Polemik Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi ~Di tengah pandemi, pemerintah justru kembali menerbitkan aturan terkait
kenaikan iuran BPJS sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden
(Perpres) No.64/2020. Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan peraturan
serupa yaitu Perpres No. 75/2019 namun Perpres tersebut dibatalkan oleh
Mahkamah Agung. Adapun pertimbangannya ialah terdapat kesalahan dan
kecurangan (fraud) dalam pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan
sosial oleh BPJS yang menyebabkan terjadinya defisit Dana Jaminan Sosial
(DJS) Kesehatan. Sehingga hal ini tidak boleh dibebankan kepada masyarakat,
dengan menaikkan iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP. Dengan kembalinya
diterbitkan aturan terkait kenaikan BPJS, seolah-olah pemerintah kurang
mengindahkan putusan MA tersebut. Ditambah kenaikan ini dilaksanakan
ketika daya beli masyarakat semakin menurun, sehingga pemerintah perlu
mempertimbangkan kembali penerbitan Perpres No. 64/2020 di tengah pandemi.
~~~|Menilik Kemandirian Fiskal Daerah~Kemandirian fiskal daerah menjadi sorotan mengingat pasca otonomi daerah
dan desentralisasi fiskal yang dilaksanakan belum membuahkan hasil. Tingkat
kemandirian fiskal daerah dinilai masih rendah. Seharusnya otonomi daerah dan
desentralisasi fiskal memberikan kesempatan daerah untuk mandiri. Ditambah
lagi, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah pusat mengurangi
dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang cukup besar. Tahun
2021, rencananya pemerintah pusat akan mereformasi TKDD. Rencana ini
harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk
berbenah. Pemerintah pusat harus memberikan dukungan kepada pemerintah
daerah untuk dapat meningkatkan kemandirian fiskalnya. Begitupula, pemerintah
daerah harus melakukan optimalisasi PAD.
~~TIO RIYONO, S.E.~6|Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu: Urgensi dan Tantangannya~Untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya logistik nasional, pemerintah
berencana mengembangkan 7 pelabuhan menjadi Jaringan Pelabuhan Utama
Terpadu (JPUT), yang tersebar di seluruh Indonesia. Pelabuhan-pelabuhan ini
kedepannya diharapkan dapat menjadi pelabuhan hub internasional, dan dapat
mengurangi dominasi Singapura sebagai pelabuhan hub internasional. Namun
dalam pengembangan JPUT masih terdapat kendala-kendala yang harus
dihadapi agar pelabuhan-pelabuhan ini siap untuk menjadi hub internasional di
masa mendatang.
~~DAMIA LIANA, S.E.~14
Bagikan Buletin APBN Ini
Buletin APBN Terkait
Juni - 2020
Polemik Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi ~Di...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270