Efisiensi Anggaran Kesehatan dalam APBN: Tekan Persentase Perokok di Indonesia~Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok terbanyak ketiga didunia setelah tiongkok dan India. Jumlah perokok di Indonesia usia ≥15 tahun sebesar 58 juta jiwa, dilanjutkan India sebesar 115,8 juta dan Tiongkok sebesar 318,1 juwa (The Tobacco Atlas, 2019). Survei lain menunjukan bahwa jumlah perokok dewasa di Indonesia sebesar 34,5 persen atau sekitar 70,2 juta jiwa (Global Adult Tobacco Survey (GATS), 2021). Tingginya persentase perokok di Indonesia berpotensi meningkatkan jumlah kasus penyakit tidak menular di masyarakat, yang pada akhirnya akan berpotensi meningkatkan pembiayaan kesehatan yang ditanggung APBN. Komisi IX DPR RI dapat mendorong Kementerian Kesehatan untuk membuat DAK KTR dan DAK Layanan UBM. DAK KTR dan DAK Layanan UBM perlu dilakukan sehingga daerah kabupaten/kota yang belum memiliki anggaran yang cukup, mampu membiayai kedua program tersebut.~~~|Meninjau Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan~Kemacetan menjadi salah satu persoalan pada daerah perkotaan di Indonesia. Sistem angkutan umum massal perkotaan dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan. Beberapa permasalahan dan kendala terjadi dalam pengembangan angkutan umum massal perkotaan yaitu belum adanya rencana pengembangan transportasi umum massal perkotaan; keterbatasan anggaran dan infrastruktur pendukung; koordinasi yang tidak optimal dan persoalan pembebasan lahan; dan kebijakan yang belum optimal. Komisi V DPR RI perlu mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar menghimbau pemda untuk melakukan beberapa langkah yang diperlukan dalam pengembangan angkutan umum massal perkotaan antara lain membangun rencana pengembangan transportasi umum massal; mencari alternatif sumber pendanaan; peningkatan dan perbaikan infrastruktur pendukung; peningkatan koordinasi antar stakeholder yang terkait; dan pemberlakuan kebijakan yang mendorong penggunaan transportasi massal.~~~|Potensi Dan Tantangan Pengembangan Super Grid~Inisiasi pengembangan super grid di Indonesia telah memasuki babak baru dengan kesepakatan untuk menginterkoneksikan jaringan listrik lintas negara dalam forum KTT ASEAN 2023. Proyek super grid sebetulnya sudah menjadi rencana Pemerintah sejak tahun 2021 yang tercantum pada RUPTL PLN 2021-2030. Meski besarnya potensi pembangunan super grid bagi Indonesia, namun terdapat tantangan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah. Beberapa tantangan tersebut antara lain dari aspek biaya, infrastruktur listrik nasional, dan tantangan politis. Komisi VI DPR RI perlu mendorong Kementerian Investasi/BKPM untuk mendukung perencanaan anggaran super grid. Selain itu, Komisi VI DPR RI perlu mendorong PLN untuk memprioritaskan pengembangan jaringan infrastruktur listrik nasional. Terakhir, Komisi VII DPR RI melalui Kementerian ESDM perlu mendorong Pemerintah untuk menyusun regulasi terkait super grid.~~~
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Oktober - 2023
Efisiensi Anggaran Kesehatan dalam APBN: Tekan Per...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270