Info Singkat

Vol. V / 13 - Juli 2013

Penulis : DR. Iwan Hermawan, S.P., M.Si.

Isu :
BLSM bertujuan menjaga tingkat konsumsi kelompok miskin saat terjadi guncangan ekonomi. Di Indonesia, BLSM diberikan karena terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan mempertimbangkan kesehatan anggaran dan pemberian subsidi yang lebih adil. Kenaikan harga BBM akan menstimulasi kenaikan hargaharga sehingga menurunkan daya beli masyarakat. Pro dan kontra terhadap program ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain. Keberhasilan BLSM ditentukan oleh pembangunan sektor layanan publik yang layak bagi masyarakat dan penentuan target yang dikenai bantuan tersebut, baik melalui pemutakhiran data maupun pengawasan.

Penulis : Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.

Isu :
Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) bertujuan mendukung perluasan layanan akses internet bagi masyarakat luas. Namun pada penerapannya, banyak hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Kemanfaatan program ini belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Temuan pengawasan Komisi I DPR-RI terhadap program ini, perlu dilakukan pengawasan mendalam (audit investigasi) oleh BPK-RI.

Penulis : Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.

Isu :
ASEAN berupaya membangun masyarakat dinamis dan tangguh menjelang tahun 2015. Semangat Komunitas ASEAN 2015 adalah terciptanya masyarakat ASEAN sebagai identitas tunggal yang memiliki rasa kekeluargaan dan saling bekerja sama. Komunitas ASEAN yang diharapkan dapat mulai berjalan pada 2015 masih menghadapi jalan terjal dan berliku. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya gesekan kepentingan antaranggota. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut, di antaranya dengan cara memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara ASEAN dan mitra dialog untuk menuju saling pengertian dan kerja sama konstruktif. Hal itu menjadi inti pertemuan Menteri Luar Negeri dalam Forum Regional ASEAN dengan negara mitra yang diselenggarakan di Brunei Darussalam akhir Juni 2013. Adanya pertemuan ASEAN tersebut diharapkan bermanfaat dalam mempererat kerja sama di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya.

Penulis : Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.

Isu :
Pengesahan RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terwujud melalui suatu proses yang panjang. Semangatnya adalah mengganti UU No. 8 Tahun 1985 yang sudah tidak sesuai lagi dengan UUD 1945 hasil amandemen. Kini, dengan disahkannya RUU Ormas, maka sebanyak lebih dari 139 ribu Ormas di Indonesia diharapkan dapat lebih tertib dan jelas tujuannya. Pansus RUU Ormas bahkan masih berupaya mengakomodasi aspirasi dari berbagai kalangan hingga menit-menit akhir sebelum disahkan. Pertemuan konsultasi dengan Ormas keagamaan pada 26 Juni 2013 bahkan menghasilkan perubahan dan penyempunaan terhadap setidaknya tujuh pasal yang dianggap krusial. Meski begitu sampai dengan disahkan tetap saja ada penolakan dari beberapa pihak. Penolakan dapat disikapi secara hukum dengan pengajuan judicial review ke mahkamah konstitusi.

Penulis : Yulia Indahri, S.Pd., M.A.

Isu :
Sebagai negeri rawan bencana, Indonesia harus siap menghadapi musibah yang datang. Kesiapsiagaan menghadapi bencana akan mengurangi dampak yang ditimbulkan. Kepemimpinan aparat negara di seluruh tingkat merupakan hal penting dalam sistem nasional penanggulangan bencana. Langkah antisipasi dalam pengambilan keputusan serta langkah cepat ketika bencana telah terjadi harus menjadi pertimbangan bagi para pemimpin melalui pengaturan penataan ruang yang lebih baik dengan berbasis mitigasi bencana.


Vol. V / 12 - Juni 2013

Penulis : Rizki Roza, S.Ip., M.Si.

Isu :
Sejumlah bencana besar di kawasan telah meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerjasama antar-negara dalam peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana. Berbagai latihan bersama dilakukan, salah satunya melalui kerangka ADMM-Plus. Akan tetapi latihan bersama kali ini tidak hanya penting bagi peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi keamanan dan stabilitas kawasan.

Penulis : Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.

Isu :
Akses pelayanan kesehatan di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan terbentur pada situasi dan kondisi geografis yang sulit terjangkau, terbatasnya sarana dan prasarana kesehatan, serta ketersediaan dan kualitas SDM kesehatan yang rendah. Perlu dilakukan upaya mendasar guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayaan kesehatan dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu diperlukan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak terkait.

