Isu :
Kunjungan Menteri Luar Negeri Sugiono ke Norwegia menjadi momentum penguatan kerja sama energi terbarukan, terutama melalui inisiatif pembangunan panel surya untuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Kerja sama bilateral tersebut juga membuka peluang pembiayaan energi bersih melalui perdagangan karbon berbasis teknologi yang berpotensi mempercepat pengembangan proyek energi hijau di Indonesia.
Namun, implementasi kerja sama ini memerlukan kesiapan regulasi, pendanaan, dan mekanisme pengawasan agar hasilnya memberikan manfaat strategis bagi pembangunan nasional. Dalam konteks tersebut, Komisi I DPR RI perlu menjalankan fungsi pengawasan kebijakan luar negeri untuk memastikan kesesuaian kerja sama dengan kepentingan nasional di bidang energi dan diplomasi perubahan iklim. Pengawasan ini penting agar komitmen bilateral dapat diimplementasikan secara konkret dan memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi energi pada tingkat global.
Isu :
Pada akhir November 2025, banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai akibat dari kompleksitas sejumlah faktor termasuk soal curah hujan ekstrem dan siklon tropis. Kerusakan infrastruktur, layanan dasar, serta terhambatnya distribusi bantuan menunjukkan perlunya tata kelola penanganan bencana yang lebih kuat, terkoordinasi, dan berbasis kapasitas kelembagaan.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI perlu memastikan koordinasi penanganan bencana berjalan terpadu melalui peran Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah provinsi dan melalui para gubernur terhadap bupati/ wali kota di wilayahnya masing-masing. Komisi II DPR RI juga penting menyoroti kesiapsiagaan jangka panjang, termasuk penganggaran mitigasi tahunan, penguatan mekanisme koordinasi lintas sektor, dan strategi pemulihan pascabencana yang terukur agar respons terhadap bencana besar di masa mendatang lebih cepat, sistematis, dan efektif.
Isu :
Komisi Percepatan Reformasi Polri terus bekerja cepat untuk memformulasikan rekomendasi bagi perbaikan Polri. Sejak dilantik pada awal November 2025, Komisi tersebut secara rutin bertemu dan menggelar audiensi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menyerap masukan, kritik, dan aspirasi. Tahap pertama dari masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri memang berfokus kepada penyerapan aspirasi publik dan berlanjut ke tahap perumusan kebijakan yang saat ini telah berlangsung.
Upaya perbaikan bagi lembaga Polri merupakan agenda bersama yang harus terus dikawal agar dapat mewujudkan perubahan yang sejalan dengan harapan publik. Komisi III DPR RI melalui Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa berbagai rekomendasi mengenai reformasi kepolisian dapat diwujudkan secara konsisten. Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI perlu menekankan pentingnya reformasi kultural sebagai inti dari perbaikan institusi Polri.
Isu :
Bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus mengancam ketahanan pangan daerah dengan meningkatnya risiko gagal panen serta penurunan produksi komoditas strategis, terutama padi. Meskipun proyeksi BPS menunjukkan tren peningkatan produksi beras, kerentanan terhadap banjir tetap tinggi, diperkuat oleh data BNPB dan Kementan yang mencatat kerusakan jutaan hektare sawah dalam satu dekade terakhir. Kerugian ekonomi yang signifikan serta gangguan berulang pada lahan pertanian menunjukkan perlunya langkah mitigasi yang lebih terarah untuk mencegah melemahnya ketersediaan pangan regional maupun nasional.
Komisi IV DPR RI perlu memperkuat ketahanan pangan melalui pengawasan terhadap efektivitas program mitigasi, penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah, disteibusi bantuan benih, dan rehabilitasi lahan rusak. Komisi IV juga perlu memastikan kesiapan sistem peringatan dini, akurasi data kerawanan bencana, serta koordinasi lintas lembaga. Dari sisi anggaran, Komisi IV perlu mendorong peningkatan dukungan untuk pembangunan irigasi, penyuluhan, asuransi pertanian, serta pembiayaan riset varietas unggul dan teknologi adaptif agar petani lebih tangguh menghadapi risiko bencana.
Isu :
Pemerintah mencabut status internasional Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025, sehingga Bandara IMIP tidak lagi diperkenankan melayani penerbangan internasional langsung, dan kini beroperasi sepenuhnya sebagai bandara domestik. Kebijakan ini menuai perhatian publik karena muncul dugaan ketiadaan fasilitas imigrasi dan bea cukai di Bandara IMIP, meski telah dibantah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa bandara tersebut beroperasi secara legal, terdaftar, serta berada dalam pengawasan lintas kementerian. Bandara IMIP sendiri merupakan bandara kategori 4B yang melayani penerbangan domestik dan dikelola oleh swasta. Dalam merespons isu ini, Komisi V DPR RI perlu meminta penjelasan dari Kemenhub terkait dasar pertimbangan pencabutan status internasional, termasuk hasil evaluasi operasional, keamanan, kepabeanan, dan imigrasi, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan rencana induk transportasi nasional. Komisi V DPR RI juga memandang perlu adanya koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menjamin tidak terganggunya arus investasi di Kawasan Industri Morowali serta tidak mengganggu kepentingan daerah maupun masyarakat sekitar.
Isu :
Dominasi impor bahan baku dan barang penolong dalam struktur impor Indonesia mencerminkan tingginya ketergantungan industri nasional pada input dari luar negeri. Situasi ini berisiko memperbesar kerentanan sektor industri domestik terhadap disrupsi rantai pasok global. Pemerintah perlu mendorong kebijakan substitusi impor yang selaras dengan rantai nilai global, dengan prioritas pada input berdampak backward linkage tinggi.
Komisi VI DPR RI memegang peran strategis untuk mendorong Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait dalam implementasi kebijakan substitusi impor melalui: (1) pemetaan substitutabilitas impor, yaitu penyusunan daftar bahan baku yang non-substitutable; disubstitusi dalam jangka menengah; dan sudah diproduksi lokal tapi belum terserap optimal; (2) sinkronisasi kebijakan lintas kementerian agar kebijakan perdagangan selaras dengan roadmap industrialisasi dan hilirisasi; dan (3) mendorong pemanfaatan produk bahan baku lokal melalui business matching dan insentif bagi industri yang menggunakan input domestik.
Isu :
Bencana banjir yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan, khususnya pada UMKM yang terdampak banjir. Perlu ada intervensi dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM sebagai penggerak ekonomi di 3 provinsi terdampak. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto telah menyampaikan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan para pelaku UMKM terdampak bencana. Komisi VII DPR RI memiliki peran strategis untuk mendorong percepatan pemulihan UMKM terdampak bencana banjir. Peran tersebut mencakup pengawasan penyaluran bantuan langsung bagi UMKM, mendorong Kementerian UMKM menyusun peta jalan pemulihan pascabencana, memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. Komisi VII DPR RI juga perlu mendesak pemerintah meningkatkan status bencana di wilayah Sumatera menjadi bencana nasional, sehingga skala bantuan lebih masif dan pemulihan pascabencana berlangsung lebih cepat.
Isu :
Perekrutan anak oleh jaringan terorisme melalui media daring kembali meningkat dan menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Data Densus 88 mencatat lonjakan korban dari 17 anak pada periode 2011–2017 menjadi 110 anak pada 2025, berusia 10–18 tahun dan tersebar di 23 provinsi. Perekrutan dilakukan melalui propaganda digital di media sosial dan gim daring, dilanjutkan indoktrinasi di grup komunikasi tertutup. Kerentanan anak dipengaruhi faktor perundungan, disharmoni keluarga, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, rendahnya literasi digital, serta minimnya pemahaman keagamaan. Komisi VIII DPR RI perlu mendorong KemenPPPA, KPAI, dan Kemensos untuk memperkuat deteksi dini, literasi digital keluarga, layanan konseling psikososial, serta pendampingan berbasis sekolah dan komunitas bagi anak berisiko. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga perlu mengawal optimalisasi pelaksanaan UU Perlindungan Anak dan UU SPPA sekaligus aturan turunan untuk pencegahan rekrutmen daring dan pengawasan konten ekstremisme.
Isu :
Pada tanggal 3 Desember 2025, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif di UOB Plaza membuka gerai pengecekan kesehatan gratis dengan menyasar pekerja mal seperti sales promotion girl (SPG) dan pramusaji. Upaya pemerintah memperluas cakupan PKG kepada pekerja di satu sisi sangat bermanfaat terutama bagi pekerja informal akan tetapi di sisi lain berpotensi tumpang tindih dengan kewajiban perusahaan untuk melakukan pemeriksaan berkala kepada pekerjaannya. Sehubungan dengan hal ini, Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan melalui fungsi pengawasan dapat (1) meminta keterangan kepada Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan PKG kepada pekerja; (2) mendorong pemerintah menyempurnakan regulasi PKG dengan mengatur secara khusus mekanisme bagi pekerja, khususnya pekerja informal; dan (3) memastikan Pemerintah membangun sistem pendataan pemeriksaan kesehatan yang terintegrasi antara pemeriksaan yang dilakukan oleh perusahaan dengan pemerintah.
Isu :
Banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 26 November 2025 menyebabkan kerusakan pada sedikitnya 43 cagar budaya, dengan Aceh mencatat dampak terbesar. Sejumlah masjid bersejarah, situs arkeologis, rumah adat, serta jalur kereta bersejarah mengalami kerusakan ringan hingga berat. Kementerian Kebudayaan melalui tiga Balai Pelestarian Kebudayaan masih melakukan pendataan dan telah menyalurkan bantuan darurat, sementara perbaikan fisik akan dilakukan setelah masa tanggap darurat. Secara nasional, banyaknya cagar budaya berada di kawasan rawan bencana menegaskan kebutuhan mitigasi berbasis pemetaan risiko. UNESCO mendorong identifikasi dan pengurangan risiko pada situs warisan. Untuk itu, Komisi X perlu mengawasi efektivitas koordinasi pemerintah serta mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk pemulihan dan penguatan sistem pelindungan cagar budaya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya.
Isu :
Pemerintah Indonesia berinisiatif mereformasi penyaluran subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak, LPG, dan listrik untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran. Analisis menunjukkan celah dalam sistem saat ini, di mana kelompok berpenghasilan tinggi turut menikmati manfaat yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat miskin (desil 1-4). Reformasi bertujuan mendistribusikan ulang alokasi subsidi secara lebih berkeadilan dengan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Komisi XI DPR RI perlu berperan aktif dengan mengawasi secara mendalam proses redesign yang dipimpin Kementerian Keuangan dan Danantara, memastikan transparansi, inklusivitas, dan ketepatan berbasis DTSEN. Mereka harus mengawal harmonisasi regulasi, termasuk Perpres baru, serta memantau realisasi anggaran dalam APBN 2026 untuk memastikan efisiensi dan peningkatan perlindungan bagi kelompok rentan terealisasi. Dialog publik juga penting untuk menyerap aspirasi dan membangun dukungan sosial atas kebijakan kompleks ini.
Isu :
Kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional, khususnya bagi sektor ketenagalistrikan. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi tantangan akibat harga DMO yang tidak mengalami penyesuaian sejak 2018. Ketidaksesuaian antara harga DMO dan peningkatan biaya operasional tambang menimbulkan tekanan bagi pelaku usaha, sementara potensi pelepasan harga ke mekanisme pasar berisiko meningkatkan beban subsidi dan kompensasi listrik hingga puluhan triliun rupiah.
Komisi XII DPR RI memiliki peran strategis untuk memastikan kebijakan harga DMO tetap selaras dengan kepentingan publik, keberlanjutan industri, dan kapasitas anggaran negara. Melalui fungsi pengawasan, Komisi XII DPR RI perlu mendorong evaluasi berkala terhadap struktur biaya operasional tambang, dinamika pasar global, serta implikasi fiskal. Melalui fungsi anggaran, Komisi XII DPR RI perlu menelaah skenario penyesuaian harga DMO dan kebutuhan subsidi yang menyertainya.
Isu :
Sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi banyak permasalahan. Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Yuldi Yusman, mengungkapkan Pulau Bali mencatat angka kunjungan kumulatif warga negara asing (WNA) sebanyak 5.297.869 jiwa di Bulan September 2025, yang diproyeksikan menembus 7 (tujuh) juta kunjungan hingga akhir tahun. Peningkatan signifikan ini di satu sisi menggerakkan perekonomian lokal, namun di sisi lain melahirkan sejumlah persoalan krusial. Masalah utama yang dihadapi adalah penyalahgunaan izin tinggal, overstay, pelanggaran hukum, hingga pelanggaran adat istiadat setempat. Kemudahan akses yang ditawarkan untuk menunjang pariwisata seringkali disalahgunakan, menciptakan kerentanan hukum, ekonomi, dan sosial. Yuldi Yusman juga menyoroti dua kelompok WNA yang kini menjadi fokus pengawasan.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI perlu mendorong pihak imigrasi untuk menerapkan kebijakan selektif keimigrasian terhadap WNA yang menggunakan visa kunjungan ke Bali guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga mendukung kerja sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dengan perguruan tinggi Bali dalam mengatasi kompleksitas permasalahan WNA.
Isu :
Sebanyak 55 orang pekerja migran Indonesia (PMI) terdampak dari operasi penegakan hukum pada Oktober 2025 di KK Park yang merupakan markas penipuan daring, telah diizinkan Pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia (repatriasi). Mereka akan dipulangkan pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy-Mae Sot. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI dapat mendukung Kementerian Luar Negeri (KBRI Yangon) untuk bekerja sama dengan Kementerian terkait lainnya dalam menangani upaya repatriasi agar seluruh PMI dapat kembali ke Indonesia. Selain itu, Komisi I DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat menghimbau Kementerian Luar Negeri untuk bekerja sama dengan Kementerian terkait lainnya agar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menerima tawaran kerja di luar negeri dari jalur yang tidak resmi.
Isu :
Perbatasan negara merupakan persoalan crucial yang masih dihadapi Indonesia hingga saat ini. DPR RI melalui Komisi II berkomitmen untuk memperkuat dukungan pusat terhadap pembangunan wilayah perbatasan. Ini sejalan dengan perhatian dari pemerintah terkait isu wilayah perbatasan. Komitmen ini penting bagi pengambilan kebijakan dan langkah-langkah di lapangan guna memperkuat pembangunan di wilayah perbatasan. Perbatasan negara merupakan persoalan crucial yang masih dihadapi Indonesia hingga saat ini.
Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan diharapkan tetap mengawal penanganan masalah-masalah di perbatasan negara dapat berjalan maksimal, termasuk koordinasi antar pihak, utamanya dari pihak pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Di samping itu, melalui fungsi anggaran mendorong percepatan penggunaan dan akuntabilitas anggaran dalam berbagai capaian strategis di eselon 1 BNPP Kemendagri memasuki akhir tahun 2025 dan menjelang 2026 nantinya berkaitan dengan penataan dan penguatan kawasan perbatasan.
Isu :
Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret dalam memperkuat pelindungan hukum bagi guru melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu inti dari MoU ini adalah penerapan restorative justice dengan pendekatan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah hukum yang melibatkan guru, sehingga mereka tidak takut didakwa secara kriminal saat mendidik. Langkah ini diharapkan mengakhiri praktik kriminalisasi dan memungkinkan guru fokus meningkatkan kualitas pendidikan. Implementasinya akan melibatkan sosialisasi luas ke jajaran kepolisian dan sekolah, penguatan tata kelola sekolah, serta aktivasi satuan tugas pelindungan guru di Polri.
Melalui fungsi pengawasannya, Komisi III DPR RI mendorong Polri untuk konsisten mengimplementasikan MoU perlindungan guru. Langkah konkretnya adalah dengan meminta laporan evaluasi dan memastikan terciptanya kolaborasi yang baik antara sektor pendidikan dan penegak hukum.
