Analisis dan Evaluasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
2018-12-01
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945 termasuk pula kewenangan untuk memberikan penafsiran suatu ketentuan undang-undang agar bersesesuaian dengan nilai-nilai konstitusi. Pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi tersebut harus senantiasa ditujukan untuk menjamin agar ketentuan konstitusi dilaksanakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pada Tahun 1974, diundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) yang pernah pula diuji konstitusionalitasnya oleh Mahkamah Konstitusi. Adanya putusan MK yang untuk pelaksanaannya membutuhkan aturan lebih lanjut, yaitu putusan membatalkan suatu norma yang mempengaruhi norma-norma lain, atau untuk melaksanakannya diperlukan aturan yang lebih operasional. Namun demikian, belum adanya peraturan yang menindaklanjuti putusan MK tidak mengurangi kekuatan mengikat yang telah melekat sejak dibacakan. Setiap pihak yang terkait harus melaksanakan putusan tersebut.
Berdasarkan perkara-perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi tentang dengan UU Perkawinan, setidaknya telah dilakukan pengujian sebanyak 5 perkara, yakni pada Perkara Nomor 12/PUU-V/2007, Nomor 46/PUU-VIII/2010, Nomor 38/PUU-IX/2011, Nomor 68/PUU-XII/2014 dan Nomor 30-74/PUU-XII/2014. Dari perkara-perkara tersebut, dua diantaranya dinyatakan dikabulkan sebagian, yakni perkara Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Nomor 69/PUU-XIII/2015, sehingga dari keduanya akan dikaji bagaimana pengaturan UU Perkawinan agar tidak inkonstitusional.
Bagikan Evaluasi Ini
Evaluasi Terkait
Constitutional Update April 2025 - 2025-04-30
Constitutional Update April 2025
-
Constitutional Update Maret 2025 - 2025-03-31
Constitutional Update Maret 2025
-
Constitutional Update Februari 2025 - 2025-02-28
Constitutional Update Februari 2025
-
Constitutional Update Januari 2025 - 2025-01-31
Constitutional Update Januari 2025
-
Analisis dan Evaluasi Undang-Undang Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan - 2024-03-01
Analisis dan Evaluasi Undang-Undang Berdasarkan Pu...
Mahkamah Konstitusi RI melalui Putusan Nomor 83/PU...
Analisis Dan Evaluasi Undang-Undang Berdasarkan Putusan
Mahkamah Konstitusi: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang
Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan - 2024-03-01
Analisis Dan Evaluasi Undang-Undang Berdasarkan Pu...
Mahkamah Konstitusi menjatuhkan Putusan Nomor 59/P...
Hubungi Kami
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270