Isu :
Konferensi Tingkat Tinggi G-20 yang diadakan di New Delhi pada 9-10 september 2023 diterpa isu mulai melunak terhadap persoalan seputar invasi Rusia atas ukraina. Deklarasi New Delhi bahkan memberi penekanan pada isu keamanan dengan saling menjaga untuk mengawasi nuklir dan ancaman atas wilayah kedaulatan. Tidak hanya persoalan keamanan, KTT G20 India juga banyak melanjutlkan agenda deklarasi Bali 2022. Salah satu pesan penting dari KTT G20 adalah bahwa negara-negara Global South terbukti dapat menavigasi situasi sulit dan menghasilkan keanggotaan permanen untuk Afrika. Melalui fungsi pengawasan, DPR harus ikut mengawal dan memastikan, program kerja sama G20 diarahkan untuk berorientasi pada tindakan, dimana keprihatinan pembangunan di negara-negara selatan dapat disuarakan secara aktif. Melalui diplomasi parlemen di forum P20, DPR RI harus juga menyuarakan hal tersebut.
Isu :
Adanya konflik agraria terkait relokasi warga atas pengembangan kawasan ekonomi baru Rempang Eco-City dinilai oleh Ombudsman berpotensi terjadi maladministrasi dalam pelaksanaanya. Pertama, pemerintah dinilai abai memenuhi hak dan status kepemilikan lahan warga yang telah menempatinya secara turun temurun dan telah diakui keberadaanya melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam Nomor 105/HK/III/2004. Kedua, belum adanya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN. Ketiga, adanya poin perjanjian antara Pemerintah Kota Batam dan PT. Makmur Elok Graha, selaku pemegang konsensi proyek bahwa perusahaan harus mempertahankan Kampung Tua di Rempang. Melalui fungsi pengawasannya, diharapkan agar Komisi II DPR RI dapat melakukan rapat gabungan bersama Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman terkait adanya potensi maladministrasi dalam proyek tersebut serta mendorong pemerintah melakukan identifikasi permasalahan melalui kajian ilmiah serta mendorong sosialisasi dan komunikasi yang intensif kepada masyarakat setempat.
Isu :
Pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara 1.000 aparat kepolisian-TNI dan warga yang menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City. Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam insiden ini dan menyatakan terdapat enam indikasi pelanggaran HAM, antara lain hak atas rasa aman, hak atas keadilan, hak atas tempat tinggal layak, hak terhadap perlindungan anak, hak atas kesehatan, dan pelindungan HAM dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Insiden bentrokan bukan hanya terjadi di Rempang. AMAN, mencatat selama 2018-2022 setidaknya terdapat 301 kasus bentrokan yang menunjukkan bahwa pemerintah kerap mengabaikan konsep Free, Prior and Informed Consent/FPIC. Tanpa penerapan konsep FPIC yang layak, pelaksanaan PSN berpeluang menciptakan pelanggaran HAM. Komisi III DPR RI dapat membentuk Panja Pengawasan untuk mengkaji lebih lanjut insiden ini dan mencegah pelanggaran HAM terkait PSN di masa depan.
Isu :
Bencana kekeringan akibat El-Nino di beberapa wilayah Indonesia akan mengakibatkan gagal tanam dan gagal panen, sehingga berdampak bagi pasokan beras. Namun, upaya antisipasi melalui modifikasi cuaca dan pompanisasi/pembuatan sumur bor belum mampu untuk memenuhi ketersediaan beras di dalam negeri. BPS memprediksi akan terjadi penurunan panen padi pada bulan September—November 2023, terutama di wilayah-wilayah produsen beras di Indonesia.
Untuk itu, Komisi IV DPR RI perlu mendorong pemerintah melakukan upaya antisipasi lainnya seperti melakukan manajemen air dan irigasi, penyimpanan air melalui pembangunan waduk dan bendungan, pemanfaatan teknologi pertanian, penggunaan varietas padi tahan kekeringan, perencanaan pertanian musim kemarau, sistem pemantauan cuaca, serta penyediaan dana darurat dan bantuan. Hal ini perlu dilakukan agar produksi beras kita tetap terjaga tanpa harus melakukan impor beras.
Isu :
Jalan Tol IKN ditargetkan akan selesai pada bulan Juli 2024. Jalan tol tersebut mempersingkat waktu tempuh dari Balikpapan ke IKN menjadi 30 – 45 menit dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 1,5 – 2 jam. Aspek penghijauan menjadi fokus dari tol ini karena akan ditanami pohon tiga deret dengan jenis yang variatif. Saat ini, proses pembangunan dilakukan pada 3 Seksi yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km (progres 22%), Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km (progres 36%), dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km (progres 53%). Pada setiap ruas tol akan terdapat 4 hingga 6 lajur. Komisi V DPR RI perlu berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk memastikan pembangunan jalan tol IKN selesai sesuai dengan target tanpa mengabaikan faktor keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Menjadi penting juga untuk memberikan perhatian yang serius terhadap proses pembebasan lahan agar tidak merugikan masyarakat yang terimbas pembangunan Tol IKN tersebut.
Isu :
Wacana Ombudsman tentang penghapusan sementara HET beras dan menggantinya dengan HET gabah menimbulkan pro dan kontra. Harga beras naik melampaui HET yang ditetapkan pemerintah, salah satunya dipicu kurangnya pasokan gabah. Data Bapanas, per 22 September 2023 harga rerata beras medium sebesar Rp13.040/kg, jauh melampaui HET. Sementara itu, harga rerata Gabah Kering Panen nasional mencapai Rp6.580/kg, melampaui Harga Pembelian Pemerintah, yaitu Rp5000/kg. Upaya pemerintah melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan pangan beras, belum mampu menurunkan HET beras.
Komisi VI DPR RI perlu memastikan penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan dilakukan tepat sasaran dan mendorong tambahan impor beras untuk pengamankan Cadangan Beras Pemerintah. Pemerintah dapat menempuh upaya barter pangan dengan negara lain apabila mengalami kesulitan impor beras, sebagai dampak upaya negara lain mengamankan cadangan pangannya.
Isu :
Pemerintah berencana melakukan hilirisasi di sektor migas dalam upaya memperluas manfaat dari produksi migas nasional. Hal yang mendasarinya adalah melimpahnya potensi migas terutama gas bumi serta tingginya kebutuhan migas di sektor industri, rumah tangga, dan transportasi. Hilirisasi sektor migas menjadi salah satu target pemerintah untuk mengembangkan industri turunan di dalam negeri serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan.
Hilirisasi sektor migas akan menciptakan kepastian pasar bagi KKKS. Dorongan investasi lebih lanjut untuk pembangunan pabrik pengguna migas khususnya gas bumi di sisi hilir akan ikut menggairahkan minat investasi di hulu migas. Namun demikian, pemerintah perlu memastikan infrastruktur pendukung untuk merealisasikan hilirisasi sektor migas yang memadai ke depan.
Isu :
Meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menunjukkan bahwa pencegahan terhadap tindak KDRT masih belum maksimal. Meskipun telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan berbagai peraturan pelaksananya, mulai dari Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Desa, namun hingga kini kasus KDRT masih terus terjadi di tengah masyarakat. Terdapat banyak faktor yang menghambat implementasi UU PKDRT, baik dari substansi hukum, struktur hukum, maupun budaya hukum. Melalui fungsi legislasi, Komisi VIII DPR RI perlu melakukan revisi UU PKDRT. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan Rapat Kerja dengan KPPPA untuk meminta penjelasan mengenai: (1) implementasi UU PKDRT dan peraturan pelaksananya; (2) hambatan dalam implementasi UU PKDRT; dan (3) koordinasi dan kerja sama dengan stakeholders terkait dalam implementasi PKDRT.
Isu :
Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 25 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Namun, dalam kenyataan hingga saat ini belum tercapai pembangunan kesehatan yang optimal. Bahkan tantangan pembangunan bidang kesehatan semakin berat, di antaranya masalah pemerataan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga perlu solusi yang memadai. Komisi IX DPR RI perlu: (1) terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan upaya Pemerintah dalam melakukan distribusi SDM kesehatan agar terjadi keseimbangan jumlah SDM kesehatan di berbagai wilayah NKRI; (2) terus memantau permasalahan kesehatan Indonesia, terlebih pada masalah distribusi Named dan Nakes yang belum merata, dan mendiskusikan dengan Pemerintah untuk mencari solusinya; (3) terus mendorong Pemerintah agar melaksanakan pembangunan kesehatan secara profesional dan akuntabel berdasarkan permasalahan yang dihadapi, dengan merujuk pada tantangan pembangunan kesehatan yang telah dipetakan oleh Bappenas.
Isu :
Tim Khusus Penanganan Museum Nasional telah dimobilisasi untuk menginventarisasi koleksi yang rusak akibat kebakaran di Museum Nasional, dengan 817 benda prasejarah terdampak dari total 194.000 koleksi. Kebakaran diduga disebabkan oleh arus listrik dari alat pendingin di proyek renovasi. Museum Nasional, juga dikenal sebagai Museum Gajah, menyimpan sejarah Indonesia. Terkait dengan kondisi keamanan museum di Indonesia, data menunjukkan pelindungan bangunan dan koleksi masih rendah dan perlu evaluasi. Pencurian koleksi juga menjadi masalah, dengan sejumlah kasus dalam satu dekade terakhir. Di banyak negara, prioritas keamanan museum merupakan persyaratan, dan peningkatan strategi serta sumber daya manusia diperlukan untuk memenuhi persyaratan tersebut. DPR RI dapat mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan pelindungan warisan sejarah dan peran museum sebagai pusat pendidikan dan kebangsaan.
Isu :
Groundbreaking sejumlah proyek swasta bukti keseriusan pemerintah dalam percepatan infrastruktur di IKN. Total konsorsium PMDN ini diperkirakan mencapai Rp40 triliun. Dukungan ini diharapkan menambah confidence investor luar negeri dan swasta untuk segera menindaklanjuti sejumlah letter of intent di IKN yang telah ditandatangani. DPR RI melalui Komisi II perlu memastikan pemerintah, dalam hal ini sinergi OIKN, Kemkeu, dan Bappenas mengenai bentuk kewenangan dan mekanisme penggunaan maupun pengelolaan anggaran IKN yang tepat. Sehingga bukan hanya menjamin keberlanjutan IKN, tetapi juga kesehatan dan keberlanjutan fiskal. DPR RI melalui Komisi XI juga menegaskan pentingnya upaya pemerintah memastikan bauran kebijakan fiskal, kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, masih dapat menstabilkan permintaan domestik dan menguatkan konsumsi rumah tangga. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan jaminan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah ragam dukungan percepatan infrastruktur IKN.
Isu :
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI membeli kapal selam SRVS dari Inggris untuk memperkuat sistem penyelamatan laut bagi TNI AL. SRV-F Mk.3 masuk dalam jajaran SRVS paling canggih di dunia. Desainnya yang revolusioner memberikan keuntungan dibanding sistem lain yang digunakan oleh negara-negara tetangga. Dengan berpegang pada prinsip “One Out, All Out”, SRV-F Mk.3 mampu menyelamatkan hingga 50 awak kapal selam sekaligus, memungkinkan evakuasi total seluruh awak dari kapal selam kelas Nagapasa dan Tipe 214 dalam operasi penyelamatan tunggal. Komisi I DPR perlu mengingatkan kembali bahwa setiap pembelian alat peralatan pertahanan dari luar negeri, harus selalu dikonsultasikan sebelumnya dengan Komisi I DPR untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Isu :
Rencana penerapan skema penggajian tunggal (single salary) untuk ASN masuk dalam agenda prioritas pemerintah di tahun 2024. Untuk itu diperlukan pertimbangan yang matang agar skema gaji tunggal yang diterapkan nanti tidak merugikan ASN secara finansial dan tentu harus dapat meningkatkan kinerja dari ASN itu. Saat ini pemerintah telah menerapkan skema ini di beberapa instansi tertentu sebagai langkah uji coba. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat mendorong Kemenpan RB untuk dapat mengklasifikasikan secara detail jenis komponen tunjangan yang akan berpengaruh dalam gaji tunggal, seperti jenis tunjangan yang membedakan terkait kinerja individu masing-masing ASN, tunjangan lingkungan kerja/kemahalan daerah, dan tunjangan yang membedakan lingkup beban kerja, tugas dan fungsi instansi serta mendorong Kemenpan RB agar merumuskan konsep indikator serta penilaian kinerja yang memotivasi dan berkeadilan.
Isu :
Dugaan pelanggaran hak cipta lagu “Halo-Halo Bandung” yang dilakukan oleh channel Youtube: Lagu Kanak TV menjadi viral di masyarakat. Lagu tersebut diduga telah melanggar hak cipta atas karya lagu “Halo-Halo Bandung” ciptaan Ismail Marzuki. Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, perbuatan mengubah karya milik orang lain tanpa persetujuan pencipta maupun pemegang hak cipta merupakan pelanggaran hak cipta. Di dalam karya cipta tersebut terdapat hak moral dan hak ekonomi milik pencipta maupun pemegang hak cipta yang harus dihormati. Oleh karena itu, Komisi III DPR RI perlu mendorong penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran karya cipta lagu “Halo-Halo Bandung” agar dapat segera diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Isu :
Ratusan hektare savana di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Jawa Timur terbakar akibat ulah sekelompok orang yang menyalakan flare atau suar demi kepentingan foto prewedding. Suar ini kemudian membakar rerumputan di sekitarnya dan meluas hingga sulit terkendali. Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi berupa hilangnya pendapatan akibat lokasi wisata ditutup, tetapi juga kerugian ekologi berupa punahnya vegetasi endemik dan habitat satwa yang hangus terbakar.
