ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS

2024-09-01


Lahirnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (UU 39/2009) merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur melalui pembangunan perekonomian nasional berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Untuk itu dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis. Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata, dan perdagangan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam perkembangan selanjutnya, UU 39/2009 diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) yang selanjutnya disebut UU KEK sebagai dasar hukum untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan KEK. KEK memiliki banyak peranan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. namun dalam pelaksanaan UU KEK, keduanya masih mengalami beberapa permasalahan antara lain permasalahan dalam fasilitas dan kemudahan perpajakan, permasalahan kewajiban pola kemitraan UMKM dalam fasilitas penanaman modal di KEK, minimnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), permasalahan pengadaan tanah bagi pembangunan KEK, hambatan pelaksanaan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), pelaksanaan perizinan tenaga kerja Asing (TKA) di KEK dan dampak perubahan struktur kelembagaan pada KEK.

Bagikan Kajian Ini

Kajian Terkait

Evaluasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang...

Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Repub...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDAN...

Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia meru...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UND...

Pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tent...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDA...

Lahirnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDA...

Bahhwa salah satu upaya pembangunan dalam kerangka...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDAN...

Dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan merupa...

support_agent
phone
mail_outline
chat