Jurnal

Vol. 5 / November 2014

Penulis :

Isu :
Indonesia mengalami masa transisi menuju era demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu sejak tahun 1999. Dari 3 (tiga) pemilu awal yaitu 1999, 2004, dan 2009, kondisi Indonesia masih dalam masa transisi demokrasi menuju masa konsolidasi demokrasi. Beberapa fakta menunjukkan bahwa proses perumusan sistem pemilu yang hendak diterapkan masih belum menemui titik akhir, sehingga setiap pemilu selalu diawali dengan perdebatan sistem pemilu yang akan digunakan melalui perubahan Undang-Undang tentang Pemilu Legislatif yang menghasilkan UU No. 3 tahun 1999, UU No. 12 tahun 2003, dan UU No. 10 tahun 2008. Hasil pemilu belum menunjukkan tuntasnya perdebatan sistem pemilu yang layak digunakan karena masih menghasilkan banyak partai politik di parlemen yang mengakibatkan tidak efektifnya kinerja parlemen.

Penulis :

Isu :
Perkembangan situasi global dewasa ini ditandai dengan meningkatnya migrasi manusia, yang melibatkan aktor non-negara secara masif, terutama di Asia Pasifik. Aktifitas manusia lintas-kawasan dalam berbagai bentuk, seperti masuknya imigran legal dan ilegal, aksi penyelundupan manusia, masuknya tenaga kerja migran, pengungsi, dan kelompok radikal, serta kasus-kasus penyelundupan manusia dan lain-lain telah membawa implikasi lebih jauh terhadap hubungan antar-negara dan stabilitas di kawasan tersebut. Tulisan ini adalah bagian dari laporan penelitian kualitatif yang menggunakan sumber-sumber tertulis dan wawancara mendalam. Analisisnya mengungkapkan aktifitas aktor non-negara yang semakin intens dengan implikasinya yang mengancam stabilitas negara dan hubungannya dengan negara lain.

Penulis : Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.

Isu :
Statuta Roma merupakan perjanjian internasional yang mengatur penegakan hukum atas kejahatan HAM berat di dunia internasional. Walaupun Indonesia mengikuti konferensi yang mengesahkan Statuta Roma pada tahun 1998, namun sampai saat ini tidak menjadi negara pihak dari Statuta Roma. Salah satu alasan karena masih adanya kekhawatiran yurisdiksi Statuta Roma akan menghukum warga negara Indonesia (WNI) dalam pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hasil kajian ini mengungkapkan bahwa kekhawatiran itu tidak benar, karena Mahkamah Internasional menganut prinsip non-retroaktif dan komplementer. Juga, penerapan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional di Negara Pihak akan dilakukan dengan lebih mengutamakan hukum nasional, terkait pelanggaran HAM berat, untuk bisa diterapkan lebih efektif. Indonesia sebenarnya akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi Negara Pihak dari Statuta Roma dan melakukan pengadopsian ketentuan yang terdapat dalam Statuta Roma ke dalam hukum nasional di Indonesia.

Penulis : Dewi Amelia Tresna Wijayanti

Isu :
Masyarakat global saat ini menghadapi ancaman bahaya meluasnya wabah Ebola. Tulisan ini membahas ancaman wabah Ebola sebagai bentuk ancaman keamanan non tradisional dan perlunya organisasi regional di kawasan Asia Tenggara untuk mempertimbangkan dan melakukan gagasan baru dalam bentuk kerjasama multilateral untuk menanggulangi ancaman tersebut. Hasil analisa deskriptif ini menunjukkan bahwa wabah Ebola, sebagai ancaman keamanan non tradisional dapat menjadi katalis bagi terciptanya bentuk kerjasama antar negara ASEAN di bidang keamanan yang lebih formal dan terinstusionalisasi.

Penulis :

Isu :
Desentralisasi fiskal merupakan kebijakan fiskal yang bertujuan menyeimbangkan kapasitas fiskal antara pusat-daerah dan antar-fiskal daerah. Secara konsep, desentralisasi fiskal merupakan sebuah model yang tepat dari politik desentralisasi fiskal. Jenis penelitian ini analisis deskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder dari berbagai literatur dan bahan pustaka yang relevan dengan topik. Metode penelitiannya mengaplikasikan pendekatan kualitatif tentang politik desentralisasi fiskal, yang bertujuan menganalisa implementasinya dalam kaitan dengan masalah kemampuan anggaran daerah (APBD), khususnya kapasitas pendapatan asli daerah dalam membiayai kebutuhan belanja daerah yang semakin meningkat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan desentralisasi, masih terdapat permasalahan terkait masih lemahnya kapasitas fiskal daerah walau politik desentralisasi fiskal sudah dilaksanakan sejak otonomi daerah diberlakukan.


Vol. 5 / Juni 2014

Penulis : Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.

Isu :
Pengaturan mengenai pendirian dan penyelenggaraan pendidikan keperawatan masih belum tegas dan jelas. Akibatnya pengakuan keperawatan sebagai sebuah profesi dan jumlah perawat yang mendominasi tenaga kesehatan belum optimal.Tulisan ini menggunakan metode deskriptif analisis kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Tujuan penulisan untuk mengetahui kondisi sistem pendidikan keperawatan selama ini dan harapan kedepannya, sehingga dapat menghasilkan tenaga perawat yang berkualitas.Berdasarkan hasil kajian, untuk menghasilkan tenaga perawat yang berkualitas diperlukan pendidikan keperawatan yang berkualitas pula. Sebab Pendidikan keperawatan merupakan satu proses penting yang harus dilalui oleh setiap perawat.Ini merupakan suatu upaya penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan keperawatan dimana diperlukan sebuah standar penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan penelitian keperawatan.

Penulis : Arrista Trimaya

Isu :
Intisari dari hubungan kerja adalah upah, yaitu imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada tenaga kerja dalam suatu hubungan kerja yang tertuang dalam suatu perjanjian kerja. Pemberian upah dari suatu pemberi kerja kepada tenaga kerja pada dasarnya harus memperhatikan tiga aspek, yaitu aspek teknis, ekonomis, dan hukum. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan satu sama lain dan dalam pelaksanaan pemberian upah salah satu aspek tidak dapat dihilangkan. Metode penulisan yang digunakan adalah studi kepustakaan. Kegiatan studi kepustakaan dimaksudkan sebagai salah satu pendekatan dalam pengumpulan bahan, data, dan materi yang memuat informasi berkaitan dengan sistem pengupahan. Dari hasil studi kepustakaan tersebut diperoleh simpulan mengenai pentingnya diberlakukan suatu sistem pengupahan nasional. Sistem diperlukan agar penetapan upah berada di atas kebutuhan hidup minimum tenaga kerja. Pemberlakuan upah minimum melalui sistem pengupahan nasional juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, meningkatkan produktivitas, dan mengupayakan pemerataan pendapatan dalam rangka menciptakan keadilan sosial.

Penulis : Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.

Isu :
Dalam setiap kehidupan manusia selalu menghasilkan sampah dan sampah menjadi masalah ketika tidak dikelola dengan baik. UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengubah paradigma sampah menjadi suatu sumber daya yang memiliki nilai ekonomi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, yang bertujuan untuk menggambarkan pengelolaan sampah berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sampah seperti yang diamanatkan UU No. 18 Tahun 2008, telah memberikan banyak manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang. Dengan komitmen pemerintah daerah yang kuat muncul berbagai inovasi dalam pemanfaatan sampah di kota tersebut.

Penulis : Sulis Winurini, S.Psi., M.Psi.

Isu :
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan sistem remunerasi di dalam reformasi birokrasi, yaitu dengan mengacu pada teori keadilan organisasi. Metodologi penelitian yang digunakan adalah tinjauan literatur. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, disimpulkan, ada upaya nyata dari pemerintah untuk menerapkan prinsip keadilan di dalam penerapan remunerasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Penerapan prinsip keadilan ini tergambar dari adanya pertimbangan kontribusi pegawai di dalam penentuan tunjangan kinerja. Meskipun demikian, pembenahan selanjutnya untuk sistem remunerasi masih perlu dilakukan. Kontribusi dalam penentuan besaran tunjangan kinerja masih ditekankan pada disiplin, dibanding pencapaian prestasi itu sendiri. Selain itu, anggaran untuk pelaksanaan remunerasi itu sendiri masih menjadi kendala. Untuk membayar remunerasi pegawai, hingga mencapai kondisi ideal ternyata masih sulit dilakukan dalam satu dekade ini. Kesesuaian antara strategi dengan respon pegawai perlu didiagnosa secara terus-menerus, karena karakteristik birokrasi dalam suatu pemerintahan berbeda satu sama lain. Penerapan prinsip keadilan dalam sistem remunerasi hanya merupakan bagian dari strategi untuk mengatasi perilaku kontraproduktif. Dukungan strategi lain tetap diperlukan, supaya remunerasi bisa berjalan secara optimal, sesuai dengan yang diharapkan.

Penulis :

Isu :
Madrasah memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Saat ini pendidikan madrasah masih dianggap pendidikan “kelas dua”. Hal ini terjadi karena penyelenggaraan madrasah masih menghadapi sejumlah masalah besar mulai seperti persoalan pengelolaan dan rendahnya mutu pendidikan madrasah. Tulisan ini dimaksudkan untuk memberi gambaran tentang kiprah madrasah dalam sistem pendidikan di Indonesia, permasalahan madrasah, peluang, dan tantangan madrasah. Madrasah telah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder dari berbagai sumber yang kemudian melakukan analisis deskriptif data yang dipaparkan secara detil. Berbagai persoalan dihadapi madrasah antara lain pengelolaam pendidikan, kesenjangan antara negeri dan swasta, mutu madrasah, serta kurikulum. Tetapi madrasah memiliki kekuatan dengan situasi masyarakat yang mulai peka terhadap pendidikan Islam menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi madrasah.

Penulis : A. M. Kartaatmaja

Isu :
Aktivitas penanaman, produksi, penyelundupan, dan penyalahgunaan narkoba ilegal dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia merupakan yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. ASEAN menargetkan tahun 2015 untuk mencapai zona ASEAN bebas narkoba. Tulisan ini menggunakan metode studi kepustakaan, untuk menelaah fenomena penyebaran narkoba di wilayah ASEAN. Dari hasil studi literatur terlihat bahwa wilayah ASEAN memang rawan terhadap kejahatan trans-nasional, termasuk penyelundupan narkoba.Masyarakat Indonesia perlu mewaspadai terjadinya peningkatan kejahatan trans-nasional sebagai efek samping dari kebebasan arus tersebut. Keluarga dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkoba ilegal harus dikendalikan melalui pengurangan suplai dan permintaan.

Penulis : Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.

Isu :
Bank Sampah merupakan salah satu alternatif pengelolaan sampah di Indonesia. Bank Sampah Malang (BSM) merupakan salah satu Bank Sampah yang telah berdiri dengan mapan dan banyak dijadikan percontohan. Penelitian kualitatif digunakan untuk melihat efektivitas pengelolaan sampah di BSM dari sudut pandang aspek pengelolaan sampah. Dari aspek kelembagaan, koperasi dinilai cukup efektif membuat BSM bisa mandiri dan berdikari. Hambatan masih banyak dialami dari segi pembiayaan, sedangkan dari segi regulasi masih diperlukan regulasi pendukung untuk memperkuat kinerja BSM. Selama ini, peran serta masyarakat sudah cukup baik, tetapi belum optimal. Hal ini dikarenakan pengetahuan dan pemahaman yang belum merata. Aspek teknik operasional sudah berjalan dengan efektif namun kendala tempat menjadi masalah utama.

