Isu :
Stunting terjadi akibat kekurangan gizi jangka panjang yang menyebabkan defisit energi, protein, dan zat gizi mikro, sehingga mengganggu perkembangan fisik dan mental anak. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi stunting pada anak di bawah lima tahun (balita) di Provinsi Sulawesi Tengah. Analisis dilakukan menggunakan metode kuantitatif dengan desain cross-sectional berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Sampel terdiri dari 1.351 anak usia 0–59 bulan. Analisis multivariat menunjukkan bahwa determinan stunting adalah jenis kelamin, usia balita, kepemilikan buku kesehatan ibu dan anak (KIA), tinggi badan ibu, indeks massa tubuh (IMT) ayah, tempat persalinan, dan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS) ibu (p-value < 0,05). Hasil penelitian ini diharapkan mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi IX, dalam mengawasi kebijakan penanganan stunting dengan fokus pada faktor utama penyebabnya. Upaya yang perlu ditingkatkan meliputi edukasi gizi bagi ibu, kemudahan akses layanan kesehatan, dan perbaikan ekonomi keluarga. Selain itu, pelayanan stunting harus terus diperbaiki untuk menjamin tumbuh kembang anak optimal.
Isu :
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tantangan dan dampak Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) terhadap pengembangan literasi di Bengkulu Selatan. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan TPBIS kerap tidak selaras dengan tujuan utama program, dilaksanakan tanpa perencanaan strategis, dan gagal menjangkau berbagai kelompok masyarakat. Kondisi ini berdampak pada rendahnya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan Tingkat Gemar Membaca. Tantangan utama mencakup lemahnya perencanaan, keterbatasan anggaran, dan kurangnya koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman yang lebih jelas mengenai tujuan TPBIS, analisis kebutuhan masyarakat yang komprehensif, dan penguatan kolaborasi kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas program. Dalam konteks ini, DPR RI melalui Komisi X berperan strategis untuk memastikan efektivitas kebijakan melalui fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan TPBIS atau program serupa, terutama dalam menjamin akuntabilitas dan kesesuaian program dengan kebutuhan lokal. Selain itu, DPR RI juga diharapkan dapat mendorong peningkatan alokasi anggaran untuk memperkuat infrastruktur perpustakaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta menjembatani sinergi antarkementerian dan lembaga guna mendukung pencapaian target literasi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Isu :
Kemiskinan masih menjadi permasalahan utama di daerah tertinggal di Indonesia. Pada tahun 2021, seluruh 24 kabupaten termiskin di Indonesia dikategorikan daerah tertinggal. Tingkat ketimpangan sosial dan ekonomi di wilayah ini masih cukup tinggi, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ketimpangan sosial dan ekonomi terhadap kemiskinan di daerah tertinggal, dengan menggunakan analisis data panel dari 62 kabupaten selama periode 2015–2021. Variabel ketimpangan sosial yang digunakan meliputi Gini rata-rata lama sekolah (ketimpangan pendidikan), gap gender melek huruf, angka harapan hidup, angka kesakitan, angka beban ketergantungan, serta persentase penduduk miskin pekerja informal. Sementara itu, ketimpangan ekonomi meliputi indikator rasio Gini pendapatan dan produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan di daerah tertinggal berada pada kategori sedang, begitu pula dengan ketimpangan pendapatan. Selain itu, kesenjangan kesehatan masih terlihat dengan angka harapan hidup yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, terutama pada perempuan. Analisis regresi data panel menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan, persentase penduduk miskin pekerja informal, dan PDRB per kapita memiliki pengaruh positif terhadap tingkat kemiskinan. Sebaliknya, angka harapan hidup, ketimpangan pendapatan, dan angka beban ketergantungan memiliki pengaruh negatif terhadap kemiskinan. Penelitian ini memberikan implikasi pentingnya upaya komprehensif untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi guna menurunkan tingkat kemiskinan. Implikasi kebijakan yang direkomendasikan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan stakeholders terkait adalah adanya perhatian khusus pada penanganan ketimpangan sosial ekonomi melalui kurikulum pendidikan relevan, penguatan kesehatan preventif, pemberdayaan ekonomi lokal, dan adaptasi program perlindungan sosial, termasuk sinergi antarlembaga dan pemberdayaan perempuan.
Isu :
Kemiskinan masih menjadi tantangan yang terus berlanjut secara nasional dan regional. Ketergantungan pada hibah yang tidak efektif memicu kemiskinan. Studi ini menganalisis kebijakan penanggulangan kemiskinan yang inovatif di Banten dan Yogyakarta, dengan fokus pada interaksi antarcabang. Kolaborasi adalah kunci dalam menciptakan kebijakan bersama yang lebih baik dan mempertahankan pengawasan parlemen terhadap program-program daerah. Tujuan dari studi ini adalah menguraikan tantangan dan faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan kebijakan inovatif di kedua daerah. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus komparatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, kerja lapangan yang mendalam, diskusi kelompok terfokus, dan analisis dokumen yang dilakukan antara tahun 2015 dan 2017, dan dianalisis menggunakan pendekatan tematik deduktif. Hasil dari studi ini memperlihatkan bahwa pendekatan penanggulangan kemiskinan harus disesuaikan berdasarkan analisis tematik setiap daerah. Studi ini menyarankan pendekatan praktik terbaik untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan. Maka studi ini merekomendasikan bagi DPR RI untuk melakukan kolaborasi dengan pemerintah untuk implementasi kebijakan yang optimal. Selain itu pula, DPR RI perlu mendorong legislasi terkait kemiskinan, melakukan pengawasan lintas sektor dan lintas aktor, dan/atau mereformasi mekanisme anggaran kemiskinan.
Isu :
Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan nasional penurunan stunting pada tahun 2024 dan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pencapaiannya. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan telaah kebijakan berbasis dokumen dan data sekunder dari kementerian dan lembaga terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8 persen pada 2024, menandai kemajuan dari tahun sebelumnya. Strategi nasional berbasis lima pilar dan pendekatan holistis, integratif, tematik, and spasial (HITS) telah memberikan kontribusi signifikan, terutama melalui intervensi spesifik seperti pemberian makanan tambahan dan kampanye edukasi. Namun, tantangan masih ditemukan dalam aspek koordinasi lintas sektor, keterbatasan tenaga kesehatan, pemanfaatan data yang belum optimal, serta kesenjangan antardaerah. Pembelajaran dari praktik terbaik, baik di dalam maupun luar negeri, menunjukkan bahwa penggunaan data real-time, digitalisasi intervensi, dan kolaborasi multisektor menjadi kunci keberhasilan. Untuk mendukung keberlanjutan kebijakan, direkomendasikan agar DPR RI, khususnya Komisi IX, memperkuat pengawasan anggaran, mendorong integrasi sistem pemantauan, dan memperluas cakupan edukasi masyarakat berbasis kearifan lokal guna mempercepat pencapaian target 18,8 persen pada tahun 2025 dan mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Isu :
Kemiskinan dan ketimpangan sosial merupakan isu global multidimensi yang memerlukan perhatian serius. Meskipun telah menjadi perhatian banyak pihak, kebijakan pengentasannya sering kali belum sepenuhnya berbasis pada bukti ilmiah yang komprehensif. Dalam konteks ini, memahami arah dan tren riset global mengenai kemiskinan dan kesejahteraan sosial menjadi krusial sebagai pijakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif, responsif, dan kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan dan menganalisis tren riset global di bidang tersebut, serta mengevaluasi posisi dan kontribusi Indonesia dalam diskursus akademik internasional. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode bibliometrik dan menganalisis 108 artikel ilmiah terindeks Scopus untuk menelusuri pola kolaborasi, kutipan, dan perkembangan tema dalam riset global terkait isu kemiskinan dan kesejahteraan sosial. Hasil analisis menunjukkan bahwa Indonesia memiliki pengaruh signifikan dalam literatur global, dengan jumlah sitasi yang tinggi dan kolaborasi interdisiplin yang menonjol dibandingkan dengan negara lain. Namun, tema riset yang berkembang masih bersifat umum dan belum banyak mencerminkan tantangan spesifik, seperti ketimpangan wilayah dan keterbatasan akses layanan dasar. Temuan ini menegaskan urgensi penguatan kontribusi nasional dalam riset yang lebih kontekstual dan relevan terhadap kebutuhan kebijakan sosial. Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan agar para pemangku kepentingan memperkuat kebijakan berbasis data, meningkatkan kemitraan riset, dan memprioritaskan program pengurangan kesenjangan sosial-ekonomi. Dalam hal ini, DPR RI perlu memperkuat ketiga fungsi utamanya berbasis riset, serta memprioritaskan kebijakan sosial yang berkelanjutan, dan berpihak pada kelompok rentan.
Isu :
Proses migrasi bagi manusia telah menjadi fenomena yang berlangsung lama, di mana pencarian pekerjaan di lokasi tujuan migrasi menjadi langkah penting untuk bertahan hidup. Namun, proses migrasi sering kali menimbulkan dinamika dan berbagai masalah, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar seperti gizi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik adaptasi pekerja migran Indonesia (PMI) semi-terampil di Malaysia, dengan fokus pada pemenuhan gizi menggunakan konsep cognitive frame dan institutional bricolage dari Jens Beckert. Menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui metode text network analysis (TNA), wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), dan photovoice pada Oktober 2024. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemahaman PMI terkait gizi sebagian besar dipengaruhi oleh jaringan sosial sesama pekerja migran dan rekan kerja/kuliah, bukannya oleh institusi formal seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia. Hal ini mengarah pada fenomena institutional bricolage, dimana PMI menciptakan solusi mandiri untuk masalah gizi, termasuk berbagi informasi nutrisi melalui komunitas mereka. DPR RI seyogianya dapat melakukan diskusi konstruktif dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) mengenai isu makan bergizi bagi PMI, serta mendukung kebijakan pengurangan harga bahan makanan melalui legalisasi kebijakan yang relevan. Selain itu, diperlukan revisi regulasi yang mengatur antara Indonesia dan Malaysia terkait rekomendasi tersebut, serta pelaksanaan pelatihan gizi berbasis komunitas dengan PPI sebagai mediator. Rekomendasi-rekomendasi ini dapat diimplementasikan melalui advokasi kebijakan oleh DPR RI, khususnya Komisi II, IV, VI, dan IX, untuk merancang regulasi yang responsif terhadap kebutuhan riil PMI.
Isu :
Isu :
Transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak bagi Indonesia untuk keluar dari middle income trap dan mencapai status negara maju pada 2045. Selama satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum pernah melebihi 6%, padahal pertumbuhan ekonomi sebesar 6–7% secara berkelanjutan diperlukan untuk keluar dari jebakan ini. Penelitian ini menganalisis transformasi ekonomi Indonesia dalam tiga dekade terakhir dengan mengidentifikasi sektor-sektor ekonomi yang memiliki indeks daya penyebaran dan derajat kepekaan tinggi sebagai sektor unggulan. Penelitian ini menggunakan adalah pendekatan gabungan (mixed methods research). Pendekatan kuantitatif dilakukan melalui analisis Input-Output (IO) untuk mengevaluasi kedua indeks tersebut, sedangkan pendekatan kualitatif menggunakan systematic literature review (SLR) terhadap studi-studi yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa sektor makanan, minuman, dan tembakau serta sektor penawaran listrik, gas, dan air bersih merupakan leading sectors dalam tiga dekade terakhir. Sektor makanan, minuman, dan tembakau menjadi unggulan karena kontribusi ekonominya yang signifikan, sedangkan sektor penawaran listrik, gas, dan air bersih berperan penting dalam mendukung efisiensi operasional berbagai industri, termasuk industri makanan dan minuman. Temuan ini memberikan arah strategis untuk percepatan transformasi ekonomi Indonesia. Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan, antara lain: (1) penggunaan model IO statis yang tidak menangkap dinamika harga, substitusi input, dan perubahan teknologi; (2) agregasi sektor makanan, minuman, dan tembakau yang menghilangkan perbedaan subsektor; dan (3) ketidakmampuan IO tradisional dalam memasukkan distribusi manfaat dan eksternalitas lingkungan. Penelitian selanjutnya disarankan menggunakan IO dinamik dan/atau mengembangkan IO regional untuk analisis keterkaitan antar sektor yang lebih dinamis dan presisi.
Isu :
Daya saing industri merupakan permasalahan klasik bagi industri pengolahan Indonesia khususnya sektor mikro dan kecil. Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing adalah penerapan sertifikasi produk. Dengan menggunakan data cross-section dari Survei IMK Tahun 2019 oleh BPS dan metode regresi OLS dan Logit, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan sertifikasi produk yaitu SNI, sertifikat nasional lainnya, sertifikasi internasional, dan merek dagang terhadap peningkatan daya saing industri mikro dan kecil di Indonesia. Daya saing diukur dengan nilai tambah, produktivitas tenaga kerja, dan ekspor. Hasil estimasi menunjukkan bahwa kepemilikan sertifikat internasional dan merek dagang berpengaruh signifikan terhadap peningkatan nilai tambah, produktivitas tenaga kerja, dan ekspor IMK. Sedangkan sertifikat SNI hanya berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja. Penelitian ini juga menemukan bahwa variabel-variabel kontrol yang digunakan juga berpengaruh dalam meningkatkan daya saing IMK, seperti pendapatan, pengeluaran, jumlah tenaga kerja, intensitas modal, umur usaha, pendidikan pengusaha, rasio tenaga kerja produksi, rasio tenaga kerja usia produktif, akses internet, kemitraan, dan pelatihan. Dengan demikian, pemerintah dapat melanjutkan dan mengintegrasikan program fasilitasi sertifikasi produk bagi IMK sebagai upaya mendorong peningkatan daya saing IMK.