Penegakkan hukum harus dilakukan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat luas. Di sisi lain, begitu sulitnya pemadaman kebakaran yang berlangsung memberikan gambaran akan peliknya ancaman karhutla di Jawa. Komisi IV DPR RI perlu mendesak KLHK untuk lebih ketat dalam memberikan izin memasuki kawasan konservasi, meningkatkan intensitas patroli kebakaran hutan, mendirikan posko pengendalian kebakaran hutan, dan menyiapkan sarana prasarana pendukung sebagai langkah deteksi dini. Selain, semakin gencar melakukan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat.
Isu :
Beroperasinya LRT dan uji coba KCJB menandai transformasi moda transportasi massal berbasis rel. Kedua moda transportasi tersebut menambah kapasitas angkut transportasi publik. Integrasi antar moda LRT-KCJB diharapkan dapat menarik masyarakat perkotaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan massal. Komisi V DPR RI perlu mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan bahwa integrasi antar moda baik sarana dan prasarana di sekitar stasiun dan manajemen lalu lintas dapat berjalan dengan baik. Komisi V DPR RI perlu mendorong kerjasama antara PT KAI (operator stasiun) Kemenhub, dan pemda dalam mengoptimalkan sarana dan moda yang terbangun sehingga masyarakat memperoleh kemudahan, kenyamanan, dan keamanan. Sosialisasi transportasi massal yang terbangun melalui penggratisan tiket, tarif murah, dan keterlibatan pegiat media sosial juga perlu didukung dengan keteladanan aparatur negara menggunakan transportasi publik, sehingga dapat menarik masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Isu :
Harga beras di pasar terus mengalami tren kenaikan. Salah satu faktor penyebabnya yaitu terbatasnya pasokan gabah. Kondisi tersebut tidak lepas dari cuaca ekstrem (El Nino) yang melanda dunia termasuk Indonesia. Oleh karena itu, stabilisasi harga beras penting untuk dilakukan oleh pemerintah demi menjaga inflasi dan menghindari peningkatan jumlah orang miskin. DPR RI, khususnya Komisi VI melalui fungsi pengawasan perlu mendorong pemerintah, yaitu Kementerian Perdagangan untuk mengantisipasi kenaikan harga beras. Kementerian Perdagangan harus mengecek secara langsung realita kenaikan harga beras, ketersediaan, dan faktor-faktor penyebab kenaikan harga tersebut. Selain itu, Kementerian Perdagangan perlu melakukan operasi pasar baik mandiri ataupun bekerja sama dengan instansi lain seperti Perum Bulog. Komisi VI juga perlu turun ke lapangan secara langsung untuk mengecek harga dan ketersediaan komoditi beras, serta mengecek upaya pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga beras.
Isu :
Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 161 Proyek Strategis Nasional (PSN) selama 8 tahun terakhir, termasuk PSN di sektor energi. Namun, sejumlah PSN di sektor energi masih belum selesai pengerjaannya dan mundur dari target waktu penyelesaian karena berbagai masalah yang menghambat pelaksanaannya di lapangan. Padahal PSN di sektor energi merupakan proyek penting terkait dengan upaya menjamin keberlanjutan suplai dalam proses produksi dan mencapai ketahanan energi nasional.
Dari 15 PSN di sektor energi, beberapa di antaranya yang bermasalah adalah proyek pembangunan fasilitas pengolahan (kilang) minyak mentah (grass root refinery) dan proyek penghiliran batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Komisi VII DPR RI perlu meminta penjelasan pemerintah atas permasalahan yang menghambat pengerjaan sejumlah PSN di sektor energi dan mendorong percepatan pengerjaan PSN di sektor energi agar dapat selesai sesuai target waktu.
Isu :
Kerentanan, kerawanan, dan kemiskinan, bahkan eksklusi sosial kerap menjadi persoalan pada daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) di Indonesia. Persoalan masyarakat pesisir, terutama yang berada di daerah 3T sudah dianggap sebagai sebuah ekosistem yang memiliki kerentanan geografis, geologis, dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Tidak hanya itu, peningkatan ekonomi dan membentuk kemandirian masyarakat pesisir di daerah 3T dinilai juga menjadi tantangan tersendiri. Melalui fungsi pengawasan dan anggaran, Komisi VIII DPR RI perlu mendorong Kemensos RI untuk melakukan pendekatan kepada semua Kementerian, terutama yang memiliki komoditas tertentu untuk segera membantu dan ikut dalam program bantuan sosial berbasis pemberdayaan. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga perlu mengusulkan penambahan anggaran di setiap kementerian terkait, guna mewujudkan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat 3T dan segala kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan oleh wilayah 3T.
Isu :
Kasus dokter palsu merupakan salah satu kasus yang mewarnai dunia kesehatan nasional saat ini, kasus serupa juga pernah ditangani aparat hukum pada tahun-tahun sebelumnya. Kasus-kasus ini tentu saja telah merugikan pasien, masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaku bekerja, dan dokter yang digunakan datanya. Kasus dokter palsu menjadi tantangan bagi semua pemangku kepentingan dalam upaya memenuhi pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman. Kasus dokter palsu mengingatkan pentingnya penguatan proses kredensial bagi tenaga medis yang akan bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan. Kasus dokter palsu tentunya harus mendapatkan penanganan yang serius baik dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah, maupun organisasi kesehatan lainnya, serta adanya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku kejahatan bidang kesehatan. Dengan demikian Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan, koordinasi pendataan dan penegakan hukum terkait praktik dokter palsu.
Isu :
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengumumkan kebijakan terbaru pendidikan tinggi melalui Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan ini memberikan perguruan tinggi fleksibilitas dalam mengatur tugas akhir mahasiswa sesuai dengan kebutuhan masing-masing program studi dan menghapus kewajiban publikasi artikel di jurnal ilmiah. Meskipun merupakan inovasi yang positif, kebijakan ini harus tetap dievaluasi untuk menjaga kualitas lulusan perguruan tinggi dan menghindari ketidaksetaraan dalam pendidikan karena setiap kampus memiliki persyaratan yang berbeda dalam menilai kelulusan. Komisi X DPR RI perlu mendorong Kemendikbudristek untuk menyusun mekanisme pengawasan yang efektif dalam penerapan syarat kelulusan di setiap perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar setiap lulusan perguruan tinggi memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang setara, yang akan membantu mereka bersaing di dunia kerja yang kompetitif. Selain itu, kolaborasi antara Kemendikbudristek dan perguruan tinggi perlu ditingkatkan untuk menjaga iklim penelitian di perguruan tinggi yang melibatkan mahasiswa tetap terjaga dan berkembang.
Isu :
Komisi XI DPR RI menyetujui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp47,48 triliun untuk pencairan di 2023 dan 2024. PMN ini dimaksudkan untuk keberlanjutan konstruksi tol Kayu Agung-Palembang-Betung, tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I. PMN bagi Badan Usaha Milik Negara dalam penggunaannya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) konstitusi. Komisi XI dan Komisi VI DPR RI perlu mengingatkan Kementerian Keuangan dan PT Hutama Karya (Persero) akan pentingnya tata kelola yang baik atau good governance dalam pengelolaan dan penggunaan dana PMN. Kementerian Keuangan juga perlu melakukan pengawasan dan evaluasi atas penggunaan PMN oleh PT Hutama Karya (Persero).
Isu :
KTT ke-43 ASEAN menghasilkan sejumlah poin penting, mulai dari soal masa depan ASEAN hingga sejumlah isu global yang menjadi perhatian bersama. Para pemimpin sepakat mempromosikan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) guna menciptakan perdamaian, stabilitas, keamanan, dan kemakmuran di kawasan. Untuk isu Laut China Selatan, ASEAN akan terus mempromosikan code of conduct guna menciptakan lingkungan kawasan yang stabil dan kondusif. Para pemimpin ASEAN juga sepakat menegaskan lagi Konsensus Lima Poin menjadi rujukan utama dalam mengatasi krisis Myanmar. ASEAN juga mendorong para anggota mendukung keanggotaan Timor Leste melalui penyediaan bantuan peningkatan kapasitas. Terhadap situasi Timur Tengah, ASEAN mendesak Israel dan Palestina untuk mengambil langkah positif untuk dimulainya kembali negosiasi guna mencapai perdamaian. Komisi I DPR perlu ikut memastikan hasil KTT ASEAN membawa kemajuan bagi kepentingan nasional, kawasan, dan dunia.
Isu :
Bagi menteri yang berniat maju sebagai calon dalam pemilihan presiden/wakil presiden, antara lain ada ketentuan terkait persetujuan cuti atau nonaktif sebagai menteri yang sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sehubungan dengan Rancangan PKPU tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang memungkinkan lamanya kurun waktu ketika nantinya menjalani cuti bagi menteri di masa kampanye Pemilu 2024, maka Komisi II DPR RI perlu mengawasi profesionalitas menteri bersangkutan dalam menjalankan tugas-tugas dan kewenangannya. Konteks pengawasan atas unsur profesionalitas menteri bersangkutan yaitu agar pemerintahan tetap berjalan dengan semestinya meskipun dalam masa kampanye pemilu dan tidak terjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Komisi II DPR juga mendorong KPU agar membuat aturan yang lebih detail mengenai cuti bagi menteri yang berkampanye dalam Rancangan PKPUnya.
Isu :
Di era digital, judi online telah menjadi fenomena yang berkembang di masyarakat. Polri telah membongkar sebanyak 77 kasus judi online dan juga menahan 11 orang tersangka kasus dugaan sindikat tindak pidana perjudian online yang ditangkap di Denpasar, Bali. Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 124.439 konten perjudian online sejak bulan Juli sampai September 2023. Dari salah satu sumber disebutkan bahwa negara pemain judi slot dan gacor terbanyak adalah Indonesia dengan jumlah 201.122 pemain. Berdasarkan hal tersebut, Indonesia layak dinyatakan darurat judi online. DPR RI melalui Komisi III dapat melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan penegakan hukumnya dan dapat mengusulkan kepada Pemerintah agar lebih serius menangani permasalahan ini dengan membentuk satuan tugas khusus di bawah instruksi langsung Presiden atau Menkopolhukam.
Isu :
Keketuaan Indonesia dalam ASEAN pada tahun ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga ketahanan pangan ASEAN. Hal tersebut perlu didukung oleh berbagai pihak tanpa mengesampingkan pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri yang saat ini juga masih terkendala.
Komisi IV DPR RI perlu terus mendampingi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat dalam memenuhi peran aktif Indonesia tersebut. Pelaksanaan fungsi pengawasan dilakukan khususnya untuk memastikan bahwa CBP aman hingga akhir tahun dan menjaga kesejahteraan petani. Pelaksanaan fungsi anggaran dapat dilaksanakan dengan memastikan bahwa pemerintah menyediakan anggaran yang memadai untuk pengembangan inovasi pertanian serta pembiayaan bagi petani untuk meningkatkan produksi.
Isu :
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus melakukan sejumlah uji coba untuk menyempurnakan operasional kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sehingga siap beroperasi pasca peresmian tanggal 1 Oktober 2023. Kemenhub juga sedang menyiapkan aksesibilitas dan integrasi KCJB dengan moda transportasi lainnya. Berdasarkan hasil survei, minat masyarakat untuk mencoba KCJB sangat tinggi. Komisi V DPR RI perlu memastikan operasional KCJB terlaksana sesuai target serta menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang. Komisi V DPR RI perlu mendorong terwujudnya aksesibilitas dan integrasi KCJB dengan moda transportasi lainnya. Komisi V DPR RI agar meminta pemerintah segera mewujudkan segitiga dalam konektivitas (bandara, pelabuhan, stasiun dengan jalan tol) tersambung dengan kawasan industri di Jawa Barat sehingga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Isu :
Pemerintah berencana meningkatkan aksesibilitas dan pelonggaran persyaratan KUR bagi pelaku UMKM. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang selama ini terkendala dalam mengakses KUR karena tidak memiliki agunan. Peningkatan KUR diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menggerakan roda perekonomian, khususnya para pelaku ekonomi di “akar rumput” yaitu para pelaku UMKM. Peningkatan bantuan subsidi bunga KUR dan penghapusan KUR juga untuk mempercepat penetrasi KUR bagi pelaku UMKM. Namun kebijakan tersebut beresiko karena dapat meningkatkan KUR yang macet dan menimbulkan beban bagi keuangan negara. DPR RI, khususnya Komisi VI DPR RI harus dapat memastikan bahwa kebijakan ini memiliki aturan atau regulasi yang rigid demi mencegah risiko KUR yang macet dan beban bagi keuangan negara.
