Tinjauan PNBP Kementerian Perhubungan dan Tantangannya di Tahun 2023~Salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya pada pendapatan negara yaitu berasal dari PNBP K/L. Selama tahun 2017-2021, PNBP Kementerian Perhubungan (Kemenhub) termasuk dalam penyumbang PNBP K/L terbesar dengan nilai rata-rata sebesar Rp8.139 miliar per tahun. PNBP Kemenhub mengalami peningkatan selama 2017-2021. Target PNBP Kemenhub tahun 2023 mencapai Rp8,1 triliun. Namun di sisi lain, terdapat beberapa tantangan yang dapat mempengaruhi pencapaian tersebut yaitu pemanfaatan barang milik negara (BMN) yang tidak optimal, belum memadainya tata kelola PNBP, kurangnya dukungan teknologi, serta belum optimalnya kerja sama integrasi data dengan instansi terkait. Oleh sebab itu diperlukan beberapa langkah seperti revitalisasi fungsi BMN, perbaikan tata kelola PNBP, pengembangan penggunaan teknologi dan kerja sama integrasi data dengan instansi terkait lainnya.~~EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak~16|Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Tebu~Petani tebu masih belum mendapatkan kesejahteraan yang layak jika dilihat dari pendapatan mereka yang masih rendah. Pemerintah perlu memberikan dukungan agar petani tebu dapat menjadi produsen gula dengan sistem industri perumahan yaitu melalui bantuan alsintan, penguatan kerjasama dengan asosiasi petani, penguatan agroforestri untuk memecahkan masalah lahan dengan menggunakan lahan-lahan kecil, memberikan pinjaman bibit yang memudahkan petani, dukungan pupuk terbaik dengan drone spray, serta menyediakan bibit unggul.~~FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM~16|Optimalisasi Potensi PNBP SDA Kehutanan Tahun 2023 di Kementerian LHK~Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi negara dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional. Luasnya kawasan hutan Indonesia yang mencapai 125,3 juta hektar (ha), merupakan potensi yang besar bagi sektor kehutanan dalam berkontribusi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak. Namun faktanya tidak demikian, kontribusi PNBP sektor kehutanan masih relatif kecil. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya potensi yang belum dioptimalkan, seperti potensi penerimaan atas perkebunan sawit tanpa izin, bukaan areal pertambangan yang tumpang tindih, serta praktik kayu ilegal. ~~LINIA SISKA RISANDI~3
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Januari - 2023
Tinjauan PNBP Kementerian Perhubungan dan Tantanga...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270