Juni - 2021


Government to Person (G2P) Terhadap Penyaluran Bantuan Sosial di Indones~Sebagai bagian dari target keuangan inklusif, pemerintah Indonesia mengembangkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016. SNKI menyerukan digitalisasi sistem pembayaran bantuan sosial berbasis uang tunai. Strategi yang dikeluarkan pemerintah ini bertujuan mendorong perluasan akses layanan keuangan formal, termasuk untuk kelompok masyarakat dan individu kurang mampu. Strategi tersebut kemudian mendorong transformasi bentuk penyaluran program G2P dari tunai menjadi non-tunai melalui rekening tabungan di perbankan. Metode penyaluran non-tunai dapat menyederhanakan proses penyaluran bantuan. Akan tetapi, hasil evaluasi lapangan menemukan beberapa kelemahan dalam metode ini. Dengan demikian, diperlukan metode penyaluran program G2P yang lebih efektif.~~~|Teknologi Blockchain dan Potensinya~Blockchain merupakan suatu teknologi yang pertama kali sukses digunakan dalam pengembangan cryptocurrency. Dalam implementasinya terhadap cryptocurrency, teknologi blockchain memungkinkan terjadinya suatu transaksi secara peers to peers (P2P) secara aman, meskipun tanpa menggunakan perantara (bank/lembaga keuangan). Tidak hanya dalam cryptocurrency, teknologi blockchain ini juga mengalami pengembangan sehingga dapat diaplikasikan ke berbagai sektor, mulai dari industri keuangan, hingga ke sistem pemerintahan. Teknologi blockchain ini kemudian dianggap sebagai suatu inovasi dan terobosan baru yang akan mendorong perubahan. Pemerintah perlu merespons terhadap perubahan/disrupsi yang mungkin ditimbulkan oleh sistem blockchain ini~~RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.~5|Pentingnya Reformasi Data Bagi Reformasi Perlindungan Sosial~Melalui KEM PPKF 2022, pemerintah akan melakukan reformasi program perlindungan sosial (perlinsos) agar lebih tepat sasaran dengan mengintegrasikan beberapa program perlinsos, sinergi, transformasi, dan perluasan program, serta menginisiasi program baru. Reformasi program perlinsos didesain untuk memberikan intervensi kepada seluruh penduduk sepanjang hayat untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan mendukung pembangunan SDM jangka panjang. Untuk itu, reformasi data perlinsos juga menjadi hal penting untuk segera dilakukan. Berangkat dari pengalaman penanganan pandemi Covid-19, peningkatan akurasi data merupakan suatu keniscayaan. Pemutakhiran data yang berkelanjutan serta perluasan cakupan data merupakan faktor penting bagi tercapainya tujuan reformasi perlinsos.~~~

Bagikan Buletin APBN Ini

Buletin APBN Terkait

Juni - 2021

Government to Person (G2P) Terhadap Penyaluran Ban...

support_agent
phone
mail_outline
assignment