Isu :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi dan pentingnya kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi dan pertanyaan mengenai urgensinya dari pihak swasta yang terdampak. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivis dengan metode pengumpulan data kualitatif melalui studi pustaka dan wawancara mendalam serta diskusi dengan pembuat kebijakan, pengawas kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pihak swasta. Penelitian ini mengadaptasi kerangka kerja EMMIE oleh Croci, Laycock, & Chainey dan dimensi-dimensi di dalamnya: dampak, moderator, mekanisme, implementasi, dan ekonomi intervensi; dengan tetap mengacu pada konsep kebijakan publik, formulasi kebijakan, hubungan keuangan pusat dan daerah, dan pajak daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa urgensi kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu terletak pada fungsinya sebagai kebijakan pajak daerah yang mendukung kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan daerah dengan harapan dapat mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat. Namun, kurangnya konsensus pemangku kepentingan menjadi tantangan tersendiri, seperti yang ditunjukkan oleh pengajuan gugatan pihak swasta ke Mahkamah Konstitusi. Lebih lanjut, DPR RI perlu melibatkan pihak swasta, sebagai pemangku kepentingan, di dalam formulasi kebijakan pajak untuk menciptakan iklim ekonomi yang aman dan maju.
Isu :
Kemiskinan menjadi masalah penting untuk ditangani karena eksistensinya bertentangan dengan amanat konstitusi dan cita-cita bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum. Artikel ini bertujuan untuk menguji pengaruh implementasi Perpres No. 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan terhadap kemiskinan di Indonesia selama tahun 2008 – 2022. Pendekatan pengujian menerapkan metode Ordinary Least Square, Perpres dioperasikan sebagai variabel dummy pada model pertama dan diestimasi berdasarkan indikator yang relevan pada model kedua. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemberlakuan Perpres berdampak negatif signifikan bagi penurunan kemiskinan di Indonesia. Dengan diberlakukannya Perpres, angka kemiskinan menjadi lebih rendah dibandingkan dengan kondisi pada saat tidak diberlakukkannya Perpres. Pada model kedua, pengeluaran pada aspek kesehatan dan perluasan akses kredit berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan bagi kemiskinan. Sementara itu, pengeluaran di bidang pendidikan dan pengeluaran pada subsidi berdampak negatif dan juga signifikan bagi penurunan kemiskinan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran penting bagi penentuan rancangan kebijakan dan mengevaluasi kembali program-program yang telah ada, hal ini perlu dilakukan agar efektifitas dan efisiensi dari pelaksanaan program benar-benar terwujud.
Isu :
Ekonomi hijau merupakan pendekatan yang mengintegrasikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial ke dalam kebijakan ekonomi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Sejak 2009, diskusi global mengenai topik ini semakin memperhatikan kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok rentan. Studi ini bertujuan untuk menyajikan peta pengetahuan yang komprehensif mengenai keterkaitan antara ekonomi hijau dan pengentasan kemiskinan. Melalui analisis bibliometrik terhadap 102 publikasi yang terindeks dalam database Scopus selama periode 2009 hingga 2023, serta bantuan perangkat lunak VOSviewer, dilakukan analisis terhadap tren publikasi per tahun, kontribusi negara dan lembaga pendanaan, penulis kunci, kolaborasi antarpenulis, serta keterkaitan kata kunci. Hasil menunjukkan tren publikasi yang berfluktuasi, dengan puncak signifikan pada tahun 2022. China menjadi negara teratas dalam jumlah publikasi, didukung oleh National Natural Science Foundation of China. Tidak ada penulis tunggal yang dominan, namun Middleton, Gyawali, Allouche, dan Shahbaz menonjol dengan lebih dari 200 sitasi. Lima klaster tematik berhasil diidentifikasi, mencerminkan fokus riset terkini mengenai ekonomi hijau dan kemiskinan. Klaster-klaster ini menawarkan arah yang bernilai bagi studi selanjutnya. Studi ini menekankan pentingnya kebijakan sebagai alat untuk mengintegrasikan strategi ekonomi hijau dalam pengentasan kemiskinan, serta potensi perubahan sistemik melalui kerangka kebijakan yang inklusif dan berbasis bukti.
Isu :
Persoalan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan merupakan masalah-masalah utama yang dihadapi di dunia baik bagi negara maju dan berkembang khususnya di Indonesia. Keduanya menjadi tujuan utama dari aksi global yang perlu dibenahi sebagaimana diamanatkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) melalui tema “Mengubah Dunia Ketiga: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”. Dalam rangka mendukung SDGs, Indonesia secara konsisten telah menerapkan desentralisasi melalui otonomi daerah dalam penyelenggaraan sistem pemerintahannya. Terdapat pembagian kewenangan antara pusat dan daerah melalui otonomi untuk menciptakan pembangunan sosial ekonomi secara berkelanjutan demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Secara khusus, Indonesia juga menerapkan otonomi khusus yang diberikan kepada beberapa daerah yang memperoleh otonomi khusus berikut tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebagai tindak lanjut dari otonomi khusus tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau efektivitas dari penerapan kebijakan otonomi khusus terhadap upaya penurunan kemiskinan serta terhadap ketimpangan pendapatan di Indonesia. Data panel 34 provinsi (2002-2019) dan pendekatan fixed effect methode, digunakan untuk melihat efektivitas kebijakan pemberian otonomi khusus terhadap penurunan kemiskinan. Penelitian ini membuktikan bahwa kebijakan pemberian otonomi khusus telah tepat dilakukan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan pendapatan, namun terdapat faktor eksternal lainnya yang perlu dibenahi yang memengaruhi kebijakan otonomi khusus sehingga akan berjalan lebih efektif.
Isu :
Ancaman perubahan iklim semakin nyata dirasakan oleh Indonesia. Beberapa dampak termasuk banjir, kekeringan, dan kenaikan permukaan laut yang mempengaruhi aktivitas perekonomian, sosial dan lingkungan secara menyeluruh. Studi ini melihat peluang dan tantangan dalam mengakses pembiayaan hijau di empat sektor prioritas: air dan air limbah, energi terbarukan, pertanian, pangan dan penggunaan lahan (AFOLU). Dengan menggunakan metode kualitatif seperti tinjauan pustaka, wawancara, dan diskusi kelompok terarah, penelitian ini mengidentifikasi faktor pendorong dan penghambat utama di dimensi politik, ekonomi, sosial, teknologi, hukum, dan lingkungan melalui analisis PESTLE. Selain itu, Model Pencocokan Investasi Berdampak diterapkan untuk mengevaluasi keselarasan antara tujuan pembiayaan hijau dan ekspektasi investor, sehingga dapat memperkuat identifikasi sumber pendanaan potensial dan kemitraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor energi terbarukan memiliki potensi terbesar untuk menarik investasi hijau karena model bisnis yang mapan dan sumber daya melimpah. Sebaliknya, sektor AFOLU dan ketahanan pangan menghadapi hambatan signifikan, termasuk kompleksitas regulasi, tantangan dalam akuisisi lahan, dan ketidakefisienan dalam sistem distribusi pangan. Studi ini menekankan pentingnya kerangka kebijakan yang terintegrasi dan peningkatan kemitraan antara sektor publik dan swasta untuk membuka peluang pembiayaan hijau. Dengan mengatasi tantangan ini, Indonesia dapat memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi iklimnya, serta mendorong pembangunan berkelanjutan dan ketahanan di sektor-sektor utama.
Isu :
Kekeringan yang melanda Kabupaten Banyumas periode 2019–2024 menimbulkan krisis penyediaan air bersih, terutama di wilayah selatan yang rentan secara geografis akibat jarak dari sumber mata air, kedekatan dengan wilayah pesisir, dan pengaruh fenomena iklim seperti El Niño. Perubahan iklim global, degradasi lingkungan, dan kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan konservasi sumber daya air memperburuk kondisi tersebut. Penelitian ini bertujuan memetakan permasalahan kekeringan di Banyumas, menilai efektivitas infrastruktur buatan seperti embung, serta menganalisis dinamika kebijakan dan ketimpangan sektoral dalam pengelolaan sumber daya air. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif melalui observasi lapangan, wawancara dengan pejabat desa, Dinas Perumahan dan Permukiman, BPBD, serta masyarakat terdampak, yang dilengkapi studi literatur berbasis perspektif ekonomi politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi penanggulangan yang dilakukan BPBD, Pemerintah Daerah, dan BAZNAS melalui distribusi air bersih (dropping) hanya memberikan solusi jangka pendek dan belum menyentuh akar permasalahan. Pembangunan embung yang seharusnya menjadi cadangan air justru lebih diarahkan untuk kepentingan estetika dan pariwisata, sehingga mengabaikan sektor agraria yang krusial bagi ketahanan pangan dan air. Ketimpangan sektoral ini memperlihatkan dominasi kepentingan politik-ekonomi jangka pendek dibandingkan kebutuhan dasar masyarakat. Kesimpulannya, penanggulangan kekeringan di Banyumas memerlukan kebijakan berbasis riset, perencanaan tata ruang yang tepat, serta sinergi eksekutif-legislatif untuk memastikan infrastruktur air bersih dibangun sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung ketahanan air jangka panjang.
Isu :
Jumlah pelaku usaha yang telah tersertifikasi halal masih belum mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah hingga saat ini. Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan kapasitas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan suatu produk. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis peran dan kapasitas LPH dalam mendukung proses sertifikasi halal di Indonesia serta mengidentifikasi faktor-faktor yang membatasi kapabilitasnya, sehingga dapat dirumuskan strategi untuk meningkatkan kapasitas LPH di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan directed content analysis. Data primer didapat dari wawancara mendalam dengan stakeholders dalam ekosistem bisnis halal: pelaku usaha UMKM dan perwakilan dari Satuan Tugas Halal Kanwil Kementerian Agama. Empat LPH dijadikan fokus dalam penelitian ini: dua lembaga pemeriksa halal non profit, satu LPH universitas, dan satu LPH organisasi non- profit. Faktor penghambat yang diidentifikasi menggunakan model diagram fishbone dan dianalisis dalam kerangka Ekosistem Bisnis Moore, mencakup regulasi yang belum optimal, kendala pendanaan, rendahnya kesadaran pelaku usaha, dan hubungan LPH dengan pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPH saat ini hanya berperan sebagai pelaksana pemeriksaan halal, dengan kapasitas yang masih terbatas dan belum merata sesuai kebutuhan di berbagai wilayah. Dengan begitu, studi ini merekomendasikan agar Komisi VIII DPR RI meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan yang mengatur LPH, memperkuat kompetensi SDM melalui pelatihan berkelanjutan, mendorong kolaborasi lintas lembaga serta penerapan teknologi informasi dalam proses sertifikasi halal, dan menerapkan kemitraan publik-swasta untuk efektivitas serta akuntabilitas sertifikasi halal sebagai respons terhadap tantangan yang ada.
Isu :
Kejahatan terorisme kini semakin melibatkan anak-anak, yang merupa- kan penerus bangsa di masa depan. Oleh karena itu, penanganan kejahatan teroris- me membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan United Na- tions Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam menghadapi permasalahan anak yang terlibat dalam kejahatan terorisme. Penelitian ini menggunakan metode ku- alitatif dengan analisis studi kasus. Penulis melakukan wawancara mendalam de- ngan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), serta studi pustaka dari sumber-sumber yang berkaitan dengan terorisme. Hasil peneli- tian menunjukkan bahwa lingkungan keluarga, kesehatan mental, emosional anak menjadi faktor internal dan pengaruh lingkungan sosial yang menjadi faktor ekster- nal penyebab anak terlibat dalam kejahatan terorisme. Penanganan anak yang ter- libat dalam kejahatan terorisme memerlukan penanganan khusus dan regulasi yang komprehensif. Indonesia mengambil langkah penting dalam menangani anak-anak yang terlibat terorisme melalui kerja sama internasional dengan UNODC, mengha- silkan deklarasi politik “Bali Call for Action” yang menegaskan komitmen global dan mendorong peningkatan kapasitas penanganan di berbagai tingkat pelaksana. Pada bagian akhir, penelitian ini merekomendasikan Dewan Perwakilan Rakyat Repub- lik Indonesia (DPR RI) untuk merumuskan regulasi khusus terkait penanganan anak yang terlibat dalam kejahatan terorisme. Regulasi ini dapat berupa aturan turunan, seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri, guna memperjelas prosedur penanganan, pendampingan, dan rehabilitasi anak secara komprehensif.
Isu :
Examining Educational Equity in Indonesia through Student Performance in the Certified Emancipated Learning Internship Program kebaruan dari penelitian ini. Fokus kajiannya adalah pada perbedaan kinerja mahasiswa Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka (MBKM) dari perguruan tinggi dalam dan luar Pulau Jawa, dengan pendekatan kuantitatif. Rubrik penilaian kinerja mahasiswa disusun oleh Tim MBKM instansi tempat magang yang meliputi student log book, tes akademik, formulir observasi, artikel, dan presentasi. Penilaian dilakukan oleh para mentor yang telah dilatih. Data penelitian berasal dari 144 mahasiswa baik perguruan tinggi negeri maupun swasta di dalam dan luar Pulau Jawa. 120 mahasiswa dari Jawa dan 24 dari luar Jawa. Uji independent T-test dilakukan untuk melihat perbedaan signifikan kinerja magang mahasiswa di DPR RI. Ditemukan bahwa terdapat perbedaan nilai akhir yang signifikan antara kinerja magang mahasiswa yang berasal dari universitas di dalam dan di luar Pulau Jawa, dibandingkan dengan mahasiswa yang mengikuti program magang dari universitas di dalam Pulau Jawa. Penelitian ini menyoroti disparitas kualitas pendidikan dilihat dari program magang. Kajian ini merekomendasikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI untuk menghasilkan kebijakan afirmatif bagi mahasiswa luar pulau Jawa termasuk kebijakan program magang.