Penulis : Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.

Isu :
Judul Buku : Prahara Suriah: Membongkar Persekongkolan Multinasional Penulis : Dina Y. Sulaeman Penerbit : IIMan Depok Tahun Terbit : 2013 Jumlah Halaman : xvii, 238 halaman ISBN : 978-602-8648-12-7


Vol. 5 / Juni 2014

Penulis : Ade Armando

Isu :
Sistem siaran televisi berjaringan sesungguhnya merupakan bentuk tanggungjawab dari media penyiaran yang telah menggunakan spektrum frekuensi radio. Sistem siaran televisi berjaringan merupakan sistem siaran di mana lembaga penyiaran induk yang memancarluaskan siarannya ke beberapa atau banyak wilayah siar melalui lembaga penyiaran lokal secara tetap pada jam siaran tertentu. Sistem siaran televisi berjaringan berangkat dari pemikiran sistem penyiaran yang demokratis dalam rangka mendorong partisipasi dan pemberdayaan lembaga penyiaran lokal, keberagaman isi siaran, dan perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh materi siaran

Penulis :

Isu :
Tulisan ini membahas tentang upaya pelestarian lingkungan oleh LSM internasional di Indonesia. Melalui kemitraan global yang diamanatkan oleh KTT Bumi di tahun 1992, semua pihak diharapkan dapat berperan penuh untuk berperan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Deforestasi kawasan hutan tropis di Pulau Sumatera telah menjadi perhatian dunia. Kondisi tersebut mendorong LSM internasional untuk melakukan konservasi di kawasan Hutan Harapan Provinsi Jambi yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati cukup tinggi. Upaya menjadikan kawasan Hutan Harapan sebagai kawasan konservasi ekosistem berhasil dilaksanakan namun mendapatkan tanggapan pro dan kontra. Kata kunci: LSM internasional, pelestarian lingkungan, hutan harapan

Penulis : Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.

Isu :
Meskipun telah berlangsung selama empat tahun, hingga saat ini, konflik Suriah belum tampak akan berakhir. Sejak Maret 2011 konflik ini telah menelan korban yang tidak sedikit, ribuan pengungsi, dan ribuan anak menjadi yatim akibat kehilangan orang tua mereka. Ribuan rumah, infrastruktur dan sarana publik hancur. Tulisan ini berupaya memahami akar persoalan yang menjadi penyebab konflik Suriah, siapa aktor kunci yang terlibat dalam konflik, dan dampak konflik itu bagi Suriah dan dunia internasional. Data-data tentang konflik Suriah dikumpulkan dari buku, jurnal, dan web. Data-data tersebut kemudian dikategorisasi, disistematisasi dan dianalisis sesuai dengan tujuan penulisan. Tulisan ini menyimpulkan bahwa sumber masalah atau penyebab lahirnya konflik Suriah bukanlah perbedaan mazhab keagamaan melainkan kepentingan politik dan ekonomi dari oposisi penentang Assad dan negara-negara pendukung oposisi, ada tiga aktor yang berperan dan terlibat dalam konflik, Presiden Bashar al-Assad dan para pendukungnya, oposisi Suriah, dan kelompok Jihadis. Dampak konflik bagi Suriah jatuhnya korban jiwa dan pengungsi. Sejak meletusnya konflik pada Maret 2011 sampai dengan April 2013 jumlah korban meninggal sebanyak 150.000 jiwa. Sementara warga yang mengungsi sebanyak 2.4 juta orang, 3/4 di antara pengungsi itu adalah anak-anak dan perempuan. Sekitar 4 juta warga Suriah yang kehilangan tempat tinggal dan tetap bertahan di Suriah sampai sekarang. Bagi dunia internasional, konflik Suriah berdampak dalam penanganan pengungsi. Kata Kunci: Syi’ah, sunni, al-Qaeda, perang sipil, pengungsi

Penulis :

Isu :
Lembaga Penyiaran Komunitas merupakan salah satu penyelenggara penyiaran yang ada di Indonesia. Kegiatannya tidak komersial dan didirikan oleh komunitas tertentu. Komunikan yang loyal dan daya jangkau frekuensinya yang terbatas, menyebabkan program siarannya fokus pada informasi, pendidikan dan budaya komunitasnya. Kendala operasionalnya yaitu ijin penyelenggara penyiaran yang sulit didapatkan, anggaran dan kualitas program siaran yang terbatas. Penataannya dimaksudkan memaksimalkan kemanfaatan lembaga penyiaran ini bagi masyarakat. Penataan yang perlu dilakukan terkait dengan dasar hukum kelembagaan, sumber anggaran, ketersediaan dan daya jangkau frekuensi, serta peningkatan kualitas program siaran. Kata kunci: Lembaga penyiaran komunitas, LPK, penyiaran, frekuensi siaran, program siaran

Penulis : Hanif Nurcholis

Isu :
Pemerintahan daerah di Indonesia terdiri atas dua lapis: provinsi dan kabupaten/kota. Di bawah kabupaten/kota terdapat Pemerintahan Desa. Awalnya, pada zaman Belanda Pemerintahan Desa dijadikan sebagai persekutuan rakyat pribumi di bawah pengaturan hukum adat. Akan tetapi, di bawah UU No. 19/ 1965 status pemerintahan desa demikian dihapus. Kemudian UU No. 5/ 1979 membentuk model pemerintahan desa baru. Dilihat dari perspektif administrasi negara, model baru tersebut memunculkan pertanyaan: apakah ia daerah otonom, wilayah administrasi, organisasi nonpemerintah, atau komunitas. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukan penelitian di Desa Jabon MekarBogor-Jawa Barat. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui pengamatan lapangan, wawancara mendalam, kajian dokumen, dan FGD. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa Desa Jabon Mekar adalah lembaga antara lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah. Dengan demikian, Pemerintahan Desa dalam sistem birokrasi pemerintah Indonesia adalah “unit pemerintahan palsu”.

Penulis :

Isu :
Indonesia saat ini tengah dalam keadaan mendesak cyber-security atau keamanan dunia maya karena melihat kenyataan bahwa tingkat kejahatan di dunia maya atau cyber crime di IndonIndonesia saat ini tengah dalam keadaan mendesak cyber-security atau keamanan dunia maya karena melihat kenyataan bahwa tingkat kejahatan di dunia maya atau cyber crime di Indonesia sudah mencapai tahap memprihatinkan. Namun berbeda dengan penangganan kejahatan lainnya, cyber-security membutuhkan pemikiran yang komprehensif untuk menangganinya. Karena itu tulisan ini membahas tentang bagaimana kebijakan cyber-security yang telah dijalankan di Indonesia selama ini dan bagaimana prospek dan tantangan bagi pengembangan kebijakan cyber-security di Indonesia. Kata kunci: Kejahatan cyber, keamanan cyber, cyber-security, pertahanan, Indonesia esia sudah mencapai tahap memprihatinkan. Namun berbeda dengan penangganan kejahatan lainnya, cyber-security membutuhkan pemikiran yang komprehensif untuk menangganinya. Karena itu tulisan ini membahas tentang bagaimana kebijakan cyber-security yang telah dijalankan di Indonesia selama ini dan bagaimana prospek dan tantangan bagi pengembangan kebijakan cyber-security di Indonesia. Kata kunci: Kejahatan cyber, keamanan cyber, cyber-security, pertahanan, Indonesia


Vol. 5 / Juni 2014

Penulis :

Isu :
Industri manufaktur memegang peranan penting di dalam perekonomian Indonesia karena kemampuannya untuk menghasilkan produk yang dapat diperdagangkan dan membuka lapangan kerja. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah yang berbasis kondisi dalam industri manufaktur menjadi penting terutama dalam kaitannya dengan globalisasi ekonomi. Kajian ini menggunakan pendekatan analisis kualitatif dan hasilnya disampaikan secara deskriptif. Kajian ini menyimpulkan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian kepada tiga catatan kebijakan yang berkaitan dengan kondisi manufaktur di Indonesia. Tiga catatan kebijakan tersebut adalah peran teknologi dan infrastruktur dalam membangun ketahanan manufaktur terhadap krisis ekonomi, aglomerasi industri yang telah mendorong terwujudnya kawasan industri, dan fenomena “missing middle” yang mengindikasikan terdapat permasalahan yang menghambat perkembangan industri manufaktur secara organik.

Penulis :

Isu :
Indonesia perlu menyiapkan diri dalam menyambut pelaksanaan Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA) pada tahun 2015, terutama terkait sumber daya manusia (SDM). Cetak biru KEA menyepakati pembebasan arus tenaga kerja ahli terbatas sampai tahun 2020. Setelah itu, baik tenaga kerja ahli maupun kurang ahli, bisa melakukan migrasi dengan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Sementara pada saat yang sama kondisi tenaga kerja Indonesia masih kurang bersaing di luar negeri maupun untuk bersaing menghadapi serbuan tenaga kerja asing. Kajian dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi tenaga kerja Indonesia saat ini dan upaya yang seharusnya dilaksanakan untuk menyiapkan tenaga kerja yang berdaya saing. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan memakai teori-teori tentang migrasi internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa memang kondisi tenaga kerja Indonesia belum berdaya saing. Oleh karena itu diperlukan upaya yang tepat untuk bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM Indonesia sehingga mempunyai daya saing dan siap menghadapi KEA 2015.

Penulis : Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.

Isu :
Struktur perekonomian suatu negara antara lain tercermin dari struktur ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis struktur ekonomi dan pergeseran peranan sektor ekonomi terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja sektor pertanian lebih besar dibandingkan dengan sektor industri namun tenaga kerja yang terserap ke sektor pertanian semakin berkurang sedangkan penyerapan tenaga kerja sektor industri semakin bertambah selama tahun 2010-2013. Dalam penelitian ini digunakan alat analisis Multidimensional Scaling (MDS) yang merupakan suatu teknik untuk menggali informasi tentang suatu kemiripan (similarity) sehingga terlihat kemampuan masing-masing sektor ekonomi dalam menyerap tenaga. Hasil analisis MDS menunjukkan bahwa sektor pertanian merupakan sektor ekonomi yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Babel, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua, sedangkan manufaktur adalah sektor ekonomi yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Berdasarkan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian yang menurun dapat disimpulkan hal tersebut merupakan sinyal kemajuan pembangunan, yang didukung dengan jumlah tenaga kerja di sektor industri dan jasa yang meningkat, serta tren pengangguran menurun selama beberapa tahun terakhir di Indonesia.

Penulis :

Isu :
Kebijakan penundaan pemberian izin baru pembukaan hutan alam dan lahan gambut berdasarkan Inpres Nomor 10 Tahun 2011 adalah sebuah terobosan kebijakan dalam rangka tata kelola sektor kehutanan secara terencana, terukur, dan merespon peran aktif Indonesia dalam penurunan gas rumah kaca (GRK) secara global. Studi dengan metode kualitatif berbasis sumber data primer dan sekunder yang dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Sulawesi Tengah, ditujukan untuk melihat sejauh mana efektivitas pelaksanaan kebijakan moratorium yang hanya berjalan selama dua tahun. Hasil studi ini menunjukkan bahwa dilihat dari sejumlah parameter seperti rentang waktu, dasar hukum, dukungan semua pemangku kepentingan, dan capaian, kebijakan moratorium ini belum mencapai hasil yang diharapkan. Dalam konteks besarnya persoalan pengelolaan tata kelola kehutanan dan terbatasnya kemauan politik pemerintah dalam menggalang dan memobilisasi dukungan semua pemangku kepentingan serta segenap instrumen implementasi kebijakan, penguatan orientasi kebijakan moratorium yang berbasis output dan dengan dasar hukum yang lebih kuat menjadi prasyarat penting keberhasilan kebijakan moratorium ke depan. Dalam konteks ini, perpanjangan kebijakan moratorium selama dua tahun berikutnya sampai tahun 2015 menjadi penting untuk dioptimalkan pelaksanaannya.