Penulis : Monika Suhayati, S.H., M.H.

Isu :
Hak anak telah dijamin dalam Konstitusi Indonesia, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam sistem peradilan. Vonis pidana terhadap anak usia 11 tahun di Pengadilan Negeri Pematangsiantar bertentangan dengan UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang telah direvisi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 1/PUU-VIII/2010 berkaitan dengan batas umur Anak Nakal yang dapat diajukan ke Sidang Anak. Vonis tersebut menunjukkan masih adanya hakim berkualitas rendah, sehingga perlu peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap hakim, dan terhadap putusan tersebut harus dilakukan upaya banding untuk mengubah vonis.

Penulis : Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.

Isu :
Kebijakan kenaikan harga BBM diambil dan ditetapkan pemerintah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang terjadi pada masa lampau dan masa depan, yakni adanya ekspektasi jika harga BBM tidak dinaikkan maka defisit anggaran akan lebih dari tiga persen. Akan tetapi, dampak yang ditimbulkan dari kebijakan kenaikan harga BBM ini sudah terjadi sebelum kebijakan tersebut ditetapkan, yakni naiknya beberapa harga produk-produk komoditas, begitu juga setelah kebijakan ini ditetapkan. Pihak yang paling merasakan dampak kebijakan ini adalah masyarakat ekonomi lemah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (Balsem atau BLSM).

Penulis : Dra. Siti Nur Solechah, M.Si.

Isu :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) ke publik pada Kamis 13 Juni 2013. Publikasi DCS memunculkan sejumlah permasalahan, antara lain adanya penghapusan calon legislatif (Caleg) beberapa partai di daerah pemilihan (Dapil) tertentu. Ada lima partai yakni Partai Amanat Nasional (PAN) , Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerindra, dan Partai Hanura yang kehilangan beberapa Dapil akibat partainya di Dapil tersebut tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Tulisan ini merekomendasikan pentingnya tindakan/politik afirmatif, namun tidak harus menggugurkan Bakal Caleg lainnya dalam satu Dapil seperti yang dilakukan oleh KPU.


Vol. V / 11 - Juni 2013

Penulis : Dra. Adirini Pujayanti, M.Si.

Isu :
Konflik Suriah tidak lagi menjadi persoalan domestik Suriah semata, tetapi telah melebar ke negara-negara tetangga dan menjadi ancaman bagi keamanan internasional. Potensi perluasan konflik Suriah sangat terbuka karena posisi negara tersebut di episentrum pertarungan politik kawasan. Saat ini ada tiga konflik bersinggungan dengan krisis Suriah, yakni konflik Arab–Israel, konflik internal Lebanon, dan isu nuklir Iran. Indonesia merupakan bagian komunitas dunia, dan dalam konteks untuk mengupayakan perdamaian global, Indonesia harus bersikap lebih aktif mencari solusi damai dalam konflik panjang Suriah. Sebagai negara muslim terbesar yang disegani di dunia internasional, Indonesia dapat melakukan pendekatan informal kepada pihak yang bertikai agar mau mencari solusi damai dalam konflik Suriah.

Penulis : Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.

Isu :
Penghentian penyidikan terhadap kasus yang disangkakan pada Awang Faroek dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup, menuai reaksi publik. Meski dapat menciptakan kepastian hukum atas suatu kasus yang sudah lama berada pada tahap penyidikan, langkah yang diambil Kejaksaan Agung tersebut dapat menjadi preseden dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Ketentuan dalam KUHAP mengatur secara singkat dan umum mengenai keadaan yang dapat dijadikan alasan penghentian penyidikan, sehingga dalam implementasinya dapat menimbulkan tafsir yang berbeda. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan dalam ketentuan penghentian penyidikan yang lebih jelas dan tegas dalam RUU HAP.

Penulis : Handrini Ardiyanti, S.Sos., M.Si.

Isu :
Penyatuan RRI dan TVRI merupakan salah satu isu penting dalam RUU Penyiaran. Masalah mendasar adalah alternatif bentuk lembaga baru yang merupakan penyatuan RRI dan TVRI. Ada tiga pilihan utama untuk bentuk kelembagaan yaitu lembaga negara, BUMN (Persero) dan Badan Layanan Umum (BLU). Dua bentuk kelembagaan yaitu BUMN (Persero) dan lembaga negara sempat muncul dalam pembahasan draf RUU Penyiaran di Panja Penyiaran Komisi I DPR-RI sedang pada DIM RUU Penyiaran dari Pemerintah diusulkan berbentuk BLU.

Penulis : Yuni Sudarwati, S.IP., M.Si.

