabupaten/kota. Hal ini berbeda dengan Pemilu 2019 ketika hanya 1 anggota KPPS yang dilibatkan mengikuti bimtek. Bimtek bagi semua anggota KPPS dibutuhkan agar pengetahuan dan pemahaman teknis tidak hanya dimiliki oleh 1 orang. Komisi II DPR melalui fungsi pengawasannya perlu menekankan soal pentingnya menghadirkan KPPS yang sehat, memahami tugas, dan berintegritas di Pemilu 2024. Selain itu, melalui fungsi legislasi DPR, Komisi II perlu membuka peluang penggunaan instrumen utama e voting dan e rekap, yang bukan lagi sekedar alat bantu dalam materi muatan revisi UU Pemilu. Langkah persiapan yang benar-benar matang ke arah pemberian suara dan proses penghitungannya yang menggunakan teknologi dapat meringankan tugas dan kerja KPPS di lapangan.

Penulis : NOVERDI PUJA SAPUTRA, M.H.

Isu :
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dalam pertimbangan putusan disebutkan bahwa penetapan tersangka Pemohon tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP. Hal ini berakibat seluruh eksepsi yang diajukan Termohon (KPK) ditolak, dan pada pokok perkaranya penetapan tersangka menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. DPR dapat mengajak semua pihak untuk menghormati putusan praperadilan tersebut. Melalui fungsi pengawasan, Komisi III dapat melakukan pengawasan terhadap KPK mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan KPK pasca terbitnya putusan ini. Hal ini dilakukan agar tindakan KPK nantinya tidak diajukan lagi ke praperadilan yang dapat menimbulkan stigma bahwa KPK tidak cermat dalam penetapan seseorang menjadi tersangka.

Penulis :

Isu :
Sebagai upaya pengurangan emisi karbon, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89% dengan usaha sendiri dan 43,20% dengan bantuan internasional sebagaimana dituangkan dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Untuk mendukung komitmen tersebut, pemerintah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang mengatur penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Melalui Perpres tersebut diharapkan akan didapatkan manfaat ekonomi dari upaya pengurangan emisi GRK. Penerapan NEK dapat dilakukan melalui kegiatan perdagangan karbon (carbon trade) dan nonperdagangan (pajak dan insentif karbon). Indonesia penerima insentif karbon terbesar, berupa result based payment (RBP), sebanyak 103 juta dollar AS dari Green Climate Fund dan 156 juta dollar dari Norwegia. Provinsi Kaltim adalah salah satu daerah yang memperoleh dana insentif dari Bank Dunia melalui Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF), dengan nilai 110 juta dollar AS (Rp1,7 trilyun) dan disalurkan bertahap hingga 2025. DPR RI, terutama Komisi IV perlu melakukan pengawasan terhadap komitmen pemerintah mengurangi emisi GRK dan dalam penggunaan dana insentif karbon agar dana tersebut dimanfaatkan secara optimal.

Penulis : Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.

Isu :
KAI Commuter telah melakukan penandatanganan kontrak pembeliaan tiga rangkaian KRL dari CRRC Qingdao Sifang Co Ltd China senilai Rp783 miliar pada 31 Januari 2024. Pemilihan produsen tersebut karena produsen dapat memenuhi spesifikasi teknis, time delivery yang sesuai, harga kompetitif, produsen sudah bekerja sama dengan 28 negara di dunia, serta adanya transfer knowledge untuk penanganan operasionalnya. Namun, kebijakan ini berpotensi terkendala karena adanya perbedaan sistem dan teknologi antara KRL buatan Jepang dengan China, sehingga penggabungan pengoperasiannya harus dilakukan dengan cermat dan perlu waktu bagi SDM KAI Commuter memahami teknologinya. Komisi V DPR RI perlu berkoordinasi dengan DJKA Kementerian Perhubungan untuk memastikan proses pembelian telah memenuhi prinsip Good Corporate Governance. Selain itu, perlu adanya jaminan purna jual dalam operasional serta peningkatan kenyamanan dan keselamatan penumpang.

Penulis : Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.

Isu :
Turunnya kinerja ekspor Indonesia tahun 2023 terjadi pada sektor migas dan nonmigas. Kondisi ini disebabkan oleh turunnya kinerja ekspor sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan; sektor industri pengolahan; dan sektor pertambangan. Tahun 2024, kinerja ekspor Indonesia diprediksi mengalami penurunan kembali. Hal ini seiring laporan World Economic Outlook (WEO) dari International Monetary Fund (IMF) pada akhir Januari 2024 yang memprediksi pertumbuhan ekonomi global dan harga komoditas dunia bukan minyak yang mengalami perlambatan. Menyikapi kondisi ini, DPR RI, khususnya Komisi VI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendorong Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor secara masif. Diversifikasi pasar ekspor bertujuan untuk memperluas pasar ekspor Indonesia, tidak hanya pasar-pasar ekspor tradisional. Selain itu, Indonesia harus segera menyelesaikan perjanjian kerja sama perdagangan yang akan atau telah ditetapkan terutama di luar pasar tradisional.

Penulis : T. Ade Surya, S.T., M.M.

