Target & Capaian Prioritas Nasional Kementerian Sosial

Vol. II / - Maret 2022


• Anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar Rp78,26 triliun digunakan untuk prioritas nasional sebesar Rp76,96 triliun dan Rp1,296 untuk non prioritas nasional. • Target prioritas nasional Kemensos tahun 2022 yaitu: bantuan tunai bersyarat bagi 10 juta KPM; bantuan pangan melalui program Kartu Sembako sebanyak 18,8 juta KPM; tersedianya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang mutakhir mencakup 219.900.000 orang; pengembangan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di 364 kabupaten/kota; dan pengembangan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di 728 desa/kelurahan, dll. • Capaian output prioritas nasional Kemensos tahun 2022 harus lebih memperhatikan sasaran program dan indikator kinerja program prioritas nasional tahun 2022 agar capaian output prioritas lebih tepat sasaran.

Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap di Indonesia

Vol. II / - Maret 2022


• Pemerintah menargetkan setidaknya 70 persen dari total penduduk Indonesia atau sebesar 208.265.720 jiwa sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap pada tahun 2021. Namun sampai saat ini target vaksinasi yang dicanangkan pemerintah belum tercapai. • Vaksinasi dosis lengkap baru mencapai 69,39 persen atau sebesar 144.506.997 jiwa dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 208,265.720 jiwa. Jika dilihat berdasarkan provinsi, tingkat vaksinasi terendah secara berturut turut adalah Papua, Maluku, Papua Barat, Maluku Utara dan Sulawesi Barat. • Indonesia membutuhkan sekurang￾kurangnya 96.219.176 dosis vaksin. Namun, ketersediaan vaksin sampai saat ini baru mencapai 49.920.402 dosis atau 51,9 persen dari kebutuhan nasional. • Dari 34 provinsi di Indonesia, baru sekitar 8,82 persen atau 3 provinsi yang sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap.

Menilik Bantuan Fasilitas Bidang Kebudayaan (FBK)

Vol. II / - Maret 2022


• Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indonesia merupakan rumah dari 1.340 suku bangsa dengan 2.500 jenis bahasa serta kekayaan warisan budaya. • Agenda pemajuan kebudayaan salah satunya diwujudkan dengan memberikan bantuan FBK kepada para pelaku budaya. • FBK adalah kegiatan pendukungan berupa fasilitas dana hibah yang diberikan kepada kelompok ataupun perseorangan untuk mendorong pemajuan kebudayaan. • Pada tahun 2022, bantuan FBK diprioritaskan kepada pelaku budaya yang berada di wilayah 3T, penyandang disabilitas, perempuan dan kelompok lansia serta pelaku budaya yang berada pada provinsi dengan IPK di bawah rata-rata nasional tahun 2020.

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. IX - Maret 2025
Tinjauan atas Pelaksanaan Core Tax Administration ...

Core Tax Administration System (CTAS) merupakan ba...

Vol. X - Juli 2025
Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Kebijakan reklamasi tambang di Indonesia bertujuan...

Vol. X - Juni 2025
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Harga Minyak Bumi

Harga minyak bumi global dipengaruhi oleh kombinas...

Vol. X - April 2025
Tinjauan atas Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika S...

Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang di...

Vol. X - September 2025
Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Harga Gas Bumi Tert...

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditu...

Vol. IX - Maret 2025
Menakar Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Perekon...

Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 melalui In...

support_agent
phone
mail_outline
assignment