Evaluasi Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Jalan dalam Mendukung Infrastruktur Konektivitas Nasional~ Pembangunan infrastruktur jalan merupakan prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Di tahun 2025, anggaran DAK Fisik Bidang Jalan meningkat 16,82 persen dari tahun 2024 menjadi Rp14,26 triliun. Meski begitu, realisasi beberapa indikator seperti kemantapan jalan kabupaten/kota dan provinsi serta on-time performance (OTP) angkutan jalan masih rendah dan belum mencapai target. Terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaan DAK Fisik Bidang Jalan, yakni pengajuan yang rumit, SDM yang belum memadai, akses pasokan material yang cukup sulit, serta pelaporan tidak terkoordinasi dengan baik. Untuk itu, Komisi V DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk mengalokasikan DAK Fisik Bidang Jalan lebih memprioritaskan daerah Indonesia Timur, perlunya koordinasi yang intensif, baik antara pusat dan daerah maupun antar lembaga daerah, perlu adanya peningkatan kompetensi SDM daerah melalui pelatihan, perlu keringanan bagi penyedia jasa dalam mengakses kebutuhan material pembangunan, perlu adanya variasi pendanaan seperti kerja sama dengan pihak swasta untuk mengurangi ketergantungan terhadap DAK Fisik Bidang Jalan.~~MUHAMMAD ANGGARA TENRIATTA SIREGAR, S.E.~8| Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dalam Upaya Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca~Pemerintah Indonesia telah menerapkan beragam insentif fiskal dan nonfiskal untuk mempercepat adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) guna mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor transportasi. Salah satu insentif fiskal untuk mendorong penggunaan KBLBB adalah pembebasan pajak, sayangnya dampaknya insentif fiskal tersebut masih belum terlihat karena hasil pencapaian penjualan motor dan mobil listrik yang diserap pasar masih jauh dari target. Penjualan motor listrik tahun 2023 hanya sebesar 5,8%. Penjualan mobil listrik tahun 2023 hanya sebesar 33%. Beberapa hambatan mempercepat adopsi KLBB yaitu keterbatasan infrastruktur, harga kendaraan yang tinggi, serta rendahnya kesadaran publik. Oleh karena itu, Komisi VII perlu mendorong pemerintah untuk mengakselerasi pemerataan infrastruktur dan penyempurnaan insentif KBLBB. Komisi V juga perlu mendorong pemerintah daerah yang telah memiliki sistem transportasi umum untuk melakukan elektrifikasi moda mengingat besarnya dampak ekonomi dan ekologis yang dihasilkan.~~FACHRY ALI FIRDAUS, S.E.~15
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Oktober - 2024
Evaluasi Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Jalan da...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270