UU 28/2009 ini mempunyai tujuan untuk memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam perpajakan dan retribusi sejalan dengan semakin besarnya tanggung jawab daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan akuntabilitas daerah dalam penyediaan layanan dan penyelenggaraan pemerintahan dan sekaligus memperkuat otonomi daerah, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha mengenai jenis-jenis pungutan daerah dan sekaligus memperkuat dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Constitutional Update Juni 2025 - 2025-06-30
Constitutional Update Juni 2025
-
Constitusional Update Mei 2025 - 2025-05-30
Constitusional Update Mei 2025
-
Constitutional Update April 2025 - 2025-04-30
Constitutional Update April 2025
-
Constitutional Update Maret 2025 - 2025-03-31
Constitutional Update Maret 2025
-
Constitutional Update Februari 2025 - 2025-02-28
Constitutional Update Februari 2025
-
Constitutional Update Januari 2025 - 2025-01-31
Constitutional Update Januari 2025
-