Penulis :

Isu :
Salah satu isu penting dalam Konferensi para menteri anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) kesembilan di Bali pada Desember 2013 adalah kebijakan pemberian subsidi pertanian yang berkaitan erat dengan ketahanan pangan. Dampak kebijakan subsidi pupuk hingga saat ini masih diperdebatkan. Oleh sebab itu tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak perubahan kebijakan subsidi pupuk terhadap produksi dan capaian swasembada pangan, khususnya padi. Untuk menjawab tujuan penelitian maka digunakan pendekatan ekonometrika 2SLS dengan membangun model ekonomi padi Indonesia. Transmisi kebijakan subsidi pupuk kepada ekonomi padi dikonstruksikan secara simultan dinamis. Jenis data yang digunakan merupakan data time series dari tahun 1990 hingga tahun 2013. Hasil penelitian menunjukkan jika kebijakan kenaikan subsidi pupuk sesuai dengan kesepakatan Paket Bali maka areal panen, produksi, dan produktivitas padi dapat meningkat sehingga swasembada padi tercapai sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun di sisi lain, ketika subsidi pupuk dicabut maka swasembada padi akan gagal diwujudkan, pada periode tahun 2014 hingga tahun 2017. Hal ini menunjukkan peran penting harga pupuk sebagai insentif berproduksi padi di Indonesia. Kebijakan harga output, baik harga gabah maupun harga beras, belum mampu meredam penurunan produksi padi tersebut. Berdasarkan hasil temuan ini maka kebijakan subsidi pupuk masih diperlukan petani guna mencapai swasembada padi yang berkelanjutan. Di sisi lain kebijakan penghapusan pupuk secara bertahap juga dapat menjadi opsi ketika berhubungan dengan upaya mengurangi beban fiskal, asalkan dibarengi dengan perbaikan sektor-sektor pendukung lainnya, seperti infrastruktur dan logistik.

Penulis : Rafika Sari, S.E., M.S.E.

Isu :
Kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia bertujuan untuk memberikan peran dan kemandirian daerah lebih dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan salah satu instrumen transfer daerah yang mengatasi kesenjangan fiskal daerah. Semakin meningkatnya DAK sebagai tindakan afirmatif bagi daerah tertinggal seyogyanya memberikan pengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan daerah tertinggal. Tujuan dari studi ini adalah mengetahui karakteristik keuangan dan kondisi desentralisasi fiskal daerah tertinggal di Indonesia, serta hubungan DAK terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal pada periode tahun 2010-2012. Dalam studi ini akan digunakan analisis kuantitatif dan analisis kualitatif. Metode kuantitatif yang digunakan adalah rasio kemampuan keuangan daerah, rasio kemandirian keuangan daerah tertinggal, serta membandingkan pertumbuhan alokasi DAK per kapita dan pertumbuhan ekonomi per kapita daerah tertinggal. Populasi yang digunakan dalam studi ini adalah 183 kabupaten daerah tertinggal di Indonesia pada tahun 2010-2012. Hasil studi menunjukkan bahwa derajat desentralisasi fiskal pada daerah tertinggal sangat rendah, dan meningkatnya alokasi DAK pada daerah tertinggal tidak memiliki hubungan yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Penulis : Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.

Isu :
Perekonomian Indonesia terus mengalami pertumbuhan di tengah krisis yang melanda dunia di mana sektor yang tumbuh adalah non-tradable sector. Disamping itu, kredit tahun 2013 mengalami perlambatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya seperti kredit ke sektor pertanian, sektor listrik, air dan gas, dan sektor konstruksi sehingga sumbangan pertumbuhan kredit ke sektor-sektor tersebut mengalami penurunan. Di lain pihak, angka kredit macet atau non-performing loan (NPL) masih menunjukkan peningkatan. Salah satu cara yang tepat untuk meningkatkan kontribusi sektor-sektor ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah dengan menekan terjadinya NPL di sektor-sektor ekonomi. Tujuan utama tulisan ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi NPL sektor-sektor ekonomi di Indonesia selama periode tahun 2005-2013. Kami menggunakan Dynamic Panel Data (DPD) meliputi estimasi difference generalized method of moments (GMM) dan system GMM. Hasil estimasi menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara NPL periode sekarang dan NPL periode sebelumnya, yang mengindikasikan bahwa NPL tersebut bersifat persisten. Hasil empiris lainnya yang ditemukan dalam studi ini adalah adanya hubungan positif antara NPL dengan suku bunga dan pertumbuhan ekonomi sektoral tetapi efek dari pertumbuhan ekonomi sektoral tidak signifikan. Selain itu, studi ini juga menemukan hubungan negatif antara NPL dan pertumbuhan kredit.

Penulis : Gusti Azis

Isu :
Pada tahun 2010 pemerintah merealokasi tujuan pemanfaatan gas bumi Indonesia, dari untuk memenuhi kebutuhan perolehan devisa ekspor menjadi untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri guna mendorong pertumbuhan produksi nasional dan menciptakan efek pengganda yang lebih besar pada pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini menciptakan situasi yang dilematis bagi pemerintah karena keberhasilan realokasi gas bumi belum teruji namun akan terjadi pengurangan devisa. Oleh sebab itu tujuan penelitian ini untuk (1) menganalisis perkembangan dan dinamika industri gas bumi, (2) menganalisis faktor-faktor ekonomi yang berpengaruh terhadap penawaran, dan permintaan gas bumi, dan (3) menganalisis dampak dari kebijakan ekonomi dan faktor-faktor ekonomi lainnya terhadap pemanfaatan gas bumi. Dalam rangka menjawab tujuan penelitian maka digunakan (1) analisis deskriptif untuk menjawab tujuan pertama dengan hasil berupa gambaran umum kodisi perkembangan dan dinamika pasar gas bumi Indonesia dan rencana pemanfaatan gas bumi ke depan serta kendala-kendala peraturan dan regulasi pemerintah daerah yang dirasakan sekarang, dan (2) pendekatan ekonometrika dalam bentuk persamaan simultan untuk menjawab tujuan penelitian kedua dan ketiga. Pendekatan ekonometrika menggunakan metode Two Stage Least Squares (2SLS) dengan data runtun waktu tahun 2000-2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang mempengaruhi perilaku produksi gas bumi adalah harga gas bumi Indonesia dan harga gas bumi dunia. Respon ekspor gas bumi Indonesia terhadap produksi gas bumi yang elastis dalam jangka panjang menunjukkan potensi pengembangan sumber daya gas bumi dalam mendorong ekspor gas bumi Indonesia. Di sisi lain faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan gas bumi oleh PLN dan industri pupuk urea berbeda-beda. Namun demikian subsidi menjadi kebijakan yang berpengaruh nyata dalam meningkatkan permintaan gas bumi oleh kedua industri tersebut. Berdasarkan hasil simulasi maka kebijakan realokasi gas bumi Indonesia mampu meningkatkan permintaan gas bumi domestik dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dibandingkan kebijakan lainnya, namun demikian kondisi ini menjadi disinsentif bagi pengembangan produksi gas bumi Indonesia.


Vol. 5 / Juni 2014

Penulis :

Isu :
Hukum acara pidana memberikan hak kepada tersangka atau terdakwa untuk meminta penangguhan penahanan, dengan atau tanpa jaminan uang atau orang. Namun, ketentuan dalam KUHAP tidak secara lengkap mengatur tata caranya, sehingga menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Tulisan ini menganalisis pengaturan penangguhan penahanan dalam KUHAP dan pelaksanaannya, serta pengaturan penangguhan penahanan dalam RUU KUHAP, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Jawa Timur dan Kalimantan Timur. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi bahan masukan bagi DPR RI dalam membahas RUU KUHAP. Berdasarkan hasil penelitian, KUHAP tidak secara lengkap memberikan ketentuan mengenai tata cara pemberian penangguhan penahanan, besarnya uang jaminan, dan akibat hukum dari si penjamin apabila tersangka atau terdakwa yang ia jamin melarikan diri. Selain itu, ketentuan penangguhan penahanan dalam RUU KUHAP menimbulkan kebingungan, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, perlu dirumuskan kembali.

Penulis : Hanafi Amrani

Isu :
Artikel ini menganalisis perkembangan rezim anti-money laundering ke arah internasionalisasi dan implikasinya terhadap prinsip dasar kedaulatan negara. Insternasionalisasi rezim anti-money laundering termanifestasikan ke dalam standard internasional berupa Empat Puluh Rekomendasi FATF yang diberlakukan terhadap Negara anggota maupun non-anggota FATF. Permasalahan utama yang perlu mendapat perhatian adalah penerapan standard internasional tersebut terhadap negara non-anggota FATF yang diangap bertentangan dengan hak suatu negara untuk membuat dan menerapkan peraturan di wilayah territorialnya masing-masing dan menjalankan fungsinya tanpa campur tangan negara lain. Bahkan dikatakan bahwa implementasi standard internsional itu dianggap sebagai intervensi suatu negara terhadap urusan domestik negara lain. Kondisi seperti ini bertentangan dengan prinsip ‘persamaan kedaulatan’ di mana setiap negara berdaulat mempunyai kesamaan hukum. Pada saat bersamaan, kondisi seperti ini. juga dianggap bertentangan dengan prinsip ‘non-interference’ karena tidak ada satu negarapun dapat menerapkan ketentuan undang-undangnya di dalam yurisdiksi negara lain.

Penulis : Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.

Isu :
Upaya perubahan hukum acara pidana di Indonesia telah sampai pada fase legislasi di DPR RI. Dalam proses pembahasan RUU Hukum Acara Pidana (HAP), terdapat banyak perubahan yang cukup signifikan, dan salah satunya yakni mengenai Jalur Khusus. Tujuan pengaturan Jalur Khusus ialah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan mengurangi over capacity di Lembaga Pemasyarakatan, serta mewujudkan prinsip peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Kajian ini bermaksud untuk membahas mengenai bagaimana Jalur Khusus diatur dalam RUU HAP, bagaimana Jalur Khusus tersebut akan dijalankan, serta apa saja kelebihan dan kekurangan dalam pengaturan tersebut. Pengaturan Jalur Khusus dalam RUU HAP pada dasarnya telah memenuhi asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, namun dalam pengaturannya masih diperlukan beberapa aturan yang lebih detil terkait dengan hukum acara pelaksanaan Jalur Khusus. Dalam pembahasan dikatakan bahwa pengaturan Jalur Khusus dalam RUU HAP telah mencerminkan asas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan, namun masih perlu pengaturan lebih detil dalam RUU mengenai bagaimana Jalur Khusus dilaksanakan.

Penulis : Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.

