Desember - 2022


Dampak Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau~Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10 persen. Kebijakan pemerintah untuk kembali menaikkan CHT rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024 akan berdampak terhadap berbagai aspek. Dampak CHT terhadap aspek ekonomi perlu memerhatikan potensi rokok ilegal agar penerimaan negara dari CHT semakin optimal. Dampak CHT terhadap asepek kesehatan diharapkan dapat menurunkan persentase merokok pada umur ≥ 15 tahun sesuai target RPJMN 8,7 persen tahun 2020-2024. Dampak kenaikan CHT terhadap IHT harus memerhatikan proyeksi bisnis IHT. Dampak kenaikan CHT terhadap Earmarking DBH diharapkan bisa mengurangi konsumsi produk rokok tembakau dan membantu masyarakat umum yang berada di sekitar konsumen produk tembakau yang menanggung dampak akibat produksi dan konsumsi rokok, serta mengurangi eksternalitas negatif terhadap kesehatan.~~Arjun Rizky Mahendra N~16|Menilik Pembiayaan Bermasalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia~Tingginya rasio pembiayaan bermasalah yang dikelola Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjadi hal yang menarik perhatian, terlebih karena pembiayaan bermasalah tersebut menyentuh ranah tindak pidana korupsi. Laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 31 Desember 2019 menyimpulkan bahwa pemberian dan pengelolaan pembiayaan yang dilakukan LPEI belum sepenuhnya berdasarkan ketentuan atau prinsip tata kelola yang baik. Upaya untuk memperbaiki kualitas pembiayaan LPEI perlu terus dilakukan, apalagi tidak ada lagi batasan maksimal rasio pembiayaan bermasalah yang harus dipatuhi oleh LPEI. Peningkatan kepatuhan debitur terhadap pemenuhan persyaratan dalam perjanjian pembiayaan, perbaikan mekanisme sistem pengendalian internal dalam proses penyaluran kredit, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik harus menjadi fokus pemerintah sebagai pemegang saham tunggal dalam mengawasi dan mendorong kinerja LPEI di masa mendatang.~~LEO ISKANDAR, S.E., M.Sc.~4|Tantangan Pengembangan Pelabuhan Perikanan Berwawasan Lingkungan (Eco Fishing Port)~Pemerintah menjadikan pengembangan eco fishing port menjadi salah satu program prioritas di tahun 2023. Selain untuk mengedepankan pemeliharaan lingkungan, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan nilai dan volume ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya ke Uni Eropa. Pada saat ini, beberapa pelabuhan perikanan sudah mulai mencoba menerapkan konsep eco fishing port. Di tahun 2023, pemerintah menganggarkan Rp18,1 miliar untuk pengembangan eco fishing port. Akan tetapi, masih terdapat tantangan terkait pengembangannya, di antaranya keterbatasan anggaran, belum terpenuhinya instrumen pengelolaan lingkungan dan aspek ekologi, serta keterbatasan lahan.~~MUHAMMAD ANGGARA TENRIATTA SIREGAR, S.E.~8

Bagikan Buletin APBN Ini

Buletin APBN Terkait

Desember - 2022

Dampak Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau~Pemerin...

support_agent
phone
mail_outline
chat