Judul | Berita |
---|---|
Program ‘Magang di Rumah Rakyat 2022’ Membentuk Citra Positif DPR |
[Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI (BK Setjen DPR RI) Inosentius Samsul foto bersama usai kegiatan Kuliah Umum bagi Peserta Magang bertema ‘Dukungan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI’, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: Andri]
Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI (BK Setjen DPR RI) Inosentius Samsul menilai kegiatan ‘Magang di Rumah Rakyat 2022’ dapat membentuk citra positif tentang DPR RI, bahwa DPR RI termasuk lembaga penting yang jangan disepelekan. Sebab, selain sebagai lembaga pengambil keputusan-keputusan penting, DPR RI memiliki banyak potensi yang dapat dipelajari mahasiswa magang.
“Di samping semakin yakin DPR RI ini memiliki peran penting dalam kehidupan bernegara dan berbangsa di Republik ini, juga bagaimana sistem pendukung didalamnya bekerja,” ujar Sensi, sapaan akrabnya, ketika diwawancarai Parlementaria di sela kegiatan Kuliah Umum bagi Peserta Magang bertema ‘Dukungan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI’, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Sensi menjelaskan, BK DPR RI selalu memberikan dukungan substantif agar Anggota DPR RI memiliki bahan yang banyak untuk berdiskusi dan berdebat dengan pemerintah terkait dengan suatu kebijakan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari skenario besar agar mekanisme check and balance dari DPR RI kepada pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga, negara demokrasi ini betul-betul menjamin kepentingan rakyat bisa terwadahi dalam setiap kebijakan. “Ada check and balance dari DPR RI, ini membutuhkan data dan pemikiran yang kuat, dengan memberikan support kepada anggota dewan,” lanjut Sensi.
Dirinya berharap, melalui program ‘Magang di Rumah Rakyat 2022’ dapat melahirkan calon calon-calon pemimpin masa depan yang cerdas secara intelektual, emosional dan cerdas rohani. Terlebih, dalam era disruptif seperti saat ini, pilihan menjadi banyak sekali dan gangguan pada langkah kita sangat kuat. “Sehingga kalau tidak cerdas dan tidak kuat dalam memilih, maka kita akan dihadapkan dengan kesulitan atau dampak buruk dari setiap pilihan yang kita ambil itu,” imbuh Sensi.
Sensi pun mengungkapkan, melalui proses magang di DPR RI ini, dapat menjadi latihan bagi peserta untuk mengambil pilihan-pilihan. Menurutnya, dari DPR RI, peserta dapat pengetahuan bahwa hidup ini tidak seperti kita bayangkan bahwa ada banyak hal dan akan menjadi alternatif baru bagi peserta dan pelajaran dalam mengambil keputusan terkait di masa depan mereka. “Ada yang mau menjadi Anggota DPR RI, startup dan sebagainya terbuka luas dari pengalaman magang yang mereka miliki,” tutup Sensi. (adi,hal/sf) |
BK DPR Kirim Delegasi ke ‘7th International Conference: Freedom of Expression in Asia’ |
[Kepala BK Setjen DPR RI Inosentius Samsul di Ruang Rapat Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Foto: Jaka/Man]
Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI mengirim lima pembawa makalah yang mewakili pusat-pusat kajian yang ada di BK Setjen DPR RI dalam 7th International Conference: Freedom of Expression in Asia. Dikatakan Kepala BK Setjen DPR RI Inosentius Samsul, hal ini dilakukan untuk mendorong mereka supaya dapat bergaul dengan lingkup kegiatan atau aktivitas yang sifatnya ilmiah baik regional dan internasional.
“Saya sungguh mengapresiasi mereka karena semangat mereka dan saya lihat mereka punya kemampuan yang bagus untuk bisa berdiskusi dengan ahli-ahli dari negara lain, terutama yang berada di kawasan ASEAN,” ujar Sensi, sapaan akrabnya, di Ruang Rapat Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Diketahui, agenda ini merupakan sebuah konferensi internasional tahunan yang diselenggarakan oleh Asia Centre, yaitu lembaga riset internasional yang berbasis di Thailand. Sebelumnya, Asia Center sendiri itelah telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI dalam hal komunikasi dan knowledge sharing antar lembaga.