Isu :
Upaya mewujudkan kesejahteraan sosial perlu dilakukan secara terorganisir melalui gerakan kesejahteraan sosial dengan mendorong partisipasi masyarakat dan organisasi sosial. Penelitian ini menggambarkan implementasi dan proses gerakan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh Persyarikatan Muhammadiyah di Kota Malang, Jawa Timur, sebagai model praktik makro pekerjaan sosial. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini melibatkan empat pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang yang dipilih secara purposive sebagai subjek. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi gerakan kesejahteraan sosial dipengaruhi oleh faktor organisasi, kepemimpinan, sumber daya, jaringan, partisipasi masyarakat, strategi, dan tujuan gerakan. Persyarikatan Muhammadiyah telah berhasil memberikan layanan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi berbagai masalah sosial. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah menyusun program gerakan kesejahteraan sosial yang melibatkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat, menyediakan data yang akurat terkait organisasi gerakan kesejahteraan sosial sebagai mitra strategis, serta memastikan, melalui Komisi VIII DPR RI, bahwa program kesejahteraan sosial dilaksanakan secara sistematis, efektif, dan efisien. Selain itu, perlu ada regulasi formal yang menjamin keterlibatan aktif organisasi masyarakat dalam pembangunan program kesejahteraan sosial.
Isu :
Industri perbukuan di Indonesia menghadapi tantangan besar akibat lemahnya regulasi terhadap buku umum. Meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan (UU Sisbuk) telah diberlakukan untuk melindungi industri perbukuan, fokus utamanya hanya pada buku pendidikan, meninggalkan buku umum tanpa pengaturan yang memadai. Akibatnya, produksi dan distribusi buku umum menurun, pembajakan marak, dan akses masyarakat terhadap buku berkualitas terbatas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan diskusi kelompok terpumpun dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk penerbit, penulis, dan pemerintah. Temuan menunjukkan perlunya regulasi khusus untuk buku umum guna menyaring konten yang tidak sesuai nilai budaya dan memastikan kualitas buku yang beredar. Studi ini merekomendasikan pembentukan lembaga independen untuk penilaian buku umum dan kebijakan yang melindungi industri perbukuan, demi memperkuat ekosistem literasi nasional.
Isu :
Riset terdahulu memaparkan berbagai tantangan dalam operasionalisasi platform Merdeka Mengajar (PMM) di kalangan guru: keterbatasan akses internet dan perangkat teknologi, kapabilitas guru dalam penguasaan teknologi, pemahaman terbatas mengenai PMM, serta meningkatnya beban digital yang menyita waktu guru. Artikel ini bertujuan untuk: pertama, menganalisis peningkatan beban digital guru akibat masifnya digitalisasi melalui PMM; kedua, mengidentifikasi pola komunikasi dan instruksi dalam pengerjaan PMM; serta ketiga, meninjau ulang mekanisme pemanfaatan PMM oleh guru untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang lebih efektif dan manusiawi. Survei dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang disebarkan melalui Google Form kepada 211 guru di 27 provinsi di Indonesia. Tiga temuan utama artikel ini adalah: pertama, digitalisasi melalui PMM secara signifikan meningkatkan beban kerja guru. Sebanyak 55,9 persen responden mengajar 24–30 jam per minggu, 19 persen mengajar 30–40 jam, dan 4,3 persen mengajar 40–50 jam. Sebagian besar responden (79,1 persen) melaporkan bahwa PMM menambah beban administrasi mereka. Kedua, pola komunikasi dan instruksi terkait PMM bersifat hierarkis dan kurang dialogis, dengan 70,1 persen responden menggunakan PMM karena tekanan instruksi langsung dari Kemendikbudristek atau pihak sekolah. Ketiga, beban kerja digital memaksa 51 persen responden mengerjakan tugas PMM di luar jam sekolah dan mengerjakan di rumah (22,3 persen), sering hingga larut malam (14,7 persen), dan sebagian besar menggunakan biaya pribadi untuk internet (71,1 persen) dan listrik (67,3 persen). Artikel ini menyarankan DPR RI mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan hak dan jam kerja guru dalam implementasi PMM.
Isu :
Selama beberapa dekade, Indonesia telah mempraktikkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, salah satunya melalui bank sampah. Gerakan ini telah menyebar luas di wilayah perkotaan, dengan regulasi formal melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021. Namun, regulasi ini belum sepenuhnya mempertimbangkan pengelolaan jangka panjang, terutama dari aspek keberlanjutan. Oleh karena itu, diperlukan indikator yang kompatibel untuk mendukung keberlanjutan bank sampah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan memvalidasi indikator bank sampah berkelanjutan yang mendukung implementasi ekonomi sirkular. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur ekstensif dan analisis kuantitatif dengan model persamaan struktural (SEM). Sebanyak 143 anggota bank sampah di Tangerang Selatan dan Yogyakarta dijadikan sampel. Hasil penelitian mengidentifikasi 24 indikator valid dan reliabel, yang dikelompokkan ke dalam lima dimensi: ekonomi (profitabilitas, investasi, manfaat ekonomi, efisiensi); sosial (peningkatan jumlah nasabah, partisipasi aktif, interaksi sosial, pengetahuan nasabah); lingkungan (pengurangan tumpukan sampah, pemilahan sesuai standar, efektivitas pemilahan); teknologi (grup WhatsApp, portal internet, aplikasi berbasis Android); dan tata kelola kelembagaan (visi pemimpin, struktur organisasi, koordinasi, promosi, inovasi layanan, rencana strategis, insentif, peran pemerintah daerah, regulasi lokal). Temuan ini menyediakan kerangka kerja komprehensif yang dapat digunakan oleh pengelola bank sampah dan pembuat kebijakan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Isu :
Sejak diterpa pandemi Covid-19, berbagai kebijakan telah dirumuskan pemerintah Indonesia untuk mengurangi dampak buruk Covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun PSBB menimbulkan dampak terjadinya perlambatan laju pertumbuhan ekonomi, yang selanjutnya menyebabkan ancaman terhadap ketahanan pangan rumah tangga. Salah satu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan kelompok masyarakat berpendapatan rendah adalah melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Namun belum banyak diketahui apakah program itu berpengaruh terhadap pola konsumsi rumah tangga masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti secara empiris permintaan pangan rumah tangga penerima BPNT, serta memahami kondisi faktual dari pelaksanaan program BPNT. Pola konsumsi pangan dianalisis menggunakan model Linear Approximation Almost Ideal Demand System (LA-AIDS) dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2021. Temuan menarik dari penelitian ini adalah: pertama, pola permintaan pangan rumah tangga relatif sama, baik pada penerima BPNT dan bukan penerima BPNT; dan kedua, kebijakan bantuan pangan di masa pandemi Covid-19 dalam bentuk non-tunai dianggap sudah tepat, karena bantuan pangan yang berupa uang tunai walaupun dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga penerima BPNT, ternyata pembelanjaannya lebih banyak digunakan untuk membeli makanan dan minuman jadi serta rokok. Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan kebijakan untuk mengoptimalkan berbagai program bantuan pemerintah, terutama bagi kalangan rentan rawan pangan, dan memastikan bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan yang tepat.
Isu :
Perluasan otonomi pemerintah daerah telah memengaruhi ekonomi lokal dan meningkatkan layanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model konseptual yang menggambarkan dampak desentralisasi fiskal terhadap sektor kesehatan masyarakat dan pendidikan. Studi ini dilakukan dari tahun 2013 hingga 2021 dengan menggunakan data sampel dari kabupaten dan klaster perkotaan di Indonesia. Penelitian empiris dilakukan melalui panel data dinamis atau Generalized Method of Moments (GMM). Hasil studi menunjukkan bahwa desentralisasi fiskal memberikan pengaruh yang menguntungkan meskipun secara statistik tidak signifikan pada layanan kesehatan masyarakat di semua data klaster. Selain itu, desentralisasi fiskal memberikan pengaruh yang menguntungkan dan substansial pada layanan publik dalam sektor pendidikan. Laporan ini menganjurkan pemerintah untuk mengalokasikan kembali dana untuk kesehatan masyarakat dan pendidikan. Secara khusus, direkomendasikan agar dana dialokasikan secara lebih efektif untuk sektor responsif, terutama pendidikan, untuk meningkatkan hasil dan kualitas layanan publik. Selain itu, studi ini menggarisbawahi perlunya mekanisme pemantauan dan penilaian berkelanjutan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam transfer fiskal. Pemerintah pusat juga harus mendorong otoritas lokal untuk memprioritaskan penilaian kebutuhan masyarakat untuk lebih menyelaraskan pengeluaran fiskal dengan prioritas lokal.
Isu :
Negara Non Tradisional merupakan negara potensial sebagai pasar baru bagi tujuan ekspor Indonesia. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan volume ekspor Indonesia diantaranya melalui komitmen kerja sama perdagangan secara bilateral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi dan dampak liberalisasi perdagangan Indonesia ke Negara Non Tradisional (Brazil, Georgia dan Russian Federation) terhadap indikator ekonomi makro dan sektoral Indonesia. Metode analisis pada penelitian ini menggunakan pendekatan metode GTAP 10 versi database dengan berbagai pendekatan skenario kerja sama di antaranya penurunan tarif sebesar 50% dan 95% terhadap seluruh komoditas. Indikator ekonomi makro yang dianalisis di dalam penelitian ini yaitu kesejahteraan, Produk Domestik Bruto (PDB) riil, konsumsi, investasi, dan neraca perdagangan. Sedangkan indikator ekonomi sektoral yang diteliti yaitu tingkat output dan kesempatan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa liberalisasi perdagangan mendorong peningkatan PDB riil, kesejahteraan, konsumsi rumah tangga dan investasi Indonesia. Berbeda dengan kondisi variabel makroekonomi lainnya, skema liberalisasi perdagangan antara Indonesia dengan Negara Non Tradisional menyebabkan penurunan pada performa kinerja perdagangan Indonesia. Dari komponen ekonomi sektoral, liberalisasi perdagangan mendorong peningkatan output, ekspor dan kesempatan kerja di Indonesia.
Isu :
Salah satu faktor utama yang berperan dalam mendukung kelancaran konektivitas maritim adalah sektor logistik. Logistik yang efisien sangat penting untuk memperlancar distribusi barang, mengurangi biaya, serta meningkatkan daya saing produk domestik. Di era digitalisasi, penggunaan teknologi dalam logistik telah menjadi faktor kunci dalam meningkatkan efisiensi operasional, transparansi, dan keberlanjutan sektor ini. Studi ini mengkaji bagaimana peran logistik dalam mendukung konektivitas maritim, dengan fokus pada penerapan berbagai inovasi teknologi seperti sistem manajemen pelabuhan berbasis digital, seperti Internet of Things (IoT), blockchain, dan big data. Adapun metode yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur, menganalisis berbagai sumber informasi yang relevan mengenai peran logistik dalam konektivitas maritim di Indonesia. Hasil studi menyimpulkan bahwa dengan pemanfaatan teknologi dalam logistik dapat mengurangi biaya operasional, meningkatkan daya saing produk, serta memperbaiki distribusi barang antarpulau, yang pada gilirannya mendukung konektivitas maritim yang lebih baik. Pengembangan lebih lanjut dalam teknologi logistik akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan konektivitas maritim yang unggul, berkelanjutan, dan efisien.
Isu :
Peningkatan alokasi belanja pendidikan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 di tahun 2009 belum optimal memperbaiki skor PISA Indonesia yang rendah di tahun 2022. Di sisi lain, upaya pemeliharaan pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan ketidakpastian global membuat alokasi belanja semakin dicermati. Hukum Wagner menjelaskan keterkaitan pertumbuhan yang mendorong belanja pemerintah. Sebagai negara berkembang, pertumbuhan dan belanja pemerintah menjadi hal penting untuk dievaluasi bersama. Penelitian ini menguji keterkaitan keduanya dan mengevaluasi faktor yang memengaruhi belanja pendidikan Indonesia pada tahun 1991-2021 menggunakan metode analisis Error Correction Model (ECM). Hasil penelitian memvalidasi hukum Wagner pada belanja pendidikan Indonesia. Tingkat kesejahteraan dan rata-rata lama sekolah berpengaruh positif terhadap belanja pendidikan Indonesia pada jangka panjang, sedangkan pertumbuhan populasi berpengaruh positif terhadap belanja pendidikan Indonesia pada jangka pendek. Dalam hal ini, pemerintah harus memprioritaskan kembali alokasi belanja pendidikan pada pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan distribusi akses dan manfaat pendidikan, integrasi pendidikan pusat-daerah, dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Isu :
Paten merupakan bentuk pelindungan kekayaan intelektual yang diberikan kepada pencipta inovasi (inventor) atas hasil karya dan teknologi (invensi) yang telah dihasilkan. Pelindungan ini bertujuan untuk mendorong kreativitas, inovasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan perekonomian daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran UU Paten dalam mendorong pertumbuhan paten di daerah, khususnya di Provinsi Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta mengidentifikasi kendala dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah permohonan paten sederhana di Provinsi Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, sementara permohonan paten biasa cenderung fluktuatif. Di sisi lain, perkembangan paten di DIY relatif lambat. Paten yang dihasilkan oleh perguruan tinggi umumnya belum dapat dikomersialkan, sehingga dampaknya terhadap perekonomian daerah belum optimal. Selain itu, proses pengajuan paten dianggap rumit dan memakan waktu, yang menjadi kendala utama bagi UMKM di kedua provinsi. Rendahnya jumlah paten dari dalam negeri tidak terlepas dari berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan UU No. 16 Tahun 2016 tentang Paten. Oleh karena itu, perubahan UU Paten melalui UU No. 65 Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan permohonan paten di daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Isu :
IPM di Indonesia belum bisa dikatakan cukup memuaskan. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan IPM di Indonesia. Lembaga keuangan memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan manusia, sehingga diperlukan kemudahan akses bagi masyarakat agar dapat terlibat dalam keuangan yang inklusif. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan yang besar sehingga harus mampu mengatur alokasi dengan bijak demi kesejahteraan masyarakat. Permasalahan tersebut menimbulkan pemikiran untuk menganalisis pengaruh inklusi keuangan yang diproksikan menjadi dimensi penetrasi, dimensi ketersediaan, dan dimensi kegunaan serta pengeluaran pemerintah terhadap IPM di Indonesia tahun 2016-2020. Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel karena dapat melihat karakteristik yang ada di setiap provinsi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah dan dimensi ketersediaan berpengaruh negatif signifikan terhadap IPM di Indonesia tahun 2016-2020. Sedangkan dimensi penetrasi dan dimensi kegunaan berpengaruh positif signifikan terhadap IPM di Indonesia tahun 2016-2020. Berdasarkan hasil penelitian tersebut diharapkan pemerintah khususnya DPR mampu memperbaiki alokasi pengeluaran pemerintah agar bisa turut andil dalam meningkatkan IPM yang mencerminkan kesejahteraan pada suatu wilayah. Lembaga keuangan juga harus memperluas akses layanan keuangan formal kepada seluruh lapisan masyarakat serta peningkatan teknologi pada lembaga keuangan juga dapat meningkatkan IPM pada suatu wilayah.