Isu :
Hakim merupakan ujung tombak keadilan yang dilindungi prinsip independensi hakim. Namun ironisnya, dalam proses pengadilan, termasuk dalam hal penetapan ataupun putusan, kerap kali ditemukan kejanggalankejanggalan. Keleluasaan hakim kemudian dirasakan menimbulkan ketidakadilan. Sebagai langkah dalam menyelesaikan persoalan ini, para legislator di DPR sebagai representasi rakyat kemudian merumuskan kebijakan kriminalisasi terhadap beberapa tindakan hakim dalam RUU MA. Kebijakan ini dimaksudkan agar hakim lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Kajian ini secara khusus bermaksud menelaah secara yuridis terkait rumusan kebijakan kriminalisasi terhadap tindakan hakim yang terkandung dalam RUU MA tersebut. Dari hasil analisis, diantaranya diketahui bahwa secara umum tindakan-tindakan hakim yang dilarang dalam RUU MA memang dapat dikategorikan sebagai tindakan yang sangat merugikan dan membahayakan masyarakat. Kebijakan kriminalisasi terkait mafia peradilan, rekayasa fakta hukum, dan meminta hadiah terkait jabatannya bahkan merupakan perkembangan dalam tanggung jawab hukum profesi hakim. Namun, khusus untuk Pasal 97 RUU MA, menurut penulis, agak sulit untuk memahami tujuan dan raison déter dibalik kriminalisasinya. Pasal tersebut bahkan berpotensi menjadi faktor kriminogen karena dapat memicu tindakan kerusuhan dan keonaran dengan maksud menyalahkan putusan pengadilan.

Penulis : Trias Palupi Kurnianingrum, S.H., M.H.

Isu :
Putusan MK No. 18/PUU-XI/2013 telah berimplikasi terhadap adanya peralihan kewenangan pencatatan keterlambatan akta kelahiran yang semula merupakan kewenangan Pengadilan Negeri menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Di satu sisi keputusan ini dinilai sangat menggembirakan, karena proses pengadilan dianggap memberatkan, namun di sisi lain juga dapat memicu persoalan hukum. Persoalan hukum tersebut berkenaan dengan pengujian keabsahan dokumen dan penentuan status hukum anak. Dengan demikian peralihan kewenangan tersebut harus disikapi dengan hati-hati oleh Disdukcapil khususnya dalam menetapkan kedudukan hukum bagi status anak.

Penulis :

Isu :
Hak pengelolaan bukan merupakan jenis hak atas tanah yang diatur dalam UUPA. Pengaturan hak pengelolaan tanah negara mengalami perkembangan yang signifikan, khususnya dalam hal kewenangan yang dimiliki oleh pemegang hak pengelolaan untuk menyerahkan bagian tanah tersebut kepada pihak ketiga. Hal ini menarik untuk diteliti, mengingat pemegang hak pengelolaan yang dapat berupa instansi pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD diberi hak keperdataan untuk menyerahkan penggunaan hak pengelolaan yang diberikan oleh negara kepada pihak ketiga melalui suatu perjanjian. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) didukung data di lapangan, hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemanfaatan tanah hak pengelolaan oleh pihak ketiga didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Agraria No. 9 Tahun 1965 tentang Pelaksanaan Konversi Hak Menguasai Atas Tanah Negara dan Kebijaksanaan Selanjutnya beserta perubahannya. Penggunaan tanah hak pengelolaan melalui hak guna bangunan dan hak pakai mendasarkan pada perjanjian penggunaan tanah yang dibuat antara instansi pemegang hak atas tanah dengan pihak ketiga yang akan menggunakan tanah tersebut. Perjanjian dibuat atas dasar kesepakatan para pihak dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hak pengelolaan atas tanah. Minimnya pengawasan menyebabkan pelaksanaan perjanjian yang telah disepakati berpotensi penyelewengan.

Penulis : Nita Ariyulinda

Isu :
Undang-Undang No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat telah mengatur mengenai pemenuhan hak aksesibilitas pada fasilitas umum untuk penyandang cacat. Tujuan pengaturan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi penyandang cacat agar dapat berinteraksi di masyarakat secara mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada orang lain. Pada kenyataannya pengaturan tersebut tidak efektif dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat bahwa fasilitas umum khususnya bangunan gedung dan lalu lintas tidak menyediakan aksesibilitas untuk penyandang cacat, sehingga penyandang cacat menemukan kesulitan untuk mengakses fasilitas umum tersebut. Tidak efektifnya pengaturan tersebut disebabkan oleh faktor aturannya, pejabat yang berwenang, sarana dan prasarana, masyarakat dan budaya dalam masyarakat.


Vol. 4 / Desember 2013

Penulis : Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.

Isu :
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi Kota Batam ternyata telah memarginalkan masyarakat setempat, yang sebagian besar merupakan masyarakat nelayan yang tinggal di daerah-daerah pesisir (hinterland). Mereka hidup dalam kemiskinan. Pemerintah Kota Batam berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Meskipun demikian, pemberdayaan yang dilakukan kurang berhasil karena Pemerintah Kota Batam lebih banyak memberikan modal usaha dalam memberdayakan masyarakat. Tetapi kurang dalam mengamankan akses masyarakat terhadap sumber daya alam. Bagi masyarakat pesisir, sumber daya alam pesisir adalah aset. Oleh karenanya, ada dua hal utama yang harus dilakukan untuk memberdayakan mereka, yaitu melakukan pengamanan akses terhadap sumber daya alam dan memberikan modal untuk usaha.

Penulis : Muhammad Arifin Siregar

Isu :
Penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah masyarakat pada kawasan permukiman kumuh berat bersedia menerima program konsolidasi tanah perkotaan dan variabel apa saja yang berpengaruh. Studi ini menggunakan kasus di RW 014 Kelurahan Kebon Melati, Jakarta Pusat. Data primer diperoleh dari 100 responden, menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan analisis regresi berganda model logit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesediaan masyarakat cukup tinggi, yakni sebesar 64%. Adapun variabel yang signifikan berpengaruh untuk menerima program adalah umur, jenis kelamin, pekerjaan, asal daerah, jumlah keluarga, luas tanah, jumlah lantai bangunan, lama tinggal, umur bangunan, jumlah kamar, adanya jaminan mendapatkan SHMRSS dan adanya jaminan ganti rugi biaya relokasi.

Penulis : Tyas Wulandari

Isu :
Pendidikan dan kualitas guru merupakan hal yang penting di Indonesia, karena kualitas guru SLB yang sangat berperan dalam peningkatan kualitas siswa. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan subjektif (SWB) di guru SLB. Penelitian melibatkan 22 orang guru SLB bagian B dan C Bagaskara Sragen. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan analisis data menggunakan analisis Crosstab. Sebagai metode pendukung dilakukan interview dan observasi di lapangan sebelum dilakukannya penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi SWB pada guru tidak dapat ditentukan oleh masa kerja guru. Dimana Subjective well-being (SWB) pada guru secara keseluruhan berada pada kategorisasi tinggi. Terdapat beberapa faktor dari lingkungan yang mampu mempengaruhi kondisi SWB dari individu, antara lain: adanya otonomi, kontrol diri dan memiliki pemahaman akan diri sendiri, penguasaan lingkungan, tujuan hidup, hubungan yang positif (hangat) dengan orang lain dan penerimaan diri.

Penulis : Miftachul Chusnah

Isu :
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengaruh bimbingan konseling dan ekstrakurikuler terhadap karakter peserta didik kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri “X” Jakarta. Populasi yang diambil sebanyak 272 dan sampel penelitiannya sebanyak 135 peserta didik. Instrumen pengumpulan datanya menggunakan angket-kuisioner. Hasil penelitian dianalisis dengan statistik deskriptif dengan teknik regresi dan korelasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) bimbingan konseling dan ekstrakurikuler berpengaruh posistif terhadap karakter peserta didik; (2) semakin baik pelaksanaan bimbingan konseling dan ekstrakurikuler maka cenderung akan semakin baik pula peningkatan karakter peserta didik MTs N “X”.

Penulis : Elga Andina, S.Psi., M.Psi.

Isu :
Peningkatan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menunjukkan lemahnya pelindungan terhadap masyarakat dari faktor risiko gangguan jiwa. Sumber daya kesehatan jiwa belum mampu menangani lonjakan ODGJ, perlu dilakukan langkah preventif untuk mencegah bertambahnya ODGJ baru. Pelindungan ini perlu dilakukan terutama bagi mereka yang berisiko mengalami gangguan jiwa agar tidak menurunkan kualitas kesehatan jiwanya. Kajian ini mengklasifikasikan 4 kelompok berisiko gangguan jiwa yang harus dijadikan subjek pelindungan, yaitu berdasarkan usia, kondisi psikososial, kondisi ancaman, dan kondisi fisik. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) perlu membuat peraturan perundang-undangan yang berperspektif kesehatan jiwa dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko gangguan jiwa.

Penulis :

Isu :
Profesi Pekerja Sosial (Peksos) profesional di Indonesia memang belum banyak menunjukkan perannya. Selain belum dikenal secara luas sebagai profesi profesional yang memiliki standar khusus, eksistensi Peksos secara kelembagaan juga belum banyak terlihat. Peksos di Indonesia belum mendapatkan jaminan perlindungan hukum dalam praktiknya. Kajian ini menggunakan studi literatur untuk menelaah lebih jauh kejelasan pelindungan hukum pada praktik Pekerja Sosial profesional. Hal ini sangat penting untuk menjamin profesionalisme, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan sosial yang diberikan.

Penulis :

Isu :
Dalam dua dekade terakhir telah bermunculan kajian-kajian literatur tentang elit meskipun jumlahnya masih sedikit. Elit adalah orang-orang yang karena posisinya dan atau perannya dapat memengaruhi keputusan-keputusan yang menyangkut kehidupan orang banyak sehingga setiap perilaku, pengambilan keputusan, dan pola pikir elit menarik untuk dipelajari secara lebih mendalam. Namun kenyataannya menjadikan elit sebagai responden memberikan tantangan tersendiri. Di antara banyak pendekatan dalam metode kualitatif, teknik wawancara yang paling banyak digunakan untuk mengkaji elit, karena itu artikel ini membahas tantangan-tantangan yang akan dihadapi peneliti ketika mewawancarai para elit. Mulai dari hal-hal yang harus dipersiapkan peneliti sebelum melakukan wawancara, saat wawancara, dan setelah wawancara. Dengan persiapan yang baik maka proses penelitian dapat berjalan secara optimal.


Vol. 4 / Desember 2013

Penulis : Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.

Isu :
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia. Jumlah penduduk yang besar jika tidak diikuti dengan peningkatan kualitas penduduk tentu membawa dampak timbulnya kemiskinan. Berbicara masalah kemiskinan di Indonesia telah mengalami penurunan sejak tahun 1976. Ada dua tujuan dari kajian ini, yang pertama adalah untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap pengurangan kemiskinan di Indonesia. Dan tujuan yang kedua adalah mengetahui pengaruh pertumbuhan sektor keuangan terhadap pengurangan kemiskinan di Indonesia. Kajian ini menggunakan metode VAR dengan estimasi data dari tahun 2000 hingga tahun 2012. Penurunan kemiskinan ini dapat terjadi akibat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan sektor keuangan yang mengalami peningkatan setiap tahun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi memiliki pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap kemiskinan. Dari penelitian juga didapatkan hasil bahwa pertumbuhan sektor keuangan memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap pengurangan kemiskinan.

