Setjen News

Judul Berita
Badan Keahlian DPR Sosialisasi Rencana Strategis Tahun 2020-2024

[Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul dalam sambutannya di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021). Foto: Runi/Man]

 

Badan Keahlian (BK) DPR RI menyelenggarakan rapat kerja dengan jajaran di lingkungan BK DPR RI dalam rangka mensosialisasikan dan menginternalisasikan Rencana Strategis Tahun 2020-2024, guna memperoleh gambaran mengenai strategi dan inovasi dari setiap pusat. Rapat kerja mengambil  tema “Penguatan Dukungan Badan Keahlian yang Berorientasi pada Kebutuhan DPR RI melalui Sinergitas, Konsolidasi, dan Implementasi Bridging The Research to The Role And Functions Of Parliament dan Evidence Based Legislative Policy Making”.

 

“Saya berharap melalui rapat kerja ini kita semua dapat mewujudkan lingkungan kerja yang good and clean government serta proses penguatan Badan Keahlian dapat bergerak cepat, seirama dengan reformasi yang digulirkan DPR RI secara kelembagaan sehingga pelaksanaan fungsi dan tugas setiap pusat dapat dilaksanakan secara terukur, transparan, akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kinerja yang baik,” ungkap Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul dalam sambutannya di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).

 

Sensi, begitu ia akrab disapa menjelaskan, rencana strategis BK DPR RI merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang berfungsi untuk menentukan strategi atau arahan untuk periode lima tahun ke depan dalam mendeskripsikan peran BK DPR RI dalam mencapai visi dan misi DPR RI. Ia juga menambahkan, rencana strategis BK DPR RI juga menjadi acuan kerja bagi seluruh pusat yang berada di bawah koordinasi BK DPR RI.

 

"Dengan hadirnya BK bisa menghadirkan kebutuhan kebutuhan akademis dalam proses-proses politik di DPR. Dimana, setiap pembuatan naskah undang-undang harus memiliki dasar argumentasi yang kuat, data yang cukup, dan pemikiran yuridis yang memadai sehingga bisa dipahami oleh publik. Jadi dalam setiap pembuatan naskah UU yang dirancang oleh BK, sebenarnya tujuan akhirnya adalah bagaimana kebijakan yang dibuat bisa bermanfaat oleh publik,” jelas Sensi.

 

Dalam penyusunan rencana strategis 2024 itu, dari sisi SDM, BK DPR RI akan fokus pada pembenahan jabatan fungsional. Dimana, jabatan tersebut harus betul-betul berbasiskan akademik yang kuat bukan fungsional teknis, tetapi keilmuan di bidangnya, peningkatan dalam pengembangan sekolah atau pendidikan. Selain jabatan fungsional, restrukturisasi beban kerja akan dihitung per pusat dan hasilnya nanti akan dievaluasi.

 

“Saya berpesan dengan terselenggaranya kegiatan hari ini, yang paling penting, ada kesamaan visi dan pemahaman terhadap tugas pokok yakni kebutuhan serta output kerja masing-masing antar bagian. Kemudian seluruh bagian yang meliputi ruang lingkup BK bisa merapatkan barisan agar semua kegiatan dapat berorientasi pada kebutuhan dewan,” pesan Sensi. (rni/sf)

Badan Keahlian DPR: Data Akurat, Keputusan Tepat

[Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul saat memberi sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Pembangunan Pusat Data Analitik Sekjen DPR RI’ di Kantor BP Batam, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/10/2021). Foto: Husen/Man]

 

Pembangunan pusat data sangat penting dan strategis di era digital saat ini. Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul menilai, pengumpulan data yang akurat akan menghasilkan suatu keputusan yang tepat pula.

 

“Disahkannya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia diharapkan mampu mengatur tata kelola data dalam mendukung pembangunan holistik,” katanya saat memberi sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Pembangunan Pusat Data Analitik Sekjen DPR RI’ di Kantor BP Batam, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/10/2021).

