Menakar Peran Dana Desa dalam Menekan Kemiskinan Desa

Juni - 2020


Undang-Undang Desa mengamanatkan pemerintah pusat untuk menganggarkan Dana Desa untuk diberikan kepada desa. Kebijakan dana desa merupakan salah satu program Pemerintah dalam rangka membangun perekonomian di tingkat desa maupun mengurangi kesenjangan kemiskinan di desa, yang pada akhirnya diharapkan tercipta kesejahteraan masyarakat. Melalui tulisan ini ingin melihat bagaimana peran dana desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dengan melihat beberapa indikator. Data tingkat kemiskinan memperlihatkan bahwa ada tren penurunan tingkat kemiskinan yang terjadi secara nasional. Namun tren penurunan tingkat kemiskinan sebelum adanya dana desa lebih curam dibandingkan tren penurunan setelah dana desa. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa kebijakan sebelum adanya dana desa relatif lebih baik dalam menurunkan tingkat kemiskinan dibandingkan dengan kebijakan dana desa itu sendiri. Lebih sedikitnya kemiskinan yang mampu diturunkan dana desa dapat mengindikasikan dana desa belum sepenuhnya optimal dalam memutar roda perekonomian di desa. Rendahnya perputaran uang, yang distimulus oleh dana desa, di desa bersangkutan merupakan salah satu penyebabnya. Tidak sesuainya infrastruktur yang dibangun dana desa dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya disebabkan minimnya tingkat partisipasi masyarakat desa, khususnya pada tahap perencanaan dana desa. Rendahnya partisipasi masyarakat ini terjadi karena rendahnya kualitas sumber daya manusia di desa. Pada tahun 2021, keadaan perekonomian Indonesia diperkirakan masih dalam tahap recovery. Kebijakan dana desa pun kedepan diharapkan mampu menghidupkan roda perekonomian di desa-desa. Sehingga penggunaan dana desa sebagai social safety net perlu dipertimbangkan kembali. Dana desa diharapkan bisa menjadi stimulus perekonomian di desa dengan fokus pada program pemberdayaan dan pembangunan berbasis masyarakat. Dengan adanya dana desa, diharapkan dapat menstimulus terbentuknya lapangan kerja baru di desa. Lapangan kerja yang terbentuk akan menyerap tenaga kerja di desa, yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menekan kemiskinan di desa. Selain itu untuk mengoptimalkan pelaksanaan dana desa di tahun 2021, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah, yaitu pengelolaan dana desa dengan menggunakan pola swakelola, perlu adanya perbaikan dalam formula pengalokasian dana desa, serta perlu adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa.


Bagikan Analisis APBN Ini

Analisis APBN Terkait

Agustus - 2025
Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2026 Mitra Kerja Komisi ...

Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2026 Mitra Kerja Komisi ...

September - 2025
Mengawal Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara...

September - 2025
CRITICAL NOTES ANGGARAN BADAN KEAMANAN LAUT TAHUN ...

Anggaran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (B...

September - 2025
ANGGARAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA TAHUN 2026: ...

Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun...

September - 2025
ANGGARAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL TAHUN ...

Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdi...

Agustus - 2025
Overview Pagu Anggaran 2026 Mitra Kerja Komisi V D...

Overview Pagu Anggaran 2026 Mitra Kerja Komisi V D...

support_agent
phone
mail_outline
assignment