Perkembangan dan Catatan Kritis Pelaksanaan Penyediaan Layanan Tol Laut Bersubsidi

September - 2021


Dalam RKP 2022, salah satu arah kebijakan kebijakan pembangunan infrastruktur adalah peningkatan konektivitas nasional dan pengembangan angkutan umum massal di perkotaan, yang salah satunya melalui penyediaan layanan tol laut bersubsidi yang telah dirilis sejak 2015. Hampir 6 (enam) tahun sejak dirilis, telah terdapat beberapa pencapaian pelaksanaan tol laut. Diantaranya adalah jumlah trayek, pelabuhan singgah, dan jumlah muatan yang terus meningkat setiap tahun. Selain itu, tol laut juga telah memberikan dampak positif terhadap penururan harga, dengan angka yang bervariasi dari 4 hingga 30 persen. Namun, masih terdapat beberapa daerah yang belum merasakan perbedaan harga sebelum dan sesudah adanya program tol laut, diantaranya adalah Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Fak-Fak, dan Kabupaten Asmat. Hal ini mengindikasikan tol laut belum optimal. Oleh karena itu terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan tol laut. Antara lain adalah masalah imbalance trade, perencanaan trayek tol laut yang belum sepenuhnya melibatkan pemerintah daerah, tidak adanya peraturan teknis yang mengatur perencanaan trayek tol laut, fasilitas sarana dan prasarana pelabuhan yang kurang memadai, pelayanan kapal tol laut belum sepenuhnya tetap dan teratur sesuai jadwal, dan adanya faktor lain yang memengaruhi penurunan disparitas harga. Terkait hal tersebut di atas, terdapat beberapa alternatif kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah guna mengoptimalkan pelaksanaan layanan tol laut bersubsidi. Pertama, menyusun peraturan teknis terkait perencanaan trayek angkutan barang tol laut dan perencanaan pembangunan infrastruktur pelabuhan yang memadai untuk digunakan dalam mendukung program angkutan barang tol laut. Kedua, melibatkan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam proses perencanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyediaan layanan tol laut bersubsidi. Ketiga, penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha (baik di wilayah pelabuhan singgah, wilayah pelabuhan asal, maupun wilayah sekitar pelabuhan asal) dalam rangka meningkatan muatan balik dan efektivitas pelaksanaan tol laut. Keempat, perlunya kebijakan afirmatif melalui APBN kepada daerah-daerah pelabuhan singgah. Kelima, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.


Bagikan Analisis APBN Ini

Analisis APBN Terkait

Agustus - 2025
Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2026 Mitra Kerja Komisi ...

Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2026 Mitra Kerja Komisi ...

September - 2025
Mengawal Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara...

September - 2025
CRITICAL NOTES ANGGARAN BADAN KEAMANAN LAUT TAHUN ...

Anggaran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (B...

September - 2025
ANGGARAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA TAHUN 2026: ...

Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun...

September - 2025
ANGGARAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL TAHUN ...

Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdi...

Agustus - 2025
Overview Pagu Anggaran 2026 Mitra Kerja Komisi V D...

Overview Pagu Anggaran 2026 Mitra Kerja Komisi V D...

support_agent
phone
mail_outline
assignment