Fak. Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Fakultas Syariah dan Hukum merupakan salah satu fakultas dari sebelas fakultas yang ada di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta saat ini. Fakultas ini memiliki sejarah yang cukup panjang sejak didirikan pada 1967.

Sejarah berdirinya Fakultas Syariah dan Hukum ini tidak terlepas dari sejarah panjang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang berawal dari Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA). ADIA didirikan pada 1 Juni 1957, dan untuk kali pertama memiliki dua jurusan, yaitu: Syariah dan Bahasa Arab. Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai dengan fungsinya sebagai akademi dinas, di mana mahasiswanya hanya terbatas pada mereka-mereka yang mendapat tugas belajar (pegawai/guru agama) dari lingkungan Departeman Agama dari seluruh daerah di Indonesia. Jurusannya kemudian berkembang menjadi tiga, yaitu: Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, dan Jurusan Khusus Imam Tentara.

Pada 24 Agustus 1960, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1960, ADIA kemudian berkembang menjadi tiga jurusan, yaitu: Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, dan Jurusan Khusus Imam Tentara. Pada 24 Agustus 1960, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1960, ADIA pun diubah menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 94 tahun 1963, tanggal 25 Februari 1963 diadakanlah pembagian tugas pembinaan antara IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di mana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta bertugas untuk mengkoordinasi fakultas-fakultas agama Islam yang ada di lingkungan Jakarta raya, Jawa Barat, dan Sumatera. Peresmian pembagian wilayah pembinaan tersebut dilaksanakan pada 18 Maret 1963, sekaligus dilakukan serah terima jabatan Rektor dari Prof. H. A. Soenarjo, S.H. kepada Prof. Drs. Sunardjo.

Pada saat dilakukan serah terima jabatan tersebut, IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta mempunyai empat fakultas, yaitu: Tarbiyah, Adab, dan Ushuluddin di Jakarta serta Fakultas Syariah di Serang. Pada akhir 1966 muncullah pemikiran untuk membuka Fakultas Syariah di Jakarta. Untuk itu dilakukan persiapan-persiapan sehingga dibentuklah suatu tim yang dipimpin langsung oleh Rektor pada waktu itu dengan anggotanya: (1) Prof. Toha Yahya Umar MA, (2) Prof. H. Bustami A. Gani, (3) K.H. A. Zaini Miftah, (4) H. Anshar Suryohadibroto, (5) Drs. H. Peunoh Daly, (6) Utja Djaelani, (7) Prof. H. Ibrahim Hosen, (8) Suwahjo Sumodilogo S.H., (9) H. Ahmad Sukardja, (10) Muhammad Duni Arifin, dan (11) H. Rustan SA.


Lokasi

support_agent
phone
mail_outline
chat