Isu :
Pertumbuhan sektor logistik di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, terutama dengan bertambahnya jumlah angkutan barang (truk) dari tahun 2019 hingga 2023. Namun, lonjakan ini juga diikuti dengan meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan angkutan logistik, khususnya kendaraan berat, pada tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar masalah dalam tata kelola angkutan barang di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur, diketahui bahwa maraknya kecelakaan yang melibatkan angkutan barang mengindikasikan lemahnya tata kelola angkutan barang di Indonesia. Hal ini disebabkan karena rendahnya kesadaran hukum, keterbatasan kompetensi pengemudi, masih lemahnya sistem pengawasan, dan kurangnya sinergi antar pemangku kepentingan. Untuk itu diperlukan strategi penguatan tata kelola melalui pengembangan regulasi yang adaptif, peningkatan kapasitas dan koordinasi antar pemangku kepentingan, investasi dan perluasan teknologi pengawasan, peningkatan program pelatihan, kolaborasi multi sektor, dan penetapan standar upah yang adil bagi pengemudi. Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi barang yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat luas
Isu :
Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kedudukan konstitusional sebagai alat negara dan kewenangannya bertumpu pada dua bidang utama, yaitu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui proses penegakan hukum. Namun mengingat kedudukan Polri secara kelembagaan berada dibawah Presiden, maka kedudukan konstitusionalnya rentan bergeser menjadi alat pemerintah. Adapun rumusan masalah dalam artikel ini yaitu, pertama, bagaimana kedudukan dan kewenangan Polri sebagai alat negara menurut UUD NRI Tahun 1945? Kedua, bagaimana upaya penguatan kedudukan dan kewenangan konstitusional Polri sebagai alat Negara dalam bidang keamanan dan ketertiban. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa sekalipun kedudukan Polri berada dibawah Presiden, namun mengingat kedudukan Polri sebagai alat Negara, maka kapasitas Presiden dalam hal ini adalah sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan. Oleh sebab itu, maka tidak diperkenankan menjadikan Polri sebagai alat pemerintah. Presiden harus mampu membatasi diri agar kedudukan konstitusional Polri tidak terganggu dengan kepentingan pemerintah, melainkan harus ditujukan untuk kepentingan negara. Selain itu, mengingat kewenangan konstitusional Polri begitu luas, maka pemberian wewenang tersebut harus diimbangi dengan jumlah personil yang memadai, sehingga Polri optimal menjalankan tugasnya.
Isu :
Pengesahan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menggantikan KUHP lama warisan kolonial belanda (wetboek van strafrecht). Salah satu substansi terpenting dari KUHP baru ialah pengaturan pedoman pemidanaan. Artikel ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengkaji bagaimana konsep pedoman pemidanaan dalam KUHP baru dan implikasinya bagi putusan pemidanaan di masa mendatang. Artikel ini menemukan bahwa pedoman pemidanaan yang dituangkan dalam KUHP baru berfungsi sebagai panduan bagi hakim untuk memastikan putusan yang diambil memenuhi standar keadilan, kemanfaatan, serta tujuan pemidanaan yang meliputi pencegahan, pembinaan, dan pemulihan keseimbangan akibat tindak pidana. Selain itu pedoman pemidanaan ini dapat menjadi alat penjaga keseimbangan antara kebebasan hakim dan konsistensi hukum, sehingga menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Artikel ini menyimpulkan bahwa Pengaturan pedoman pemidanaan dalam KUHP baru, dapat menjadi instrumen untuk memastikan bahwa putusan yang diambil memenuhi standar keadilan dan kemanfaatan yang diharapkan oleh masyarakat dan memenuhi tujuan pemidanaan karena memuat berbagai ketentuan terkait pedoman pemidanaan secara umum, bagi pelaku pidana orang natural, bagi korporasi, alasan pemberat, dan ketentuan lainnya. Artikel ini menyarankan peningkatan sosialisasi pedoman pemindanaan bagi aparat penegak hukum, peningkatan kualitas hakim, dan penyelesaian peraturan pemerintah sebagai ketentuan teknis lebih lanjut dari pedoman pemidanaan ini.
Isu :
Putusan Mahkamah Konstitusi pada 2021 menandai babak baru dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di Indonesia. Implikasinya, seluruh penyidik pidana asal, termasuk penyidik pegawai negeri sipil, berwenang melakukan penyidikan pencucian uang. Namun, penyidikan pencucian masih sangat minim dan belum memiliki hukum acara khusus yang komprehensif, sehingga diperlukan suatu studi mengenai tata cara memulai penyidikan pencucian uang. Karena pencucian uang merupakan pidana lanjutan dari pidana asal, terdapat pertanyaan terkait bentuk Laporan Kejadian perkara pencucian uang. Penelitian ini membedah bentuk Laporan Kejadian yang ideal dalam perkara pencucian uang karena Laporan Kejadian menentukan legalitas dan efektivitas proses pemidanaan. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan empiris. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Laporan Kejadian perkara pencucian uang dapat dibuat oleh masyarakat, pejabat penyelidik/pengawas/polisi khusus, dan penyidik pidana asal. Kajian juga merekomendasikan bentuk Laporan Kejadian yang ideal, yaitu Laporan Kejadian yang mencakup dugaan pidana asal dan pencucian uang sekaligus. Bentuk ini berguna untuk memastikan kepastian hukum penggunaan satu Laporan Kejadian untuk kedua jenis perkara tersebut, mendorong penyidik untuk menerapkan parallel investigation dan independent investigation, serta menjaga kesinambungan pembuktian antara kedua perkara tersebut.
Isu :
Tindak pidana korupsi di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUTPK). ketentuan mengenai tanggung jawab pidana korporasi asing atau Multinational Corporations (MNC) masih belum jelas, karena lebih berfokus pada pelanggaran individu. Kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tidak membawa perubahan mendasar, karena bersifat kodifikasi dari peraturan yang sudah ada. Dalam konteks teori pilihan rasional, MNC akan melakukan korupsi jika manfaat yang diperoleh lebih besar daripada risiko yang ditimbulkan. Rumusan masalah yang dibahas meliputi Bagaimana eksistensi rezim anti-korupsi di Indonesia?. Bagaimana penerapan teori pilihan rasional dalam penegakan hukum terhadap korporasi multinasional?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan sumber data kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya pengaturan dalam UUTPK memungkinkan MNC mengeksploitasi celah hukum untuk menghindari berbuat pidana. Legislator perlu untuk mempertimbangkan perbedaan tanggung jawab pidana individu dan korporasi serta mengembangkan kerangka hukum yang sesuai untuk kororasi multinasional. Penerapan sanksi pidana yang langsung, seperti denda besar, pembatasan operasional, atau pencabutan izin usaha, sebagai solusi memperkuat penegakan hukum tanpa perlu pembuktian ulang jika korupsi yang dilakukan pejabat publik terbukti. Sanksi berfungsi sebagai pencegahan dan perbaikan, memaksa korporasi berhati-hati dalam mengambil keputusan dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan.
Isu :
Kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi semakin dijamin oleh undang-undang, namun dalam hal mengakses salinan putusan suatu perkara yang telah diputuskan, pengadilan harus tetap melindungi hak-hak pribadi masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Penerapan teknologi yang aman dan didukung dengan perlindungan regulasi diperlukan untuk mencegah pelanggaran data terkait privasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dalam hal ini, penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi perlu diperluas hingga mencakup pedoman dalam mengakses salinan putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya menjaga kerahasiaan para pihak dalam mengakses salinan putusan pengadilan, serta pentingnya kepastian hukum terkait sanksi atas penyebarluasan data pribadi para pihak dalam putusan pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika putusan tersebut diakses untuk kepentingan para pihak yang berperkara, maka hal ini sesuai dengan ketentuan. Namun demikian, ada hal-hal yang harus dirahasiakan terkait data pribadi para pihak apabila putusan tersebut diakses oleh publik. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa secara umum, privasi di dalam rumah sangat dilindungi dan dihormati.
Isu :
Salah satu kewenangan Notaris adalah membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan, dalam menjalankan kewenangan tersebut hendaknya Notaris menerapkan asas kehati-hatian, sebagaimana diatur secara implisit di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Permasalahannya, kedua peraturan ini tidak menguraikan secara konkret asas kehati-hatian tersebut sehingga perlu dianalisis mengenai penerapannya. Oleh karenanya, rumusan masalah di dalam artikel ini, yaitu pertama, bagaimana penerapan asas kehati-hatian oleh notaris dalam menjalankan kewenangannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris? Kedua, apa saja indikator yang dapat digunakan untuk mengevaluasi penerapan asas kehati-hatian oleh Notaris dalam menjalankan kewenangannya? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, karakteristik pengaturan dari asas kehati-hatian notaris tidak diatur secara spesifik atau sifat pengaturannya dapat dikatakan sebagai open norm, sehingga dalam penerapannya terjadi multitafsir. Kedua, untuk mengatasi keberagaman penafsiran maka ada 7 (tujuh) indikator yang dapat menjadi pertimbangan untuk menilai apakah notaris telah menjalankan kewenangannya dengan hati-hati atau tidak. Tujuh indikator tersebut hendaknya diatur secara komprehensif dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan penyempurnaan Undang-Undang Jabatan Notaris (hard law), serta Kode Perilaku Notaris (soft law).
Isu :
Salah satu masalah sampai saat ini dihadapi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Muamalat Mulia Kudus adalah banyak dari anggota tidak memenuhi prestasi dalam pemberian pembiayaan mudharabah sehingga berimplikasi terhadap kesehatan operasional lembaga tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi model penyelesaian yang dilakukan KSPPS BMT Muamalat Mulia Kudus terhadap anggota dalam piutang mudharabah, dan menganalisisnya dalam perspektif maslahah mursalah. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian yuridis sosiologis dengan basis pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam menyikapi permasalahan piutang mudharabah kebijakan yang diterapkan KSPPS BMT Muamalat Mulia Kudus yaitu berdialog, menawarkan restrukturisasi pembiayaan, monitoring secara berkelanjutan terhadap anggota, memberikan peringatan dan somasi hukum, serta melakukan eksekusi sita jaminan. Kebijakan yang diterapkan tersebut dalam perspektif maslahah mursalah sebagai solusi mewujudkan kemaslahatan bersama dalam menjaga kepemilikan harta bagi lembaga dan memberikan keringanan beban kepada anggota. Untuk mencegah timbulnya permasalahan pembiayaan diharapkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah menganalisis terhadap kondisi calon anggota sebelum mengambil keputusan dalam memberikan segala bentuk pembiayaan.