Isu :
Indonesia memiliki potensi kelautan besar untuk memperkuat ketahanan pangan, tetapi kebijakan nasional masih lebih berfokus pada produksi darat. Dengan luas laut 6,4 juta km² dan tren konsumsi protein laut yang meningkat, Indonesia perlu mengakselerasi ekosistem pangan biru berbasis inovasi dan nutrisi. Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta penguatan edukasi publik melalui peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) turut mendorong peningkatan konsumsi pangan laut dan memperkuat kesadaran manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi.
Komisi IV DPR RI berperan strategis melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran untuk memastikan implementasi kebijakan pangan biru berjalan transparan, inklusif, dan berbasis sains. Dukungan kebijakan yang konsisten akan menjadikan pangan biru pilar ketahanan pangan sekaligus penggerak ekonomi maritim nasional.
Isu :
Bencana hidrometeorologi akibat adanya Siklon Senyar dan 95B berdampak pada jatuhnya korban jiwa, terputusnya infrastruktur jalan, serta kerusakan rumah, sekolah, dan sarana umum lainnya. Tanggap darurat berupa kegiatan evakuasi, pencarian dan penyelamatan pada korban terdampak menjadi prioritas utama saat ini. Kegiatan itu perlu mendapat dukungan dari kegiatan modifikasi cuaca, perbaikan segera jalur jalan yang terputus ke lokasi bencana dan langkah lanjutan untuk memperbaiki rumah dan prasarana umum yang rusak akibat bencana. Kegiatan tanggap bencana membutuhkan kerja bersama antarsektor agar masyarakat terdampak bisa segera mendapat bantuan dan melakukan kegiatan kembali. Khususnya Komisi V DPR RI perlu mendorong BMKG dan Basarnas untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dalam mendukung upaya tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra sehingga dapat menekan korban, kerusakan, dan kerugian dari bencana yang terjadi.
Isu :
Perdagangan pakaian bekas impor kembali menjadi sorotan setelah pedagang thrifting meminta pemerintah mempertimbangkan skema kuota impor sebagai alternatif legalisasi. Usulan tersebut tidak mendapat dukungan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan sikap tegas untuk mempertahankan larangan impor barang bekas sesuai regulasi yang berlaku. Maraknya temuan barang bekas mendorong penguatan pengawasan post-border dan penindakan tegas, termasuk pemusnahan ribuan balpres pakaian bekas yang merugikan UMKM tekstil dan garmen.
Melihat dampak tersebut, Komisi VI DPR RI perlu memastikan efektivitas penerapan larangan impor melalui pengawasan yang lebih ketat serta mendorong Kemendag memperkuat koordinasi lintas-instansi, pengawasan post-border, transparansi data impor, dan verifikasi importir. Komisi VI DPR RI juga perlu mendorong penyusunan langkah mitigasi bagi pelaku usaha terdampak agar kebijakan tidak menimbulkan beban ekonomi baru. Dengan pengawasan yang tegas, keberlanjutan industri domestik dan kepastian hukum dapat terjaga.
Isu :
Industri kaca Indonesia tengah menghadapi tekanan struktural. Produksi nasional mengalami oversupply yang meningkat drastis, sementara permintaan stagnan. Akibatnya, sejumlah emiten besar mencatat penurunan pendapatan dan laba signifikan. Karakter teknis furnace yang tidak dapat dihentikan membuat pasokan terus bertambah meski pasar melemah. Kondisi ini mempersempit margin, menghambat investasi teknologi, dan melemahkan daya saing industri nasional. Untuk memulihkan keseimbangan, pemerintah perlu menata ulang kebijakan energi, mendorong restrukturisasi kapasitas, memperkuat industri hilir, serta membangun ekosistem daur ulang yang efisien. Komisi VII DPR RI dapat berperan melalui penguatan sinkronisasi kebijakan energi–industri, khususnya dalam memastikan realisasi harga gas yang terjangkau dan mengevaluasi skema kontrak yang membebani produsen saat permintaan rendah. Di sisi hilir, Komisi VII DPR RI juga dapat mendorong percepatan penerapan standar kualitas, substitusi impor, dan integrasi produk kaca bernilai tambah dalam proyek pembangunan nasional.
Isu :
Tidak dipungkiri bahwa kasus penculikan anak yang terus bermunculan di berbagai daerah telah membuat keresahan masyarakat meningkat Maraknya kasus penculikan anak menunjukkan bahwa pelindungan anak di ruang publik dan digital masih memiliki banyak celah yang harus segera diatasi. Beragamnya pola dan modus kejahatan (mulai motif ekonomi hingga jaringan perdagangan orang) memerlukan peran serta seluruh pihak terkait, dimulai dari penguatan keluarga, penguatan regulasi, koordinasi lintas sektor, hingga kampanye pengawasan berlapis. Komisi VIII DPR RI perlu mengoptimalkan tiga fungsi konstitusionalnya, baik itu legislasi, pengawasan, maupun anggaran, untuk secara strategis menekan dan mencegah berulangnya kasus penculikan anak.
Isu :
Pemerintah sedang melakukan penataan ulang mekanisme rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengubah mekanisme rujukan berjenjang menuju pendekatan berbasis kompetensi rumah sakit. Sistem rujukan berbasis kompetensi akan disesuaikan dengan kapasitas rumah sakit yang dibedakan berdasarkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta peralatan kesehatan. Pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berdampak pada kenaikan beban iuran, melainkan hanya akan mempengaruhi pola pembayaran dari BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI perlu memberikan atensi strategis dengan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, termasuk interoperabilitas sistem informasi dan kesesuaian pemetaan kompetensi rumah sakit. Pada fungsi anggaran, Komisi IX DPR RI perlu mengawal alokasi pendanaan untuk penguatan kapasitas tenaga kesehatan, peningkatan fasilitas rumah sakit, serta pengembangan digitalisasi layanan agar sistem rujukan berbasis kompetensi dapat diterapkan secara efektif.
Isu :
Profesi guru menghadapi paradoks ketika kesejahteraan meningkat, tetapi kerentanan terhadap kriminalisasi dan tekanan sosial juga semakin besar. Pemerintah telah menyalurkan tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, dan dana tambahan penghasilan, serta menaikkan tunjangan guru non-ASN menjadi Rp2 juta. Namun, penyaluran masih dirapel dan janji penetapan upah minimum guru belum terpenuhi.
Di sisi lain, penghakiman media sosial dan perubahan relasi sekolah–orang tua menimbulkan chilling effect yang mengikis peran guru sebagai pendidik karakter. Pelindungan profesi juga dianggap lemah karena berbagai sengketa sering langsung masuk ranah pidana tanpa mekanisme etik yang memadai.
Komisi X DPR RI perlu mendorong: (1) penguatan pelindungan profesi dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas); (2) prosedur penyelesaian sengketa berbasis restorative justice; dan (3) percepatan reformasi tunjangan agar lebih adil, terdistribusi, dan tepat waktu.
Isu :
Isu penerapan pajak yang berkeadilan kembali mencuat setelah terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa tersebut menegaskan bahwa pajak hanya dikenakan kepada wajib pajak yang memiliki kemampuan finansial setara nishab zakat serta tidak membebani kebutuhan primer, melarang pajak berganda atas hunian nonkomersial, dan menetapkan zakat sebagai pengurang pajak. Fatwa ini memunculkan diskursus antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para ekonom mengenai implikasinya terhadap keadilan, tata kelola perpajakan, serta potensi penurunan penerimaan fiskal, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Fatwa ini dapat menjadi bahan pertimbangan DPR RI, khusunya Komisi XI untuk mengevaluasi undang-undang perpajakan dan regulasi turunannya, serta mendorong Kementerian Keuangan untuk memperbaiki tata kelola perpajakan. DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk menyusun program yang didanai pajak secara lebih terencana dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Isu :
Konferensi Perubahan Iklim PBB COP30 di Belém, Brasil, berakhir dengan ambivalensi, sukses dalam pendanaan hutan namun gagal mengatasi akar krisis iklim, yaitu penghapusan bahan bakar fosil. Kesepakatan The Belém Package membawa angin segar melalui Tropical Forests Forever Facility (TFFF) dan kenaikan dana adaptasi, yang secara strategis menguntungkan Indonesia sebagai pemilik hutan tropis. Namun, secara global, konferensi ini dinilai gagal menjaga ambisi 1,5°C karena lemahnya komitmen mitigasi emisi negara-negara besar.
Tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia bukan sekadar mengamankan komitmen global, melainkan memastikan implementasi domestik yang konsisten, transparan, dan akuntabel. Komisi XII DPR RI perlu mengawasi pemerintah dalam membuat kebijakan dan mengimplementasikannya secara konsisten terhadap komitmen Indonesia pada COP30. Komisi XII DPR RI juga perlu memastikan agar paket pendanaan yang menjanjikan, baik pendanaan adaptasi, aksi iklim, atau ITTF, dapat diakses dengan mudah. Mengingat sumber pendanaan didominasi oleh peran sektor swasta dan bank pembangunan multilateral, bukan hibah murni.
Isu :
Peningkatan jumlah wisatawan mancanegara ke Labuan Bajo, dengan tujuan kursus (training) kemudian menjadi dive master (instruktur selam) dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah setempat. Terdapat 1.718 WNA yang mengajukan permohonan izin tinggal di Labuan Bajo pada periode Januari-24 November 2025. Tim Pengawasan Orang Asing Bersama (Timpora) telah melaksanakan lima operasi di empat kabupaten yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada. Tahun ini juga Timpora telah melakukan empat kali operasi gabungan dan 28 operasi mandiri untuk memastikan keberadaan dan aktivitas wisatawan sesuai aturan keimigrasian.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XIII perlu mendukung Keimigrasian memperketat pengawasan terhadap WNA, agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran. Komisi XIII juga mendukung kolaborasi pelaksanaan pengawasan ini dengan instansi-instansi dan aparat penegak hukum terkait dalam menjaga keamanan wilayah perairan laut, seperti TNI-Polri, KSOP, dan otoritas pariwisata.
Isu :
Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai pembentukan Board of Peace dan International Stabilization Force membuka jalan bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam misi perdamaian di Gaza. Indonesia menyambut baik resolusi tersebut dengan menekankan dukungan gencatan senjata, bantuan kemanusian, dan perdamaian berkelanjutan melalui solusi dua negara. Untuk itu, Kementerian Pertahanan menyiapkan 20.000 personil TNI sebagai wujud soft peacekeeping dengan prioritas rekonstruksi pasca konflik. Keterlibatan ini menjadi bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam menjalankan tugas perdamaian dunia.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI dapat menghimbau Kementerian Luar Negeri agar misi perdamaian ini tetap menempatkan netralitas politik luar negeri bebas aktif di tengah arena politik Timur Tengah yang berlapis kepentingan. Komisi I DPR RI juga dapat menghimbau Kementerian Pertahanan untuk menjalankan OMSP TNI dalam misi perdamaian dunia sesuai dengan prinsip konstitusi Indonesia.
Isu :
Pemerintah terus berkomitmen membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia. Melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Salah satu langkah strategis untuk mendukung fungsi tersebut adalah proses migrasi ASN dari kementerian/lembaga secara bertahap, yang dianggap penting untuk membentuk sistem pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan di IKN.
Selain dengan persetujuan APBN untuk percepatan Pembangunan IKN, Komisi II DPR RI melalui fungsi anggaran perlu memastikan ketersediaan anggaran yang memadai dan berkelanjutan, serta koordinasi antarkementerian/lembaga terkait. Melalui fungsi pengawasan, Komisi II perlu mendorong KemenPANRB untuk memastikan pemindahan ASN berjalan sesuai kebutuhan, menyediakan dukungan adaptasi ASN, dan mendorong transformasi budaya kerja melalui pelatihan birokrasi modern, penerapan sistem digital, dan tata kelola yang kolaboratif, untuk mendukung IKN.
Isu :
Kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah menunjukkan dukungan kuat terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana modern yang berorientasi pada keadilan restoratif dan rehabilitatif. Pidana kerja sosial menjadi alternatif pemidanaan yang lebih humanis, dengan penerapan selektif sesuai ketentuan KUHP Baru dan regulasi terkait. Optimalisasi kebijakan ini ditentukan oleh komitmen jaksa sebagai pengawas dan kesiapan pemerintah daerah menyediakan regulasi, sarana, dan mekanisme pelaksanaan yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat mengadakan Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan konsistensi implementasi, memantau peran jaksa sebagai pengawas, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga, agar pelaksanaan pidana kerja sosial berdampak positif bagi masyarakat. Melalui fungsi anggaran, Komisi III dapat mendorong penyediaan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung efektivitas pengawasan pidana kerja sosial.
Isu :
Rehabilitasi 12,7 juta hektare hutan merupakan agenda penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, mengurangi emisi karbon, dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat sekitar hutan. Meskipun komitmen Indonesia terhadap pemulihan hutan tropis cukup kuat, berbagai tantangan masih muncul, mulai dari keterbatasan data tutupan lahan, ketimpangan akses masyarakat dalam pengelolaan hutan, hingga minimnya diversifikasi usaha kehutanan. Rendahnya manfaat ekonomi yang diterima masyarakat adat dan kelompok perhutanan sosial turut menghambat. Selain itu, penerapan regulasi baru seperti Nilai Ekonomi Karbon dan aturan turunan kehutanan membutuhkan pengawasan ketat agar benar-benar berpihak penjaga hutan.
DPR RI melalui Komisi IV memiliki peran sentral untuk memastikan rehabilitasi berjalan efektif, inklusif, dan adil. Komisi IV perlu memastikan transparansi dalam penyediaan bibit unggul, penerapan agroforestri sesuai kondisi lokal, serta percepatan pengakuan hutan adat. Melalui fungsi anggaran, Komisi IV juga perlu mendorong pendanaan, memperkuat kapasitas masyarakat, dan memastikan tersedianya infrastruktur pendukung seperti pusat pembibitan dan teknologi pemantauan. Kebijakan yang konsisten menjadi kunci keberhasilan pemulihan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Isu :
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terjadi sejak 19 November 2025 menjadikan status Semeru berada pada Level 4 (awas) dan ditetapkan Tanggap Darurat Bencana Alam hingga 26 November 2025. Dampak dari penetapan status tersebut mengharuskan warga untuk mengungsi di 9 lokasi pengungsian dan evakuasi terhadap 178 orang pendaki yang terjebak di Jalur Ranu Kumbolo oleh Basarnas. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperketat kesiapsiagaan dan pemantauan 20 jembatan nasional di zona terdampak untuk memastikan keamanannya. Komisi V DPR RI mendesak pemerintah melalui koordinasi dan kolaborasi sinergis lintas lembaga secara sigap dan antisipatif dalam penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru. Ke depan, Kemen PU dan Basarnas agar memperkuat kolaborasi mitigasi bencana gunung api mengingat Indonesia memiliki sekitar 13 persen dari total gunung api di dunia.
Isu :
Injourney Airports meningkatkan kesiapan operasional untuk menghadapi lonjakan penumpang pada momen Liburan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Dalam menghadapi momen tersebut Injourney Airports menyiapkan fasilitas, layanan, dan teknologi bandara yang didukung sekitar 16 ribu personel. Selain itu, posko terpadu dibentuk di berbagai level untuk memantau operasional selama periode tersebut. Kolaborasi lintas instansi juga dilakukan untuk memastikan layanan bandara tetap lancar Meski berbagai upaya dilakukan, lonjakan aktivitas tetap berpotensi memicu kepadatan, keterlambatan, gangguan keamanan, dan tekanan lingkungan jika tidak dikelola optimal. Komisi VI DPR RI melalui fungsi pengawasannya perlu mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas infrastruktur dan sumber daya manusia di bandara. Penguatan regulasi, alokasi anggaran untuk modernisasi bandara, serta penerapan teknologi digital dalam proses pelayanan sangat diperlukan agar bandara dapat beroperasi secara optimal.
