Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Vol. X / - Juli 2025


Kebijakan reklamasi tambang di Indonesia bertujuan memulihkan lahan pascatambang agar kembali produktif dan ramah lingkungan, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Banyak perusahaan tambang belum memenuhi kewajiban reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan, menyebabkan kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi ekonomi daerah. Permasalahan ini dipicu oleh lemahnya pengawasan, keterbatasan dana jaminan reklamasi, serta tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Oleh karena itu, penguatan regulasi, penegakan hukum, dan insentif bagi pelaku usaha yang patuh menjadi kunci dalam mewujudkan tambang berkelanjutan dan berkeadilan lingkungan.

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. IX - Maret 2025
Tinjauan atas Pelaksanaan Core Tax Administration ...

Core Tax Administration System (CTAS) merupakan ba...

Vol. X - Juli 2025
Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Kebijakan reklamasi tambang di Indonesia bertujuan...

Vol. X - Juni 2025
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Harga Minyak Bumi

Harga minyak bumi global dipengaruhi oleh kombinas...

Vol. X - April 2025
Tinjauan atas Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika S...

Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang di...

Vol. X - September 2025
Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Harga Gas Bumi Tert...

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditu...

Vol. IX - Maret 2025
Menakar Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Perekon...

Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 melalui In...

support_agent
phone
mail_outline
assignment