Penulis :

Isu :
Penetapan upah minimum berperan dalam meningkatkan upah para pekerja yang masih berpendapatan di bawah upah minimum. Upah minimum yang ideal akan mampu memenuhi harapan pekerja, pengusaha, dan pencari kerja. Kebijakan upah minimum tidak hanya berdampak pada upah pekerja dengan tingkat upah di sekitar upah minimum, tetapi juga berdampak ke seluruh distribusi upah, harga, iklim usaha, dan penyerapan tenaga kerja. Paper ini bertujuan untuk mengetahui tahapan penetapan upah minimum dan kebijakan yang mempengaruhi penetapan upah minimum di Indonesia. Metode yang digunakan dalam membahas studi ini adalah metode deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder dan publikasi yang ada. Penetapan upah minimum masih menghadapi kendala di antaranya mekanisme bersifat adhoc dan tidak pasti sehingga upah minimum sulit diprediksi dan diperhitungkan. Penetapan upah minimum yang ada saat ini hanya memperhatikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan belum memperhatikan faktor lainnya seperti pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan usaha marjinal. Pemerintah perlu berhati-hati dalam menaikkan upah minimum untuk menghindari sejumlah masalah berupa tingkat ketidakpatuhan yang tinggi dan menghambat ekspansi lapangan kerja. Upah minimum yang ideal akan mampu memenuhi harapan pekerja, pengusaha, dan pencari kerja.

Penulis : Misdawita

Isu :
Permasalahan kemiskinan di Indonesia bukanlah sebuah isu yang baru lagi. Kemiskinan, di samping pengangguran dan ketimpangan sosial merupakan masalah klasik yang besar dan mendasar di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana dampak pengeluaran pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, serta pengeluaran subsidi terhadap kemiskinan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode estimasi Error Corection Model (ECM) dan Ordinary Least Square (OLS). Dari penelitian ini ditemukan bahwa pengeluaran pemerintah di bidang pendidikan efektif dalam mengurangi angka kemiskinan, namun tidak dengan pengeluaran pemerintah di bidang kesehatan dan subsidi akibat tidak tepat sasarannya pengguna subsidi di lapangan.

Penulis : Rita Helbra Tenrini

Isu :
Penelitian ini ingin mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Bangka Belitung menggunakan analisa Tabel Input Output (I-O) Tahun 2005. Metode penelitian menggunakan analisa kuantitatif deskriptif, yang berasal dari data sekunder, dokumen dan literatur yang terkait dengan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan analisis Indeks Daya Penyebaran (IDP) atau forward linkages effect ratio dan Indeks Derajat Kepekaan (IDK) atau backward linkages effect ratio,yang berasal dari pengolahan Tabel I-O. Dari pengolahan Tabel I-O terdapat 4 sektor kunci yang memiliki IDP dan IDK di atas rata-rata (>1) yaitu: (a) bangunan, (b) industri besi dan baja, (c) usaha bangunan dan jasa perusahaan, dan (d) komunikasi. Sementara itu sektor unggulan yang ditetapkan dalam Misi Pembangunan Daerah periode 2007-2012 di Provinsi Bangka Belitung atau yang dikenal sebagai Dasa Bhakti Era EMAS adalah (a) kelautan, (b) pertambangan dan energi, (c) perindustrian dan perdagangan, dan (d) perbankan dan penanaman modal. Implikasi dari penelitian ini diharapkan pemerintah daerah dalam menetapkan perencanaan pembangunan daerah yang terdapat dalam APBD sebaiknya menggunakan informasi yang berasal dari pengolahan Tabel I-O. Jika pemerintah daerah memfokuskan belanja daerah pada sektor-sektor yang menjadi sektor kunci dalam perekonomian sesuai dengan analisa Tabel I-O, maka kualitas belanja daerah akan meningkat dan menciptakan nilai tambah yang lebih dan multiplier effect yang lebih besar dalam perekonomian.

Penulis :

Isu :
Kebijakan desentralisasi melalui pemberian kewenangan daerah dalam menentukan perencanaan dan arah pembangunan perekonomian, menuntut pemerintah daerah berupaya lebih serius dalam mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki untuk dapat dikembangkan sebagai sektor potensial. Implementasi otonomi yang telah berlangsung lebih dari satu dasawarsa, dalam pelaksanaan di beberapa daerah otonom belum menunjukkan hasil yang diharapkan dan dirasakan oleh masyarakat. Kondisi tersebut bisa terjadi pada daerah otonom mengingat masih menghadapi berbagai kendala dalam pengembangan potensi ekonominya. Demikian pula bila melihat secara spesifik Provinsi Kepulauan Riau, merupakan salah satu provinsi yang memiliki karakteristik berpeluang dalam menggali berbagai potensi ekonomi yang ada dalam rangka menjadikan basis ekonomi dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi. Untuk itu dalam menganalisis masalah ini, diambil studi Kota Batam dan Kabupaten Karimun dengan tujuan untuk mengetahui dan membandingkan struktur, pola pertumbuhan dan potensi yang menjadi basis ekonomi. Dengan menggunakan data sekunder berupa data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan, baik pertumbuhan, kontribusi, dan per kapitanya akan diketahui potensi basis ekonomi kedua wilayah tersebut. Melalui metode pengumpulan data yang digunakan, yaitu metode dokumentasi, selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan alat analisis Location Quotients (LQ). Hasil analisis menunjukkan bahwa Kota Batam dan Kabupaten Karimun memiliki basis ekonomi yang berbeda, di mana Karimun memiliki potensi ekonomi lebih banyak sebagai basis pertumbuhan ekonomi yang seharusnya menjadi andalan. Namun demikian, Kota Batam dan Kabupaten Karimun yang merupakan kawasan perdagangan bebas, belum mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.

Penulis :

Isu :
Pengembangan sektor perikanan hanya dapat dirumuskan secara tepat dengan memperhatikan kebutuhan pengguna sumber daya tersebut. Sektor perikanan, baik perikanan budi daya maupun perikanan tangkap, sangat bergantung pada kelestarian ekosistem pesisir, terutama terumbu karang dan hutan mangrove. Saat ini, kondisi ekosistem pesisir sangat menurun. Salah satu bentuk pelestarian ekosistem pesisir dilakukan dengan menetapkan kawasan konservasi laut di wilayah yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Kebijakan pengembangan perikanan yang berkelanjutan tidak bisa dilakukan secara parsial, harus memperhatikan faktor lingkungan, ekonomi, dan sosial secara terintegrasi.

Penulis : Eka Budiyanti, S.Si., M.S.E.

Isu :
Penelitian empiris mengenai twin deficit (budget deficit dan current account deficit) telah banyak dilakukan di banyak negara dengan metode dan hasil yang berbeda-beda. Tetapi belum ada yang memasukkan pengaruh keterbukaan ekonomi terhadap current account deficit. Oleh karena itu, tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengestimasi hubungan antara current account deficit dan budget deficit dari perekonomian ASEAN-5 (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Phillipina). Secara spesifik, diuji validitas twin deficit dan mempertimbangkan pengaruh indikator keterbukaan ekonomi antar negara yaitu trade openness terhadap current account deficit. Hasil dari analisis data panel perekonomian ASEAN-5 periode tahun 2006-2012, current account deficit tidak merespon perubahan yang terjadi pada budget deficit. Hasil ini mendukung teori konvensional hubungan positif antara budget deficit dan current account deficit meskipun tidak siginifikan terjadi pada perekonomian ASEAN-5. Selain itu, tabungan dan investasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap current account deficit. Meningkatnya satu persen tabungan dan investasi mendorong current account deficit meningkat/menurun masing-masing sebesar 0,98 dan 0,92 persen. Hasil estimasi juga menunjukkan trade openness tidak mempengaruhi current account deficit pada perekonomian ASEAN-5.

Penulis : Deny Dwi Hartomo

Isu :
Industri kreatif di Kota Surakarta merupakan salah satu jenis industri yang berkembang cukup baik. Terdapat delapan faktor yang menjadi penentu keberlangsungan usaha di antaranya adalah faktor keluarga, kebijakan pemerintah, kemitraan usaha, dan manajemen usaha. Permasalahannya adalah faktor-faktor tersebut belum diperingkat berdasarkan prioritasnya dalam keberlangsungan usaha. Untuk itu tujuan penelitian ini adalah menganalisis pemeringkatan faktor-faktor penentu keberlangsungan usaha industri kreatif di Kota Surakarta. Metode analisis penelitian adalah analytic hierarchy process (AHP). Metode sampling penelitian adalah purposive sampling dan jumlah responden penelitian adalah dua puluh pelaku usaha industri kreatif di Kota Surakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prioritas faktor penentu keberlangsungan usaha industri kreatif di Kota Surakarta adalah faktor keluarga, kondisi lingkungan, kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi, kemitraan usaha, manajemen dan keuangan, produksi, pasar dan pemasaran. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka rekomendasinya adalah (a) langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh para pelaku usaha terkait erat dengan prioritas faktor penentu keberlangsungan usaha, dan (b) langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta terkait erat dengan kebijakan pengembangan usaha kreatif dan integrasi pelaksanaan program dengan berbagai instansi.


Vol. 4 / November 2013

Penulis :

Isu :
Perdagangan beras berfungsi untuk menjaga stok beras yang cukup bagi pemenuhan kebutuhan domestik negara. Pengekspor dan pengimpor beras utama dunia di antaranya berada di wilayah Asia Tenggara, sehingga perubahan jumlah beras yang diperdagangkan dapat mempengaruhi aliran perdagangan tersebut. Mengingat beras sebagai komoditas yang sangat strategis maka banyak negara mengintervensi pasar beras domestiknya guna mewujudkan ketahanan pangan dan bahkan bagi kepentingan keamanan politik negaranya. Tujuan tulisan ini adalah untuk menganalisis perkembangan perdagangan beras di wilayah Asia Tenggara terkait dengan ketahanan pangan.Metode analisis deskriptif digunakan untuk menjawab tujuan tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa pada tahun 2005-2012, laju pertumbuhan impor beras negara-negara Asia Tenggara mencapai 14,08 persen dan dengan kontribusi konsumsi beras mencapai lebih dari 22 persen terhadap konsumsi beras dunia. Sedangkan laju pertumbuhan ekspor berasnya mencapai 2,21 persen dan dengan produksi padi lebih dari 30 persen terhadap produksi padi dunia. Pada umummya negara-negera Asia Tenggara mengintervensi pasar beras melalui kebijakan perdagangan internasional, baik berupa larangan ekspor maupun lisensi, dan kebijakan stabilisasi harga beras domestik, untuk menjaga stok beras guna menguatkan tingkat ketahanan pangan. Integrasi ekonomi Asia Tenggara melalui ASEAN Economy Comunnitymenjadi momen penting untuk menjadi landasan dalam mewujudkan ketahanan pangan pada level regional dan sekaligus menjadikan pasar beras lebih terbuka antarnegara-negara Asia Tenggara. Kata kunci: beras, perdagangan, Asia Tenggara, kebijakan

Penulis :

Isu :
Dinamika pemikiran politik Islam memiliki peran strategis dalam kehidupan kenegaraan, dengan segala perdebatan yang mengiringinya di tingkat pelaksanaan. Salah satu di antara yang berkembang di Indonesia, antara lain adalah aliran pemikiran politik Islam Liberal. Aliran ini mencoba menawarkan kebebasan gagasan rasionalitas ajaran Islam yang sangat berlawanan dengan model pemahaman secara literal. Kehadirannya justru menjadi kontroversi politik tersendiri terkait dengan sistem politik demokrasi di Indonesia yang sedang berusaha menuju transisi ke arah konsolidasi, dalam peta jalan secara kelembagaan sebagaimana diinginkan oleh sebagian elit dan mayoritas publik. Substansi perdebatan yang penting dicermati dalam warna pemikiran politik Islam Liberal bersentuhan erat dengan berbagai hal, antara lain adalah mengenai isu sekularisasi di satu sisi dan isu pluralisme di sisi lainnya. Kata Kunci: Islam liberal, sekularisasi, pluralisme, demokrasi