Isu :
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah merampungkan skema insentif otomotif 2026 untuk merespons tekanan pada industri otomotif, seperti meningkatnya biaya produksi, tingginya impor komponen, dan menurunnya permintaan. Insentif ini dirancang untuk memperkuat pasar, menjaga investasi, serta mendukung keberlanjutan sektor otomotif nasional. Kebijakan tersebut mencakup dukungan sisi permintaan melalui keringanan pajak dan subsidi, serta penguatan sisi penawaran melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan stabilitas industri komponen. Komisi VII DPR RI berperan memastikan implementasi insentif berjalan efektif dengan memperkuat pengawasan, mendorong transparansi peta jalan, dan menjamin koordinasi lintas kementerian. Selain itu, Komisi VII DPR RI diharapkan dapat memfasilitasi dialog dengan para pemangku kepentingan agar kebijakan yang diterapkan lebih responsif dan mampu meningkatkan daya saing industri otomotif nasional secara berkelanjutan.
Isu :
Sebagai negara yang yang berada di wilayah ring of fire, Indonesia rawan bencana. Bencana alam di Indonesia datang dalam beragam bentuk, yang beberapa di antaranya belum dapat diprediksi dan sulit dimitigasi lantaran banyaknya variabel alam. Meskipun demikian, tingginya jumlah korban jiwa di setiap bencana bukanlah menjadi takdir mutlak. Banyaknya bencana tidak harus berbanding lurus dengan banyaknya korban jiwa. Faktor yang membedakan ialah kesiapsiagaan. Kesiapsiagaan bencana mutlak dibangun di semua daerah rawan bencana. Kesiapsiagaan dinilai menjadi investasi penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana di masa depan. Dengan langkah yang tepat, kita dapat melindungi nyawa, mengurangi kerugian material, dan mempercepat proses pemulihan bencana. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Pemerintah untuk melakukan penguatan koordinasi dan mendorong BNPB untuk memaksimalkan kegiatan sosialisasi mitigasi dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam.
Isu :
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang seharusnya ditetapkan pada 21 November 2026 ditunda karena pemerintah sedang melakukan perubahan cara perhitungannya. Pemerintah tengah mempersiapkan regulasi yang akan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) serta memberi keleluasaan lebih kepada dewan pengupahan daerah untuk menentukan rentang upah sesuai dengan kondisi ekonomi lokal. UMP 2026 tidak akan lagi ditetapkan seragam di setiap daerah. Komisi IX DPR RI perlu mengawal penetapan UMP tersebut, melalui langkah-langkah: (1) melakukan diskusi dengan pemerintah terkait UMP 2026, agar tercipta upah minimum yang berkeadilan baik bagi buruh maupun pengusaha; (2) mendorong pemerintah untuk terus melakukan koordinasi dan diskusi secara signifikan terkait UMP dengan mendengarkan aspirasi dari pihak-pihak terkait hubungan industrial (buruh, pengusaha, dan pemerintah); dan (3) menampung dan menyalurkan aspirasi terkait ketenagakerjaan terutama masalah upah dan mekanisme penetapan upah ke depan.
Isu :
Fenomena penurunan konsentrasi pelajar di Indonesia memunculkan kekhawatiran di sektor pendidikan. Paparan gawai tanpa kontrol, konten video pendek, serta pola belajar yang semakin terdistraksi telah membentuk fenomena brain rot yang menggerus kemampuan konsentrasi jangka panjang. Dampaknya terlihat pada performa belajar, kestabilan emosi, serta meningkatnya risiko kecanduan digital. Kondisi ini menuntut respons kebijakan yang lebih sistematis agar lingkungan belajar tetap kondusif dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi.
Komisi X DPR RI perlu memberikan perhatian strategis melalui penguatan legislasi terkait pembatasan gawai di sekolah, literasi digital, dan pelindungan pelajar dari konten berisiko. Dalam fungsi anggaran, dukungan untuk program kesehatan mental, pelatihan guru, dan pengendalian distraksi digital harus diprioritaskan. Melalui fungsi pengawasan, DPR perlu memastikan implementasi program pembiasaan positif berjalan efektif dan merata. Upaya terintegrasi ini penting untuk memulihkan kembali kemampuan konsentrasi pelajar.
Isu :
Pertumbuhan uang beredar (M2) pada Oktober 2025 mencapai Rp9.783,1 triliun atau naik 7,7 persen secara tahunan, mencerminkan meningkatnya likuiditas di tengah stimulus fiskal dan moneter. Kenaikan didorong oleh pertumbuhan M1 sebesar 11 persen, kuasi-uang, aktiva luar negeri bersih, serta kredit yang tetap ekspansif. Kondisi ini berpotensi mendorong pemulihan ekonomi melalui konsumsi dan pembiayaan, namun tetap membawa risiko inflasi bila likuiditas tidak tersalurkan secara produktif.
DPR RI melalui Komisi XI bersama pemerintah dan BI, perlu memperkuat pengawasan agar kebijakan fiskal–moneter tetap menjaga stabilitas harga. Selain itu, melalui fungsi anggaran, DPR RI dapat memastikan stimulus APBN diarahkan ke sektor produktif, khususnya UMKM, sementara fungsi legislasi memperkuat tata kelola kredit untuk mendukung pemulihan ekonomi berkelanjutan.
Isu :
Pertumbuhan kapasitas smelter nikel yang pesat ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan produksi bahan baku di hulu. Akibatnya, Indonesia harus mengimpor bijih nikel dari Filipina. Kondisi ini menjadi ironi mengingat Indonesia adalah negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Jika produksi tambang nikel tidak sejalan dengan laju pembangunan dan kapasitas smelter nikel maka industri nikel nasional akan menghadapi tekanan akibat krisis pasokan bahan baku yang dapat menghambat pertumbuhan dan daya saing Indonesia di pasar global.
Komisi XII DPR RI perlu mengawal implementasi kebijakan hilirisasi nikel yang tidak hanya mendorong pertumbuhan industri hilir, tetapi juga mengoptimalkan kapasitas hulu. Komisi XII DPR RI juga perlu melakukan pengawasan ketat dan memberikan dukungan kebijakan yang konsisten agar hilirisasi nikel dapat berjalan secara berkelanjutan.
Isu :
Fenomena perekrutan anak oleh kelompok terorisme telah menjadi ancaman global, termasuk di Indonesia. Rekrutmen anak oleh kelompok terorisme kini dilakukan secara masif melalui platform digital. Sepanjang 2025, ada 110 anak yang menjadi korban rekrutmen jaringan terorisme secara daring. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan periode 2011–2017, yaitu 17 anak. Hal ini menunjukkan adanya rekrutmen secara masif melalui ruang digital dan membutuhkan respons negara yang lebih adaptif dan terkoordinasi.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI perlu mendorong BNPT, untuk meningkatkan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait agar upaya penanganan terhadap anak korban jaringan terorisme dapat dilakukan secara komprehensif. Selain itu, Komisi XIII DPR RI dapat mendorong BNPT untuk mengalokasikan anggaran dalam upaya pelindungan anak dari rekrutmen kelompok terorisme, termasuk di ruang digital, agar dapat dijalankan secara optimal.
Isu :
Raja Abdullah II dari Yordania baru saja melakukan kunjungan di Indonesia pada 14 dan 15 November 2025. Presiden RI, Prabowo Subianto, menjemput langsung Raja Abdullah II di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada 14 November 2025. Prabowo menekankan, hubungan kedua negara bukan hanya sekadar mitra, tetapi hubungan yang dibangun atas dasar persaudaraan yang kuat dan harus diwariskan kepada generasi berikutnya. Raja Abdullah II mengatakan kehadirannya di Indonesia bukan hanya sebagai kepala negara, melainkan sebagai saudara yang ingin mempererat ikatan historis kedua bangsa. DPR RI, khususnya melalui Komisi I, harus ikut mengawal kerja sama Indonesia dan Yordania agar memberi kontribusi positif bagi kepentingan nasional masing-masing.
Isu :
Perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini memasuki tahap kedua dalam periode 2025–2029. Pada 10–12 November 2025, telah dilaksanakan rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan IKN yang dihadiri oleh Komisi II DPR RI bersama mitra kerjanya, dan berbagai pejabat pemerintah pusat dan daerah. Kepala Otorita IKN menjelaskan bahwa arah pembangunan IKN tahap kedua sudah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat mengawal konsistensi dan realisasi arah pembangunan IKN sebagaimana indikator yang telah ditetapkan. Melalui fungsi legislasi, dapat mendorong percepatan penyusunan ketentuan teknis Pemerintahan Daerah Khusus IKN. Melalui fungsi anggaran, perlu memastikan efisiensi penggunaan anggaran pembangunan IKN dilakukan secara efektif dan akuntabel, agar partisipasi sektor swasta tetap selaras dengan kepentingan publik.
Isu :
Penanganan kasus peledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta telah mengalami perkembangan setelah Polisi menemukan sejumlah temuan penting terkait terduga pelaku yang masih berstatus Anak. Dia telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum oleh Polisi berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Komisi III DPR RI memberikan perhatian serius atas perkembangan penyidikan kasus tersebut. Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat mengadakan Rapat Kerja dengan Polri dan meminta Polri melaksanakan penyidikan secara profesional, transparan dan mengedepankan metode penyelidikan berbasis bukti ilmiah, antara lain dalam hal analisis forensik bahan peledak, forensik digital, biometrik, dan psikologi forensik. Khususnya dengan ditemukannya buku catatan dari terduga pelaku, penting untuk diperdalam secara komprehensif oleh Polisi guna memastikan kejelasan motif, pola perilaku, dan aspek lain seperti potensi paparan konten berbahaya dan adanya perundungan.
Isu :
Indonesia mendekati swasembada beras penuh pada 2025. Keberhasilan tersebut ditopang oleh proyeksi produksi beras yang mencapai 34,77 juta ton, melampaui proyeksi konsumsi nasional sebesar 30,97 juta ton, sehingga diperkirakan menghasilkan surplus beras sebesar 3,8 juta ton. Pencapaian ini didorong oleh peningkatan luas panen dibandingkan tahun lalu sebesar 12,98% dan berbagai kebijakan strategis dari Kementerian Pertanian, termasuk optimalisasi lahan, irigasi, dan subsidi pupuk. Dampaknya, stok beras di BULOG terjaga di angka 3,8 juta ton dan harga beras medium stabil di bawah HET. Kebijakan penghentian impor juga terbukti berkontribusi menurunkan harga beras global.
Komisi IV DPR RI perlu melakukan pengawasan untuk memastikan efektivitas dan transparansi pelaksanaan program, seperti pompanisasi dan perbaikan irigasi, serta ketersediaan stok BULOG. Selain itu, Komisi IV DPR RI perlu mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk melanjutkan program intensifikasi, modernisasi pertanian, dan cetak sawah, demi mengamankan keberlanjutan swasembada beras. Penguatan substansi untuk mendukung swasembada pangan perlu dimasukkan dalam RUU Pangan yang saat ini masuk program legislasi nasional 2025.
Isu :
Kementerian Perhubungan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh moda transportasi untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah-langkah mencakup pemetaan titik rawan kemacetan, rekayasa lalu lintas, ramp check kendaraan dan kapal, penambahan personel, pemeliharaan infrastruktur, mitigasi risiko cuaca ekstrem, menyiapkan insentif penurunan harga tiket pesawat, serta memperpanjang jam operasional bandara. Pemanfaatan data real-time juga dilakukan untuk memprediksi pergerakan kendaraan dan meningkatkan efektivitas rekayasa lalu lintas. Kesiapsiagaan transportasi ini memerlukan perhatian Komisi V DPR RI untuk memastikan langkah-langkah dilaksanakan secara efektif agar arus perjalanan masyarakat berlangsung aman, lancar, dan meminimalkan potensi kecelakaan selama periode Nataru.
Isu :
Kenaikan harga berbagai bahan pokok menjelang nataru menjadi isu penting karena memengaruhi daya beli masyarakat dan meningkatkan tekanan inflasi pangan. Peningkatan harga beras, cabai, bawang, daging, dan komoditas lainnya menunjukkan bahwa pasokan belum sepenuhnya stabil dan mekanisme pengendalian harga di tingkat distribusi masih menghadapi kendala. Jika situasi ini tidak segera ditangani, dampaknya dapat memperberat kondisi ekonomi rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
Untuk merespons situasi tersebut, DPR RI melalui Komisi VI perlu memperkuat pengawasan terhadap seluruh upaya stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah. Pengawasan mencakup penilaian atas efektivitas operasi pasar, kelancaran distribusi, pemantauan harga yang lebih akurat, serta reaksi cepat terhadap gejolak harga. Dengan pengawasan yang intensif dan kebijakan yang terarah, stabilitas harga dapat terjaga dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama nataru.
Isu :
Industri sawit Indonesia memasuki 2026 dengan prospek pertumbuhan yang kuat, ditopang oleh kenaikan produksi, tren harga crude palm oil (CPO) yang tinggi, serta berkontribusi terhadap devisa dan penyerapan tenaga kerja. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang berpotensi melemahkan daya saing. Salah satunya adalah fragmentasi regulasi antarkementerian dan lembaga yang menimbulkan ketidakselarasan data. Selain itu, terdapat pula isu keberlanjutan global seiring penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang menuntut kepatuhan ketat dan berpotensi membatasi akses pasar. Dalam hal ini, Komisi VII DPR RI berperan dalam mendorong penataan tata kelola lintas instansi serta penguatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil Certification (ISPO) agar diakui secara internasional. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transformasi industri sawit Indonesia menuju sektor yang berkelanjutan dan kompetitif di tingkat global.
Isu :
Momentum Hari Ayah Nasional setiap tanggal 12 November mengingatkan kembali hadirnya sosok ayah yang tidak hanya sebagai kepala keluarga atau pencari nafkah namun sebagai pelindung serta sumber kasih sayang bagi anak. Fenomena ketidakhadiran ayah baik secara fisik maupun emosional dalam pengasuhan anak disebut sebagai fatherless. Data Unicef tahun 2021 menyebutkan bahwa terdapat 20,9 persen anak di Indonesia yang tumbuh tanpa figur ayah atau fatherless. Komisi VIII DPR perlu mendukung upaya Pemerintah dalam penguatan kebijakan yang bersifat afirmatif (mendukung yang sudah terdampak) seperti program PKH atau PEKKA; preventif (mencegah kejadian) seperti program cuti ayah dan penerapan jam kerja fleksibel, dan intervensif seperti edukasi atau kampanye publik sosok ayah pengasuh, pendidik dan pelindung.
Isu :
Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah penting menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus memulihkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Agar manfaatnya tepat sasaran, kebijakan ini harus dijalankan dengan verifikasi data yang akurat, pengawasan yang ketat, serta komunikasi publik yang jelas agar masyarakat memahami tujuan dan batasan program. Dalam konteks ini, Komisi IX DPR RI memiliki peran krusial dari segi pengawasan untuk mengawal implementasi kebijakan ini, mendorong penguatan regulasi verifikasi faktual, memastikan akurasi DTSEN, menjaga keseimbangan perlindungan, serta mendorong adanya program lanjutan untuk memastikan kepatuhan iuran tetap terjaga setelah pemutihan. Pada fungsi anggaran, Komisi IX DPR RI dapat meminta penjelasan mengenai dampak pemutihan terhadap keberlanjutan dana JKN, memastikan adanya alokasi anggaran dan sistem penagihan yang lebih adaptif. Dengan demikian, kebijakan pemutihan dapat berjalan efektif dan memperkuat fondasi program JKN.
