Tantangan Transformasi Subsidi Energi

Juli - 2021


Pelaksanaan reformasi subsidi energi berdasarkan permasalahan saat ini, diantaranya analisis data Susenas 2019 yang mengindikasikan subsidi non-targeted menimbulkan kebocoran manfaat karena kedua bentuk subsidi tersebut banyak dinikmati oleh masyarakat mampu (inclusion error). Berdasarkan evaluasi terhadap outcome subsidi energi menunjukkan bahwa subsidi energi saat ini tidak tepat sasaran sehingga belum efektif berkontribusi dalam menurunkan kemiskinan dan ketimpangan. Karena faktor yang memengaruhi alokasi subsdi energi di Indonesia berupa faktor yang volatile-nya cukup tinggi dan di luar kendali pemerintah, diantaranya harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP), nilai tukar Rupiah, dan harga komoditi batubara. Selain itu, sejak tahun 2016, Pemerintah belum melakukan adjustment terhadap harga sehingga meningkatkan kewajiban kompensasi apabila harga keekonomian naik. Transformasi subsidi energi tahun 2022 akan menggunakan sistem basis orang yang termasuk ke dalam 40 persen kelompok masyarakat dengan pendapatan terbawah. Data tersebut akan terintegrasi dengan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang juga digunakan sebagai basis data program perlinsos. Adapun upaya retargeting sasaran penerima manfaat yang nantinya akan diberikan berdasarkan status sosio-ekonomi dan status pekerjaan masyarakat. Status sosio- ekonomi dimana masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dengan batasan pendapatan tersebut. Sedangkan berdasarkan status pekerjaan, subsidi energi, khususnya bahan bakar gas (Liquefied Petrloeum Gas/LPG) tabung 3 Kg ditargetkan untuk usaha mikro, petani kecil, dan nelayan kecil namun hanya yang tergolong dalam status sosio-ekonomi. Selain melalui retargeting, jenis transaksi untuk penyalurannya, khususnya untuk pembelian LPG akan dilakukan dengan skema nontunai dengan beberapa pilihan alternatif instrumen seperti kartu, biometric dan e-voucher. Tantangan yang dihadapi Pemerintah dalam transformasi energi, diantaranya: validitas data penerima subsidi baik untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 Kg, dan listrik; volatilitas parameter subsidi seperti ICP dan nilai tukar sangat rentan berpengaruh pada harga keekonomian jenis subsidi BBM serta LPG; mekanisme penyesuaian harga jual yang belum diberlakukan; rencana distribusi subsidi LPG akan menerapkan skema tertutup; dan meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap distribusi subsidi. Rekomendasi untuk menghadapi tantangan yang dihadapi, antara lain: memastikan DTKS yang yang telah diverifikasi pemerintah kabupaten/kota berkualitas baik; menerapkan skema tariff adjustment pada pelanggan nonsubsidi untuk mengurangi beban kompensasi yang dibayarkan pemerintah; mendorong pelaksanaan mekanisme penyesuaian harga jual dengan sistem harga keekonomian untuk subsidi JBM dan JBKP; memiliki perencanaan yang matang terhadap skema baru; dan penggunaan teknologi dan koordinasi antara pusat dan daerah dalam mengawasi pendistribusian subsidi.


Bagikan Analisis APBN Ini

Analisis APBN Terkait

Agustus - 2025
Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2026 Mitra Kerja Komisi ...

Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2026 Mitra Kerja Komisi ...

September - 2025
Mengawal Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara...

September - 2025
CRITICAL NOTES ANGGARAN BADAN KEAMANAN LAUT TAHUN ...

Anggaran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (B...

September - 2025
ANGGARAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA TAHUN 2026: ...

Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun...

September - 2025
ANGGARAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL TAHUN ...

Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdi...

Agustus - 2025
Overview Pagu Anggaran 2026 Mitra Kerja Komisi V D...

Overview Pagu Anggaran 2026 Mitra Kerja Komisi V D...

support_agent
phone
mail_outline
assignment