Penulis :

Isu :
Penjarahan lahan dewasa ini semakin marak berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia seiring dengan meningkatnya aktifitas investasi perusahaan multinasional dan menyusutnya secara cepat lahan produktif. Indonesia sebagai negara yang memiliki lahan yang luas sangat terancam oleh laju konversi lahan yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan kapitalisme internasional. Tulisan ini adalah hasil penelitian deskriptis-analitis, yang dilakukan pada tahun 2013 dengan menggunakan metode kualitatif. Field researches dilakukan di Provinsi Papua Barat dan Provinsi NTT. Beberapa temuan penelitian mengungkapkan laju konversi lahan yang cepat terjadi akibat perkebunan sawit, pembangunan infrastruktur, dan eksploitasi SDA. Temuan penelitian juga mengungkapkan terjadinya degradasi lingkungan, krisis pangan, dan bermunculannya konflik-konflik sosial akibat maraknya penjarahan lahan. Keterlibatan aparat di balik berbagai praktek penjarah lahan oleh MNCs dan lemahnya penegakan hukum juga terungkap dalam hasil penelitian ini. Kata Kunci: Penjarahan lahan, kapitalisme internasional, konversi lahan, konflik sosial, MNC, TNC

Penulis : Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, S.IP., MPA

Isu :
Pendidikan bukan hanya merupakan pilar penting dalam upaya mencerdaskan bangsa, tetapi juga merupakan syarat mutlak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. RSBI sebagai suatu kebijakan publik di bidang pendidikan dianggap telah gagal mencapai tujuan dan harapan yang ingin diwujudkan yaitu meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini. Kebijakan RSBI dianggap menyalahi konstitusi walaupun telah diamanatkan dalam Pasal 50 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai dalam konstitusi yang mengamanatkan pemerataan pendidikan bagi semua rakyat. Oleh karena banyaknya kontroversi tentang RSBI dari berbagai kalangan terhadap dunia pendidikan, Mahkamah Konstitusi akhirnya membatalkan RSBI. Kata Kunci: RSBI, pendidikan, kebijakan publik

Penulis : Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.

Isu :
Partai politik merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam kehidupan demokrasi secara konstitusional dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Sementara itu, Pemilu adalah arena untuk mengekpresikan kebebasan rakyat dalam memilih dan menseleksi pemimpinnya. Namun demikian Partai politik sebagai mesin politik yang sangat efektif, harus dapat memahami selera publik terutama terkait penentuan calon legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden dalam strateginya untuk menghadapi Pemilu 2014. Jika tidak, partai politik akan ditinggalkan publik. Kata Kunci: Pemilu 2014, partai politik, demokrasi, marketing politik, strategi partai

Penulis : M. Imaduddin Nasution

Isu :
Di Indonesia, kelompok-kelompok minoritas memiliki kesadaran politik yang cukup tinggi. Minoritas di Indonesia bagaimanapun juga telah turut mewujudkan Indonesia yang sangat demokratis, dengan tingkat partisipasi politik warga di atas tingkat partisipasi warga Amerika Serikat. Akan tetapi, sebenarnya partisipasi politik minoritas di Indonesia menghadapi persoalan besar. Diskriminasi, isu non-Muslim, isu aliran sesat dan isu non pribumi senantiasa mewarnai ritual demokrasi di Indonesia. Sementara itu, adanya kewajiban warga negara untuk memilih satu dari enam agama “resmi” negara, menjadi sebuah bentuk diskriminasi terhadap agama-agama lain selain keenam agama resmi tersebut. Artikel ini pada awal pembahasannya, akan membahas konsep-konsep partisipasi dan representasi politik minoritas, persoalan integrasi kelompok minoritas ke dalam entitas domisili mereka dan hak-hak identitas kelompok minoritas, yang harus diperjuangkan, dalam konteks politik minoritas dan politik identitas. Pada paruh keduanya, artikel ini akan membahas politik minoritas Kristen di Indonesia, yang diteruskan dengan pembahasan mengenai politik identitas kelompok-kelompok minoritas lainnya yang ada di Indonesia. Artikel ini ditulis untuk memperlihatkan bagaimana politik minoritas di Indonesia, partisipasi politik kelompok minoritas tertentu dalam politik Indonesia, hak dan kewajiban minoritas, serta pengaruh keberadaan kelompok minoritas terhadap kehidupan politik di Indonesia.


Vol. 4 / November 2013

Penulis : Dr. Inosentius Samsul

Isu :
Perlindungan Konsumen di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan setelah terbentuknya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai payung hukum perlindungan konsumen. Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari hukum perlindungan konsumen. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis 2 (dua) permasalahan, yaitu pertama hubungan perlindungan konsumen dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 dan UU No. 21 Tahun 2011. Kedua, menganalisis sinkronisasi vertikal antara Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Analisis terhadap permasalahan pertama adalah mengenai hubungan komplementer antara Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 dan UU No. 21 Tahun 2011. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 memperkuat hukum perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Kedua, peraturan OJK No. 1 Tahun 2013 mengatur secara rinci tentang upaya perlindungan konsumen. Namun masih terdapat substansi yang belum dijabarkan dalam peraturan tersebut. Ada beberapa materi dalam Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan yang tidak daitur lebih lanjut dalam peraturan tersebut. Oleh karena itu, saran penting dari tulisan ini adalah pelaksanaan dari beberapa ketentuan dalam UU No. 21 Tahun 2011 haruslah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen di Indonesia. Di samping itu, OJK perlu mengeluarkan peraturan tersendiri mengenai pembelaan hukum yang belum terakomodasi dalam Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2013.

Penulis :

Isu :
Perjanjian kerja memiliki arti penting untuk melindungi TKI. Untuk itu UU No. 39 Tahun 2004 telah mengatur masalah perjanjian kerja. Namun perjanjian kerja ternyata belum berfungsi secara optimal untuk melindungi TKI. Beberapa penyebabnya adalah perjanjian kerja berbentuk baku dan substansinya ditentukan oleh pengguna sehingga lebih mengakomodasi kepentingan pengguna. Syarat subyektif TKI yang dipalsukan usianya tidak terpenuhi karena masih anak-anak. Penandatanganan perjanjian kerja tidak di hadapan pejabat yang berwenang. Jangka waktu perjanjian kerja tidak diperpanjang. TKI yang pindah kerja/majikan tidak membuat perjanjian kerja baru. Untuk mengoptimalkan perjanjian kerja perlu dilakukan beberapa upaya diantaranya PPTKIS hati-hati dalam membuat perjanjian kerjasama penempatan karena menjadi acuan dalam membuat perjanjian kerja; pejabat perwakilan RI di negara tujuan hendaknya selektif dalam memberikan persetujuan perjanjian kerja; penandatanganan perjanjian kerja dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang; syarat subyektif dan obyektif harus dipenuhi, TKI harus memperpanjang jangka waktu perjanjian kerja yang telah berakhir jika masih ingin bekerja di luar negeri, dan TKI yang pindah kerja harus membuat perjanjian kerja baru.

Penulis : Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.

Isu :
Tulisan ini menjelaskan tentang penyebab, tipologi dan upaya penyelesaian sengketa atas tanah partikelier. Penyebab sengketa tanah partikelir ada yang langsung dan adapula tidak langsung berhubungan dengan tanah partikelir. Tipologi sengketa partikelir terbagi atas 2 kelompok besar yang saling berkaitan yaitu tipologi berdasarkan permasalahan dan berdasarkan aktor. Terhadap sengketa dapat diupayakan penyelesaian secara administratif, alternatif penyelesaian sengketa atau melalui jalur pengadilan. Penyelesaian administratif dapat diterapkan pada sengketa vertikal sederhana. Sedangkan alternatif penyelesaian sengketa sesuai diterapkan pada sengketa bertipe horizontal. Untuk sengketa vertikal dan segitiga lebih tepat diselesaikan di pengadilan.

Penulis :

Isu :
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan DPD berkenaan dengan kewenangannya di bidang legislasi. Dengan menggunakan kerangka pemikiran bikameralisme dan penafsiran konstitusi, tulisan ini menganalisis bagaimana MK melakukan penafsiran tentang kewenangan legislasi DPD dan bagaimana melaksanakan putusan tersebut. MK menafsirkan bahwa DPD memiliki kewenangan untuk membahas Prolegnas, mempunyai kedudukan yang sama dengan Presiden dalam hal pengajuan RUU kepada DPR, dan tidak hanya memberikan pandangan melainkan ikut membahas RUU bersama dengan Presiden dan DPR. Namun menurut MK, DPD tetap tidak equal dengan DPR karena permohonan untuk memberi persetujuan terhadap RUU dan kewenangan lebih dari sekedar memberikan pertimbangan terhadap RUU APBN, ditolak. Meskipun Putusan MK sifatnya langsung dapat dilaksanakan, namun secara sistematis dan komprehensif perlu adanya koordinasi dengan Presiden dan DPR untuk mengatur lebih lanjut mekanismenya. Secara ideal, hal ini perlu dirumuskan dalam undang-undang, namun untuk keperluan jangka pendek bisa dilakukan melalui pembentukan Peraturan Bersama.

Penulis : Denico Doly, S.H., M.Kn.

Isu :
UU Penyiaran merupakan landasan hukum bagi lembaga penyiaran maupun regulator dibidang penyiaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pengaturan dalam UU Penyiaran tidak lagi dapat menjangkau seluruh aspek kegiatan penyiaran di Indonesia. Pengaturan dalam UU Penyiaran masih dianggap lemah oleh berbagai kalangan. Kelemahan dalam UU Penyiaran terkait dengan upaya pelemahan KPI, Sistem Siaran Berjaringan yang tidak terlaksana, lemahnya status kelembagaan LPP, lemahnya pengaturan tentang LPK, dan belum terlaksananya pembatasan kepemilikan LPS. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan mendasar bagi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran terkait dengan upaya penguatan KPI, penegasan kembali sistem siaran jaringan, penguaran kelembagaan LPS, penguatan LPK dan penegasan pembatasan kepemilikan LPS.

Penulis : Monika Suhayati, S.H., M.H.

Isu :
Pendanaan merupakan salah satu unsur utama dalam pelaksanaan kegiatan terorisme. Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme mengatur mengenai upaya pemberantasan tindak pidana terorisme dengan menggunakan sistem dan mekanisme penelusuran aliran dana (follow the money). Pelaksanaan pemblokiran aliran dana terorisme dan penempatan dalam daftar terduga teroris , dan organisasi teroris yang diatur dalam undang-undang tersebut rentan terhadap terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Indonesia sebagai negara hukum wajib memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dijamin melalui undang-undang. Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme telah memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia yaitu dengan pengaturan mengenai pengajuan keberatan atas pemblokiran aliran dana terorisme dan penempatan dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris, pengecualian pemblokiran aliran dana terorisme, pemulihan nama baik dan hak untuk mendapatkan kompensasi dan/atau rehabilitasi, dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dilakukannya pemblokiran dan pencantuman dalam daftar terduga teroris.


Vol. 4 / Juni 2013

Penulis :

Isu :
Penelitian ini dilakukan pada tahun 2011 dalam rangka memberikan masukan bagi pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di DPR RI. Latar belakang penelitian adalah adanya program jaminan sosial milik pemerintah daerah di tengah ketidakmampuan pemerintah pusat memberikan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan metode kualitatif, penelitian ini dilakukan di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali dan di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan maksud untuk menganalisis penyelenggaraan jaminan sosial di kedua wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan, program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hasil penelitian ini merekomendasikan pentingnya koordinasi dan sharing sumber daya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan sosial bagi masyarakat.

