Isu :
Berkaca dari perjalanan penyusunan Prolegnas sejak kurun waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) I 2005 2009 dan RPJMN II 2010- 2014, Prolegnas masih dirasakan hanya sekedar “daftar” RUU yang ingin dibahas (wishlist) dan bukan program yang diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, arah kebijakan Prolegnas kali ini diharapkan dapat benar- benar sejalan dengan rencana pembangunan nasional Indonesia yang telah digariskan dalam RPJMN III 2015-2019 yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Isu :
Keinginan Presiden Republik Indonesia yang baru terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia patut diapresiasi. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang luas, potensi sumber daya alam yang besar dan letaknya yang strategis (berada di persilangan dua samudera, Hindia dan Pasifik), memang sudah seharusnya menjadi poros maritim. Untuk menuju ke arah sana, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan oleh Indonesia, diantaranya adalah dengan terlebih dahulu menjadikan Indonesia sebagai negara maritim dengan sejumlah kompetensi yang harus dipenuhi. Saat ini Indonesia baru berstatus sebagai negara kepulauan, setelah berlakunya UNCLOS 1982, dan sedang berupaya menjadi negara maritim.
Isu :
Media sosial pada hakikatnya hadir dalam kehidupan manusia untuk memudahkan manusia memenuhi kebutuhannya berinteraksi dengan manusia lainnya. Namun, ibarat pedang bermata dua, kebebasan berekspresi yang disediakan media sosial justru menyeret pengguna untuk semakin impulsif dan tidak peka terhadap sesama. Kebebasan tersebut bahkan sering kali berujung pada tindakan hukum karena telah merugikan pihak lain. Bagaimana seharusnya masyarakat Indonesia menyikapi dunia yang baru ini secara bijak dan bagaimana pula pemerintah menerapkan aturan main yang jelas merupakan tantangan tersendiri yang harus segera dicarikan solusinya dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat di masa yang akan datang.
Isu :
Permasalahan subsidi BBM telah lama mengakar dalam sistem penganggaran negara. Beban subsidi BBM yang ditanggung APBN terus meningkat sehinggaruang fiskal untuk pembangunan semakin menyempit. Akibat jauhnya, penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat dan kegiatan ekonomi terus melambat. Dengan demikian, dampak subsidi BBM tidak sebanding dengan dampaknya akibat tidak tepat sasarannya kebijakan ini. Bahkan akibat disparitas harga BBM dalam negeri, BBM menjadi komoditas yang sangat rawan diselundupkan. Dengan demikian, melalui kebijakan pengurangan subsidi ini, pemerintah hendaknya memiliki perencanaan dan program untuk kebijakan alokasi anggaran yang lebih produktif dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin.
Isu :
Sejak pengambilan sumpah/janji sebagai anggota DPR RI tanggal 1 Oktober 2014 lalu, DPR belum melakukan kegiatannya. Padahal DPR RI memiliki kewajiban konstitusional dalam ranah legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPR RI terbelah ke dalam dua kelompok besar sebagai kelanjutan persaingan politik pasca-pilpres 2014 dengan implikasi semakin tajamnya fragmentasi antar-kekuatan politik. Kondisi ini merupakan implikasi dari konstruksi budaya politik melalui politik legislasi (UU MD3) yang dibangun di tingkat nasional dan kini juga merambah ke daerah secara kasuistik. Untuk itu sepatutnya model demokrasi konsensus harus dikonsolidasikan sebagai upaya pembenahan pola kerja DPR RI sekaligus dalam membangun pola relasi DPR RI-Pemerintah.
Isu :
Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan Perppu No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2014. Kedua Perppu ini harus mendapatkan persetujuan dari DPR pada persidangan yang berikut, yaitu Masa Persidangan II Tahun Sidang 2014-2015. DPR diuji dalam penetapan Perppu yang nilai politisnya sangat tinggi ini menjadi UU sesuai dengan rambu-rambu konstitusional.
Isu :
Delegasi DPR RI telah tiga kali mengalami kekalahan dalam pemilihan Presiden IPU. Kekalahan terakhir kali terjadi pada SU ke-131 pada 17 Oktober 2014 di Jenewa, Swiss. Kejadian ini mengulangi SU ke-125 tahun 2011 di Bern dan ke-118 di Jenewa, dan luput dari upaya untuk mempelajari sumber masalah dan menemukan solusi untuk tidak mengulanginya di masa depan. Esai ini menganalisis penyebab kekalahan dari berbagai perspektif ilmiah objektif, yang bersifat saling melengkapi. Diharapkan, dengan antisipasi masalah di lapangan dan persiapan yang lebih baik, momentum yang mendukung dapat diciptakan, sekaligus dapat memenangkan kandidat dari delegasi parlemen Indonesia.