Isu :
Kenaikan harga minyak mentah dunia pada awal September 2023 disebabkan antara lain oleh ketegangan geopolitik di Eropa, keputusan Arab Saudi dan Rusia yang menahan jumlah produksi minyak mentah, dan pemulihan ekonomi global. Kenaikan harga minyak mentah dunia menyebabkan pemerintah merevisi asumsi dasar ICP dan menaikkan target produksi minyak mentah dalam RAPBN Tahun 2024. Kenaikan harga minyak mentah dunia juga berdampak pada PNBP dan membengkaknya subsidi energi.
Pemerintah berupaya memitigasi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia dengan kebijakan seperti peningkatan bertahap harga BBM subsidi, pemberian subsidi kepada kelompok masyarakat rentan, dan pemanfaatan bioenergi. Komisi VII DPR RI perlu mengawasi agar pemerintah mengambil kebijakan tepat untuk memitigasi dampak kenaikan harga minyak dunia, mendorong pemerintah melakukan penegakan hukum yang ketat, dan memastikan agar BBM bersubsidi tepat sasaran.
Isu :
Harus diakui bahwa keberadaan dan perkembangan kualitas pesantren tidak segemerlap madrasah dan lembaga pendidikan umum yang dinaungi oleh negara. Padahal, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sudah ada sejak era penjajahan Belanda. Di lembaga tradisional inilah muncul tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh bangsa yang berperan penting dalam mengusir penjajah dan berperan besar di awal pendidikan.Usulan wacana pembentukan Ditjen Pesantren menjadi harapan bagi para santri di Indonesia. Ditjen Pesantren diharapkan dapat menjamin pengembangan pesantren di Indonesia untuk membangun karakter santri berkualitas baik dari sisi pendidikan maupun skhlak. Komisi VIII DPR RI perlu mendorong Kemenag RI untuk melakukan pendekatan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk segera merealisasikan usulan pembentukan Ditjen Pesantren.Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI juga perlu mengawasi kinerja pemerintah terkait pengelolaan, standarisasi, pembenahan pondok pesantren dan kualitas pendidikan pesantren.
Isu :
Tahun ini, musim kemarau berlangsung lebih lama dari biasanya. Kemarau berkepanjangan menimbulkan masalah polusi udara dan krisis air bersih. Keduanya berdampak pada kesehatan masyarakat seperti meningkatnya prevalensi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan diare di sejumlah daerah. Penanggulangan penyakit tersebut perlu mengutamakan upaya promotif dan preventif. Pada dasarnya, kegiatan promosi kesehatan tidak hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas melainkan melibatkan pemuka masyarakat dan kader kesehatan untuk mengenali kondisi kesehatan masyarakat, menelusuri penyebab, dan mencari alternatif solusi. Sedangkan upaya penyehatan lingkungan dilakukan oleh tenaga kesehatan lingkungan untuk memeriksa air bersih dan sanitasi dasar, termasuk menyediakan air bersih. Selain itu, diperlukan pemberian vaksin rotavirus secara gratis untuk bayi. Komisi IX DPR RI perlu meminta penjelasan dari Kementerian Kesehatan terkait penguatan peran dan sumber daya Puskesmas dalam mengorganisasikan dan memberdayakan masyarakat.
Isu :
Aksara nusantara digunakan sebagai sistem penulisan, menunjukkan jati diri bangsa sekaligus bukti kecerdasan lokal di masa lalu. Namun, aksara nusantara semakin terpinggirkan oleh aksara latin yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Naskah dan prasasti yang memuat aksara tersebut juga banyak yang hilang. Upaya pelestarian mengalami sejumlah kendala. Generasi muda banyak yang tidak mengenal aksara nusantara. Keberadaan naskah hanya tersimpan sebagai benda keramat. Integrasi aksara nusantara ke dalam kurikulum pendidikan juga masih sebatas materi. Bahkan upaya digitalisasi aksara Jawa mendapat penolakan lembaga internet dunia. Melalui fungsi legislasi Komisi X DPR RI perlu menginisiasi penyusunan regulasi terkait pemanfaatan digitalisasi aksara nusantara agar dapat diaplikasikan pada perangkat digital yang beredar di Indonesia. Sementara melalui fungsi pengawasan, Komisi X DPR RI perlu mengimbau pemerintah agar lebih aktif memanfaatkan ruang-ruang publik untuk meningkatkan efektivitas sosialisasi aksara nusantara, dan juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan tata kelola kebudayaan di Indonesia dengan berkoordinasi bersama lintas pemangku kepentingan.
Isu :
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction/LCT). Satgas Nasional melibatkan sepuluh kementerian dan lembaga, di antaranya Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan. Pembentukan Satgas ini ditujukan untuk mendorong implementasi kerangka kerja LCT sebagai bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik. Saat ini implementasi kerja sama LCT telah dilakukan dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Indonesia juga telah melakukan kesepakatan bersama dengan Singapura dan Korea Selatan untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT. Secara bertahap, Indonesia terus berkomitmen mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dalam melakukan transaksi internasional.
Isu :
Kementerian Komunikasi dan Informatika memutus akses terhadap 174 akun dan konten di internet yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi ataupun radikalisme. Rinciannya yaitu 116 konten berasal dari platform X yang dulu dikenal dengan Twitter, 46 konten berasal dari Facebook, 11 konten dari Instagram, dan satu konten dari Youtube. Kewenangan Pemerintah untuk melakukan pemutusan akses, termuat dalam Pasal 40 ayat (2b) yaitu Pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum. Komisi I DPR melalui pelaksanaan fungsi legislasi pada pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU ITE bersama Pemerintah, perlu memastikan pasal mengenai kewajiban dari penyelenggara sistem elektronik untuk mengawasi setiap konten yang ditampilkan untuk tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dapat disepakati.
Isu :
Isu percepatan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 menjadi bulan September melalui rencana penerbitan Perppu menimbulkan beberapa tanggapan. Isu ini masih bersifat informal. Bahkan Presiden Joko Widodo mempertanyakan urgensi dari gagasan percepatan jadwal Pilkada melalui perppu, terutama urgensinya. Komisi II DPR RI mempertimbangkan gagasan ini. Implikasi negatif terberat adalah akan muncul ketidakpercayaan publik terhadap Pembentuk Undang-Undang dan beban yang semakin berat dihadapi oleh penyelenggara pemilu. Dalam konteks pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPR RI, Komisi II harus pula mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terhadap konsekuensi keamanan dan dukungan sumber daya yang ada, termasuk dari segi anggaran bagi rencana percepatan jadwal Pilkada dari jadwal semula 29 November 2024 pemungutan suara menjadi bulan September 2024.
Isu :
Tindak pidana dapat dilakukan oleh semua orang, tidak terkecuali oleh anak. Namun, anak memiliki hak khusus yang wajib dilindungi negara ketika mereka mengalami persoalan hukum. Mengenai hal ini, Indonesia bersandar pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Salah satu hal yang diatur dalam UU SPPA sebagai pelaksanaan konsep restorative justice (pemulihan), yaitu pelaksanaan diversi terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Kasus ABH, menurut data dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2020-2023. Penegak hukum merupakan faktor yang paling utama dalam implementasi diversi atas ABH. Komisi III DPR RI dapat melakukan rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung dan rapat kerja dengan Kemenkumham dan Kepolisian Republik Indonesia selaku mitra dari Komisi III, untuk melakukan konsultasi dan pengawasan mengenai perkembangan konsep diversi dalam UU SPPA.
Isu :
Menteri Pertanian (Mentan) menyampaikan bahwa perubahan cuaca di tahun 2023 yang dipicu oleh El Nino berpotensi menyebabkan kekeringan pada 870.000 hektar lahan di berbagai wilayah Indonesia. Lebih lanjut, Mentan juga mengungkapkan bahwa El Nino dengan intensitas yang kuat dapat mengurangi produksi beras hingga sekitar 1,2 juta ton. Untuk mengantisipasi terjadinya penurunan produksi beras, Pemerintah melakukan berbagai upaya antisipasi agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga.
Upaya antisipasi tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit. Agar anggaran ketahanan pangan dalam APBN digunakan secara optimal dan tepat sasaran, maka Komisi IV DPR RI perlu mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangannya untuk dana penanganan inflasi pangan. Selain itu, juga mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan produktivitas komoditas pangan yang menyumbang inflasi dan untuk melakukan diversifikasi pangan.
Isu :
Tata kelola perekrutan dan penempatan ABK perikanan migran masih dihadapkan pada persoalan dualisme kewenangan dalam perizinan penempatan ABK perikanan migran. Kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal (SIUPPAK) atau Kementerian Tenaga Kerja melalui surat izin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (SIP3MI). Dualisme kewenangan menyebabkan pengawasan terhadap perusahaan penyalur menjadi lemah dan menyulitkan upaya perlindungan bagi ABK akibat data tidak lengkap Implementasi Peraturan Pemerintah No. 22/2022 sebagai pondasi satu pintu melalui konversi perizinan menemui berbagai hambatan. Komisi V DPR RI mendorong pemerintah segera melakukan harmonisasi kebijakan tata kelola perekrutan dan penempatan ABK perikanan migran. Melalui peran aktifnya, Komisi V DPR RI mendorong pemerintah melakukan koordinasi antara Kemenhub dan Kemanaker untuk mengawasi perusahaan penyalur melaksanakan perekrutan dan penempatan ABK secara legal. Komisi V DPR RI mendukung pemerintah untuk mengenakan sanksi tegas bagi perusahaan penyalur yang melanggar.
Isu :
Menteri BUMN, Erick Thohir berencana untuk melakukan merger tiga maskapai penerbangan Pemerintah, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk; PT Citilink Indonesia, dan PT Pelita Air Service. Ada dua alasan dilakukannya merger tersebut yaitu: 1) menurunkan biaya logistik dan efisiensi; dan 2) menambah jumlah pesawat karena jumlah pesawat saat ini sedikit, sementara Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah populasi yang cukup besar. Merger perlu dilakukan dengan hati-hati agar maksud dilakukannya merger, yaitu Indonesia memiliki maskapai penerbangan yang kuat, efisien, dan mampu memberikan layanan yang baik kepada konsumennya dengan harga terjangkau dapat tercapai. Untuk itu, penting bagi Komisi VI DPR RI mengawal merger maskapai penerbangan milik pemerintah, meminta kepada Menteri BUMN melakukan kajian mendalam dan serius terkait merger tersebut serta selalu menyampaikan laporannya tersebut kepada Komisi VI DPR RI.
Isu :
Pemerintah sangat gencar memberikan berbagai subsidi, seperti pemberian subsidi untuk kendaraan listrik dan termasuk rencana subsidi BBM Pertamax untuk menggantikan Pertalite. Terkait dengan subsidi motor listrik, pemerintah memperluas sasaran penerima subsidi motor listrik karena penjualan motor listrik masih lesu. Penjualan motor listrik bersubsidi baru mencapai 2.430 unit sampai dengan 30 Agustus dari target 200.000 unit pada akhir 2023.
Sementara terkait dengan subsidi energi, Pertamina merencanakan produk Pertamax Green 92 dapat menggantikan Pertalite di 2024 dan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan. Rencana ini merupakan langkah lanjutan dari Program Langit Biru tahap II. Komisi VII DPR RI melalui fungsi anggaran dan pengawasan perlu memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan mengawasi kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam skema subsidi untuk transportasi dan energi agar tepat sasaran.
Isu :
Kasus anak yang bermasalah dengan hukum semakin meningkat. Hasil penelitian menyebutkan bahwa kasus anak bermasalah dengan hukum dapat terjadi sebagai dampak dari faktor pergaulan, kemiskinan dan medsos. Untuk mengatasinya perlu dukungan orang tua /keluarga hingga lingkungan supaya anak yang bermasalah dengan hukum mendapatkan pemenuhan hak narapidana anak, yaitu hak tumbuh dan berkembang, hak berpartisipasi, hak pendidikan, serta hak tempat tinggal. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong KemenPPPA RI untuk melakukan kebijakan dalam rangka peningkatan fasilitas bimbingan tentang hidup bermasyarakat yang baik dengan mendasarkan pada norma-norma agama, kesusilaan, etika pergaulan. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI dapat meminta pemerintah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas serta infrastruktur untuk menunjang pemenuhan hak anak.
Isu :
Tumpang tindih aturan dinilai mempersulit upaya perlindungan ABK migran. Setidaknya ada dua izin perekrutan dan penempatan ABK migran: (1) melalui Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub); (2) melalui Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (SIP3MI) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pemerintah menerbitkan PP No. 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran, namun pelaksanaannya belum optimal karena belum ada aturan teknis. Komisi IX DPR RI perlu melakukan langkah-langkah: (1) melakukan rapat kerja dengan Kementerian Ketenagakerjan dan meminta penelasan tentang perlindungan ABK Migran; (2) mendorong implementasi yang lebih baik terhadap PP No. 22 Tahun 2022, dengan membuat peraturan-peraturan teknisnya; dan (3) terus melakukan pengawasan terhadap berbagai pratik di lapangan terkait perlindungan ABK migran.