 

Sensi, begitu ia biasa disapa, meneruskan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) bertujuan menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat serta daerah. SDI ini kemudian diharapkan mampu memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah sekaligus untuk mendukung pembangunan nasional.

 

“Bagi DPR RI, adanya pusat data menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam menunjang kinerja dewan yang meliputi fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran. Pusat data diharapkan mampu mengelola data-data yang dimiliki saat ini untuk menjadi informasi yang berguna sebagai pertimbangan membuat keputusan," urai Sensi.

 

Dengan begitu, lanjutnya lagi, kebijakan-kebijakan yang diambil di DPR RI dapat lebih transparan dan tepat guna yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat. Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai supporting system, baik di bidang keahlian maupun administrasi bagi DPR RI juga merupakan pihak yang sangat berkepentingan membangun pusat data analitik. Pembangunan Pusat Data Analitik ini membutuhkan infrastruktur, suprastruktur, dan sumber daya manusia.

 

Tidak hanya itu, membangun pusat data juga membutuhkan kerja sama dengan instansi pemerintah, institusi pendidikan, dan mitra kerja DPR RI. Ini penting untuk melakukan pengumpulan dan pertukaran data. "Dengan demikian, masih banyak hal yang perlu dilakukan agar pembangunan pusat data analitik di Setjen DPR RI dapat segera terwujud," harap Sensi. (mh/sf)

Badan Keahlian Setjen DPR Hadiri Konferensi Internasional yang diselenggarakan Asia Centre

[Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI Inosentius Samsul (dua dari kiri) saat menghadiri 6th International Conference 'COVID-19 in Asia: Communication - Nationalism - Technology' yang diselenggarakan Asia Centre pada 8 – 10 September 2021 , Jumat (10/9/2021). Foto: Singgih/Man]

 

Badan Keahlian DPR RI turut serta dalam 6th International Conference 'COVID-19 in Asia: Communication - Nationalism - Technology' yang diselenggarakan Asia Centre pada 8 – 10 September 2021 secara daring. Dalam kegiatan ini, Badan Keahlian DPR RI mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan makalahnya dengan tema 'Legal Instrument, Fiscal Policy, And Accountability In Response To Covid-19 Pandemics: Indonesian Perspective'.

 

Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI Inosentius Samsul menyampaikan bahwa peserta konferensi tersebut terdiri dari pusat-pusat studi dari beberapa universitas dari Jepang, Amerika Serikat dan beberapa negara lainya. Keterlibatan Badan Keahlian DPR RI dalam forum tersebut untuk kemitraan dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga internasional.

 

“Topik-topik yang dibahas dalam forum ini sangat relevan sebagai bagian studi-studi kita untuk memperbaiki pelayanan kita pada anggota DPR, seperti tadi dibahas tentang Undang-Undang Kekarantinaan, Undang-Undang Kebencanaan,” ungkap Inosentius Samsul, setelah menghadiri forum tersebut, Jumat (10/9/2021).

 

“Misalnya sekarang kita sedang mendesain bagaimana supaya Undang-Undang Kekarantinaan ke depan lebih menggunakan pendekatan national security. Banyak literatur atau pemikiran dari para pakar di beberapa unit penelitian yang bisa kita gunakan untuk kita jadikan bahan dalam penyusunan naskah akademik ataupun RUU di sana,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Sensi ini menjelaskan, ada banyak perspektif disampaikan dalam forum tersebut. Terutama dalam penanganan Covid-19 dari sisi sosial, politik, teknologi, komunikasi dan sisi lainya sehingga mendapatkan perspektif yang lebih luas terkait bencana Covid-19.

 

“Semua diangkat dalam diskusi ini, sehingga kita mendapatkan perspektif yang lebih luas tentang bencana Covid-19 ini. Dan berdasarkan pengalaman ini nanti kita buka adanya pemikiran untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan Undang-Undang Kekarantinaan ke depan,” ujar Sensi.

