Kemandirian dan Otonomi Penganggaran DPR RI~~~Mardi Harjo, S.E., M.Si.~3|Revitalisasi Industri Gula~Besarnya konsumsi gula di Indonesia tidak disertai dengan peningkatan kapasitas produksi gula. Defisit komoditas gula ini selalu diselesaikan dengan kebijakan impor. Selama sepuluh tahun terakhir, pemerintah selalu melakukan impor untuk mencukupi kebutuhan gula dalam negeri. Jumlah impor gula pada empat tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan. Ketergantungan terhadap impor perlu segera diselesaikan dengan cara meningkatkan produksi dalam negeri. Langkah yang harus diambil dalam meningkatkan produksi adalah revitalisasi pabrik gula yang mengalami ketidakefisienan dalam proses produksi dan pembangunan industri hilir pabrik gula. Namun revitalisasi tidak boleh dilakukan secara sembarang. Kebijakan impor harus dibatasi baik jumlah ataupun waktu. Jumlah impor harusnya semakin menurun seiring dengan meningkatnya jumlah produksi gula dalam negeri. Serta impor harus dihentikan apabila produksi dalam negeri telah mampu mencukupi kebutuhan konsumsinya.~~Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.~6
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Juni - 2016
Kemandirian dan Otonomi Penganggaran DPR RI~~~Mard...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270