Isu :
Kebijakan transformasi SN Dikti dan sistem akreditasi bertujuan untuk meningkatkan inovasi dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Kebijakan ini diatur dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Kebijakan ini menyederhanakan standar nasional pendidikan tinggi dan akreditasi perguruan tinggi, termasuk menghapus skripsi bagi mahasiswa S-1 dan D-4. Kebijakan ini disambut positif oleh perguruan tinggi yang terbebani oleh sistem lama, meskipun menimbulkan tantangan untuk menjaga mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Komisi X DPR RI perlu mengawasi kebijakan ini dengan mendukung, mengawasi, mengkaji, memberi masukan, dan melakukan advokasi kebijakan agar sesuai dengan undang-undang bidang pendidikan dan Merdeka Belajar; menjamin mutu, akuntabilitas, kesetaraan, dan perlindungan hak pemangku kepentingan dalam pendidikan tinggi; dan memonitor perkembangan dan hasil perubahan ini secara kritis dan konstruktif. Selain itu, DPR RI harus mendesak pemerintah untuk segera merevisi UU Sisdiknas dan UU Dikti yang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi agar kebijakan pendidikan mempunyai dasar hukum yang kuat.
Isu :
Kondisi ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat menyebabkan nilai tukar rupiah menjadi semakin melemah. Untuk mengatasi hal tersebut, Bank Indonesia menerbitkan instrumen operasi moneter baru yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Rencananya SRBI akan diimplementasikan pada tanggal 15 September 2023. Instrumen SRBI diharapkan dapat menjadi strategi baru bagi Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar, meningkatkan cadangan devisa, dan menarik aliran modal asing.
Komisi XI DPR RI perlu mendorong Bank Indonesia untuk menjaga agar penerapan instrumen operasi moneter SRBI ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Selain itu Komisi XI juga perlu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi dari kebijakan penerapan instrumen SRBI agar dapat terlaksana seoptimal mungkin dan mendukung instrumen utama operasi moneter dalam menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah.
Isu :
Kehadiran Presiden Jokowi pada KTT BRICS di Johannesburg, Afrika Selatan telah menegaskan posisi Indonesia di antara negara-negara berkembang lainnya. Tidak hanya sebagai pemimpin Indonesia, namun juga sebagai sesama pemimpin negara berkembang di bagian selatan yang ingin memperkuat soliditas dan kerja sama antarnegara berkembang. Indonesia meyakini jika BRICS dapat menjadi bagian terdepan untuk memperjuangkan keadilan pembangunan dan mereformasi tata kelola dunia yang lebih adil. Meskipun demikian, Komisi I DPR melalui fungsi pengawasan perlu mengingatkan pemerintah, untuk mencermati dinamika hubungan dalam lingkup BRICS seperti China dan India yang masih memperluas pengaruhnya masing-masing. Komisi I DPR juga perlu terus mendorong dan memberi dukungan kepada pemerintah dalam setiap inisiatifnya untuk menyatakan posisinya pada suatu forum internasional, termasuk pertimbangan Indonesia untuk bergabung ke dalam BRICS.
Isu :
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023, kampanye Pemilu dapat dilakukan di tempat pendidikan sepanjang mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan tanpa atribut kampanye. Putusan ini mengubah Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu terkait larangan penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kampanye. Dengan diizinkan kampanye di tempat pendidikan maka KPU akan segera mengubah PKPU No. 15/2023 tentang Kampanye Pemilu. Perubahan PKPU No. 15/2023 direncanakan melibatkan pihak-pihak terkait, dalam menentukan secara rinci pengaturan teknis sebagai tindak lanjut penggunaan lembaga pendidikan sebagai lokasi kampanye. Komisi II DPR RI perlu memastikan KPU menuntaskan rancangan perubahan PKPU 15/2023 dengan menentukan secara rinci pengaturan teknis sebagai tindak lanjut penggunaan lembaga pendidikan sebagai lokasi kampanye.
Isu :
KPK menetapkan dua perwira TNI, yaitu Marsdya. Henri Alfiandi (Kepala Basarnas) dan Letkol. Afri Budi Cahyanto (Koorsmin Basarnas) menjadi tersangka dalam kasus suap di Basarnas. Henri diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas. Persoalan yang mengemuka, Basarnas merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan, sehingga merupakan jabatan sipil, tetapi pihak TNI keberatan untuk penerapan hukum pidana umum bagi kedua perwira mereka dan menuntut agar menerapkan UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sehingga ditangani oleh Pusat Polisi Militer TNI. KPK pun melakukan investigasi bersama dengan TNI. Kini penanganan Henri dan Afri diproses Puspom di peradilan militer. Sejumlah masyarakat sipil khawatir atas impunitas dalam proses penanganan perkara tersebut. Di tengah polemik tersebut, dorongan untuk merevisi UU Peradilan Militer mencuat.
Isu :
TPA Sarimukti yang melayani wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung barat) terbakar sejak 19 Agustus lalu. Per 27 Agustus 2023, api telah melahap 16 dari 25 hektare lahan TPA. Selain mengganggu operasionalisasi pengelolaan sampah, kejadian ini juga mulai menyebabkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar TPA. Kebakaran disinyalir akibat TPA yang tidak dikelola dengan baik ditambah dengan suhu tinggi dan kering dampak dari El Nino, seperti yang juga terjadi di beberapa TPA di daerah lain.
Komisi IV DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan pengoperasian TPA agar tidak rentan terbakar saat suhu tinggi dan kering. Komisi IV juga perlu menekankan agar pemerintah mengimplementasikan amanat UU Pengelolaan Sampah secara lebih serius dan membuka peluang merevisi UU tersebut guna memperkuat aspek pengelolaan yang masih dirasa lemah dalam 15 tahun penerapannya.
Isu :
LRT Jabodebek akan diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Agustus 2023. Adapun tarif LRT Jabodebek ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk 1 km pertama dan Rp700 untuk km selanjutnya. Kajian penetapan tarif memerhatikan ability to pay dan willingness to pay masyarakat, termasuk mempertimbangkan besaran tarif moda transportasi lainnya sebagai pembanding dan berapa biaya operasional yang dikeluarkan oleh operator. Selain itu, juga memerhatikan daya beli masyarakat dan keberlangsungan operator yang mengoperasikan LRT Jabodebek. Sistem pembayaran yang akan digunakan pengguna LRT yaitu melalui sistem cashless dengan kartu uang elektronik, kartu multi trip KAI Commuter, serta scan QRIS Link Aja dan KAI Pay. Komisi V DPR RI perlu berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan juga pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan LRT Jabodebek dapat beroperasi secara optimal, aman dan nyaman, sehingga menjadi pilihan transportasi baru yang andal bagi masyarakat.
Isu :
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak di kawasan ASEAN yang sektor digitalnya sangat besar sejak awal telah menjadikan digital sebagai isu prioritas. Hal itu terlihat seiring jabatan Keketuaan ASEAN tahun 2023, di mana potensi ekonomi digital diprediksi mengalami peningkatan ke angka US$30 miliar pada 2025 mendatang. Dalam rangka memaksimalkan potensi dan keuntungan Indonesia mendorong percepatan kesepakatan kerja sama DEFA. Komisi VI DPR RI perlu melakukan pengawasan pelaksanaan kerjasama pemerintah dalam hal ini Kementerian Perekonomian dengan negara-negara di ASEAN agar pengembangan ekonomi digital di Indonesia dapat berjalan dengan baik serta dapat memberikan manfaat atau deviden bagi negara. Selain itu, pengawasan perlu dilakukan oleh Komisi I DPR RI antara lain dalam hal akses mentoring dan networking kepada pegiat startup digital nasional.
Isu :
Indonesia mendapatkan bantuan pembiayaan program transisi energi melalui pendanaan skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dengan nilai sekitar USD20 miliar. Nilai pendanaan ini masih jauh untuk dapat membiayai seluruh kebutuhan transisi energi di Indonesia dalam upaya mencapai net zero emission pada tahun 2060, namun cukup membantu dalam pembangunan infrastruktur awal. Total pembiayaan atau investasi yang dibutuhkan untuk transisi energi sampai tahun 2060 diperkirakan dapat mencapai USD1 triliun.
Terdapat tantangan dan risiko dalam pendanaan skema JETP, yaitu perbedaan prioritas transisi energi Indonesia dengan International Partners Group sebagai donor JETP dan porsi dana hibah yang kecil sehingga perlu dicarikan solusinya. Pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif selain pendanaan dengan skema JETP untuk kelancaran proses transisi energi yang membutuhkan pembiayaan besar.
Isu :
Terulangnya kasus polusi udara di Jakarta memerlukan upaya mitigasi yang serius dari semua pihak, khususnya dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Indek kualitas udara di Jakarta yang mencapai 171 atau 18,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara oleh WHO (World Health Organization) telah menempatkan Jakarta sebagai kota berpolusi terburuk di dunia. Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong pemerintah untuk meminta perusahaan menghentikan operasional empat perusahaan yang diduga sebagai penyebab pencemaran dan menggencarkan penggunaan kendaraan listrik sebagai sarana tranportasi sehari-hari. Lebih lanjut sebagai upaya memitigasi bencana, dalam menjalankan fungsi legislasi Komisi VIII DPR RI perlu mendorong lahirnya regulasi yang ketat untuk mencegah perilaku membuat polusi udara di sekitar wilayah Jakarta sehingga mampu meminimalisasi penggunaan energi kotor di masa kini dan masa yang akan datang.
Isu :
Pada 23 Agustus 2023, Pemerintah mengumumkan akan mencabut moratorium penempatan PMI pada pengguna perseorangan ke Timur Tengah. Pencabutan ini tentunya harus memperhatikan sejumlah aspek terutama aspek hukum supaya praktek perbudakan dan penyiksaan terhadap PMI tidak terulang kembali. Aturan hukum pemberangkatan PMI ke Timur Tengah harus diperkuat dan persyaratan negara penempatan juga harus terpenuhi. Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah PMI perlu meminta pemerintah untuk mengungkapkan alasan pencabutan moratorium dan menetapkan aturan yang mendukung pencabutan moratorium. Selain itu Komisi IX DPR RI perlu memastikan bahwa negara penempatan yang dicabut moratoriumnya telah benar-benar memenuhi persyaratan sebagai negara penempatan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU No. 18 Tahun 2017.
Isu :
Reog Ponorogo kini sedang melalui proses menuju pengakuan sebagai warisan budaya takbenda (WBTB) dunia oleh UNESCO. Pengakuan dari UNESCO memiliki dampak yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan hidup Reog Ponorogo serta memberikan pelindungan global, antara lain: (1) dapat melestarikan dan melindungi Reog Ponorogo dari kepunahan, (2) meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap Reog Ponorogo, (3) memperkuat diplomasi budaya Indonesia di kancah internasional, (4) berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara yang ingin mengenal Reog Ponorogo lebih jauh, serta (5) meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing Reog Ponorogo. Komisi X perlu mendorong Kemendikbudristek untuk meningkatkan upaya pelestarian dan pembinaan WBTB di daerah. Penting bagi Komisi X DPR RI untuk memastikan bahwa upaya pelestarian ini didukung dengan anggaran yang memadai, serta mengawasi pelaksanaannya secara intensif.
Isu :
Rancangan stimulus fiskal diproyeksikan mencapai Rp374,5 triliun, tertinggi dalam enam tahun terakhir. Terdapat lima sektor prioritas dalam stimulus fiskal yaitu industri pengolahan; pertanian, kehutanan, dan perikanan; jasa keuangan dan asuransi; transportasi dan pergudangan; serta jasa pendidikan. Otoritas pajak harus terus melakukan analisis, evaluasi, dan kalibrasi secara regular dan periodik untuk menilai efektivitas dan efisiensinya.
DPR RI, khususnya Komisi XI perlu mendorong Kementerian Keuangan, OJK, dan pemangku kepentingan lain agar implementasi stimulus fiskal efektif dalam mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mampu merespons dinamika perekonomian global dan regional, melindungi daya beli masyarakat dari guncangan ekonomi, serta menjaga agar postur APBN tetap sehat, berkelanjutan, berkesinambungan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Isu :
Hubungan Filipina – China sedang berkembang menuju kondisi yang cukup mengkhawatirkan kawasan. Ketegangan kedua negara terkait sengketa klaim wilayah di Laut China Selatan terus meningkat, terutama sejak awal Agustus lalu akibat aksi kapal penjaga pantai China menembakkan meriam air ke kapal penjaga pantai Filipina di perairan Second Thomas Shoal di LCS. Amerika Serikat mengutuk tindakan China dan menyatakan insiden tersebut sebagai tindakan yang secara langsung mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan. Memburuknya hubungan China dan Filipina terkait LCS terjadi di saat berbagai dinamika lainnya di kawasan juga sedang berkembang ke arah yang dapat semakin menyulitkan upaya-upaya damai dalam penyelesaian isu keamanan. Kawasan ini sedang menyaksikan peningkatan kehadiran kekuatan militer. Ketegangan antara Filipina dan China jika tidak segera mereda, dapat membawa kawasan pada kondisi yang semakin kompleks dan membahayakan stabilitas dan perdamaian kawasan.
