Redistribusi Guru demi Pemerataan Guru~Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana
memperbaiki berbagai standar nasional pendidikan mulai dari kurikulum, sebaran peserta didik, kualitas sarana prasarana, hingga distribusi guru. Perbaikan tersebut rencananya akan diatur melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang distribusi guru, dan akan disesuaikan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Dengan terbitnya perpres tersebut, guru harus siap dirotasi dan tidak boleh mengajar di satu tempat dalam jangka waktu yang lama. Dengan demikian setiap guru akan mendapatkan kesempatan untuk mengajar di luar domisili asalnya sampai ke daerah Terluar, Tertinggal dan Terdepan (3T).~~Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D~10|Eksekusi dan Optimalkan Potensi Blok Masela~Di tengah kinerja sektor migas yang menurun tergambar dari defisit neraca perdagangan, maka demi mendorong percepatan pengelolaan sumber – sumber cadangan potensial dalam sektor migas Indonesia adalah salah satu langkah partisipatif yang dapat dilakukan pemerintah. Mitigasi ketersediaan kebutuhan minyak dan gas serta peningkatan produksi tetap dapat terpenuhi di masa yang akan datang. Blok Masela merupakan salah satu potensi besar masa depan kebutuhan pemenuhan tersebut, dengan potensi cadangan gas hingga 6,97 triliun kaki kubik (TCF) dan kapasitas kilang hingga 9,5 juta ton per tahun (MTPA) Blok Masela dipastikan berkontribusi besar bagi negara dan daerah Maluku sendiri. Untuk itu, rencana pengembangan (plan of development/POD) Blok Masela harus dipastikan berorientasi jangka panjang yang kompetitif dan ekonomis dan dieksekusi secara maksimal.~~Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D~8|Evaluasi Asuransi Usaha Tani Padi~Menyadari penting dan rentannya sektor pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada tahun 2015. Dengan memberikan subsidi premi sebesar 80 persen, program ini diinisiasi dengan tujuan membantu petani mengompensasi kerugian ketika terjadi gagal panen. Selama pelaksanaan program AUTP masih mengalami beberapa permasalahan, seperti berbagai ketentuan dalam substansi program, administrasi yang tidak tertib, kurangnya sosialisasi, serta ketidaksiapan sumber daya manusia yang terlibat. Oleh karena itu, upaya-upaya perbaikan harus segera dilakukan, antara lain evaluasi kembali ketentuan-ketentuan AUTP, optimalisasi aplikasi Sistem Asuransi Pertanian (SIAP), sosialisasi yang lebih menyeluruh, serta mengusahakan kesiapan yang lebih baik dari petugas lapangan terkait.~~Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.~6
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Juli - 2019
Redistribusi Guru demi Pemerataan Guru~Kementerian...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270