Isu :
Upaya peningkatan pelayanan melalui penerapan tiket elektronik oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) sepertinya hanya akan menjadi sebuah cara baru dalam sistem pembayaran. Tanpa integrasi dengan moda transportasi lain, pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) hanya akan menemui kesulitan lain lagi seperti kesulitan menemukan moda transportasi penghubung dari stasiun ketempat tujuan. Oleh karena itu diperlukan beragam reformasi kebijakan dan perencanaan dalam sistem transportasi yang harus dilakukan di semua level pengambil keputusan.

Penulis : Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.

Isu :
Madrasah merupakan salah satu institusi pendidikan nasional yang menekankan pendidikan agama, selain melakukan pendidikan konvensional. Sebagaimana lembaga pendidikan lain, madrasah dituntut untuk memenuhi standar nasional pendidikan agar dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Namun, hingga saat ini, pencapaian standar tersebut masih sulit dilakukan karena keterbatasan dana pendidikan, kelayakan sarana dan prasarana, keterbatasan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sampai dengan keterbatasan kemampuan manajemen pendidikan madrasah. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan-kebijakan prioritas yang implementatif.


Vol. V / 10 - Mei 2013

Penulis : Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.

Isu :
Perubahan iklim telah berdampak pada meningkatnya bencana hidrometeorologi di Indonesia. Perkiraan BMKG, hingga pertengahan Mei 2013 Indonesia terancam bencana hidrometeorologi. Sebagian besar masyarakat Indonesia berada di daerah rawan bencana hidrometeorologi. Untuk mengurangi dampaknya, Pemerintah perlu melakukan upaya adaptasi terhadap perubahan iklim, yang dilakukan secara holistik dan terintegrasi dengan melibatkan segenap elemen masyarakat, pemerintah, dan DPR dengan mengacu pada Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim Indonesia yang telah disusun oleh Pemerintah.

Penulis : Dr. Indra Pahlevi, S.IP., M.Si.

Isu :
KPU telah mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPR untuk Pemilu 2014. Masyarakat menilai adanya jalan pintas yang ditempuh Partai Politik dengan mencalonkan public figure khususnya para artis. Beberapa di antaranya memang sudah menjadi kader Partai Politik, tetapi lainnya merupakan wajah baru. Tulisan ini melihat bagaimana fenomena public figure menjadi calon legislatif yang direkrut partai politik. Kajian teoritis melihat beberapa metode rekrutmen calon legislatif yang dapat dilakukan parpol. Kesimpulannya, agar parpol melakukan pola rekrutmen secara selektif disertai pembekalan yang memadai.

Penulis : Dr. Drs. Humphry Wangke, M.Si.

Isu :
Pemilihan Umum di Malaysia berlangsung pada tanggal 5 Mei 2013. Hasilnya memperlihatkan, koalisi Barisan Nasional tetap berhasil menguasai pemerintahan dengan mengumpulkan 133 kursi, sementara koalisi oposisi yang tergabung dalam Pakatan Rakyat hanya mampu mengumpulkan 87 dari total 222 kursi. Meskipun menang, popularitas Barisan Nasional mulai menurun karena gagal memperoleh dukungan dari kelompok etnis Cina. Akibatnya Partai MCA yang selama ini menjadi sekutu tradisional Barisan Nasional gagal memperoleh jumlah kursi seperti yang diharapkan dan memutuskan untuk tidak terlibat dalam pemerintahan Malaysia lima tahun ke depan. Mundurnya MCA dari pemerintahan koalisi Barisan Nasional menyebabkan untuk pertama kalinya etnis Cina tidak lagi terwakili dalam pemerintahan.

Penulis : Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.

Isu :
Upaya Densus 88 memberantas terorisme di Indonesia patut diberikan apresiasi tinggi, karena telah terbukti memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama dari aksi terorisme yang meresahkan. Namun dari semua upaya Densus 88 dalam memberantas teroris, ada sejumlah tindakan yang terindikasi bertentangan dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kebijakan Pemerintah dan DPR-RI sangat diperlukan terkait kinerja Densus 88, agar tidak memunculkan opini yang bias di mata masyarakat atas kinerja Densus 88.

Penulis : Hilma Meilani, S.T., MBA.

Isu :
Target defisit anggaran pada RAPBN-P 2013 meningkat Rp80,4 triliun dari target defisit RAPBN 2013 sebesar Rp153,3 triliun sehingga target defisit menjadi Rp233,7 triliun atau 2,48% dari Produk Domestik Bruto. Upaya Pemerintah untuk menekan defisit anggaran antara lain adalah mengurangi anggaran subsidi energi, yaitu dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak subsidi, menerbitkan surat utang, serta pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp24,6 triliun dalam RAPBN-P tahun 2013.


