MENILIK KOMODITAS KELAPA

Vol. II / - Maret 2022


Untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yaitu peningkatan nilai tambah ekonomi, pemerintah melakukan pengembangan hilirisasi industri pertanian yang difokuskan pada pengolahan turunan komoditas utama. Salah satunya adalah komoditas kelapa. Kelapa yang begitu banyak manfaat dan beragam produk turunannya ternyata belum dimaksimalkan potensinya di Indonesia. Industri kelapa kehilangan potensi nilai tambah sebesar Rp53,85 triliun pada 2018. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan). seharusnya industri kelapa bisa bernilai hingga Rp74,23 triliun, namun realisasinya hanya Rp20,38 triliun

KRISIS AIR BERSIH

Vol. II / - Maret 2022


Air bersih merupakan salah satu sumber daya kebutuhan utama yang dikonsumsi setiap individu manusia. Sedangkan krisis air bersih adalah jumlah air bersih yang sangat minim dalam memenuhi kebutuhan air di suatu wilayah. Sudah sejak lama standar air bersih hingga ketersediaannya dihadapkan pada ancaman kelangkaan air akibat banyaknya ketidakseimbangan pembangunan. Selaras dengan hasil kajian Bappenas (2022) menyatakan bahwa di sebagian besar wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara ketersediaan air sudah tergolong langka hingga kritis. Pada tahun 2045 diperkirakan akan mengalami defisit air hingga mencapai 40 persen.

DAMPAK TRANSFORMASI KEBIJAKAN SUBSIDI LPG 3KG SECARA TERTUTUP BAGI UMKM

Vol. II / - Maret 2022


Pada tahun 2022, pemerintah akan melakukan transformasi sistem subsidi LPG 3 Kg menjadi subsidi tertutup. Maka subsidi yang saat ini berbasis komoditas akan diubah menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai upaya agar subsidi dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi beban APBN. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah dampaknya bagi pelaku UMKM, khususnya pelaku usaha mikro. Jika penyaluran LPG subsidi dilakukan secara tertutup, bagaimana dampaknya bagi pelaku usaha mikro/UMKM yang membutuhkan LPG 3 Kg melebihi kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah?

TANTANGAN INDUSTRI FURNITUR INDONESIA

Vol. II / - Maret 2022


Industri furnitur adalah salah satu industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terdapat 500 ribu pekerja langsung dan 2,5 juta pekerja tidak langsung (Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI), 2015). AMKRI (2015) mengestimasi setiap pertumbuhan USD 1 miliar ekspor furnitur akan mampu menyediakan 400-500 ribu pekerjaan. Industri furnitur juga merupakan industri yang produknya memiliki nilai tambah tinggi dan berdaya saing global sehingga menjadikannya sebagai komoditas strategis (Salim & Munadi, 2017).

Bagikan Analisis Tematik Apbn Ini

Analisis Tematik Apbn Terkait

Vol. IX - Maret 2025
Tinjauan atas Pelaksanaan Core Tax Administration ...

Core Tax Administration System (CTAS) merupakan ba...

Vol. X - Juli 2025
Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Kebijakan reklamasi tambang di Indonesia bertujuan...

Vol. X - Juni 2025
Faktor-Faktor yang Memengaruhi Harga Minyak Bumi

Harga minyak bumi global dipengaruhi oleh kombinas...

Vol. X - April 2025
Tinjauan atas Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika S...

Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang di...

Vol. X - September 2025
Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Harga Gas Bumi Tert...

Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditu...

Vol. IX - Maret 2025
Menakar Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Perekon...

Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 melalui In...

support_agent
phone
mail_outline
assignment