Dana Hibah Pariwisata dalam Rangka Pemulihan Sektor Pariwisata~Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah memberi tekanan berat terhadap
sektor pariwisata Indonesia. Mengatasi hal tersebut, pemerintah melancarkan
program stimulus pariwisata berupa dana Hibah Pariwisata yang dibiayai oleh
APBN untuk pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemi
Covid-19. Namun, realisasi hibah pariwisata pada tahun 2020 relatif rendah, dana
yang tak termanfaatkan sekitar Rp400 miliar. Di tahun 2021, pencairan dana
hibah pada tahun 2021 tergolong lambat meski sangat dibutuhkan oleh pelaku
sektor pariwisata di tengah puncak gelombang Covid-19 dan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Beberapa upaya perlu dilakukan
pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dana hibah pariwisata seperti
mempermudah persyaratan, pemberian saksi bagi pemda yang tidak menyalurkan,
dan meningkatkan pengawasan dalam perencanaan serta penyalurannya.~~SAVITRI WULANDARI, S.E.~13|Evaluasi Kinerja Belanja Daerah dalam Penanganan Covid-19 Semester I Tahun 2021~Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam rangka penanganan
pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara nasional. Untuk itu,
pemerintah pusat mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan dalam rangka
mempercepat pelaksanaan APBD agar penanganan Covid-19 dapat berjalan
optimal. Namun hingga Juli 2021, kinerja realisasi APBD masih tergolong rendah.
Terdapat beberapa faktor yang berpotensi mengakibatkan rendahnya realisasi
APBD pada semester I 2021 ini. Untuk itu, pemerintah pusat maupun daerah
perlu mencari cara untuk dapat mempercepat realisasi APBD di semester
II tahun 2021, guna mengatasi dampak pandemi Covid-19 secara optimal.~~RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.~5|Meninjau Kinerja LMAN dalam Pendanaan Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional~Untuk mengatasi permasalahan pembebasan lahan bagi proyek infrastruktur
khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah memberi mandat
kepada Lembaga Manajemen Aset (LMAN) sebagai land funder sejak tahun 2016.
Tugas tersebut menjadi kian penting dalam rangka percepatan pembangunan
infrastruktur PSN untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca krisis akibat
pandemi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 66
Tahun 2020. Namun dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, LMAN masih
menghadapi kendala pendanaan pengadaan lahan yang dapat memengaruhi
tahapan pembangunan berikutnya. Diperlukan strategi untuk menyempurnakan
proses bisnis yang fleksibel dan tidak birokrasi namun tetap mempertimbangkan
prinsip good governance, risk, and compliance.~~~
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Agustus - 2021
Dana Hibah Pariwisata dalam Rangka Pemulihan Sekto...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270