Vol. V / 9 - Mei 2013

Penulis : Elga Andina, S.Psi., M.Psi.

Isu :
Melalui peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2013, buruh menuntut penghentian praktik alih daya. Praktik ini telah merugikan buruh dari segi penghasilan, karir, dan perlindungan. Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelaku praktik alih daya menjadi penyebab utama terjadinya banyak penyelewengan ketenagakerjaan. Di sisi lain, buruh juga perlu meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya agar dapat meningkatkan nilai jualnya di pasar tenaga kerja.

Penulis : Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA

Isu :
Sebagai street level bureaucracy, jabatan camat dan lurah merupakan jabatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yang memerlukan landasan kuat untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. Adapun lelang jabatan camat dan lurah merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan pelayanan publik di masyarakat.

Penulis : Achmad Wirabrata, S.T., M.M.

Isu :
Menurut Bank Dunia, ranking Logistic Performance Index (LPI) Indonesia mengalami peningkatan, dari peringkat 75 di tahun 2010, menjadi peringkat 59, namun kenaikan ini tidak diimbangi dengan perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur yang baik. Masih banyaknya jalur pelayaran yang tidak efektif, kondisi jalan yang tidak baik kualitas maupun kuantitasnya. Pemerintah perlu meningkatkan pembangunan infrastrtuktur transportasi yang berkesinambungan agar dapat lebih meningkatkan LPI. Peningkatan peringkat LPI diharapkan dapat menurunkan biaya logistik yang signifikan.

Penulis : Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.

Isu :
Pasal penghinaan kepada Presiden dan Wapres yang tercantum dalam RKUHP telah menimbulkan polemik dalam masyarakat. Pihak yang setuju dicantumkannya pasal tersebut dalam RKUHP berargumen bahwa Presiden dan Wapres merupakan simbol negara oleh karenanya perlu dilindungi. Sementara pihak yang tidak setuju khawatir pencantuman pasal tersebut dalam RKUHP dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM, khususnya hak untuk berekspresi dan menyatakan pendapat apalagi pasal yang serupa dalam KUHP telah dicabut oleh MK. Sebagai salah satu solusi, pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wapres sebaiknya tetap dicantumkan dalam RKUHP namun perlu dijadikan sebagai delik materiil dan diatur secara jelas perbuatan/tindakan yang dikategorikan sebagai penghinaan kepada Presiden dan Wapres sehingga pelanggaran HAM dapat dihindari.

Penulis : Denico Doly, S.H., M.Kn.

Isu :
Tindak pidana pengedaran uang palsu di Indonesia banyak terjadi dikarenakan beberapa faktor antara lain karena perekonomian dan penyalahgunaan teknologi. Tindak pidana pengedaran uang palsu di Indonesia harus diberantas sampai ke akarnya, yaitu pembuat uang palsu. Upaya-upaya pemerintah bersama dengan Lembaga/Instansi terkait perlu dilaksanakan dengan tegas dan cepat dalam memberantas pengedaran uang palsu di Indonesia.


Vol. V / 8 - April 2013

Penulis : Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.

Isu :
Ujian Nasional (UN) yang sempat mengalami pro kontra beberapa tahun lalu, kini kembali menimbulkan masalah yaitu pelaksanaan teknis yang kacau akibat keterlambatan percetakan naskah soal dan lembar jawaban serta pendistribusiannya. Pada tahun ajaran ini, ada 11 provinsi yang mengalami penundaan pelaksanaan UN hingga beberapa kali. Pihak yang paling dirugikan adalah siswa sebagai peserta UN. Peristiwa ini mempengaruhi psikis siswa dan dikhawatirkan menghambat keberhasilan dalam mengerjakan UN. Kehandalan UN sebagai alat ukur prestasi akademik siswa kembali dipertanyakan. Banyak siswa diasumsikan terhambat mengeluarkan kemampuan mereka yang sesungguhnya akibat permasalahan psikis yang mereka rasakan.

Penulis : Drs. Simela Victor Muhammad, M.Si.

Isu :
Bencana alam (natural disaster) kini telah menjadi salah satu isu hubungan internasional yang semakin menarik perhatian banyak negara. Hal ini dapat dipahami karena tidak ada satu pun negara di dunia yang mampu melaksanakan penanggulangan bencana alam sendirian, terlebih sifat bencana itu sendiri yang tidak mengenal batas. Kerja sama internasional pun banyak dilakukan oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, untuk merespons masalah bencana alam. Semua pihak perlu mendukung hal ini, termasuk parlemen (DPR-RI) melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya

Penulis : Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.

