Isu :
Menhan RI Prabowo melakukan kunjungan ke Vietnam untuk membahas kerja sama strategis termasuk pertahanan. Pihak RI dan Vietnam bersepakat untuk memperkuat hubungan di bidang penting lainnya seperti pertahanan dan keamanan dalam mencegah kejahatan transnasional, dan mencegah penangkapan ikan ilegal serta penangkapan ikan yang tidak dilaporkan dan tidak diatur. Pihak Vietnam meminta TNI untuk melatih tentara Vietnam dalam berpartisipasi pada momen misi perdamaian dunia di PBB. Komisi I DPR RI perlu mengapresiasi langkah penguatan kerja sama pertahanan RI-Vietnam ini, dan mengingatkan agar Menhan RI melaporkan perkembangan hasil kesepakatan rencana kerja sama industri pertahanan RI-Vietnam, sebagai hasil pembicaraan dalam courtesy call antara Menhan RI dengan Presiden Vietnam pada 2022, dimana kerja sama industri pertahanan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, terutama mengedepankan alih teknologi dan kebijakan offset.
Isu :
DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan dalam Rapat Kerja Tingkat I RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) yang merupakan usul inisiatif DPR RI. Terdapat dua aspek utama dalam RUU Kementerian Negara yang menjadi sorotan publik. Pertama, perubahan Pasal 15 yang mengatur mengenai batasan jumlah kementerian. Jumlah kementerian yang sebelumnya maksimal 34 diubah menjadi sesuai kebutuhan Presiden demi efektivitas jalannya pemerintahan. Kedua, Penjelasan Pasal 10 tentang wakil menteri dihapuskan, sebagaimana tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-XI/2011. Dengan adanya fleksibilitas jumlah kementerian, publik mengkhawatirkan pembentukan kementerian dapat didorong oleh kepentingan politik dan berpotensi mengganggu stabilitas anggaran negara. Komisi II DPR RI melalui pelaksanaan fungsi legislasi perlu memastikan bahwa perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sesuai kebutuhan dan stabilitas keuangan negara.
Isu :
Kasus pemeliharaan landak Jawa oleh I Nyoman Sukena di Bali menjadi sorotan utama dalam penegakan hukum terhadap satwa dilindungi. Sukena yang ditangkap oleh Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa tanpa izin, menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kasus Sukena menimbulkan kontroversi mengenai penerapan hukum yang berlebihan dan kurangnya pertimbangan aspek keadilan. Komisi III dan Komisi IV DPR RI dapat mempertimbangkan untuk mengadakan rapat kerja dengan Kepolisian dan KLHK untuk menyelaraskan peraturan hukum serta memastikan pendekatan yang lebih seimbang antara sanksi pidana dan pembinaan dalam perlindungan satwa.
Isu :
Pemerintah telah siap menjalankan kegiatan ekspor hasil sedimentasi di laut melalui penerbitan peraturan teknis seperti Permendag No. 20/2024, Permendag No. 21/2024, KepmenKP No. 16 Tahun 2024, KepmenKP No. 47/2024, dan KepmenKP No. 49/2024. Kegiatan ekspor hasil sedimentasi di laut dapat dilakukan selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya mencari ‘keuntungan sesaat’ tetapi dapat menjaga kelangsungan ekosistem secara berkelanjutan.
DPR RI, melalui Komisi IV, perlu mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa pelaksanaan ekspor sudah sesuai dengan tujuan meningkatkan kesehatan kondisi laut, memastikan kebutuhan pasir laut dalam negeri terpenuhi, transparansi proses perizinan, sinergitas antara antara kementerian dan lembaga terkait dalam pengelolaanya, memastikan eksplorasi hasil sedimentasi di laut mengedepankan aspek sustainability, memastikan nelayan sekitar mendapatkan jaminan kehidupan, serta memastikan mitra kerja terkait memiliki anggaran untuk menerapkan kebijakan dan pengawasannya.
Isu :
Pembangunan Proyek Mass Rapid Transport Lintas Timur-Barat Fase 1 telah dicanangkan pada 11 September 2024. Proyek ini terdiri dari Fase 1 Tahap 1 menghubungkan Medan Satria dan Tomang sepanjang 24,5 kilometer dengan waktu tempuh 45 menit dan Fase 1 Tahap 2 memperpanjang jalur dari Tomang ke Kembangan sepanjang 9,2 kilometer. Stasiun Thamrin akan menjadi titik integrasi antara jalur Timur-Barat dan jalur Utara-Selatan. Total biaya proyek ini mencapai Rp51,8 triliun, dengan pendanaan untuk Fase 1 Tahap 1 sebesar Rp14,12 triliun dari co-financing JICA dan ADB. Komisi V DPR RI diharapkan dapat memantau efektivitas pelaksanaan proyek ini serta memastikan koordinasi yang baik antara Kementerian Perhubungan dan pihak lainnya. Pengawasan dari Komisi V DPR RI diperlukan agar proyek ini memenuhi target baik biaya maupun jangka waktu konstruksinya serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Isu :
Indonesia berkontribusi terhadap cadangan emas dunia sebesar 3,42% atau 78,57 ton. Di sisi lain, kondisi geopolitik dan dolar Amerika Serikat yang bergejolak menjadikan emas sebagai investasi yang stabil dan aman. Hal ini merupakan peluang Indonesia menjadi 10 pemain besar emas dunia dan berpotensi positif dalam usaha layanan pinjaman, perdagangan, dan investasi berbasis emas (usaha bullion) sebagaimana diatur UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Rencana pembentukan usaha bullion yang dipelopori oleh PT Pegadaian menunjukkan komitmen Pegadaian dalam memberikan solusi investasi yang inovatif dan aman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran emas sebagai salah satu instrumen keuangan di Indonesia. Komisi VI DPR RI dalam fungsi pengawasannya perlu memastikan kesiapan PT Pegadaian dalam pengembangan sistem dan pelaksanaan kegiatan usaha bullion, serta memastikan upaya terkait pencegahan resiko dan pelindungan konsumen.
Isu :
Pemerintah berencana memberlakukan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran dan distribusi yang adil pada kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi. BBM bersubsidi akan dilarang digunakan bagi kendaraan pribadi dengan mesin berkapasitas besar dan kendaraan dinas tertentu. Namun, pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan skema pembatasan penyaluran BBM bersubsidi tersebut agar tidak berdampak pada terkontraksinya perekonomian nasional.
Komisi VII DPR RI perlu meminta pemerintah mempersiapkan langkah-langkah untuk meminimalisir dampak yang kemungkinan timbul jika pembatasan penyaluran BBM bersubsidi ini nantinya akan diberlakukan. Komisi VII DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk terus mengembangkan pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan sehingga mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Isu :
Kasus NKS, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, harus menjadi momentum membangun kesadaran perlunya meningkatkan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), baik aspek pencegahan maupun aspek penanganan. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI perlu mendorong pemerintah melalui KemenPPPA untuk segera menerbitkan peraturan pelaksana UU TPKS. Melalui fungsi anggaran, Komisi VIII DPR RI perlu memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk kegiatan sosialisasi UU TPKS dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas APH. Sedangkan melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI perlu melakukan Rapat Kerja dengan KemenPPPA untuk memastikan proses hukum kasus NKS berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; meningkatkan efektivitas Simfoni PPA dalam identifikasi dan intervensi kasus kekerasan seksual; membahas percepatan pengesahan aturan pelaksana UU TPKS; dan meningkatkan sosialisasi UU TPKS.
Isu :
Rencana pemotongan gaji/upah pekerja untuk iuran dana pensiun tambahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, menimbulkan polemik. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan hari tua pekerja melalui peningkatan replacement ratio yang masih rendah di Indonesia. Namun, rencana ini memunculkan kekhawatiran karena menambah beban potongan pada pekerja, terutama kelas menengah, yang telah terbebani oleh BPJS, pajak, dan iuran lainnya. Dengan kondisi tersebut, Komisi IX DPR perlu melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan kebijakan ini tidak menambah beban pekerja, serta mengoptimalkan regulasi yang ada guna melindungi kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan tanpa menambah potensi beban ganda iuran pensiun. Komisi IX juga perlu berkoordinasi dengan Komisi XI yang diberikan kewenangan untuk memberikan persetujuan terkait program pensiun tambahan berdasarkan Penjelasan Pasal 189 ayat (6) UU P2SK.
Isu :
Wacana reformulasi acuan belanja wajib anggaran pendidikan menuai polemik. Di satu sisi, Kementerian Keuangan menilai usulan perubahan skema alokasi dari belanja ke pendapatan negara akan menurunkan besaran wajib APBN serta menjaga pagu anggaran tetap stabil di tengah perekonomian yang dinamis. Di sisi lain, sejumlah pihak menilai acuan alokasi anggaran dari belanja negara akan menurunkan anggaran pendidikan yang berdampak pada penurunan kualitas layanan pendidikan. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI berperan penting dalam menjaga efektivitas dan efisiensi anggaran pendidikan melalui beberapa langkah strategis seperti menolak reformulasi anggaran pendidikan, memastikan pemerintah melakukan perbaikan pengelolaan anggaran pendidikan sesuai amanat UUD NRI 1945, mengawasi implementasi kebijakan pendidikan agar sesuai dengan rencana kerja yang disepakati, serta mendukung kebijakan pemerintah berupa investasi swasta dalam pendidikan.
Isu :
Utang Indonesia meningkat hingga 3,3 kali lipat sejak 2014. Rasio utang terhadap PDB juga naik dari 27,46% pada 2015 menjadi 38,59%, dengan total mencapai Rp8.353 triliun pada 2023. Meskipun alokasi anggaran untuk sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan meningkat, efektivitas penggunaan anggaran tersebut masih belum optimal. Masih banyak alokasi dana digunakan untuk kegiatan yang kurang produktif, dan ketepatan sasaran penyerapan anggaran di daerah juga masih menjadi kendala. Pemerintah dalam hal ini komisi XI perlu memerhatikan pengelolaan utang serta anggaran, dan evaluasinya diperkuat, memastikan belanja sektor produktif tepat sasaran hingga ke tingkat daerah, serta memerhatikan anggaran untuk kabinet baru supaya anggaran tersebut tepat sasaran dan meringankan beban anggaran.
Isu :
Dalam beberapa waktu terakhir, pergerakan kemitraan strategis Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (AUKUS) semakin intensif. Kapal selam bertenaga nuklir Amerika Serikat mulai beroperasi aktif di pangkalan Australia dan seperangkat regulasi baru mulai diimplementasikan untuk mengakselerasi pencapaian target kesiapan militer Australia. Personel militer Australia semakin intensif mendapatkan pelatihan dari Inggris dan Amerika Serikat untuk mengoperasikan alutsista canggih dan meningkatkan interoperabilitas antar-militer ketiga negara. Kedatangan kapal selam bertenaga nuklir AS USS Hawaii di Pangkalan Angkatan Laut HMAS Stirling, Perth, Australia menandai dimulainya tahapan penting dari realisasi Pilar 1 AUKUS. Indonesia sebagai negara tetangga, menjunjung tinggi prinsip perdamaian dan pendekatan yang inklusif serta berwawasan pembangunan. Oleh karena itu, melalui fungsi pengawasan, DPR dapat meminta pemerintah mencermati dengan seksama dinamikanya serta merumuskan strategi yang relevan untuk mengantisipasi konsekuensi politik dan keamanan dari kolaborasi pertahanan tersebut.
Isu :
Meskipun masa pendaftaran peserta Pilkada 2024 sudah berakhir pada 29 Agustus 2024, KPU mengambil keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran mulai tanggal 2 hingga 4 September 2024. Pada kenyataannya masih terdapat 41 daerah yang memiliki paslon tunggal. Fenomena paslon tunggal yang muncul pada Pilkada 2024 ini tidak terlepas dari dinamika politik yang kompleks, di mana partai-partai besar lebih memilih untuk membentuk koalisi yang kuat. Adanya Keputusan KPU No. 1229/2024 juga dianggap ikut menjadi penyebab sulitnya calon baru muncul di daerah-daerah bercalon tunggal. Melalui fungsi pengawasannya, Komisi II DPR RI diharapkan memberikan masukan substansinya agar Pilkada bagi daerah dengan paslon tunggal dapat memperoleh kepastian waktu bagi kepala daerah dan wakil kepala daerahnya yang terpilih secara definitif dan berjalan secara demokratis. Selain itu, KPU perlu segera mengevaluasi ulang keberadaan Keputusannya No. 1229/2024.