 

Sementara, Koordinator Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI Widodo yang juga hadir dalam forum tersebut menyampaikan bahwa kehadiran Badan Keahlian DPR RI dalam konferensi internasional tersebut dapat menambah wawasan terutama di dalam penanganan Covid-19.

 

“Acara ini merupakan acara yang baik, yang edukatif, ini menunjukkan bagaimana melalui Badan Kehalian DPR RI kita bisa menambah wawasan  untuk bisa mengembangkan pengetahuan  kita berkenaan penangann Covid-19, baik di Indonesia maupun dibeberapa negara tetangga lainya,” ujar Widodo.

 

“Apalagi bagi kami supporting sytem yang setiap saat memberikan dukungan pada DPR RI, baik pimpinan maupun anggota dan menambah wawasan, apalagi semangat kita adalah melakukan dukungan berdasarkan evidence based dan ini menjadi pendekatan yang baik dalam rangka meningkatkan kapasitas kita,” sambungnya. (skr/es)

DPRD Nganjuk Sambangi Badan Keahlian DPR

[Kasubag BKD Agus Riyono saat menerima audiensi DPRD Nganjuk Foto : Azka/mr]

 

Pimpinan dan Anggota DPRD Nganjuk melakukan pertemuan dengan Badan Keahlian DPR untuk konsultasikan terkait peraturan daerah yang kerap tidak terlaksana dengan baik. Mereka diterima Kasubag BKD Agus Riyono, berdiskusi dan bertukar pikiran terkait persoalan yang dikeluhkan.

 

“Saya akan berusaha berbagi pengalaman , misalnya dalam penyusunan UU otomatis ya suka atau tidak suka ada aturan turunannya. Aturan turunan itu bisa kita lihat, sehingga harus ada simulasi agar sebuah aturan itu bisa diterapkan dengan baik,” ujar Agus Riyono saat menerima audiensi DPRD Nganjuk, Kamis (20/12/2018) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

Begitu juga terkait anggaran, lanjut Agus perlu dilakukan simulasi agar sebuah aturan bisa berjalan dengan baik. Ini berlaku bagi pemerintah pusat dan juga daerah. “Terkait sertifikasi guru, pemerintah kala itu juga harus bikin simulasi terhadap anggarannya,” ungkap Agus.

 

Dia menyarankan agar setiap regulasi yang baru dihasilkan langsung dibuat simulasi terkait dengan kebutuhan anggarannya. “Kalau di daerah mungkin lebih kompeleks permasalahannya. Simulasi itu harus. Kalau sudah bisa disimulasi, Perda itu tidak macet,” tutur Agus.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 60 menit tersebut, rombongan DPRD Nganjuk juga mendapat penjelasan terkait kinerja legislasi di DPR. Diharapkan melalui audiensi ini semakin mendekatkan DPR dengan DPRD yang merupakan perangkat legislasi di daerah. (hs/mp)

Kepala BK DPR Berharap Mahasiswa Pahami Tugas Badan Keahlian

[Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk saat menerima Mahasiswa Universitas Fakultas Hukum Agung Podomoro, foto : eno/hr]

 

 

Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk berharap Mahasiswa Universitas Fakultas Hukum Agung Podomoro mampu memahami dengan jelas tugas dan fungsi dari BK DPR RI dan dapat turut serta memberikan dukungannya, dengan tidak lantas mengkritisi tanpa mengetahui secara jelas prosedur dan mekanisme yang ada.

 

Hal itu diungkapkannya usai menerima audiensi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Agung Podomoro yang  menggali pengetahuan mendalam soal tugas dan fungsi daripada Badan Keahlian DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (05/6/18).