Isu :
UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik telah mengatur kuota secara tegas, Parpol diwajibkan meningkatkan jumlah kader perempuan dalam kepengurusan partai hingga 30% baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten. Sedangkan UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang terakhir diganti menjadi UU No. 8 Tahun 2012 juga telah menyempurnakan ketentuan pencalonan anggota legislatif, yang mengharuskan adanya calon perempuan di antara nomor urut 1-3 dari daftar calon legislatif. Karena itu, sistem pemilu yang mewajibkan pemenuhan kuota keterwakilan 30% perempuan dalam daftar calon legislatif perlu dimanfaatkan oleh kaum perempuan.

Penulis : T. Ade Surya, S.T., M.M.

Isu :
Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi dengan opsi kebijakan dua harga demi mengurangi beban subsidi energi pada APBN. Opsi diambil selain untuk meminimalkan dampak kenaikan inflasi, juga untuk membuat subsidi energi dapat lebih tepat sasaran. Namun implementasi dari kebijakan ini ditengarai akan sulit. Pemerintah harus melakukan pengawasan ekstra agar tidak timbul penyelewengan di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Belum lagi pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur pendukung agar kebijakan ini dapat berjalan lancar. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam apakah opsi kebijakan dua harga BBM bersubsidi ini merupakan opsi terbaik yang dapat dilakukan atau tidak.

Penulis : Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.

Isu :
Pasal penghinaan kepada Presiden dan Wapres yang tercantum dalam RKUHP telah menimbulkan polemik dalam masyarakat. Pihak yang setuju dicantumkannya pasal tersebut dalam RKUHP berargumen bahwa Presiden dan Wapres merupakan simbol negara oleh karenanya perlu dilindungi. Sementara pihak yang tidak setuju khawatir pencantuman pasal tersebut dalam RKUHP dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM, khususnya hak untuk berekspresi dan menyatakan pendapat apalagi pasal yang serupa dalam KUHP telah dicabut oleh MK. Sebagai salah satu solusi, pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wapres sebaiknya tetap dicantumkan dalam RKUHP namun perlu dijadikan sebagai delik materiil dan diatur secara jelas perbuatan/tindakan yang dikategorikan sebagai penghinaan kepada Presiden dan Wapres sehingga pelanggaran HAM dapat dihindari.


Vol. V / 7 - April 2013

Penulis : Aryojati Ardipandanto, S.IP., M.Sos

Isu :
Beberapa kebijakan KPU yang tertuang dalam Peraturan KPU menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Hal yang menonjol adalah terkait pemunduran jadwal pentahapan pencalonan calon legislatif (caleg), yang berimbas kepada status caleg itu sendiri, di mana para caleg banyak yang terancam “gugur” karena aturan tertentu yang ada dalam Peraturan KPU. Selain itu, banyaknya perubahan pentahapan pencalonan caleg dalam kurun waktu satu tahun terakhir menimbulkan pandangan negatif bahwa KPU tunduk pada kekuatan politik tertentu. Hal yang direkomendasikan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah, setiap langkah yang akan diambil KPU seharusnya senantiasa dikonsultasikan dahulu terhadap DPR RI dan Pemerintah, dan perlu ada kesadaran dari KPU bahwa kewenangan atributif yang melekat padanya dibatasi oleh UU dan etika politik.

Penulis : Lisbet, S.Ip., M.Si.

Isu :
Posisi BRICS di dunia internasional semakin lama semakin menguat. Bahkan, pada saat terjadi krisis keuangan yang melanda Eropa, negara anggota BRICS justru tampil mendongkrak perekonomian global dan mencegah dunia terpuruk ke dalam depresi ekonomi. Kendati demikian, Indonesia kurang tertarik untuk masuk menjadi negara anggotanya. Hal in karena posisi tawar BRICS yang masih kurang kuat bila berhadapan dengan kelompok negara maju. Selain itu, keberadaan BRICS juga dapat membawa dampak negatif bagi perekonomian Indonesia.

Penulis : Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.

Isu :
Kerusakan lingkungan telah menyebabkan sumber daya air di perkotaan makin tercemar. Krisis air disebabkan pertumbuhan penduduk, lemahnya pelayanan PDAM, dan pergantian musim yang kontras. Krisis air bersih berpotensi menyebabkan konflik sosial, terutama ketika semakin banyak warga miskin yang kehilangan akses terhadap air. Oleh karena itu, Pemerintah harus melakukan intervensi yang tegas dengan melakukan pengawasan pemanfaatan air tanah yang ketat, pembangunan, perbaikan kualitas dan tata guna air, mendorong pengguna air membiayai pengadaan air bersih dan mewajibkan pembuatan sumur resapan di setiap bangunan.