Penulis :

Isu :
Penelitian ini dilakukan terhadap keluarga miskin perkotaan yang pada umumnya terikat bersama dalam jaringan hubungan yang kompleks, bersilangan dan berubah-ubah yang secara bersama menguatkan eksistensi masyarakat itu. Produktivitas ekonomi keluarga miskin ditopang oleh semua anggota keluarga termasuk anak-anak dengan pembagian kerja yang pasti. Dengan pendekatan kualitatif- fenomenologis, penelitian menyimpulkan bahwa tingkat kemandirian rumah tangga didukung oleh ikatan keluarga yang kuat, saling percaya diantara sesama anggota keluarga, saling berbagi, dan kebersamaan dalam memecahkan masalah. Interaksi antar keluarga dalam komunitas yang juga didasari oleh norma kepercayaan, tolong menolong, dan kebersamaan, sebagai modal sosial yang penting bagi terbentuknya jaringan sosial.

Penulis : Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.

Isu :
Artikel ini hendak memahami pendidikan karakter di pesantren dan menjelaskan nilai-nilai pembentuk karakter santri dan strategi pelaksanaan pendidikan karakter di pesantren. Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa Pesantren merupakan institusi pendidikan yang menerapkan pendidikan karakter secara integral dalam keseluruhan proses pendidikan dan pembelajaran yand ada dalam pesantren. Karena itu terbentuklah kultur khas pesantren yang membedakannya dengan sistem pendidikan di luar pesantren. Nilai-nilai yang dikembangkan pesantren dalam membentuk karakter santrinya meliputi lima nilai yakni: keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, persaudaraan yang dilandasi oleh semangat agama, dan kebebasan. Di samping itu Pondok pesantren moderm pada umunya mengembangkan motto yang dibuat oleh Pondok Modern Gontor, motto tersebut adalah: berbadan sehat, berpengetahuan luas, dan berpikiran bebas. Nilai-nilai pembentuk karakter pesantren modern itu kemudian diimplementasikan baik dalam proses pembelajaran, pembentukan budaya pesantren, kegiatan kokurikuler, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Penulis : Fita Nilam Pratiwi

Isu :
Belum banyak penelitian empiris yang menghubungkan perilaku seksual seseorang dengan perspektifnya memandang dunia (atau: pandangan dunia), meskipun kajian-kajian spekulatif yang berkenaan dengan hal tersebut telah banyak terdapat dalam literatur. Penelitian ini melakukan pengukuran empiris terhadap pandangan dunia partisipan dengan Worldview Analysis Scale dan perilaku seksual partisipan dengan Garos Sexual Behavior Inventory. Partisipan penelitian ini terdiri atas 200 orang (52% laki-laki, 48% perempuan; Rerata usia 24.23 tahun; Simpangan baku usia 1.92 tahun), yang dijaring dengan teknik penyampelan convenience insidental di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan adanya korelasi antara pandangan dunia komunalisme dengan ketidaknyamanan seksual (r = 0.239, p ‹ 0.01) dan pandangan dunia realisme terukur dengan ketidaknyamanan seksual (r = -0.187, p ‹ 0.01).

Penulis : Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.

Isu :
Dinamika program transmigrasi sejak zaman kolonial hingga memasuki era desentralisasi (otonomi daerah) banyak memberikan output dan outcome baik yang menguntungkan maupun yang merugikan. Pada level implementasi program transmigrasi masih ditemui kendala dan persoalan di lapangan. Diperlukan upaya untuk mengkaji kembali mengenai strategi yang komprehensif dan lintas sektor agar implementasi program transmigrasi tidak mengalami kendala. Sebagai upaya pertahanan negara maka ke depan lokasi transmigrasi dapat ditempatkan pada wilayah-wilayah perbatasan negara. Tulisan ini berupaya mengulas perubahan dan peran strategis ketransmigrasian dengan berdasarkan pada paradigma baru

Penulis :

Isu :
Pemerintah telah menyusun kurikulum yang akan dilaksanakan pada tahun 2013. Perubahan kurikulum juga mengubah peran guru dalam implementasi kurikulum. Tulisan ini disusun berdasarkan kajian dari berbagai sumber seperti buku, makalah, dan media massa. Pada kurikulum 2013 peran guru berkurang dibandingkan peran guru pada KBK dan KTSP yaitu sebagai pelaksana teknis. Hal ini membuka peluang bagi guru untuk dapat mengoptimalkan efektivitas pembelajaran di kelas dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru serta optimalisasi guru dalam pembelajaran.

Penulis : Eri Devras

Isu :
Salah satu isu kesejahteraan anak yang sedang tumbuh keprihatinan nasional adalah masalah tingkat harga diri (self-confidence) anak jalanan. Fenomena luas anak jalanan dengan tingkat rendah harga diri di Jakarta adalah masalah yang kompleks. Menghadapi hal tersebut pemerintah harus responsif terhadap fenomena meningkatnya jumlah anak jalanan. Usaha-usaha yang telah dilakukan untuk meningkatkan tingkat harga diri anak jalanan masih belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari perilaku yang cenderung negatif seperti kekerasan, masalah penyalahgunaan obat, pelecehan seksual, prostitusi, masalah penyakit menular seksual (PMS/ HIV/AIDS) dan lain-lain. Upaya untuk meningkatkan harga diri anak jalanan membutuhkan upaya ekstra dari pemerintah DKI antara lain dengan mentoring, konseling, pendidikan, menyediakan pekerjaan, dan sebagainya.


Vol. 4 / Juni 2013

Penulis : Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.

Isu :
Kebijakan moneter merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mengendalikan keadaan ekonomi makro. Perubahan yang terjadi pada kebijakan moneter akan mempengaruhi variabel-variabel ekonomi yang lain. Berdasarkan hal tersebut, studi ini bertujuan untuk melakukan analisis shocks kebijakan moneter dalam perekonomian terbuka terhadap variabel-variabel ekonomi dengan menggunakan data Indonesia periode tahun 2000:1 - tahun 2012:2. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah metode Vector Autoregression (VAR). Hasil yang diperoleh dalam studi ini menunjukkan bahwa (1) shock kebijakan moneter terhadap variabel-variabel ekonomi menunjukkan adanya suatu fenomena puzzle atau tidak sesuai teori dan (2) kontribusi BI rate yang paling besar dirasakan oleh variabel harga (inflasi).

Penulis : Rizki Maulana

Isu :
Rata-rata saldo kas harian yang optimal diperlukan untuk mengatasi trade-off antara profitabilitas dan risiko likuiditas dari suatu aktivitas perbankan. Nilai tersebut diperoleh dengan meminimumkan model biaya yang diperoleh dari penjumlahan biaya transfer dan biaya kas menganggur berdasarkan kendala-kendala yang ada. Pendekatan random walk digunakan untuk mendapatkan rata-rata banyaknya transfer yang terjadi dan rata-rata saldo kas harian dirumuskan dengan pendekatan distribusi generalized logistic. Optimasi dari model biaya yang diperoleh dengan pendekatan distribusi generalized logistic ini memberikan nilai saldo kas harian optimal sebesar Rp4.105.000.163,94

Penulis : Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.

Isu :
Bank memiliki peranan sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat suatu negara, dan bank syariah dapat menjadi alternatif dalam membantu pencapaiannya. Perbankan syariah membutuhkan landasan hukum dalam operasionalisasinya sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimum bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah pada tanggal 16 Juli 2008. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perkembangan kinerja perbankan syariah pra dan pasca Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta permasalahan yang dihadapinya dan strateginya dalam mengembangkan perbankan syariah. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan melakukan review dan sintesis serta analisis tren terhadap perkembangan kinerja perbankan syariah di Indonesia. Keberadaan Undang-Undang tersebut telah mendukung kinerja perbankan syariah di Indonesia. Hal ini terbukti dengan adanya peningkatan kinerja perbankan syariah dilihat dari sisi aktiva, penghimpunan dana pihak ketiga, penyaluran pembiayaan, jumlah jaringan kantor bank, serta rasio-rasio keuangan. Namun dalam perkembangannya, perbankan syariah tidak luput dari permasalahan yang dihadapi oleh Bank Indonesia sebagai regulator dan pengawas serta pelaku industri dalam mengembangkan industri perbankan syariah. Permasalahan tersebut antara lain, belum adanya fatwa dan peraturan teknis operasionalisasi beberapa produk perbankan syariah yang prospektif untuk dikembangkan, minimnya tenaga profesional di bidang perbankan syariah, dan kebutuhan modal yang tinggi untuk melakukan spin off bagi unit usaha syariah. Strategi yang dapat dilakukan oleh Bank Indonesia dan pelaku industri perbankan syariah antara lain yaitu (a) proaktif mempromosikan sistem perbankan syariah kepada masyarakat luas, dan (b) meningkatkan layanan dan permodalan untuk mewujudkan perbankan syariah yang kuat dan sehat.

Penulis :

Isu :
Salah satu keterlibatan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pengembangan sektor industri, yaitu membangun infrastruktur fisik. Pembangunan ini mempunyai andil besar dalam upaya meningkatkan produktivitas dan mendorong minat investor sektor industri untuk mengembangkan usahanya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi dan perkembangan infrastruktur fisik yang ada, rencana pembangunan, dan kendala yang dihadapi dalam membangun infrastruktur fisik di Provinsi Sumatera Utara. Untuk menjawab tujuan tersebut maka digunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan informasi melalui wawancara dan literatur. Hasil yang diperoleh adalah infrastruktur fisik (jalan non tol dan tol, jalan kereta api, pelabuhan, bandar udara, energi listrik) yang dimiliki Provinsi Sumatera Utara belum dapat memenuhi kebutuhan sektor industri. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memiliki rencana pembangunan infrastruktur dan sebagian sedang dalam proses pembangunan. Namun demikian dalam rangka mewujudkan pembangunan tersebut masih menghadapi kendala keterbatasan pembiayaan, kendala penyediaan lahan, dan kendala koordinasi antar pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu mengefektifkan program kemitraan dengan merangkul pihak swasta untuk pendanaan pembangunan infrastruktur, perlu melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat akan manfaat dari pembangunan ini dan yang terpenting adalah melakukan koordinasi antar pemerintah daerah agar tujuan pembangunan dapat terlaksana dengan lancar.

Penulis :

Isu :
Pemerintah ASEAN telah menyepakati untuk mengimplementasikan kebijakan ASEAN open sky pada tahun 2015. Kebijakan ini akan memberikan dampak kepada dunia penerbangan, khususnya pada aspek kebebasan terbang melintasi negara-negara ASEAN. Kajian ini akan menganalisis potensi dari sektor transportasi udara terhadap pertumbuhan ekonomi, kondisi dari industri penerbangan Indonesia, posisi dari industri penerbangan Indonesia terhadap negara ASEAN lainnya, dan strategi untuk menghadapi ASEAN open sky. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif di mana data sekunder digunakan untuk basis analisis. Kajian ini menyimpulkan bahwa sektor transportasi udara memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, baik dilihat dari sisi penawaran maupun permintaan. Indonesia sendiri memiliki potensi yang sangat besar dalam industri transportasi udara, di mana potensi Indonesia pada sektor ini lebih menguntungkan dibandingkan negara ASEAN lainnya. Pemerintah harus mengantisipasi implementasi ASEAN open sky terutama pada aspek manajemen lalu lintas udara dan pembangunan infrastruktur dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan.

Penulis : Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.

