Tax Amnesty: Salah Satu Solusi Capai Target~~~Ade Nurul Aida, S.E., M.E.~4|Otonomi Pengelolaan Keuangan di Lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif~Otonomi anggaran di ketiga lembaga pemegang kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, merupakan hal yang sangat penting karena merupakan salah satu amanah dari amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Saat ini, masih terdapat dominasi pengelolaan keuangan negara oleh eksekutif yang menyebabkan adanya
ketergantungan antara lembaga legislatif dan yudikatif terhadap eksekutif. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di legislatif maupun yudikatif kerap kali menghadapi kendala akibat perbedaan nomenklatur kegiatan yang tidak sama dengan lembaga eksekutif. Oleh karena itu diperlukan independensi dalam mengelola keuangan di ketiga lembaga
tersebut dengan cara antara lain melakukan perubahan beberapa peraturan perundangundangan yang terkait pengelolaan keuangan negara dan perubahan postur belanja di neraca APBN. Dengan adanya otonomi pengelolaan keuangan negara di ketiga lembaga tersebut, diharapkan sesuai dengan kaidah dan prinsip-prinsip demokrasi sehingga
tercipta lembaga negara yang kuat dan berfungsi dengan baik serta memungkinkan terbentuknya mekanisme check and balances, yaitu hubungan yang setara dan saling mengontrol.~~Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.~16
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Februari - 2016
Tax Amnesty: Salah Satu Solusi Capai Target~~~Ade ...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270