Penulis : Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.

Isu :
Penyerangan terhadap Lembaga Permasyarakatan Cebongan telah mengancam eksistensi Indonesia sebagai negara hukum sehingga Polri, Tim Investigasi TNI dan Komnas HAM berusaha melakukan penyelidikan. Tim Investigasi TNI berhasil mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI dalam peristiwa ini. Menurut UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, penyidikan dan persidangan terhadap prajurit yang melakukan tindak pidana umum akan dilaksanakan secara militer. Proses penyidikan dan peradilan militer terhadap kasus ini hendaknya dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat dipantau oleh semua pihak. Kasus ini juga merupakan momentum untuk melakukan revisi terhadap UU Peradilan Militer terkait yurisdiksi peradilan militer dalam menangani perkara pidana umum.

Penulis : Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.

Isu :
Neraca Perdagangan Indonesia mengalami defisit di Bulan Februari 2013 sebesar US$327,4 juta. Salah satu sebabnya adalah defisit neraca perdagangan migas yang cukup besar. Tahun ini merupakan titik terendah produksi minyak, sekitar 840.000–850.000 barrel per hari (BPH). Sedang kebutuhan BBM bersubsidi tahun 2013 diprediksi 50 juta kl hingga akhir tahun. Kebutuhan energi yang besar di dalam negeri harus dikompensasi dengan mendatangkan minyak dari luar yang cukup besar. Beragam cara pengendalian dilakukan pemerintah untuk menekan konsumsi BBM, namun tidak membuahkan hasil maksimal. Bila melihat pengalaman solusi mekanisme harga melalui penyesuaian harga BBM dan dampak turunannya, serta konstelasi ekonomi global yang kurang menggembirakan, tampaknya pengendalian BBM bersubsidi menjadi opsi yang paling tepat untuk solusi jangka pendek.


Vol. V / 6 - Maret 2013

Penulis : Sahat Aditua Fandhitya Silalahi, S.T., MBA

Isu :
Banyak pihak menduga praktek kartel berada di balik lonjakan harga pangan. Keberadaan kartel pangan memang disinyalir telah lama ada di Indonesia dengan berbagai variasi dalam praktek monopoli. Di sisi lain, keberadaan kartel pangan sulit untuk dibuktikan, karena KPPU memiliki keterbatasan wewenang sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999. Pemerintah harus mengambil kebijakan yang meliputi sektor hulu dan hilir usaha tani, pengaturan kembali logistik pangan, dan memperkuat peran serta wewenang KPPU dalam rangka menanggulangi kenaikan komoditas pangan akibat keberadaan kartel.

Penulis : Dr. Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.

Isu :
Pemerintah mengajukan RUU KUHAP sebagai penganti UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana. Salah satu substansi krusial RUU KUHP yang mendapat reaksi publik adalah larangan penyadapan dalam mengungkap tindak pidana kecuali dengan izin Hakim Pemeriksa Pendahuluan. Ketentuan ini mendapat reaksi publik termasuk KPK dan dianggap sebagai upaya melemahkan institusi KPK dalam tugas pemberantasan korupsi. Sifat lex specialis UU KPK menjadi argumen pengecualian pemberlakuan izin Hakim Pemeriksa Pendahuluan dalam melakukan penyadapan.

Penulis : Prof. DR. Mohammad Mulyadi, AP., M.Si.

Isu :
Secara normatif, Indonesia telah mempunyai landasan hukum bagi perlindungan hak anak, namun sampai saat ini persoalan anak masih menjadi isu yang memerlukan perhatian khusus. Selain masih belum diperhatikannya hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, ternyata masih banyak tindak pelanggaran hak anak, baik akibat ketidaktahuan, kekeliruan cara pandang, maupun pengabaian pemenuhan hak anak. Pelanggaran tersebut dapat berupa kekerasan fisik/psikis sebagai pelampiasan emosi, eksploitasi ekonomi dengan menjadikan anak sebagai pekerja anak atau anak jalanan sehingga mengabaikan pendidikannya, perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial atau tujuan ekonomi lainnya, pembuangan dan pembunuhan bayi, serta balita bergizi buruk, yang kesemuanya sering dikaitkan dengan kemiskinan. Selain itu, juga masih sering terlihat adanya pemaksaan kehendak orang tua akibat kurang dihargainya pendapat anak atau menjadikan anak hanya sebagai obyek semata.

