MENILIK KESEPAKATAN PAJAK MINIMUM GLOBAL BAGI INDONESIA

Vol. I / - Agustus 2021


• Negara anggota G-20 telah menyepakati terkait usulan penerapan pajak minimum global terhadap perusahaan multinasional. Besaran tarif pajak minimum global yang akan dikenakan adalah sebesar 15 persen atas penghasilan bruto minimal EUR750 juta atau setara dengan Rp11 triliun per tahun. • Jika tarif pajak yang dikenakan oleh negara tujuan investasi lebih rendah dari 15 persen, maka negara domisili dapat mengenakan pajak tambahan atas selisih tersebut. • Penerapan pajak minimum global diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan inklusif, serta dapat melindungi basis pajak Indonesia. Selain itu Pilar 2 juga berpotensi mengubah pola aliran modal global dan repatriasi akan mengalir secara proporsional. • Namun, adanya pajak minimum global, akan membatasi ruang bagi insentif pajak yang banyak dilakukan di negara berkembang. • Untuk itu, sebelum finalisasi bulan Oktober 2021, Indonesia harus memperjuangkan skema carve-out dengan persentase yang lebih besar dari yang telah disepakati saat ini, yaitu 5 persen.

ISU TERKINI PENGEMBANGAN KAWASAN STRATEGIS DALAM PEMBANGUNAN WILAYAH NUSA TENGGARA

Vol. I / - Agustus 2021


• Untuk mewujudkan PP Pembangunan Wilayah Nusa Tenggara sebagaimana dalam RKP 2022, pemerintah berencana melaksanakan KP No. 1, yaitu pengembangan kawasan strategis KSPN Labuan Bajo dan KEK Mandalika. • Secara umum, progres pengembangan KSPN Labuan Bajo dan KEK Mandalika sudah cukup baik melalui pembangunan infrastruktur. • Namun di sisi lain, terdapat isu lingkungan hidup yang dilayangkan dari UNESCO terhadap proyek pariwisata Labuan Bajo karena beririsan dengan warisan dunia Taman Nasional Komodo. • Tidak hanya itu, isu sosial juga dilayangkan oleh PBB terhadap proyek pariwisata Mandalika karena dianggap melanggar HAM. • Oleh karena itu, pemerintah harus mengevaluasi pelaksanaan kedua proyek ini, serta memberikan kajian klarifikasi kepada UNESCO dan PBB terkait isu di atas, karena pembangunan ekonomi semestinya berbasis pembangunan yang berkelanjutan agar masyarakat Nusa Tenggara dapat better-off.

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. IX - Maret 2025
Tinjauan atas Pelaksanaan Core Tax Administration ...

Core Tax Administration System (CTAS) merupakan ba...

Vol. X - Juli 2025
Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Kebijakan reklamasi tambang di Indonesia bertujuan...

Vol. X - Juni 2025
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Harga Minyak Bumi

Harga minyak bumi global dipengaruhi oleh kombinas...

Vol. X - April 2025
Tinjauan atas Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika S...

Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang di...

Vol. X - September 2025
Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Harga Gas Bumi Tert...

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditu...

Vol. IX - Maret 2025
Menakar Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Perekon...

Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 melalui In...

support_agent
phone
mail_outline
assignment