Kelima pemakalah yang dikirim adalah Perancang Undang-Undang Khopiatuziadah, Analis Legislatif Yulia Indahri, Analis APBN Slamet Widodo dan Achmad Yugo Pidhegso, serta Analis Hukum Bintang Wicaksono Ajie. “Seharusnya mereka ke Thailand, tetapi karena ada larangan untuk pergi ke luar negeri mengingat angka Covid naik lagi, sehingga terpaksa konferensi ini dilakukan lewat virtual meeting. Temanya ini berkaitan dengan freedom of speech, hoax, digitalisasi dan sebagainya. Mereka mempresentasikan makalah itu,” jelas Sensi.
Sensi berharap setelah berlangsungnya konferensi ini akan timbul agenda ataupun kajian yang bisa diajukan dan nantinya bisa mendorong kinerja Anggota Dewan. “Misalnya soal perlindungan anak di dunia digital, lalu bagaimana kita melindungi dampak buruk dari penggunaan internet dan lain sebagainya. Karena hal ini ujungnya akan membahayakan kesatuan NKRI. Jadi melalui banyak pendekatan seperti pendekatan ekonomi, sosial bahkan keamanan negara. Saya berharap tahun depan akan ikut lagi dan kita kirim delegasi dan jika Covid sudah berhenti maka kita dapat mengirim delegasi dan hasil makalah secara fisik,” tutup Sensi. (we/sf) |
Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah, PKA BK DPR Terima Kunjungan DPRD DIY |
[Analis APBN Ahli Madya Kiki Zakiah, mewakili PKA BK Sekretariat Jenderal DPR RI menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Foto: Oji/Man]
Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian (PKA BK) Sekretariat Jenderal DPR RI menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam pembahasan tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam kunjungan ini, DPRD DIY membahas mengenai tata cara pengelolaan keuangan, termasuk regulasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. DPRD DIY menyampaikan permasalahan keinginan mereka untuk mempertajam peran dalam kaitan pengelolaan Dana Istimewa (Dais).
Dalam kunjungan ini, Anggota DPRD DIY diterima oleh Analis APBN Ahli Madya Kiki Zakiah, mewakili PKA. Anggota DPRD DIY menceritakan keluh kesah mereka mengenai kurang adanya ruang bagi mereka terkait dengan pengelolaan Dais yang diterima oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dari APBN Pemerintah Pusat. Selama ini, mulai dari pengusulan awal, perencanaan keuangan, secara legalitas DPRD D.I.Y belum memiliki payung hukum. Untuk berperan dalam pengelolaan Dais. Namun, di sisi lain padahal DPRD memiliki fungsi pengawasan.
“Memang kan sudah berjalan 10 tahun ya, Dais (dana istimewa) ini, sepertinya multiplier effect ke masyarakat pun belum terasa. Kalau kita lihat tadi di tingkat kemiskinan juga masih tinggi, jadi mungkin kami menyarankan memang peran DPRD ditingkatkan, untuk lebih bisa lebih mengawasi. Karena memang kan salah satu fungsi DPRD itu adalah fungsi pengawasan. Jadi memang perlu untuk bisa lebih mengawasi lebih dalam terhadap Dais ini,” jelas Kiki di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Menurut Kiki, pemberdayaan masyarakat juga harus bisa lebih ditingkatkan dari adanya dana istimewa itu. Karena berdasarkan kajian-kajian yang telah dilakukan PKA, dana istimewa itu belum terlihat dampaknya terhadap masyarakat, jika dilihat dari tingkat kemiskinan, jumlahnya pun masih tinggi. Padahal semakin tahun besaran dana istimewa itu semakin bertambah, pada RAPBN 2023 sendiri Dana Istimewa sebesar Rp1,3 miliar.
“Jadi memang harus ada evaluasi ya monitoring yang baik, termasuk oleh DPRD juga. Harus juga memperkuat peran DPRD dan juga mengoptimalkan antara DPRD dan juga Pemdanya. Jadi mungkin itu, tentunya dengan payung hukum yang juga jelas, harus ada payung hukumnya. Dari kami sendiri, kami akan mencoba membuat kajian-kajian terkait hal-hal yang tadi sudah disampaikan terhadap masalah-masalah yang sudah disampaikan. Mungkin nanti akan kami sampaikan kepada komisi II, komisi XI, yang memiliki mitra kerja Kementerian Dalam Negeri dan juga Kementerian Keuangan,” pungkas Kiki.