Penulis : Drs. Prayudi, M.Si.

Isu :
Beberapa kasus gangguan keamanan telah mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa Inpres No. 2 Tahun 2013. Inpres ini berusaha membagi tugas koordinasi di tingkatan pemerintahan, terutama melalui peran kepala daerah dalam rangka menangani koordinasi antaraparat. Persoalannya, pertama, konstruksi pengaturan selama ini terutama menyangkut perbantuan TNI kepada Polri, belum mempunyai kerangka yang tegas dan baru sebatas MOU yang dibuat. Kedua, tantangan kapasitas dari kepala daerah hasil Pilkada itu sendiri yang harus dijawab untuk memiliki wibawa tersendiri bagi Pihak yang sangat rentan terlibat konflik. Harapannya, secara kelembagaan agar mampu diselesaikan secara tuntas dan bukan hanya mengandalkan pendekatan keamanan semata.

Penulis : Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.

Isu :
Pada tahun 2015, target pencapaian Millennium Development Golas (MDGs) akan berakhir. Dalam pencapaiannya, tantangan-tantangan baru bermunculan seperti perubahan iklim, ketahanan pangan dan lain-lain. Untuk menghadapinya, negaranegara anggota PBB telah bersepakat untuk berupaya mencapai target pada tahun 2015 dan membahas bersama agenda pembangunan pasca-2015. Oleh karena itu, Sekjen PBB membentuk High-Level Panel of Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda (HLPEP). HLPEP dibentuk sebagai wujud inisiasi upaya persiapan agenda pembangunan pasca-2015 dan pada 24–27 Maret 2013 melaksanakan Pertemuan Tingkat Tinggi di Bali untuk mempersiapkan laporan yang akan diserahkan kepada Sekjen PBB pada akhir Mei 2013. Mengingat laporan akhir HLPEP merupakan produk konsensus antaranggota Panel, pertemuan ini akan memainkan peran yang krusial untuk memfasilitasi konsensus dimaksud.


Vol. V / 5 - Maret 2013

Penulis : Rizki Roza, S.Ip., M.Si.

Isu :
Upaya Sultan Sulu untuk menghidupkan kembali klaim kekuasaannya atas wilayah Sabah telah memicu pertikaian berdarah dan membawa hubungan diplomatik Malaysia dan Filipina ke titik terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Pihak-pihak yang bertikai harus segera berunding untuk menyelesaikan persoalan sebelum pertikaian meluas dan mengganggu stabilitas kawasan.

Penulis : Dina Martiany, S.H., M.Si.

Isu :
Pembentukan peraturan perundang-undangan yang responsif gender dianggap sebagai suatu keniscayaan untuk mewujudkan kesetaraan gender. Idealnya dapat terwujud kesetaraan untuk memperoleh akses, memiliki kontrol, dan menikmati manfaat pembangunan, serta berpartisipasi dalam pembangunan di segala bidang. KNPP PA, Kemenkum-HAM, dan Kemendagri telah menerbitkan buku “Parameter Kesetaraan Gender dalam Pembentukan Perundang-undangan.” DPR sebagai pemegang kekuasaan pembentuk undang-undang diharapkan dapat mengintegrasikan parameter tersebut dalam proses penyusunan dan pembahasan undang-undang.

Penulis : Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H.

Isu :
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif tinggi membuat aksi penipuan investasi atau investasi ilegal meningkat. Pelaku kejahatan menyadari, banyak orang kaya baru yang biasanya bingung menginvestasikan uangnya. Mereka kelebihan dana dan membutuhkan saluran investasi sehingga seharusnya dapat disikapi oleh lembaga pegiat investasi baik perbankan maupun nonbank. Praktek investasi ilegal seharusnya dapat dicegah dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi yang terkait dengan pengaturan, perizinan, atau pengawasan produk investasi.

Penulis : Dr. Riris Katharina, S.Sos., M.Si.

Isu :
Reformasi Administrasi yang sering disebut dengan reformasi birokrasi telah dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, salah satunya dengan melalui perampingan organisasi birokrasi di 16 Kementerian/Lembaga dalam enam bulan ke depan. Reformasi administrasi dipandang perlu dilakukan mengingat organisasi Kementerian/Lembaga di Indonesia dinilai sangat gemuk sehingga menjadi tidak efisien, baik dari sisi anggaran maupun kepegawaian. Dari sudut teori reformasi adminstrasi, tindakan pemerintah Indonesia sudah tepat, namun perlu mengingat akan adanya hambatan berupa penolakan. Oleh karena itu, peran pemimpin, dalam hal ini Presiden untuk dapat melaksanakan reformasi administrasi dengan sangat segera dibutuhkan.