Isu :
Studi global menunjukkan bahwa penyandang disabilitas menghadapi tantangan besar dalam menghadapi bencana, terutama selama pandemi COVID-19. Tulisan ini mengevaluasi respons kebijakan pemerintah terhadap kebutuhan kelompok ini dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Fokusnya adalah empat kebijakan nasional terkait: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentangPenyandang Disabilitas, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas pada Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencanabagi Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan, dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana. Melalui perspektif inklusivitas, analisis ini menyoroti sejauh mana kebijakan mendukung upaya perlindungan, pemenuhan hak, dan partisipasi penyandang disabilitas. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis substansi dan implementasi kebijakan, serta diskusi kelompok terpumpun dan wawancara semi-terstruktur dengan para pemangku kepentingan. Hasilnya menunjukkan bahwa regulasi saat ini belum optimal dalam mengakomodasi unsur inklusivitas yang diperlukan, sehingga memengaruhi implementasinya. Rekomendasi utama mencakup tinjauan ulang kebijakan, penyelarasan kebijakan terkait, dan alokasi anggaran yang komprehensif untuk mendukung penanggulangan bencana inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Isu :
Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui persepsi guru dan siswa terhadap pengaja- ran dan pembelajaran bahasa Inggris sebagai bahasa asing (EFL) di Sumba Hospitality Foundation. Persepsi guru dan siswa EFL berperan penting dalam proses belajar mengajar maka penelitian terkait hal ini harus dilakukan dalam banyak konteks. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana guru dan siswa memandang pengajaran dan pembelajaran EFL di lingkungan mere- ka berdasarkan persepsi mereka sendiri. Dua kelas bahasa Inggris (masing-masing terdiri dari 15 siswa) telah diobservasi. Dari jumlah tersebut diambil 10 siswa secara acak dan seorang guru untuk dilibatkan dalam diskusi kelompok terpumpun serta wawancara terkait proses belajar mengajar di kelas. Berdasarkan analisis kualitatif, hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa guru dan siswa EFL memiliki sikap positif terhadap pelajaran bahasa Inggris. Kedua belah pihak pada dasarnya berpendapat bahwa bahasa Inggris sangat dibutuhkan dalam bidang studi mereka, yaitu perho- telan, karena mereka pada akhirnya harus menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama yang digunakan para pelancong, tidak hanya untuk memahami permintaan pelanggan tetapi juga un- tuk berkomunikasi. Sebagai calon staf perhotelan, siswa telah diarahkan oleh guru bahasa Inggris mereka untuk memahami pentingnya belajar bahasa Inggris sebagai mata pelajaran sekolah, dan berkomunikasi dalam bahasa Inggris sebagai keterampilan yang dianggap penting. Pemahaman ini menggarisbawahi pentingnya inisiatif yang dapat dimulai DPR RI, khususnya Komisi X yang membidangi pendidikan dan pariwisata. Sebagai pengambil kebijakan, Komisi X harus mengetahui kondisi dan perkembangan di pusat pelatihan seperti Sumba Hospitality Foundation, khususnya mengenai praktik dan manajemen pengajaran dan pembelajaran bahasa Inggris
Isu :
Penelitian ini berfokus pada pentingnya literasi informasi bencana bagi kelompok perempuan. Hal ini sangat penting karena merupakan faktor penentu tingkat keselamatan penduduk di daerah yang berpotensi terkena dampak bencana, terutama mereka yang terdampak oleh letusan Gunung Semeru pada tahun 2023 di Lumajang, Jawa Timur. Melalui metodologi berbasis gender dan pertanyaan terbuka, para peneliti berhasil memetakan masalah utama yang dihadapi oleh kelompok perempuan dalam mengakses sumber informasi penting untuk mengurangi risiko bencana. Dilaksanakan antara bulan Mei dan Juni 2023, penelitian ini menyoroti kesenjangan yang signifikan dalam literasi perempuan mengenai media digital, seperti platform sosial dan aplikasi seluler. Meskipun perempuan adalah kelompok yang memiliki akses yang luas ke kehidupan sosial dan dapat menjadi perantara informasi dari luar kepada semua anggota keluarga. Temuan dalam penelitian ini juga menekankan pentingnya memanfaatkan modal sosial dan mengintegrasikan kelompok perempuan dengan pemerintah dan sumber utama informasi bencana. Pembentukan aliran distribusi pengetahuan bencana yang baik berpotensi meningkatkan kemampuan literasi informasi bencana kelompok perempuan dan meningkatkan keselamatan penduduk di daerah yang berisiko terdampak bencana melalui protokol komunikasi risiko
Isu :
Penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah nasional yang sulit dikendalikan, dan rehabilitasi atau hukuman penjara belum tentu efektif dalam menyembuhkan ketergantungan. Banyak narapidana yang mengalami kekambuhan (relapse) setelah keluar dari lapas. Artikel ini meneliti pengaruh pelaksanaan konseling kelompok dalam menyiapkan narapidana narkotika yang akan keluar dari lapas untuk mencegah relapse , menggunakan metode quasi experiment dengan desain pretest–posttest control group . Subjek penelitian adalah 20 laki-laki berusia 23 hingga 51 tahun di Lapas Salatiga dan Ambarawa. Hasil menunjukkan bahwa intervensi konseling kelompok secara signifikan mengurangi kecenderungan relapse , membuktikan bahwa terapi kelompok dapat diimplementasikan dalam pembinaan di lapas. DPR RI perlu mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan memberikan masukan kepada BNN RI KemenkumHAM, dan Polri terkait persiapan narapidana sebelum keluar lapas untuk mencegah relapse setelah bebas
Isu :
Integritas di Kabupaten Buton mencapai indeks kerawanan sebesar 67,70 persen berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Jaringan Pencegahan Korupsi KPK tahun 2022. Kerentanan potensi lembaga mengakibatkan rendahnya penilaian integritas dan berdampak pada terkikisnya sumber daya dan nilai-nilai budaya organisasi, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, data dikumpulkan menggunakan angket dari 24 masyarakat pengguna layanan publik di Kabupaten Buton, data dianalisis secara deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat mengenai nilai-nilai integritas Konstitusi Martabat Tujuh dalam layanan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat pengguna layanan publik di Gedung Perkantoran Takawa Kabupaten Buton setuju dengan penggunaan nilai-nilai integritas Konstitusi Martabat Tujuh dalam pelaksanaan pelayanan publik dengan hasil survei masyarakat yang memberikan respons positif pada nilai-nilai integritas Konstitusi Martabat Tujuh apabila diterapkan dalam layanan ASN di Kabupaten Buton. Komisi III DPR RI perlu mendorong pemerintah membuat peraturan pelaksana UU ASN yang menginternalisasikan nilai-nilai integritas Martabat Tujuh sehingga dapat diterapkan secara masif di seluruh wilayah Indonesia
Isu :
Pada 2016, Pemerintah Indonesia menginisiasi kebijakan bebas visa bagi 169 negara untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing secara signifikan. Namun, pada 2018, parlemen merekomendasikan peninjauan kembali kebijakan tersebut. Hal ini mengingat potensi tindak pidana, baik kejahatan maupun pelanggaran, yang dilakukan oleh penerima bebas visa serta dampak signifikan terhadap penurunan pendapatan negara. Melalui pendekatan kualitatif, yang mencakup studi literatur dan analisis dokumen hukum, studi ini bertujuan untuk memberikan solusi alternatif terhadap kebijakan bebas visa di Indonesia. Studi ini menemukan bahwa (1) prinsip-prinsip utama dari kebijakan bebas visa di Indonesia adalah resiprokalitas dan prinsip manfaat; (2) kebijakan ini juga kurang didukung oleh justifikasi yang memadai dari negara-negara penerima, dan belum ada bukti empiris yang konklusif tentang dampak positif kebijakan tersebut terhadap peningkatan jumlah wisatawan asing ke Indonesia; (3) oleh karena itu, perlu penyempurnaan norma hukum terutama dalam peraturan keimigrasian untuk memastikan tujuan pemerintah selaras dengan prinsip-prinsip keamanan dan proteksi teritorial. Pembuat kebijakan perlu untuk mempertimbangkan penyesuaian Undang-Undang Keimigrasian agar harmonis dengan kebijakan bebas visa, demi mencapai tujuan strategis nasional tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan kedaulatan negara
Isu :
Studi ini menganalisis dampak nilai tukar terhadap ekspor dan faktor-faktor yang memengaruhi hubungan kedua variabel tersebut melalui konsep Global Value Chains (GVCs). Selain itu, juga dianalisis efek ambang batas (threshold effect) dari nilai tukar terhadap ekspor dan faktor-faktor yang memengaruhi hubungan kedua variabel tersebut.
Analisis ini menggunakan tujuh negara berkembang ASEAN dari tahun 2000 hingga 2018, dan metode estimasi panel data fixed effect dan threshold panel data fixed effect. Studi ini menemukan tiga temuan empiris. Pertama, depresiasi nilai tukar riil kurang efektif dalam mendorong ekspor negara-negara berkembang ASEAN. Meskipun sebenarnya, depresiasi nilai tukar riil dapat mendorong ekspor, namun dampaknya mengalami penurunan dan menjadi tidak
signifikan. Kedua, dua indikator GVCs, yaitu GVCs participation index dan GVCs position index, tidak berpengaruh terhadap hubungan antara nilai tukar riil dan ekspor. Ketiga, studi ini menegaskan bahwa tidak ada efek ambang batas, baik depresiasi nilai tukar riil terhadap ekspor maupun faktor-faktor yang memengaruhi hubungan antara kedua variabel tersebut.
Isu :
Kesinambungan fiskal menjadi perhatian di banyak perekonomian, terutama dengan adanya tren peningkatan jumlah utang pemerintah di banyak negara, termasuk di Indonesia. Hasil penelitian yang ada tentang kesinambungan fiskal menunjukkan ketidakseragaman dalam hal indikator pengukuran maupun ketentuan ambang batas utang pemerintah. Penelitian ini bertujuan mengukur ambang batas kesinambungan fiskal di Indonesia, dengan mengaplikasikan empat metode pengukuran, yaitu: metode standar, operational recursive algorithm, probabilistic dan sudden stop aliran modal. Penelitian ini menggunakan data sekunder berbentuk kurun waktu selama periode tahun 2000 sampai dengan 2019. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa berdasarkan metode standar kebijakan fiskal selama periode tahun 2000 - 2019 tidak berkesinambungan. Namun hasil metode Operasional
Recursive Algorithm menunjukkan kebijakan fiskal di Indonesia merupakan kebijakan yang berkesinambungan. Estimasi pendekatan
Probabilistic menunjukkan bahwa rasio utang pemerintah yang aman adalah 69,69% sehingga fiskal di Indonesia berkesinambungan. Pendekatan Sudden Stop menunjukkan bahwa pada 2005 – 2014, 2016, dan 2019 besarnya lebih besar dari 1. Hal ini menunjukkan posisi utang pemerintah didominasi oleh utang dalam satuan mata uang domestik, pendapatan nasional didominasi oleh tradable goods, dan kesinambungan fiskal lebih dipengaruhi perubahan lingkungan internal. Pada tahun 2015, 2017 – 2019 nilai lebih kecil dari 1. Kesimpulan akhir dari analisis dengan keempat metode tersebut adalah bahwa kebijakan fiskal di Indonesia adalah kebijakan yang berkesinambungan.
Isu :
Angka kematian balita di Indonesia tahun 2019 akibat penyakit diare mencapai sekitar 5 persen. Kurangnya akses air bersih menjadi penyebab terbesar kematian akibat penyakir diare dan umumnya berada di wilayah perdesaan. Untuk itu, diperlukan usaha dari pemerintah dan masyarakat desa untuk dapat menyediakan air minum layak, sanitasi bersih, dan lingkungan yang sehat di perdesaan secara berkelanjutan. Penelitian ini menganalisis pengaruh program pemerintah berbasis masyarakat yang berkelanjutan terhadap waterborne diseases dengan studi kasus Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Dengan menggunakan metode Panel Fixed Effect dan agregasi analisis dari level desa ke level kabupaten, ditemukan bahwa program PAMSIMAS mempunyai dampak negatif dan signifikan terhadap jumlah kasus penyakit yang berkaitan dengan air (water), sanitasi (sanitation), dan kebersihan (Hygiene) (WASH). Variael jumlah sarana kesehatan turut memengaruhi jumlah kasus secara signifikan. Sedangkan variabel jumlah penduduk usia sekolah, tingkat pendidikan kepala keluarga, usia ibu, tingkat ekonomi, dan jumlah populasi suatu daerah tidak berpengaruh secara signifikan dalam spesifikasi model penelitian ini. Dampak program ini lebih dirasakan manfaatnya di luar pulau Jawa dibandingkan dengan regional pulau Jawa. Hal ini disebabkan adanya perbedaan infrastruktur, tingkat pendidikan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya WASH dan imunisasi dini pada kedua regional tersebut. Program PAMSIMAS juga berdampak signifikan kepada daerah yang memiliki populasi balita di atas rata-rata kabupaten.
Isu :
COVID-19 mengharuskan Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan keuangan untuk stabilitas ekonomi dengan terbitnya Undang-Undang No 2 Tahun 2020 memberikan kelonggaran kepada pemerintah untuk memproyeksikan defisit anggaran melebihi 3 persen dari PDB dari tahun 2020-2022. Tulisan ini ingin melihat alternatif dan kriteria kebijakan pemerintah untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3 persen. Metode menggunakan Analytic Hierarchy Process (AHP) dengan software Expert Choice 11. Data
primer berdasarkan metode purposive sampling pada 3 pakar yaitu Analis APBN, Peneliti Ekonomi Kebijakan dan Pengamat Ekonomi Keuangan serta data sekunder diperoleh dari proyeksi dan realisasi APBN tahun 2020, 2021 dan 2022, Badan Pusat Statistik dan media mainstream dengan indikator yaitu pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, inflasi, harga minyak dan suku bunga. Hasil perhitungan AHP secara berurutan dari bobot prioritas tinggi diperoleh kriteria pertumbuhan ekonomi (0,325), suku bunga (0,228), harga minyak (0,203), inflasi (0,139) dan nilai tukar (0,106). Untuk alternatif diperoleh pembobotan prioritas tinggi yaitu
penerimaan pajak (0,238), neraca perdagangan (0,216), stabilitas politik (0,201), pembiayaan prioritas (0,179) dan spending better (0,167). Diperlukan peran DPR RI untuk mengawasi konsolidasi fiskal yang difokuskan pada tiga strategi, yaitu peningkatan penerimaan, spending better, dan pembiayaan.
Isu :
Pengangguran merupakan masalah yang dialami oleh semua negara tanpa terkecuali. Tantangan ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi fokus bersama negara-negara di dunia, terutama pada masa krisis pandemi Covid-19. Pengangguran di Indonesia masih didominasi penduduk usia muda (usia 15-24 tahun). Studi ini menganalisis faktor-faktor pendorong pengangguran usia muda di Indonesia. Dengan menggunakan metode regresi data panel dalam kurun waktu tahun 2015-2021 di 34 provinsi. Hasilnya ditemukan bahwa variabel tingkat pendidikan pemuda, pertumbuhan ekonomi, TPAK, konstribusi sektor pertanian dan industri pengolahan, serta tingkat upah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengangguran usia muda. Variabel investasi dan dummy krisis ekonomi pada pandemi Covid-19 berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengangguran usia muda di Indonesia. Berdasarkan hasil temuan ini, maka studi ini merekomendasikan agar pemerintah diharapkan memperbaiki sistem pendidikan agar disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan dapat menciptakan lulusan yang siap kerja. Pemerintah diharapkan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan terutama pada provinsi yang masih memiliki tingkat pendidikan pemuda rendah. Selain itu, pemerintah diharapkan untuk mendorong perusahaan besar yang masuk ke Indonesia untuk berkolaborasi dengan perusahaan lokal dan Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM) agar lebih fokus pada industri padat karya. Pemerintah juga diharapkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan bagi penduduk usia muda terutama pada provinsi yang memiliki TPAK rendah.
Isu :
Minat masyarakat menggunakan transportasi online dipengaruhi oleh berbagai faktor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari beberapa faktor terhadap minat masyarakat menggunakan transportasi online selama era pandemi Covid-19. Faktor-faktor dalam tulisan ini meliputi variabel harga, promosi, dan metode pembayaran. Tulisan ini menggunakan metode regresi linier berganda untuk mencapai tujuan tersebut. Data yang digunakan adalah data primer dimana data tersebut diperoleh melalui penyebaran kuesioner ke responden. Pengambilan sampel sebagai responden menggunakan metode random sampling. Lokasi pengambilan sampel adalah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Studi ini menemukan bahwa variabel harga dan promosi yang secara positif dan signifikan memengaruhi variabel minat masyarakat menggunakan transportasi online. Namun, variabel independen lainnya, yaitu variabel metode pembayaran, tidak signifikan memengaruhi variabel minat masyarakat menggunakan transportasi online. Agar Transportasi online bisa melakukan aktivitasnya secara maksimal, pemerintah perlu membuatkan aturan hukum yang jelas untuk perusahaan pengangkutan berbasis online, tenaga kerja (driver), dan pengguna pengangkutan.
