Juli - 2019


Urgensi Insentif Pajak bagi Industri Pendukung Pendidikan Vokasi & Riset di Indonesia~Sektor industri merupakan penopang pertumbuhan ekonomi namun untuk saat ini Indonesia justru mengalami deindustrialisasi. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia mengingat kualitas sumber daya manusia (SDM) masih kurang berdaya saing yang dilihat dari minimnya jumlah peneliti dan tingginya pengangguran muda terutama lulusan SMK. Terkait hal tersebut tentunya bukan hanya tugas pemerintah melainkan peran swasta juga perlu dilibatkan dalam meningkatkan kualitas SDM tersebut. Sehingga pemerintah perlu memberikan insentif fiskal dalam mendorong swasta berperan aktif dalam peningkatan kualitas SDM. Namun pengaturan terkait kebijakan ini perlu disusun secara rinci dan rigid agar hasil yang diperoleh tepat sasaran.~~Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.~14|Mereview Kondisi Kelaparan Indonesia~Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan yang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Kenaikan anggaran pengentasan kemiskinan ditentukan oleh capaian kemiskinan yang salah satunya dapat dilihat dari angka kemiskinan. Namun, pencapaian ini dinilai masih rendah karena masih terdapat kelompok masyarakat yang luput dari kebijakan pengentasan kemiskinan yaitu masih terdapat kelompok yang mengalami kelaparan. Untuk mengukur kelaparan di Indonesia dapat dilihat dari Indeks Kelaparan Global, dimana Indonesia mempunyai tingkat keparahan kelaparan yang serius. Mengatasi kelaparan dan memperbaiki kondisi kelaparan di Indonesia harus menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam konteks mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa-masa mendatang~~Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D~13|Menakar Kesiapan Indonesia Dalam Penerapan Sistem Zonasi PPDB~Upaya pemerintah dalam pemerataan akses layanan dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia diimplementasikan melalui kebijakan zonasi sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Melalui kebijakan ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas sekolah serta pelaksanaan kebijakan yang terkait bidang pendidikan lebih mudah direalisasikan. Namun, dalam pelaksanaan sistem zonasi ini justru tidak menyelesaikan permasalahan pendidikan yang ada saat ini disebabkan kondisi tenaga pendidik serta sarana prasarana yang belum terdistribusi dengan baik kemudian diperparah dengan adanya inkonsistensi regulasi sistem zonasi tersebut. Hal ini menjadi indikasi belum siapnya pemerintah untuk menerapkan sistem zonasi di Indonesia.~~Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.~11

Bagikan Buletin APBN Ini

Buletin APBN Terkait

Juli - 2019

Urgensi Insentif Pajak bagi Industri Pendukung Pen...

support_agent
phone
mail_outline
chat