Isu :
Musim kemarau panjang mengakibatkan bencana kekeringan di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak masyarakat yang mulai mengalami krisis air bersih. Sebagai bagian dari barang publik (public goods) yang ketersediaannya bagi seluruh rakyat Indonesia dijamin oleh negara, pemerintah perlu melakukan intervensi dalam rangka menghindari persaingan terbuka dan langsung terhadap jenis barang ini. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi kalangan masyarakat rentan dan termarginalkan dalam mengakses pelayanan penyediaan air bersih. Intervensi pemerintah yang dimaksud salah satunya berupa serangkaian kebijakan sosial yang memandang air bukan sebagai komoditas atau barang yang diperdagangkan tetapi sebagai barang publik yang merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
Isu :
Pembangunan dan pengembangan sektor maritim menjadi salah satu visi dan misi utama pemerintahan Jokowi. Dengan potensinya yang sangat besar, keberhasilan mewujudkan sektor maritim yang bernilai ekonomi tinggi akan berpengaruh positif terhadap pemerataan ekonomi. Dibutuhkan banyak upaya untuk dapat mewujudkan sektor maritim yang handal yang mempunyai kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya maksimal dan melakukannya secara terencana, sistematis, dan terukur agar pembangunan dan pengembangan ekonomi maritim ini dapat terlaksana dengan baik.
Isu :
Kabinet Presiden Jokowi telah terbentuk. Secara konstitusional, pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif presiden tetapi dalam prakteknya tidak terlalu mudah bagi Presiden Jokowi untuk menggunakan hak tersebut. Begitu banyak faktor politis dan “tarik-ulur” yang harus dipertimbangkan. Presiden Jokowi akhirnya tetap mempertahankan jumlah Kementerian sebelumnya, yaitu 34 Kementerian, tetapi melakukan perombakan dari sisi penamaan dan pengelompokan Kementerian. Dalam Surat Laporan perubahan nomenklatur Kementerian kepada DPR RI belum dilengkapi dengan alasan yang jelas dan tegas terkait perubahan nomenklatur Kementerian tersebut. Hal ini berpotensi dapat mengurangi tingkat kepercayaan DPR RI atas niat baik presiden untuk mengefisienkan dan mengefektifkan struktur, dan kinerja kabinetnya.
Isu :
Belakangan selain melakukan penegakan hukum atas tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penegakan hukum atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilekatkan dengan tindak pidana korupsi yang disidiknya. Kewenangan tersebut digugat oleh Akil Moctar selaku terpidana atas kasus suap yang ditangani oleh KPK, karena tidak ada satupun ketentuan dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) yang menyatakan bahwa Penuntut Umum KPK dapat melakukan penuntutan atas TPPU yang dilekatkan dengan tindak pidana korupsi. Akan tetapi, tidak semua berpandangan sama dengan Akil Mochtar. Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein menegaskan bahwa KPK berwenang menuntut TPPU sampai ke pengadilan, walaupun dalam UU KPK dan UU TPPU tidak disebutkan jaksa pada KPK berhak menuntut pencucian uang. Kewenangan tersebut dimiliki oleh KPK jika KPK menyidik kasus korupsi. Penuntutan atas TPPU kemudian digabungkan dalam berkas perkara korupsi tersebut.
Isu :
Ebola pertama kali ditemukan di Zaire pada tahun 1976. Virus Ebola ini menyerang sistem darah dimana penderitanya akan mengalami pendarahan di tubuh dan akan menularkan kepada penderita lain melalui sentuhan langsung dengan cairan tubuh. Jumlah korban meninggal akibat virus Ebola telah mencapai 4.024 jiwa dari 8.376 kasus terinfeksi. Negara-negara yang tekena ini antara lain Liberia, Siera Leone, Guinea, Nigeria dan Senegal. Merebaknya virus Ebola telah membuat seluruh dunia menjadi waspada. Cepatnya penyebaran kasus virus Ebola tidak hanya menjadi kekhawatiran dari para kepala negara saja, para anggota Parlemen dunia pun ikut mendukung upaya mengatasi penyebaran epidemik virus Ebola ini.
