Meninjau Perkembangan Kebijakan Pungutan Ekspor Produk Sawit~Pemberlakuan PMK No. 23/PMK.05/2022 sejak 18 Maret 2022 mengimplikasikan adanya
kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) bagi produk sawit. Kenaikan tarif PE produk sawit bertujuan
sebagai disinsentif ekspor dalam menghadapi kelangkaan minyak goreng di Indonesia yang masih
terjadi hingga saat ini. Selama beberapa tahun terakhir, berbagai perubahan kebijakan pungutan
ekspor sawit telah coba diberlakukan dan dampaknya terhadap ekspor sawit pun bervariasi. Oleh
karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan, mensimulasi, dan meramalkan faktor-faktor lain
yang memengaruhi ekspor sawit, serta memperhitungkan dan mensimulasi pengaturan komponenkomponen pungutan ekspor (PE) yang lebih detail.~~NADYA AHDA, S.E.~13|Tantangan Pengembangan Fitofarmasi di Indonesia~Fitofarmaka dapat menjadi alternatif untuk substitusi dari obat kimia kepada obat herbal,
sehingga ke depannya, Indonesia tidak lagi bergantung pada impor bahan baku obat. Kekayaan
spesies tumbuhan dan sumber daya laut yang dapat diolah untuk obat herbal merupakan modal
bagi Indonesia untuk mengembangkan fitofarmaka. Selain itu, pola konsumsi masyarakat Indonesia
yang masih bergantung pada obat herbal dan juga terbukanya peluang di pasar internasional
merupakan potensi bagi pengembangan fitofarmaka ini. Namun tentunya, pengembangan
fitofarmaka tidaklah semudah yang dibayangkan, dimana masih terdapat tantangan yang masih
harus dihadapi oleh Indonesia, seperti pendanaan penelitian, waktu pengembangan yang lama,
serta pemasaran fitofarmaka~~DAMIA LIANA, S.E.~14|Pengaruh Dana Perimbangan dan Belanja Daerah terhadap Kemandirian Fiskal Pemerintah Provinsi~Kemandirian fiskal pada pemerintah provinsi (pemprov) dalam beberapa tahun terakhir cenderung
mengalami stagnansi, bahkan menurun. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) menjadi salah satu faktor penting untuk dapat mendorong peningkatan kemandirian fiskal
pada pemprov. Oleh karenanya, perlu diuji pengaruh dana perimbangan dan jenis belanja daerah
yang merupakan bagian dalam komponen APBD terhadap kemandirian fiskal provinsi. Dana
perimbangan berpengaruh negatif terhadap kemandirian fiskal daerah. Sementara itu, belanja modal
serta belanja barang dan jasa cenderung berpengaruh positif terhadap kemandirian fiskal daerah.
Adapun belanja pegawai cenderung berpengaruh negatif terhadap kemandirian fiskal daerah~~RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.~5
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
April - 2022
Meninjau Perkembangan Kebijakan Pungutan Ekspor Pr...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270