 

“Harapannya tentu mereka betul-betul memahami tentang BKD ini bagaimana dukungannya dengan pemahaman seperti itu mereka juga paham pada gilirannya tentang DPR, bagaimana DPR didalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Jangan sampai mereka senantiasa memberikan kritik terhadap apa yang sudah dicapai oleh dewan tanpa memahami bagaimana prosedur mekanisme dan hal-hal yang lain yang lebih mendalam,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Johnson menjelaskan, hal-hal yang disampaikan kepada Mahasiswa Universitas Agung Podomoro meliputi soal pembentukan dan tahapan pembentukan Undang-Undang, dan tugas pemantauan terhadap pelaksanaan UU, juga tentang  dukungan BKD terhadap APBN dan hasil pemeriksaan BPK RI.

 

“Dengan pengetahuan seperti ini, para mahasiswa  jadi lebih paham ternyata memang membuat UU itu bukan pekerjaan yang mudah, tetapi betul-betul dibutuhkan berbagai hal tidak hanya membahas begitu saja secara subtansial tetapi ada juga hal-hal yang tekhnis yang tentu secara prosedural memang harus dipahami,” katanya kepada Parlementaria.

 

Sementara itu, Mahasiswa Universitas Agung Podomoro Clara mengaku cukup paham atas penjelasan yang diberikan, mengingat hal-hal yang disampaikan, cocok dan berkorelasi dengan mata kuliah yang sedang berjalan yaitu Ilmu Perundang-undangan. Clara juga berharap kelak dirinya bisa duduk di bangku Parlemen, dan berharap BKD ke depannya dapat lebih maju lagi.

 

“Harapan kalau bagi kami sendiri pasti pengen suatu saat bisa duduk di bangku DPR juga ya entah jadi staf ahli atau bagaimana, terus harapan bagi BKD nya sendiri tentu lebih maju dan dapat menjalankan peran serta tugas dan  fungsinya lebih baik demi kehidupan berbangsa bernegara dan buat kita semua. Dan sebagai masyarakat saya mendukung apa yang BKD miliki, tugasnya, perannya, dan rancangannya. Yang jelas untuk kehidupan Indonesia lebih maju,” tutupnya. (ndy/sc) 

DPRD Kediri Konsultasikan RUU Pemilu Ke Badan Keahlian DPR

Kepala Pusat Perancang Undang-Undang Rudi Rochmansyah menerima kunjungan DPRD Kediri yang ingin mengkonsultasikan terkait RUU Pemilu yang telah disahkan dalam Paripurna DPR. Topik terkait alokasi kursi per dapil, metode konversi suara hingga presidential treshold menjadi pembahasan yang dikonsultasikan.

 

“Hari ini kita kedatangan DPRD Kediri guna konsultasi terkait RUU Pemilu yang baru saja disahkan Paripurna DPR,” ujar Rudi di Gedung Sekjen dan BKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (03/8/2017).

 

Kepada seluruh rombongan DPRD Kediri, Rudi memaparkan proses yang terjadi selama pembahasan RUU Pemilu hingga dinamika yang terjadi dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) serta pengambilan keputusan di  Rapat Paripurna.

 

Beberapa topik tentang 5 isu krusial RUU Pemilu menjadi pembahasan utama dalam pertemuan ini. Kelima isu itu adalah ambang batas presidensial, ambang batas parlemen, sistem pemilu, jumlah kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara.

 

“Hingga pada akhirnya, Rapat Paripurna pada tanggal 20 Juli 2017 memilih secara aklamasi paket A dimana konversi suara ke kursi adalah saint lague murni sebagaimana tercantum dalam pasal 415 ayat (2) dan (3) dan pasal 420,” ujar Rudi.

 

Ketua DPRD Kediri Kolifi Yumon memberikan terima kasih atas pemaparan yang disajikan, diharapkan pertemuan ini menjadi bermanfaat mengingat beberapa hal terkait RUU Pemilu yang baru disahkan belum disosialisasikan secara massif.

