BK DPR RI dapat menjalankan fungsinya dengan baik
dengan adanya
dukungan dari personel yang handal
Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., adalah seorang akademisi hukum terkemuka di Indonesia yang dikenal sebagai salah satu profesor termuda di bidang Ilmu Perundang-undangan. Lahir di Sidoarjo pada 23 Juni 1982, ia meniti karier akademik dengan cepat melalui pendidikan hukum di Universitas Jember dan Universitas Indonesia hingga meraih gelar doktor.