Beban Anggaran yang Timbul Akibat Pengaturan Hakim Pemeriksa Pendahulu dalam RKUHAP~KUHAP yang merupakan dasar hukum dalam proses peradilan pidana di Indonesia dirasa
sudah kurang relevan dengan perkembangan zaman. KUHAP yang saat ini perlu menyesuaikan
dengan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terbitnya UU No. 1 Tahun
2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menuntut pengaturan mengenai prosedur
pelaksanaan hukum pidana yang tertuang dalam KUHAP. Analisis ini akan melihat beban biaya
yang akan ditanggung negara apabila diatur mengenai HPP dalam KUHAP. Penerapan konsep
HPP dalam RKUHAP berpotensi untuk menambah beban keuangan negara. Peningkatan beban
keuangan negara bersumber dari kebutuhan biaya untuk menggaji hakim yang ditugaskan
sebagai HPP (Rp20,5 miliar-Rp34,2 miliar per tahun) dan biaya untuk menyediakan sarana dan
prasarana yang akan digunakan oleh HPP yang mencapai Rp 14,57 triliun. Kajian ini diharapkan
dapat memberikan informasi dan gambaran menyeluruh mengenai implikasi anggaran yang timbul
apabila konsep HPP diterapkan dalam RKUHAP, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan
bagi DPR, khususnya Komisi III, dalam proses pembahasan RKUHAP secara lebih komprehensif.~~Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.~6|Peluang Dan Tantangan Industri Komoditas Kelapa~Kelapa merupakan salah satu komoditas strategis yang menjadi prioritas pemerintah dalam
pengembangan industri karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Namun demikian, masih terdapat
berbagai tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam membangun ekosistem industri kelapa
yang berkelanjutan dan kompetitif. DPR RI melalui Komisi IV perlu mendorong Pemerintah untuk
menyusun program pelatihan berbasis pertanian modern dan pemberian insentif yang menyasar
generasi muda. Selain itu, Komisi IV perlu mendorong Pemerintah untuk mengakselerasi
modernisasi pembudidayaan kelapa melalui penerapan teknologi dan pengembangan varietas
kelapa yang tahan terhadap cuaca ekstrem. Komisi VI perlu mendorong Pemerintah untuk dapat
menyeimbangkan antara ekspor dan kebutuhan dalam negeri. Kemudian, Komisi VI juga perlu
mendorong Pemerintah untuk menyusun regulasi terkait tata niaga kelapa yang berkeadilan~~MUHAMMAD ANGGARA TENRIATTA SIREGAR, S.E.~8
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Mei - 2025
Beban Anggaran yang Timbul Akibat Pengaturan Hakim...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270