 

“Kita mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang diberikan oleh Badan Keahlian DPR, diharapkan pertemuan ini dapat memberi manfaat terkait keputusan-keputusan yang baru saja diambil dalam RUU Pemilu,” ujar Kolifi. (hs) foto: jayadi/od.

Badan Keahlian Terima Pelajar University of Malaya

Badan Keahlian DPR RI menerima sejumlah mahasiswa pertukaran pelajar Fakultas Hukum dari Universitas Tarumanegara (Jakarta) dan University of Malaya (Malaysia) di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR  RI Senayan,  Jakarta,  Rabu (05/4/2017).

 

"Kami sangat senang menerima mahasiswa ini,  mereka sangat concern mengetahui proses legislasi dan sistem keparlemenan di Indonesia, " ungkap Ketua Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk.

 

Kepada Mahasiswa,  ia menyampaikan beberapa hal terkait dengan sistem keparlemenan. Diantaranya,  proses pengambilan keputusan dalam legislasi, partisipasi masyarakat hingga pemilihan anggota dewan.  

 

"Ini penting untuk disampaikan agar mereka bisa mengetahui walaupun tidak mendalam tetapi secara garis besar mengetahui bagaimana peran dari DPR,  DPD dan juga MPR di dalam penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya. 

 

Ia menambahkan dalam proses pembentukan perundang-undangan,  unsur masyarakat kerap dilibatkan untuk menjaring masukan yang bisa dijadikan sebagai referensi. 

 

Namun,  diakuinya hal ini tidak selalu berimplikasi positif. Terkadang begitu kuatnya partisipasi masyarakat justru malah memperhambat proses suatu pembahasan RUU. 

 

Sementara terkait pemilihan anggota dewan, disebutkannya hal ini tidak jauh berbeda dengan Malaysia.  Hanya terdapat perbedaan jumlah anggota dewan. Di Indonesia, sambung Johnson, anggota dewan ada 560 orang  sedangkan di Malaysia yang menerapkan sistem bikameral hanya mempunyai 220 anggota parlemen yang mewakili setiap distrik. 

 

Parlemen di Malaysia terdiri dari Dewan Rakyat dan Dewan Negara atau Senator.  Pemilihan umum diadakan setiap 5 tahun sekali dan Dewan Negara dilantik oleh Yang di Pertuan Agung (Raja).

 

Salah satu mahasiswa pertukaran Pelajar dari University of Malaya Aiman Syahmi mengatakan pertemuan kali ini sangat informatif, khususnya mengenai partisipasi masyarakat dalam pembuatan RUU. Menurutnya, di Dewan Rakyat Malaysia, pelibatan masyarakat sangat terbatas. Hanya terdapat satu komite yang diwakili para akademisi sebagai perwakilan masyarakat. 

 

"Kami sangat berterima kasih telah diterima oleh Badan Keahlian dan sesi kali ini sangat informatif dan menarik untuk menambah wawasan kami tentang sistem keparlemenan di Indonesia, " ungkapnya (ann/ sc)  Foto: Iqbal/od.

Badan Keahlian DPR RI Apresiasi WTP Pemkot Pariaman

         Kepala Pusat Kajian  Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR Helmizar menyampaikan apresiasi positif kepada Pemerintah Kota Pariaman atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkot Pariaman, yang telah dilakukan oleh BPK RI.

 

“Kami mengaspresiasi Pemerintah Daerah Kota Pariaman karena telah berhasil mendapatkan penilaian WTP dari BPK, dengan penggunaan Program Aplikasi Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah),”katanya di Kantor Walikota Pariaman Genius Umar, Kamis, (2/3).

 

Helmizar menjelaskan, pertemuan ini dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis Akrual pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 serta persiapan penerapan basis akrual TA 2016.

 

“Kami memerlukan data dan informasi mengenai penggunaan SAP yang berbasis akrual, serta kemungkinan kendala-kendala yang dihadapi termasuk regulasi dan SDM,”paparnya.