Isu :
Sidang Paripurna DPR RI pada 16 September 2014 yang lalu menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas atau ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) menjadi undang-undang. Momentum pentingnya, pengesahan ini terjadi tepat di saat kebakaran hutan dan lahan kembali melanda Indonesia pada pertengahan tahun ini. Pemerintah Indonesia dituntut lebih serius dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sebagai tindak lanjut atas diratifikasinya AATHP.
Isu :
APBN Tahun 2015 yang sudah disepakati Pemerintah dan DPR masih bersifat baseline infrastruktur yang dapat menstimulus perekonomian masih minim. Menyikapi hal pertumbuhan ekonomi dan menghadapi tantangan ekonomi global yang cukup berat. Untuk itu, Pemerintahan Jokowi dapat segera menyusun RPJMN 2015-2019 dan mengajukan APBN Perubahan 2015 pada awal tahun 2015.
Isu :
Pemilihan pimpinan DPR RI masuk dalam kajian bidang masalah komunikasi politik. Kegiatan pemilihan pimpinan DPR RI menjadi bentuk praktik komunikasi satu arah. Praktik ini berpotensi terbentuknya persepsi negatif masyarakat yang tercermin dari umpan balik pesan masyarakat yang berupa kritikan, sindiran, kekecewaan meski ada juga kekaguman. Perlu upaya yang sistematis untuk membangun kembali citra politik DPR RI melalui penyediaan mekanisme komunikasi dua arah antara DPR RI dan masyarakat.
Isu :
Upaya lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan di Indonesia patut diberikan apresiasi atas kinerjanya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Namun demikian, hal terpenting untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui konsep, progam sampai pada produk legislasi. Sistem Integritas Nasional yang digagas KPK, Revisi Kesepakatan Bersama tahun 2012, kemauan politik DPR dan pemerintah dalam menyiapkan kerangka hukum tentang administrasi pemerintahan dan etika penyelenggaran egara merupakan beberapa contoh yang dapat dijadikan rekomendasi agar pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia dapat berjalan dengan maksimal.
Isu :
Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama memutuskan untuk menumpas kelompok militan Negara Islam Irak Suriah (NIIS) yang telah dikategorikannya sebagai teroris. AS mengeluarkan otorisasi yang mencakup serangan udara yang lebih luas ke semua NATO dan negara-negara Timur Tengah untuk bergabung membentuk pasukan koalisi internasional dalam penyerangan tersebut.
Isu :
Peran tenaga kesehatan merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah jumlahnya yang terbatas, sebarannya yang tidak merata, dan kualitasnya yang belum dapat tanggal 25 September 2014 lalu telah mengesahkan Undang-Undang Tenaga Kesehatan (UU Nakes) yang diharapkan mampu melindungi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Keberadaan UU Nakes dapat mendorong pengelolaan pengaturan tenaga kesehatan yang profesional mulai dari perencanaan, pendidikan dan pelatihan, pendayagunaan, serta
Isu :
Subsidi listrik dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan. Namun demikian, sejak tahun 2013 tren ini terus mengalami penurunan. RAPBN tahun 2015 mematok subsidi listrik menjadi Rp68,69 triliun atau berkurang Rp25,57 triliun dibandingkan APBNP tahun 2014 sebesar Rp94,26 triliun. Hal ini dikarenakan pemerintah melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik secara bertahap dua bulanan mulai Juli 2014 sampai November 2014 dan memutuskan mengubah dasar perhitungan subsidi listrik dari Biaya Pokok Persediaan (BPP) menjadi Performance Based Regulary (BPR).
Isu :
Sidang paripurna Selasa 16 September 2014 lalu mengesahkan rancangan peraturan tentang Tata Tertib (Tatib) DPR. Sempat terjadi perdebatan alot antara fraksi yang menolak pengesahan dan yang mendukung pengesahan Tatib DPR. Sikap masing- masing fraksi di DPR terhadap pengesahan Tata Tertib DPR itu dari pendapat menyetujui peraturan Tatib DPR disahkan. Akan tetapi, PDI Perjuangan, PKB dan Hanura menolak untuk melanjutkan pembahasan peraturan Tata Tertib DPR di rapat paripurna. Tulisan ini mengkaji pro dan kontra pengesahan Tata Tertib DPR tersebut dengan mengunakan telaah komunikasi politik.