Isu :
Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai Kepala BRIN menggantikan Laksana Tri Handoko pada 10 November 2025. Presiden menekankan pentingnya riset dan inovasi yang mendukung program prioritas nasional, khususnya di bidang pangan, energi, dan air. Untuk mewujudkan arahan tersebut, Arif Satria berencana memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, Danantara, serta periset di luar BRIN. Salah satu program yang ia dorong adalah pengembangan satelit riset di setiap provinsi melalui Science Techno Park yang diharapkan mampu menjembatani dunia riset dengan industri. Meski demikian, ia akan menghadapi sejumlah tantangan, termasuk kondisi internal BRIN yang belum sepenuhnya stabil pascapenggabungan berbagai lembaga riset sejak 2021. Ke depan, Komisi X DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap program-program Arif Satria yang dinilai relevan dan efektif bagi penguatan ekosistem riset dan inovasi nasional.
Isu :
Penutupan pemerintahan Amerika Serikat (AS) selama lebih dari enam minggu menimbulkan ketidakpastian fiskal dan volatilitas pasar global yang berdampak pada perekonomian Indonesia melalui jalur nilai tukar, perdagangan, dan arus modal. Shutdown menghambat publikasi data ekonomi AS dan mendorong penguatan dolar hingga menekan rupiah serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik. Di sektor perdagangan, gangguan logistik selama shutdown menahan kinerja ekspor Indonesia, meskipun pembukaan kembali pemerintahan pada 12 November 2025 hingga 30 Januari 2026 membuka peluang pemulihan permintaan. Ketidakpastian fiskal di AS juga menunda ekspansi investasi, namun berakhirnya shutdown meningkatkan visibilitas investor dan berpotensi mendorong masuknya kembali modal asing, terutama sektor berorientasi ekspor. Mengingat adanya risiko shutdown lanjutan 2026, Komisi XI DPR RI perlu memperkuat ketahanan eksternal, stabilitas nilai tukar, dan kesiapan sektor perdagangan serta investasi dalam menghadapi dinamika kebijakan fiskal AS.
Isu :
COP30 di Belém, Brasil, menjadi forum penting bagi Indonesia untuk menegaskan komitmen transisi energi menuju NZE 2060. Pemerintah menyoroti penguatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), integritas pasar karbon, dan keadilan transisi melalui mekanisme benefit-sharing. Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti penguatan tata kelola pasar karbon dan Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), keterbatasan pendanaan energi bersih dan infrastruktur tantangan just transition bagi masyarakat terdampak, serta sinkronisasi kebijakan pusat-daerah.
Komisi XII DPR RI berperan dalam fungsi legislasi dengan membentuk regulasi pendukung transisi energi, seperti UU Pengelolaan Perubahan Iklim dan revisi UU Ketenagalistrikan. Dalam rangka fungsi pengawasan, Komisi XII DPR RI perlu memastikan agar mekanisme MRV pasar karbon berjalan transparan dan kredibel, serta alokasi anggaran dan pendanaan transisi energi tepat sasaran, adil, dan melindungi masyarakat serta pekerja terdampak.
Isu :
Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban (RUU PSdK) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. RUU PSdK menempatkan korban sebagai subjek utama sehingga menjamin bahwa hak korban untuk mendapatkan pemulihan serta hak lainnya dapat dipenuhi oleh negara. RUU ini fokus pada tiga aspek, yaitu pertama, perluasan cakupan hak mencakup pemulihan medis, psikologis, dan psikososial. Kedua, restitusi dan kompensasi diperkuat dengan pengelolaan Dana Abadi Korban (Victim Trust Fund). Ketiga, penguatan LPSK diwujudkan melalui desentralisasi struktural hingga tingkat provinsi/kabupaten/kota, yang merupakan wujud nyata proximity to justice.
Dalam melaksanakan fungsi legislasi, Komisi XIII DPR RI mendorong Badan Legislasi DPR RI untuk segera menyelesaikan harmonisasi dan pemantapan konsep RUU PSdK. Harmonisasi perlu disesuaikan dengan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini sudah selesai pembahasan di tingkat II.
Isu :
Indonesia resmi menerima Airbus A400M Atlas pertama pada 3 November 2025 yang menandai kemajuan signifikan dalam modernisasi kekuatan udara nasional. Pesawat berkapasitas 37 ton ini mampu menjangkau seluruh wilayah Nusantara dan beroperasi di landasan pendek. Varian A400M yang diterima Indonesia ini dirancang untuk mendukung operasi militer, misi kemanusiaan, penanganan bencana, serta pengisian bahan bakar udara.
Komisi I DPR RI diharapkan mengawal optimalisasi penggunaan A400M untuk operasi militer dan kemanusiaan; mendorong TNI AU menyiapkan pemeliharaan jangka panjang serta peningkatan kemampuan awak; dan meminta Kementerian Pertahanan menilai efektivitas rencana penambahan empat unit agar selaras dengan modernisasi alutsista serta kemandirian pemenuhan alutsista nasional.
Isu :
Wacana pengalihan status kepegawaian PPPK menjadi PNS tanpa melalui tes memunculkan beragam respons dari publik. Sejumlah pihak menilai wacana tersebut tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi dan berpotensi menambah beban fiskal negara. Merespons hal ini, Menteri PANRB menyampaikan bahwa belum terdapat pembahasan formal mengenai hal tersebut dalam revisi Undang-Undang ASN. Setiap perubahan kebijakan kepegawaian perlu dikaji secara komprehensif dari aspek hukum, tata kelola, dan implikasi fiskal.
Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi perlu mendasarkan pembahasan revisi UU ASN pada kajian dan masukan yang mendalam serta mengedepankan aspek partisipasi publik. Sementara dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI perlu mendorong Kementerian PANRB untuk memperkuat sistem penghargaan ASN berbasis kinerja yang diterapkan secara transparan dan objektif, sehingga dapat mendorong profesionalisme dan motivasi ASN.
Isu :
Kediaman hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, mengalami kebakaran. Peristiwa ini ditengarai ada kaitannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditanganinya. Peristiwa yang menimpa diri hakim tersebut menunjukkan urgensi penguatan kebijakan hukum terkait fasilitas bagi hakim, yang salah satunya ialah mengenai hak jaminan keamanan hakim.
Oleh karenanya, Komisi III DPR RI perlu mendorong kepolisian untuk secepatnya mengusut secara tegas jika ada kemungkinan intimidasi terhadap hakim Khamozaro Waruwu. Komisi III DPR RI juga dapat meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk secara khusus membantu hakim Khamozaro. Sementara dari fungsi legislasi, Komisi III DPR RI perlu secara serius membahas RUU Jabatan Hakim untuk memberikan penguatan fasilitas hakim, utamanya terkait hak jaminan keamanan bagi diri hakim saat menjalankan tugasnya.
Isu :
Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2025 mengusung tema “Pulihkan Keanekaragaman Hayati, Lestarikan Kehidupan Bumi” yang menandakan pentingnya melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati. World Wildlife Fund (WWF) merilis daftar 10 satwa paling terancam punah (most endangered) di dunia dan 4 jenis di antaranya merupakan satwa Indonesia. Hal tersebut menunjukkan urgensi pelestarian spesies-spesies terancam punah yang berasal dari Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan, pertama, mendorong implementasi secara luas peta jalan konservasi Indonesia. Kedua, pemerintah perlu segera menyusun peraturan pelaksana dari UU KSDAHE. Ketiga, mendorong pelibatan dan kerja sama semua pihak, terutama masyarakat.
Dalam mendukung upaya tersebu, Komisi IV DPR RI memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan anggaran untuk program pelestarian sumber daya alam hayati, khususnya spesies terancam punah. Komisi IV juga perlu mendorong mitra kerja untuk segera membuat peraturan pelaksana dari UU KSDAHE agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif. Pelaksanaan fungsi pengawasan dapat dilakukan melalui Rapat Kerja dengan mitra, Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat dan organisasi konservasi, serta Kunjungan Kerja ke berbagai lokasi konservasi. Selain itu, Komisi IV dapat mendorong peningkatan kerja sama internasional untuk memperkuat praktik pelestarian yang berkelanjutan.
Isu :
Pemerintah mengalokasikan Rp5 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT KAI untuk pengadaan 30 rangkaian baru KRL Jabodetabek, serta menyediakan subsidi sebesar Rp17 triliun per tahun melalui skema Public Service Obligation (PSO) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kapasitas layanan transportasi massal, menjaga keterjangkauan tarif bagi masyarakat, dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Dengan tambahan armada baru, diharapkan frekuensi perjalanan meningkat, waktu tunggu berkurang, serta kepadatan penumpang dapat ditekan. Dalam konteks ini, Komisi V DPR RI memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan Kemenhub dan PT KAI berjalan efektif melalui pengawasan terhadap efisiensi penggunaan anggaran, ketepatan sasaran subsidi, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung sesuai standar keselamatan dan kelayakan operasi. Langkah ini diharapkan memperkuat sistem transportasi publik yang aman, efisien, dan berkelanjutan di wilayah Jabodetabek.
Isu :
Harga beras nasional menunjukkan tren deflasi pada kuartal akhir 2025 berkat intervensi masif BULOG melalui program SPHP dan Bantuan Pangan. Keberhasilan ini menggeser tantangan dari ketersediaan stok, yang kini melimpah, ke optimalisasi distribusi dan manajemen kualitas. Penyaluran di daerah-daerah, seperti Papua dan Solo, menjadi sangat krusial untuk menekan potensi inflasi akhir tahun. Di tengah peran public service obligation (PSO) yang dominan, BULOG dituntut mampu menyeimbangkan dengan fungsi komersialnya, seperti menyerap gabah petani lokal dan inovasi produk. Komisi VI DPR RI perlu mengawasi efektivitas distribusi, manajemen mutu stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), serta keseimbangan fungsi PSO dan komersial BULOG demi terciptanya stabilitas pangan berkelanjutan demi mendukung stabilitas harga dan ketahanan rantai pasok nasional beras.
Isu :
Pemerintah secara tegas melarang impor barang bekas (thrifting) melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Namun, impor pakaian bekas terus meningkat sejak tahun 2022 sebesar 12 ton menjadi 3.600 ton pada tahun 2024. Saat ini juga ada sekitar 900.000 pelaku UMKM yang melakukan bisnis thrifting. Dalam hal ini, Komisi VII DPR RI perlu mendorong Kementerian UMKM merumuskan kebijakan transisi yang konkret dan berkelanjutan. Bentuk dukungan dapat berupa pelatihan kewirausahaan, akses pembiayaan, serta transformasi usaha agar pelaku thrifting beralih ke produk lokal. Komisi VII DPR RI juga perlu memperkuat ekosistem industri nasional melalui riset, inovasi desain, promosi produk dalam negeri, dan kemitraan antara UMKM dan profesional. Langkah ini penting untuk menciptakan produk alternatif yang diminati pasar, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap thrifting dan mendorong pertumbuhan industri lokal secara berkelanjutan.
Isu :
Kebijakan baru pembagian kuota haji Indonesia untuk tahun 1447 H/2026 M menandai perubahan paradigma signifikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI memutuskan untuk menggunakan formula berbasis waiting list (daftar tunggu) secara penuh, menggantikan sistem lama yang berbasis jumlah penduduk muslim per provinsi. Sistem lama dinilai menimbulkan ketimpangan masa tunggu yang lebar antarwilayah, di mana daerah dengan sedikit pendaftar mendapat kuota besar, sementara daerah dengan antrean panjang justru kekurangan kuota. Melalui pendekatan first come, first served, kebijakan baru ini diharapkan dapat menciptakan keadilan yang lebih substantif bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI perlu melakukan monitoring yang ketat terhadap implementasi kebijakan ini, termasuk memastikan akurasi data waiting list di SISKOHAT dan transparansi dalam penentuan kuota per daerah. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI perlu mendorong menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk melaksanakan sosialisasi yang masif dan jelas, khususnya di daerah-daerah yang mengalami penurunan kuota, guna menghindari kesalahpahaman.
Isu :
Sejumlah daerah di Indonesia melaporkan lonjakan kasus ISPA, influenza, ILI, dan DBD dalam sepekan terakhir. Kondisi ini dipicu cuaca ekstrem dan masa pancaroba yang melemahkan daya tahan tubuh masyarakat, serta menunjukkan bahwa sistem layanan kesehatan masih rentan menghadapi ancaman penyakit berulang. Beban fasilitas kesehatan meningkat, sementara perbedaan data kasus antara BPJS dan Kemenkes menegaskan perlunya penguatan sistem surveilans. Momentum HKN 2025 menjadi saat yang tepat untuk merefleksikan kesiapan fondasi sistem kesehatan nasional dalam mencegah dan merespons lonjakan kasus musiman secara lebih adaptif. Komisi IX DPR RI perlu memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan dukungan anggaran untuk penguatan layanan kesehatan primer dan sistem kewaspadaan dini. Peningkatan upaya promotif preventif di Puskesmas, literasi kesehatan masyarakat, optimalisasi sistem peringatan dini, serta kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Isu :
Pada Sidang Umum UNESCO ke 43 di Samarkand, 4 November 2025, bahasa Indonesia resmi digunakan sebagai bahasa kerja, menegaskan perannya sebagai instrumen diplomasi dan soft power global, menyusul keputusan Sidang Umum UNESCO ke 42 pada 20 November 2023. Bahasa Indonesia kini diajarkan di 54 negara dengan lebih dari 300 institusi dan sekitar 172 ribu peserta program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Meski demikian, tantangan seperti pengaruh bahasa asing dan ragam digital tetap ada sehingga strategi pelestarian sangat diperlukan. Komisi X DPR RI perlu memperkuat regulasi, mendorong program studi di luar negeri, memperluas BIPA, memanfaatkan media digital, melibatkan komunitas dan diaspora, serta mendukung penelitian dan monitoring penggunaan bahasa agar pelestarian dan promosi bahasa Indonesia berjalan efektif dan berkelanjutan.
Isu :
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi kembali rencana strategis Redenominasi Rupiah yang tertuang dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025. Kebijakan penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan beberapa digit nol, seperti mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1, artinya daya beli tetap sama, hanya penulisan nominal yang disederhanakan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, menyederhanakan sistem akuntansi, memperkuat kredibilitas mata uang, dan mendukung pengelolaan kebijakan moneter yang lebih efektif.
Komisi XI DPR RI perlu membentuk panitia kerja khusus untuk mengawasi penyusunan RUU. Selain itu, Komisi XI DPR RI juga perlu menggelar rapat dengar pendapat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar, pelaku usaha, dan masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa RUU yang dihasilkan telah melalui kajian yang matang, responsif, dan memperoleh dukungan sosial yang luas.
Isu :
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), yang berperan sebagai Subholding Gas dari Pertamina, melalui anak perusahaannya PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), terus memperkuat pemanfaatan compressed natural gas (CNG) di Indonesia. Dalam hal ini, CNG hadir sebagai alternatif yang menjawab kebutuhan energi masyarakat secara lebih luas, dengan keunggulan berupa efisiensi, kemudahan penggunaan, dan dampak lingkungan yang lebih rendah. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemanfaatan CNG juga akan memberikan dampak positif terhadap kondisi fiskal negara.
Agar program tersebut berhasil maka perlu dibangun infrastruktur untuk menyalurkan CNG ke pelanggan yang belum terhubung langsung dengan pipa gas bumi. Komisi XII DPR RI perlu mendukung pemerintah untuk memperluas jaringan infrastruktur guna mendistribusikan Compressed Natural Gas (CNG) kepada konsumen yang belum memiliki akses langsung ke jaringan pipa gas bumi sehingga masyarakat dapat memperoleh energi bersih yang terjangkau dan berkelanjutan.
