Bridging the Research to the Role and Functions of Parliament
Badan Keahlian DPR RI bertugas memberikan dukungan keahlian kepada DPR dalam melaksanakan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dukungan ini mencakup perancangan undang-undang, pemantauan pelaksanaan undang-undang, kajian anggaran, dan analisis akuntabilitas keuangan negara.
BK DPR RI
Badan Keahlian DPR RI terdiri dari berbagai unit
kerja yang masing-masing memiliki fungsi spesifik:
Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi dalam menyiapkan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi dalam menyiapkan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat
Melaksanakan pengkajian keparlemenan melalui analisis, asistensi, dan ekspose isu strategis dan isu aktual keparlemenan untuk mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI
Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi anggaran dalam penyusunan dan penetapan anggaran serta pelaksanaan pengawasan keuangan negara melalui analisis APBN, APBD, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara
Melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dalam pemantauan pelaksanaan undang-undang dan dukungan penanganan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi untuk memastikan efektivitas implementasi peraturan perundang-undangan
Mengelola administrasi dan sumber daya pendukung kegiatan Badan Keahlian termasuk pengelolaan kepegawaian, keuangan, sarana prasarana, dan layanan administrasi umum
Kelompok fungsional khusus yang mendukung berbagai tugas Badan Keahlian melalui keahlian teknis dalam bidang penelitian, analisis kebijakan, dan dukungan kepakaran lainnya