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan DPRD DIY Suparja menjelaskan, seperti hasil dari pembahasan, perlu adanya suatu peraturan yang kuat untuk melibatkan peran DPRD, karena diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2020 kaitannya dengan pengelolaan keuangan daerah peran DPRD jadi tidak terlihat. “Di situlah, berdasarkan PMK itu, peran DPRD justru kurang kelihatan. Kalau memang bisa, ya ini harapan kami, dari DPRD bisa mendorong keterlibatan DPRD itu dari perencanaannya. Sehingga, jangka 5 tahun itu, target kita akan jelas DIY ini akan mau turun angka kemiskinannya sampai berapa? Kesejahteraan rakyat terukur kaya apa? Itu nanti akan jelas. Kalau sekarang ini, ya masih seperti ini,” kata Suparja. (gal/sf) |
PMN Kepada BUMN Pangan Diharapkan Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
[Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) PKA DPR RI Dwi Resti Pratiwi dalam foto bersama usai FGD di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Foto: Prima/nvl]
Pusat Kajian Anggaran (PKA) Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal DPR RI mendukung BUMN Pangan, satu di antaranya ID Food sebagai holding pangan untuk memanfaatkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah. Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Efektivitas Pemberian PMN bagi BUMN Pangan Guna Mendukung Ketahanan Pangan' yang membahas urgensi Penyertaan Modal Negara (PMN) demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Pada dasarnya kami memberikan wadah kepada BUMN Pangan dan ID Food untuk memberikan informasi yang lebih jelas. Tadi juga disebutkan sebagai memberikan public pleasure bahwa PMN ini sangat penting dalam membantu proses restrukturisasi ID Food,” tutur Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) PKA DPR RI Dwi Resti Pratiwi dalam FGD di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Sebagai Analis APBN, Resti melihat alokasi PMN untuk BUMN Pangan lebih berfokus pada delapan prioritas utama ketahanan pangan nasional, seperti yang telah ditetapkan pemerintah dan lebih kepada melakukan kemitraan dengan berbagai stakeholder, seperti nelayan, petani dan peternak.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Yuriaty Simbolon mengatakan, urgensi PMN BUMN Pangan terutama kepada ID Food sebesar Rp2 triliun yaitu urgensi untuk meningkatkan kapasitas dan struktur permodalan dimana ID Food sedang melakukan restrukturisasi, tentu ID Food membutuhkan dukungan banyak pihak. “Jadi, terima kasih sekali sudah diberikan kesempatan untuk kita bersama-sama diskusi pada hari ini, sehingga dapat mendukung proses ketahanan pangan nasional,” tutup Aty.
Sementara itu, Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan menyampaikan, pengajuan PMN BUMN Pangan dan telah disetujui Komisi VI DPR RI guna mendukung proses transformasi keuangan dan operasional ID Food dan anak perusahaannya. Serta nantinya akan melakukan pengawalan dalam alokasi PMN agar tidak terjadi penyalahgunaan demi tercapainya ketahanan pangan nasional. “Salah satu yang kita upayakan untuk bisa memperbaiki dalam jangka pendek dan menengah adalah pengajuan modal kerja pada pemerintah untuk membantu kita dalam percepatan transformasi yang ada pada kita,” tutup Frans. (adi,ts/sf) |
Kawal PMN BUMN Pangan, PKA DPR Gelar FGD dengan ID Food |
[Kepala Pusat Kajian Anggaran Sekretariat Jenderal DPR RI Helmizar saat membuka FGD di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Foto: Prima/nvl]
Pusat Kajian Anggaran (PKA) DPR RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) membahas 'Efektivitas Pemberian PMN bagi BUMN Guna Mendukung Ketahanan Pangan' dengan sejumlah BUMN Pangan. Pasalnya, pemberian PMN sebesar Rp2 triliun kepada BUMN Pangan perlu dikawal dengan sebaik-baiknya oleh seluruh stakeholder terkait, termasuk oleh DPR RI agar implementasi sesuai dengan tujuan.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Kajian Anggaran Sekretariat Jenderal DPR RI Helmizar saat membuka FGD di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2022). Dirinya menekankan pemberian tambahan PMN tersebut diharapkan bisa meningkatkan kapasitas usaha, memperbaiki struktur permodalan, hingga mempeluas kemampuan pendanaan BUMN.