Isu :
Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan kebijakan penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah selama tahapan Pilkada 2024. Penundaan ini bertujuan untuk mencegah politisasi kasus hukum dan menjaga objektivitas pemilu dan pilkada. KPK dalam hal ini menyatakan penundaan tidak berlaku bagi calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka sebelum melakukan pendaftaran ke KPU. Namun, di sisi lain, penegak hukum harus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi ketika berhadapan dengan kasus korupsi yang bersinggungan dengan dimensi politik. Integritas calon dan transparansi proses pemilihan menjadi perhatian utama sehingga Komisi III DPR RI diharapkan dapat mengawasi implementasi kebijakan penundaan proses hukum ini dan mempertimbangkan revisi aturan terkait status hukum calon kepala daerah yang belum diatur, yaitu tersangka, untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada berikutnya.
Isu :
Nelayan, termasuk juga pembudidaya dan petambak, memiliki peran penting dalam ekonomi biru. Namun, kesejahteraan mereka masih terhambat oleh berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, akses pasar, dan kebijakan pemerintah. Untuk melindungi nelayan kecil, diperlukan peningkatan infrastruktur, akses pasar, pemberdayaan kapasitas, serta perluasan asuransi agar mereka dapat bertahan dan bersaing di tengah tantangan global dan domestik.
DPR RI, melalui Komisi IV, perlu mendorong kebijakan pemerintah yang mendukung kesejahteraan nelayan dengan memastikan bantuan sarana tepat sasaran, memperbanyak pelabuhan pemerintah untuk mengelola hasil tangkapan, dan memperkuat kapasitas nelayan kecil secara berkelanjutan. Selain itu, Komisi IV dapat memastikan mitra kerja terkait memiliki anggaran yang cukup untuk menjalankan kebijakan tersebut dengan akuntabilitas yang baik.
Isu :
Sejumlah wilayah di Indonesia tengah dilanda cuaca ekstrem seperti angin kencang, hujan deras dalam durasi singkat, dan puting beliung, imbas dari peralihan musim kemarau ke musim penghujan yang diprediksi mulai pada dasarian pertama Oktober 2024. Memasuki musim peralihan, potensi terjadinya bencana seperti tanah longsor, banjir rob, banjir perkotaan, hingga penyakit pancaroba turut meningkat. Kewaspadaan masyarakat akan bencana dan kesehatan perlu ditingkatkan. Komisi V DPR RI perlu mendorong pemerintah memperkuat sistem pengelolaan bencana, baik dalam perluasan diseminasi informasi, memastikan kemudahan dan kesesuaian akses informasi, peningkatan akurasi sistem peringatan dini, modifikasi cuaca, koordinasi penanggulangan bencana, serta rencana pemulihan pasca bencana.
Isu :
Pendaftaran CPNS 2024 menghadapi masalah serius dengan e-meterai dari Perum Peruri. Banyak calon pelamar mengalami kesulitan mengakses dan membeli e-materai akibat lonjakan trafik pada website resmi. Permasalahan ini mengganggu proses pendaftaran, menyebabkan kekecewaan dan kehilangan motivasi bagi calon peserta. Kurangnya sosialisasi dan kendala teknis turut memperburuk situasi, sementara isu keamanan e-meterai masih menjadi kekhawatiran. Menanggapi hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 10 September 2024 untuk memberikan kesempatan tambahan bagi pelamar yang terdampak. Deputi BKN, Suharmen, memastikan bahwa kendala ini tidak akan dibebankan kepada pelamar. DPR RI khususnya Komisi VI DPR RI menekankan perlunya transparansi dan peningkatan sosialisasi mengenai e-meterai untuk memastikan calon pelamar memahami prosesnya dengan baik. DPR juga mendesak Peruri untuk segera menyelesaikan isu-isu keamanan dan aksesibilitas agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar.
Isu :
Penurunan level PMI manufaktur Indonesia yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir mencerminkan terjadinya penurunan aktivitas di sektor industri manufaktur. Berdasarkan data Standard & Poor's (S&P) Global, PMI manufaktur Indonesia mengalami penurunan sejak bulan April 2024 dan bahkan pada dua bulan terakhir berada pada level di bawah 50, yaitu di level 49,3 pada bulan Juli 2024 dan di level 48,9 pada bulan Agustus 2024. Level PMI manufaktur di bawah 50 menunjukkan bahwa sektor industri manufaktur Indonesia sedang berada pada kategori kontraksi.
Permasalahan di sektor industri manufaktur harus segera diatasi karena industri manufaktur merupakan salah satu penggerak utama laju pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan multiplier effect bagi sektor lainnya. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah yang berdampak langsung dalam mengatasi permasalahan di sektor industri manufaktur serta mengevaluasi kebijakan yang memengaruhi turunnya level PMI manufaktur Indonesia.
Isu :
Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada tanggal 3-6 September 2024 menjadi momen penting tidak hanya dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Gereja Katolik, namun juga melanjutkan tradisi panjang misi kepausan di negara yang kaya akan keberagaman agama ini. Paus Fransiskus, yang dikenal dengan perhatian pada isu global, diharapkan dapat memperdalam dialog antaragama dan solidaritas sosial. Meskipun Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam dialog antaragama dan penyediaan fasilitas ibadah, tantangan toleransi tetap ada, terutama di kota-kota dengan regulasi diskriminatif. Kunjungan ini diharapkan menjadi peluang bagi Komisi VIII DPR RI untuk dapat mendorong Kementerian Agama Republik Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar mempromosikan kebijakan inklusif dan meningkatkan kerukunan antarumat beragama, serta mendorong reformasi yang mendalam untuk harmoni sosial di seluruh Indonesia.
Isu :
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbaharui daftar patogen prioritas global yang dapat menimbulkan ancaman terbesar bagi kesehatan manusia. Daftar tersebut tercantum dalam dokumen WHO R&D Blueprint for Epidemics: Pathogens Prioritazation, A Scientific Framework For Epidemic and Pandemic Research Preparedness. Terkait hal ini, Indonesia harus melakukan kesiapsiagaan kesehatan karena letak geografis yang merupakan negara kepulauan. Kesiapsiagaan merupakan langkah penting untuk menghadapi patogen prioritas. Indonesia menerapkan pendekatan One Health sebagai langkah awal kesiapsiagaan untuk mengatasi tantangan kesehatan secara komprehensif dan terpadu. Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan perlu mendorong pemerintah untuk meningkatkan surveilans terhadap patogen prioritas untuk mencegah terjadinya pandemi; membuat peta risiko untuk meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap potensi risiko munculnya penyakit akibat patogen prioritas; serta segera melakukan penelitian dan pengembangan terhadap ketersediaan vaksin, dan obat-obatan terkait patogen prioritas.
Isu :
WHO telah menaikkan kembali status wabah mpox menjadi PHEIC pada 14 Agustus 2024. Sementara itu, kasus mpox di Indonesia pada tahun 2024 telah mencapai 14 kasus, di tengah tren peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia perlu memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan penyebaran wabah mpox akibat aktivitas di pintu masuk pariwisata internasional.
Komisi X DPR RI perlu mendukung upaya Kemenparekraf dalam mengantisipasi penyebaran mpox melalui wisatawan, baik mancanegara maupun nasional. Hal ini mencakup mendorong Kemenparekraf untuk mengkaji strategi antisipasi yang menyeluruh, secara konsisten memantau perkembangan kasus, dan berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait. Selain itu, Komisi X DPR RI juga perlu memastikan agar Kemenparekraf tetap menjaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Indonesia.
Isu :
Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah 1 September hingga Desember 2024. Kebijakan ini akan menggantikan aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang memberikan insentif 50% periode Juli-Desember 2024. Menteri Keuangan kini sedang menyiapkan PMK baru mengakomodasi perubahan tersebut. Selain itu, pemerintah menaikkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan menjadi 200.000 unit. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat menengah, memulihkan sektor properti, dan mendukung pemulihan ekonomi. Implementasi kebijakan PPN DTP pada sektor perumahan Semester I-2024 menunjukkan hasil yang signifikan. DPR RI melalui Komisi XI perlu mendorong pemerintah segera menerbitkan PMK yang mengatur PPN DTP 100%, mengawasi implementasi kebijakan, dan mengevaluasi dampak kebijakan, dengan fokus pada efektivitas insentif terhadap pertumbuhan sektor properti dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah.
Isu :
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) menghadapi tantangan dalam mengendalikan konten negatif di platform digital seperti Bigo Live, yang kembali terancam pemblokiran akibat aktivitas judi online dan pornografi. Aplikasi live video streaming ini sebelumnya diblokir pada 2016 karena pelanggaran serupa. Berdasarkan patroli siber terbaru, Kominfo menemukan 121 akun terkait judi online dan 32 akun dengan konten pornografi di Bigo Live. Untuk menanggulangi masalah ini, Kominfo telah mengeluarkan dua kebijakan baru: kewajiban bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menandatangani pakta integritas dan deklarasi komitmen pemberantasan judi online bersama lembaga terkait. Komisi I DPR RI perlu memantau efektivitas langkah-langkah Kominfo, memastikan anggaran digunakan secara optimal, dan mengawasi implementasi kebijakan baru untuk meminimalkan penyebaran konten ilegal serta melindungi masyarakat.
Isu :
Tahapan pendaftaran calon pada Pilkada 2024 telah berakhir. Sebanyak 1.518 pasangan calon (paslon) telah mendaftar dari jalur perseorangan dan dari partai politik atau gabungan partai politik. Namun, 44 daerah masih memiliki paslon tunggal, sehingga KPU memperpanjang masa pendaftaran calon sesuai ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Perpanjangan masa pendaftaran ini didahului masa sosialisasi selama tiga hari, yaitu 30 Agustus – 1 September 2024. Selanjutnya, pada 2-4 September 2024, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di wilayah yang memiliki calon tunggal akan membuka kembali pendaftaran. Dalam sisa waktu masa sidang ini, sebelum memasuki 1 Oktober pelantikan anggota DPR RI yang baru hasil Pemilu 2024, Komisi II DPR RI tetap perlu menjalankan fungsi pengawasan terhadap masalah yang dihadapi pendaftaran paslon sebagai bagian dari evaluasi terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024.
Isu :
Komisi III DPR RI sepakat tidak memberikan persetujuan terhadap 12 calon hakim agung dan hakim Ad hoc HAM tahun 2024 kepada Mahkamah Agung (MA) yang telah sebelumnya diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Alasan Komisi III DPR RI melakukan penolakan, karena didapati terdapat dua orang calon hakim agung PTUN khusus pajak yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi pengalaman sebagai hakim pajak selama 20 tahun sebagaimana yang dipersyaratkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Namun, juru bicara KY menganggap keputusan yang dikeluarkan oleh Pansel KY meloloskan kedua calon hakim agung tersebut telah sesuai dengan ketentuan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat mengundang KY untuk meminta penjelasan terkait hal ini, apakah alasan diskresi sudah tepat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Isu :
Puso, atau gagal panen akibat kekurangan air dan faktor lingkungan, mengancam produksi pangan dan kesejahteraan petani. Permodalan penting untuk mengatasi risiko ini, menyediakan dana untuk infrastruktur, irigasi, dan mitigasi bencana. Asuransi pertanian dan skema pembiayaan inovatif seperti Kredit Usaha Tani dan green bonds membantu melindungi petani dari kerugian. Namun, tantangan akses, literasi keuangan, dan birokrasi tetap menjadi hambatan.
Diperlukan strategi peningkatan permodalan petani yang meliputi penguatan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan bank pertanian, serta pengembangan kredit berbasis data AgriTech dan literasi keuangan. Komisi IV DPR RI dapat mengembangkan kebijakan yang memfasilitasi skema kredit berbasis data AgriTech dan meningkatkan literasi keuangan petani untuk memastikan dukungan yang memadai dan efektif dalam menghadapi serta mengurangi dampak puso.
Isu :
Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berlaku September 2024. Kuota FLPP ditingkatkan sebanyak 34.000 unit dengan suntikan dana senilai Rp4,3 triliun. Kolaborasi lintas sektor dalam skema pembiayaan, keandalan hunian, serta pengawasan penerima manfaat diperlukan untuk memastikan program FLPP benar-benar mendukung MBR mencapai target hunian layak. DPR RI melalui Komisi V perlu mendorong KemenPUPR untuk mengatasi tantangan dalam penyediaan kuota FLPP agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil, serta memastikan bahwa program ini benar-benar menjangkau MBR dan memperkuat kelas menengah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sosialisasi akan adanya subsidi perumahan bagi MBR juga perlu ditingkatkan, pemerintah melalui KemenPUPR perlu menjamin kemudahan akses dalam pemanfaatan FLPP bagi MBR.