Isu :
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan melakukan langkah tegas untuk memperkuat integritas dan meningkatkan pengawasan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berbagai langkah preventif yang dilakukan di antaranya mencakup: pelaksanakan pengawasan internal secara berkala dan mendadak untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau potensi keterlibatan dalam TPPO serta menyelenggarakan pelatihan intensif bagi anggota dan masyarakat mengenai modus operandi TPPO. Peningkatan kerja sama dengan kementerian terkait sangat diperlukan untuk memperkuat sinergi pencegahan dan penegakan hukum. Untuk itu dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI mendorong dan mengapresiasi langkah kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam meningkatkan integritas anti TPPO dan meningkatkan pengawasan terhadap TPPO. Komisi XIII DPR RI juga mendorong Kementerian Imipas untuk meningkatkan kerja sama dengan kementerian terkait dalam rangka memperkuat sinergi pencegahan dan penegakan hukum TPPO.
Isu :
Kementerian Pertahanan RI melalui Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan menggelar Defence Diplomacy Forum on Papua Development di Den Haag, Belanda, pada 24 Oktober 2025 sebagai langkah strategis memperkuat diplomasi pertahanan Indonesia. Tujuan utama forum ini adalah membangun pemahaman dan persepsi positif masyarakat internasional terhadap Papua sebagai wilayah yang damai, inklusif, dan berkembang dalam bingkai NKRI. Sebelum di Den Haag, forum dialog dengan tema ini telah diselenggarakan di Amsterdam pada 2 November 2024. Melalui pendekatan soft power diplomacy, Kemhan RI menampilkan kemajuan pembangunan, harmoni sosial, serta peran masyarakat adat, pemuda, dan perempuan Papua dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Forum ini juga berfungsi sebagai sarana diplomasi publik untuk menyeimbangkan narasi global terkait isu Papua. Komisi I DPR RI diharapkan melakukan pengawasan atas kesinambungan diplomasi ini agar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
Isu :
Komisi II DPR RI merespons Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap pelanggaran etik penggunaan jet pribadi oleh ketua dan anggota KPU RI hingga 59 kali saat bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai KPU harus memperbaiki tata kelola dan efisiensi penggunaan anggaran. Komisi II DPR RI perlu memperketat evaluasi terhadap pengelolaan anggaran lembaga penyelenggara Pemilu. Evaluasi lebih detail penting dilakukan agar tahapan pemilu berikutnya berjalan dengan akuntabilitas yang lebih baik.
Dalam rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, hingga DKPP mendatang, Komisi II DPR RI perlu mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan secara tegas meminta konfirmasi dan klarifikasi mengenai penggunaan anggaran KPU. DPR RI perlu memastikan bahwa setiap penggunaan fasilitas mewah oleh lembaga publik seperti KPU tidak melanggar hukum, tidak mengandung konflik kepentingan, dan tidak menurunkan integritas pemilu.
Isu :
Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index) 2025 dari World Justice Project (WJP) menunjukkan skor Indonesia turun tipis dari 0,53 menjadi 0,52, dengan peringkat bergeser dari 68 ke 69. Namun secara regional, Indonesia berhasil mempertahankan peringkatnya yaitu peringkat ke-9 dari 15 negara. Penurunan terjadi pada pembatasan kekuasaan pemerintah, pemenuhan hak-hak fundamental, dan sistem peradilan pidana. Namun, ada perbaikan pada aspek absennya korupsi, penegakan aturan dan peradilan perdata, yang mencerminkan penguatan integritas lembaga publik dan penerapan hukum yang lebih konsisten. Melalui fungsi legislasi, Komisi III DPR mendorong percepatan pembahasan RKUHAP bersama pemerintah untuk memperkuat pelindungan HAM dan memperbaiki indikator peradilan pidana. Sementara melalui fungsi pengawasan, Komisi III dapat menggelar rapat kerja dengan aparat penegak hukum guna mengevaluasi dan meningkatkan capaian indeks negara hukum ke depan.
Isu :
Indonesia ditetapkan sebagai model global dalam pengembangan teknologi konservasi laut melalui Global Ocean Innovation Challenge (GOIC) yang diselenggarakan di Bali 27–29 Oktober 2025. Posisi ini diberikan karena Indonesia memiliki keanekaragaman hayati laut yang sangat tinggi, termasuk lebih dari 75 persen spesies terumbu karang dunia, serta peran laut sebagai sumber pangan jutaan masyarakat pesisir. GOIC mengintegrasikan teknologi seperti kecerdasan buatan, machine learning, dan digital twin untuk memantau ekosistem laut secara real-time. Penetapan ini mendukung visi 30x45, yaitu perlindungan 97,5 juta hektare kawasan laut pada 2045, dan diperkuat dengan perluasan kawasan konservasi laut mencapai 30,99 juta hektare.
Untuk memastikan keberlanjutan program, Komisi IV DPR RI memiliki peran strategis. Melalui legislasi, diperlukan harmonisasi regulasi terkait tata kelola data dan pemanfaatan teknologi kelautan. Dari sisi anggaran, Komisi IV perlu memastikan dukungan pendanaan riset dan penguatan kapasitas masyarakat pesisir. Sementara itu, melalui pengawasan, Komisi IV harus memastikan penerapan konservasi laut berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada nelayan dan masyarakat pesisir.
Isu :
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat proses audit kualitas infrastruktur pesantren yang tersebar di Indonesia, merespons kejadian ambruknya pondok pesantren di Situbondo dan Sidoarjo. Dari total sekitar 42.000 ponpes di Indonesia, hanya 51 ponpes yang sudah mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung. Komisi V DPR RI perlu melakukan pengawasan dengan mendorong pemerintah untuk melakukan audit secara menyeluruh, menerapkan standar teknis konstruksi yang ketat dengan pengawasan izin PBG, menyiapkan sistem data yang memadai, dan memastikan transparansi dan akuntabilitas bagi pihak yang lalai terhadap keselamatan. Hal ini diperlukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendidikan, termasuk pesantren aman dan berdaya tahan bagi pembangunan bangsa jangka panjang.
Isu :
Harga Minyakita di beberapa daerah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per liter. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh pola distribusi yang berlapis, dengan distribusi terbesar dilakukan oleh swasta, berdampak pada harga di atas HET. Distribusi Minyakita oleh BUMN Pangan (Perum Bulog) ke pasar rakyat hanya berkisar 5,3 persen, jauh di bawah penyaluran Bulog ke distributor Lini 2 sebesar 58 persen. Biaya produksi dan harga bahan baku yang relatif tinggi berpotensi meningkatkan harga jual di tingkat konsumen. Pemerintah berencana membenahi pola distribusi Minyakita melalui evaluasi Permendag No. 18/2024 agar lebih efisien dan menjaga stabilitas harga. Komisi VI DPR RI perlu meminta Pemerintah meningkatkan transparansi penyaluran Minyakita serta mendorong Pemerintah segera mengevaluasi pola distribusi melalui kajian mendalam yang melibatkan stakeholder terkait guna mewujudkan stabilitas harga Minyakita yang terjangkau oleh rakyat.
Isu :
Integrasi direct call merupakan langkah penting dalam memperkuat sektor industri nasional di era digital. Sistem ini memungkinkan komunikasi dan koordinasi langsung antara pelaku industri, pemasok, dan mitra dagang, sehingga efisiensi rantai pasok meningkat dan akses pasar semakin luas. Meski potensial, integrasi direct call masih menghadapi tantangan serius. Di sejumlah daerah, basis industri belum memadai, infrastruktur digital belum merata, dan sumber daya manusia yang menguasai teknologi digital masih terbatas. Selain itu, kebijakan lintas sektor belum sepenuhnya sinkron, sehingga integrasi belum berjalan optimal. Dalam konteks ini, Komisi VII DPR RI memiliki peran strategis untuk mendorong kebijakan yang berfokus pada penguatan kapasitas industri; perluasan kemitraan antara industri besar dan UMKM; pemberian insentif bagi investasi di bidang otomasi, Internet of Things (IoT), dan digitalisasi proses produksi; serta peningkatan kompetensi SDM. Dengan dukungan kebijakan yang terarah dan sinergi lintas sektor, direct call dapat menjadi katalis menuju industri nasional yang efisien, terintegrasi, dan berdaya saing global.
Isu :
DPR RI bersama Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) yang salah satunya mengatur tentang umrah mandiri. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) dan 13 asosiasi lainnya menyatakan penolakan terhadap ketentuan ini karena akan berdampak secara ekonomi sekaligus terhadap jemaah. Untuk itu Komisi VIII DPR RI perlu (1) mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pelaksana (Peraturan Menteri) yang detail yang mampu menjawab kekhawatiran AMPHURI dengan memastikan bahwa persyaratan (misalnya akomodasi, transportasi, asuransi) yang dibeli mandiri melalui SISKOPATUH benar-benar menjamin keselamatan dan kepastian hukum jemaah; (2) memastikan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (sebagai one stop service dan legasi penting dari UU baru) dapat secara efektif mengontrol dan mengoordinasikan layanan, termasuk layanan umrah mandiri yang sebelumnya cenderung lemah pengawasannya.
Isu :
Program pemagangan nasional merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang menargetkan lulusan baru perguruan tinggi sebagai peserta. Pada tahun 2025 program ini menargetkan 100.000 fresh graduate untuk berpartisipasi. Batch I dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan kuota 20.000 peserta, sedangkan 80.000 peserta lainnya ditargetkan mengikuti Batch II pada November 2025. Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2025, program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, kesiapan kerja, dan peluang kerja lulusan baru. Komisi IX DPR RI berperan penting dalam mendukung keberhasilan program melalui fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi IX perlu mendorong Kemnaker merevisi Permenaker No. 8 Tahun 2025, berkoordinasi dengan pelaku usaha dan instansi terkait, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program. Terkait fungsi anggaran, Komisi IX harus memastikan alokasi anggaran. Sedangkan terkait fungsi legislasi, Komisi IX perlu memperjelas regulasi pemagangan dalam pembahasan UU Ketenagakerjaan.
Isu :
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa bahasa Portugis sebagai bahasa asing prioritas dalam sistem pendidikan nasional sebagai bagian dari strategi diplomasi budaya dan kerja sama Selatan–Selatan. Kebijakan ini dinilai membuka peluang memperkuat hubungan Indonesia dengan negara berbahasa Portugis, namun juga menimbulkan tantangan implementasi di lapangan. Komisi X DPR RI menekankan pentingnya kajian komprehensif, kesiapan tenaga pengajar, serta jaminan agar kebijakan ini tidak menggeser prioritas penguatan bahasa Indonesia dan daerah. Pemerintah diminta menyiapkan langkah bertahap, termasuk pelatihan guru dan penyesuaian kurikulum. Komisi X berkomitmen memastikan diplomasi bahasa ini membawa manfaat strategis, bukan sekadar simbol politik, serta mendorong kerja sama timbal balik yang mendukung daya saing global pelajar Indonesia.
Isu :
Pendanaan pembangunan berkelanjutan, khususnya di daerah, masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan fiskal. Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat sebagai upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan nasional. Kebijakan ini disambut positif karena membuka akses pendanaan alternatif. Namun, sejumlah ekonom menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan risiko fiskal nasional apabila terjadi gagal bayar. Melalui fungsi pengawasannya, Komisi XI DPR RI perlu memastikan bahwa kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang yang berlaku, mendorong Kementerian Keuangan menyusun aturan turunan yang cermat, dan menilai usulan sesuai dengan kapasitas fiskal calon penerima. Dengan langkah tersebut, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah tanpa menambah beban fiskal nasional.
Isu :
Pada 24 Oktober 2025, Pemerintah Indonesia secara resmi menyerahkan Second Nationally Determined Contribution (SNDC) kepada Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sebagai tindak lanjut dari Enhanced NDC 2022. Dokumen ini menetapkan target emisi berbasis absolut dengan tahun acuan 2019, menggantikan pendekatan berbasis persentase, serta mengintegrasikan prinsip just transition untuk memastikan transisi rendah karbon yang adil bagi seluruh kelompok masyarakat. SNDC 2025 juga menegaskan arah pembangunan hijau Indonesia yang menyeimbangkan penurunan emisi dengan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menuju masyarakat tangguh iklim.
Dalam konteks ini, Komisi XII DPR RI memiliki peran strategis untuk memastikan implementasi SNDC 2025 berjalan konsisten melalui dukungan regulatif, fiskal, dan pengawasan, termasuk penyelarasan kebijakan iklim, penguatan pembiayaan hijau, serta percepatan penyusunan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim guna memperkuat tata kelola lintas sektor yang berkelanjutan.
Isu :
Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang saat ini tengah disusun oleh Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM), salah satu fokusnya terkait penguatan Komnas HAM. Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan bahwa terdapat 4 alternatif penguatan dalam revisi UU HAM di antaranya: menjadikan rekomendasi Komnas HAM bersifat mengikat dan apabila ada kasus besar yang ditangani Komnas HAM, maka penyidik ad hoc dari Kejaksaan dapat melakukan proses hukum secara penuh. Selain itu, dalam revisi UU HAM diatur pemberian hak imunitas kepada pekerja HAM. Untuk itu, DPR RI melalui Komisi XIII mendorong Kemen HAM segera menyelesaikan revisi UU HAM serta penguatan Komnas HAM dan legalitas rekomendasi agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat. DPR juga perlu mendorong koordinasi yang lebih kuat antara Komnas HAM dengan lembaga pemerintah terkait, terutama Kemen HAM.
Isu :
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80 menjadi momentum penting bagi diplomasi Indonesia. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirim hingga 20 ribu personel pasukan penjaga perdamaian ke Gaza atau wilayah konflik lain, bahkan dengan kontribusi finansial. Pernyataan ini mencerminkan konsistensi Indonesia sebagai kontributor utama misi perdamaian sejak 1957, dengan lebih dari 2.700 personel aktif pada berbagai misi di 2025. Meski demikian, pengerahan dalam skala besar menuntut mandat resmi dari PBB serta kesiapan yang signifikan. DPR perlu meminta penjelasan menyeluruh dari pemerintah mengenai kesiapan Indonesia untuk memenuhi komitmen itu, termasuk perencanaan anggaran yang realistis. DPR perlu memastikan komitmen besar ini menjadi instrumen diplomasi yang efektif bagi Indonesia dalam upaya mewujudkan kemerdekaan Palestina, tanpa menimbulkan beban yang berlebihan bagi kepentingan nasional Indonesia.
Isu :
Pemerintah akan terus mengintensifkan dan memperluas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun dalam pelaksanaannya tidak selalu berjalan mulus sesuai dengan rencana yang ditetapkan, namun pemerintah selalu mengevaluasi dan akan memperbaiki kendala yang ada. Penguatan peran Pemerintah Daerah (Pemda) mutlak diperlukan untuk mendukung program ini di lapangan.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI dapat meminta: 1) Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemda segera membentuk Satgas MBG dengan melihat pertimbangan luas wilayah dan jumlah penerima manfaat; 2) meminta Pemda dapat ikut membantu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mengelola rantai pasok yang dibutuhkan dengan mengoptimalkan potensi lokal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya; serta 3) meminta Pemda memperkuat komposisi personil Satgas MBG dengan para ahli, baik dari pemerintah maupun profesional, seperti ahli gizi, ahli kesehatan, aparat penegak hukum, dan ahli memasak.
Isu :
Dittipiddeksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening dormant di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Modusnya dengan menyamar sebagai Satgas perampasan aset dan menyusup ke dalam sistem perbankan dengan bekerja sama dengan pihak internal bank. Targetnya adalah rekening dormant untuk dipindahkan dananya secara ilegal ke rekening penampungan.
