Kajian, Analisis, Dan Evaluasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

2018-12-01


UU Guru dan Dosen yang telah berlaku selama 13 (tiga belas) tahun ini ternyata tidak dapat mencapai tujuan pengundangannya secara optimal dengan masih banyaknya permasalahan guru dan dosen secara nasional hingga saat ini. Selain itu, beberapa ketentuan dalam UU Guru dan Dosen tidak terlaksanakan dengan baik, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap UU Guru dan Dosen ini. Beberapa permasalahan yang ditemukan diantaranya adalah : 1. Ketentuan dalam UU Guru dan Dosen tidak terlaksana secara optimal 2. Peraturan pelaksana yang terkait pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru dan dosen masih belum terwujud 3. Wacana perlunya pemisahan pengaturan guru dan dosen dalam Undang-Undang yang berbeda 4. Dukungan terhadap rencana penyusunan naskah perubahan UU Guru dan Dosen

Bagikan Kajian Ini

Kajian Terkait

Evaluasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang...

Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Repub...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDAN...

Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia meru...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UND...

Pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tent...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDA...

Lahirnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDA...

Bahhwa salah satu upaya pembangunan dalam kerangka...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDAN...

Dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan merupa...

support_agent
phone
mail_outline
assignment