 

Wakil Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, pemberlakuan sistem akuntansi berbasis akrual merupakan upaya kongkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Hal Ini merupakan amanah peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 terkait penerapan sistem akuntansi berbasis akrual.

 

“Dalam menyonsong penerapan sistem akuntansi berbasis akrual efektif yang telah dilaksanakan 1 Januari 2015, Pemkot telah menerbitkan Peraturan Walikota No. 20 tahun 2014 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Kota Pariaman dan Peraturan Walikota Pariaman No. 21 tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Pariaman,” jelasnya.

 

Inventaris Aset Masih Terkendala
Sekda Kota Pariaman Indra Sakti mengatakan, untuk pelaporan keuangan di Pemkot Pariaman tidak ada kendala, dikarenakan SDM sudah cukup baik dalam menyusun pelaporan keuangan kota Pariaman. Namun persoalan yang terjadi pada Kota Pariaman yaitu terkait inventarisasi aset.

 

Dia menjelaskan, sampai ini masih ada aset Pemerintah Kabupaten Pariaman belum diserahkan ke Kota Pariaman. Hal tersebut disebabkan Kota Pariaman dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Padang Pariaman.  

 

"Sampai sekarang pun asetnya sudah 15 tahun yang seharusnya sudah diserahkan pada Kota Pariaman masih saja ada yang belum diserahkan. Ada aset yang strategis bagi Kota Pariaman, tapi belum diserahkan oleh Kabupaten Padang Pariaman. Tapi kita bukan itu, kalau dikasih ya kita terima, kalau tidak yah itu tergantung pada pembangunan  Kabupaten Padang Pariaman. Kita lanjut saja pembangunan,” ujar Indra Sakti.

 

Dia menambahkan, Kota Pariaman juga telah melakukan sensus aset yang bertujuan mendata dan merinci aset yang dimiliki kota pariaman. "Hal itu juga telah dilaporkan oleh SDM kita yang telah memiliki keahlian di bidang Akuntansi Keuangan Negara khususnya di bidang IT (Information technology). (as)

Badan Keahlian Dewan Terima DPRD Tasikmalaya

Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson radjagukguk menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang hendak melakukan konsultasi terkait dengan masalah mekanisme  reses serta output reses yang dikaitkan dengan pokok-pokok pikiran DPRD.

 

Kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan referensi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan jalannya kegiatan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, terutama mengenai kegiatan yang hingga kini belum dilaksanakan secara baku yaitu tentang pelaksanaan reses yang tingkat output hasil reses tersebut akan dikemanakan arahnya menjadi bagian dari produk hukum di daerah.

 

“Salah satu hal penting selain pada masa persidangan adalah kegiatan pada masa reses. Kunjungan anggota Dewan ke daerah pemilihan merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi-Komisi secara kelembagaan, dan juga dalam hal menyerap aspirasi,” jelas Johnson di Gedung Setjen dan BKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (06/02/2017).

 

Johnson mengatakan, itu sebagai salah satu hal penting, dimana para anggota Dewan memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan yang ada pada daerah pemilihannya. Semakin kuat relasi antara anggota dengan dapil, maka akan berimplikasi terhadap perjuangan dari dapil itu sendiri.

 

“ Yang kita sampaikan sebagai Badan Keahlian Dewan adalah dari sisi mekanismenya, agar semua output atau hasil dari reses itu bisa menjadi salah satu dokumen yang disampaikan dan masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Kami memberikan masukan-masukan, tetapi tidak langsung berkaitan dengan reses, karena kegiatan reses itu merupakan kegiatan Komisi dan Anggota Dewan. Yang kita berikan dukungan tersebut adalah semata-mata yang berkaitan dengan legislasi,” ucapnya.

 

Kalau dilihat berdasarkan peraturan perundang-undangan dan perjuangan dapil, lanjut Johnson, maka DPR telah menetapkan peraturan DPR tentang perjuangan daerah pemilihan dari masing-masing anggota, dan pengaturan tentang mekanismenya. Meskipun hal itu masih diupayakan mengenai sistemnya. (dep,mp), foto : kresno/hr..