Komisi III DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan, dapat mendorong Kepolisian untuk bekerja dengan baik, efektif, dan terukur untuk memberantas kejahatan perbankan. Komisi III DPR RI juga dapat terus mendorong kolaborasi aktif antar lembaga penegak hukum dan PPATK untuk melacak transaksi-transaksi yang mencurigakan. Komisi XI DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan perbankan dapat meminta perbankan untuk melakukan patroli internal pada sistem mereka untuk melacak transaksi yang mencurigakan dan dianggap janggal sebagai antisipasi awal.
Isu :
Hari Tani Nasional 2025 menjadi momentum refleksi peran strategis petani dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menegaskan tantangan struktural yang masih menghambat sektor pertanian Indonesia, mulai dari lambatnya regenerasi petani, alih fungsi lahan yang masif, keterbatasan akses terhadap teknologi dan modal, hingga panjangnya rantai pasok yang merugikan petani. Berbagai persoalan tersebut menuntut penguatan peran petani melalui pelaksanaan reforma agraria yang konsisten, pemanfaatan teknologi modern, penguatan kelembagaan tani, pendidikan vokasi, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk afirmasi terhadap peran perempuan dan keberpihakan masyarakat pada produk lokal.
Komisi IV DPR RI dapat memberikan atensi melalui pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan, distribusi pupuk bersubsidi, dan pelaksanaan program strategis. Selain itu, Komisi IV diharapkan mendorong memprioritaskan anggaran bagi peningkatan produktivitas petani melalui penyediaan teknologi, benih unggul, pembiayaan terjangkau, serta penguatan kelembagaan tani dan koperasi demi kebijakan pertanian yang adil dan berkelanjutan.
Isu :
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen meningkatkan mutu layanan jalan tol dengan memperkuat regulasi dan pengawasan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 dan PP Nomor 23 Tahun 2024, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diwajibkan memenuhi SPM serta adanya sanksi bagi pelanggaran. Untuk menegakkan aturan, Kementerian PU menyiapkan aturan baru dan mengembangkan aplikasi e-SPM agar pelaporan digital dan evaluasi lebih terukur. Pemerintah juga menghadapi tantangan maraknya kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) yang mempercepat terjadinya kerusakan jalan. Upaya dilakukan melalui pemasangan 40 sistem timbang otomatis (WIM) dan penerbitan SKB enam kementerian/lembaga. Komisi V DPR RI mendorong percepatan aturan turunan, penetapan sanksi tegas dan terukur, pemanfaatan e-SPM, serta kewajiban BUJT memperkuat pemeliharaan dan memperluas penggunaan WIM.
Isu :
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), salah satu program Presiden Prabowo Subianto, mulai memasuki tahap operasionalisasi. Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong percepatan operasionalisasi KDMP untuk mencapai target beroperasi pada Oktober 2025 melalui skema permodalan khusus, sosialisasi, serta pelatihan bagi pengurus dan anggota. Komisi VI DPR RI dalam fungsi pengawasannya perlu memastikan Kemenkop terus membina KDMP, meliputi tata kelola, pembiayaan berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan administrasi, akses pasar, hingga kerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengawasan teknis KDMP. Kemenkop juga perlu mendorong kolaborasi KDMP dan koperasi yang lebih maju. Selain itu, Komisi VI juga perlu mendorong Kementerian Perdagangan mengendalikan impor agar koperasi benar-benar menjadi sokoguru ekonomi nasional yang mandiri, bermanfaat, dan berpihak pada rakyat.
Isu :
Industri halal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat dan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global. Namun, berbagai tantangan masih menghambat kemajuannya, antara lain keterbatasan bahan baku halal, proses sertifikasi yang kompleks, minimnya inovasi, regulasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, serta jumlah lembaga pemeriksa halal yang masih terbatas. Menjawab tantangan tersebut, Komisi VII DPR RI memiliki peran krusial dalam mendorong kemajuan industri halal di Indonesia. Melalui pengawasan yang menyeluruh, Komisi VII dapat memastikan distribusi bahan baku halal yang merata, mendorong penyederhanaan proses sertifikasi bagi pelaku IKM, serta mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk laboratorium dan pusat riset. Koordinasi antar-kementerian perlu diperkuat guna meningkatkan efisiensi dalam proses perizinan dan pengawasan. Selain itu, pengembangan SDM yang kompeten harus menjadi prioritas agar industri halal Indonesia mampu bersaing secara global dan berkelanjutan.
Isu :
Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki curah hujan tinggi dan paparan sinar matahari sepanjang tahun sehingga berpotensi memiliki berbagai macam resiko bencana alam, tidak terkecuali bencana kekeringan. Fenomena ini sering kali kurang mendapat perhatian jika dibandingkan bencana lainnya, padahal bencana kekeringan memiliki dampak yang cukup luas seperti krisis air bersih, menurunnya produksi pertanian, hingga gagal panen. Salah satu Lokasi yang sedang menghadapi bencana kekeringan saat ini adalah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Data BPBD Situbondo menyebutkan akibat dari bencana tersebut, empat kecamatan mengalami kekeringan dan krisis air bersih, hingga masyarakat harus berjalan cukup jauh untuk mendapatkan air bersih. Komisi VIII DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat meminta Kementerian Sosial, BNPB, dan BPBD untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan. Sedangkan dalam fungsi anggaran, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong alokasi anggaran untuk edukasi masyarakat, pembangunan infrastruktur seperti sumur bor dan waduk lokal untuk penampungan air.
Isu :
Kesehatan paru merupakan pilar utama ketahanan tubuh, produktivitas, dan kualitas hidup masyarakat. Meski begitu, penyakit pernapasan akut dan kronis masih menjadi ancaman serius dengan tingkat morbiditas, mortalitas, serta biaya pengobatan yang tinggi. Momentum peringatan hari Paru Sedunia setiap 25 September menjadi pengingat strategis akan pentingnya penguatan kebijakan kesehatan paru. Komisi IX DPR RI memegang peran kunci dalam mengarusutamakan isu kesehatan paru-paru melalui tiga fungsi utamanya. Dalam fungsi legislasi, Komisi IX DPR RI dapat mendorong penguatan regulasi, terutama yang berkaitan dengan pengendalian konsumsi rokok sebagai salah satu faktor risiko utama. Melalui fungsi anggaran, perlu diperjuangkan alokasi khusus untuk memperluas layanan kesehatan paru, termasuk imunisasi, penapisan dini, serta edukasi publik. Sementara itu, melalui fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI berperan memastikan bahwa implementasi kebijakan di tingkat nasional dan daerah berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Isu :
Peringatan Hari Aksara Internasional ke-59 menyoroti pentingnya kesalehan literasi digital sebagai fondasi peradaban. Meski angka buta aksara turun dari 1,9 persen menjadi 0,92 persen, jutaan warga Indonesia masih menghadapi hambatan literasi akibat ketimpangan akses, rendahnya minat baca, dan kesenjangan baru dari disrupsi digital. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat program keaksaraan dasar, pemberdayaan perempuan, hingga literasi digital untuk menyiapkan masyarakat yang cerdas, adaptif, dan inklusif.
DPR RI perlu memberi atensi pada upaya mempercepat penuntasan buta aksara sekaligus mendorong kebijakan literasi digital yang adil dan berkelanjutan. Literasi dipandang bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan hak asasi dan modal daya saing bangsa. Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR menegaskan pentingnya kolaborasi multilevel antara pemerintah, daerah, komunitas, dan dunia usaha agar tidak ada satu warga pun tertinggal dalam gerakan literasi nasional.
Isu :
Nilai tukar rupiah kembali melemah akibat faktor eksternal, seperti suku bunga The Fed yang tinggi dan ketidakpastian geopolitik, serta faktor internal berupa tingginya impor dan fluktuasi harga komoditas. Upaya stabilisasi Bank Indonesia melalui intervensi valas dan pengelolaan suku bunga masih kurang efektif karena tekanan didominasi oleh faktor global. Kondisi ini berdampak pada inflasi, turunnya daya beli masyarakat, dan melemahnya daya saing industri.
DPR RI khususnya Komisi XI memiliki peran strategis untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan, mendorong regulasi dalam manajemen devisa dan aliran modal jangka pendek, sekaligus memperketat pengawasan terhadap kebijakan BI dan Kementerian Keuangan. Selain itu, postur APBN harus dipastikan tetap kredibel dengan belanja negara yang diarahkan pada sektor produktif untuk mengurangi ketergantungan impor. Langkah ini penting guna menjaga stabilitas rupiah, meningkatkan kepercayaan pasar, serta melindungi daya beli masyarakat.
Isu :
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menangguhkan 190 izin tambang mineral dan batubara sebagai sanksi terhadap perusahaan yang tidak menempatkan jaminan reklamasi dan melakukan produksi melebihi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Meskipun Kementerian ESDM mencatat adanya peningkatan kepatuhan perusahaan dalam menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang dari 39 persen menjadi sekitar 72 persen, masih terdapat 28 persen perusahaan yang belum memenuhi kewajiban. Selain itu, dana jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang terkumpul hingga Rp35 triliun dapat menjadi modal untuk pemulihan lingkungan dan mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi XII DPR RI dapat mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan, memperkuat transparansi pengelolaan dana jaminan, serta memastikan pengawasan reklamasi dan pascatambang berjalan secara ketat dan konsisten. Dengan langkah tersebut, reklamasi dan pascatambang dapat berperan optimal tidak hanya dalam mengurangi risiko kerusakan lingkungan, tetapi juga mendukung tercapainya target nasional NZE 2060.
Isu :
Gerakan radikalisme dan terorisme kini banyak beroperasi secara senyap melalui ruang digital dengan menyebarkan propaganda yang berpotensi mengancam keamanan negara. Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dari Januari hingga Agustus 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 6.402 konten bermuatan radikalisme dan terorisme telah beredar di berbagai platform media sosial dan situs daring.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI dapat mendorong pemerintah, melalui BNPT, untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas program kontra radikalisasi dan kerja sama yang telah dilakukan dengan berbagai pihak. Komisi XIII DPR RI perlu memastikan upaya pencegahan radikalisme dan terorisme yang dilakukan oleh BNPT tetap memerhatikan prinsip pelindungan HAM dan kehati-hatian. Dalam menjalankan fungsi anggaran, Komisi XIII DPR RI mendorong BNPT untuk mengalokasikan anggaran yang cukup sehingga pelaksanaan kegiatan kontra radikalisasi di ruang digital dapat dijalankan secara optimal.
Isu :
Serangan Israel ke Qatar menjadi sebuah langkah yang disengaja untuk mensabotase proses perdamaian. Dengan menyerang wilayah Qatar, yang selama ini menjadi jembatan diplomasi utama, Israel mengirimkan pesan bahwa mereka tidak sepenuhnya berkomitmen pada solusi diplomatik. Dampaknya dapat dirasakan secara luas dan membuat jalan menuju solusi damai di Timur Tengah menjadi semakin rumit.
Langkah Presiden Prabowo dinilai sebagai diplomasi strategis dalam merespons cepat terhadap serangan udara Israel. Kunjungan ini menegaskan peran Indonesia sebagai aktor netral tetapi tegas di panggung dunia, sejalan dengan tradisi diplomasi bebas-aktif. Dalam memperkuat perannya dan mendukung kebijakan pemerintah, DPR RI dapat menggunakan keanggotaannya di berbagai organisasi antar-parlemen untuk menyuarakan sikap Indonesia dan menggalang dukungan sebagai bagian dari pendukung solusi perdamaian.
Isu :
Pada RAPBN 2026 pemerintah sempat melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari Rp919 triliun menjadi Rp650 triliun. Pemangkasan anggaran TKD menurut Kemendagri dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah, mengingat ketergantungan daerah terhadap dana TKD masih tinggi. Selanjutnya, Kemenkeu bersama Badan Anggaran DPR RI pada 18 September 2025 membahas dan kemudian menyepakati penambahan anggaran TKD 2026 sebesar Rp43 triliun sehingga menjadi Rp693 triliun. Penambahan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan fiskal dan pemerataan pembangunan di daerah.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPR RI dapat meminta Kemendagri untuk melakukan kajian terkait mekanisme pembagian TKD ke daerah secara proporsional, serta memberikan fasilitasi, pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD dengan menggali potensi daerah dan menciptakan program kerja sama lintas sektor sehingga pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal yang kuat dan mandiri.
Isu :
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan indikasi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media peredaran narkotika. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan rokok elektrik, 12 sampel terbukti positif mengandung narkotika golongan satu. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih terus berlangsung dan berkembang melalui berbagai pola penyebaran.
Oleh karena itu, Komisi III DPR RI perlu memberikan atensi khusus terhadap penggunaan medium baru dalam peredaran narkotika. Melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP), Komisi III dapat meminta penjelasan dari BNN mengenai langkah pencegahan, koordinasi lintas sektor, serta potensi penyalahgunaan rokok elektrik. Komisi III juga dapat mendorong BNN untuk lebih proaktif mempersempit ruang gerak jaringan narkotika melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Komisi III juga perlu memastikan penguatan pendekatan rehabilitasi sebagai bagian integral dari strategi penanggulangan narkotika.
Isu :
Pengakuan hutan adat di Indonesia berawal dari Putusan MK No. 35/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Hingga Juli 2025, terdapat 160 unit hutan adat dengan luas 333.687 hektare yang melibatkan 83 ribu keluarga masyarakat hukum adat di 41 kabupaten dan 19 provinsi. Meski demikian, proses penetapan masih menghadapi kendala berupa prosedur administratif yang rumit, perbedaan komitmen pemerintah pusat dan daerah, lemahnya pemetaan, serta sengketa wilayah.
Untuk mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat dalam lima tahun mendatang, pemerintah membentuk Satgas Percepatan Hutan Adat dan mengusulkan redefinisi hutan adat dalam UU Kehutanan . Komisi IV DPR RI berperan dalam fungsi pengawasan dan legislasi guna memastikan kepastian hukum, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat adat.
Isu :
Dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional 17 September 2025, disampaikan bahwa tantangan sektor transportasi menghadapi dinamika geopolitik global yang menuntut penguatan kemandirian logistik nasional, pengelolaan anggaran yang efisiensi dan inovatif, dan masalah transportasi publik perkotaan. Tantangan ini dapat diatasi melalui upaya penguatan kualitas layanan publik, efektivitas anggaran, inovasi teknologi, dan pembangunan infrastruktur untuk mendorong ekonomi nasional dan pemerataan pembangunan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi V DPR RI dapat melakukan evaluasi kinerja pemerintah di sektor transportasi dalam rangka perbaikan pelayanan publik. Komisi V DPR RI mendorong pemerintah dan Pemerintah Daerah mengatasi masalah transportasi publik dengan melibatkan swasta, karena keterbatasan anggaran daerah akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah tahun ini. Komisi V DPR RI mengawasi alokasi dan penggunaan anggaran Kementerian Perhubungan TA 2025 dan memastikan anggaran diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui Paket Ekonomi 2025.