Penulis : Rafika Sari, S.E., M.S.E.

Isu :
Inflasi tertinggi dalam 10 tahun terakhir terjadi pada bulan Januari 2013 (1,03%) dan Februari 2013 (0,75%). Salah satu kontribusi terbesar terhadap tingkat infasi tersebut adalah kelompok bahan makanan. Kebijakan pembatasan impor produk hortikultura, diyakini oleh beberapa pakar ekonomi, berpengaruh cukup signifikan terhadap tingkat inflasi yang terjadi. Bawang putih merupakan komoditas dengan kontribusi tingkat inflasi tertinggi dari kelompok bahan makanan dan merupakan salah satu produk hortikultura yang dibatasi jumlah impornya yang berlaku efektif Januari 2013. Upaya untuk menekan inflasi adalah dengan menstabilkan harga melalui operasi pasar dalam jangka pendek, dan segera menerbitkan rekomendasi impor produk Hortikultura (RIPH) yang tertunda.


Vol. V / 4 - Februari 2013

Penulis : Lukman Adam, S.Pi., M.Si., Ph.D

Isu :
Terbitnya Permendag No. 53 Tahun 2012 tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Modern, Permendag No. 7 Tahun 2013 tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman, dan Permendag No. 68 Tahun 2012 tentang Waralaba memberikan penguatan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah. Substansi dari aturan ini perlu dimuat lebih lanjut dalam RUU tentang Perdagangan, agar dapat diberikan sanksi bagi yang melanggar aturan, termasuk pemberi izin. Pihak yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini harus jelas. Sinergi antara pemerintah dan pemerintah daerah harus dilakukan agar tidak terjadi distorsi antara aturan di tingkat nasional dan daerah.

Penulis : Dra. Adirini Pujayanti, M.Si.

Isu :
Presiden Ekuador, Rafael Correa Dalgado terpilih kembali sebagai Presiden Ekuador untuk masa jabatan kedua dalam pemilu 17 Februari 2013. Pada masa pemerintahannya, Ekuador berupaya menjalin kerjasama yang lebih erat lagi dengan sesama negara berkembang di Asia, khususnya Indonesia. Melihat pengaruh politik Presiden Rafael Correa Dalgado yang terus menguat di Amerika Latin, peningkatan kerjasama bilateral Indonesia-Ekuador perlu terus ditingkatkan demi kepentingan nasional dan kerjasama Selatan-Selatan.

Penulis : Drs. Ahmad Budiman, M.Pd.

Isu :
Pada posisinya sebagai lembaga penyiaran Publik, RRI dan TVRI memiliki potensi yang besar dalam menyebarluaskan berita mengenai kegiatan Pemilu 2014 kepada masyarakat secara berimbang. Untuk itu berbagai kendala yang dihadapinya, perlu segera diatasi, di antaranya dengan segera melakukan pembahasan RUU RTRI.

Penulis : Rahmi Yuningsih, S.K.M., M.K.M.

Isu :
Kasus kematian bayi bernama Dera Nur Anggraini akibat tidak mendapatkan ruang perawatan khusus bagi bayi di beberapa rumah sakit menjadi sorotan media dan menyita perhatian banyak pihak terutama pemerintah daerah. Kasus tersebut menyiratkan adanya masalah pada Sistem Kesehatan Nasional seperti kurangnya fasilitas kesehatan, belum tertatanya sistem rujukan dan belum terintegrasinya sistem informasi antarrumah sakit. Masalah tersebut menjadi penting untuk diperhatikan mengingat akan dilaksanakannya Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang Kesehatan pada tahun 2014 dan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk Kartu Jakarta Sehat.

Penulis : Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H.

Isu :
Salinan dokumen draf surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap kasus Hambalang yang beredar di luar KPK menimbulkan polemik dan kontroversi. Polemik terjadi karena salinan dokumen menyebutkan, perintah penyidikan itu untuk tersangka atas nama AU. Dari perspektif politik, kasus ini dikaitkan dengan permasalahan internal di partai yang berkuasa saat ini, namun dari perspektif hukum, persoalan ini menyangkut kredibilitas dan profesionalisme kerja KPK. Apabila beredarnya salinan dokumen tersebut bersumber dari dalam KPK, maka KPK diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku dan memperbaiki administrasi tata kerjanya.


support_agent
phone
mail_outline
assignment