Tim PKAKN Badan Keahlian DPR RI Kunjungi Banyuwangi

Tim Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu (1/2). Tim yang dipimpin  Kepala PKAKN Helmizar tersebut datang ke Banyuwangi  untuk melihat secara langsung sistem keuangan daerah Banyuwangi.

 

"Pengelolaan anggaran Banyuwangi sudah cukup bagus dan transparan, mulai dari perencanaan, penganggaran, tata kelola hingga evaluasi keuangan telah terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang bisa diakses secara luas," kata Helmizar saat diterima Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Djajat Sudrajat, di Lounge Pelayanan Publik di Banyuwangi.

 

Bahkan, lanjut Helmizar, dengan sistem keuangan yang telah terintegrasi tersebut, Banyuwangi berhasil empat kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

“Ini yang membawa kami datang ke Banyuwangi. Kami ingin mengumpulkan data dan informasi terkait temuan-temuan BPK pada pengelolaan anggaran di sini. Akan kami buat kajiannya, adakah pengaruhnya pada investasi di Banyuwangi? Hasilnya akan kami serahkan kepada alat kelengkapan DPR RI untuk menentukan langkah solutifnya,” terang Helmizar.

 

Setiba di Banyuwangi, rombongan yang terdiri dari 9 orang tersebut langsung melihat aplikasi Sistem Informasi  Keuangan Daerah  (SIKD), e-Village Budgetting (e-VB) dan e-Monitoring System (e-MS) yang ada Longe Pelayanan Publik. Mereka mencoba langsung aplikasi online tersebut lewat layar monitor yang tersedia di ruang tunggu yang didesain elegan nan nyaman itu. Merekapun tampak kagum dan mengapresiasi aplikasinya.

 

“Pengelolaan keuangan Banyuwangi sudah akuntabel sekali. Baru ini saya melihat daerah yang sangat transparan. EVB nya juga oke, di Jakarta saja belum berani buat, justru Banyuwangi sudah mendahului. Keren,” kata Helmizar.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Djajat Sudrajat, mengatakan dalam mengelola keuangan, Banyuwangi menggunakan sistem online yang terintegrasi langsung dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Sejak tahun 2014, Banyuwangi telah menerapkan pengelolaan keuangan dengan sistem akrual.

 

“Dengan sistem ini Banyuwangi menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur dan tiga se-Indonesia yang telah menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual,” kata Djajat saat menerima rombongan tersebut.

 

Selain itu, Banyuwangi juga telah menerapkan e-audit terintegrasi di mana auditor tidak memerlukan surat izin untuk masuk ke seluruh dinas hingga desa-desa. E-audit juga bisa langsung mengecek tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

"Semua langsung jalan lewat online secara real time, termasuk mengaudit hingga ke desa-desa," ujarnya.

 

Banyuwangi juga menerapkan e-village budgeting dan e-village monitoring, sistem penganggaran desa yang terintegrasi dalam jaringan (daring) untuk meningkatkan akuntabilitas anggaran desa. Sistem ini memangkas mata rantai penyusunan dan pengawasan anggaran secara manual di level desa.

 

“Di Banyuwangi ada 189 desa, jadi tidak efektif jika kita kontrol secara manual. Namun, melalui sistem ini, kontrol atas pemanfaatan dana desa bisa dilakukan setiap saat tanpa harus datang ke desa-desa. Kita bisa tahu progress pekerjaan hingga ke pelosok desa lengkap dengan foto dan titik lokasinya melalui Google Map. Sehingga tidak bisa ada proyek ganda atau fiktif. Sistem ini sekaligus untuk memberi perlindungan bagi perangkat desa agar selalu sesuai aturan,” tutup Djajat. (BKD), foto : dok_tim pkakn bk/hr.

support_agent
phone
mail_outline
chat