Tantangan Revolusi Industri 4.0 di Sektor Pertanian~Kehadiran Revolusi Industi 4.0 sebagai akibat dari perkembangan teknologi yang semakin maju, mau tidak mau memaksa semua lini sektor termasuk pertanian, untuk mampu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi digital berbasis internet tersebut. Namun penerapan industri 4.0 tidaklah mudah, karena masih terdapat
sejumlah tantangan yang dihadapi sektor tersebut, seperti minimnya partisipasi kaum muda dan rendahnya kualitas SDM pada sektor pertanian, cakupan jaringan internet yang masih terbatas, maupun belum optimalnya dukungan permodalan. Untuk itu perlu keseriusan pemerintah dalam menentukan kebijakan agar apa yang menjadi harapan dengan hadirnya Revolusi Industi 4.0 dapat terwujud.~~Ade Nurul Aida, S.E., M.E.~4|Desa Digital: Potensi dan Tantangannya~Kesenjangan pembangunan merupakan hal yang sampai saat ini masih
terjadi di Indonesia. Kesenjangan tersebut terjadi antarwilayah serta antar kota dan desa. Kesenjangan yang terjadi antar kota dan desa juga terjadi dalam hal teknologi informasi dan komunikasi. Desa digital merupakan salah satu program
untuk mengurangi kesenjangan arus informasi yang terjadi di desa. Konsep desa digital merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dalam pelayanan publik dan kegiatan perekonomian. Dengan adanya desa digital diharapkan pelayanan publik dapat meningkat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi berkembang.~~Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.~5|Peningkatan Kredit UMKM Melalui Rasio Intermediasi Makroprudensial~Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi prioritas karena dampaknya terhadap perekonomian. Permodalan masih menjadi permasalahan bagi UMKM, sehingga pemerintah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan BI, OJK, dan LPS guna mempermudah penguatan modal bagi UMKM melalui kredit perbankan. BI menetapkan target rasio kredit UMKM untuk mendukung program tersebut. Untuk meminimalisir risiko likuiditas dan risiko kredit UMKM, BI mengeluarkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan mencantumkan surat berharga berupa obligasi sebagai alat likuiditas bank jika NPL tinggi. Penetapan RIM dapat memperlebar ruang gerak bank dalam menyalurkan kredit. Setelah diberlakukan RIM, terjadi peningkatan pada kredit UMKM. Walaupun ada kelonggaran, bank tetap harus melakukan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit UMKM, serta memisahkan kredit UMKM yang menyertakan jaminan dengan yang tidak menyertakan jaminan guna mempermudah pemisahan risiko kredit macet.~~Slamet Widodo, S.E., M.E.~12
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Mei - 2019
Tantangan Revolusi Industri 4.0 di Sektor Pertania...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270