Isu :
Penurunan ekspor CPO Indonesia dan turunannya terjadi di sejumlah negara tujuan ekspor. Oleh karena itu, terdapat sejumlah strategi kepada pemerintah agar ekspor CPO dan turunannya bisa membaik, salah satunya penyesuaian instrumen pungutan ekspor (PE), Bea Keluar (BK), dan evaluasi domestic market obligation (DMO) minyak goreng. Dengan penyesuaian instrumen tersebut, diharapkan harga minyak sawit Indonesia akan lebih kompetitif dibandingkan dengan minyak nabati lainnya. Oleh karena itu, dalam melakukan fungsi pengawasan Komisi VI DPR RI perlu mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyelesaikan proses pengkajian dan pembahasan dalam menentukan penyesuaian besaran BK dan penurunan tarif PE. Hal ini diperlukan agar penetapan besaran BK dan PE menyesuaikan dengan harga CPO dan minyak nabati di pasar global.
Isu :
Produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri mulai meningkat pada tahun 2023 lalu menjadi 1,98 juta metrik ton, namun tetap saja belum memadai untuk memenuhi kebutuhan LPG nasional yang mencapai sekitar 8 juta metrik ton per tahun. Akibatnya, ketergantungan pada impor masih tetap tinggi dan berdampak signifikan terhadap anggaran subsidi. Pemerintah melalui Kementerian ESDM berupaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor LPG dengan melakukan optimalisasi produksi LPG di dalam negeri.
Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, agar mempercepat dan memperluas pengembangan lapangan gas bumi baru untuk meningkatkan produksi LPG di dalam negeri, membangun infrastruktur yang mendukung produksi LPG, serta mengeluarkan kebijakan yang mendukung keekonomian produksi dan harga jual LPG. Komisi VII DPR RI juga perlu mendorong Kementerian ESDM untuk meningkatkan sinergi dengan stakeholder terkait untuk mengoptimalkan produksi LPG nasional.
Isu :
Indonesia merupakan negara yang terletak di antara 3 lempeng tektonik yang saling berinteraksi dan juga terletak di dalam jalur Cincin Api Pasifik atau lebih dikenal dengan sebutan “ring of fire”. Dengan Kondisi tersebut maka kita patut waspada terhadap adanya ancaman bencana yang diakibatkan oleh gempa megathrust. Megathrust sendiri merupakan zona subduksi atau pertemuan antar lempeng yang sangat luas dan memanjang. Sebelumnya, BMKG menyebutkan bahwa gempa di Selat Sunda dan Mentawai-Siberut “tinggal menunggu waktu”. Hal tersebut merupakan pengingat kepada masyarakat bahwa negara Indonesia memiliki potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja dan perlu kita waspadai. Komisi VIII DPR RI dapat berperan dengan meminta pemerintah, BMKG, BNPB, dan BPBD untuk saling berkoordinasi serta memberikan sosialisasi terkait kesiapsiagaan bencana, pembangungan infrastruktur tahan gempa, serta pengawasan terhadap alokasi anggaran bagi penanggulangan bencana.
Isu :
Perundungan di kalangan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia telah menjadi permasalahan serius, seperti kasus bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari. Kasus ini mengungkapkan adanya tekanan ekstrem dan perlakuan buruk yang diterima peserta PPDS, mencakup pelecehan verbal, intimidasi, dan tindakan fisik dari senior. Budaya hierarkis dan dominasi dalam sistem "pemagangan" sering kali menjadi alasan bagi perilaku ini. Perundungan berdampak pada kesehatan mental peserta dan kualitas layanan kesehatan. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan menunjukkan tingginya angka laporan perundungan dan kasus gangguan kesehatan mental di kalangan PPDS. Komisi IX DPR RI disarankan untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menyusun kebijakan anti-perundungan, memastikan penerapan peraturan di rumah sakit pendidikan, memperkuat mekanisme pelaporan dan pelatihan, serta melakukan pengawasan yang berkelanjutan untuk memperbaiki kondisi ini.
Isu :
Indonesia yang kaya akan keragaman budaya, agama, dan bahasa masih menghadapi tantangan besar dalam hal toleransi. Untuk mengatasi ini, Badan Intelijen Negara (BIN) menginisiasi program Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) guna menciptakan lingkungan yang mendukung interaksi lintas budaya, kolaborasi, dan pengembangan karakter kebangsaan. AMN telah diresmikan di Surabaya (29 November 2022) dan Manado (27 Agustus 2024), serta direncanakan dibangun di Yogyakarta, Makassar, Jakarta, dan Malang. Komisi X DPR RI berperan penting dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas program ini melalui pengawasan, dukungan legislasi, dan pengalokasian anggaran. Dengan kolaborasi seluruh pihak, AMN diharapkan mampu memperkuat semangat kebinekaan dan persatuan di kalangan generasi muda Indonesia.
Isu :
Pemusnahan rokok ilegal dilakukan di beberapa Kanwil Bea Cukai di Indonesia. Namun, upaya penyelundupan rokok ilegal terus terjadi. Peredaran rokok ilegal ini menimbulkan dampak serius terhadap penerimaan cukai negara, dengan potensi kerugian yang mencapai triliunan rupiah. Fenomena ini juga mengganggu persaingan dalam industri tembakau, di mana produsen rokok legal harus bersaing dengan produk ilegal yang lebih murah. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu memperketat pengawasan dan penegakan hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Dukungan dari DPR, khususnya Komisi XI dan Komisi III, diperlukan untuk memastikan stabilitas penerimaan negara, pengendalian konsumsi masyarakat, dan menjaga persaingan yang adil dalam industri tembakau. Sinergi antara berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, industri, dan masyarakat, menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif rokok ilegal melalui pengawasan yang efektif, penindakan tegas, dan edukasi publik.
Isu :
Pada tanggal 20 Agustus 2024 Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, bertemu dengan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, dalam upaya meningkatkan kerja sama khususnya di bidang pertahanan. Hasil kesepakatan kerja sama merupakan kemajuan dalam implementasi diplomasi pertahanan Indonesia. Melalui pertemuan antara Menhan RI dan PM Australia, kedua pemerintah berkomitmen untuk saling mewujudkan kawasan yang damai, stabil, aman, dan sejahtera. DPR, khususnya Komisi I, melalui fungsi pengawasan perlu memastikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan kedua negara dapat memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia mengingat Australia telah mencapai sejumlah kesepakatan pertahanan dengan negara lain dalam beberapa tahun ini. Selain itu, Komisi I DPR juga perlu mendorong pemerintah agar implementasi dari perjanjian pertahanan dapat diatur untuk lebih mengefektifkan kerja sama pertahanan di antara kedua negara.
Isu :
Langkah DPR RI merevisi UU Pilkada menuai aksi unjuk rasa yang masif. Semula RUU Perubahan UU Pilkada ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 22 Agustus 2024, tetapi ditunda dengan alasan tidak memenuhi kuorum. Pada hari itu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan pembatalannya. Sebagai tindak lanjutnya, maka pengaturan lebih lanjut Pilkada 2024 dalam rancangan PKPU terkait pencalonan yang sudah dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI pada 25 Agustus 2024, mengacu pada Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang melahirkan PKPU No. 10 Tahun 2024. Komisi II DPR RI penting untuk tetap mempertahankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik karena ada tiga rancangan PKPU lainnya yang masih dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI, yaitu terkait kampanye, dana kampanye, serta perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.
Isu :
Putusan Majelis Hakim yang membebaskan Ronald Tannur dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti telah menimbulkan kontroversi. Dalam hal ini Komisi Yudisial telah melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim terkait dugaan adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Adapun sanksi yang dapat diberikan jika hakim terbukti melakukan pelanggaran adalah berupa sanksi ringan, sedang, ataupun berat. Sanksi yang ada meliputi teguran, penundaan kenaikan pangkat, pemberhentian dengan hormat hingga pemberhentian tidak dengan hormat. DPR RI melalui fungsi pengawasannya, dalam rapat konsultasi, dapat mendorong MA untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan penjatuhan sanksi jika hakim yang bersangkutan terbukti bersalah. Komisi III juga dapat meminta aparat yang berwenang untuk melakukan penegakan hukum jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana.
Isu :
Saat ini Indonesia tengah menghadapi fase awal musim kemarau. Sebanyak 64% wilayah Indonesia telah mengalami musim kemarau. Bahkan, beberapa daerah sudah berstatus waspada. Meskipun BMKG memprediksi kombinasi dari fenomena perubahan iklim dan fenomena El Niño tidak signifikan terhadap musim kemarau, beberapa daerah yang merupakan sentra pangan nasional mulai mengalami ancaman gagal panen. Pemerintah perlu mengambil langkah strategis dalam menghadapi kondisi ini agar wilayah yang mengalami kekeringan dan gagal panen tidak semakin meluas.
DPR RI, melalui Komisi IV, perlu memastikan bahwa program bantuan pompanisasi terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah kekeringan dalam jangka pendek. Selain itu, pembangunan infrastruktur keairan perlu terus menjadi fokus pemerintah. Komisi IV DPR RI juga perlu memastikan alokasi anggaran terkait insentif khusus bagi petani yang mengalami gagal panen, seperti yang dilakukan pada tahun 2023. Pengembangan skema asuransi pertanian yang mencakup risiko kekeringan juga perlu mendapatkan prioritas pemerintah untuk mengatasi ancaman kekeringan sektor pertanian pangan dalam jangka panjang.
Isu :
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan merencanakan penerapan sistem tiket KRL Jabodetabek berbasis NIK mulai tahun 2025. Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi subsidi serta kualitas layanan transportasi dengan memanfaatkan data NIK dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kebijakan ini akan memerlukan biaya tambahan untuk verifikasi data dan integrasi, serta upaya menghubungkan masyarakat dengan alat pembayaran yang sesuai dengan sistem ini. Komisi V DPR RI perlu mendorong Kemenhub melakukan kajian mendalam dan perencanaan matang terhadap implementasi sistem ini sesuai tujuan pemerintah. Komisi V DPR RI perlu memastikan sistem ini tidak mengganggu layanan KRL, serta mempertimbangkan tarif subsidi dan nonsubsidi yang akan diberlakukan tidak membebani masyarakat yang rentan secara ekonomi dan berhak mendapat layanan publik yang sama. Implementasi sistem ini agar nantinya disosialisasikan secara masif dan diberlakukan secara bertahap dengan melihat respon masyarakat.
Isu :
Kemendag telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendag No 18 Tahun 2024. Permendag tersebut mengatur tata kelola baru minyak goreng, yaitu: penetapan nilai jual tidak lagi melalui pemerintah, melainkan diserahkan pada mekanisme pasar yang mengakibatkan naiknya harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita. HET MinyaKita yang semula Rp 14.000 per liter, naik menjadi Rp 15.700 per liter. Kemasan MinyaKita juga berubah, yang semula dapat dalam kantong plastik, berubah harus dikemas dalam bentuk botol, jerigen, bantal, atau kantong yang masing-masing kapasitasnya 500 mililiter, 1 liter hingga 5 liter. Komisi VI DPR RI perlu melalukan pengawasan untuk memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Melalui pengawasan tersebut, Permendag No. 18 Tahun 2024 diharapkan bermanfaat untuk rakyat dan dapat memperbaiki tata kelola minyak goreng di Indonesia.
Isu :
Produksi minyak bumi nasional saat ini tercatat berada pada level di bawah 600 barel per hari dan diperkirakan akan terus menurun jika tidak diantisipasi. Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah dengan memberikan dukungan kebijakan kepada kontraktor migas, di antaranya, kemudahan perizinan, dukungan penyelesaian isu teknis, pembebasan indirect tax, dan penerbitan aturan baru skema gross split. Selain itu, upaya eksplorasi sumber migas baru juga terus ditingkatkan.
Peningkatan produksi minyak bumi nasional perlu mendapat prioritas dari Menteri ESDM yang baru. Optimalisasi aktivitas eksplorasi lapangan migas, yaitu pengembangan lapangan-lapangan baru perlu dipercepat karena konsumsi migas yang kian bertambah. Komisi VII DPR RI perlu terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi tantangan produksi minyak bumi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi impor.
