September - 2022


Ketimpangan Antar Wilayah di Indonesia: Pembangunan Pusat Pertumbuhan Baru, Perkuat Ekonomi Wilayah (Studi Kasus Nusa Tenggara)~Dominasi Kawasan Barat Indonesia (KBI) terhadap perekonomian nasional menjadi salah satu indikator yang mencerminkan ketimpangan antar wilayah. Pengembangan pusat-pusat perekonomian baru di luar KBI menjadi salah satu agenda prioritas dalam RPJMN 2020 – 2024 untuk mengatasi persoalan ketimpangan antar wilayah tersebut. Regional Nusa Tenggara merupakan salah satu wilayah dengan kontribusi terendah terhadap pembentukan PDB nasional. Namun, wilayah Nusa Tenggara memiliki potensi untuk menjadi pusat perekonomian baru dengan potensi perekonomian dan lokasinya yang strategis. Melalui pengembangan agro industri, hilirisasi pertambangan dan penggalian, serta pengembangan pariwisata diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Nusa Tenggara. Namun disisi lain, persoalan pendanaan, penyediaan pelayanan dasar, serta integrasi antar sektor dan region perlu diatasi untuk mempercepat pembangunan region di wilayah Nusa Tenggara.~~RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.~5|Bank Sampah: Pengolahan Sampah Yang Belum Dioptimalkan~Bank sampah dapat menjadi solusi dalam perbaikan pengelolaan sampah nasional. Bank sampah dapat mengurangi efek gas rumah kaca dengan mengurangi gas metan. Namun, terdapat beberapa kendala mulai dari tata kelola bank sampah yang belum terstandardisasi baik keuangan maupun manajerialnya, pendataan jumlah bank sampah yang masih simpang siur, masih belum adanya regulasi turunan untuk bank sampah online dan sedekah sampah, masih perlunya dukungan penelitian untuk membantu pemecahan masalah pengelolaan sampah.~~~|Menilik Peremajaan Sawit Rakyat~Permintaan CPO diprediksi akan terus meningkat. Namun dalam tiga tahun terakhir produktivitas perkebunan sawit Indonesia pun terus mengalami penurunan. Melalui PSR, diharapkan produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Untuk itu BPDPKS perlu memberikan porsi dana pungutan CPO yang lebih besar guna mengakselerasi program PSR. Selain itu, BPDPKS dengan kemitraan juga perlu meningkatkan strategi pemberian pendanaan PSR. Dalam permasalahan lahan, diperlukan dukungan penyelesaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian sertifikasi lahan sawit yang telah mendapatkan dana PSR. Untuk menghindari NIK ganda, BPDPKS dapat melakukan verifikasi atas dokumen usulan penggunaan dana dari pihak Pekebun, sehingga atas hasil verifikasi dari BPDPKS diteruskan kepada pihak bank mitra untuk dilakukan pencairan.~~ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.~12

Bagikan Buletin APBN Ini

Buletin APBN Terkait

September - 2022

Ketimpangan Antar Wilayah di Indonesia: Pembangun...

support_agent
phone
mail_outline
assignment