Isu :
Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) membuka akses ekspor Indonesia ke Uni Eropa (UE) tanpa tarif, memberi peluang besar bagi perdagangan. Namun, komoditas unggulan masih menghadapi hambatan non-tarif (NTMs) non-tariff measures (NTMs) seperti technical barriers to trade (TBT), sanitary and phytosanitary measures (SPS), Renewable Energy Directive (RED) II, EU Deforestation Regulation (EUDR), serta Registration, Evaluation, Authorisation and Restriction of Chemicals (REACH). Kondisi ini menuntut pergeseran daya saing dari ketergantungan pada sumber daya alam dan biaya murah menuju keunggulan berbasis kualitas, keamanan, serta keberlanjutan. Untuk itu, Indonesia perlu menyelesaikan isu NTMs dengan UE, memperkuat lembaga sertifikasi melalui akreditasi dan pelatihan, meningkatkan kompetensi SDM, berinvestasi pada infrastruktur, serta mendorong pelaku usaha mengutamakan standardisasi dan praktik berkelanjutan. Komisi VI DPR RI memegang peran strategis dalam mengawal agar pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait, mendorong pelaku usaha memanfaatkan tarif ekspor 0% ke UE. Di sisi lain, pemerintah perlu mengambil langkah optimal untuk meminimalisasi NTMs.
Isu :
Pemerintah telah meluncurkan paket stimulus ekonomi, yang terdiri dari 8 program akselerasi tahun 2025, 4 program yang akan dilanjutkan pada tahun 2026, dan 5 program prioritas penyerapan tenaga kerja. Pemerintah juga membentuk tim akselerasi program pembangunan ekonomi (Tim) untuk mengatasi hambatan dunia usaha. Selain itu, pemerintah telah menempatkan dana ke bank mitra pemerintah untuk disalurkan ke sektor produktif. Paket stimulus ekonomi mendatangkan sejumlah manfaat bagi UMKM. Agar paket stimulus ekonomi dapat diakses oleh UMKM, maka Komisi VII perlu mendorong pemerintah melakukan sosialisasi terkait tata cara teknis untuk mengaksesnya. Komisi VII juga perlu mendorong pemerintah melakukan sosialisasi mekanisme pelaporan dan melakukan upaya-upaya agar pelaku UMKM aktif melaporkan kendala usahanya kepada Tim. Komisi VII mengharapkan pemerintah membuat aturan mengenai syarat, prosedur, dan besaran bunga kredit bagi UMKM agar tidak memberatkan UMKM.
Isu :
Tahun 2025 ditandai gelombang PHK massal di berbagai daerah, dengan Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi secara nasional. Ribuan pekerja kehilangan pendapatan akibat melemahnya industri tekstil dan garmen. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan korban PHK berpotensi menerima bansos, namun mekanisme berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat bantuan tidak dapat langsung diterima.
Komisi VIII DPR RI perlu memastikan Kemensos mempercepat pemutakhiran DTSEN dan menyesuaikan aturan teknis agar bansos lebih adaptif terhadap krisis ketenagakerjaan. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, DPR diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara regulasi dan kebutuhan riil pekerja, sehingga pelindungan sosial benar-benar hadir bagi korban PHK yang paling membutuhkan.
Isu :
Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menganggur terus meningkat dan terjadi di berbagai sektor. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah untuk segera diatasi. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan meluncurkan Program Paket Ekonomi Tahun 2025 yang mencakup tujuh belas program strategis. Dari keseluruhan program tersebut, lima program secara khusus berfokus pada penyerapan tenaga kerja.Terkait lima program tersebut, terdapat sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh Komisi IX DPR RI. Melalui fungsi anggaran, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah agar mengimplementasikan kelima program tersebut dengan alokasi anggaran yang memadai melalui APBN, serta melibatkan partisipasi aktif dari sektor swasta. Sementara itu, melalui fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI perlu mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut dan memastikan pemerintah bertanggung jawab agar program penyerapan tenaga kerja benar-benar berkontribusi terhadap penguatan sektor-sektor produktif dan penciptaan lapangan kerja.
Isu :
Pendidikan di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengintegrasikan koding dan kecerdasan buatan (AI) ke dalam kurikulum 2025. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan teknologi, kendala utama seperti keterbatasan infrastruktur internet di daerah 3T dan belum meratanya pelatihan bagi guru masih menjadi hambatan. Data menunjukkan bahwa sekitar 86% sekolah di Indonesia belum memiliki akses fixed broadband, yang memperburuk kesenjangan pendidikan digital antara kota besar dan daerah terpencil.
Untuk mengatasi permasalahan ini, DPR RI, melalui Komisi X, perlu melakukan pengawasan dan mendorong alokasi anggaran lebih besar untuk penyediaan infrastruktur pendidikan. Selain itu, distribusi pelatihan guru dan peningkatan kualitasnya harus diperhatikan dengan seksama. Fungsi legislatif DPR dapat mempercepat penyusunan regulasi yang mendukung pemerataan akses dan kompetensi pendidikan digital di seluruh Indonesia.
Isu :
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM sebagai langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan dan memperkuat daya saing UMKM. Regulasi ini mengatur berbagai instrumen kemudahan, mulai dari penyederhanaan persyaratan, pemanfaatan teknologi digital, penggunaan pemeringkat kredit alternatif, hingga penerimaan kekayaan intelektual sebagai agunan. Namun, data menunjukkan pertumbuhan kredit UMKM per Juli 2025 hanya 1,82 persen, jauh tertinggal dari sektor lain yang mencatat pertumbuhan dua digit. Kondisi ini menegaskan bahwa tantangan utama bukan sekadar regulasi, melainkan implementasi di lapangan, kesiapan bank dan LKNB, literasi keuangan pelaku UMKM, serta dilema antara mendorong inklusi keuangan dengan menjaga kualitas kredit.
Isu :
Pada triwulan III 2025 terjadi kelangkaan BBM nonsubsidi di SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo akibat pemangkasan izin impor dari 12 bulan menjadi 6 bulan dengan evaluasi per kuartal. Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan mekanisme impor BBM satu pintu dengan menunjuk Pertamina sebagai importir utama. Skema ini bertujuan menjaga pasokan, menstabilkan harga, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global, meski menimbulkan catatan terkait fleksibilitas swasta dan konsentrasi risiko pada Pertamina.
Komisi XII DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan transparan dan akuntabel, menjaga iklim investasi energi, serta mendorong strategi jangka panjang berupa penguatan kapasitas kilang domestik dan diversifikasi energi untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Isu :
Victim Impact Statement (VIS) merupakan salah satu bentuk kehadiran negara bagi korban tindak pidana. Kehadiran VIS dimaksudkan untuk memastikan bahwa hak-hak korban dihormati dalam proses peradilan. Dengan diberlakukannya VIS, maka diharapkan putusan pengadilan akan mempertimbangkan kerugian korban yang telah dideritanya, baik secara materiil maupun immaterill. Oleh karena itu, VIS menjadi penting diatur bukan hanya dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, akan tetapi juga perlu diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSDK).
Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, dapat mengkaji untuk memasukkan pengaturan terkait VIS dalam UU PSDK. Hal ini menjadi penting, agar terdapat perubahan paradigma, di mana proses peradilan pidana tidak lagi pelaku-sentris, akan tetapi menjadi korban-sentris. Selain itu, kehadiran negara menjadi penting, khususnya dalam penegakan hukum mengarah kepada perbaikan kondisi korban ke semula.
Isu :
Pemerintah terus mempercepat transformasi digital layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) 2.0. Platform ini dihadirkan untuk mengatasi persoalan seperti banyaknya aplikasi dan data yang tersebar, serta sistem yang tidak saling terhubung. MPPDN memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik secara transparan, real-time dengan dokumen seragam yang dijamin keabsahannya melalui tanda tangan elektronik. Kementerian Komdigi berperan dalam memelihara serta mengembangkan pembaruan aplikasi MPPDN versi 2.0.
Komisi I DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dapat meminta kepada Kementerian Komdigi, untuk memastikan penggunaan platform ini dapat mendatangkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, penerapannya efektif dan efisien, serta keamanan data dimasukkan dalam platform ini terjamin. Pemerintah juga harus terus dapat memastikan ketersediaan jaringan internet dan jumlah pengguna internet di masyarakat, agar masyarakat dapat menggunakan MPPDN ini.
Isu :
Hampir sepuluh bulan setelah Pilkada 2024, masih ada tiga daerah yaitu Kabupaten Barito Utara (Kalimantan Tengah), Provinsi Papua, dan Kabupaten Bangka (Bangka Belitung) yang belum memiliki kepala daerah definitif karena sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Situasi ini perlu dicermati agar tidak terlampau mempengaruhi jalannya proses pemerintahan di daerah dan pelaksanaan pembangunan setempat.
Komisi II DPR RI perlu mengawasi upaya penyelesaian sengketa Pilkada yang masih bergulir. Di samping itu, dalam melaksanakan fungsi legislasi, Komisi II perlu meninjau kemungkinan merevisi UU Pilkada yang nantinya diatur lebih lanjut oleh peraturan lainnya, termasuk melalui peraturan KPU (PKPU) untuk memperjelas tenggat waktu penetapan kepala daerah definitif dan mekanisme PSU beserta fasilitasi sumber daya dukungan infrastrukturnya.
Isu :
BNN bersama aparat hukum lainnya berhasil melakukan pemusnahan sekitar 5.000 batang ganja dengan total berat ±2,3 ton yang berada dalam dua area ladang ganja seluas kurang lebih dua hektare di Kabupaten Aceh Besar. Keberhasilan BNN dalam pemberantasan Narkotika tentunya tidak terlepas dari adanya partisipasi masyarakat, serta dukungan yang senantiasa diberikan oleh Komisi III DPR RI.
Dukungan Komisi III DPR RI dalam penanggulangan narkotika dapat dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi (revisi UU tentang Narkotika dan UU tentang Psikotropika); fungsi pengawasan (mengawasi kinerja BNN dan instansi lainnya terkait pemberantasan narkotika); dan fungsi anggaran (mendorong alokasi anggaran untuk program P4GN). DPR RI juga perlu aktif mendorong sinergitas antar lembaga terkait pemberantasan Narkotika, serta mengajak parlemen negara lain melalui forum AIPACODD untuk memerangi narkoba secara regional.
Isu :
Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan program prioritas nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Program ini dirancang untuk menjawab persoalan rendahnya infrastruktur, keterbatasan akses pasar, dan kerentanan ekonomi nelayan melalui pembangunan fisik, penyediaan sarana dasar, pemberdayaan ekonomi, pelatihan, serta pembentukan kelembagaan berbasis komunitas. Target awal KNMP adalah membangun 100 kampung nelayan pada 2025, dan 1.100 kampung hingga 2027, agar manfaatnya dirasakan luas oleh lebih dari 2 juta masyarakat pesisir.
Untuk memastikan program ini berjalan optimal, Komisi IV DPR RI perlu mendorong regulasi pendukung yang selaras, khususnya dengan UU Penataan Ruang dan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, memastikan kecukupan anggaran APBN bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan merealisasikannya, serta mengawasi kinerja dan penyaluran dana program KNMP melalui monitoring dan kunjungan lapangan. Langkah ini diharapkan dapat menjamin program KNMP tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat ekonomi maritim nasional.
Isu :
Bencana banjir hingga longsor yang terjadi di Bali dan NTT pada 8 hingga 10 September 2025 tidak hanya mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan kerugian materiil namun juga telah menimbulkan korban jiwa, mengganggu aktivitas masyarakat, dan membutuhkan penanganan segera dari pihak terkait untuk pemulihan. Bencana tersebut bukanlah yang pertama di Indonesia dan berpotensi terjadi di Pulau Jawa akibat pergerakan gelombang ekuatorial Rossby yang memicu hujan lebat. Untuk itu, Komisi V DPR RI perlu mendorong Kementerian PU, BMKG, dan BNPB bekerja sama dengan Pemda melakukan antisipasi bencana terhadap daerah yang memiliki potensi bencana banjir tinggi melalui pembenahan menyeluruh terhadap daerah aliran sungai, waduk, sistem drainase, dan infrastruktur tampungan air lainnya. Selain itu, tata kelola ruang dan lingkungan perlu ditinjau ulang dengan perspektif berkelanjutan, serta evaluasi izin pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan juga perlu dipertegas.
Isu :
Kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Pemerintah Meksiko pada 2025 menjadi cermin menguatnya tren proteksionisme global. Rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok membuat hambatan dagang kian meningkat, menambah ketidakpastian, dan sering kali mengganggu rantai pasok dunia. Bagi Indonesia, kebijakan ini patut jadi peringatan. Meski bukan sasaran utama, Indonesia tetap terdampak karena tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko, sehingga produk ekspor seperti kendaraan, sepatu, baja, dan elektronik berisiko kehilangan daya saing. Untuk mengatasi hal ini, Komisi VI DPR RI dalam fungsi pengawasannya perlu mendorong pemerintah untuk sigap mengambil langkah antisipatif, salah satunya melalui penguatan diplomasi dagang dengan Meksiko. Di sisi lain, setiap kebijakan perdagangan luar negeri harus dibarengi dengan penguatan industri domestik agar manfaatnya terasa nyata. Dengan pengawasan yang strategis dan terintegrasi, Komisi VI bukan hanya memastikan akuntabilitas pemerintah, tetapi juga berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga kemandirian ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian iklim perdagangan global.
Isu :
Industri tekstil Indonesia menghadapi tantangan eksternal seperti tarif ekspor tinggi ke AS dan tuntutan energi hijau dari Uni Eropa, serta tantangan internal berupa perizinan kompleks, tata niaga impor yang belum efisien, dan pengawasan yang belum optimal. Untuk mengatasinya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendorong percepatan pengesahan RUU Pertekstilan sebagai landasan hukum yang kuat bagi sektor tekstil nasional. Komisi VII DPR RI memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi dan pengawasan dalam mendorong pengesahan RUU ini. RUU Pertekstilan bertujuan menyederhanakan perizinan, memperkuat pengawasan kebijakan industri, memberi insentif bagi investasi SDM dan teknologi, serta mendorong pembangunan infrastruktur di sentra tekstil. Melalui pengawasan, Komisi VII DPR RI turut melindungi industri dalam negeri dan memperkuat daya saing nasional melalui pemantauan pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
Isu :
Fenomena kehadiran anak dalam aksi unjuk rasa menunjukkan perlunya memastikan penghormatan terhadap hak anak sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelindungan dari risiko yang mungkin timbul. Hak anak untuk menyampaikan pendapat dijamin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak. Namun, keterlibatan anak dalam aksi unjuk rasa dapat mengancam keselamatan fisik maupun psikis serta menghambat tumbuh kembang mereka.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat mekanisme pelindungan hak anak dalam unjuk rasa. Melalui fungsi anggaran, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong alokasi anggaran untuk program sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya kehadiran anak dalam aksi unjuk rasa, serta program pemulihan pascakejadian bagi anak yang terdampak.
Isu :
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan diakui secara nasional melalui surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP). Selama ini pengurusan registrasi dan izin praktik tersebut terkendala rumitnya birokrasi dan lamanya waktu pengurusan. Pada 9 September 2025, pemerintah mengintegrasikan perizinan SDM kesehatan melalui mal pelayanan publik digital nasional (MPPDN). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. Saat ini MPPDN baru dilaksanakan di 199 kabupaten/kota. Komisi IX DPR RI perlu memastikan pemerintah mendukung pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan secara digital. Komisi IX DPR RI perlu meningkatkan sosialisasi, memperkuat keamanan data pribadi, meningkatkan evaluasi, dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Isu :
Bencana banjir di Bali berdampak serius terhadap aktivitas pendidikan, meski saat hari pertama banjir bertepatan dengan libur Hari Raya Pagerwesi. Gubernur Bali menetapkan status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem pada 10–17 September 2025, dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali terus memutakhirkan data sekolah terdampak melalui Sekretariat SPAB. Kemendikdasmen mencatat 1.835 sekolah terdampak, termasuk 60 sekolah yang rusak berat. Untuk mendukung pemulihan, Kemendikdasmen berencana mengalokasikan anggaran perbaikan sarana-prasarana pada 2026 agar sekolah lebih tahan terhadap banjir. Dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, Komisi X DPR RI dapat memberi keleluasaan agar anggaran percepatan pemulihan dapat dialokasikan lebih awal, sekaligus mendorong koordinasi Kemendikdasmen dengan dinas pendidikan setempat agar layanan pendidikan dapat segera berjalan setelah status tanggap darurat berakhir.
