Kondisi Kekuatan Militer Indonesia

Vol. II / - Februari 2022


• Berdasarkan data Global Fire Indonesia (2022), kekuatan militer Indonesia pada tahun 2022 berada pada peringkat 15 dari 140 negara di dunia, dan peringkat pertama di negara kawasan ASEAN. • Ketersediaan personel militer di Indonesia sekitar 1,08 juta personel, dengan 400 ribu personel aktif, 400 ribu personel cadangan, dan 280 ribu paramiliter. • Jumlah anggaran belanja militer Indonesia berdasarkan persentase terhadap GDP berada pada posisi 122 (0,9%) dibawah Brunei, Singapura, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Filipina. • Indonesia memiliki 1.444 kendaraan lapis baja yang menempatkan posisi ke-51 dunia. Kekuatan pertahanan laut Indonesia berjumlah 296 alutsista yang menempatkan Indonesia pada posisi 6 dunia. Sementara Kekuatan Udara berjumlah 445 pesawat dan berada pada posisi 27 dunia.

Penerapan Sistem Kerja Flexible Working Arrangement di Lingkup Pemerintahan

Vol. II / - Februari 2022


• Melalui SE Kemenpan-RB Nomor 19 Tahun 2020, pemerintah mulai menerapkan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) di lingkungan pemerintahan. • Penerapan sistem kerja FWA tersebut memiliki dampak positif bagi berjalannya pelayanan publik. Adapun dampak positif dari penerapan FWA adalah percepatan transformasi digital di lingkup pemerintahan untuk mengakomodir pelaksanaan FWA. Serta peningkatan terhadap produktivitas pegawai, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik. • Namun, terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan FWA, diantaranya kesiapan infrastruktur digital, manajemen kinerja yang baik, serta dampak FWA terhadap pekerja wanita yang telah berkeluarga. • Penerapan FWA juga turut berkontribusi positif terhadap penghematan belanja pemerintah.

Potensi Gangguan Keamanan Pasca Ujaran Kebencian terhadap Kalimantan

Vol. II / - Februari 2022


• Media sosial saat ini ramai dengan pernyataan Edy Mulyadi terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. • Edy Mulyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong atau hoaks. • Potensi Konflik: Pro dan kontra dalam pemindahan ibu kota itu sudah sesuai dengan iklim demokrasi namun yang perlu dihindari pernyataan yang bisa dianggap merendahkan. • Data Kemenag menunjukkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia masuk ke dalam kategori tinggi. • Kepolisian Republik Indonesia sejauh ini sudah melakukan yang terbaik dalam merespon kasus ini. Namun diperlukan juga kerja sama dari berbagai elemen agar kejadian serupa tidak terulang kembali. • Perlu adanya dukungan anggaran bagi kepolisian untuk melakukan mitigasi dan blocking ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. IX - Maret 2025
Tinjauan atas Pelaksanaan Core Tax Administration ...

Core Tax Administration System (CTAS) merupakan ba...

Vol. X - Juli 2025
Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Kebijakan reklamasi tambang di Indonesia bertujuan...

Vol. X - Juni 2025
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Harga Minyak Bumi

Harga minyak bumi global dipengaruhi oleh kombinas...

Vol. X - April 2025
Tinjauan atas Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika S...

Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang di...

Vol. X - September 2025
Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Harga Gas Bumi Tert...

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditu...

Vol. IX - Maret 2025
Menakar Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Perekon...

Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 melalui In...

support_agent
phone
mail_outline
assignment