Menilik Perpres 75 Tahun 2021 Tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana

Vol. I / - September 2021


❖ Kemenkeu sudah menganggarkan dana untuk menanggulangi bencana alam dalam APBN, namun anggaran tersebut tidak cukup untuk menutup kerugian ekonomi akibat bencana alam dengan kesenjangan pembiayaan sekitar 78 persen setiap tahunnya. ❖ Menjawab tantangan pembiayaan anggaran penanggulangan bencana tersebut, Presiden meresmikan payung hukum pembentukan dana bersama penanggulangan bencana melalui Peraturan Presiden (Perpres) 75/2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana pada 13 Agustus 2021 lalu. ❖ Melalui beleid tersebut dijelaskan batasan-batasan definisi ketentuan umum perihal dana bersama penanggulangan bencana, mulai dari pengelolaan, pengumpulan, pengembangan, penyaluran, biaya operasioanl hingga ketentuan akutabilitas yang ditetapkan oleh pemerintah. ❖ Pembentukan dana bersama ini diharapkan dapat berjalan untuk menjawab tantangan pembiayaan penanggulangan bencana bukan sebaliknya, terlebih dengan adanya beban biaya operasional unit pengelola sehingga sangat membutuhkan akurasi tata kelola dana yang tinggi.

Perkembangan Anggaran Kementerian Kesehatan Periode 2018 - 2022

Vol. I / - September 2021


• Sejak tahun 2020, anggaran Kemenkes meningkat signifikan disebabkan adanya pandemi Covid19, anggaran ini digunakan untuk melaksanakan beberapa kegiatan di bidang kesehatan salah satunya reformasi sistem Kesehatan dan penanganan pandemi Covid-19. • Anggaran Kemenkes tahun 2022 meningkat, sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk program pelayanan kesehatan dan JKN. • Tahun 2022 pemerintah melaksanakan berbagai langkah penanganan Covid-19 seperti program vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, dan PPKM. • Anggaran untuk memulihkan kesehatan dan perekonomian nasional tidaklah sedikit, pemerintah perlu memperkuat instrumen APBN untuk merespon dampak negatif Covid-19, tanpa mengesampingkan pengendalian pandemi Covid-19 termasuk percepatan pelaksanaan vaksinasi.

Anggaran Pendidikan Tahun 2022 & Perkembangannya

Vol. I / - September 2021


• Alokasi anggaran yang besar pada sektor pendidikan diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, alokasi anggaran tersebut belum menunjukkan kinerja maksimal. • Selama periode 2017-2019, pemerintah telah memanfaatkan anggaran pendidikan untuk melaksanakan beberapa kebijakan dalam mengatasi tantangan dan permasalahan di bidang pendidikan, • Pada tahun anggaran 2022, arah kebijakan anggaran pendidikan akan melanjutkan pelaksanaan reformasi pendidikan dan merespon dinamika pembangunan di bidang pendidikan. • Alokasi anggaran pada RAPBN tahun 2022 sebesar Rp541,7 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, TKDD, dan investasi pemerintah.

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. IX - Maret 2025
Tinjauan atas Pelaksanaan Core Tax Administration ...

Core Tax Administration System (CTAS) merupakan ba...

Vol. X - Juli 2025
Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Kebijakan reklamasi tambang di Indonesia bertujuan...

Vol. X - Juni 2025
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Harga Minyak Bumi

Harga minyak bumi global dipengaruhi oleh kombinas...

Vol. X - April 2025
Tinjauan atas Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika S...

Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang di...

Vol. X - September 2025
Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Harga Gas Bumi Tert...

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditu...

Vol. IX - Maret 2025
Menakar Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Perekon...

Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 melalui In...

support_agent
phone
mail_outline
assignment