Isu :
KPU telah menetapkan DCS Anggota Legislatif Pemilu 2024. Namun masih terdapat ketidaksinkronan data yang akhirnya telah diralat oleh KPU. Adapun jumlah DCS yang telah dirilis oleh KPU sebanyak 9.919 caleg. KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut, walaupun belum tercantum daftar riwayat hidup. Sebenarnya, dengan adanya daftar riwayat hidup, masyarakat dapat memperoleh informasi rekam jejak caleg sehingga diharapkan lebih bijak bersikap dan cerdas dalam memilih wakilnya dalam Pemilu 2024.
Komisi II DPR RI, dalam menjalankan fungsi pengawasan, dapat mendorong KPU dalam verifikasi data DCS dan menuju ke DCT yang lebih cermat dan akurat, sehingga tidak lagi terjadi kesalahan di masa mendatang. Komisi II DPR RI juga perlu mendorong KPU dan Bawaslu untuk memastikan tahapan pemilu dapat terus berjalan dengan lancar, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Isu :
Dugaan pelecehan seksual pada ajang kecantikan Miss Universe Indonesia terhadap beberapa finalis ajang kecantikan tersebut telah terjadi. Dugaan pelecehan tersebut karena adanya pengakuan korban yang merasa diminta membuka baju untuk melakukan body checking. Padahal pemeriksaan tersebut tidak ada dalam standar SOP dan etika yang dikeluarkan oleh organisasi Miss Universe. Ajang Miss Universe Indonesia diselenggarakan melalui PT Capella Swastika Karya sebagai pemegang lisensi ajang kecantikan tersebut dari organisasi Miss Universe. Mengingat organisasi Miss Universe merupakan organisasi lingkup internasional, tentunya dengan kasus ini cukup mencoreng nama baik Indonesia di mata Internasional. Komisi III DPR RI perlu terus memantau kasus ini dan meminta aparat Kepolisian untuk mengusut kasus ini dengan seksama. Pasal yang dikenakan dalam UU TPKS juga perlu menjadi perhatian penyidik Kepolisian agar nantinya menimbulkan efek jera.
Isu :
Polusi udara di Jabodetabek beberapa bulan terakhir sangat buruk dan membahayakan bagi kesehatan manusia, tumbuhan, hewan dan bangunan. Kondisi kualitas udara dipantau dengan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jabodetabek sudah diatas 150 berarti tidak sehat. Hal ini sangat berdampak bagi kesehatan manusia, baik kesehatan fisik, mental, dan reproduksi. WHO pada 2022 menyebut polusi udara memicu 6,7 juta kematian dini tiap tahun dengan 4,2 juta kematian atau 63% dipicu polusi udara di luar ruangan. Buruknya kualitas udara yang berkepanjangan memicu buruknya kesehatan publik, kualitas hidup, dan beban ekonomi kesehatan negara.
Terjadinya kemarau berkepanjangan, pencemaran emisi sektor transportasi dan industri, menjadi penyebab polusi udara, Pemerintah perlu mengambil langkah kebijakan untuk mengatasi polusi udara, baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Upaya kebijakan untuk mengatasi pencemaran/polusi udara dan perubahan iklim sangat mendesak harus dilakukan pemerintah.
Isu :
Pemerintah mendukung percepatan penyelesaian pembangunan IKN dengan alokasi anggaran infrastruktur dalam RAPBN 2024 sebesar Rp40,6 triliun. Pembangunan IKN direncanakan akan berlanjut hingga tahun 2045. Konstelasi politik jadi penentu keberlanjutan pembangunan IKN dimana bergantung pada agenda besar presiden terpilih pada Pemilu 2024. Pemerintah tidak dapat lagi mengandalkan APBN pada tahun mendatang, sehingga perlu mencari pembiayaan lain yang bersumber dari non-APBN dengan menjamin kepastian berinvestasi di IKN. Komisi V DPR RI perlu mengawal dan mengawasi rencana Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan khususnya dalam penetapan alokasi anggaran untuk fungsi dan program kementerian terkait.
Komisi V DPR RI terlibat aktif dalam pembahasan dan pengawasan proyek-proyek infrastruktur yang meliputi jalan tol, jembatan, pelabuhan, bandara, dan sarana transportasi lainnya. Melalui peran aktifnya, Komisi V DPR RI harus memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur tersebut direncanakan, dibangun, dan dikelola dengan baik agar sesuai dengan target waktu yang ditetapkan. Terutama pembangunan infrastruktur IKN yang merupakan proyek strategis nasional.
Isu :
Pemerintah menetapkan investasi kepada sektor infrastruktur, industri dan lainnya yang akan dilakukan melalui alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024. PMN tersebut akan diberikan kepada empat BUMN dimana PMN terbesar untuk PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp12,5 triliun bagi penyelesaian pembangunan jalan tol. Komisi VI DPR RI perlu melakukan pengawasan pelaksanaan rekstrukturisasi BUMN Karya agar kinerjanya membaik. Komisi VI DPR RI juga perlu mengawal kinerja BUMN Karya dan rencana anggaran PMN 2024 kepada BUMN Karya. Hal ini dimaksudkan agar investasi yang dilakukan pemerintah tepat guna dan memberikan manfaat atau deviden bagi negara.
Isu :
Pemerintah menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp75,8 triliun dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024. Angka tersebut naik sebesar 7% dibandingkan outlook subsidi listrik di tahun 2023 yang berjumlah Rp70,8 triliun. Implikasi dari subsidi listrik tersebut, tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga miskin dan Rentan (RTM-R) tidak naik tahun 2024. Sedangkan untuk pelaku usaha besar dan industri besar (nonsubsidi), tarifnya akan disesuaikan.
Dengan adanya subsidi listrik, selisih (harga) tarif listrik antara pelanggan listrik 900 VA dengan 1.300 VA sangat jauh. Padahal, pelanggan listrik 1.300 VA relatif cukup banyak yang sebagiannya juga merupakan pelaku UMKM. DPR RI perlu memperjuangkan penambahan subsidi listrik tahun 2024 agar tarif listrik untuk pelanggan daya 1.300 VA tidak naik.
Isu :
Hak asuh anak setelah perceraian adalah masalah yang kompleks dan sensitif yang memerlukan perhatian serius. Keputusan mengenai hak asuh haruslah berorientasi pada kepentingan terbaik anak, dan tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan perlindungan, perawatan, dan kasih sayang yang mereka butuhkan dalam situasi yang telah berubah. Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) untuk membentuk satuan tugas (Satgas) guna memediasi para ibu agar bisa dipertemukan kembali dengan anaknya pasca perceraian. Tidak hanya itu, melalui fungsi legislatif, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dapat mendorong pemerintah untuk membentuk rancangan undang-undang (RUU) tentang hak asuh anak korban perceraian.
Isu :
Digitalisasi sistem kesehatan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah kesehatan di Indonesia. Melalui digitalisasi, akses dan kualitas layanan kesehatan dapat ditingkatkan. Penggunaan teknologi informasi dapat meningkatkan aksesibilitas, kualitas pelayanan, dan pengawasan kesehatan. Selain itu, digitalisasi juga dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem kesehatan, seperti yang telah diterapkan pada sistem informasi manajemen rumah sakit. Meskipun manfaat yang dihasilkan oleh digitalisasi sangat besar, namun ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Pelatihan tenaga kesehatan dalam mengoperasikan teknologi kesehatan perlu lebih ditingkatkan. Kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, dan lembaga kesehatan juga sangat penting dalam mewujudkan solusi-solusi berbasis digital yang efektif dan berkelanjutan untuk kesehatan masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, Komisi IX perlu memastikan adanya aturan, program-program, anggaran, kesadaran dan ruang dialog yang mendukung bagi digitalisasi sistem kesehatan.
Isu :
Tahun 2023 adalah momen kembalinya festival dan konser musik setelah pandemi Covid-19. Antusiasme masyarakat Indonesia terhadap penyelenggaraan konser musik memberi arti tersendiri. Pertama, penyelenggara industri pertunjukan internasional menganggap Indonesia memiliki basis penggemar yang kuat dan besar. Kedua, Indonesia dinilai sebagai tempat konser yang ideal dan mampu menjaga keberlanjutannya karena bisa menyelenggarakan konser berskala internasional dengan aman dan nyaman, serta mampu mengelola penonton secara baik. Konser musik memiliki peran besar dalam mempromosikan Indonesia ke masyarakat luas, mendatangkan wisatawan mancanegara, menarik investasi di berbagai sektor, hingga merangsang daya saing industri musik di tanah air. Komisi X perlu mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pertumbuhan subsektor musik, yaitu dengan menyelenggarakan berbagai event musik yang aman, nyaman, dan damai, menyiapkan kemudahan perizinan dalam penyelenggaraan event musik, dan mendorong penyelenggaraan konser musik hingga ke luar Pulau Jawa.
Isu :
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK akan menambah lingkup pengawasan pada industri perdagangan aset kripto. Dalam prosesnya ke depan Indonesia memiliki tiga tantangan. Pertama, terkait regulasi harus terus beradaptasi dengan dinamika industri yang terus berkembang. Kedua, infrastruktur digital yang masih terpusat di Pulau Jawa. Ketiga, edukasi dan literasi kepada masyarakat yang tentu erat kaitannya dengan perlindungan konsumen. DPR RI, khususnya Komisi XI perlu mendorong OJK, BI, Kementerian Keuangan, Bappebti, dan pemangku kepentingan lain yang terkait agar menciptakan ekosistem kripto yang aman, adil, dan berkelanjutan bagi para pelaku industri dan pengguna kripto, dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama yaitu pelindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik.
Isu :
Keputusan pembelian 12 unit jet tempur bekas, Mirage 2000-5, oleh Kementerian Pertahanan menuai kritik dari berbagai pihak termasuk DPR RI. Pengadaan alutsista TNI pada dasarnya ditujukan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara, salah satunya melalui pemenuhan kebijakan Minimum Essential Forces (MEF). Komisi I DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat menghimbau Kementerian Pertahanan untuk melakukan evaluasi terhadap pembelian alutsista bekas di tengah keterbatasan anggaran dengan mengutamakan faktor keberlanjutan. Anggaran dapat dialokasikan untuk membeli jet tempur baru dengan teknologi yang lebih canggih merujuk pada luasnya ruang udara dan ancaman lingkungan strategis yang dihadapi Indonesia. Komisi I DPR RI juga perlu mengingatkan Kementerian Pertahanan agar pengadaan alutsista TNI perlu merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mengenai pelibatan industri pertahanan dalam negeri melalui skema imbal dagang, kandungan lokal dan offset (IDKLO).
Isu :
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga honorer harus dihapuskan per 28 November 2023. Ada 3 pedoman yang menjadi pegangan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Pertama, kesepakatan tidak ada PHK. Kedua, harus dipastikan pendapatan non-ASN tidak berkurang dari yang diterima saat ini. Ketiga, memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah. Pemerintah dan DPR menilai bahwa PPPK Paruh Waktu menjadi alternatif jalan tengah bagi isu tenaga non-ASN. Komisi II DPR RI melalui pembahasan RUU ASN perlu untuk memastikan bahwa opsi PPPK Paruh Waktu akan menyelesaikan masalah tenaga non-ASN di masa mendatang. Hal ini karena masalah kepegawaian sangat berkaitan dengan pelayanan publik, kesejahteraan pegawai, dan anggaran negara baik pusat maupun daerah.
Isu :
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi 5 tahun, melainkan menjadi seumur hidup. Usulan pemberlakuan SIM seumur hidup ini menurutnya merupakan bagian dari upaya menerapkan sistem yang bersih. Persoalan masa berlaku SIM saat ini juga sedang dimohonkan judicial review di Mahkamah Konstitusi, dan masuk dalam tahap agenda keterangan dari DPR dan Presiden. DPR dalam hal ini perlu mengundang perwakilan dari pemerintah, termasuk Kapolri dan Menkumham agar dapat menyamakan persepsi bagaimana arah kebijakan ini di masa mendatang. DPR dan Presiden juga dapat kembali membahas substansi tersebut dalam revisi UU LLAJ jika sepakat untuk memasukkan kembali RUU LLAJ dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Sebagai suatu perbandingan, Singapura merupakan salah satu negara yang memberlakukan SIM seumur hidup bagi warga negaranya.
Isu :
Indonesia telah resmi meluncurkan Blue Economy Roadmap Tahun 2023 hingga 2045 pada pembukaan ASEAN Blue Economy Forum di Belitung, Senin 4 Juli lalu. Tujuan disusunnya road map adalah untuk bisa menyatukan semua aspek dari potensi pengembangan blue economy di Indonesia, tidak hanya pada sektor perikanan tangkap dan budidaya, pariwisata, manufaktur berbasis komoditas laut dan pesisir, tetapi juga potensi pengembangan bioekonomi, bioteknologi, energi baru terbarukan berbasis laut, hingga penguatan riset dan edukasi.
Komisi IV DPR RI perlu memastikan strategi KKP dalam penerapan blue economy berjalan sebagaimana seharusnya. Strategi tersebut adalah perluasan kawasan konservasi laut; penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pengembangan budidaya ikan (di laut, pesisir, dan di pedalaman) secara berkelanjutan; pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil; dan pengelolaan sampah plastik di laut. Di samping itu, KKP juga diharapkan menjaga secara ketat kawasan konservasi mangrove, padang lamun, dan terumbu karang; serta terus memberdayakan masyarakat pesisir dan nelayan agar mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sumber daya, pembiayaan, dan peluang bisnis.
