EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PUBLIC SERVICE OBLIGATION DAN SUBSIDI SEKTOR TRANSPORTASI

April 2025


Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34 Ayat 3 yang menyebutkan bahwa Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Oleh karena itu, Pemerintah menyediakan fasilitas pelayanan publik yang dikenal dengan subsidi Public Service Obligation (PSO). Subsidi PSO adalah aktivitas pelayanan yang membebani anggaran pemerintah sehingga harus diorganisasikan dan dipertanggungjawabkan dengan profesional agar dapat memenuhi tuntutan transparansi, kewajaran dan akuntabilitas (Neviyanti, 2018).


Bagikan Analisis APBN Ringkas Cepat Ini

Analisis APBN Ringkas Cepat Terkait

September 2025
Analisis APBN 2026: Penuntasan Penanganan Tuberkul...

Tuberkulosis (TB) masih menjadi beban kesehatan ut...

September 2025
Dampak Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Tenaga Ke...

Dampak Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Tenaga Ke...

September 2025
Kecukupan Alokasi Anggaran Kesehatan dalam Impleme...

Kecukupan Alokasi Anggaran Kesehatan dalam Impleme...

September 2025
Pelindungan Pekerja Migran: Dimensi Pelindungan da...

Pelindungan Pekerja Migran: Dimensi Pelindungan da...

Juli 2025
EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PUBLIC SERVICE OBLIGAT...

EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PUBLIC SERVICE OBLIGAT...

Juli 2025
EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PUBLIC SERVICE OBLIGAT...

EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PUBLIC SERVICE OBLIGAT...

support_agent
phone
mail_outline
assignment