Desain dan Tantangan Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM

September - 2021


Pemerintah menetapkan Pengelolaan Terpadu UMKM sebagai salah satu Major Project baru pada tahun 2022 sebagai upaya dalam mengintegrasikan kebijakan UMKM yang selama ini bersifat lintas sektoral atau kewilayahan. Berkaitan dengan pengelolaan terpadu UMKM, pemerintah mendirikan rumah produksi bersama melalui sinergitas dengan Pemda, K/L terkait, off taker BUMN, BUMD, dan swasta dengan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai leading sector. Pengelolaan produk UKM dalam satu kawasan sentra/klaster UMKM yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk. Dalam pelaksanaanya pengelolaan terpadu UMKM tentu saja akan dihadapkan pada beberapa tantangan dan permasalahan yang bisa ditampik. Lebih lanjut, tantangan tersebut akan dijelaskan sebagai berikut: Pertama, pembiayaan. Kredit macet merupakan kemungkinan yang akan terjadi pada penyediaan akses pembiayaan. Lebih lanjut, calon debitur dari sektor IKM umumnya belum mendapatkan informasi adanya pembiayaan UMKM dari pemerintah. Kedua, bahan baku dan ruang atau alat produksi bersama. Pengendalian mutu bahan baku merupakan poin yang wajib diperhatikan pemerintah selain memastikan ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong. Disamping itu, dibutuhkan pengaturan dalam hal distribusi dan antrian supaya penggunaan mesin lebih optimal. Ketiga, kurasi dan standardisasi produk. Diperlukan penerapan standar berdasarkan pada kebutuhan industri nasional dan memastikan pengembangannya harmonis dengan standar internasional dan/atau standar-standar yang diterapkan di negara-negara tujuan ekspor. Disisi lain, sertifikasi halal masih menjadi kendala bagi UMKM khususnya bagi yang akan mengekspor produknya. Keempat, rendahnya kemampuan UMKM mengakses pasar global dan domestik. Lemahnya kualitas SDM serta implikasinya terhadap keterbatasan informasi, pemenuhan aspek legalitas, serta pemanfaatan teknologi informasi bagi UMKM merupakan refleksi masih lemahnya pendampingan yang diberikan oleh negara. Kelima, minimnya pendampingan UMKM. Dukungan anggaran melalui APBN tidak memadai untuk memberikan dukungan pendampingan yang optimal. Keenam, regulasi. Pengurusan perijinan yang memakan waktu dan biaya tidak sedikit, keterbatasan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM serta pendampingan UMKM terkait perijinan merupakan tantangan yang harus mampu dijawab dalam pengelolaan UMKM terpadu dalm hal regulasi. Terakhir, pendataan UMKM. Memastikan seluruh pelaku usaha UMKM terdaftar dan memperoleh izin usaha melalui OSS. Peningkatan pendampingan pelaku usaha agar memenuhi aspek legalitas.


Bagikan Analisis APBN Ini

Analisis APBN Terkait

Agustus - 2025
Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2026 Mitra Kerja Komisi ...

Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2026 Mitra Kerja Komisi ...

September - 2025
Mengawal Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara...

September - 2025
CRITICAL NOTES ANGGARAN BADAN KEAMANAN LAUT TAHUN ...

Anggaran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (B...

September - 2025
ANGGARAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA TAHUN 2026: ...

Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun...

September - 2025
ANGGARAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL TAHUN ...

Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdi...

Agustus - 2025
Overview Pagu Anggaran 2026 Mitra Kerja Komisi V D...

Overview Pagu Anggaran 2026 Mitra Kerja Komisi V D...

support_agent
phone
mail_outline
assignment