Isu :
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengimplementasikan NLE di Pelabuhan Lembar Nusa Tenggara Barat pada 6 Juli 2023. Implementasi NLE ini dilakukan untuk menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, simplifikasi pembayaran dengan single billing sehingga menciptakan sistem yang efisien, terpadu, berkelanjutan, dan meningkatkan daya saing logistik Indonesia. NLE akan berkontribusi pada peningkatan aksesibilitas dan distribusi barang sehingga mendorong pembangunan ekonomi di wilayah terpencil dan mengurangi kesenjangan regional. Kedepan, NLE akan diperluas ke 34 pelabuhan dan 12 bandara di seluruh Indonesia. Komisi V DPR RI penting untuk terus memantau keberlanjutan implementasi NLE agar berjalan secara efektif dan memberikan kemudahan bagi pelaku logistik. Komisi V DPR RI juga perlu berkoordinasi dengan Kemenhub dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kesiapan pelabuhan lain dan bandara yang belum mengimplementasikan NLE.
Isu :
Penolakan Pemerintah terhadap rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, ditindaklanjuti dengan rencana memberikan Penyertaan Modal Negara (PNM) kepada PT KAI selaku perusahaan induk KAI Commuter yang diperuntukan bagi impor tiga rangkaian KRL baru. Upaya ini sekaligus dalam rangka mendukung industri perkeretaapian dalam negeri dengan retrofit dan pembelian 24 rangkaian kereta baru ke PT INKA sampai dengan 2027. PMN ini merupakan bentuk investasi Pemerintah dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi. DPR RI melalui Komisi VI perlu mendorong Pemerintah untuk memastikan pelaksanaan PMN PT KAI dan memastikan efektifitas penggunaan PMN baik secara ekonomi maupun sosial. DPR juga perlu mengingatkan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan retrofit dan pembelian rangkaian kereta baru dari PT INKA selesai sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga pelayanan terhadap masyarakat pengguna transportasi KRL tidak terhambat.
Isu :
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga gas bumi tertentu (HGBT) dari USD6 per MMBTU menjadi maksimal USD7 per MMBTU. Kenaikan HGBT ini berdampak luas bagi industri karena akan menaikkan biaya produksi sekitar 3-6% dan mengancam daya saing produk industri. Adanya perubahan aturan di tengah jalan terkait HGBT menimbulkan ketidakpastian usaha dan menghilangkan momentum bagi industri untuk pulih dan mengejar ketertinggalan selama pandemi.
Komisi VII DPR RI perlu meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipatif dalam upaya meminimalisir dampak kenaikan HGBT terhadap potensi turunnya daya saing produk industri dalam negeri. Selain itu, Komisi VII DPR RI juga perlu mendorong pemerintah untuk dapat menjamin pasokan gas bumi sesuai dengan kebutuhan industri.
Isu :
Isu perempuan dalam keamanan dan perdamaian menjadi semakin penting karena perempuan memiliki peran yang signifikan. Perempuan membawa perspektif, pengalaman, dan keterampilan unik, serta berfokus pada penyembuhan dan rekonsiliasi komunitas. Dalam pencegahan konflik, negosiasi perdamaian, dan rekonstruksi pascakonflik, perempuan juga merupakan aktivis perdamaian yang kuat dan negosiator yang mumpuni. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan Rapat Kerja dengan KemenPPPA untuk: (1) merumuskan langkah yang diperlukan untuk meningkatkan peran perempuan dalam perdamaian dan keamanan; (2) meminta penjelasan mengenai implementasi RAN P3AKS serta Rapat Kerja dengan Panglima TNI dan Kapolri untuk: (1) meningkatkan representasi perempuan dalam TNI/Polri dan pasukan penjaga perdamaian; (2) mengeliminasi faktor yang menghambat perempuan untuk menjadi anggota TNI/Polri.
Isu :
Penyakit antraks muncul di Provinsi DI Yogyakarta akhir-akhir ini dan dikhawatirkan menular ke wilayah lain. Pemerintah telah bersiaga. Komisi IX DPR RI perlu: (1) memastikan pemerintah memberikan perhatian, perawatan, dan pengobatan kepada masyarakat yang terpapar antraks; dan (2) mendorong pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli dan mengonsumsi daging ternak yang berpotensi antraks. Komisi IV DPR RI perlu: (1) melakukan pengawasan terhadap hewan ternak dan mendorong pemerintah untuk melakukan vaksinasi hewan ternak yang sehat; (2) mendorong pemerintah untuk melakukan perawatan dan pengobatan terhadap hewan ternak yang berpotensi antraks; (3) mendorong pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi kepada para peternak agar menjaga ternaknya tetap sehat dan tidak menjual hewan ternak yang sakit atau mati mendadak; dan (4) mendiskusikan bersama pemerintah tentang anggaran yang memadai untuk pencegahan dan pengendalian penyakit antraks.
Isu :
Sekolah memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok, tetapi mereka tidak dapat melawan bahaya rokok sendirian. Lingkungan yang mendukung, termasuk pengawasan terhadap iklan dan penjualan rokok, serta kepatuhan terhadap aturan kawasan tanpa rokok, juga perlu diperhatikan. Selain itu, peran pemerintah dalam mengawasi dan memberikan edukasi yang masif juga penting dalam upaya menekan prevalensi perokok anak. Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengubah kebijakan terkait peningkatan prevalensi perokok anak. DPR melalui ketiga fungsi yang dimilikinya dapat aktif menangani permasalahan peningkatan prevalensi perokok anak dan melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Kolaborasi antar-komisi juga diperlukan untuk mengatasi permasalahan secara lebih komprehensif.
Isu :
Masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan pinjaman online atau pinjol, semakin meningkat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pinjaman ke penyelenggara pinjaman online hingga April 2023 sebesar Rp50,53 triliun, meningkat 30,9% dari tahun lalu. Namun demikian, peningkatan tersebut diikuti dengan tingginya outstanding pembiayaan pinjaman online yang mencapai Rp51,46 triliun pada Mei 2023 dan menimbulkan kredit macet di industri tersebut yang mencapai sekitar Rp1,72 triliun pada Mei 2023. DPR RI melalui Komisi XI perlu meminta OJK untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman online agar melakukan penagihan kepada penerima pendanaan sesuai aturan yang berlaku. OJK juga perlu terus melakukan literasi keuangan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan aspek legalitas penyelenggara pinjaman online dan mekanisme pemberian pinjaman online.
Isu :
Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H, Salwan Momika membakar Al-Quran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia. Dunia internasional mengecam aksi tersebut, bahkan beberapa negara menarik pulang duta besarnya dari Swedia. Di Indonesia, Kementerian Luar Negeri serta organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia juga turut mengecam aksi tersebut. MUI menggambarkan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk Islamofobia yang nyata. Politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) yang juga merupakan Sekretaris Umum Muslimin Indonesia menyatakan bahwa aksi pembakaran ini merupakan dampak dari berkuasanya partai sayap kanan di Swedia. Komisi I DPR perlu mendorong pemerintah agar pada saat menghadiri pertemuan OKI secara tegas menyampaikan sikap Indonesia yang menentang aksi tersebut. Melalui berbagai forum internasional, termasuk melalui forum antarparlemen, Indonesia juga perlu terus menyuarakan perang melawan Islamofobia.
Isu :
KPU menemukan banyak bakal calon anggota legislatif (caleg) ganda. Kegandaan bakal caleg dinilai sebagai akibat belum optimalnya fungsi rekrutmen dan pragmatisme partai politik. Kegandaan bakal caleg ditemukan melalui analisis kegandaan yang dilakukan pada tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal caleg. Tahapan verifikasi ini dimulai sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Komisi II DPR melalui pelaksanaan fungsi pengawasannya, perlu mencermati perkembangan perbaikan dokumen dan pemenuhan persyaratan bakal caleg hingga penetapan DCT caleg. Langkah pengawasan Komisi II DPR merupakan bagian dari upaya membentuk demokrasi yang substantif dari tahapan pencalonan Pemilu 2024. Pencermatan kondisi yang masih berlangsung tersebut penting karena saat ini aturan di tingkat PKPU terkait soal pencalonan sedang diuji materi di Mahkamah Agung. Dua PKPU yang diuji materi adalah PKPU No. 10 Tahun 2023 dan PKPU No. 11 Tahun 2023.
Isu :
Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum oleh Menkopolhukam merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah untuk membenahi permasalahan hukum saat ini. Reformasi lembaga peradilan dan penegak hukum, sektor agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta sektor peraturan perundang-undangan merupakan tugas dari Tim Percepatan Reformasi Hukum. Pembentukan tim oleh pemerintah sudah beberapa kali dilakukan khususnya di bidang penegakan hukum tindak pidana korupsi, namun pembentukan tim ini masih belum maksimal untuk memberantas korupsi. Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang ada saat ini. Komisi III DPR RI perlu mengapresiasi pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum sekaligus perlu melakukan fungsi pengawasan kepada Pemerintah atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Tim Percepatan Reformasi Hukum sehingga kerja yang dilakukan berjalan dengan efektif dan efisien.
Isu :
Pemerintah saat ini tengah melakukan perbaikan tata kelola industri kelapa sawit yang dinilai semerawut berdasarkan hasil audit Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan. Polemik kemudian muncul saat ada kekhawatiran bahwa hal ini akan berujung pada upaya memutihkan atau melegalkan 3,3 juta hektare perkebunan sawit yang berada dalam kawasan hutan. Kebijakan ini dinilai hanya akan menguntungkan korporasi besar saja yang mayoritas menguasai perkebunan sawit dalam kawasan hutan.
Komisi IV DPR RI perlu mengawasi pemerintah agar tata kelola yang dimaksud tidak melenceng dari tujuan utama, yaitu meningkatkan penerimaan negara dan meningkatkan ketaatan pelaku usaha kelapa sawit. Komisi IV DPR RI perlu meminta penjelasan pemerintah terkait rencana pemutihan tersebut. Penegakan hukum harus tetap diutamakan pemerintah dalam menghadapi pelaku usaha yang melanggar ketentuan praktik perkebunan sawit dalam kawasan hutan.
Isu :
Polemik adanya 30 pesawat asing yang tidak teregistrasi Pay Kolonie (PK) disewa dalam jangka panjang untuk melayani rute penerbangan domestik Indonesia telah menjadi perhatian serius. Hal ini telah menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Permenhub No. 66/2015 dan Permenhub No. 35/2021. Pesawat asing yang berdomisili di Bandara Halim Perdanakusuma telah melanggar asas cabotage di bidang penerbangan. Untuk itu, Komisi V DPR RI perlu memperoleh penjelasan secara terbuka dari lembaga-lembaga yang memberikan persetujuan diplomatik, kemananan, dan terbang bagi pesawat asing yang beroperasi dalam wilayah Indonesia. Komisi V DPR RI juga perlu mengungkapkan bila ada penerapan yang tidak tepat dalam melaksanakan regulasi pemberian izin oleh instansi terkait dan DPR RI mendorong agar perlunya berkoordinasi dengan pemangku kebijakan yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perhubungan dalam pemberian izin pesawat asing untuk rute domestik.
Isu :
Uni Eropa (UE) memberlakukan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi pada tanggal 16 Mei 2023. Setidaknya, ada tujuh komoditas yang diatur dalam UU tersebut, yaitu minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kopi, daging, kayu, kakao, kedelai, dan karet. Akibat implementasi UU tersebut, potensi Indonesia kehilangan penerimaan dari ekspor ke UE sekitar US$5,15 miliar. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia dan pengusaha harus segera menyikapi implementasi UU tersebut. Komisi VI DPR RI perlu terus mendorong Kementerian Perdagangan untuk 1) mencari pasar potensial untuk produk-produk tersebut di luar UE; dan 2) standarisasi-standarisasi produk seperti RSPO (Rountable Sustainable Palm Oil) untuk CPO atau ecolabbel untuk produk kayu.
Isu :
Pemerintah bertekad menjalankan kebijakan hilirisasi meskipun IMF meminta Indonesia untuk meninjau ulang larangan ekspor komoditas. Larangan ekspor komoditas mentah telah memberikan dampak positif, seperti peningkatan investasi di sektor industri logam dasar dan pertumbuhan nilai ekspor besi dan baja. Selain itu, pemerintah sepakat untuk menjual barang setengah jadi hasil hilirisasi tambang mineral kritis dalam negeri untuk menanggapi perundingan perjanjian perdagangan bebas terbatas dengan AS dan Uni Eropa.
Kebijakan pemerintah yang bersedia menjual barang setengah jadi hasil penghiliran dinilai dapat menjadi langkah mundur dalam upaya industrialisasi mineral. Efektivitas pelarangan ekspor mineral mentah juga menjadi sorotan karena dugaan praktik ekspor ilegal bijih nikel ke China. Komisi VII DPR RI perlu mengawasi agar kebijakan hilirisasi sejalan dengan kebijakan diversifikasi ekonomi yang lebih luas, dan mendorong pemerintah untuk melakukan penegakan hukum yang ketat dan pengawasan yang lebih baik untuk mencegah praktik ekspor ilegal.