Isu :
UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) tidak langsung berlaku pada saat diundangkan. Hal ini menjadi salah satu penyebab inkonsistensi pemberlakuan peraturan peradilan pidana anak. Jeda waktu pemberlakuan UU SPPA juga belum berhasil mengubah paradigma berfikir masyarakat dan penegak hukum terkait konsep keadilan restoratif pada pidana anak yang mengedepankan penyelesaian kasus dengan mementingkan hak anak melalui pemulihan pada keadaan semula. Ke depan, DPR perlu lebih mempertimbangkan konsekuensi UU jika tidak diberlakukan segera setelah diundangkan. DPR juga perlu mendesak pemerintah untuk segera mengundangkan peraturan pemerintah dan menyosialisasikan konsep keadilan restoratif terkait UU SPPA.
Isu :
Menjelang dua bulan pergantian tampuk pemerintahan di Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil mencapai kesepakatan dengan Australia tentang Code of Conduct on Framework for Security Cooperation. Melalui kesepakatan ini kedua negara berkomitmen tidak melakukan kegiatan intelijen yang dapat merugikan salah satu pihak. Kegiatan intelijen dianggap telah melanggar privasi individual, hak asasi manusia dan melukai hubungan kedua negara. Dokumen itu merupakan tuntutan Indonesia jika Australia masih berkeinginan memiliki hubungan baik dengan Indonesia.
Isu :
Semakin terbatasnya lahan di perkotaan khususnya di Jakarta menyebabkan pemerintah harus menghancurkan permukiman yang tidak tepat guna. Penggusuran di Jakarta merupakan cara pemerintah dalam melakukan penataan kota demi mewujudkan kota yang nyaman dan layak huni. Namun demikian, upaya penataan ini, biasanya berimplikasi pada terjadinya konflik yang terjadi antara korban penggusuran dengan pemerintah. Oleh karena itu, upaya pembangunan kota harus dimaknai lebih dalam mulai dari penyebab tumbuhnya permukiman yang tidak tepat tersebut. Di sisi lain, pemerintah semestinya menunjukkan sikap transparan dan konsisten agar setiap perencanaan tata kota diketahui oleh warga, sehingga dapat menghindarkan konflik yang tidak perlu.
Isu :
Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang pemberlakuan pasar bebas ASEAN pada akhir 2015. Pembenahan kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia juga memiliki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan pekerjaan yang semakin terbuka, mengingat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 43 persen dari jumlah penduduk ASEAN dan angkatan kerja kita mencapai 125,3 juta orang pada tahun 2014, bertambah sebanyak 5,2 juta orang dari tahun lalu. Dengan demikian, Pemerintah, DPR dan swasta harus bersinergi membuat kebijakan yang relevan dan saling mendukung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bermartabat.
Isu :
Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019 pada Pemilu Presiden 2014 berinisiatif membentuk Kantor Transisi guna memetakan, merencanakan, dan mengimplementasikan visi dan misi saat kampanye untuk dituangkan ke dalam strategi dan program aksi pada pemerintahan mendatang. Kantor Transisi juga bertugas melakukan komunikasi dengan Pemerintahan Presiden SBY sebelum dilaksanakannya pertemuan antara Presiden SBY dengan Presiden terpilih. Dalam prosesnya, upaya ini mengalami ketidakmulusan komunikasi antara kedua belah pihak. Meskipun demikian hal tersebut tidak mengurangi arti dari proses transisi yang dibangun dari pemerintahan sebelumnya kepada pemerintahan baru sehingga ada keberlanjutan sekaligus pembaruan pembangunan secara lebih soft. Tulisan ini mengkaji transisi kekuasaan dari SBY ke Joko Widodo dengan mengunakan konsep sistem pemerintahan presidensial. Proses transisi kekuasaan ini dapat menjadi sebuah terobosan politik dan tradisi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia sehingga tradisi ini bisa dilembagakan baik dalam bentuk konvensi kenegaraan maupun dalam bentuk peraturan perundang-undangan.
Isu :
Narkotika banyak beredar di kalangan masyarakat. Bahaya narkotika dapat menghantui setiap golongan masyarakat. Bahaya narkotika ini bahkan sudah masuk ke dalam lingkungan pendidikan. Upaya pencegahan baik secara preemtif, preventif, dan represif harus dapat dilakukan oleh setiap lembaga negara maupun masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Tindak pidana peredaran narkotika harus dicegah oleh setiap orang dan lembaga.