"Selaku agent of value creator dan agent of development, BUMN hadir sebagai bagian dari pembangunan Indonesia. Untuk itu, pemerintah memberikan dukungan alokasi pembiayaan anggaran melalui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang digunakan untuk mendukung agenda program prioritas nasional," tutur Helmizar dihadapan puluhan para tenaga ahli DPR RI.
Lebih rinci, ia memaparkan berdasarkan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI bersepakat menyetujui usulan PMN BUMN tahun 2023 sebesar Rp73,2 triliun dimana ID Food mendapatkan alokasi PMN sebesar Rp2 triliun. Rencananya, tambahan PMN digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan, meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, meningkatkan inklusivitas petani, peternak dan nelayan, serta menjadi perusahaan pangan berkelas dunia.
Walaupun begitu, Helmizar menyampaikan sejumlah catatan agar tambahan PMN yang diberikan nantinya bisa diserap secara efektif sekaligus maksimal. Di antaranya PKA DPR RI menyarankan agar pemerintah menetapkan KPI kepada ID Food selaku holding BUMN pangan agar setiap program kerja yang dilaksanakan bisa terukur, dan komprehensif.
Selain itu, ia meminta ID Food sebagai penerima PMN bersama pemerintah menyusun indikator berdasar Total Impact Measurement and Management (TIMM) yang terdiri dari 4 aspek dampak yaitu dampak sosial, dampak lingkungan, dampak perpajakan dan dampak ekonomi.
Terakhir, dirinya berpandangan BUMN Pangan harus melakukan bisnis setiap sektor pangan secara terintegrasi (hulu-hilir). Tentu saja, hal ini vital supaya ketahanan pangan yang dicita-citakan oleh Pemerintah Indonesia terwujud nyata.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh data dan informasi yang akurat dan terkini mengenai Penyertaan Modal Negara pada ID Food yang diperlukan untuk penyusunan kajian. Kajian tersebut nantinya akan diserahkan kepada Anggota Dewan Komisi VI," tandas Helmizar. (ts/aha) |
Seminar BK DPR, Hak Napi Perempuan dalam Sistem Pemasyarakatan Perlu Mendapatkan Perhatian |
[Ketua Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul saat seminar hasil penelitian bertemakan 'Menguatkan Hak-Hak Napi Perempuan untuk Sistem Pemasyarakatan Lebih Baik' di Ruang Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta (11/8/2022). Foto: Runi/Man]
Ketua Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul menilai bahwa pembahasan mengenai hak-hak napi perempuan dalam sistem pemasyarakatan merupakan hal penting dan perlu jadi perhatian bersama. Terlebih dengan hadirnya Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang belum lama ini lahir.
Pada seminar BK Setjen DPR RI dengan 'Woman Working Group' (WWG), Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH Undip) dan 'Diponegoro Center For Criminal Law' (DECRIM) Kepala BK Setjen DPR RI ini mengatakan, UU tersebut memberi peluang baru untuk menciptakan sistem pembinaan dengan pola dan metode yang baru kepada warga binaan khususnya warga binaan perempuan.
“Maka kegiatan ini juga dapat membangun knowledge management yang kemudian dapat membantu DPR RI dan pemerintah seperti yang dimaksudkan dalam evidence based for making decision,” tutur Inosentius usai pelaksanaan seminar hasil penelitian bertemakan 'Menguatkan Hak-Hak Napi Perempuan untuk Sistem Pemasyarakatan Lebih Baik' di Ruang Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta (11/8/2022).
Pada prinsipnya, ungkap Sensi, sapaannya, bahwa kerja legislasi udah selesai dengan lahirnya undang undang tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa meskipun banyak kebijakan baru yang berpihak pada para napi, khususnya perempuan, namun masih banyak persoalan lainnya yang perlu diselesaikan. Persoalan tersebut bermuara pada upaya bagaimana agar amanat dalam undang-undang pemasyarakatan yang ada dapat diejawantahkan di lapangan.
"Jadi dengan adanya diskusi hari ini sekaligus untuk memberikan semacam bekal bagi pemerintah. dan tadi juga hadir dari apa dari Dirjen Lapas, bagaimana sesungguhnya untuk mengimplementasikan undang-undang ini ini penting sekali agar agar tidak hanya enak di rumusan tetapi keteter di pelaksanaannya, lanjutnya.