Isu :
Kemiskinan selalu menjadi isu sentral di setiap negara tidak terkecuali bagi Indonesia yang terus berusaha untuk selalu menargetkan penurunan angka kemiskinan di setiap tahunnya. Untuk mendorong pencapaian target 0% pada kemiskinan ekstrim tahun 2024, pemerintah melalui Bappenas dapat melakukan 3 (tiga) cara, yakni: pemberian bantuan sosial dan beberapa program sosial lain yang melekat, melakukan pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin ekstrim dalam memenuhi kebutuhan kesehariannya serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat miskin ekstrim terhadap pelayanan dasar. Komisi VIII DPR RI melalui fungsi pengawasan, dapat mendorong kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang miskin ekstrim. Tidak hanya itu, pengawasan terhadap kementerian yang melaksanakan program pengentasan kemiskinan juga diperlukan dengan melakukan koordinasi terhadap pencapaian dan penggunaan anggaran.
Isu :
Gempa berkekuatan 6,4 terjadi di Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul pada 30 Juni 2023 pukul 19.57 WIB. Gempa menimbulkan kerusakan 116 rumah dan belasan fasilitas umum. Gempa berdampak pada delapan orang luka dan satu orang meninggal. Sehubungan dengan bencana tersebut, Kementerian Kesehatan telah mempersiapkan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) untuk memperkuat kapasitas dan kuantitas sumber daya manusia kesehatan di wilayah bencana. TCK memiliki peran penting dan termasuk dalam enam pilar transformasi kesehatan yaitu ketahanan kesehatan pada bencana. Oleh karenanya, Komisi IX DPR RI perlu memastikan upaya pemerintah dalam pemerataan TCK di seluruh Indonesia. Komisi IX DPR RI perlu memastikan pemerintah agar TCK selain terlibat pada saat tanggap darurat dan pascabencana, juga pada saat kesiapsiagaan seperti pengurangan risiko krisis kesehatan pada masyarakat. Komisi IX DPR RI perlu meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mengkoordinasikan, mengkolaborasi, dan mengintegrasikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Setelah disahkannya RUU Kesehatan, Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk segera membentuk peraturan pemerintah terkait TCK.
Isu :
Pemerintah menunjukkan komitmen dalam memajukan kualitas olahraga di dalam negeri melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). DBON bertujuan untuk mencapai prestasi terbaik di olimpiade dan paralimpiade 2044. Implementasi DBON juga penting dalam membentuk budaya olahraga di masyarakat. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI perlu mendukung inklusi DBON dalam RPJPN dan RPJMN untuk kepastian kebijakan. Koordinasi dengan kementerian pemuda dan olahraga, kementerian keuangan, serta pihak terkait lainnya diperlukan untuk meningkatkan pendanaan olahraga, mendorong partisipasi swasta, dan optimalisasi pembentukan atlet dunia. Terkait olahraga masyarakat, Komisi X harus mendorong Mendagri agar pejabat daerah mendukung DBON melalui kompetisi olahraga antarkampung. Kemendikbud juga perlu memaksimalkan ekstrakurikuler olahraga di sekolah untuk membangun fondasi prestasi olahraga melalui budaya olahraga di masyarakat dan dunia pendidikan.
Isu :
Berlanjutnya surplus APBN Mei 2023 sebesar Rp204,3 triliun atau 0,97% terhadap PDB, terbilang tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp132,24 triliun atau sekitar 0,74%. Meski dibayangi ketidakpastian akibat pelemahan harga komoditas, potensi surplus APBN masih dapat dijadikan momentum pertumbuhan ekonomi sejak semester pertama, dengan tetap waspada dan hati-hati. Mengingat 51,2% atau lebih dari separuh belanja pemerintah pusat adalah belanja yang langsung dinikmati masyarakat terutama masyarakat miskin melalui penyaluran BOS, PIP, PKH, Kartu Sembako, Penerima Bantuan Iuran, dan JKN-KIS. DPR melalui Komisi XI perlu menguatkan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dalam mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja negara sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Otoritas daerah juga perlu didorong untuk mempercepat realisasi belanja daerah sehingga dapat menggerakkan dan mempercepat roda perekonomian daerah.
Isu :
Upaya ASEAN mengatasi krisis Myanmar mengalami ujian setelah sembilan negara anggota ASEAN menerima surat dari Menlu Thailand, Don Pramudwinai, untuk melangsungkan pertemuan dengan Myanmar pada 18 hingga 19 Juni 2023, yang diwakili oleh Menlu Myanmar yang ditunjuk junta militer, Than Swe. Pertemuan Thailand soal Myanmar bertolak belakang dengan sikap ASEAN. Pertemuan itu berada di luar inisiatif resmi perdamaian ASEAN yang dikenal sebagai Konsensus Lima Poin. Krisis Myanmar menjadi ujian bagi keketuaan Indonesia di ASEAN. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPR perlu ikut mencermati perkembangan politik yang terjadi di Myanmar dan upaya ASEAN dalam menyelesaikan krisis Myanmar, terutama melalui implementasi Konsensus Lima Poin. Penyelesaian krisis Myanmar harus mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas dalam keketuaan Indonesia di ASEAN dan juga AIPA pada tahun 2023 karena hal ini berkaitan dengan stabilitas kawasan.
Isu :
KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023, KPU Kabupaten/Kota di 514 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi dan 128 PPLN telah melakukan kegiatan penetapan DPT untuk keperluan Pemilu 2024.
Secara berjenjang, rekapitulasi DPT akan dilakukan di tingkat provinsi dan tingkat nasional. Rekapitulasi DPT di KPU Pusat akan dilakukan pada 2-4 Juli 2023, termasuk merekapitulasi daftar pemilih yang ada di luar negeri. KPU RI menegaskan telah menghapus 1,2 juta data ganda pemilih 2024 yang tercantum di dalam DPT yang direkapitulasi oleh jajaran tingkat kabupaten/kota. Komisi II DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan, perlu terus memantau persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan mendorong sinergitas para penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing.
Isu :
Perkara dugaan praktik pungutan liar (Pungli) sebesar Rp4 miliar di Rutan KPK merupakan sebuah ironi dalam dunia pemberantasan korupsi. KPK membentuk tim khusus untuk menyelesaikan perkara tersebut. Tim dibagi menjadi dua klaster, yaitu klaster pelanggaran disiplin dan klaster penegakan hukum. Kedua klaster harus berjalan simultan agar pemberantasan praktik Pungli di KPK dapat berjalan secara efektif.
Komisi III DPR RI dapat menyarankan Presiden untuk menunjuk Kejaksaan Agung RI sebagai pelaksana penegakan hukum atas perkara dugaan Pungli di Rutan KPK agar meningkatkan akuntabilitas proses hukum dan menekan potensi konflik kepentingan. Komisi III DPR RI juga dapat menjalankan pengawasan untuk memastikan penyelesaian atas dugaan perkara tersebut berjalan secara simultan, baik dari aspek kedisiplinan maupun aspek penegakan hukum agar tidak ada lagi praktik Pungli di KPK yang notabene merupakan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.
Isu :
Menjelang Idul Adha, pasokan sapi hidup masih menjadi tantangan bagi pemerintah. Demikian juga dengan pasokan daging sapi, yang sejak dicanangkannya program swasembada daging pada tahun 1995 hingga saat ini belum pernah mencapai tujuannya. Permasalahannya terletak pada hulu peternakan sapi, menyangkut nilai ekonomi berternak sapi di peternak rakyat. Perlu ada upaya lebih untuk mengatasinya, yaitu memasukkan pengembangan peternakan sapi dalam proyek strategis nasional.
Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran, Komisi IV DPR RI dapat mendorong pengembangan peternakan sapi masuk dalam proyek strategis nasional. Dengan berbagai persiapan yang harus pemerintah lakukan, yaitu perencanaan yang matang, pemetaan lahan yang dibutuhkan, persiapan pembiayaan, pemanfaatan teknologi untuk pengembangan bibit, peningkatan kompetensi tenaga kerja dan pelatihan bagi peternak, sistem pengawasan yang ketat, dan pembentukan jaringan distribusi yang efisien dan pemasaran yang tepat.
Isu :
BP Tapera berencana memperluas program Tabungan Rumah Tapera yang bisa diikuti oleh pekerja mandiri atau pekerja informal. Pekerja mandiri atau pekerja informal yang dapat menjadi peserta BP Tapera berasal dari pekerja dengan penghasilan tidak tetap dan pekerja dengan status tidak tetap. Perluasan peserta BP Tapera akan dilakukan mulai bulan depan untuk ojek online. Penilaian parameter dan bobot untuk segmen pekerja informal harus sesuai dengan kualifikasi sehingga tepat guna bagi pekerja informal untuk mengakses pembiayaan perumahan. Komisi V DPR RI perlu memastikan program TRT dapat terlaksana sehingga hak warga negara atas tempat tinggal layak dan terjangkau dapat diwujudkan. Kementerian PUPR hendaknya menjamin ketersedian perumahan yang layak huni, tepat kualitas, dan tepat sasaran. Komisi V DPR RI mendorong BP Tapera memperbanyak kegiatan sosialisasi dan distribusi informasi kepada masyarakat, utamanya terkait program TRT bagi pekerja mandiri atau pekerja informal sehingga mereka mendapatkan pembiayaan rumah pertama. Komisi V DPR RI perlu menekan Kementerian PUPR dan BP Tapera agar melibatkan lembaga keuangan dan penjamin dalam program TRT sebagai antisipasi apabila terjadi masalah.
Isu :
Keputusan bulat diambil pemerintah untuk mengakhiri polemik berkepanjangan terkait dengan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Pemerintah memutuskan tidak akan mengimpor KRL bekas, karena melanggar tiga peraturan yaitu Peraturan Presiden, Peraturan Kementerian Perhubungan, dan Peraturan Kementerian Perindustrian. Pemerintah menegaskan bahwa penambahan rangkaian KRL bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan peremajaan armada PT KCI atau KAI commuter line diganti dengan skema lain. Sebagai gantinya, pemerintah berencana melakukan impor KRL baru sebanyak tiga rangkaian (trainset) untuk mengantisipasi kebutuhan armada selama menjalankan opsi retrofit. Tujuan impor KRL baru untuk menutupi potensi kekurangan armada yang dapat terjadi. Komisi VI perlu melakukan pengawasan terkait impor kereta baru untuk mengantisipasi kebutuhan armada selama menjalan opsi retrofit. Selanjutnya, juga perlu memastikan ketersediaan suku cadang pada rangkaian kereta lama yang akan diperbarui melalui retrofit.
Isu :
Ketidakcocokan pasokan dan permintaan gas industri menjadi problem yang belum terselesaikan. Terkait infrastruktur, pipanisasi gas juga perlu dipacu agar lebih banyak lagi menjangkau industri. Salah satu penekanan dalam aturan baru adalah pertimbangan ketersediaan pasokan gas bumi dan/atau kecukupan penerimaan bagian negara. Sejumlah industri masih tertatih karena menerima gas bumi dengan harga fluktuatif dan tidak menikmati harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh bidang industri yang ditetapkan pemerintah.
Persoalan ini terjadi di antaranya karena kondisi sumur-sumur migas yang semakin tua. Sejumlah masalah pun muncul terkait, antara lain, air, yang membuat biaya operasi meningkat. Dengan kondisi tersebut Kementerian ESDM menjadi sangat berhati-hati terkait penetapan HGBT agar bagian penerimaan negara dikurangi dan tak mengurangi penerimaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar harga masih paling minim dan bisa dijangkau.
Isu :
Perkawinan anak merupakan persoalan besar bagi anak muda di Indonesia sebagai penerus bangsa. Meningkatnya angka permohonan dispensasi kawin menjadi bukti bahwa upaya pencegahan perkawinan anak belum maksimal. Pada sejumlah kasus, pengabulan dispensasi kawin masih belum sepenuhnya memperhatikan hak anak. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI perlu mendorong KemenPPPA RI untuk melakukan sosialiasi dan MOU terkait pelindungan perempuan dan anak dalam penanganan perkara dispensasi kawin dan perceraian. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga perlu meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi Perma No. 5 Tahun 2019. Edukasi Perma No. 5 Tahun 2019 dibutuhkan supaya hakim di daerah mengetahui dan memahami penyelesaian perkara permohonan dispensasi kawin dengan tetap memperhatikan kepentingan hak anak.
Isu :
Pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia memasuki fase endemi. Pencabutan ini dilakukan karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi darurat kesehatan global. Selain itu, angka kasus terkonfirmasi harian telah mendekati nihil dan hasil survei serologi atau antibodi Covid-19 menunjukkan 99% masyarakat sudah memiliki antobodi. Dalam masa endermi, Komisi IX DPR RI perlu mengawasi dan mendorong pemerintah untuk tetap memberikan perhatian pada kelompok berisiko tinggi, menjaga surveilans, meningkatkan riset Covid-19, pemberian penyuluhan dan informasi, serta pelayanan kesehatan yang prima, menjamin ketersediaan alat pelindung diri, obat-batan esensial dan oksigen untuk pengobatan Covid-19. Hal ini penting untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus di kemudian hari.