Isu :
Ebola kini tengah menjadi pandemi global yang menjadi fokus perhatian dunia setelah jumlah korban meninggal melebihi 1350 orang di Afrika Barat. Terlambatnya WHO mengantisipasi penyebaran virus mematikan ini menimbulkan kekhawatiran di negara yang berpotensi terkena. Kebijakan setiap negara yang tidak selaras menyebabkan kesulitan PBB untuk menangani kasus ebola di beberapa negara. Pemerintah Indonesia perlu mengadakan pencegahan virus masuk ke dalam negeri secara lebih ketat di berbagai bandara dan pelabuhan.
Isu :
Pasal 75 ayat (4) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai aborsi berdasarkan indikasi kedaruratan medis dan perkosaan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Lahirnya PP Kesehatan Reproduksi pada tahun 2014 tetap menuai berbagai pro dan kontra dari kelompok masyarakat karena aturan ini dinilai melegalkan tindakan aborsi walaupun tindakan itu sebenarnya sangat kondisional dan ketat. Oleh karena itu, dalam rangka implementasi PP tersebut, upaya sosialisasi seluruh materi pengaturan sangat diperlukan sehingga peraturan ini tidak disalahgunakan.
Isu :
Berdasarkan indeks ESI, pengelolaan energi di Indonesia dianggap masih buruk. Dampaknya bisa dilihat dari sering terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan ekspor sumber energi primer yang tidak tepat. Selain permasalahan itu, pemerintah baru mendatang juga menghadapi masalah sempitnya ruang fiskal akibat terus membengkaknya subsidi energi terutama subsidi BBM. RAPBN 2015 misalnya, subsidi itu mengalami peningkatan sebesar 18,1 persen dibandingkan APBN-P 2014. Akibatnya, pemerintah tidak leluasa dalam mengimplementasikan program-program prioritasnya.
Isu :
Jokowi-JK sebagai presiden terpilih dan wakil presiden terpilih tahun 2014-2019 memilik tantangan besar dalam menyusun kabinet pemerintahannya. Tidak hanya menginginkan terbentuknya kabinet dengan kalangan profesional atau zaken-kabinet di dalamnya tetapi perlu dipikirkan juga struktur kabinetnya itu sendiri. Restrukturisasi kabinet dipandang perlu dilakukan agar terciptanya pemerintahan yang efisien dan efektif demi kesejahteraan rakyat.Namun demikian, Presiden juga perlu memikirkan secara matang dalam menyusun struktur kabinet tersebut
Isu :
Pilpres telah diselenggarakan pada tanggal 9 Juli 2014 yang dimenangkan oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden-Wakil Presiden RI. Keputusan KPU tersebut ditolak oleh Prabowo- atta yang menduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan pilpres 2014. Untuk itu, kubu Prabowo Hatta telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden ke MK dan berencana untuk membentuk pansus pilpres. Upaya tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, namun pembentukan pansus pilpres sebaiknya dipikirkan kembali karena perselisihan Pilpres telah ditangani MK.
Isu :
Buku Putih Pertahanan yang baru saja dikeluarkan Pemerintah Jepang menjadi perhatian banyak pihak karena secara jelas menempatkan Tiongkok sebagai sumber ancaman. Tiongkok mengekspresikan kekecewaannya terhadap Buku Putih tersebut. Penilaian Tiongkok sebagai ancaman dan reinterpretasi konstitusi yang dilakukan Pemerintahan Abe akan sangat mempengaruhi pengelolaan sengketa Laut China Timur dan bahkan arsitektur keamanan kawasan.
Isu :
Kebijakan kurikulum 2013 ditujukan dalam upaya perbaikan kurikulum sebelumnya. Namun demikian, memasuki tahun pelajaran baru 2014/2015, implementasi kurikulum ini masih menghadapi satu kendala besar yang harus segera ditangani, yaitu persoalan kesiapan guru sebagai kunci keberhasilan implementasinya. Beberapa program persiapan sudah dilakukan pemerintah, namun masih terdapat beberapa kendala sehingga belum semua guru memiliki kompetensi yang memadai untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013. Disinilah DPR RI berperan untuk mendorong Pemerintah meningkatkan kinerjanya dalam mempersiapkan guru.