Ia pun menekankan bahwa stimulus tersebut perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait. meski begitu, ia mengakui bahwa implementasi undang undang pemasyarakatan tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak. “Artinya adalah bahwa konsistensi antara pembentukan dan penerapan UU, ini yang kita tunggu dan kita harapkan,” tutup Sensi.
Senada dengan Inosentius, Leopold Sudaryono selaku Ketua DECRIM IKAFH Undip menuturkan, untuk meneruskan jalan yang sudah terbuka dengan lahirnya Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Inilah upaya kita dalam agenda ini untuk mengingatkan terus kepada pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM supaya terus konsisten dengan semangat yang ada pada UU,” tutup Leo. (hal,adi/aha) |
Kolaborasi dan Konsolidasi Internal BK DPR Diharapkan Hasilkan Kinerja yang Produktif |
[Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI Inosentius Samsul saat menghadiri FGD yang diselenggarakan oleh Puspanlak Setjen DPR RI. Foto: Nadya/nvl]
Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, kolaborasi atau konsolidasi merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja Badan Keahlian. Dan konsolidasi internal merupakan hal yang utama bagi Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak) BK Setjen DPR RI dalam menyusun kinerja yang terbaik.
Demikian diungkapkan Sensi, sapaan akrabnya, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Puspanlak Setjen DPR RI, dengan tema ‘Penguatan Kolaborasi Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Dengan Mitra Strategis dalam Upaya Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang oleh DPR RI’, dengan Keynote Speaker Wakil Ketua BURT DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
"Konsolidasi internal itu kalau dalam perspektif Badan Keahlian, pertama terutama di Puspanlak itu sendiri, konsolidasi internal itu dalam arti menyusun sistem kerja yang bagus, SDM yang bagus. Supaya ketika berkolaborasi dengan pihak luar, baik itu kementerian, lalu pusat-pusat yang lain, maka terjadi suatu proses kolaborasi dan bermitra. Jadi dua-duanya itu memang pada posisi yang sama levelnya sama," tutur Sensi.
Selain menekankan pentingnya konsolidasi internal yang merupakan pondasi awal sebelum berkolaborasi dengan kementerian/lembaga untuk mendapatkan posisi yang equal atau setara, Sensi pun menjelaskan, jika kolaborasi yang dijalankan tidak memiliki unsur kolaborasi dan bermitra, maka hal itu akan menimbulkan ketimpangan, sehingga DPR RI hanya sebagai penonton, dan tidak menghasilkan kolaborasi yang produktif dan sesuatu yang bermutu.
“Jadi kolaborasi yang bagus dan yang produktif adalah kolaborasi kalau semua pihak-pihak itu siapkan diri baik-baik untuk menghasilkan sesuatu baru yang lebih bermutu, sebab kalau tidak nanti kita cuma terima-terima saja tapi enggak bisa diapa-apain juga. Jadi kolaborasi itu menuntut konsolidasi dan penguatan dalam institusi kita sendiri, baru kita berkolaborasi yang lain dan kolaborasi itu yang bisa produktif. Kalau tidak berimbang, maka itu malah menjadi rusak," papar Sensi.
Terkait dengan fenomena saat ini dimana produk undang-undang yang dihasilkan oleh DPR RI kerap mendapatkan judicial review oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Sensi pun mengakui bahwa hal tersebut benar terjadi. Oleh karenanya, ke depan dalam rangka pemantauan pelaksanaan undang-undang dirinya mengaku akan mengajak seluruh jajaran di bawahnya untuk lebih fokus lagi dan tajam terhadap output yang dihasilkan.
"Jadi misalnya fokus itu misalnya datang ke kementerian, kayak apa? Bagaimana pelaksanaannya selama ini? Ya kita dengar misalnya banyak ke masalah di masyarakat ya pasti bersumber dari peraturannya. Ada apa dengan peraturannya? Kenapa ini tidak dilaku-in? Jadi pertanyaan quote on quote, agak investigatif. Selama ini kita terlalu ilmiah seminar diskusi, tapi ke depan karena ini fungsi lembaga, mau tidak mau memang harus ada unsur investigasinya," pungkas Sensi.
Terakhir, Sensi setuju agar ke depannya Puspanlak BK DPR RI dapat menjalankan perannya lebih investigatif kepada K/L, agar DPR RI sebagai lembaga, memiliki nilai tawar yang kuat, karena hasil investigasi tersebut akan diserahkan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar disampaikan ke mitra kerja masing-masing. Dan hal ini akan segera dilaksanakan secara bertahap seiring BK DPR RI terus membenahi perbaikan mekanisme kerjanya.
