Peningkatan Daya Saing Indonesia Melalui Perbaikan Iklim Investasi

Mei - 2017


Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 yang diangkat ialah “memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan”. Tema ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan investasi di Indonesia. Sesuai RPJMN 2015-2019, target investasi pada tahun 2018 sebesar Rp863 triliun dengan tingkat pertumbuhan 27,1 persen. Keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan investasi juga terlihat dari dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi, diantaranya berisi deregulasi, debirokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha dan pengurusan izin investasi 3 jam. Tindak lanjut dari paket kebijakan ini ialah dibentuknya kelompok kerja (pokja) untuk mempercepat pelaksanaan paket kebijakan serta dilaksanakan reformasi pelayanan oleh BKPM dengan membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun pelaksanaan berbagai program kemudahan investasi belum menghasilkan prestasi yang baik dilihat dari indikator daya saing oleh World Economic Forum, logistic performance index dan Ease of Doing Business (EoDB) index. Dimana daya saing Indonesia mengalami penurunan. Berdasarkan laporan Bank Dunia dalam Logistic Performance Index and Its Indicators, Indonesia menduduki peringkat 63 dari 160 negara dari periode sebelumnya di posisi 53. Begitu juga daya saing Indonesia pada periode 2016-2017 turun menjadi 41 dari sebelumnya 37. Selain itu Indeks Tendensi Bisnis (ITB) juga mengalami penurunan sepanjang tahun 2016 hingga triwulan 1 2017. Sementara itu, KADIN menyampaikan bahwa pengusaha saat ini masih mengeluhkan bahwa perbaikan regulasi prinsip yang telah diberlakukan di BKPM dan tracking terhadap proses perizinan, dikembalikan kepada Kementerian sektor terkait. Sementara itu, Kementerian/Lembaga dari sektor terkait belum melakukan harmonisasi kebijakan atau dengan kata lain, BKPM baru sebatas reminder. Selain itu, layanan yang diberikan melalui Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum berjalan baik karena kenyataannya komitmen pemerintah daerah di masing-masing daerah belum sejalan. Adapun permasalahan lain yang menghambat investasi diantaranya regulasi yang tumpang tindih, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum disahkan, lamanya penerbitan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), rendahnya kualitas tenaga kerja terampil dan jumlah wirausaha, serta pembatasan tarif tenaga listrik yang kurang menguntungkan investor. Rekomendasi dalam hambatan investasi ini ialah perlunya penerapan tata kelola pemerintah yang baik di pusat dan daerah, harmonisasi regulasi yang tumpang tindih dan diperlukan kebijakan pro investasi, reformasi pelayanan di tingkat pusat dan daerah melalui peningkatan kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan penyediaan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.


Bagikan Analisis APBN Ini

Analisis APBN Terkait

Agustus - 2025
Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2026 Mitra Kerja Komisi ...

Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2026 Mitra Kerja Komisi ...

September - 2025
Mengawal Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara...

September - 2025
CRITICAL NOTES ANGGARAN BADAN KEAMANAN LAUT TAHUN ...

Anggaran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (B...

September - 2025
ANGGARAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA TAHUN 2026: ...

Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun...

September - 2025
ANGGARAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL TAHUN ...

Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdi...

Agustus - 2025
Overview Pagu Anggaran 2026 Mitra Kerja Komisi V D...

Overview Pagu Anggaran 2026 Mitra Kerja Komisi V D...

support_agent
phone
mail_outline
assignment