Isu :
Pemerintahan baru yang akan menjabat menghadapi tantangan ekonomi, yang berbeda sebagai dampak dari globalisasi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap kondisi perekonomian nasional beserta kendala yang belum terselesaikan oleh pemerintahan yang telah lalu menjadi sangat penting. Dari sisi kebijakan moneter terdapat dua kebijakan utama yang dapat direkomendasikan bagi pemerintahan usaha dalam memperdalam pasar keuangan.
Isu :
KPU telah menetapkan Jokowi-JK sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dengan perolehan 53,15 persen suara mengalahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Hatta yang memperoleh 46,85 persen suara. Namun demikian tim kuasa hukum Prabowo-Hatta menggugat hasil KPU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mendalilkan terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama Pilpres 2014. Sementara itu, berdasarkan pandangan pelaksana survei LSI dan SMRC bahwa masyarakat mengaku puas dengan Pemilu 2014. Masyarakat juga puas dengan penyelenggaraan pemilihan presiden oleh KPU yang dinilai bebas dan jujur.
Isu :
Substansi UU MD3 yang baru menuai kritik karena dinilai berpotensi melemahkan penegakan hukum dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Pembentukan MKD yang memiliki kewenangan memberikan izin terlebih dahulu sebelum pemeriksaan oleh Kepolisian dan Kejaksaan atas tindak pidana umum yang dilakukan oleh anggota DPR dan ketentuan batal demi hukum atas pemeriksaan aparat penegak hukum yang dilakukan tanpa izin tertulis MKD dapat berdampak pada ketidakleluasaan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Demikian juga, dihapusnya BAKN sebagai alat kelengkapan DPR dapat berpengaruh terhadap tindak lanjut hasil audit BPK yang selama ini dilakukan oleh BAKN. Hal ini dapat terjadi karena komisi-komisi di DPR dipandang belum memiliki kemampuan yang memadai dalam melakukan tugas tersebut.
Isu :
Eskalasi kekerasan bersenjata pecah kembali antara Israel dan Palestina, dipicu aksi saling culik dan siksa anak-anak remaja kedua bangsa itu. Tanpa diduga, untuk membalas 3 remajanya yang hilang dan kemudian ditemukan tewas, militer Israel melancarkan serangan pemboman gencar ke basis-basis Hamas di tengah-tengah permukiman penduduk sipil Palestina. Hamas pun melakukan balasan dengan meluncurkan roket-roketnya ke kota-kota Israel dan menggunakan drone untuk pertama kalinya. Israel menggunakan sistem penangkis rudal kubah besi, sambil terus melancarkan pemboman yang tidak henti, sehingga korban sipil banyak berjatuhan di kalangan penduduk Palestina. Di tengah keprihatinan, upaya melanjutkan kembali perjuangan mendukung kemerdekaan Palestina dilakukan sambil mengecam Israel dan berupaya menghentikan perilaku agresif militernya yang melanggar HAM.
Isu :
Dengan ditetapkannya presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU pada tanggal 22 Juli 2014 lalu, maka dimulailah babak baru pemerintahan Indonesia. Seluruh rakyat berharap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bangsa akan berlangsung lebih baik dan tepat sasaran. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah program kerja yang berperspektif gender, sebagaimana yang diusulkan Gerakan Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam dalam “10 Agenda Politik Perempuan”. Butir-butir agenda yang dideklarasikan pada 7 Maret 2014 lalu ditujukan bagi terpenuhinya hak-hak perempuan terpenuhi dan kesetaraan gender.
Isu :
Pasca-terbitnya UU tentang Mineral dan Batubara (Minerba), kebijakan di Indonesia telah menimbulkan polemik. Kebijakan Minerba tersebut mengharuskan pemerintah melakukan renegosiasi terhadap pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Renegosiasi tersebut telah menimbulkan keresahan bagi pelaku usaha karena salah satu isinya mewajibkan mereka untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Selain itu, terdapat pandangan bahwa kebijakan minerba yang baru dianggap merugikan perekonomian nasional dalam jangka pendek meskipun kebijakan ini akan dapat meningkatkan nilai tambah dan neraca perdagangan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh UU ini sangat terlambat disiapkan. Untuk memperkuat implementasi UU ini dengan baik, pengawasan DPR RI sangat diperlukan.
