Kajian, Analisis, dan Evaluasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

2018-06-01


Selama berlakunya UU Kepariwisataan sejak tahun 2009, terdapat sejumlah permasalahan utama dan mendasar yang berkaitan dengan pelaksanaan UU Kepariwisataan ini antara lain:1. Sarana dan prasarana 2. Sumber daya manusia3. Kebijakan skala daerah4. Penegakan hukum (penerapan sanksi)5. Investasi (penanaman modal, terutama investor asing)6. Pembangunan pariwisata7. Pengelolaan dan pelestarian lingkungan tempat wisata8. Ketertiban dan keamanan tempat wisata 9. Kewenangan dan koordinasi antar lembaga terkait pariwisata10. Minimnya anggaran guna pendanaan kepariwisataan

Bagikan Kajian Ini

Kajian Terkait

Evaluasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang...

Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Repub...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDAN...

Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia meru...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UND...

Pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tent...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDA...

Lahirnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDA...

Bahhwa salah satu upaya pembangunan dalam kerangka...

ANALISIS DAN EVALUASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDAN...

Dalam kehidupan bernegara, aspek pertahanan merupa...

support_agent
phone
mail_outline
assignment