Isu :
Program bantuan langsung tunai (BLT) masih menjadi salah satu program bantuan yang dipertahankan untuk mengurangi
kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di Indonesia. BLT dianggap dapat melindungi daya beli masyarakat dan konsumsi
akibat berbagai macam tekanan seperti kenaikan harga, di mana daya beli dan konsumsi dapat menggambarkan kesejahteraan.
Meskipun terdapat pro dan kontra, jenis bantuan ini tetap dipertahankan sebab memiliki kelebihan tersendiri. Sejumlah peneliti
telah menganalisis efektivitas dari program BLT, sayangnya hanya terbatas pada program BLT yang berasal dari pemerintah saja,
dan terbatas bagi yang nonpemerintah sehingga dibutuhkan penelitian yang membahas efektivitas bantuan dari pemerintah
maupun dari nonpemerintah dengan data rumah tangga dan perbandingan di antara keduanya. Penelitian ini bertujuan
menganalisis efektifitas program BLT dari pemerintah maupun nonpemerintah dan mengukur apakah keduanya efektif dalam
meningkatkan kesejahteraan, yang dalam hal ini meningkatkan pengeluaran nonmakanan penerima bantuan. Penelitian ini
menggunakan metode propensity score matching dan menggunakan data Indonesian Family Life Survey (IFLS) 2014. Hasil
menunjukkan bahwa keduanya memengaruhi peningkatan pengeluaran nonmakanan, namun BLT yang dijalankan oleh pemerintah
meningkatkan pengeluaran nonmakanan lebih tinggi
Isu :
Peran pelabuhan nonkomersial sebagai konektivitas lintas pulau sangat penting di daerah tertinggal. Di lain sisi, permasalahan umum pada pelabuhan nonkomersial di Kabupaten Singkil yaitu fasilitas kegiatan operasional pelabuhan tidak dicukupi dan tidak memadai, serta trafik kapal penumpang dan barang dari dan ke Pelabuhan Singkil sangat sedikit, sehingga pengembangan aktivitas pelayanan pelabuhan nonkomersial tidak menunjukkan telah termanfaatkan secara optimal. Kajian ini difokuskan pada manfaat infrastruktur transportasi laut di wilayah tertinggal yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penelitian bertujuan mengevaluasi nilai manfaat pembangunan infrastruktur berdasarkan aspek pembangunan pelabuhan dan indikator-indikatornya. Metode pengukuran dan penilaian aspek dan indikator menggunakan pendekatan kuantitatif dan analisis deskriptif. Pengumpulan data melalui metode observasi lapangan dan wawancara, serta desk-study data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai manfaat pembangunan pelabuhan adalah bernilai cukup artinya manfaat pembangunan pelabuhan belum termanfaatkan secara optimal. Manfaat pembangunan infrastruktur pelabuhan yang dirasakan dapat diidentifikasi secara ekonomi, sosial kependudukan dan transportasi, baik langsung maupun tidak langsung. Implikasi kebijakannya adalah pengelola pelabuhan perlu berkerja sama dengan pengguna jasa pelabuhan untuk menghidupkan aktivitas pelabuhan, khususnya kegiatan ekonomi di sekitar pelabuhan.
Isu :
Hukum acara pidana di Indonesia tidak mengatur korban untuk berperan aktif dalam proses peradilan pidana dan kedudukan korban diwakili oleh jaksa. Peran aktif korban dalam proses peradilan pidana bertujuan untuk menjamin korban dapat melindungi haknya. Pengabaian peran aktif korban dapat menyebabkan putusan hakim yang jauh dari keadilan. Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan ideal dalam hukum acara pidana terkait dengan keikutsertaan korban dalam proses peradilan pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perbandingan. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum acara pidana di Rusia mengatur peran aktif korban dalam proses peradilan pidana. Korban dapat secara aktif terlibat dalam tindakan investigasi, mengusulkan penuntutan pribadi dan mendukung penuntutan, berpartisipasi dalam proses peradilan, dan mengajukan keberatan atas anggota hakim yang ditunjuk dalam persidangan. Korban, dalam hukum acara pidana Indonesia, hanya dijadikan sebagai saksi. Oleh karena itu, hukum acara pidana di Indonesia harus mengatur bagaimana korban dapat berperan aktif dalam proses peradilan pidana.
Isu :
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan banyak manfaat, namun juga menimbulkan hal negatif, seperti maraknya cyberbullying. Korban cyberbullying sering menjadi depresi, merasa terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan tak berdaya ketika diserang. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang mengatur sanksi bagi pelaku cyberbullying dan melindungi korbannya. Permasalahan yang dikaji dalam artikel ini adalah bagaimana regulasi mengenai perilaku cyberbullying dan perlindungan hukum terhadap korbannya. Penulisan artikel dengan metode yuridis normatif ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penegakan hukum terhadap pelaku cyberbullying dan perlindungan hukum terhadap korbannya. Berdasarkan hasil kajian, ketentuan mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang merugikan orang lain termasuk cyberbullying diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, KUHP juga menjadi acuan dalam penanganan pelaku cyberbullying. Namun, baik UU ITE maupun KUHP tidak mengakomodasi perlindungan terhadap korban cyberbullying. Perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying menggunakan UU Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) dan UU Perlindungan Anak. Hak korban dalam UU PSK diberikan sesuai dengan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, sementara korban cyberbullying tidak secara eksplisit disebutkan sebagai korban yang memperoleh sejumlah hak tersebut. Oleh karena itu, dalam revisi UU PSK dan UU Perlindungan Anak, perlindungan hukum terhadap korban cyberbullying perlu diatur secara tegas dan jelas.
Isu :
Transformasi dalam industri otomotif telah mendorong munculnya kendaraan otonom, yang menjanjikan masa depan yang lebih otomatis. Namun, otomatisasi ini menimbulkan masalah akuntabilitas dan tanggung jawab hukum yang kompleks, terutama dalam hukum pidana. Masalah yang diangkat mengenai pertanggungjawaban pidana termasuk masalah hambatan dan tantangan standar regulasi terkait Kendaraan Otonom. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum doktrinal dengan mengkaji kerangka hukum yang berlaku, membandingkannya dengan praktik internasional, dan merefleksikan potensi adaptasi hukum di masa depan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal, dengan fokus pada pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan futuristik. Melalui analisis konten, kami menyelidiki kerangka hukum saat ini yang mengatur kendaraan otonom, membandingkannya dengan peraturan di yurisdiksi lain, dan memahami konsep hukum dasar yang mendasarinya. Pendekatan futuristik memberikan wawasan tentang bagaimana hukum perlu beradaptasi dengan kemajuan teknologi di masa depan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk merevisi undang-undang yang ada, dengan penekanan khusus pada penentuan pertanggungjawaban dalam berbagai skenario. Selain itu, ditemukan bahwa meskipun beberapa negara telah memulai langkah-langkah proaktif untuk mengatasi masalah ini, banyak yurisdiksi lain yang masih perlu mengejar ketertinggalan. Kesimpulannya, kendaraan otonom menawarkan banyak peluang, tetapi tantangan hukum dan akuntabilitasnya harus diatasi.
Isu :
Keberlakuan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan kewenangan kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis) berpotensi terjadi benturan kewenangan dalam pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice), yang memungkinkan terjadinya disharmoni dalam penegakan hukum. Artikel ini mengkaji bagaimana kedudukan Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021 dalam perspektif sistem peradilan pidana; dan apakah Polri berwenang melakukan penyelesaian tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, meski di sisi lain terdapat norma hukum dan asas hukum yang menunjuk kepada kewenangan kejaksaan sebagai dominus litis. Penyusunan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil pembahasan menyebutkan, bahwa restorative justice oleh kejaksaan bertumpu pada asas dominus litis yang bermakna bahwa kewenangan mengendalikan dan mengefektifkan penegakan hukum ada pada Kejaksaan. Tetapi Pasal 109 ayat (2) KUHAP yang menjadi dasar kewenangan Polri untuk menghentikan penyidikan menjadi dasar yang kuat untuk menerapkan restorative justice, dalam praktik nampak tumpang tindih dengan fungsi dan kewenangan kejaksaan berdasarkan asas dominus litis. Oleh karena itu, dalam implementasi kebijakan restorative justice dibutuhkan sinergitas. Artikel ini merekomendasikan, kebijakan penal policy terkait pelaksanaan restorative justice perlu diatur lebih terintegratif dalam undang-undang terutama menyangkut arah tugas dan fungsi kepolisian dengan menyesuaikan pada kondisi tugas dan fungsi kejaksaan.
Isu :
Artikel ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan dalam kebijakan nasional dengan melakukan analisis komprehensif tentang interaksi rumit antara hukum internasional, yurisdiksi Indonesia, dan kesejahteraan anak dalam pengaturan surrogasi lintas batas. Ini membela perspektif yang menempatkan kepentingan terbaik anak-anak sebagai yang terdepan dan memberikan rekomendasi praktis bagi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam surrogasi lintas batas. Penelitian ini mengkaji prinsipprinsip dan kerangka yang ditetapkan oleh Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional dan implikasinya dalam konteks Indonesia. Analisis ini juga menyelami hukum domestik Indonesia, keputusan pengadilan, dan dilema etis seputar surrogasi lintas batas. Artikel ini menawarkan wawasan dan perspektif terhadap diskusi yang sedang berlangsung tentang surrogasi lintas batas dengan mengisi kesenjangan yang telah diidentifikasi dalam literatur. Ini menekankan pentingnya terutama kepentingan anak-anak dalam kasus surrogasi lintas batas, memberikan pemeriksaan rinci tentang peran pengadilan Indonesia, dan mengintegrasikan pertimbangan etis ke dalam kerangka hukum. Penelitian ini mencapai puncaknya dalam rekomendasi kebijakan praktis bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan akhir melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang lahir melalui pengaturan yang kompleks ini. Hasil investigasi ini menekankan pentingnya memprioritaskan kesejahteraan anak-anak ini, mengakui mereka bukan sekadar sebagai objek tetapi sebagai individu yang dilengkapi dengan hak-hak bawaan, identitas, dan kebutuhan yang memerlukan perlindungan.
Isu :
Sistem publikasi stelsel negatif memberikan ketidakpuasan dan dianggap tidak memberikan kepastian dan perlindungan hukum, sehingga diperlukan adanya pembaharuan yang berfokus pada perubahan sistem publikasi pendaftaran tanah menuju stelsel positif. Dalam rangka persiapan perubahan, ditetapkan pre-requisite condition, yang pemenuhannya dilakukan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, tulisan ini berfokus pada perkembangan rencana perubahan sistem publikasi pendaftaran tanah dan kendala dalam melakukan perubahan menuju sistem publikasi stelsel positif apabila dikaitkan dengan PTSL. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang pengumpulan datanya melalui studi kepustakaan. Penelitian ini berkesimpulan, pertama, rencana perubahan sistem pendaftaran tanah menuju publikasi stelsel positif termuat dalam RPJMN tahun 2015-2019, tetapi RPJMN tahun 20202024 tidak lagi menjadikan rencana tersebut sebagai agenda yang harus dilaksanakan. Dalam sepuluh tahun, tidak ada konsistensi terhadap rencana perubahan tersebut, seperti menggambarkan adanya sebuah kemerosotan. Kedua, kendala dalam persiapan perubahan dikaitkan dengan PTSL berpautan pada kualitas data hasil PTSL yang diragukan kebenaraannya serta pelaksanaannya yang mengandung sifat diskriminatif. Pada akhirnya, PTSL belum dapat memenuhi keempat kondisi prasyarat atau prerequisite condition yang sudah ditetapkan, sehingga diperlukan koordinasi antar Kementerian/Lembaga terkait dan melakukan kajian ulang terkait pemilihan PTSL sebagai sumber data dalam penerapan sistem publikasi stelsel positif.
Isu :
Isu pemakzulan Presiden di Indonesia menggema dan menjadi perdebatan masyarakat. Alasannya, Presiden dianggap cawe-cawe dalam Pemilu. Konstitusi telah mengatur pemakzulan Presiden. Pertanyaannya, apakah pemakzulan Presiden dapat dilakukan menjelang Pemilu dan di akhir masa jabatan? Pertanyaan selanjutnya, apakah perbuatan Presiden cawe-cawe dalam Pemilu merupakan pelanggaran konstitusi yang dapat dimakzulkan? Apakah di negara lain juga pernah terjadi hal tersebut? Penelitian ini merumuskan masalah: (1) bagaimana aturan hukum dan prosedur pemakzulan presiden di Indonesia? (2) bagaimana pemakzulan Presiden saat menjelang Pemilu dan di akhir masa jabatan dari perspektif konstitusi? dan (3) bagaimana perbandingan pemakzulan Presiden di berbagai negara hukum? Penelitian ini penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, sejarah, dan perbandingan. Hasil penelitian ini mengemukakan, bahwa konstitusi Indonesia mengatur secara materil dan formil terkait pemakzulan Presiden. Namun, konstitusi belum mengatur tindakan cawe-cawe Presiden dalam Pemilu. Pemakzulan Presiden menjelang Pemilu dan di akhir masa jabatan, untuk saat ini sebatas isu. Melihat kondisi di negara lain, memang sudah ada Presiden dimakzulkan menjelang Pemilu dan di akhir masa jabatan. Namun hasilnya tidak diberhentikan sebagai Presiden. Penelitian ini menyimpulkan belum ada aturan materil dan formil secara eksplisit dan rinci tentang pemakzulan Presiden. Saran kepada MPR, DPR, dan Presiden untuk perbaiki kebijakan tentang pemakzulan Presiden.