Isu :
Pasca-pengesahan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pada tanggal 8 Juli 2014, banyak kritik yang dilontarkan kepada DPR RI. Kritik berasal dari berbagai kalangan, baik dari lembaga pemerintah (seperti KPK dan DPD) maupun dari kalangan masyarakat (koalisi organisasi masyarakat maupun individu). DPR RI dituding tidak demokratis, menghambat pemberantasan korupsi, bahkan tidak akuntabel dan tidak responsif gender. Banyaknya kritikan tersebut pasca-disahkannya Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mengindikasikan bahwa tahapan formulasi kebijakan telah gagal dengan hilangnya kepercayaan publik kepada DPR RI. Padahal, tidak lama lagi DPR RI akan diisi oleh wajah-wajah baru. Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi DPR RI periode 2014-2019 dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya. Ada beberapa pilihan bagi DPR RI periode 2014-2019, antara lain melakukan perubahan terhadap seluruh materi undang-undang yang ditolak dengan
mengikutsertakan publik dan mengedepankan etika berpolitik, kembali ke undangundang yang lama, atau menolak melakukan perubahan dengan resiko DPR RI kehilangan kepercayaan publik.
Isu :
Vonis pidana penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Akil Mochtar menjadi yang pertama kali dalam sejarah terbentuknya Pengadilan Tipikor dan KPK. Sanksi pidana yang berat tidak hanya berorientasi pada jenis tindak pidana tertentu melainkan juga berkaitan dengan pemberatan karena dilakukan oleh pejabat atau aparat penegak hukum. Banyak pihak yang memberikan apresiasi terhadap vonis penjara seumur hidup kepada Akil Mochtar, Namun demikian, vonis tersebut masih dinilai kurang. Terdapat perbedaan pendapat mengenai perlu tidaknya pidana denda dan pidana tambahan bagi terpidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
Isu :
Ukraina bersama Georgia dan Moldova telah menandatangani kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa (UE) yang memberikan mereka akses ke pasar tunggal Eropa. Bagi Ukraina kesepakatan dagang dengan UE merupakan langkah penting dan awal baru di tengah ketidakstabilan politik di negaranya. Rusia, negara berpengaruh di Eropa Timur, tidak menyukai terjadinya kesepakatan tersebut. Krisis di Ukraina pun kemudian berkembang, termasuk munculnya gerakan separatisme pro Rusia di wilayah timur Ukraina. Krisis Ukraina yang semula instabilitas dalam negeri berkembang semakin memburuk sehingga menjadi masalah krisis yang mengancam hubungan antarnegara.
Isu :
Penutupan Lokalisasi Dolly oleh Pemerintah Kota Surabaya menjadi berita yang menggemparkan, selain karena adanya upaya perlawanan dari para PSK dan mucikari, juga karena adanya dampak ekonomi masyarakat di wilayah itu. Dengan berbagai persiapan dan potensi yang dimiliki, akhirnya Pemerintah Kota Surabaya berhasil menutup lokalisasi yang sangat terkenal dan ditengarai sebagai yang terbesar di Asia Tenggara tersebut. Penutupan lokalisasi Dolly merupakan dilema. Di satu sisi pelacuran bertentangan dengan ajaran agama dan bahkan dapat berdampak buruk terhadap perkembangan jiwa anak-anak di sekitarnya, sedangkan di sisi lain terdapat masalah ekonomi yang perlu turut dicarikan solusi terbaiknya.
Isu :
Fenomena mudik lebaran meningkatkan kebutuhan alat transportasi. Hal itu menimbulkan permasalahan kemacetan uang disebabkan buruknya infrastruktur, jumlah kendaraan yang melintas melebihi ruas jalan yang ada serta kapasitas kendaraan umum lebih sedikit dari jumlah pemudik. Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendukung perkembangan infrastruktur transportasi, baik jangka menengah maupun jangka panjang. Penambahan infrastruktur tranportasi dilakukan pemerintah sebagai upaya mengurangi kepadatan transportasi.untuk itu pemerintah harus mengatur pengurangan volume penggunaan jalan.