Isu :
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, Indonesia telah menghentikan layanan bebas visa untuk 159 negara sejak tanggal 7 Juni 2023. Langkah ini diambil oleh pemerintah sebagai respons terhadap penilaian bahwa kebijakan bebas visa kunjungan tidak efektif dalam menarik wisatawan berkualitas. Namun, penting bagi kita untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan ini, karena masih ada potensi jalur yang dapat dimanfaatkan oleh wisatawan asing yang tidak bertanggung jawab melalui layanan Visa on Arrival (VOA).
Dalam hal ini, Komisi X memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan dan mendorong pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap layanan VOA, serta menguatkan respons yang tegas terhadap wisatawan yang melanggar aturan. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk tidak mengabaikan potensi dari wisatawan domestik yang dapat mengisi target kunjungan wisata. Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap segmen wisatawan domestik juga harus ditingkatkan.
Isu :
Salah satu upaya mitigasi risiko terhadap potensi krisis keuangan adalah dengan menerapkan aturan premi restrukturisasi perbankan. Hal tersebut tertuang dalam PP No. 34 Tahun 2023 tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan. Tujuan premi ini adalah untuk memberikan tambahan proteksi yang menjaga keselamatan dan keberlangsungan industri perbankan jika terjadi krisis keuangan. Dalam hal ini, Komisi XI DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia, LPS, maupun OJK agar program ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan. Komisi XI juga perlu mendorong LPS untuk melakukan persiapan dan sosialisasi menyeluruh mengenai program ini selama rentang waktu pelaksanaan pembayaran premi hingga tahun 2025. Selain itu Komisi XI juga perlu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini untuk mengoptimalkan dan menghindari terjadinya penyelewengan penggunaan dana premi restrukturisasi perbankan.
Isu :
KJRI Osaka bekerja sama dengan Ritsumeikan University menyelenggarakan Seminar Publik bertajuk ‘Indonesia – Japan Cooperation in Promoting Peace and Security’ di Ritsumeikan University, Kinugasa Campus, Kyoto 15 Juni 2023. Dalam Seminar ini dibahas peran penting Jepang dan Indonesia dalam memastikan perdamaian dan keamanan internasional. Ditegaskan pula tentang kesepahaman konsep pertahanan dan keamanan maritim antara kedua negara. Komisi I DPR perlu menggunakan momentum ini untuk mendorong penguatan kerja sama Indonesia-Jepang dalam mewujudkan keamanan global. Kerja sama ini penting mengingat Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang pasukan terbesar ke-8 dari 125 negara dengan lebih dari 27.700 personil dan peralatan militer yang ditempatkan di 9 misi UNPKO, serta memiliki pengalaman dalam memajukan peace building (bina damai) dan demokrasi, menempatkan pada posisi tepat dan kredibel untuk mainkan peran kunci di bidang perdamaian.
Isu :
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sejumlah kader partai dan bakal calon anggota legislatif untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Gugatan terhadap sistem pemilu diajukan pemohon karena sistem pemilu proporsional terbuka dianggap bertentangan dengan konstitusi, melemahkan peran partai politik, memunculkan kerumitan dalam pelaksanaan pemilu, serta menyebabkan politik uang dan tindak pidana korupsi. Berdasarkan pertimbangan terhadap implikasi dan implementasi sistem pemilu proporsional terbuka, serta dengan melacak maksud konstitusi, MK menolak seluruh permohonan para pemohon. MK menilai bahwa partai politik masih memiliki kewenangan untuk mengganti anggota DPR atau MPR, sementara masalah yang disebutkan dalam dalil pemohon tidak secara utama disebabkan oleh sistem pemilu tertentu. Sistem proporsional terbuka juga dinilai lebih dekat dengan amanat kedaulatan rakyat yang tercantum di dalam konstitusi. Berdasarkan keputusan tersebut, sistem pemilu proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024.
Isu :
Pengesahan RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana memiliki urgensi penting karena sistem dan mekanisme yang ada saat ini terkait perampasan aset tindak pidana belum mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Selain itu, pengaturan yang jelas dan komprehensif mengenai aset yang dirampas akan mendorong penegakan hukum yang transparan, professional, dan akuntabel. RUU tersebut penting disahkan, tidak hanya untuk merampas aset para pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga pelaku tindak pidana ekonomi lainnya, karena berkaitan dengan aset hasil tindak pidana. Untuk itu, Pemerintah dan DPR perlu mengupayakan agar RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana dapat menjadi terobosan dalam upaya memberantas dan menekan angka tindak pidana ekonomi secara komprehesif.
Isu :
Jakarta tercatat menjadi salah satu kota dengan tingkat pencemaran udara yang tinggi pada pekan lalu. Selain Jakarta, terdapat beberapa kota lain yang tercatat memiliki kualitas udara tidak sehat. Indeks kualitas udara dihitung berdasarkan jumlah Particulates Matter 2,5 (PM2,5) yang merupakan polutan yang berukuran sangat kecil, umumnya berbentuk asap, jelaga, berasal dari asap hasil pembakaran bahan bakar kendaraan, kayu, sampah, maupun hasil industri. PM2,5 meningkatkan risiko penyakit pernafasan dan dapat merusak lingkungan. WHO telah menetapkan ambang batas aman PM2,5 adalah 5 mikrogram per meter kubik, sedangkan selama sepekan terakhir, nilai PM2,5 berbagai kota di Indonesia rata-rata mencapai lebih dari 10 kali batas aman tersebut.
Pemerintah perlu secara cepat mengambil langkah kebijakan untuk menurunkan tingkat polusi udara. Komisi IV DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat memastikan bahwa mitra kerja terkait dapat melakukan sinergi antarkementerian, antarpemerintah pusat dan daerah, serta dengan sektor swasta dan masyarakat untuk bersama-sama mengurangi tingkat polusi udara. Selain itu, melalui fungsi anggaran, Komisi IV DPR RI dapat memastikan penganggaran yang memadai agar kebijakan yang diambil dapat berkelanjutan.
Isu :
Pemerintah menaikkan batasan harga jual rumah bersubsidi bebas pajak pertambahan nilai (PPN) setelah stagnan sejak tahun 2019 melalui PMK 60/2023 dengan sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pengembang. Kenaikan harga akan menekan daya beli sebagian MBR dan memberikan insentif bagi pengembang untuk menambah pasokan. Sebagian masyarakat menengah yang tidak mendapat fasilitas subsidi berharap syarat kepemilikan rumah diperlonggar karena sebagian dari kelompok ini tidak bisa menjangkau rumah non-subsidi. Komisi V DPR RI dengan fungsi pengawasan terhadap Kementerian PUPR dapat mendorong unit pengelola pembiayaan perumahan untuk mencermati respon MBR terhadap kebijakan kenaikan harga rumah bersubsidi. Upaya pemenuhan kebutuhan hunian dapat dilakukan dengan menambah subsidi selisih bunga agar harga rumah terjangkau oleh MBR. Tentunya peningkatan subsidi akan berpengaruh pada peningkatan anggaran subsidi. Komisi V DPR RI dapat mendorong Kementerian PUPR untuk mengoptimalkan kenaikan subsidi bunga bagi MBR agar peran pengembang semakin meningkat. Untuk itu, prosedur pembiayaan perlu dioptimalkan sehingga pengembang dapat memanfaatkan insentif ini guna mempercepat pembangunan rumah dan meningkatkan pasokan rumah yang berkualitas bagi MBR. Kebijakan pembebasan PPN diharapkan tepat sasaran sehingga dapat mendorong pertumbuhan penjualan rumah bersubsidi, tentunya dengan menjaga kualitas dari rumah terbangun sesuai peraturan.
Isu :
Kementerian BUMN melalui rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mengajukan usulan pemberian PMN kepada beberapa BUMN. Rencana PMN pada tahun 2024 sebesar Rp57,96 triliun bukanlah angka yang kecil. Hasil pemeriksaan BPK terhadap PMN periode tahun 2015 sampai dengan 2018 menemukan bahwa PMN belum memberikan hasil dan dampak yang optimal. INDEF menyoroti bahwa tidak ada korelasi yang positif antara pemberian dana PMN terhadap peningkatan kinerja BUMN. Kondisi yang terjadi justru sebaliknya, pemberian dana PMN memberikan dampak DER dari salah satu BUMN WIKA melonjak menjadi 590 persen. Komisi VI DPR RI perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap rencana PMN kepada beberapa BUMN terutama kepada BUMN bermasalah. Komisi VI DPR RI juga perlu memastikan bahwa PMN yang diajukan benar-benar memberikan dampak yang tepat, akurat, dan cermat terhadap peningkatan kinerja BUMN.
Isu :
Pemerintah telah resmi memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dalam upaya mendorong hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah produk. Namun, dari total 12 smelter bauksit yang direncanakan, baru 4 smelter bauksit yang telah beroperasi. Permasalahannya, rata-rata produksi bijih bauksit saat ini mencapai 31 juta ton, sedangkan 4 smelter yang telah beroperasi hanya mampu menyerap sekitar 13-14 juta ton bijih bauksit.
Dalam upaya meminimalisir dampak negatif larangan ekspor bijih bauksit, pemerintah perlu mendorong percepatan pembangunan smelter bauksit melalui pemberian insentif dan mengoptimalkan kapasitas smelter bauksit yang telah beroperasi. Sejalan dengan itu, pemerintah juga perlu mendorong peningkatan investasi di industri hilir yang membutuhkan bauksit sebagai bahan bakunya agar tercipta pemanfaatan bauksit yang berkelanjutan dari hulu ke hilir.
Isu :
Kemarau tahun ini diperkirakan akan lebih kering daripada tiga tahun terakhir yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena pengaruh El Nino dan Indian Ocean Dipole - IOD yang terjadi secara bersamaan. Melalui fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR dapat mendukung upaya Pemerintah dalam penanganan dampak kekeringan dengan cara: mendukung kerja sama dan solidaritas seluruh stake holders dalam penanganan masalah kekeringan; mendukung pemerintah dalam upaya mengantisipasi terjadinya kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di daerah yang memiliki potensi kekeringan paling parah imbas fenomena El Nino dan Indian Ocean Dipole; mengawasi pemerintah dalam hal pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat wilayah yang terdampak kekeringan; dan mendorong pemerintah untuk lebih berperan dalam mengedukasi masyarakat, misalnya terkait edukasi konservasi air, pengelolaan sumber daya air yang bijaksana serta pengembangan sumber air alternatif.
Isu :
Lonjakan kasus rabies di Indonesia beberapa bulan terakhir tengah menjadi sorotan di masyarakat. Lonjakan kasus terjadi saat aktivitas mulai berjalan seperti biasa dimana banyak hewan liar yang tidak tervaksinasi dan terinfeksi rabies. Kondisi diperparah dengan kurang tersedia Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) di setiap Puskesmas. Masyarakat juga kurang mendapatkan sosialisasi akan bahaya rabies. Sehingga menganggap sepele luka akibat gigitan hewan. Oleh sebab itu, melalui fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI perlu melakukan rapat kerja dengan Komisi IV, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kesehatan untuk merumuskan langkah yang diperlukan untuk mengatasi lonjakan kasus rabies; mendorong, mengawal, dan mengawasi Pemerintah terkait distribusi VAR dan SAR di fasilitas pelayanan Kesehatan terutama di daerah endemik; memastikan dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan komunikasi, edukasi, serta informasi terkait bahaya rabies; serta mendorong pemerintah untuk melakukan surveilans terpadu untuk mendata jumlah populasi Hewan Penular Rabies (HPR) dan kasus rabies di Indonesia.
Isu :
Literasi dan perpustakaan menjadi prioritas Komisi X DPR RI dalam pelaksanaan fungsi DPR RI. Meskipun telah ada undang-undang dan kebijakan terkait, implementasinya masih menemui kendala. Literasi dan perpustakaan memiliki peran penting dalam kemajuan bangsa di era digital saat ini. Namun, tingkat literasi masyarakat masih rendah karena berbagai faktor seperti akses terbatas ke pendidikan berkualitas, fasilitas pembelajaran yang kurang memadai, keterbatasan bahan bacaan, serta kurangnya dukungan dan kesadaran terhadap pentingnya literasi. Hal ini berdampak negatif pada perkembangan individu dan masyarakat di berbagai sektor. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya peningkatan literasi. Komisi X DPR RI dapat mendukung program ini melalui pembuatan undang-undang, kebijakan, kerja sama dengan berbagai pihak, integrasi literasi dalam kurikulum pendidikan, pengawasan, advokasi, peningkatan alokasi anggaran, dan penerapan undang-undang terkait literasi.
Isu :
Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Komite ini dibentuk untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional dengan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, serta efektivitas sistem pengendalian intern demi mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional. Pembentukan Komite MRPN ini merupakan suatu upaya yang patut diapresiasi karena menunjukkan itikad baik pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pembangunan dan menghindari risiko yang dapat menghambat, baik dari pihak internal maupun eksternal pemerintah, dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, pembentukan Komite ini juga dapat membantu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan dunia internasional terutama lembaga donor. DPR RI dalam hal ini Komisi XI perlu terus mendorong upaya pemerintah untuk meningkat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembentukan peraturan perudang-undangan yang akan memperkuat pelaksanaan pengawasan pembangunan.