TANTANGAN MENUJU KONSOLIDASI FISKAL DI TAHUN 2023

Vol. II / - Maret 2022


• Angka defisit di atas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya diperbolehkan hingga 2022. Konsolidasi fiskal di tengah pandemi yang belum mereda, ketidakpastian ekonomi, serta penerimaan yang belum optimal hingga saat ini akan berpotensi memperlama pemulihan ekonomi. • Ketidakpastian global yang perlu diantisipasi ialah terjadinya inflasi yang cukup tinggi di sejumlah negara akibat gangguan rantai pasok dan kuatnya permintaan. Kenaikan harga, terutama minyak bumi, mulai bertransmisi ke biaya transportasi, seperti biaya angkut dan biaya kontainer, sehingga dapat memengaruhi peningkatan harga pangan. • Selain itu, Federal Reserve (The Fed) pada Desember 2021 memberi isyarat bahwa suku bunga dana federal kemungkinan akan dinaikkan menjadi 0,75-1,00 persen pada akhir 2022 (IMF, 2022). • Di dalam negeri, salah satu faktor yang menjadi tantangan konsolidasi fiskal ialah pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang sangat tinggi • Langkah konsolidasi fiskal pada 2023 perlu ditopang oleh reformasi yang komprehensif baik pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan • KSSK harus terus bersinergi menyiapkan bauran kebijakan antisipatif dalam menghadapi risiko-risiko global tersebut. • Terkait pembangunan IKN, perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggarannya harus sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19 dan disesuaikan kapasitas APBN agar tetap sehat dan seimbang

POTENSI DAN TANTANGAN KEBIJAKAN PENANGKAPAN IKAN TERUKUR

Vol. II / - Maret 2022


• Pemerintah Indonesia secara bertahap mulai menujukkan komitmen dalam menerapkan prinsip ekonomi biru yang salah satunya dilakukan dengan menerapkan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan tersebut diyakini berpotensi memberikan dampak mutiplier effect bagi perekonomian, namun dengan tetap mempertimbangkan aspek ekologi dan keberlangsungan kelautan dan perikanan. • Kebijakan penangkapan ikan terukur sudah mulai dilakukan secara bertahap pada Maret 2022, namun masih dihadapkan pada tantangan yang dapat mempengaruhi keberhasilan program, yaitu timbulnya kecenderungan tindakan high grading dan quota busting, kesiapan pelabuhan dan pro kontra aturan terkait sistem kontrak bagi pelaku perikanan. • Untuk itu, pemerintah sebaiknya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum wilayah perairan secara terintegrasi, melakukan pembenahan terhadap berbagai fasilitas pelabuhan, sekaligus membenahi sistem pendataan hasil tangkapan secara akurat.

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. IX - Maret 2025
Tinjauan atas Pelaksanaan Core Tax Administration ...

Core Tax Administration System (CTAS) merupakan ba...

Vol. X - Juli 2025
Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Kebijakan reklamasi tambang di Indonesia bertujuan...

Vol. X - Juni 2025
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Harga Minyak Bumi

Harga minyak bumi global dipengaruhi oleh kombinas...

Vol. X - April 2025
Tinjauan atas Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika S...

Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang di...

Vol. X - September 2025
Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Harga Gas Bumi Tert...

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditu...

Vol. IX - Maret 2025
Menakar Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Perekon...

Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 melalui In...

support_agent
phone
mail_outline
assignment