Kajian, Analisis, dan Evaluasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

2019-03-01


Permasalahan kesehatan mencakup bidang yang sangat luas dan multisektor, oleh karena itu, dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2019 (Rakerkesnas 2019) di Jakarta telah ditetapkan beberapa isu utama kesehatan yang harus diprioritaskan yaitu: 1. Angka kematian ibu/AKI- angka kematian neonatal/AKN, 2. Penyakit tidak menular (PTM), 3. Stunting, 4. Imunisasi, 5. Tuberkulosis (TB), 6. Digital health/e-health, 7. Kesiapan menghadapi bencana (pra dan post), 8. Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan obat, 9. Jaminan kesehatan nasional/JKN (fasilitas kesehatan tingkat pertama/FKTP dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut/FKRTL), dan 10. Community engagement. Selain itu, terdapat 18 pasal/ayat yang belum diterbitkan peraturan pelaksananya oleh Pemerintah. UU Kesehatan juga telah beberapa kali diuji oleh MK yaitu: Pasal 108 ayat (1) dan Penjelasannya, Pasal 199 ayat (1), Penjelasan Pasal 114, dan Penjelasan Pasal 115 ayat (1).

Bagikan Kajian Ini

Kajian Terkait

Evaluasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang...

Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Repub...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDAN...

Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia meru...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UND...

Pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tent...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDA...

Lahirnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDA...

Bahhwa salah satu upaya pembangunan dalam kerangka...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDAN...

Dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan merupa...

support_agent
phone
mail_outline
assignment