Meninjau Kebijakan Tax Expenditure terhadap Investasi~Salah satu tujuan belanja perpajakan ialah untuk meningkatkan iklim investasi. Belanja
perpajakan melalui insentif perpajakan berupa tax holiday, tax allowance, dan investment allowance
belum sepenuhnya mampu menarik minat investor. Pemanfaatan fasilitas perpajakan tersebut
pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, dan Kawasan Pengembangan Ekonomi
Terpadu (KAPET) masih sepi peminat dari tahun 2016. Investor lebih tertarik menanamkan modalnya
tanpa memanfaatkan fasilitas perpajakan tersebut. Oleh karena itu, kebijakan belanja perpajakan
yang sudah dilaksanakan sebaiknya dapat dievaluasi kembali serta perbaikan penyusunan
laporan belanja perpajakan yang lebih komprehensif agar tidak overestimate dan mislead terhadap
pengambilan keputusan kebijakan belanja perpajakan.~~IRANISA, SE.,M.Acc~16|Inefisiensi Logistik Impor Pelabuhan~Biaya logistik merupakan bagian penting dalam perdagangan di semua negara. Oleh sebab itu,
efisiensi logistik yang berbiaya rendah menjadi isu sentral dalam pembentuk daya saing global.
Salah satu sebab masih tingginya biaya logistik Indonesia terutama terjadi pada penanganan barang
di kawasan pelabuhan yang relatif belum efisien. Sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan
percepatan integrasi sistem logistik nasional/NLE, serta monitoring dan evaluasi yang memadai.~~HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc~16|Menilik Rencana Pelabelan Kandungan BPA pada Kemasan Pangan~Rencana BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam melakukan revisi kedua atas
Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang mengatur kewajiban
pencantuman label kandungan bisfenol A (BPA) menimbulkan polemik. Penggunaan kemasan
pangan berbahan BPA mengandung risiko kesehatan. Namun di sisi lain, kewajiban pelabelan
kandungan BPA akan berdampak pada produk domestik bruto (PDB) industri makanan dan minuman
(mamin) yang didominasi oleh produk air minum dalam kemasan (AMDK). Adanya kebijakan
tersebut akan memberikan manfaat berupa informasi atas risiko kesehatan dan meningkatkan
PDB industri daur ulang. Sedangkan potensi dampak negatif atas pelabelan kandungan BPA yaitu
penurunan PDB industri AMDK, dampak lingkungan apabila sampah galon tidak dikelola dan tidak
dapat didaur ulang, menimbulkan rasa diskriminatif pada industri AMDK, dan penggunaan galon
polyethylene terephthalate (PET) secara berulang pada industri air minum isi ulang~~EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak~16
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Januari - 2022
Meninjau Kebijakan Tax Expenditure terhadap Invest...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270