Isu :
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI tahun 2024 memunculkan reaksi dari beberapa pihak. Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki perubahan alokasi kuota haji yang dianggap menyimpang dari regulasi. Pembentukan Pansus diresmikan dalam sidang paripurna dengan penetapan Nusron Wahid dari Fraksi Golkar sebagai Ketua. Penyelidikan meliputi tiga fokus utama yaitu dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam alokasi kuota haji tambahan, manajemen operasional haji 2024, dan transparansi sistem keuangan haji. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat meminta Pansus berkomitmen untuk bekerja secara efektif dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan keterangan dan masukan yang komprehensif. Tujuan yang ingin dicapai yaitu perbaikan sistem penyelenggaraan haji di masa depan, membangun kepercayaan publik serta peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
Isu :
Cacar monyet (Mpox) merupakan penyakit menular yang harus dicegah dan ditanggulangi, terlebih WHO telah menyatakan penyebaran Mpox saat ini sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Komisi IX DPR RI perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut: (1) melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Mpox; (2) mendorong pemerintah untuk melakukan manajemen pencegahan dan penanggulangan Mpox secara profesional yang dimulai dari petugas kesehatan di daerah terjangkit; (3) melakukan pembahasan dengan pemerintah terkait perkembangan pencegahan dan penanggulangan Mpox guna melakukan antisipasi penularan yang lebih luas; (4) mendorong pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar menjalankan pola hidup sehat dan menghindari potensi penularan Mpox.
Isu :
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan berbagai pihak telah berupaya memperkuat implementasi Kurikulum Merdeka, terutama dalam meningkatkan kompetensi guru. Salah satu upayanya adalah melalui lesson study pembelajaran matematika di sekolah dasar (SD), yang melibatkan SEAQIM, BBGP DIY, CRICED Universitas Tsukuba Jepang, dan SEAQIL. Lesson study bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengajaran dengan mengadopsi praktik terbaik dari Jepang. Selain itu, Kemendikbudristek bersama DPR RI juga mengadakan workshop pendidikan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis dalam Kurikulum Merdeka. Peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui berbagai inisiatif, termasuk pelatihan berkelanjutan, pendampingan, pengembangan kompetensi digital, dan program sertifikasi. Komisi X DPR RI berperan dalam mendorong legislasi yang mendukung peningkatan kapasitas guru, menyediakan anggaran pelatihan, menginisiasi program insentif, serta mengawasi kualitas pelatihan tersebut.
Isu :
Bank Indonesia (BI) memperkuat nilai tukar rupiah sepanjang kuartal III-2024, dengan tetap mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di 6,25%, deposit facility di 5,5% dan lending facility di 7%, menunjukkan konsistensi kebijakan moneter yang pro-stability memastikan inflasi tetap terkendali dalam target 2,5±1%. Hingga minggu ketiga bulan Agustus 2024, rupiah menguat lebih dari 5%, didorong oleh masuknya investasi portofolio ke pasar keuangan Indonesia.
Penguatan rupiah memberikan dampak positif, termasuk menekan harga impor, mendukung inflasi rendah, dan memperkuat sektor industri yang bergantung pada impor. Meski demikian, BI tetap berhati-hati, dengan ruang untuk penurunan, baru akan terbuka pada kuartal IV-2024, tergantung kondisi inflasi dan stabilitas nilai tukar. DPR RI khususnya Komisi XI akan terus memastikan bahwa optimisme kebijakan ini akan memperkuat stabilitas rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, dapat berjalan.
Isu :
Pada tanggal 13 Agustus 2024, di KemenLu RI, Jakarta, telah berlangsung Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi (Senior Officials’ Meeting–SOM) Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan Indonesia-China. SOM 2+2 Indonesia-China menghasilkan kesepakatan mengenai kerja sama dalam pengembangan kapasitas bagi diplomat serta pelatihan militer bersama antara kedua negara. SOM 2+2 Indonesia-China memiliki arti strategis karena melalui forum ini isu-isu penting yang berkaitan dengan hubungan bilateral kedua negara (terutama yang menyangkut isu luar negeri dan pertahanan) dapat dibicarakan. DPR, khususnya Komisi I, melalui fungsi pengawasan perlu mengawal dan memastikan bahwa implementasi dari kesepakatan yang dihasilkan SOM 2+2 Indonesia-China memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan nasional Indonesia. Komisi I DPR juga perlu mendorong pemerintah agar memanfaatkan forum SOM 2+2 Indonesia-China ke depan untuk mendukung penyelesaian damai konflik Laut China Selatan.
Isu :
Desakan bagi penerbitan peraturan pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terus digulirkan. Janji pemerintah untuk menyelesaikan PP tersebut telah melampaui batas yang ditentukan pada bulan April 2024. Kekhawatiran atas keterlambatan terbitnya PP ini didominasi oleh penyelesaian permasalahan tenaga honorer serta aspek netralitas menjelang diselenggarakannya Pilkada serentak di bulan November 2024. Melalui pelaksanaan fungsi pengawasannya, Komisi II DPR RI dapat terus mendorong Kemenpan RB untuk segera menyelesaikan penyusunan PP ini dan segera menerbitkannya, berikut dengan petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaannya. BKN dan LAN agar ikut berkolaborasi bersama dengan Kemenpan RB dalam menyusun PP agar dapat terbentuk peraturan yang mendukung birokrasi profesional berkelas dunia serta melalui KASN agar terus menjalankan pengawasan pada poin-poin pengaturan terkait nilai dasar etika perilaku ASN, netralitas ASN, dan sistem merit.
Isu :
Putusan PTUN Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT telah mengabulkan sebagian dari gugatan Anwar Usman terkait pemberhentiannya sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Melalui putusan tersebut, PTUN menyatakan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023 tidak sah atau batal dan memerintahkan agar dicabut. Putusan PTUN tersebut menimbulkan tafsir yang berbeda di masyarakat. Hal ini dikarenakan, walaupun Peraturan MK sudah diamanatkan dalam UU MK, akan tetapi berdasarkan putusan PTUN tersebut, maka Peraturan MK tidak memiliki dasar legitimasi yang kuat sebagai sebuah peraturan perundang-undangan. Komisi III DPR RI dalam melakukan fungsi legislasi, perlu melakukan kajian atau mempertimbangkan agar peraturan mengenai pengangkatan Ketua/Wakil Ketua MK diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi.
Isu :
Konservasi terumbu karang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Perubahan iklim seperti peningkatan suhu air laut menyebabkan peristiwa pemutihan karang (bleaching) dan pemulihannya secara alami memerlukan waktu bertahun-tahun. Sejumlah aksi transplantasi terumbu karang telah dilakukan sebagai upaya pemulihan dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
DPR RI, melalui pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi IV, perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program konservasi terumbu karang. Komisi IV DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk segera membuat peraturan pelaksana atas UU No.32 tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sehingga dapat memperkuat upaya konservasi di laut, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, termasuk menindak tegas pelaku perusakan terumbu karang. Komisi IV DPR RI juga perlu mendorong koordinasi antara mitra kerja, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan adanya sinergi dalam program konservasi ekosistem laut lainnya.
Isu :
Pemerintah berupaya secara konsisten membangun infrastruktur pendukung bagi pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Adapun peringatan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Istana Merdeka, Jakarta dan IKN, Kalimantan Timur sebagai momentum transisi ibu kota negara. Progres pembangunan fisik IKN, yang saat ini mencapai 20%, fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Pembangunan infrastruktur penting lainnya, seperti transportasi, hotel, rumah sakit, dan hunian ASN, terus berlangsung. Nilai investasi pembangunan di IKN di luar APBN mencapai Rp56,2 triliun, didukung oleh anggaran tambahan untuk mempercepat progres. Komisi V DPR RI perlu mendorong Kementerian PUPR melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai dengan Rencana Induk IKN. Komisi V DPR RI perlu mendorong pemerintah menjaga iklim investasi pembangunan di IKN dan melakukan fungsi pengawasan terhadap efektivitas anggaran dalam pembangunan IKN.
Isu :
Program Rumah BUMN merupakan langkah positif dalam mendorong pengembangan UMKM di Indonesia. Namun, berbagai isu dan tantangan perlu diatasi untuk memastikan bahwa program ini benar-benar dapat meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional dan internasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian Indonesia. Dengan mengatasi kesenjangan digital, memastikan kurasi produk yang efektif, membangun ekosistem kolaboratif yang solid, dan merancang strategi keberlanjutan yang baik, program Rumah BUMN berpotensi menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pengembangan UMKM. Terkait hal tersebut, DPR RI, khususnya Komisi VI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendorong Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian BUMN untuk memastikan Program Rumah BUMN berjalan efektif dan efisien serta berkelanjutan.
Isu :
Kementerian ESDM merilis regulasi terkait relaksasi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada proyek infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Relaksasi persyaratan TKDN untuk proyek PLTS tersebut dilaksanakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2025. Adapun relaksasi persyaratan TKDN ini dimaksudkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik di sektor EBT, terutama dalam upaya percepatan pengembangan PLTS di tanah air.
Selama ini, proyek-proyek PLTS khususnya yang pendanaannya berasal dari luar negeri tidak dapat direalisasikan karena terkendala persyaratan TKDN. Sementara itu, kapasitas industri ketenagalistrikan nasional juga masih terbatas untuk memudahkan pengembang PLTS memenuhi persyaratan TKDN. Komisi VII DPR RI yang membidangi energi perlu melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini dan mendorong pemerintah untuk melakukan penguatan industri ketenagalistrikan dalam negeri dari hulu hingga ke hilir.
Isu :
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena gunung es. Kasus KDRT yang dialami seorang selebgram dan kasus pembunuhan di Cimahi baru-baru ini merupakan bagian dari kasus KDRT yang terjadi di Indonesia. Meskipun telah ada UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), namun implementasinya masih belum optimal. Komisi VIII DPR RI, melalui fungsi pengawasan dapat meminta penjelasan kepada KPPPA mengenai langkah-langkah yang telah, sedang, dan akan dilakukan untuk melakukan pencegahan dan penanganan KDRT serta melakukan rapat kerja dengan Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Informatika; serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional untuk membahas upaya yang dapat dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam mencegah KDRT.
Isu :
Saat ini, gangguan kesehatan mental marak terjadi di dunia kerja terutama terhadap pekerja kelas menengah dan wirausaha perorangan. Tingginya ancaman PHK dan minimnya perhatian pemerintah menjadi penyebab gangguan mental bagi pekerja kelas menengah. Sedangkan penyebab ganguan mental pada wirausaha perorangan adalah kenaikan harga bahan baku hingga ketidakpastian usaha. Pemerintah telah berupaya menanggulangi masalah ini melalui program pelayanan kesehatan mental secara promotif dan preventif. Meski demikian masih terdapat kendala terkait keterbatasan jumlah dan sebaran psikolog. Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan perlu mendorong pemerintah untuk memberi perhatian kepada pelaksanaan kebijakan penanggulangan pekerja yang mengalami PHK; mengupayakan berbagai program, insentif dan bantuan bagi pekerja kelas menengah; meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan mental khususnya bagi pekerja kelas menengah dan wirausaha perorangan; dan meningkatkan jumlah dan sebaran tenaga psikolog ke berbagai daerah di Indonesia.
Isu :
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan prestasi akademik siswa, dengan alokasi anggaran Rp71 triliun dari RAPBN 2025. Namun, tantangan dalam implementasinya mencakup keberlanjutan anggaran, regulasi yang memadai, dan pengelolaan logistik. Program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesehatan anak, mendukung sektor pertanian lokal, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, yang pada akhirnya mendukung visi Indonesia Emas 2045. Komisi X bertanggung jawab memastikan program ini berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Untuk keberhasilannya, diperlukan adopsi praktik terbaik dari negara lain, seperti memperkuat pendanaan, regulasi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Program perlu mendapat dukungan Komisi X yang secara strategis dilaksanakan dengan memperkuat regulasi MBG sebagai dasar legalitas, memastikan pengelolaan anggaran sesuai prinsip tata kelola yang baik, menekankan pentingnya kemitraan publik-swasta sebagai alternatif pendanaan, mendorong sinergi pentahelix untuk optimalisasi program, dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program.
Isu :
Pada RAPBN 2025, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,2%. Angka ini masih sama dengan APBN 2024. Jika dibandingkan dengan negara lain, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih tinggi. Kondisi perekonomian global yang stagnan, mendorong pemerintah untuk menerapkan berbagai strategi dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi. Namun beberapa ekonom menyatakan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 masih terlalu optimis. Pendapat ini tidak hanya didasari oleh kondisi global, namun juga kondisi domestik, yaitu penurunan daya beli masyarakat dan efektivitas investasi. DPR RI khususnya Komisi XI perlu mendukung pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan. Komisi XI dapat mendorong pemerintah untuk fokus pada program dan kebijakan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya menjaga daya beli masyarakat. Komisi XI juga perlu mendorong penguatan domestik dengan melakukan evaluasi terhadap efektivitas investasi.