Isu :
Dalam rangka mitigasi perubahan iklim, berbagai negara telah mengadopsi konsep konstitusionalisme iklim dengan memasukkan diksi terkait iklim (perubahan iklim) dalam teks konstitusinya. Namun, konsep ini tampak asing di Indonesia. Hal ini disebabkan konstitusionalisme di Indonesia lebih berfokus pada pembatasan kekuasaan pemerintah melalui pendekatan institusionalis. Kajian konstitusionalisme iklim di Indonesia menjadi penting karena potensinya dalam meningkatkan upaya mitigasi perubahan iklim melalui regulasi turunan konstitusi dan interpretasi peradilan. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menawarkan opsi-opsi yang memungkinkan integrasi klausul iklim ke dalam konstitusi Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan data yang diperoleh dari studi pustaka terkait dengan isu tersebut. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, konstitusi Indonesia belum memiliki klausul iklim yang spesifik untuk mendukung kerangka konstitusionalisme iklim, walaupun pada tingkat undang-undang telah ada yang mengatur isu ini secara eksplisit. Kesulitan dalam mengakomodasi ketentuan tersebut dikarenakan struktur UUD, corak perubahan konstitusi, serta kurangnya aspirasi amandemen yang spesifik terhadap isu perubahan iklim. Kedua, klausul iklim dapat diintegrasikan ke dalam konstitusi dengan fokus pada beberapa aspek, seperti hak atas lingkungan, hak iklim, hak generasi mendatang, pasal-pasal terkait perekonomian negara, serta melalui adopsi pada pasal yang berkaitan dengan wilayah negara dan perjanjian internasional.
Isu :
Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan ekonomi yang mengakibatkan penurunan jam kerja bahkan kehilangan pekerjaan. Akan tetapi, terdapat peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan yang disertai dengan penyerapan tenaga kerja di sektor informal. Banyak perempuan mulai bekerja untuk menambah penghasilan keluarga. Sektor informal menjadi pilihan perempuan karena kemudahan dan tidak memerlukan keahlian khusus. Pendidikan sebagai modal yang dimiliki pekerja mempunyai pengaruh terhadap pilihan memasuki pekerjaan sehingga menentukan transisi pekerjaan yang akan dipilih pekerja dalam menghadapi dampak pandemi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendidikan terhadap reaksi ekonomi perempuan dalam mengatasi pandemi Covid-19 dengan melihat transisi pekerjaan perempuan dan apakah pengaruh tersebut sama pada perempuan muda dan dewasa. Dengan menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional 2020 dan metode analisis regresi logistik multinomial terhadap 26.087 sampel yang terdiri dari 8.407 perempuan usia muda dan 17.680 perempuan dewasa serta 6.902 perempuan yang melakukan inmover formal, 16.472 perempuan inmover informal, dan 2713 perempuan outmover, ditemukan bahwa perempuan dengan pendidikan tinggi memiliki peluang lebih besar untuk melakukan inmover ke sektor formal dan lebih kecil kemungkinannya untuk melakukan inmover ke sektor informal dibandingkan menjadi pengangguran. Peluang untuk melakukan transisi ke sektor formal lebih tinggi di kalangan perempuan muda. Pada perempuan dewasa, peluang tersebut lebih rendah karena tanggung jawab dalam pengasuhan anak dan pekerjaan rumah tangga. Selain pendidikan, perempuan kawin dan menjadi kepala rumah tangga lebih berpeluang untuk melakukan transisi ke sektor informal karena kemudahan memasuki pekerjaan dengan kendala yang mereka miliki dalam rangka meningkatkan pendapatan di masa pandemi Covid-19
Isu :
Keberadaan perusahaan tambang di suatu kawasan memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah, peningkatan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, keberadaan perusahaan tambang juga berisiko menimbulkan dampak negatif penurunan kualitas lingkungan dan konflik sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis potensi konflik sosial di kawasan tambang batu bara dan alternatif solusinya. Penelitian ini dilakukan di Indragiri Hulu, Riau menggunakan metode gabungan melalui pemberian kuesioner, wawancara mendalam, observasi fisik, dan diperkaya dengan literatur reviu. Ditemukan pemicu konflik sosial berupa isu kepemilikan lahan, perizinan dan pembebasan lahan, serta isu penggunaan fasilitas umum. Sebagai upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan tambang telah memberikan program pemberdayaan masyarakat dalam bentuk beasiswa pendidikan tinggi. Peningkatan kapasitas SDM penting untuk menopang pertumbuhan wilayah dan meningkatkan daya saing melalui kegiatan produktif yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi guna mendorong terwujudnya ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Hal ini penting agar tidak banyak masyarakat yang menganggur dan mengganggu stabilitas perusahaan melalui gesekan-gesekan isu konflik lahan, konflik sosial, dan sejenisnya. Sebagai solusi diperlukan intervensi program pemberdayaan masyarakat dalam aspek pendidikan dan kegiatan produktif yang dilakukan secara optimal guna meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat pada perusahaan. Melalui hal tersebut keberlanjutan operasional lebih mudah dicapai karena manfaat positif sosial, ekonomi, dan lingkungan dijaga secara kolaboratif. Peran komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM sangat besar untuk menyukseskan tujuan tersebut.
Isu :
COP26 yang dilaksanakan di Glasgow, Skotlandia telah mendorong komitmen negara- negara di dunia yang hadir pada pertemuan tersebut untuk merealisasikan ambisi dunia dalam menekan angka peningkatan suhu bumi di batas 1,5°C. Salah satu solusi yang digemakan pada pertemuan tersebut adalah transisi penggunaan energi menuju energi baru dan terbarukan (EBT). Dalam mewujudkan komitmen tersebut maka Indonesia perlu mengidentifikasi sebaran peran dan kontribusi pemerintah daerah agar dapat membantu pencapaian target RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) melalui RUED (Rencana Umum Energi Daerah). Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana peran pemerintah Jawa Barat sebagai pemerintah daerah dalam implementasi Pakta Iklim Glasgow. Penelitian ini merekomendasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui fungsi pengawasan untuk mendorong distribusi peran pemerintah daerah dalam implementasi EBT melalui empat komponen penting: integrasi regulasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyederhanaan birokrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam perwujudan EBT, optimalisasi distribusi anggaran dan pembiayaan EBT, serta optimalisasi screening dan monitoring implementasi EBT pemerintah daerah. Dengan demikian, keterlibatan peran pemerintah Jawa Barat dalam mendukung percepatan target RUEN pada implementasi program EBT dapat terwujud secara optimal.
Isu :
Keberlanjutan industri minyak kelapa sawit menjadi isu yang kompleks dan kontroversial, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan sosial. Penelitian ini menggali praktik corporate social responsibility (CSR) dalam konteks keberlanjutan industri minyak kelapa sawit di Provinsi Riau. Dengan menggunakan metodologi kualitatif, penelitian ini melakukan tinjauan pustaka komprehensif yang mengutip beragam sumber seperti jurnal akademis, situs web, dan laporan resmi pemerintah terkait CSR dan keberlanjutan sektor minyak kelapa sawit. Analisis dilakukan dengan memanfaatkan Nvivo 12 Plus sebagai alat kunci. Temuan penelitian menerangi beragam pendekatan CSR yang diadopsi oleh perusahaan minyak kelapa sawit di Provinsi Riau, meliputi praktik pertanian berkelanjutan, perlindungan integritas lingkungan dan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, penguatan infrastruktur dan akses ke layanan penting, penerapan standar transparansi dan sertifikasi, serta investasi dalam riset dan inovasi. Implementasi inisiatif CSR memainkan peran penting dalam memajukan keberlanjutan industri minyak kelapa sawit di wilayah ini. Inisiatif ini menjadi mekanisme penting untuk mengurangi dampak lingkungan yang merugikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, memupuk kepercayaan di kalangan pemangku kepentingan, dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, perlu diakui bahwa implementasi program CSR masih memiliki tantangan, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya mendorong pemerintah untuk menerapkan regulasi yang mendukung serta menerapkan pengawasan yang ketat.
Isu :
Tenaga kesehatan dari daerah melakukan migrasi ke Jakarta untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Terutama selama wabah Covid-19 merebak, banyak rumah sakit di Jakarta membutuhkan tambahan staf untuk menangani peningkatan permintaan layanan kesehatan. Dengan adanya kesempatan untuk menjadi sukarelawan, petugas kesehatan dari daerah menyadari adanya peluang untuk menyumbangkan keterampilan mereka serta meningkatkan peluang kerja. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan dan dampak yang mereka hadapi di daerah asal mereka. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam terhadap empat mantan relawan di Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura, penulis menemukan bahwa pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap perpindahan tenaga kesehatan dari daerah ke Jakarta. Data dianalisis menggunakan teknik Miles dan Huberman, yang melibatkan proses sistematis reduksi data dan penarikan kesimpulan untuk menghasilkan teori yang membumi. Hasil yang didapatkan dari analisis proses migrasi ini disebabkan oleh masalah-masalah seperti pembayaran yang kurang, gaji yang tertunda, dan kurangnya prospek karir di daerah asal mereka. Kondisi ini telah tertuang dalam peraturan undang-undang kesehatan saat ini, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, khususnya pada Pasal 235 dan 229, dengan tujuan untuk meningkatkan kesetaraan sistem pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Isu :
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibentuk tahun 1975 dengan tujuan sebagai perangkat pendukung kebijakan negara dalam urusan keagamaan umat Islam. Dalam perjalanannya, fatwa MUI tidak lepas dari dinamika pro dan kontra. Lebih dari itu, kedudukan MUI juga sering kali dipersoalkan pihak-pihak tertentu yang menentang keberadaannya terkait relevansinya dengan demokrasi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kedudukan MUI sebagai unsur kokoh dari masyarakat madani dalam dinamika politik demokrasi di Indonesia. Rumusan penelitian yang disusun dalam kajian ini adalah bagaimana peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap perkembangan masyarakat madani dalam lanskap demokrasi Indonesia. Untuk menjawab rumusan tersebut, kajian ini menggunakan konsep masyarakat madani dan teori fungsionalisme struktural. Kajian ini dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian eksplanatif. Teknik yang digunakan untuk menganalisis data dan dokumen yang dihimpun adalah studi kepustakaan (library research). Hasilnya, penelitian ini melihat bahwa eksistensi MUI sebagai pilar masyarakat madani dalam sistem demokrasi Pancasila cukup kuat. Selain itu, kehadiran MUI juga melengkapi fungsi struktur dan eksistensi lembaga dan perangkat negara lainnya, seperti Kementerian Agama, DPR RI, dan ormas-ormas Islam. Karena itu, dukungan politik dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra legislatif menjadi keharusan agar MUI tetap tegak sebagai instrumen masyarakat madani.
Isu :
Salah satu tujuan penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) adalah meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan jasa antarnegara dalam kerangka perdagangan internasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran penerapan SPK dalam perdagangan internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif eksploratif untuk memaparkan dan mendeskripsikan permasalahan, peran SPK dalam perdagangan internasional Indonesia. Pengumpulan data primer dalam penelitian ini menggunakan metode survei langsung ke 42
perusahaan yang menerapkan standar dan melakukan ekspor dengan alat bantu kuesioner. Berdasarkan hasil penelitian, seluruh responden menerapkan standar sebagai pemenuhan persyaratan pembeli dan regulasi, jaminan kualitas, dan peningkatan daya saing produk. Pengujian produk yang dilakukan di laboratorium yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) memberikan kepercayaan dan saling pengakuan atas hasil pengujian antarnegara. Kalibrasi yang dilakukan ke laboratorium kalibrasi yang diakreditasi KAN memberikan hasil pengukuran alat yang tertelusur pada tingkat nasional dan internasional. Penelitian ini merekomendasikan disusun kebijakan pemerintah untuk meningkatkan saling pengakuan dan keberterimaan antarnegara atas kegiatan SPK yang telah dilakukan.
Isu :
Di era kesadaran terhadap energi terbarukan atau green energy, ternyata masih relevan untuk membahas energi fosil. Salah satu energi fosil yang konsumsinya meningkat sejak revolusi industri adalah batu bara. Alasannya adalah karena belum tersedianya sumber energi terbarukan dengan biaya yang terjangkau membuat batu bara sebagai komoditas yang diperdagangkan masih menjadi pilihan utama bagi sejumlah negara untuk memenuhi kebutuhan energinya khususnya untuk pembangkit listrik. Pada tahun 2019 Indonesia menempati posisi pertama sebagai eksportir batu bara terbesar dunia, di mana sebagian besar ekspor batu bara Indonesia ditujukan ke kawasan Asia. Terwujudnya Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan perekonomian di kawasan Asia dan mendorong pertumbuhan konsumsi energi khususnya batu bara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ekspor batu bara Indonesia pada kawasan RCEP dengan menggunakan Model Gravity
yang diestimasi dengan teknik Poisson Pseudo Maximum Likelihood (PPML. Hasil estimasi menunjukkan bahwa variabel listrik yang dihasilkan dari batu bara bagi negara eksportir memiliki nilai yang negatif dan signifikan sedangkan listrik yang dihasilkan dari batu bara bagi negara importir memiliki nilai yang positif dan signifikan terhadap ekspor batu bara Indonesia. Hasil estimasi yang serupa juga didapatkan baik dengan atau tanpa bergabungnya India ke dalam RCEP
Isu :
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan apakah teori upah efisiensi berlaku di Indonesia menggunakan analisis data panel yang terdiri atas 33 provinsi dalam kurun waktu sembilan tahun (2010-2018). Teori tersebut menyatakan bahwa kenaikan upah akan meningkatkan produktivitas pekerja. Hasil penelitian ini mengonfirmasi teori upah efisiensi secara empiris terbukti terjadi di Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan. Upah nominal memiliki dampak positif yang lebih besar dibandingkan upah riil dan upah minimum provinsi (UMP) terhadap produktivitas tenaga kerja. Kenaikan upah perempuan berpengaruh lebih signifikan terhadap produktivitas tenaga kerja dibandingkan laki-laki. Namun, apabila kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan melebar makan akan menurunkan produktivitas tenaga kerja secara agregat sehingga menciptakan inefisiensi di pasar tenaga kerja dan mengurangi daya saing tenaga kerja Indonesia. Secara kewilayahan, peningkatan upah di perkotaan meningkatkan produktivitas tenaga kerja,
tetapi tidak berlaku untuk wilayah pedesaan. Lebar kesenjangan upah antara kota dan desa dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, namun dapat pula memperluas ketimpangan pembangunan antarwilayah. Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk merumuskan kebijakan upah yang mendukung kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja tanpa diskriminasi gender atau wilayah. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu mengeluarkan undang-undang perlindungan hak-hak perempuan secara komprehensif. Pemerintah bersama DPR dapat menyediakan pelatihan tenaga kerja di pedesaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
Isu :
Mayoritas rumah tangga miskin di Indonesia menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian. Pengentasan kemiskinan utamanya dapat difokuskan pada Rumah Tangga Pertanian (RTP). Penelitian ini bertujuan menganalisis ketepatan penerima program perlindungan sosial pada RTP berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2021. Dalam penelitian ini kemiskinan diukur dengan pendekatan multidimensi. Ketepatan pemberian bantuan dilihat dari sebaran data penerima perlindungan sosial dan dihitung dari matriks konfusi. Hasil penelitian menemukan bahwa persentase RTP sangat miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan rutin dan tidak rutin pemerintah daerah (pemda), masing-masing kurang dari 30 persen. Temuan mengejutkan adalah banyak RTP tidak miskin menerima program KKS, PKH, BPNT, bantuan rutin, dan bantuan non rutin pemda, masing-masing sebesar 15 persen, 18 persen, 23 persen, 7 persen dan 16 persen. Tingkat akurasi penerima perlindungan sosial bervariasi, namun paling rendah adalah pada distribusi BPNT, yaitu sebesar 76 persen. Tingkat akurasi penerima perlindungan sosial pada RTP lebih rendah dari penerima bantuan rumah tangga keseluruhan. Dengan lebih banyaknya RTP yang tinggal di pedesaan, hal tersebut memperkuat dugaan ketidakakuratan penerima perlindungan sosial di pedesaan.