FGD Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang ini terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama mengangkat tema ‘Peningkatan Kolaborasi Puspanlak UU dengan Komponen Alat Kelengkapan Dewan melalui Inovasi Penggunaan IT dan peningkatan Koordinasi dan Integrasi kegiatan’, dan sesi kedua terkait tema ‘Pengaturan Materi Muatan Hukum dalam Berbagai Jenjang Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia’. (ndy/sf) |
Badan Keahlian DPR Terima Audiensi FH UI Jelaskan Sistem Pembentukan UU |
|
Perdalam Pengaturan Pendidikan Keagamaan dalam RUU Sisdiknas, BK DPR Gelar FGD dengan Institusi Keagamaan di Palangkaraya |
|
Bangun Kolaborasi Intensif, BK DPR Tandatangani MoU dengan Institusi Keagamaan di Palangkaraya |
[Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul berfoto bersama usai penandatanganan MoU di IAKN, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto: Ica/rni]
Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah institusi keagamaan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah guna membangun kolaborasi yang lebih intensif dalam berbagai hal. Institusi Keagamaan tersebut yakni Institut Agaman Kristen Negeri (IAKN) Palangkaraya, Universitas Kristen Palangkaraya (UNKRIP), dan Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kalimantan Evangelis (STT GKE).
"Kerja sama ini dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dan memperluas jaringan DPR, khususnya Badan Keahlian, dalam rangka peningkatan partisipasi publik. Mengingat tuntutan akan rumusan kebijakan publik yang melibatkan masyarakat semakin kuat," jelas Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul, usai penandatanganan MoU di IAKN, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (26/6/2022).
Sensi, sapaan akrabnya berharap, dengan adanya penambahan tiga kolaborasi bersama perguruan tinggi di Palangkaraya yang dilakukan melalui penandatanganan MoU ini, maka ruang pelibatan partisipasi publik bagi BK untuk melakukan penyusunan naskah akedemik, Rancangan Undang-Undang (RUU), maupun naskah kebijakan lain di DPR bisa ditambah. Hal tersebut, ditegaskan Sensi, menjadi hal penting dari terlaksananya agenda penandatanganan MoU yang telah dilakukan.
"Di samping memperluas jaringan, tentunya lebih detail lagi, kebutuhan untuk penelitian, misal terhadap RUU, kami juga mencari pakar-pakar yang ahli di bidangnya dan tidak hanya dari sekitar wilayah DKI Jakarta saja, namun hingga ke Kalimantan, sehingga nanti masukan-masukan bisa lebih bervariasi," ujar Sensi.
Selain itu, Sensi juga menyoroti Kalimantan merupakan wilayah yang strategis, terlebih lagi Palangkaraya nantinya akan dekat dengan Ibu Kota Baru (IKN). "Pakar-pakar di sini juga mulai mempersiapkan diri dan merespon berbagai dinamika dan pemikiran yang ada di pusat-pusat pemerintahan, salah satunya terkait IKN. Sehingga pakar-pakar dan akademisi di Kalimantan ini juga berpotensi dapat memperluas kajian BK DPR RI melalui berbagai pemikiran dan juga masukan," ucap Sensi.
Dengan adanya MoU ini, Sensi memaparkan bahwa dalam penyusunan naskah akademik, BK DPR akan melakukan kerja sama di berbagai sektor, tidak hanya RUU saja, tapi juga hingga naskah akademik terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga kajian-kajian yang dihasilkan lebih berkualitas.
Rektor IAKN Palangkaraya Telhalia menyampaikan harapan melalui penandatangan MoU ini bagi perguruan tinggi keagamaan, khususnya pendidikan tinggi Kristen. Telhalia menyampaikan agar kegiatan ini bisa menjadi langkah dalam mewujudkan pendidikan tinggi Kristen yang unggul, profesional, dan memiliki nilai-nilai Kristiani.
"Ada hal-hal yang kami harapkan melalui penandatangan MoU bersama BK DPR ini, salah satunya yaitu mahasiswa-mahasiswi kami bisa berpartisipasi dalam program magang di DPR RI. Kami juga berharap, ada kerja sama di bidang penelitian," ujar Telhalia. (ica/sf) |