Isu :
Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) mendorong Mabes TNI untuk segera membentuk matra keempat dalam organisasi TNI yaitu Angkatan Siber. Urgensi TNI menambah matra Angkatan Siber sebagai respons terhadap ancaman siber yang semakin nyata, apalagi serangan siber telah berhasil meretas sistem BAIS TNI yang menangani intelijen militer. Terkait rencana pembentukan Angkatan Siber TNI, Komisi I DPR RI perlu menghimbau Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pertahanan dan keamanan siber di dalam organisasi TNI; memberikan roadmap yang menjelaskan pembentukan Angkatan Siber TNI; memastikan tupoksi Angkatan Siber TNI tidak tumpang tindih dengan Kementerian/Lembaga yang menangani keamanan siber; dan memastikan Angkatan Siber TNI nantinya dapat bersinergi dengan Kementerian/Lembaga lainnya terkait siber, mengingat tata kelola keamanan siber di Indonesia saat ini belum terkoordinasi secara integratif dan masih bersifat sektoral.
Isu :
Putusan dari Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024 memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua dan Anggota KPU RI karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda. Pemerintah menghormati putusan DKPP tersebut dan berjanji akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden (keppres) dalam kurun waktu tujuh hari setelah putusan DKPP itu dibacakan. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan tidak terganggu dan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Komisi II DPR RI perlu memastikan bahwa KPU mampu bekerja lebih profesional dan menjaga integritasnya secara personal dan kelembagaan. Soal kekosongan keanggotaan KPU Pusat sebagai konsekuensi pemberhentian Hasyim Asy’ari, maka harus dipastikan agar segera diisi sesuai dengan peraturan agar kelancaran berbagai tugas KPU tidak terganggu, terutama menjelang Pilkada 2024.
Isu :
Polri terus berupaya untuk mengatasi masalah narkotika, psikotropika, dan bahan-bahan adiktif lainnya (narkoba) yang meresahkan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, media telah melaporkan sedikitnya tiga kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh aparat Kepolisian. Kasus-kasus ini mencakup penemuan pabrik narkoba terbesar di Malang dan gudang penyimpanan sabu di Ciledug, Tangerang. Di samping itu, polisi juga berhasil mengungkap peredaran narkoba di parkiran sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan. Polisi juga telah memastikan adanya jaringan internasional yang mengendalikan pabrik narkoba di Indonesia ini. Komitmen Polri dalam memberantas narkoba tentunya perlu mendapat dukungan karena peredaran narkoba tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga dapat merusak stabilitas sosial dan ekonomi negara. Komisi III DPR RI dapat mendorong dan mengawasi kerja sama internasional yang diperlukan dalam mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan narkoba di Indonesia.
Isu :
Hutan mangrove Indonesia merupakan hutan mangrove terbesar di dunia, dengan luas 3,3 juta hektare atau setara dengan luas 23 persen dari luas mangrove di dunia. Hal ini menjadikan Indonesia berperan penting dalam upaya global pelestarian ekosistem mangrove, juga melakukan aksi dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Selama ini sudah banyak gerakan upaya pelestarian ekosistem mangrove, tetapi masih ditemukan beragam tantangan dan kendala sehingga diperlukan dukungan inovasi dan kebijakan yang mendukung upaya konservasi tersebut
Komisi IV DPR RI perlu mendorong Pemerintah untuk terus berinovasi dalam pelestarian ekosistem mangrove dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan meningkatkan kolaborasi berbagai pihak. Selain itu, Komisi IV DPR RI juga perlu mendorong Pemerintah memberikan insentif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konservasi dan juga mengajak berbagai pihak untuk memanfaatkan perdagangan karbon guna mendanai kegiatan konservasi mangrove.
Isu :
Kuota subsidi rumah murah berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diprediksikan sudah habis pada bulan Agustus 2024. Sementara itu, jumlah rumah subsidi terbangun per Juni 2024 sudah mencapai 71% dari total target tahunan. Persoalan ini harus menjadi perhatian Komisi V DPR RI untuk segera dilakukan pembahasan penambahan kuota FLPP dalam APBN perubahan dengan pemerintah. Selain itu, Komisi V perlu mendorong Kementerian PUPR mengakomodasi berbagai usulan masyarakat mengenai FLPP terutama pengembang sebagai penyedia rumah dan perbankan sebagai penyedia pembiayaan supaya terdapat kepastian dan jaminan kuota subsidi perumahan. Selanjutnya, Komisi V DPR RI perlu mendorong Kementerian PUPR melakukan mitigasi dan kajian yang mendalam terkait seberapa besar MBR yang membutuhkan rumah murah melalui skema FLPP dan bagaimana mengurangi backlog melalui inovasi yang solutif.
Isu :
Pemerintah sedang berupaya menarik investasi untuk menjaga laju ekonomi domestik. Strategi yang dilakukan adalah menjajaki pembentukan kantor keluarga (family offive). Family office dapat memberikan dampak positif, antara lain meningkatkan peredaran modal dalam negeri, meningkatkan produk domestik bruto, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ada risiko yang harus diwaspadai dari pembentukan family office, antara lain mendatangkan masalah bagi neraca pembayaran; kurang optimalnya perolehan pendapatan negara dari pajak; dan potensi terjadinya money laundering. Komisi VI DPR RI perlu mendorong Pemerintah untuk melakukan kajian yang komprehensif, terutama terkait regulatory impact assement dari kebijakan pembentukan family office. Komisi VI DPR RI juga perlu mendorong Pemerintah untuk melakukan pembenahan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif agar pemilik dana tertarik berinvestasi di Indonesia, sehingga family office benar-benar bermanfaat untuk rakyat.
Isu :
Industri Manufaktur Indonesia selama 34 bulan terakhir berada dalam zona ekspansif, namun terdapat tanda-tanda perlambatan ekspansi usaha yang disebabkan pelemahan permintaan. Data terbaru menunjukkan Purchasing Managers' Index (PMI) pada Juni 2024 berada di angka 50,7, lebih rendah dibandingkan Mei 2024 yang mencapai 52,1. Jika kinerja industri manufaktur tidak segera diperbaiki dan tren pelemahan PMI manufaktur terus berlanjut maka akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.
Kementerian Perindustrian menilai bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 telah menyebabkan penurunan optimisme pelaku industri dan berdampak pada penurunan PMI. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah penyesuaian kebijakan, seperti pengembalian aturan Permendag No. 36 Tahun 2023 dan penerapan restriksi perdagangan. Komisi VII DPR RI perlu memantau kebijakan perdagangan dan memfasilitasi dialog antara pemerintah dengan pelaku industri guna mencari solusi inovatif menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.
Isu :
Indonesia sekali lagi dinobatkan sebagai peringkat pertama negara paling dermawan di dunia menurut World Giving Index 2023. Tingginya tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia membuktikan bahwa Indonesia memiliki kepedulian tinggi dalam menghadapi masalah sosial yang terjadi. Filantropi adalah bentuk usaha seseorang dalam mencintai sesama berdasar nilai kemanusiaan melalui sumbangan uang, waktu, dan tenaga untuk menolong orang lain. Selama ini kegiatan filantropi masih mengacu pada UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (UU PUB), dimana selama 62 tahun sejak berlakunya aturan tersebut masih banyak persoalan penyelenggaraan uang atau barang yang dirasa sudah tidak mampu diselesaikan dengan menggunakan UU PUB sebagai dasar hukum.Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan revisi UU PUB. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk membangun sistem pengawasan terhadap kegiatan filantropi.
Isu :
Pekan pertama Juli 2024, pengawasan obat dan makanan menjadi sorotan publik. Hal tersebut diawali dengan dugaan kasus keracunan obat yang terjadi pada belasan orang di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berikutnya, peringatan momen Hari Keamanan Pangan Sedunia Tahun 2024 yang menekankan pada kasus keracunan pangan, dan kandungan gula, garam, dan lemak pada pangan. Pada pekan tersebut DPR kembali melakukan rapat kerja pembicaraan tingkat I pembahasan RUU POM dengan pemerintah. Namun pemerintah memberikan tanggapan penghapusan semua DIM. Padahal adanya UU POM sangat dibutuhkan sebagai payung hukum penguatan pengawasan obat dan makanan. Untuk itu, Komisi IX DPR RI perlu meminta pemerintah memberikan penjelasan per DIM yang dihapus berdasarkan kaitannya dengan Undang-Undang lainnya; mengikutsertakan BPOM sebagai bagian dari pihak pemerintah dalam pembahasan RUU POM; dan melakukan konsultasi kepada Badan Musyawarah DPR RI terkait dengan kondisi saat ini untuk menentukan penanganan RUU POM berikutnya.
Isu :
Pariwisata perbatasan (cross border tourism) merupakan potensi besar yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemberian visa on arrival (VoA) di Kepulauan Riau dan penyelenggaraan Cross Border Festival di Papua merupakan langkah yang tepat untuk menarik wisatawan mancanegara (wisman) dari daerah perbatasan. Pariwisata perbatasan di Indonesia berpotensi berkembang di berbagai daerah seperti Riau, Sulawesi Utara, Papua, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Dengan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisman dan mendukung ekonomi lokal serta nasional. Komisi X DPR RI perlu mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam meningkatkan atraksi dan amenitas di destinasi wisata perbatasan. Selain itu, Komisi X juga perlu mengingatkan Kemenparekraf untuk mengembangkan pariwisata berorientasi kualitas di perbatasan, sebagaimana arah perubahan UU Kepariwisataan yang sedang dibahas.
Isu :
Inflasi pangan pada Juni 2024 mencapai 5,96% YoY dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,96%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi harga bergejolak adalah beras, cabai merah dan cabai rawit. Tekanan inflasi komponen harga bergejolak mengalami penurunan namun masih tinggi. Perubahan iklim serta fenomena La Nina pada tahun ini juga berisiko meningkatkan harga pangan ke depan. Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah yang cenderung melemah tentunya memengaruhi kondisi pangan yang berasal dari impor. Pelemahan nilai tukar rupiah tersebut menyebabkan harga pangan impor turut meningkat, bukan hanya beras tetapi juga bawang putih dan terigu. DPR RI khususnya komisi XI harus mengawasi kebijakan dan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mengendalikan tingkat inflasi dan menjaga kestabilan harga komoditas pangan. Selain itu, perlu mendukung dan menguatkan program pemerintah dalam meningkatkan produksi komoditas pangan.
Isu :
Pada 26 Juni 2024 masyarakat dunia dikejutkan dengan berita percobaan kudeta di Bolivia. Kudeta itu dipimpin oleh Jenderal Juan Jose Zuniga, yang sehari sebelumnya dipecat sebagai Komando Umum Angkatan Darat. Pemecatan itu dilakukan menyusul kritik Jenderal Zuniga terhadap mantan Presiden Evo Morales yang separtai dengan Presiden Luiz Arce yang tengah berkuasa. Sikap tegas Presiden Arce menangkap Jenderal Juan Jose Zuniga diharapkan tidak hanya sekedar menampilkan romantisme yang koheren dengan populisme, namun lebih dari itu sebagai tugas mengemban transformasi politik Bolivia menuju cita-cita yang diidealkan oleh masyarakatnya yaitu pemerintah Bolivia yang demokratis, humanis, dan liberal. Komisi I DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan dapat menjadi prakondisi ke arah penguatan diplomasi parlemen. Kedua negara dicirikan oleh disiplin parlemen yang tidak bermanuver. Sementara tren ke arah oligarki perlu dibendung dengan kepemimpinan sipil yang kuat.
Isu :
Peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang saat ini terjadi mengganggu kondisi pelayanan publik. Insiden ini menyoroti pentingnya peningkatan manajemen tata kelola dan keamanan data, termasuk bagi KPU dan seluruh jajarannya di setiap daerah menjelang Pilkada 2024. Komisi II DPR RI perlu mengkritisi lebih lanjut terhadap KPU untuk memetakan masalah manajemen data dan sistem informasi guna mengidentifikasi tingkat kerawanan terhadap serangan hacker dan ransomware. Komisi II DPR RI sebaiknya mendorong KPU mengambil beberapa langkah: melakukan audit keamanan berkala, mengadakan pelatihan keamanan siber dan simulasi serangan, mengimplementasikan firewall, sistem deteksi intrusi dan enkripsi data, melakukan backup data rutin dan rencana pemulihan, bekerja sama dengan ahli keamanan siber, melakukan pemantauan sistem 24/7 (24 jam sehari, 7 hari seminggu) terkait server, dan analisis log, mengedukasi staf mengenai serangan ransomware, serta membentuk tim respons insiden.