Isu :
Hasil Audit BPK menemukan adanya gap funding sebesar Rp108,67 triliun yang dicatat oleh PLN pada tahun 2021 dan 2022 untuk pembangunan pembangkit dan infrastruktur ketenagalistrikan lainnya yang tertuang dalam RUPTL Tahun 2021-2030. Berdasarkan RKAP PLN, investasi yang dibutuhkan masing-masing sebesar Rp78,9 triliun pada tahun 2021 dan sebesar Rp73,1 triliun pada tahun 2022. Namun, PLN hanya mampu memenuhi pendanaan sebesar Rp19,93 triliun untuk tahun 2021 dan sebesar Rp23,4 triliun untuk tahun 2022. Permasalahan gap funding yang dialami PLN dalam merealisasikan RUPTL Tahun 2021-2030 perlu disikapi secara serius karena dapat berdampak pada target pemerintah untuk sistem ketenagalistrikan nasional. PLN perlu memperluas skema bisnisnya agar dapat menjaring pendanaan internasional, termasuk dari skema pendanaan JETP. Komisi VII DPR RI perlu meminta pemerintah untuk memberikan dukungan penuh kepada PLN dengan meyakinkan investor untuk berinvestasi pada proyek-proyek PLN.

Penulis : Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.

Isu :
Kekerasan pada anak di lingkungan satuan pendidikan harus dapat dicegah dan ditangani secara terstruktur. Pemerintah pada dasarnya telah mendorong terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan sebagai bentuk kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak. Namun sayangnya, kekerasan pada anak masih tetap terjadi. Pada Januari-Februari 2024 kasus kekerasan pada anak bahkan telah mencapai 1.993 kasus. Komisi VIII DPR RI perlu mendorong Kementerian PPPA untuk meningkatkan sosialisasi dan kampanye pada masyarakat tentang pencegahan kekerasan pada anak. Komisi VIII DPR RI juga harus mendorong Kementerian Agama agar meningkatkan dan memperkuat gerakan pendidikan ramah anak di madrasah maupun pesantren, mengingat satuan pendidikan islam seperti madrasah atau pesantren juga tidak bisa menghindari terjadi kekerasan pada anak.

Penulis :

Isu :
Komisi IX DPR RI memiliki atensi terhadap penyelenggaraan program JHT oleh BP Jamsotek. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar program tersebut bermanfaat secara optimal bagi pekerja: (1) Komisi IX DPR RI perlu terus mendorong penyelenggaraan program JHT yang berkualitas, yaitu memberikan pelayanan yang mudah dan cepat serta optimal kepada pekerja yang terkena PHK yang akan melakukan klaim; (2) Komisi IX DPR RI perlu terus melakukan pengawasan terhadap BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan terhadap klaim JHT, di mana BP Jamsotek harus memberikan pelayanan yang maksimal sehingga pekerja dapat segera mendapatkan dana JHT-nya ketika terkena PHK; (3) Komisi IX DPR RI perlu terus berupaya menampung aspirasi sebanyak-banyaknya, terutama dari pihak pekerja, terkait pelayanan program JHT, yang mencakup berbagai informasi sejak saat pendaftaran program hingga saat pengajuan klaim JHT.

Penulis : Fieka Nurul Arifa, M.Pd.

Isu :
Biaya kuliah yang tinggi memberikan peluang bagi munculnya opsi pembiayaan alternatif melalui platform pinjaman pendidikan daring (pindar). Menanggapi isu pinjaman daring untuk membayar biaya kuliah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan rencana pemerintah memberikan pinjaman kepada mahasiswa melalui dana abadi pendidikan (DAP) yang dikelola oleh LPDP. Saat ini Dewan Pengawas LPDP sedang menyiapkan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa (student loan), sehingga bisa digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Adapun skema beserta aturan student loan tersebut masih dalam tahap pengkajian. Komisi X DPR RI perlu mendukung terobosan pemerintah untuk membantu warga yang kesulitan dengan biaya kuliah. Komisi X DPR RI perlu mendorong pemanfaatan DAP untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang membutuhkan seluruh atau sebagian biaya kuliah, biaya hidup, dan kebutuhan pendidikan lainnya; menyelenggarakan program student loan; pengembangan program pendidikan berkelanjutan; serta membangun kemitraan dengan sektor swasta untuk meningkatkan skala DAP.

Penulis : Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.

Isu :
Lahirnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 sebagai arahan Presiden untuk melakukan automatic adjustment atau penyesuaian otomatis APBN Tahun 2024 sebesar Rp50,14 triliun. Kebijakan pencadangan darurat tersebut diperoleh dari pemblokiran sementara anggaran seluruh K/L 5% dari pagu, mempertimbangan kondisi geopolitik dan dinamika perekonomian global saat ini. DPR RI melalui fungsi pengawasan Komisi XI perlu menegaskan sejauh mana kebijakan automatic adjustment memenuhi prioritas belanja strategis dan darurat, disamping tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L. Melalui Komisi VIII, DPR RI juga perlu mengawasi sejauh mana akurasi dan akuntabilitas data sosial yang dimiliki, sehingga APBN sebagai shock absorber benar-benar terbukti.


support_agent
phone
mail_outline
chat