ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG PANAS BUMI

2024-09-01


Pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Panas Bumi) ditujukan untuk menjaga keberlanjutan dan ketahanan energi nasional guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Setelah diterbitkan hampir selama 10 tahun, UU Panas Bumi belum cukup efektif menjawab kebutuhan hukum saat ini untuk perkembangan dan perluasan kebijakan investasi proyek pembangunan nasional. Merujuk pada salah satu hasil penelitian dalam Buku Putih Analisis Bisnis dan Kebijakan Untuk Mendorong Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Indonesia, ditemukan permasalahan antara lain dalam hal risiko investasi PLTP dan ketidakselarasan dan keterbatasan periode eksplorasi panas bumi. Investasi untuk pengembangan energi panas bumi membutuhkan biaya yang cukup tinggi dengan keterbatasan sumber daya manusia di bidang panas bumi yang masih terbatas.

Bagikan Kajian Ini

Kajian Terkait

Evaluasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang...

Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Repub...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDAN...

Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia meru...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UND...

Pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tent...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDA...

Lahirnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDA...

Bahhwa salah satu upaya pembangunan dalam kerangka...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDAN...

Dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan merupa...

support_agent
phone
mail_outline
chat