Isu :
Pandemi Covid-19 berdampak terhadap kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah merespon melalui program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga sehingga mampu menjaga ketahanan usaha. Hal ini karena kontribusi dari usaha mikro, kecil, dan menengah terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 60,51 persen dengan kontribusi terbesar dari usaha mikro. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak program BPUM terhadap konsumsi rumah tangga usaha mikro di Indonesia menggunakan analisis Propensity Score Matching (PSM) berdasarkan data Susenas Maret 2021 dari BPS. Hasil temuan menunjukkan program BPUM secara umum belum efektif memberikan dampak terhadap konsumsi rumah tangga usaha mikro. Akan tetapi program BPUM efektif memberikan dampak terhadap konsumsi rumah tangga usaha mikro pada kategori sangat miskin karena mampu meningkatkan pengeluaran per kapita rumah tangga walaupun masih belum dapat mengeluarkannya dari kemiskinan. Penelitian ini menyarankan perlunya ketepatan penargetan program BPUM pada rumah
tangga usaha mikro sangat miskin dan diberikan dengan jumlah bantuan yang lebih besar, agar dapat mengeluarkan rumah tangga pelaku usaha mikro dari kemiskinan.
Isu :
Pemerintah Indonesia telah mengubah postur APBN tahun 2020 pada masa Covid-19, direncanakan Anggaran Pengeluaran Negara yang semula Rp2.540,4T meningkat menjadi Rp2.613,8T, termasuk tambahan belanja untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp255.110T. APBN sebelumnya diperkirakan Rp2.233T mengalami penurunan menjadi Rp1.760T. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh DAU, Dana DBH, Dana Alokasi Operasional Pendidikan (DAOP), Dana Alokasi Operasional Kesehatan (DAOK) dan Dana Desa (DD) terhadap PDRB per kapita kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi data panel, karena data penelitian yang terdiri dari gabungan data data time series dan cross section, dimana data penelitian menggunakan tahun 2018-2021 dan data cross-sectional yaitu pada 16 kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Data penelitian ini menggunakan data
sekunder yang diperoleh dari DJPK, Kementerian Keuangan dan BPS Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa DBH, DAOK
dan DD berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Di sisi lain, DAU dan DAOP tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini dipengaruhi Covid-19 yang
telah mengubah postur anggaran pendapatan dan pengeluaran pada
APBN dan APBD Jawa Barat 2020. Beberapa dana alokasi termasuk DAU
dialihkan ke dana DAOK untuk penanganan Covid-19, supaya penyebaran
virus tersebut tidak meningkat dan terkendali.
Isu :
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah merumuskan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melalui Peraturan Daerah (perda) Nomor 3 Tahun 2020, yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Bangka Belitung. Namun implikasi perda tersebut sampai saat ini belum cukup untuk meminimalisir konflik lingkungan akibat offshore tin mining. Tulisan ini akan menganalisis implementasi kebijakan Perda RZWP3K dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dan pendekatan sosio-legal research untuk mengintegrasikan penerapan Perda RZWP3K dengan kondisi lapangan. Tulisan ini menggunakan sumber data primer dari observasi langsung dan data sekunder melalui studi literatur. Tulisan ini tidak hanya menganalisis substansi dan implementasi kebijakan, tetapi juga mengelaborasi reaksi dari para pemangku kebijakan. Pro dan kontra perumusan Perda RZWP3K
dalam hal zonasi pertambangan timah di wilayah pesisir laut, implikasi ekonomi, dan dampak sosial-ekologis. Hasil dari penelitian mengindikasikan bahwa pemerintah berupaya mengatur pemanfaatan sumber daya laut di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui tiga tahapan, yaitu tahap sosialisasi, pelaksanaan, dan monitoring. Zonasi terbagi menjadi empat kawasan dengan masing-masing wilayah memiliki
peran dan fungsi yang berbeda. Penelitian ini mengidentifikasi empat faktor yang menghambat implementasi perda, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Isu :
Pengukuran indeks profesionalitas pegawai negeri merupakan bagian penting dari usaha untuk memperbaiki birokrasi dan sumber daya manusia. Artikel ini membahas tentang bagaimana implementasi kebijakan dan capaian Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) di Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IP ASN di Setjen DPR RI pada tahun 2022 termasuk dalam kategori rendah. Capaian ini disebabkan oleh ketidakmampuan dalam tiga dari empat dimensi IP ASN, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dimensi disiplin sudah cukup mendekati hasil yang optimal. Artikel ini juga menganalisis implementasi kebijakan pengukuran IP ASN dengan menggunakan model yang mempertimbangkan aspek konten dan konteks kebijakan. Masih rendahnya pencapaian IP ASN di Setjen DPR RI dari segi konten kebijakan disebabkan oleh kurangnya dukungan dalam hal sumber daya dan perencanaan yang diperlukan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pegawai. Dari segi konteks kebijakan, diperlukan respons Setjen DPR RI yang lebih cepat, sistematis, profesional, dan modern dalam rangka mendukung visi DPR RI.
Isu :
Studi ini merupakan penelitian mengenai kebijakan luar negeri Indonesia dalam menyikapi konflik Rusia dan Ukraina. Perang di Ukraina telah menarik perhatian luas dan mempengaruhi kebijakan luar negeri banyak negara termasuk Indonesia sebagai salah satu negara-negara kekuatan menengah di Asia. Konflik ini telah mempertajam bipolarisasi antara Ukraina yang didukung oleh negara-negara Barat dan Rusia sendiri. Situasi politik ini memberikan tantangan serius bagi Indonesia yang telah lama dikenal sebagai negara netral dan non-aliansi. Dengan mengusung politik luar negeri bebas-aktif, Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk mengambil sikap tegas terhadap perang Rusia-Ukraina serta melanjutkan kepemimpinan di G20 dan ASEAN. Karena itu, studi ini bermaksud untuk menganalisis perilaku politik luar negeri Ri dan peran yang dibangun dalam menghadapi konflik Rusia-Ukraina. Dengan menggunakan teori peran dalam analisa kebijakan luar negeri dan metode riset kualitatif analisis teks, studi ini menemukan bahwa Indonesia menampilkan tiga wajah politik luar negeri terhadap perang Rusia-Ukraina. Pertama, teguh pada penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB terutama prinsip kedaulatan dan integritas teritorial; kedua, menjalankan politik luar negeri bebas-aktif mengintegrasi dua blok yang berseberangan; ketiga, menjalankan kebijakan luar negeri yang menguntungkan bagi kepentingan domestik dan keuntungan ekonomi.
Isu :
Kebanyakan literatur hubungan internasional memandang secara positif tentang multilateralisme. Diplomasi multilateral sering kali diasosiasikan dengan upaya kolektif untuk memecahkan aneka persoalan di tingkat regional atau global. Indonesia sejak lama mempraktikkan diplomasi multilateral sebagai bagian dari komitmen menciptakan dunia yang lebih baik sebagaimana amanat konstitusi. Namun, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diplomasi multilateral Indonesia menekankan pada pencapaian kepentingan nasional ketimbang kepentingan kolektif. Menggunakan studi kasus presidensi Indonesia di G20 dan ASEAN, artikel ini mengemukakan argumen bahwa diplomasi multilateral Indonesia di kedua forum tersebut didominasi prinsip pragmatisme yang berorientasi pada pengejaran kepentingan jangka pendek terutama ekonomi alih-alih upaya strategis memecahkan persoalan internasional. Prinsip pragmatisme multilateral ini dapat melemahkan reputasi Indonesia sebagai kekuatan menengah yang diharapkan dapat berkontribusi bagi pemecahan masalah-masalah global.
Isu :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis diplomasi publik digital Taiwan di Indonesia dan umumnya di negara-negara ASEAN dalam mendukung Kebijakan Baru Arah Selatan Taiwan. Ini berkaitan untuk menguraikan dan menilai sejauh mana diplomasi digital dapat membantu Taiwan dalam mencapai tujuan Kebijakan Baru Arah Selatan dan keterbatasannya. Tulisan ini menilai media sosial pemerintah Taiwan, khususnya media sosial resmi Kementerian Luar Negeri dan platform media digital lainnya yang telah digunakan untuk mempromosikan dan menginformasikan Kebijakan Baru Arah Selatan dan akun media sosial presiden. Ini menggunakan diplomasi digital dalam Hubungan Internasional sebagai kerangka konseptual yang merupakan bagian dari diplomasi publik. Penelitian ini merupakan analisis konten kualitatif, yang menganalisis istilah-istilah seperti Kebijakan Baru Arah Selatan, Indonesia, dan Taiwan. Studi ini menemukan bahwa diplomasi publik digital Taiwan mendukung Kebijakan Baru Arah Selatan terhadap Indonesia dalam hal, tetapi tidak terbatas pada, pembagian sumber daya, pertukaran orang-ke-orang, dan mempromosikan hubungan kelembagaan. Ini memenuhi efisiensi dan tujuan diplomasi digital. Diplomasi digital Taiwan dapat mencapai penetapan agenda danperluasan kehadirannya tetapi terbatas pada optimalisasi dalam menghasilkan percakapan. Platform media yang digunakan dalam diplomasi digital Taiwan tersebut, dapat memenuhi tujuan diplomasi digital yaitu penyampaian informasi, layanan konsuler, dan keterlibatan serta memperluas jaringan.
Isu :
Gagasan mengenai keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD merupakan bentuk usaha negara dalam memberikan affirmative action untuk perempuan di lingkup politik. Upaya negara dalam memberikan affirmative action untuk perempuan di lingkup politik bertujuan untuk menguatkan keterwakilan perempuan di legislatif. Kebijakan afirmatif ini kemudian membuahkan hasil berupa meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dari periode ke periode. Bahkan di periode 2019-2024 persentase perempuan di DPR sebesar 20% atau sebanyak 118 kursi dari total jumlah anggota, yang mana ini pertama kalinya keterwakilan perempuan di DPR menyentuh angka tersebut. Namun, peningkatan keterwakilan perempuan di DPR tidak sejalan dengan kontribusi mereka di bidang legislasi. Metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka digunakan untuk memberikan gambaran komprehensif tentang situasi yang sesuai dengan fakta pada saat penelitian dilakukan, dengan penekanan pada tantangan kebijakan affirmative action. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis tantangan kebijakan affirmative action pemerintah berupa kuota minimal perempuan dalam pencalonan anggota DPR minimal 30% sebagai upaya penguatan keterwakilan perempuan di legislatif. Hasil yang ditemukan sehubungan dengan tantangan kebijakan affirmative action yang belum memaksimalkan peran perempuan di lembaga legislatif yakni kapasitas perempuan yang belum maksimal, budaya patriarki, serta keterwakilan perempuan sebagai formalitas.
Isu :
Kajian ini bertujuan untuk menggali kerentanan usaha kecil di Malioboro yang bergantung pada turisme massal. Pertanyaan penelitian yang ingin dijawab adalah bagaimana perubahan ekonomi politik usaha kecil di Malioboro? Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam secara daring kepada pelaku usaha kecil di Malioboro disebabkan situasi pandemi Covid-19. Data dikumpulkan pula melalui penelusuran atas artikel jurnal, manuskrip, laporan pemerintahan, pemberitaan media daring dan buku yang terkait dengan perkembangan ekonomi di Malioboro. Hasil kajian menunjukkan bahwa tumbuhnya usaha kecil di Malioboro sejak abad ke 18 berkaitan dengan komodifikasi ruang perkotaan dimulai di sekitar Pasar Gedhe dan berlanjut di sekitarnya. Pembangunan infrastruktur perkotaan secara masif dan tumbuhnya turisme didorong oleh pemerintah kolonial sejak abad ke-19 telah mendorong munculnya fenomena “kota wirausaha” di Malioboro ditandai dengan maraknya usaha kecil. Krisis tahun 1930 dan perang kemerdekaan tahun 1945-1949 sempat mengganggu perekonomian di Malioboro, tetapi tak serta merta mematikan usaha kecil. Pasca tahun 1970-an, usaha kecil semakin tumbuh dan membangun organisasi untuk mempertahankan penghidupannya. Usaha kecil dengan masing-masing organisasinya berupaya membangun koneksi dengan kelas penguasa untuk mempertahankan bisnisnya dalam menjaga usahanya yangbersifat musiman. Usaha kecil bahkan tak segan untuk berseteru dengan sesamanya dan semakin keras bertarung pasca penataan Malioboro pada tahun 2016 untuk menjaga citra destinasi wisata, demi keberlangsungan usaha.