Isu :
Indonesia mengalami darurat judi daring, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan, nilai transaksi judi daring tahun 2023 menembus angka Rp327 triliun. Sementara itu, pada kuartal I Januari-Maret 2024 nilai transaksi judi daring sudah Rp100 triliun. Pemasalahan perjudian daring juga menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang memiliki tugas komprehensif yaitu memperbaiki koordinasi antara kementerian/lembaga negara terkait pemberantasan perjudian daring; memastikan penegakan hukum perjudian daring berjalan dengan baik; dan pencegahan perjudian daring. Pelaksanaan tugas Satgas ini sebaiknya mendahulukan permasalahan di hulu, yaitu penegakan hukum terhadap bandar/pemilik server/pemilik rekening tabungan. Setelah itu dapat diimbangi dengan penegakan hukum atas penjudi dan meningkatkan pencegahan. Komisi III DPR RI dapat memberikan masukan pada Satgas dalam menentukan prioritas pemberantasan perjudian daring dan langkah-langkah konkrit yang dapat ditempuh.
Isu :
Indonesia dan 193 negara lainnya anggota World Intellectual Property Organization serta perwakilan masyarakat asli dan komunitas lokal akhirnya mengesahkan Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Perlindungan Sumber Daya Genetika (SDG), dan Pengetahuan Tradisional. Perlindungan dalam pemanfaatan SDG sangat penting untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, mencegah biopiracy, memperkuat posisi negara di dunia internasional, mendukung inovasi, dan memenuhi kewajiban internasional.
Komisi IV DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa SDG Indonesia dikelola secara berkelanjutan dan adil serta mendorong disusunnya RUU tentang SDG. DPR RI juga perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk investasi berupa riset secara komprehensif terkait potensi pemanfaatan keanekaragaman hayati dan SDG asli Indonesia.
Isu :
Keinginan Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bulan Juli ini atau sebulan sebelum pelaksanaan upacara peringatan ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN menuntut penyelesaian pembangunan infrastruktur tepat waktu. Untuk itu, Komisi V DPR RI perlu segera meminta Kementerian PUPR melakukan evaluasi progres pembangunan infrastruktur di IKN secara lengkap dan terperinci. Proses percepatan pembangunan infrastruktur IKN ini harus dilaksanakan secara akuntabel. Komisi V DPR RI juga perlu melakukan pengawasan intensif atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di IKN sehingga dapat selesai tepat waktu dan dapat digunakan sebagaimana mestinya tanpa ada kendala.
Isu :
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri menghadapi permasalahan serius berupa pelemahan pasar ekspor, maraknya impor tekstil illegal, dan praktik dumping oleh negara lain. Kondisi ini diperparah dengan regulasi yang memberikan relaksasi kebijakan larangan impor barang melaui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor. Asosiasi dan pelaku usaha industri TPT berpendapat, pengaturan kembali kebijakan pengetatan impor TPT penting dilakukan untuk melindungi industri TPT dari ancaman PHK massal dan penutupan pabrik tekstil. Komisi VI DPR RI perlu meminta Pemerintah segera menetapkan kebijakan pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan dan Bea Masuk Anti-Dumping pada produk tekstil luar negeri untuk mengendalikan impor TPT, serta mendesak Pemerintah agar melakukan pengetatan kebijakan impor melalui revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan melibatkan asosiasi dan pelaku usaha industri TPT.
Isu :
Beroperasinya smelter tembaga baru milik PT Freeport Indonesia dinilai belum menyelesaikan tugas pemerintah dalam melaksanakan penghiliran sumber daya mineral secara tuntas. Fasilitas pengolahan dan pemurnian yang telah dibangun masih memerlukan industri turunan untuk memastikan keberlanjutannya. Hingga saat ini, penyerapan produk hasil penghiliran sumber daya mineral oleh industri domestik dalam negeri masih rendah sehingga mayoritas dijual ke pasar global.
Pemerintah perlu membuat peta jalan penghiliran sumber daya mineral dengan mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri. Kemudian, pemerintah bisa melanjutkannya dengan menyusun strategi yang bisa sampai ke cadangan mineral penting di dalam negeri. Komisi VII DPR RI perlu melakukan pengawasan terkait keberlanjutan rencana hilirisasi turunan dan mengintegrasikan industri lanjutan agar bisa menghasilkan barang jadi.
Isu :
Puncak musim haji 2024 telah usai. Secara umum, penyelenggaraan haji 2024 berlangsung secara khidmat. Namun demikian, ada berbagai temuan dari sisi penyelenggaraan yang masih perlu diperbaiki. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI masih menemukan sejumlah permasalahan tenda yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah yang ada dan tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai. Timwas juga menerima banyak laporan terkait dengan air conditioner (AC) yang tidak berfungsi di banyak lokasi. Selain itu, ditemukan adanya penempatan tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan sebelumnya. Komisi VIII DPR RI perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan haji 2024 agar masalah serupa tidak terulang atau dapat diminimalisasi ke depan dengan pembentukan Pansus Haji 2024 dengan tujuan utama agar ada perbaikan sistem penyelenggaraan haji ke depan.
Isu :
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), lulusan SMK menempati posisi pertama jumlah pengangguran tertinggi. Jumlah tersebut terus diupayakan untuk diturunkan, karena lulusan SMK diharapkan dapat langsung bekerja. Tingginya Tingkat pengangguran lulusan SMK dikarenakan adanya ketidaksesuaian (mismatch) dari pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja. Selain itu, penyelenggara pendidikan terlalu fokus pada keterampilan (skill), sehingga pendidikan (attitute) dan pengetahuan (knowledge) terabaikan. Dalam upaya menurunkan jumlah pengangguran lulusan SMK, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi permasalahan pengangguran SMK; memberikan pelatihan kerja sesuai kebutuhan industri; membentuk peraturan terkait penyelenggaraan dan pembinaan pelatihan vokasi dengan memperhatikan keterampilan, pengetahuan, dan perilaku. Selain itu, Komisi IX DPR RI juga perlu memastikan agar Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dapat meningkatkan koordinasi antara kementerian/lembaga terkait.
Isu :
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan turunan PPDB yang tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 sebagai dasar pelaksanaan PPDB 2024/2025. Pemerintah juga membentuk forum bersama pengawasan pelaksanaan PPDB 2024/2025. Komisi X DPR RI perlu melakukan fungsi pengawasan, yaitu mendorong Kemendikbudristek untuk melakukan pembenahan menyeluruh sistem PPDB dengan mengacu pada hasil evaluasi PPDB tahun sebelumnya; memperbaiki sistem pendataan kuota siswa di sekolah untuk setiap jenjang pendidikan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah; mengalokasikan dana untuk sekolah negeri yang selama ini dianggap kurang unggul sebagai upaya pemerataan pendidikan; bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi PPDB; memperkuat penegakan sanksi atas pelanggaran PPDB dan komitmen dalam pengawasan pelaksanaan PPDB.
Isu :
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus berlanjut dan berada pada level yang cukup mengkhawatirkan. Hal ini terutam disebabkan oleh kebijakan suku bunga di AS, tingkat permintaan pasar ekspor Indonesia, dan ketidakpastian global. Faktor lainnya adalah sentimen domestik, yakni kenaikan permintaan terhadap dolar AS oleh korporat pada Triwulan II ini. Pelemahan nilai tukar rupiah berdampak terhadap keseimbangan fiskal karena memengaruhi pos pendapatan dan belanja di APBN. Hal itu disebabkan struktur perekonomian Indonesia yang cukup tergantung terhadap impor. Gubernur BI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter untuk memelihara likuiditas. DPR RI, khususnya Komisi XI perlu mendorong pemerintah, terutam otoritas moneter untuk senantiasa menjaga stabilitas nilai tukar agar tidak menimbulkan krisis akibat kenaikan harga dan penurunan daya beli masyarakat.
Isu :
Pada 18 Juni 2024 Presiden Rusia Vladimir Putin berkunjung ke Pyongyang, Korea Utara, dalam rangka memenuhi undangan Presiden Korea Utara Kim Jong Un untuk membahas isu-isu sensitif dan signifikan menyangkut kedua negara yang disusul dengan menanda tangani beberapa dokumen dan kunjungan monumen. Hal ini memicu kekhawatiran negara-negara Barat mengenai persekutuan militer antara kedua negara tersebut. Terkait hal ini, Komisi I DPR RI perlu memantau upaya yang dilakukan Kemlu RI untuk mengatasi pengaruh geopolitik yang diakibatkan dari peningkatan kerja sama Rusia dan Korea Utara, dan memberikan dukungan terhadap Kemlu RI dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif bersamaan dengan menyuarakan pentingnya perdamaian. Selain itu, Komisi I DPR RI perlu mendorong Kemlu RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan RI dalam mengantisipasi konflik regional dengan tetap mempertahankan konteks kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Isu :
Pemilu 2024 menyisakan perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pileg di beberapa daerah. Peserta pemilu mengajukan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU kepada MK. Atas dasar itu MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) yang ditindaklanjuti KPU dengan menetapkan Keputusan KPU Nomor 768 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal PSU Pascaputusan MK. KPU menetapkan tiga gelombang PSU yaitu: 22 Juni, 29 Juni, dan 13 Juli 2024. Adapun PSU gelombang pertama telah diselenggarakan untuk Pileg DPRD Kabupaten Gorontalo dan DPRD Kota Ternate. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu mendorong KPU untuk mengimplementasikannya sesuai ketentuan dan ketepatan waktu. Selain itu, Komisi II DPR perlu mendorong Bawaslu untuk menegakkan aturan pelaksanaan PSU dan antisipasi keamanan pelaksanaannya. Selanjutnya, juga meminta laporan dan evaluasi terkait persiapan dan pelaksanaan PSU kepada KPU dan Bawaslu.
Isu :
Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku, masih menjadi polemik dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Menkumham, Yasonna Laoly, menegaskan bahwa perbuatan melindungi buron merupakan bentuk pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/ atau denda paling sedikit Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). Komisi III DPR perlu mendorong KPK agar penanganan kasus Harun Masiku dapat diselesaikan secepatnya secara profesional agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
Isu :
Praktek penyelundupan Benin Bening Lobster (BBL) masih terus berlangsung meski keran ekspor BBL kembali dibuka oleh pemerintah. Ini menandakan bahwa legalisasi ekspor BBL belum mampu menghindarkan Indonesia dari kerugian negara akibat penyeludupan. Pembentukan Program Management Office-724 (PMO) sebagai tindak lanjut atas Permen KP No. 7 Tahun 2024 diharapkan mampu menekan praktik ilegal yang terjadi, mendukung tata kelola lobster yang berkelanjutan, sorta memperkuat posisi Indonesia dalam global supply chain.
Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI perlu mendapatkan penjelasan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) terkait arah kebijakan dan tata kelola lobster dalam negeri setelah dibukanya keran ekspor BBL. Komisi IV DPR RI perlu memastikan mekanisme ekspor BBL memerhatikan kelangsungan usaha lobster Dalam negeri, baik usaha tangkap maupun budidaya. Selain itu, Komisi IV DPR RI juga perlu memastikan pemerintah menindaklanjuti segala sesuatu yang dibutuhkan oleh PMO-724, seperti penetapan satuan tugas yang ditetapkan melalui peraturan presiden, serta memberikan dukungan anggaran yang diperlukan KKP untuk menjalankan PMO-724.
Isu :
Kementerian PUPR mengusulkan skema dana abadi sebagai sumber pembiayaan FLPP untuk mengatasi backlog perumahan pasca penundaan Tapera hingga 2027. Efektivitas skema FLPP dana abadi mengatasi 12,7 juta backlog perumahan diyakini lebih unggul dengan daya ungkit 2 kali lebih besar dari FLPP dana bergulir yang sedang berjalan. Dana abadi yang ditempatkan Pengelola Dana Abadi akan diinvestasikan untuk mendapatkan return yang lebih besar dan pembayaran subsidi selisih bunga untuk pembiayaan perumahan. Hal ini perlu menjadi perhatian Komisi V DPR RI agar Kementerian PUPR mempersiapkan skema FLPP dana abadi secara komprehensif bersama ekosistem pembiayaan perumahan baik dari perencanaan hingga penerapannya sebagai terobosan pembiayaan perumahan nasional. Komisi V DPR RI juga perlu mendorong Kementerian PUPR untuk mencegah kasus proyek rumah bersubsidi mangkrak dan tidak layak huni berulang kembali dengan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
Isu :
Selama tahun 2023 dan awal tahun 2024, dana pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara kerap diberitakan bermasalah. Diduga, terdapat puluhan Dapen dengan rasio kecukupan dana di bawah 100%. Penelusuran awal, Kementerian BUMN menemukan total kekurangan dana pensiun berkisar Rp7-15 triliun, dengan perkiraan akhir sekitar Rp12-13 triliun. Pada Maret 2024, KPK menetapkan mantan Direktur Utama TASPEN, Antonius Kosasih, sebagai tersangka penyalahgunaan wewenangnya dalam pengambilan keputusan investasi yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Nilai investasi yang ditelisik KPK mencapai Rp1 triliun yang diduga terjadi pada tahun 2019. Seluruh BUMN perlu memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Komisi VI DPR RI perlu lebih proaktif dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap BUMN, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan investasi.