Isu :
Kampanye Pilpres 2014 yang baru selesai tahapannya belum lama ini, menunjukkan perilaku politik partai dikalangan para elit dan pendukungnya yang mudah dilanda konflik internal. Organisasi partai kalah bergerak cepat dibandingkan kerja-kerja kongkrit sipil dalam menginisiasi dan merespons isu-isu atau tema politik kampanye. Kelemahan partai dalam membangun kelembagaan politik untuk fungsi-fungsinya terkait kontestasi pemilu, merupakan penyebab munculnya sinisme publik terkait quo vadis peran partai dalam Pilpres 2014. Untuk itu, perlu dorongan melalui kebijakan tertentu terkait proses musyawarah internal partai secara berjenjang dalam pencalonan pasangan Pilpres yang didukungnya saat Pemilu. UU Parpol dan UU Pilpres dapat membuat ketentuan dalam memberikan insentif politik bagi proses rekutmen dan pencalonan kadernya, yaitu proses penentuan capres dan cawapres yang secara riil benar-benar berjalan demokratis dan terbuka.
Isu :
Terkait dengan isu pemberantasan korupsi, visi-misi pemberantasan korupsi Prabowo dan Jokowi dilakukan melalui sistem pemerintahan dan birokrasi yang terbuka, serta memperkuat lembaga KPK. Hal yang perlu disadari, bahwa kasus korupsi terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, seharusnya yang menjadi pemikiran hukum para capres adalah bagaimana mendorong agar kinerja kepolisian dan kejaksaan
dapat bekerja secara profesional, kredibel, transparan dan akuntabel dalam pemberantasan korupsi seperti yang telah ditunjukan oleh KPK selama ini. Selain itu,kedua capres juga harus berpedoman pada Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999. Asas penyelenggaraan negara yang bersih tersebut tidak dapat dilepaskan dari konsep negara hukum dan demokrasi.
Isu :
The Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau yang juga dikenal sebagai The Islamic State of Iraq and The Levant (ISIL) dulunya merupakan bagian dari kelompok al-Qaeda. Wilayah kekuasaan kelompok ini pun semakin luas dengan dikuasainya kota Mosul dan Tikrit. Bahkan, kelompok ISIS pun akhirnya bisa menguasai kota Tal Afar setelah pertempuran dengan pasukan Pemerintah Irak. Tidak hanya itu saja, kelompok ini pun berusaha untuk menduduki pengilangan minyak terbesar di Irak, yakni di Baiji. Serangan ISIS berdampak pada naiknya harga minyak internasional. Memburuknya situasi politik dan keamanan di Irak membuat masyarakat internasional memandang perlu untuk mengambil tindakan.
Isu :
Terungkapnya berbagai kasus kejahatan seksual anak menunjukkan bahwa perlindungan anak masih lemah. Penegakan hukum yang masih lemah serta lambannya inisiatif pemerintah dalam menguak kasus kejahatan seksual anak membuka peluang pelaku kembali melakukan aksinya. Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kasus ini. Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak merupakan salah satu upaya dalam penanganan dan pencegahan kejahatan seksual anak. Gerakan ini dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Seluruh elemen masyarakat harus mendukung penuh gerakan ini sehingga tercipta kesamaan persepsi akan pentingnya perlindungan anak dan sinergitas dalam pencegahan dan penanganan kejahatan seksual anak.
Isu :
Semakin membengkaknya utang luar negeri (ULN) Indonesia menyebabkan semakin besar defisit perdagangan Indonesia. LN Indoonesiia per April 2014 meeencapaii USD276,6 miliar atau sekitar Rp3.300 triliun yang bersumber dari ULN publik sebesar USD131 miliar dan ULN swasta sebesar USD145,6 miliar, tumbuh 7,6 persen jika dibandingkan dengan April 2013. Rasio pembayaran utang Indonesia pada kuartal pertama (Q1) 2014 sudah mencapai 46,31 persen, melampaui ambang batas berdasarka kesepakatan internasional sebesar 44 persen. Pemerintah dan Bank Indonesia perlu segera mengambil kebijakan dalam pengentasan utang luar negeri seperti pembatasan pinjaman baru, peningkatan penerimaan pajak, sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pengelolaan utang.
Isu :
Kampanye Pilpres 2014 dinilai belum terlalu substantif, dalam arti masih cenderung bersifat pencitraan dan bahkan semakin menjurus kepada kampanye negatif, yaitu saling menjatuhkan masing-masing kandidat. Dengan demikian, memilih dengan cerdas menjadi syarat mutlak untuk dapat menghasilkan Pemimpin yang benar-benar mengetahui apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh bangsa ini. Pihak Kandidat harus mengedepankan kampanye yang mendidik, sementara Bawaslu perlu semakin tegas dalam menyikapi kampanye negatif/hitam.