Isu :
Pemerintah dan BI telah meluncurkan skema burden sharing untuk mendanai program prioritas Asta Cita, khususnya perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan kolaboratif ini melibatkan pembagian beban bunga SBN senilai Rp200 triliun yang dibeli BI di pasar sekunder, dengan mekanisme pemberian tambahan bunga kepada rekening pemerintah. Meski memiliki landasan hukum dalam UU P2SK, skema ini memicu diskusi mengenai kesesuaiannya dengan prinsip kehati-hatian fiskal-moneter dan potensi risikonya terhadap stabilitas makroekonomi jangka panjang.
Dalam merespons kebijakan ini, Komisi XI DPR RI perlu melakukan fungsi pengawasan terhadap otoritas terkait, melakukan kajian mendalam terhadap dampak makroekonomi, dan memastikan transparansi implementasinya. Dewan juga akan memastikan alokasi dana tepat sasaran serta menyiapkan kerangka regulasi yang kuat untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan secara berkelanjutan, termasuk mekanisme evaluasi periodik dan exit strategy yang jelas.
Isu :
Penolakan udang beku Indonesia oleh Amerika Serikat akibat temuan kandungan Cesium-137 kembali menyoroti isu pencemaran radioaktif. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sumber cemaran berasal dari aktivitas industri di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten. Pemerintah telah merespons dengan melakukan penyegelan dan lokalisasi area terdampak, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti menjadi sumber pencemaran atau bahaya radiasi. Selain itu, akan dilakukan pengetatan pengawasan terhadap industri yang berpotensi menimbulkan risiko radiasi.
Dalam hal ini, Komisi XII DPR RI memiliki peran penting untuk mengawal langkah pengetatan pengawasan industri dengan memastikan bahwa upaya pengendalian berjalan efektif dan berkelanjutan. Komisi XII DPR RI juga berperan dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, keselamatan dan kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup dapat terjamin.
Isu :
Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, menegaskan pentingnya pengetahuan instrumen hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi petugas garis depan yang bertugas melindungi pekerja migran yang rentan. Hal ini bertujuan memberikan perspektif yang berbeda dalam melindungi pekerja migran dan pengungsi rentan.
Untuk itu, DPR RI melalui Komisi XIII dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, mendukung dan mengapresiasi kebijakan Komnas HAM untuk meningkatkan kapasitas HAM petugas pelindungan pekerja migran yang dilakukan melalui pelatihan-pelatihan dan kerja sama antarlembaga terkait. Penguatan ini harus didukung oleh regulasi yang selaras dengan instrumen HAM dan partisipasi aktif dari masyarakat dan pekerja migran. Selain itu, Komisi XIII DPR RI dalam pelaksanaan fungsi anggaran, mendukung alokasi dana guna program pelatihan, penguatan sistem, dan penyediaan infrastruktur yang mendukung peningkatan kapabilitas petugas, sehingga mereka dapat memberikan pelindungan dan pemenuhan hak pekerja migran secara efektif.
Isu :
Indonesia turut serta dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi Shanghai Cooperation Organization (SCO) di Tianjin pada 31 Agustus 2025-1 September 2025 sekaligus memperingati 80 tahun berakhirnya perang dunia kedua. Indonesia mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono untuk hadir pada pertemuan awal untuk menyerukan sikap Indonesia yang senantiasa berkomitmen bagi multilateralisme dan Gerakan non blok. Sempat berhalangan menunggu kondusifnya situasi dalam negeri, Presiden Prabowo akhirnya datang memenuhi undangan Tiongkok pada 3 September 2025 guna mengikuti parade militer perjuangan tentara pembebasan rakyat dalam menghadapi fasisme.
Dihadiri oleh 26 pemimpin negara, nilai strategis SCO 2025 dalam global governance initiative dapat menjaga semangat inklusifitas Indonesia yang memiliki landasan politik luar negeri bebas aktif dengan atensi dari Komisi 1 DPR RI yakni menguatkan peran global south sehingga pada akhirnya mendapat pengakuan dari China dan Rusia untuk pemerintahan Indonesia.
Isu :
Pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan rencana pemerintah merevisi UU Pemilu sebagai instruksi Presiden Prabowo untuk membuka partisipasi politik yang lebih inklusif, mengurangi dominasi modal besar dan artis, serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait penghapusan ambang batas, penting untuk ditindaklanjuti. Pernyataan itu menyoroti problem demokrasi yang lahir dari aturan pemilu, mulai dari hambatan struktural bagi figur berbakat, sorotan terhadap anggota DPR akibat seleksi berbasis popularitas dan finansial, hingga jurang legitimasi antara elite dan rakyat yang kian tampak lewat unjuk rasa besar.
Komisi II DPR perlu menyusun langkah-langkah merevisi UU Pemilu secara realistis dan melakukan kajian komprehensif terhadap implikasi Putusan MK, termasuk melalui uji publik dan dengar pendapat dengan stakeholders terkait, agar reformasi sistem pemilu lebih partisipatif dan berlandaskan aspirasi luas masyarakat.
Isu :
Jaksa Masuk Sekolah merupakan program nasional Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan telah dilaksanakan di beberapa sekolah. Kegiatan positif ini perlu dilanjutkan bagi sekolah-sekolah lain di seluruh Indonesia. Untuk itu, perlu disusun perencanaan program dengan memuat materi hukum yang relevan dengan kehidupan pelajar, serta melakukan evaluasi agar JMS ke depan dapat berjalan efektif dan mampu menurunkan angka kriminalitas di kalangan pelajar.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI dapat mengadakan rapat kerja dengan Kejaksaan RI untuk memastikan keberlanjutan program JMS berjalan secara akuntabel, melibatkan jaksa yang memadai, tenaga pendidik dan komite sekolah, berkoordinasi dengan instansi dan lembaga masyarakat agar JMS dapat dilaksanakan secara efektif dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pelaksanaan JMS dilaporkan secara berjenjang kepada Jaksa Agung sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Isu :
Pemanfaatan teknologi iradiasi pangan mulai mendapat perhatian serius sebagai salah satu solusi strategis untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Tantangan utama seperti kontaminasi mikroba, food loss, serta keterbatasan daya simpan produk segar masih menjadi hambatan besar dalam rantai pasok pangan.
Dalam konteks ini, Komisi IV DPR RI memiliki peran penting untuk memastikan konsistensi arah kebijakan, monitoring, serta evaluasi penerapan iradiasi pangan sebagai bagian dari sistem keamanan pangan nasional. Sinergi antara Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta pemerintah daerah menjadi faktor kunci agar teknologi ini dapat diimplementasikan secara efektif.
Isu :
Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kemenhub sebesar Rp2,74 triliun Tahun Anggaran 2025, sehingga pagu efektif meningkat dari Rp26,76 triliun menjadi Rp29,50 triliun. Bersamaan dengan itu, Menhub Dudy Purwagandhi memaparkan pagu indikatif 2026 yang naik menjadi Rp28,49 triliun dengan fokus pada belanja pegawai, operasional, nonoperasional, serta pembangunan infrastruktur konektivitas. Komisi V DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu untuk terus mendorong transparansi penggunaan anggaran Kemenhub melalui percepatan program kerja yang berdampak langsung pada konektivitas, layanan transportasi publik, serta perekonomian nasional. Komisi V DPR RI juga perlu mendukung agar anggaran tambahan ini tidak hanya untuk memperkuat belanja pegawai dan infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk subsidi angkutan darat, laut, udara, dan kereta api perintis. Dukungan ini agar APBN menjadi instrumen yang mampu menjaga stabilitas pelayanan transportasi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Isu :
Kementerian Perdagangan tengah melakukan revisi regulasi dan mengkaji distribusi baru Minyakita dengan tujuan menjaga keterjangkauan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan. Dalam pembahasan revisi aturan tersebut, BUMN sektor pangan dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan ditugaskan dalam rantai distribusi Minyakita.
Tanpa pengawasan dan tata kelola yang baik, regulasi distribusi baru ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan inefisiensi baru. Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI perlu memastikan revisi regulasi berjalan dengan tepat. Pertama, mendorong Kemendag melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Minyakita, termasuk relevansi mekanisme yang ada dengan kondisi pasar domestik. Kedua, memastikan revisi regulasi mampu menjawab permasalahan utama rantai pasok, efisiensi logistik, dan biaya distribusi untuk menjaga stabilitas harga pangan. Ketiga, mengawasi transparansi penugasan BUMN dan KDMP dalam distribusi, agar kebijakan selaras dengan tujuan efisiensi ekonomi dan ketahanan pangan nasional.
Isu :
Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia meningkat ke angka 51,5 pada Agustus 2025, menandakan ekspansi sektor manufaktur setelah lima bulan kontraksi. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pesanan baru, ekspor, produksi, dan ketenagakerjaan. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga naik menjadi 53,55 yang memperkuat sinyal pemulihan. Mengingat kontribusi sektor pengolahan sebesar 18,89% terhadap PDB nasional pada 2024, menjaga momentum ekspansi menjadi krusial bagi pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Komisi VII DPR RI memiliki peran strategis dalam memperkuat sektor industri manufaktur melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Komisi VII DPR RI berperan merumuskan regulasi yang mendukung hilirisasi, perlindungan produk dalam negeri, dan pemberian insentif fiskal. Melalui pengawasan dan alokasi anggaran yang tepat, Komisi VII DPR RI perlu memastikan pelaksanaan kebijakan industri berjalan efektif, serta menjembatani aspirasi pelaku usaha dalam mendukung transformasi dan daya saing industri nasional.
Isu :
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pekerja informal di Indonesia meningkat pesat, mencakup lebih dari separuh angkatan kerja. Perempuan menjadi mayoritas, terutama di sektor perdagangan kecil, jasa rumah tangga, pertanian, dan usaha mikro. Meskipun fleksibilitas jam kerja dianggap sesuai dengan peran domestik, kondisi ini justru memperkuat beban ganda yang harus ditanggung perempuan. Ketiadaan kontrak kerja, jaminan sosial, dan pelindungan hukum menempatkan mereka dalam kerentanan berlapis, mulai dari diskriminasi upah hingga risiko eksploitasi dan kekerasan.
DPR RI, melalui Komisi VIII, memiliki peran strategis dalam menghadapi isu ini. Melalui pengawasan, legislasi, dan anggaran, Komisi VIII DPR RI mendorong kebijakan inklusif, memperluas akses jaminan sosial, memberdayakan ekonomi perempuan, dan mempercepat regulasi pelindungan pekerja informal, khususnya pekerja rumah tangga. Kolaborasi dengan Kemensos, KPPPA, dan kementerian terkait diharapkan memperkuat sektor informal sebagai ruang pemberdayaan perempuan.
Isu :
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus berlanjut. Faktor ekonomi makro dan ketidakpastian regulasi berdampak sejumlah perusahaan melakukan PHK sebagai langkah efisiensi demi keberlanjutan usaha. Transformasi ekonomi melalui hilirisasi juga belum efektif mengatasi PHK. Diperlukan optimalisasi kebijakan ketenagakerjaan yang efektif seperti pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri; peta jalan transisi ketenagakerjaan nasional; insentif, subsidi, dan kemudahan regulasi bagi perusahaan yang menyerap tenaga kerja terdampak PHK; stabilitas ekonomi makro; serta satgas PHK. Komisi IX DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu mengawal pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri; mendorong penyusunan peta jalan transisi ketenagakerjaan nasional; serta memastikan pemberian insentif dan subsidi tepat sasaran. Melalui fungsi anggaran, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berujung pada PHK dan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan, termasuk penyerapan tenaga kerja dan pelindungan sosial.
Isu :
Kementerian Kebudayaan RI menggelar forum internasional Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy, and Innovation (CHANDI) 2025 di Bali pada 3–5 September 2025, membahas pelestarian budaya, diplomasi, iklim, dan inovasi. Indonesia tampil sebagai tuan rumah sekaligus penggagas, memperluas jejaring internasional, mengusung pendekatan lintas isu, menghasilkan Bali Cultural Initiative Declaration yang diadopsi 35 negara, dan meneguhkan cita-cita Indonesia menjadi pusat diplomasi budaya dunia melalui forum berkelanjutan.
DPR RI berperan strategis mendukung diplomasi budaya melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Komisi X DPR RI dapat memperkuat dasar hukum, memastikan pendanaan keberlanjutan forum dan program turunannya, serta mengawasi pelaksanaannya agar sejalan dengan kepentingan nasional, berkelanjutan, dan inklusif. Dukungan politik DPR RI juga penting untuk memperluas jejaring diplomasi, memperkuat legitimasi internasional, dan memimpin percakapan global mengenai masa depan kebudayaan.
Isu :
Kemandirian fiskal menjadi prasyarat penting bagi pembangunan berkelanjutan. Meskipun Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 telah memisahkan secara jelas urusan keuangan pusat dan daerah, mayoritas daerah masih bergantung pada dana transfer ke daerah (TKD) yang menyumbang 83 persen dari anggaran daerah. Penurunan alokasi TKD sebesar 29,34 persen pada tahun 2026 menjadi sebuah tantangan, meskipun dibarengi dengan peningkatan belanja pusat yang langsung menyasar masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan mempersempit ruang fiskal dan berpotensi menaikkan pajak daerah. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang konkret, seperti pemetaan potensi daerah; peningkatan sinergi pusat-daerah; pengalihan belanja subsidi konsumtif ke belanja produktif; serta optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan peningkatan investasi. DPR RI melalui Komisi XI dapat melakukan pengawasan terhadap implementasi UU tersebut dan mendorong kementerian terkait melakukan pemetaan belanja pusat untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Isu :
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi meluncurkan versi terbaru Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI Versi Beta) pada 25 Agustus 2025. Pemerintah mengklaim bahwa perbaikan sistem ini tidak sekedar penambahan fitur saja, tetapi juga upaya membangun kepercayaan. Setiap aksi akan tercatat, terverifikasi, dan tertelusuri dengan jelas. Peluncuran ini merupakan sebuah langkah maju bagi pengelolaan perubahan iklim di Indonesia yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
Komisi XII DPR RI perlu memastikan sistem baru ini dapat diimplementasikan, baik pada tingkat nasional maupun daerah. Untuk itu, Komisi XII DPR RI perlu memastikan pemerintah mengatasi permasalahan mendasar, seperti fragmentasi data antarkementerian, kapasitas SDM yang tidak merata di daerah, dan metodologi perhitungan yang belum terstandarisasi, agar SRN PPI versi terbaru ini mampu menjembatani jurang yang lebar antara ambisi iklim dengan realitas di lapangan.
Isu :
Isu royalti musik terus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak ekonomi para pencipta dan pekerja kreatif lainnya. Royalti bukan sekadar pembayaran, melainkan elemen penting yang menunjang kehidupan ekonomi bagi para kreator. Di balik setiap lagu yang mengudara di radio, mengalun di kafe, atau streamed secara digital, terdapat aliran pendapatan yang menjamin keberlangsungan ekonomi pencipta lagu, musisi, dan label rekaman. Namun, pemahaman tentang esensi royalti sebagai bentuk pelindungan hak ekonomi seringkali masih samar di mata publik.
Untuk itu, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Komisi XIII DPR RI mendorong penyelesaian revisi UU Hak Cipta agar segera dilakukan pembahasan dan disahkan menjadi UU, serta penguatan kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) perlu pengaturan secara khusus dalam RUU Hak Cipta. Selain itu, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Hukum melalui DJKI untuk memastikan distribusi royalti dilakukan secara proporsional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.