Isu :
Indonesia menghadapi tantangan dalam optimalisasi penyerapan gas bumi nasional karena ketidakseimbangan antara produksi dan serapan gas bumi di beberapa wilayah. Terdapat defisit gas bumi di Jawa bagian barat, sementara di Jawa bagian timur terdapat ekses produksi. Penyaluran gas bumi dari Jawa Timur ke Jawa Barat untuk mengatasi defisit terkendala infrastruktur pipa gas bumi. Dampaknya, terjadi krisis pasokan gas bumi untuk industri di Jawa Barat.
Upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penyerapan gas bumi dilakukan dengan membangun infrastruktur pipa gas bumi di Sumatra dan Jawa, yang diharapkan dapat menyelesaikan kendala distribusi dan memastikan pasokan gas bumi yang efisien dan merata. Komisi VII DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi tepat waktu dan melakukan percepatan pengembangan lapangan gas bumi baru.
Isu :
Industri halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak baru pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan industri ini masih menghadapi berbagai tantangan signifikan, di antaranya dalam hal kepatuhan terhadap standar halal yang ketat, proses sertifikasi halal yang memerlukan waktu dan biaya yang signifikan, kurangnya pemahaman tentang standar halal di kalangan produsen dan konsumen, dan sebagainya. Untuk mengatasi tantangan tersebut, telah dirumuskan empat strategi pengembangan industri halal dalam Master Plan Industri Halal Indonesia 2023-2029. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk mengajak industri besar berkolaborasi melaksanakan sosialisasi dan edukasi kewajiban sertifikasi halal. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR juga perlu mengingatkan Kementerian Agama Republik Indonesia soal target 10 juta produk bersertifikat halal dan meningkatkan pelatihan pendamping proses produk halal.
Isu :
Stunting adalah masalah kesehatan serius di Indonesia yang menghambat pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis dan memengaruhi fisik, kognitif, dan sosial mereka. Untuk mengatasi ini, pemerintah telah menjalankan program pemberian makanan tambahan, seperti di Banjarnegara, namun pemerataan distribusi masih menjadi tantangan. Komitmen kuat dari semua pihak diperlukan untuk mengurangi prevalensi stunting melalui program berkelanjutan. Kementerian kesehatan menekankan pentingnya edukasi gizi dan pelayanan kesehatan holistik. Inisiatif dari sektor swasta dan organisasi non-pemerintah, juga berperan penting. Komisi IX DPR RI perlu mendorong perluasan program makanan tambahan, edukasi gizi, peningkatan akses kesehatan, kolaborasi lintas sektor, dan pembangunan infrastruktur sanitasi serta air bersih. Adanya kolaborasi yang sinergis antara pemangku kepentingan diharapkan dapat menurunkan angka stunting, menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan optimal anak-anak Indonesia, dan menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Isu :
Pengelolaan anggaran pendidikan tinggi menyimpan banyak persoalan. Pertama, meskipun anggaran pendidikan sudah memenuhi amanat konstitusi UUD 1945, yakni minimal 20 persen dari APBN, pada kenyataannya Kemendikbudristek tidak sepenuhnya mengelola 20 persen anggaran pendidikan. Kedua, belum seimbangnya alokasi anggaran pendidikan berdasarkan skala prioritas. Bahkan ditemukan anggaran pendidikan PTKL kedinasan masuk dalam 20 persen anggaran pendidikan APBN yang mana tidak sesuai dengan UU Sisdiknas. Ketiga, persoalan keterbatasan peran Mendikbudristek dalam pengambilan keputusan alokasi anggaran pendidikan di luar pengajuan anggaran Kemendikbudristek. Komisi X DPR RI perlu mengawasi pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari APBN, mengawasi distribusi anggaran pendidikan, mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, mendorong pelibatan peran Kemendikbudristek untuk membahas dan mengambil keputusan terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, mendorong evaluasi terhadap pembiayaan dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan tinggi kedinasan dari kementerian/lembaga lain, serta mendorong upaya mengintegrasikan penyelenggaraan urusan pendidikan.
Isu :
Perputaran transaksi judi online meningkat tajam, dengan akumulasi nilai mencapai lebih dari Rp600 triliun sejak 2021 hingga Maret 2024. Judi online mendominasi 32,1% dari transaksi mencurigakan, jauh di atas transaksi terkait tindak pidana korupsi yang hanya 7%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 4.921 rekening bank berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemberantasan judi online memerlukan perhatian berbagai komisi di DPR RI, khususnya Komisi XI. Komisi XI DPR RI perlu mendorong OJK meningkatkan pengawasan dan pemblokiran rekening terkait. OJK juga perlu mengajak industri jasa keuangan proaktif mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi mencurigakan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya literasi keuangan.
Isu :
Menhan RI Prabowo Subianto menghadiri KTT “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza” di Amman, Yordania, pada 11 Juni 2024. Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi kepada Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina, dengan mengirimkan lebih banyak tim medis dan rumah sakit (RS) lapangan ke Gaza, serta siap berpartisipasi dalam pengiriman bantuan melalui airdrop ke Gaza dan menerima hingga 1.000 pasien dari Gaza untuk dirawat di RS di Indonesia. Komisi I DPR RI perlu mengingatkan Pemerintah agar fasilitas RS yang direncanakan menampung 1000 pasien tersebut dipersiapkan secara matang. Dari sisi diplomasi, Komisi I DPR RI juga perlu mendorong Kemenhan RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI guna memikirkan langkah terbaik untuk mendorong negara-negara yang belum menyadari pentingnya penghentian konflik antara Palestina dan Israel dalam forum diplomasi di PBB.
Isu :
Salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yaitu permasalahan kesiapan lahan dalam pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), antara lain: kendala mekanisme pelepasan kawasan hutan, terdapat 2.085,62 hektar tanah masih dalam penguasaan pihak lain, dan proses sertifikasi atas lima area hasil pengadaan tanah yang belum selesai. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan dengan kebijakan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus bagi warga yang terdampak. Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI perlu mengadakan rapat kerja gabungan bersama Komisi IV dan Komisi V dengan Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan untuk memastikan tindak lanjut PDSK Plus bagi masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dan evaluasi kebijakan.
Isu :
Pembukaan atas hutan tanah adat di Papua menjadi perkebunan kelapa sawit, telah dan akan dilakukan oleh sejumlah korporasi yang mendapatkan izin kelayakan lingkungan. Masyarakat adat Awyu dan suku Moi telah melewati proses rumit untuk mempertahankan hutan adat mereka mulai dari menggugat ke PTUN, kemudian mengajukan banding dan kini mereka menunggu dan berharap pada putusan kasasi Mahkamah Agung. Komisi III perlu menekankan kepada Pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) bahwa pemberian izin terhadap korporasi harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan apabila terdapat pelanggaran yang terindikasi merupakan tindak pidana, maka perlu ada tindakan tegas dari APH. Komisi III juga dapat mengadakan rapat dengan Komnas HAM untuk membicarakan upaya pendekatan guna penyelesaian atas kasus-kasus yang melibatkan hak masyarakat adat.
Isu :
Masalah perberasan masih menjadi tantangan bagi Indonesia Demikian pula dengan kesejahteraan petani sebagai aktor utamanya. Tantangan untuk menjaga kesejahteraan petani, khususnya petani kecil, membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Komisi IV DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan perlu memastikan pelaksanaan intervensi harga gabah dan beras, serta kebijakan terkait lainnya yang dilakukan oleh pemerintah tidak merugikan petani. Selain itu, juga perlu didorong adanya kebijakan pendukung seperti peningkatan kapasitas petani dan perluasan akses permodalan, mendorong koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam monitoring harga, mendorong peningkatan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian, memastikan penyerapan gabah dalam negeri di tengah pelaksanaan kebijakan impor beras, bantuan rice miling unit, mesin pengering, dan memastikan kecukupan sarana gudang gabah secara nasional. Melalui fungsi anggaran, Komisi IV DPR RI dapat memastikan seluruh mitra kerja terkait memiliki kecukupan anggaran untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Isu :
Kementerian PUPR tengah melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan air minum di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku dengan target distribusi pada Juli 2024. SPAM direncanakan melayani seluruh persil bangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Pemanfaatan teknologi ozon sebagai green technology pada pengolahan air minum diterapkan melalui 3 tahapan ozonisasi, sehingga metode ini memegang peranan penting demi menjamin produk air minum yang aman dikonsumsi. Hal ini perlu menjadi perhatian Komisi V DPR RI untuk memastikan bahwa pembangunan ini selesai sesuai jadwal dan memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Komisi V DPR RI juga perlu melakukan beberapa hal, yakni meminta pemerintah melakukan evaluasi dan monitoring atas realisasi anggaran secara periodik, memastikan Kementerian PUPR melakukan perencanaan yang baik dalam pelaksanaan pembangunan ini, dan mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor terkait pembangunan SPAM.
Isu :
Kapal menjadi moda transportasi yang penting bagi Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan. Namun, data menunjukkan bahwa PT Pelni (Persero) hanya memiliki 26 armada kapal dari total kebutuhan 75 kapal hingga saat ini. Kondisi ini diperparah dengan 12 dari total 26 armada kapal yang dimiliki oleh PT Pelni (Persero) melebihi umur teknis. Salah satu kapal tersebut adalah KM Umsini yang mengalami kebakaran pada tanggal 7 Juni 2024. KM Umsini memiliki umur teknis melebihi batas umur teknis yang ditetapkan (30 tahun), yaitu 39 tahun. PT Pelni telah mengajukan rencana penyertaan modal negara untuk mengadakan 5 unit armada kapal pada tahun 2024 dan 2025. DPR RI khususnya Komisi VI perlu mendukung dan mendorong rencana pengadaan kapal tersebut mengingat urgensi dari situasi dan kondisi yang memang sangat dibutuhkan oleh PT Pelni (Persero).
Isu :
Ketergantungan Indonesia terhadap lapangan migas yang sudah tua menjadi tantangan yang harus segera diatasi untuk mencapai target produksi minyak mentah nasional. Tindakan pemboran yang dilakukan selama ini belum cukup untuk mendorong produksi minyak mentah nasional. SKK Migas telah merancang berbagai strategi untuk mengatasi tantangan ini. Strategi jangka pendek, yaitu meningkatkan pemboran sumur pengembangan, workover, dan layanan sumur di lapangan yang sudah ada. Sedangkan strategi jangka menengah berfokus pada mempercepat penemuan cadangan baru dan implementasi proyek pemulihan minyak mentah.
Kementerian ESDM berupaya memberikan dorongan melalui kebijakan insentif untuk menghidupkan kembali industri hulu migas nasional. Namun, tantangan ketergantungan pada lapangan migas yang sudah matang, seperti Blok Rokan dan Blok Cepu, membutuhkan eksplorasi intensif untuk mencari cadangan baru. Komisi VII DPR RI perlu terus memantau berbagai aspek terkait kebijakan untuk menghidupkan kembali industri hulu migas nasional dengan melakukan penyempurnaan kebijakan dan insentif untuk membuat eksplorasi lebih menarik.
Isu :
Sepekan terakhir berbagai media memberitakan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, mulai dari pencabulan hingga pemerkosaan. Kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Rumah seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi anak, termasuk dari tindak kekerasan seksual, Oleh karena itu, aspek pencegahan menjadi sangat penting, sehingga setiap individu dalam rumah tangga tidak melakukan KDRT, termasuk kekerasan seksual. Mengoptimalkan bimbingan pranikah kepada pasangan calon pengantin dan sosialisasi isu KDRT menjadi penting dilakukan. Komisi VIII DPR RI dapat melakukan Rapat Kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Kementerian Agama, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membahas berbagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup rumah tangga.
Isu :
Pekerja dan pengusaha menolak iuran Tapera yang ditetapkan berdasarkan PP No. 21 Tahun 2024. Pengusaha telah menanggung iuran 18,24-19,74% (Program Jaminan Hari Tua 3,7%; Jaminan Kematian 0,3%; Jaminan Kecelakaan Kerja 0,24-1,74%; dan Jaminan Pensiun 2%). Iuran Tapera akan mengganggu cash flow perusahaan. Komisi V dan Komisi IX DPR RI perlu mendiskusikan dan mendorong pemerintah agar: (1) menimbang kembali keterlibatan pekerja dan pengusaha dalam Program Tapera; (2) mencari alternatif kebijakan, agar tidak memberatkan kalangan industri; (3) Membuka peluang revisi UU No. 4 Tahun 2016, agar Program Tapera dikhususkan untuk ASN/TNI/Polri dan perusahaan milik negara, serta dibuka kesempatan (sukarela) bagi pekerja; (4) membuat kebijakan perumahan rakyat yang adil dengan menyediakan fasilitas KPR yang terjangkau; (5) melakukan pengelolaan dana Tapera secara transparan dan akuntabel; dan (6) mengendalikan spekulasi agar harga tanah tidak terus melonjak.
