Mengawal Dana Transfer ke Daerah (TKD) Guna Pembangunan yang Lebih Baik

Vol. 1 / - September 2025


Dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi fiskal, Transfer ke Daerah (TKD) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, mengurangi ketimpangan fiskal, serta menjamin tercapainya pelayanan publik yang berkualitas. Sejak tahun 2020, TKD menempati porsi signifikan dalam APBN, dengan proporsi ratarata sebesar 27% dari total belanja negara. Dana ini dialokasikan melalui beberapa skema, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Fiskal (DIF), dan Dana Desa, dengan tujuan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. IX - Maret 2025
Tinjauan atas Pelaksanaan Core Tax Administration ...

Core Tax Administration System (CTAS) merupakan ba...

Vol. X - Juli 2025
Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Kebijakan reklamasi tambang di Indonesia bertujuan...

Vol. X - Juni 2025
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Harga Minyak Bumi

Harga minyak bumi global dipengaruhi oleh kombinas...

Vol. X - April 2025
Tinjauan atas Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika S...

Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang di...

Vol. X - September 2025
Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Harga Gas Bumi Tert...

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditu...

Vol. IX - Maret 2025
Menakar Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Perekon...

Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 melalui In...

support_agent
phone
mail_outline
assignment