Isu :
Penelitian ini mengkaji pengaruh produk domestik bruto, infrastruktur, risiko politik, dan inflasi terhadap Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia. Model analisis yang digunakan adalah Johansen Multi Variate Cointegration Analysis untuk estimasi parameter jangka panjang dan Error Correction Model untuk estimasi parameter jangka pendek. Hasil uji kointegrasi membuktikan bahwa terdapat kointegrasi antara variabel-variabel bebas dengan variabel terikat. Dalam jangka panjang variabel PDB, Infrastruktur, dan Inflasi secara signifikan memiliki pengaruh yang positif terhadap variabel FDI, sementara variabel risiko politik secara signifikan memiliki pengaruh yang negatif. Dalam jangka pendek hanya variabel perubahan inflasi saja yang signifikan berpengaruh terhadap perubahan variabel FDI. Namun kiranya dicatat bahwa hasil dugaan parameter yang bertanda positif untuk inflasi berbeda dari harapan teoritis. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa dalam jangka pendek model ini memiliki speed of adjustment yang signifikan dan cepat melakukan koreksi ketika terjadi shock sehingga dapat kembali ke titik keseimbangan jangka panjangnya.

Penulis :

Isu :
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terbukti mampu bertahan pada masa krisis ekonomi nasional tahun 2009. UMKM bahkan mampu menyediakan lapangan pekerjaan, barang-barang murah, dan melahirkan wirausaha-wirausaha baru. Perkembangan UMKM mengalami beberapa masalah salah satunya adalah masalah pemasaran khususnya terkait branding. Kajian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai permasalahan yang dihadapi oleh UMKM pada saat pengembangan merek sehingga bisa mendapatkan masukan untuk proses pengembangannya. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa UMKM memang harus melakukan branding sehingga memiliki keunggulan kompetitif untuk bisa bersaing di pasar global.

Penulis : Dewi Wuryandani, S.T., M.M.

Isu :
Keberadaan UMKM di Indonesia berperan penting dalam meningkatkan perekonomian bangsa dan membantu program pemerintah karena merupakan usaha padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai sumber daya manusia yang potensial dari segi akademis, merupakan sumber calon-calon enterpreneur muda yang kreatif dan inovatif. Namun tanpa dukungan dan dorongan yang maksimal dari pemerintah daerah, hal tersebut akan menjadi kendala. Adapun beberapa kendala yang masih dihadapi oleh UMKM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah (1) pemasaran, (2) modal atau pendanaan, (3) inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi, (4) ketersediaan bahan baku, (5) peralatan produksi, (6) penyerapan dan pemberdayaan tenaga kerja, (7) rencana pengembangan usaha, dan (8) kesiapan menghadapi tantangan eksternal. Masih adanya tumpang tindih kebijakan antar daerah, juga antar daerah dan pusat, sehingga pemerintah daerah perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM untuk menghasilkan produk berkualitas ekspor.


Vol. 4 / Juni 2013

Penulis :

Isu :
Land reform dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani yang tidak memiliki tanah. Secara yuridis pelaksanaan land reform di Indonesia didasarkan pada UUPA yang mengatur pembatasan pemilikan dan penguasaan tanah dan kemudian dijabarkan dengan UU No. 56/Prp/Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian (UUPT). Land Reform dalam UU ini diwujudkan melalui pengaturan luas maksimum dan minimum tanah pertanian dan redistribusi tanah. Namun, implementasi UU ini belum efektif karena beberapa ketentuan berpotensi dilakukannya penyelundupan hukum untuk menghindari ketentuan pembatasan luas tanah pertanian serta kebijakan pendukung yang belum memadai.

Penulis : Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.

Isu :
Pemanfaatan dan penggunaan tanah di atas permukaan tanah sudah overload yang disebabkan oleh arus urbanisasi yang semakin meningkat khususnya ke kota-kota besar. Peningkatan arus urbanisasi tersebut tidak diimbangi oleh jumlah luas tanah di atas permukaan bumi yang pada akhirnya mencari ruang di bawah tanah untuk digunakan sebagai kepentingan tempat tinggal, usaha, publik. Kepastian hukum atas kepemilikan atas tanah sudah ada payung hukumnya, namun terjadi kekosongan hukum terhadap pengaturan pemanfaatan ruang di bawah tanah. Ruang-ruang bawah tanah seperti di Kota dan Blok-M bukan hanya dimanfaatkan sebagai terminal kedatangan keberangkatan bus-way, namun juga dimanfaatkan untuk kegiatan usaha masyarakat. Pemanfaatan ruang bawah tanah tersebut tidak ada peraturan perundang-undangan bidang agraria yang mengaturnya. Hukum harus merespon terhadap kekosongan hukum tersebut dimana diperlukan suatu kebijakan yang mengatur alas hak penggunaan ruang di bawah tanah, agar tidak terjadi konflik di masa depan dan terjaminnya suatu kepastian hukum di bidang agraria.

Penulis : Nikolas Simanjuntak

Isu :
Para sarjana post-kolonial kita telah mewariskan pengetahuan mengenai hukum adat yang bersendikan pada dasar hubungan kesedarahan (genealogis) dan kedaerahan (territorial). Dari mereka itu kita ketahui ada lebih dari 200an hukum adat yang khas tersebar di seantero wilayah nusantara, yang kemudian masing-masing adat itu secara terpisah berkembang lagi dengan hukumnya dan lembaga pengadilan adat yang khusus, baik yang berada dalam situasi wilayah yang tertutup rapat di daerah pedesaan maupun di wilayah yang terbuka dalam konteks modern sebagai masyarakat perantau di perkotaan (urban migran). Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan telah diberlakukan dengan Undang-undang No. 30 Tahun 1999, yang sebelumnya dipersiapkan pada masa-masa awal terjadinya multi-krisis Indonesia menuju era reformasi. Dengan Undang-undang itu diharapkan banyak hal akan dapat diselesaikan untuk memotong rantai rumitnya kompleksitas soal di dalam praktik pelaksanaan hukum acara yang selama ini terjadi. Makalah ini bermaksud menyajikan gambaran apa adanya mengenai lembaga hukum adat, apakah itu bisa dikembangkan dengan penguatan yang menjadi praktik penyelesaian sengketa di luar pengadilan menurut hukum yang berlaku saat ini. Bahkan mungkin pula dengan itu diharapkan, apakah bisa digunakan untuk mencapai pelaksanaan konsep hukum restoratif yang berkeadilan, yakni dengan menerapkan kombinasi hukum adat dalam situasi masyarakat pedesaan yang tertutup di masa lalu, ke arah konteks masyarakat yang terbuka di era global modern masa kini.

Penulis :

Isu :
Redenominasi merupakan salah satu wacana yang akan dilakukan oleh Pemerintah dengan tujuan untuk mengefektifkan perekonomian agar menjadi lebih efisien serta untuk meningkatkan kebanggaan rupiah di mata dunia Internasional. Namun untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah perkara yang mudah, mengingat masih banyaknya pro-kontra di dalamnya. Redenominasi memang memberikan banyak manfaat namun juga dapat menimbulkan dampak negatif yakni inflasi akibat pembulatan harga. Kiranya perlu adanya persiapan yang harus dilakukan oleh Indonesia seperti mempersiapkan landasan hukum guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum, menyiapkan infrastuktur yang sudah disetting dengan tepat serta sosialisasi intensif kepada masyarakat. Pengaturan yang komprehensif sangat diperlukan untuk menjamin kepastian hukum mengingat hukum sudah sepantasnya bertujuan untuk mewujudkan apa yang menjadi faedah bagi banyak orang.

Penulis : Marfuatul Latifah, S.H.I., LL.M.

Isu :
Korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, banyak kasus yang belum terungkap. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya alat bukti keterangan saksi. Saksi merasa enggan memberikan kesaksian karena mungkin mendapat ancaman atau intimidasi dari pelaku. Saksi dan pelapor kurang mendapat perlindungan hukum. Dalam penanganan kasus korupsi muncul istilah whistleblower (pelapor) dan justice collaborator (saksi pelaku yang bekerjasama). Penulisan kajian ini dimaksudkan untuk mengkaji formulasi norma hukum yang mengatur perlindungan saksi dan pelapor tindak pidana korupsi serta pelaksanaannya. Kebijakan perlindungan saksi dalam tindak pidana korupsi saksi telah diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan ketentuan perlindungan saksi dan korban umumnya secara khusus diatur dalam UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sementara perlindungan terhadap pelapor tidak diatur secara rinci dalam UU No. 13 Tahun 2006 tersebut. Oleh karena itu, menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2011 dibuat untuk mengadopsi istilah whistleblower dan justice collaborator. Namun ketentuan SEMA tersebut menimbulkan permasalahan. Salah satunya, ketentuan dalam UU No. 13 Tahun 2006 menutup peluang bagi Pelapor sebagai whistleblower, yang memiliki itikad baik, untuk dituntut baik secara pidana maupun perdata. Namun, SEMA No. 4 Tahun 2011 justru memberi peluang untuk memproses Pelapor atas laporan yang disampaikannya. Oleh karena itu, dalam revisi UU No. 13 Tahun 2006 perlu diatur perlindungan terhadap whistleblower dan justice collaborator secara rinci.

Penulis : Andy Wijayanto

Isu :
Penghapusan tahapan penyelidikan dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana akan mengubah sistematika hukum acara pidana di Indonesia. Tulisan ini bermaksud mengkaji penghapusan penyelidikan dan konsekuensi yang akan ditimbulkan. Mengingat penyelidikan telah digunakan selama lebih dari tiga puluh tahun di dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia dan banyak tindak pidana yang menggantungkan pemecahan perkara melalui tahapan penyelidikan seperti tindak pidana narkotika dan tindak pidana korupsi, hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan mendasar dalam praktik hukum acara pidana dan menimbulkan hambatan bagi penyelesaian perkara pidana khususnya tindak pidana temuan.

Penulis : Andy Wiyanto

Isu :
Historiografi ketatanegaraan Indonesia telah mencatat bahwa telah sebanyak dua kali Presiden di Indonesia diturunkan ditengah masa jabatannya. Catatan sejarah tersebut rupanya menyisakan polemik. Untuk itulah kemudian di bawah kepemimpinan Mohammad Amien Rais, MPR melakukan perubahan UUD 1945 yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi. Perubahan tersebut tidak hanya memperbaiki mekanisme pemakzulan di Indonesia, namun juga menjadikan UUD 1945 tidak lagi sebagai UUD sementara sebagaimana yang diutarakan Soekarno dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Sejatinya proses pemakzulan pasca reformasi merupakan bentuk check and balances atas pemilihan Presiden secara langsung. Sehingga ada legitimasi yang besar dalam pemerintahan pada satu sisi, juga dalam sisi yang lainnya hal itu diimbangi dengan proses pertanggungjawaban yang terukur. Secara akademik, konsep tersebut tentu sesuai dengan ilmu pengetahuan. Tinggal bagaimana hal ini terimplementasi dalam bentuk regulasi, mulai dari undang-undang dasar hingga aturan-aturan lain dibawahnya yang menjadi penjabaran-penjabaran yang lebih rinci dan jelas. Tulisan ini mencoba untuk membedah hal tersebut dengan dimulai dari pembahasan struktur ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi yang menganut prinsip checks and balances di dalamnya, kemudian dilanjutkan dengan ulasan mengenai proses pemakzulan di Indonesia, yang pada akhirnya dari kedua variabel tersebut dibedah dengan teori-teori yang mengulas tentang sistem chesks and balances dalam sistem ketatanegaraan pada sebuah Negara.


support_agent
phone
mail_outline
assignment