Isu :
Sejak dibukanya PPDB 2024/2025, dinas pendidikan menekankan transparansi tanpa intervensi dalam proses. Kapasitas sekolah negeri terbatas, memerlukan partisipasi aktif orang tua dan akurasi data. Sosialisasi pendaftaran perlu ditingkatkan untuk mengatasi kendala teknis dan kesalahan pilihan sekolah. PPDB diantaranya menawarkan jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi, tetapi masih menghadapi tantangan gratifikasi dan kecurangan. Di beberapa daerah, minimnya animo terhadap sekolah swasta mendorong pertimbangan kebijakan penggratisan biaya. Di Jakarta, kapasitas sekolah negeri tidak mencukupi, mendorong siswa ke sekolah swasta dengan biaya tambahan. Evaluasi peraturan zonasi dan kendala administrasi menjadi tantangan serius. Diperlukan kolaborasi pemerintah untuk reformasi PPDB yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional 2045.
Isu :
Target rasio perpajakan atau tax ratio pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditetapkan sebesar 10,09-10,29% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 10,31% dari PDB. Penurunan ini menunjukkan target penerimaan perpajakan menurun sehingga kapasitas fiskal juga ikut menurun. Di sisi lain, target belanja pemerintah meningkat cukup signifikan sebesar 14,59-15,18% dari PDB. Dalam hal ini, DPR RI khususnya Komisi XI perlu mengingatkan pemerintah agar meningkatkan efektivitas belanjanya melalui refocusing anggaran pada hal-hal yang sifatnya dapat meningkatkan produktivitas. Artinya, pemerintah harus lebih selektif dan bijak dalam menggunakan anggaran. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga tetap harus dilakukan oleh Komisi XI secara intensif. Selain itu, Komisi XI juga perlu mendorong pemerintah untuk menyusun strategi meningkatkan penerimaan pajak dan rasio perpajakan Indonesia.
Isu :
Menteri Pertahanan Swedia menyampaikan kekhawatirannya terhadap manuver berbahaya yang berulang kali terjadi di Laut Filipina Barat dan Laut China Selatan terhadap kapal-kapal Filipina. Kekhawatiran ini merujuk pada peningkatan ketegangan antara China dan Filipina, terutama terkait insiden gangguan kapal China terhadap misi evakuasi medis oleh kapal Filipina di sekitar Second Thomas Shoal pada 19 Mei 2024. Pernyataan ini tidak dapat dipisahkan dengan perubahan posisi strategis Swedia yang pada 7 Maret 2024 menjadi anggota NATO. Keanggotaan ini mengakhiri identitas Swedia sebagai negara netral dan non-blok. Kehadiran Swedia tidak hanya akan mempengaruhi kawasan Eropa, tetapi juga dapat berdampak pada kawasan Indo-Pasifik. Komisi I melalui Fungsi Pengawasan perlu mengingatkan pemerintah untuk mencermati arah perubahan kebijakan luar negeri Swedia terutama terhadap kawasan Indo-Pasifik, termasuk untuk mengkaji setiap alternatif kebijakan Indonesia untuk merespons perubahan tersebut.
Isu :
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe. Presiden telah mengangkat Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni, sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN. Pengunduran diri tersebut menimbulkan asumsi terkait rencana upacara peringatan 17 Agustus 2024 di IKN dan persoalan pembebasan lahan yang belum selesai. Saat ini progres pembangunan IKN sudah mencapai 80% untuk tahap 1 dan tahap 2 dengan penggunaan dana APBN. Percepatan program pembangunan IKN difokuskan pada urban design agar memberikan manfaat positif. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasannya, perlu untuk memastikan segera ditetapkannya Kepala Otorita IKN dan Wakilnya yang definitif atau yang baru. Ini juga terkait pembebasan lahan agar tidak menciptakan konflik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal.
Isu :
KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT. PGN yang mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus PGN-Isar Gas bermula dari kesepakatan jual beli. Isar Gas akan menyuplai gas sebanyak 15 juta kaki kubik per hari kepada PGN selama 6 (enam) tahun. Berdasarkan laporan BPK, Isar Gas baru mengirim gas senilai $800 ribu. Laporan BPK menyebutkan, dalam penyusunan kerja sama dan pemberian uang muka kepada ISAR Gas, Direktur Komersial PGN pada periode itu tidak mempertimbangkan mitigasi risiko, analisis untung rugi, dan tidak mematuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Komisi III DPR RI dapat menggelar rapat dengan KPK guna memantau kasus ini sekaligus membahas evaluasi kinerja KPK periode 2019-2024, agar proses penegakan hukum berjalan dengan efektif.
Isu :
Dalam rangka peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 yang bertemakan Restorasi Lahan, Penggurunan, dan Ketahanan terhadap Kekeringan, Sekjen PBB mengingatkan negara-negara di dunia untuk berkomitmen memulihkan ekosistem dan lahan yang terdegradasi, dan menghentikan deforestasi pada tahun 2030. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan deforestasi pada tahun 2030 menjadi 359.000 ha/tahun dengan usaha sendiri, dan menjadi 175.000 ha/tahun dengan bantuan internasional sebagaimana tercantum dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Komitmen tersebut perlu mendapat dukungan dari DPR RI.
Dukungan DPR RI dapat dilakukan Komisi IV melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, dengan memastikan implementasi kebijakan dan program yang telah disusun pemerintah berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan mengurangi laju deforestasi. Melalui fungsi legislasi, dengan segera menyelesaikan pembahasan revisi UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Terakhir, melalui pelaksanaan fungsi anggaran, Komisi IV dapat memberikan dukungan dalam penetapan anggaran yang memadai untuk program-program pengurangan deforestasi dan rehabilitasi lahan.
Isu :
Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN serta perkembangan pembangunan IKN membutuhkan perhatian karena memengaruhi kepercayaan investor terhadap masa depan IKN. Posisi Plt Kepala Otorita yang dijabat oleh Menteri PUPR di satu sisi mendorong implementasi yang lebih baik karena sebagian besar proyek infrastruktur IKN menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. Walaupun demikian, Komisi V DPR RI perlu mendorong pemerintah agar kepemimpinan Otorita IKN segera definitif untuk kepastian pengambilan keputusan dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pembangunan sehingga memenuhi target-target yang sudah direncanakan sebelumnya. Komisi V DPR RI perlu memperoleh hasil evaluasi terkait anggaran, investor, konflik lahan dan lingkungan yang menghambat Pembangunan IKN.
Isu :
Uni Eropa mewacanakan akan menerapkan kebijakan pengenaan tarif barang impor yang tinggi emisi karbon atau kebijakan carbon border adjustment (CBAM) pada tahun 2026. Langkah serupa juga akan dilakukan oleh Australia terhadap produk-produk yang masuk ke negara tersebut, termasuk produk-produk dari Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut akan memicu peningkatan biaya jika produk-produk ekspor yang masuk ke Uni Eropa atau Australia tidak sesuai standar emisi di kedua negara tersebut. Jika Pemerintah Indonesia tidak mengantisipasi hal tersebut, ada potensi penurunan ekspor Indonesia ke dua negara tersebut. Tentunya, kondisi ini akan memengaruhi neraca perdagangan Indonesia (NPI) dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menyikapi hal tersebut, khususnya Komisi VI DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu terus mendorong Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait lainnya untuk mengembangan perdagangan hijau dan berkelanjutan serta diversifikasi ke produk-produk hijau dengan kompleksitas yang lebih tinggi.
Isu :
Pemerintah melalui PP 25/2024 memberikan prioritas kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan untuk mendapatkan penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan ini menjadi polemik di masyarakat karena dianggap bertentangan dengan UU Minerba. Selain itu, badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan tidak memiliki modal yang cukup dan kapabilitas melakukan pengelolaan usaha tambang karena tidak pernah bergerak di bidang usaha tersebut.
Walaupun pemerintah menjamin akan menerapkan perlakuan yang sama seperti badan usaha lainnya dalam mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan pemenuhan kewajiban setelah mendapatkan IUPK, perlu ada perhatian khusus atas kebijakan ini. Komisi VII DPR RI perlu melakukan pengawasan terhadap implementasi PP 25/2024 dan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi. Komisi VII DPR RI juga perlu meminta pemerintah untuk fokus pada pembenahan tata kelola pertambangan nasional.
Isu :
Pemerintah Indonesia terus berupaya menyempurnakan sistem pelindungan sosial agar kesejahteraan seluruh warga negara semakin terlindungi sesuai amanat konstitusi. Salah satu elemen yang membutuhkan perhatian secara khusus untuk mendapatkan pelindungan sosial adalah kelompok orang lanjut usia (lansia). Jumlah warga lansia di Indonesia terus meningkat dimana sebagian besar bergantung pada anak tanpa bantuan negara. Indonesia sendiri tercatat berada dalam angka 50% lansia yang menerima bantuan dari anak-anak. Oleh karena itu, pelindungan pensiun sosial bagi lansia sangat penting. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyediakan sistem pensiun yang adil dan layak bagi lansia. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga perlu meminta Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk aktif memberikan sosialisasi dan edukasi khususnya bagi anak muda agar dapat mempersiapkan diri supaya tidak kekurangan biaya saat lansia.
Isu :
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) mengamanatkan bahwa setiap tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) wajib memenuhi satuan kredit profesi (SKP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme serta menjamin kualitas named dan nakes. Terkait hal tersebut, pemerintah sudah meluncurkan media terkait SKP yaitu SKP Platform dan Plataran Sehat. Melalui kedua media tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berhasil mendeteksi praktik percaloan yang dilakukan oleh nakes beberapa minggu terakhir. Karena alasan kesibukan dan proses yang instan, beberapa named dan nakes menggunakan jasa calo untuk memenuhi kecukupan SKP. Padahal SKP merupakan instrumen penting untuk memastikan named dan nakes terus mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Oleh karenanya, Komisi IX DPR RI perlu: mengawasi dan memastikan langkah pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) kesehatan; mendorong pemerintah segera membentuk peraturan terkait pengawasan SKP yang didalamnya memuat sanksi terhadap calo; dan mengevaluasi keamanan media terkait SKP.
Isu :
Indonesia berupaya menjadi ekonomi terbesar ke-4 global pada 2045, mengintegrasikan investasi parekraf dengan smart tourism. Gerakan 100 Smart City merupakan salah satu cerminan dari komitmen tersebut dengan target pembangunan infrastruktur dan layanan digital yang inovatif. International Tourism Investment Forum (ITIF) 2024 dan World Cities Summit (WCT) 2024, dua ajang internasional yang penting bagi Indonesia, menjadi wadah untuk membuktikan bahwa pemerintah memandang penting investasi berkelanjutan, dengan fokus pada teknologi, keberlanjutan, dan kesejahteraan sosial. Komisi X DPR RI memiliki peran sentral dalam mengarahkan investasi dan inovasi di sektor parekraf melalui smart city dan smart tourism, dengan memastikan kebijakan dan regulasinya, meningkatkan daya saing internasional Indonesia melalui diplomasi, kerja sama strategis, dan legislasi progresif.
Isu :
Desain kebijakan fiskal tahun 2025 dirumuskan agar selalu adaptif, fleksibel, responsif terhadap perkembangan lingkungan strategis, namun tetap kredibel dan sustainable. Pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025 menghasilkan asumsi makro ekonomi dan rancangan fiskal yang cukup ambisius di tengah ketidakpastian akibat eskalasi tensi geopolitik, suku bunga global yang masih tinggi, dan emerging challenges. DPR RI perlu memastikan tahapan dan capaian Komisi XI dalam mewujudkannya melalui tiga program strategisnya yaitu peningkatan pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi (12,14-12,36% PDB), belanja efektif dan efisien mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan (14,59-15,18%), serta pembiayaan inovatif dengan tetap mengendalikan risiko (2,45-2,82%). Disamping tetap mengupayakan ruang fiskal yang cukup bagi program prioritas pemerintahan baru, sehingga APBN 2025, tetap menjadi instrumen yang sehat dalam mewujudkan akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif berkelanjutan, penguatan well-being, dan konvergensi antardaerah.